Ditemukan 983 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Perangkat desa
Putus : 25-09-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 505 K/TUN/2018
Tanggal 25 September 2018 — KEPALA DESA SUNGAI ULAR, KECAMATAN SECANGGANG KABUPATEN LANGKAT VS BADARUDIN, DK
16211689 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 23-04-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 74/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
1.ACHMAD JUNAIDI
2.MOLIYADI
3.DEDDI AGUSTIAWAN RAHMADI
4.FATHOZZAKY ALIM
5.JAUHARI VERY HARJOSO
6.MOHAMMAD HIDAYANTO
7.RAWAKID
8.SAHIRUDDIN
9.FATHORRAHMAN
Tergugat:
KEPALA DESA BATUDINDING KECAMATAN GAPURA KABUPATEN SUMENEP
967841
  • Perangkat Desa Batudinding, atas nama ACHMAD JUNAIDI, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/05/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama RAWAKID, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/06/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas
    nama MOHAMMAD HIDAYANTO, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/07/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama DEDDI AGUSTIAWAN RAHMADI, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/08/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama
    >FATHOZZAKY ALIM, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/09/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama SAHIRUDDIN, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/10/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama JAUHARI VERY HARJOSO
    >, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/11/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama MOLIYADI, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/12/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama FATHORRAHMAN, tanggal 30 Maret 2020;
  • Desa Batudinding, atas nama RAWAKID, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/06/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama MOHAMMAD HIDAYANTO, tanggal 30 Maret 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Nomor : 188/07/KEP/435.320.113/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas nama
  • Perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
    07/KEP/435.320.113/2020,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas namaDEDDI AGUSTIAWAN RAHMADI, tanggal 30 Maret 2020;Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan GapuraKabupaten Sumenep Nomor : 188/08/KEP/435.320.113/2020,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas namaFATHOZZAKY ALIM, tanggal 30 Maret 2020;Surat Keputusan Kepala Desa Batudinding Kecamatan GapuraKabupaten Sumenep Nomor : 188/09/KEP/435.320.113/2020,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Batudinding, atas
    Perangkat Desa terdapatHal. 63 dari 77 hal.
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; dan4.
    Kepala Desa melakukan konsultasi dengan Camat atau sebutan lainmengenai pemberhentian Perangkat Desa;b. Camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulis yang memuatmengenai pemberhentian Perangkat Desa yang telah dikonsultasikandengan Kepala Desa; danc.
Register : 16-07-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 45/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat:
1.GUNAWARMAN
2.NAZAMUDDIN
3.M. TAMRIN
4.LUKMAN
5.AHMAD, A.Md.Com.
6.JUNAIDIN
7.RUSTAM H. M. TAHER
8.SYAFRUDDIN M. YAKUB
9.ARDIN AHMAD
Tergugat:
KEPALA DESA WAWONDURU KABUPATEN DOMPU
1169946
  • tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Nazamuddin, tertanggal 22 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 11 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Tamrin, tertanggal 22 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 12 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Lukman, tertanggal 22 Mei 2018
    ;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 13 tahun 2018, tentang pemberhentian staf keuangan Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : AHMAD, A.Md.com, tertanggal 22 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 14 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Junaidin, tertanggal 28 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 15 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan
    Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Rustam, tertanggal 28 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 16 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Syafruddin, tertanggal 28 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 17 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Ardin, tertanggal 28 Mei 2018;

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :

    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 09 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Gunawarman, tertanggal 22 Mei 2018,
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 10 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Nazamuddin, tertanggal 22 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 11 tahun 2018, tentang pemberhentian

    Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 14 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Junaidin, tertanggal 28 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 15 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Rustam, tertanggal 28 Mei 2018;
    Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 16 tahun 2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu
    Perangkat Desa,tidak mengatur proses pemberhentian Perangkat Desa harusgenap berumur 60 (enam puluh) tahun, tidak mengatur kewajibanuntuk berkonsultasi dengan Camat atau sebutan lainnya dantidak mengatur tentang meminta rekomendasi tertulis Camat jikaingin memberhentikan Perangkat Desa.
    Perangkat Desa (fotokopi darifotokop!
    , tertanggal 28 Mei2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 15 tahun 2018,tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru KecamatanWoja Kabupaten Dompu, atas nama : Rustam, tertanggal 28 Mei2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 16 tahun 2018,tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru KecamatanWoja Kabupaten Dompu, atas nama : Syafruddin, tertanggal 28Mei 2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 17 tahun 2018,tentang pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru KecamatanWoja
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :a.Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 09 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Gunawarman,tertanggal 22 Mei 2018,Surat Keputusan Kepala Desa Wawondurunomor 10 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Nazamuddin,tertanggal 22 Mei 2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 11 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan
    Wawonduru nomor 14 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Junaidin,tertanggal 28 Mei 2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 15 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Rustam,tertanggal 28 Mei 2018;Surat Keputusan Kepala Desa Wawonduru nomor 16 tahun2018, tentang pemberhentian Perangkat Desa WawonduruKecamatan Woja Kabupaten Dompu, atas nama : Syafruddin,tertanggal
Register : 23-04-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 75/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat:
1.MOH MUZAMMIL
2.BUDI IRAWAN
3.DJAMALI
4.MARLUKAT
5.SANJATO
6.ACH BAISUNI
7.ACH RIFAI
Tergugat:
KEPALA DESA NYALABU DAYA KECAMATAN PAMEKASAN KABUPATEN PAMEKASAN
12951089
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/13/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH RIFAI, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/14/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MOH MUZAMMIL, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/15/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian
    Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MARLUKAT, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/16/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama DJAMALI, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/17/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama BUDI IRAWAN, pada tanggal
    Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/13/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH RIFAI, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/14/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MOH MUZAMMIL, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/15/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat
    Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MARLUKAT, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/16/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama DJAMALI, pada tanggal 03 April 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/17/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama BUDI IRAWAN, pada tanggal 03 April
    2020;
  • Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/18/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH BAISUNI, pada tanggal 03 April 2020;
  • 4.

    Perangkat Desa, pada ketentuanPasal 6 ayat 2 huruf c yaitu;a.
    Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/18/432.504.17/2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya KecamatanPamekasan Tahun 2020 atas nama ACH BAISUNI.
    tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pasal 2,pasal 4 dan pasal 6.
    Dimana pada terkait pemberhentian perangkat Desa, CamatPamekasan mengutip pasal 6 ayat (3) tentang alasan perangkat Desadiberhentikan.
    Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/15/432.504.17/2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya KecamatanPamekasan Tahun 2020 atas nama MARLUKAT, pada tanggal 03 April2020;Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/16/432.504.17/2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya KecamatanPamekasan Tahun 2020 atas nama DJAMALI, pada tanggal 03 April 2020;Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/17/432.504.17/2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya KecamatanPamekasan
Register : 14-09-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 49/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat:
1.M HUSNI
2.RAHMAT
3.RAHMAWATI
4.HERMAZIANA
5.RENI MARLINA
6.DEDE IRWANSYAH
Tergugat:
KEPALA DESA PONGKAI ISTIQMAH
30049
  • Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 42 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama Dede Irwansyah;

    1.3. Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 43 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama Rahma Wati;

    1.4.

    Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 44 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama Reni Marlina;

    1.5. Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 45 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama Rahmat;

    1.6.

    Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 46 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama Hermaziana;

    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:

    1.1. Surat Keputusan Kepala Desa Pongkai Istiqomah Nomor : 41 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar tanggal 28 Juli 2022 atas nama M. Husni;

    1.2.

Register : 26-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 102/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
1.YUVENSIUS HALAWA
2.FANI RENITA ANJELINA
3.FAMAHA HALAWA
4.TOLOZIDUHU HALAWA
5.YUDIANA HALAWA
6.YUVENSIUS HALAWA dkk
Tergugat:
1.KEPALA DESA SAMBULU
2.Kepala Desa Sambulu, Kec. Ulunoyo
286200
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama FANI RENITA ANJELINA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama FAMAHA HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama TOLOZIDUHU HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyoatas nama YUDIANA HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • 3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :

    1. Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama YUVENSIUS HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama FANI RENITA ANJELINA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama FAMAHA HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo atas nama TOLOZIDUHU HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyoatas nama YUDIANA HALAWA, tanggal 02 April 2020.
  • 4.

    Keputusan Kepala Desa Sambulu Kecamatan Ulunoyo, KabupatenNias Selatan Nomor : 02 Tahun 2020 tertanggal 02 April 2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sambulu, KecamatanUlunoyo atas nama FAMAHA HALAWA,Jabatan Kaur Keuangan ;f.
    Perangkat Desa sebagaiberikut :a.
    Perangkat Desa, Jo Surat Edaran Bupati Nias SelatanNomor : 140/5218/DPMD/2020 ;D.
    Perangkat Desa sebagai berikut :a.
Register : 21-09-2021 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 21-05-2022
Putusan PTUN MATARAM Nomor 37/G/2021/PTUN.MTR
Tanggal 18 Februari 2022 — Penggugat:
1.Haji Tahri
2.Marim
3.Lalu Adi Kusumajaya
4.H. Mahsun Nardi
5.Haji Irham
Tergugat:
KEPALA DESA BAREJULAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH
240141
  • DALAM POKOK PERKARA

    1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

    2.Menyatakan batal :

    • Surat Keputusan Kepala Desa Barejulat Nomor : 05 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas nama H.
    Mahsun Nardi;
  • Surat Keputusan Kepala Desa BarejulatNomor : 06 Tahun 2021,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas namaH. L.
    Adi Kusuma Jaya;
  • Surat Keputusan Kepala Desa BarejulatNomor : 07 Tahun 2021,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas namaHaji Irham;
  • Surat Keputusan Kepala Desa BarejulatNomor : 08 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas nama Marim;
  • Surat Keputusan Kepala Desa BarejulatNomor : 09 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021
    Tahri;

3.Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :

  • Surat Keputusan Kepala Desa Barejulat Nomor : 05 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas nama H. Mahsun Nardi;
  • Surat Keputusan Kepala Desa BarejulatNomor : 06 Tahun 2021,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Barejulat, Tertanggal 12 Juli 2021, atas namaH. L.
Register : 14-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 121/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
1.RINO PRIYONO, S.Pd.
2.AHMAD SYARIF
3.RASULU
4.MOH ZAENAL
Tergugat:
KEPALA DESA PAGERUNGAN BESAR
338188
  • Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa:

    1. Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.1/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Rino Priyono, jabatan Sekretaris Desa;
    2. Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.2/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama
    Ahmad Sarif, jabatan Kaur Umum;
  • Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.3/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Rasulu, jabatan Kasi Pemerintahan Desa;
  • Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.4/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Zaenal, jabatan Kepala Dusun IV Desa Pagerungan Besar;
  • 3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

    1. Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.1/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Rino Priyono, jabatan Sekretaris Desa;
    2. Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.2/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Ahmad Sarif, jabatan Kaur Umum
    ;
  • Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.3/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Rasulu, jabatan Kasi Pemerintahan Desa;
  • Keputusan Kepala Desa Pagerungan Besar Nomor : 188/12.4/Kpts/435.327.105/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar tertanggal 05 Mei 2020 atas nama Zaenal, jabatan Kepala Dusun IV Desa Pagerungan Besar;
  • 4.

    Prihal Pemberhentian Perangkat Desa PagerunganBesar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.Final, artinya : sudah definitive tidak memerlukan persetujuan dariatasan atau instansi lain.
    Karena objek Sengketa berupa SuratKeputusan Pemberhentian Perangkat Desa Pagerungan Besar padatanggal 05 Mei 2020 oleh Kepala Desa Pagerungan Besar, yang telahmenimbulkan akibat hukum, Prihal Pemberhentian Perangkat DesaPagerungan Besar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep yangditujukan untuk dan atas nama Para Penggugat.c.
    Bahwa Pembentukan Tim Pengangkatan dan Pemberhentian PerangkatDesa sebagaimana dimaksud pada butir 7. di atas, Tergugat berpedomanpada pasal 7 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2020 tentangPerangkat Desa menyatakan: 20 nn nnn nce nonce nnn(1) Untuk Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, KepalaDesa membentuk Tim yang terdiri dari seorang ketua, seorangSekreians Gan SEOrANG ANQGOLA.
    Camat memberikan rekomendasi tertulis yang memuatpersetujuan atau penolakan = mengenai Pemberhentiansementara dan atau pemberhentian Perangkat Desa denganKeputusan Kepala DeSa 2 ===" =d. Rekomendasi tertulis Camat dijadikan dasar Kepala Desa dalampemberhentian sementara dan atau pemberhentian PerangkatDesa dengan Keputusan Kepala Desa. Bahwa menanggapi dalil Penggugat pada DASAR DAN ALASANGUGATAN, mulai Page 6 Page 7, angka 1 Sub.
    Perangkat Desa kepada atas nama Tergugatberhentinya bukan karena permintaan sendiri apalagi berhenti karenameninggal dunia, !!!.
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTUN KENDARI Nomor 13/G/2022/PTUN.KDI
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat:
1.RUSTANTI, S.Pd.I
2.LA BULA
3.HELMIN PRANATA
4.DEWI KURNIAWATI, S.Pd
Tergugat:
Kepala Desa Ollo, Kec. Kaledupa, Kab. Wakatobi
254135
  • Dalam Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal:

    1) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 6 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama RUSTANTI, S.Pd.I dalam jabatannya sebagai KASI PELAYANAN tanggal 11 Januari 2022;

    2) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 8 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama

    HELMIN PRANATA, S.Pd dalam jabatannya sebagai KAUR TU DAN UMUM tanggal 11 Januari 2022;

    3) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 5 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama LA BULA dalam jabatannya sebagai KADUS KINALI, tanggal 11 Januari 2022;

    4) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 7 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Atas nama DEWI KURNIAWATI, S.Pd dalam jabatannya sebagai

    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:

    1) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 6 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama RUSTANTI, S.Pd.I dalam jabatannya sebagai KASI PELAYANAN tanggal 11 Januari 2022;

    2) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 8 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama HELMIN PRANATA, S.Pd dalam jabatannya sebagai KAUR TU DAN UMUM tanggal 11 Januari

    2022;

    3) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 5 Tahun 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Atas nama LA BULA dalam jabatannya sebagai KADUS KINALI, tanggal 11 Januari 2022;

    4) Keputusan Kepala Desa Ollo Nomor: 7 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Desa Ollo Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Atas nama DEWI KURNIAWATI, S.Pd dalam jabatannya sebagai KASI KESEJAHTERAAN tanggal 11 Januari 2022;

    4.

Register : 27-07-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PTUN MANADO Nomor 37/G/2021/PTUN.Mdo
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
1.RINA SAVISTA MANANGIN
2.IRFAN MOKOGINTA
3.SAGITA S. MOKOGINTA
4.AHMAT YANI MOKODOMPIT
5.AFRIANINGSIH DATUELA
6.SUSI ASANG
Tergugat:
SANGADI PONTODON TIMUR
1520
  • Menyatakan batal Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat, berupa:
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap RINA SAVISTA MANANGIN dari jabatan Sekretaris Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu;
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap IRFAN MOKOGINTA
    dari jabatan Kasie Pemerintahan Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu;
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap SAGITA S.
    MOKOGINTA dari jabatan Kaur Keuangan Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu;
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap AHMAT YANI MOKODOMPIT dari jabatan Kasie Kesejahteraan Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu;
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat, berupa:
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap RINA SAVISTA MANANGIN dari jabatan Sekretaris Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu;
    - Surat Keputusan Sangadi Pontodon Timur Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pontodon Timur tanggal 14 Juni 2021, terhadap
Register : 03-08-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 36/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
1.DHARMANSYAH PRAEMBAWA
2.SYAMSUL BAHRI
3.M. IQBAL MUTHALIB
4.KHAIRUDDIN
Tergugat:
KEPALA DESA PENYARING KABUPATEN SUMBAWA
344188
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI :

    Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal:
    1. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama KHAIRUDDIN;<
    /li>
  • Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama SYAMSUL BAHRI, A.Ma;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas Nama M.
  • IQBAL MUTHALIB;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama DARMANSYAH PRAEMBAWA, S.Sos;
    1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
    1. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan
      pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama KHAIRUDDIN;
    2. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama SYAMSUL BAHRI, A.Ma;
    3. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas Nama M.
      IQBAL MUTHALIB;
    4. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring, Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2020 atas nama DARMANSYAH PRAEMBAWA, S.Sos;
    1. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan/merehabilitasi nama baik Para Penggugat serta mengembalikan kepada posisi jabatan semula;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga
      perangkat Desa;b. camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulisyang memuat mengenai pemberhentian perangkat Desa yangtelah dikonsultasikan dengan kepala Desa; danc. rekomendasi tertulis camat atau sebutan lain dijadikan dasaroleh kepala Desa dalam pemberhentian perangkat Desadengan keputusan kepala Desa.Bahwa pemberhentian Perangkat Desa Penyaring yang dilakukanoleh Tergugat terhadap Para Penggugat melanggar PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang PerubahanAtas Peraturan
      Nomor 25 Tahun 2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa PenyaringKecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan padatanggal 11 Mei 2020 atas Nama M.
      Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :a) Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor 22 Tahun 2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa PenyaringKecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. diterbitkan padatanggal 11 Mei 2020 atas nama KHAIRUDDINb) Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor 23 Tahun 2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa PenyaringHalaman 11 dari 53 halaman.
      Iqbal Muthalib, Tergugat telahmengirimkan Surat kepada Camat Moyo Utara Nomor : 140/314/IV/2020Tanggal 26 April 2020 Hal : Konsultasi Pemberhentian Perangkat Desa (VideBukti T2);Bahwa terhadap Penggugat atas nama Darmansyah Praembawa, Tergugattelah mengirimkan Surat kepada Camat Moyo Utara Nomor : 140/316/IV/2020Tanggal 26 April 2020 Hal : Konsultasi Pemberhentian Perangkat Desa (VideBukti T3);Halaman 43 dari 53 halaman.
      Kepala Desa harus melakukan konsultasi tertulis kepada Camat atas namaBupati mengenai pemberhentian perangkat Desa;b.
Register : 21-04-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 51/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat:
1.YENI HERYANTI
2.NINA YULIYANTI
3.NENDEN YUNARSIH
Tergugat:
1.Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut
2.Titin Karyatin (Kepala Desa Sukamukti)
278189
  • Keputusan Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Nomor 141.1/01/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sukamukti tanggal 7 Januari 2020, atas nama Nenden Yunarsih;

    b. Keputusan Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Nomor 141.1/02/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa,Desa Sukamukti, tanggal 7 Januari 2020, atas nama Nina Yuliyanti;

    c. Keputusan Kepala Desa Sukamukti. Kecamatan Cilawu.

    Kabupaten Garut Nomor 141.1/03/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa,Desa Sukamukti,tanggal 7 Januari 2020, atas nama Yeni Heryanti;

    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :

    a. Keputusan Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Nomor 141.1/01/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Sukamukti tanggal 7 Januari 2020, atas nama Nenden Yunarsih;

    b.

    Keputusan Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Nomor 141.1/02/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa,Desa Sukamukti, tanggal 7 Januari 2020, atas nama Nina Yuliyanti;

    c. Keputusan Kepala Desa Sukamukti. Kecamatan Cilawu. Kabupaten Garut Nomor 141.1/03/DS/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa,Desa Sukamukti,tanggal 7 Januari 2020, atas nama Yeni Heryanti;

    4.

    Bahwa Prosedur/Proses Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimanadimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 67 Tahun 2017 Tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83 tahun 2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasai 5 ayat(3), bahwa dijelaskan pemberhentian perangkat Desa harus mengacu pada5 (lima) ayat 3 sebagai berikut;1) Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun ;2) Dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjarapaling singkat 5 (lima
    Perangkat Desa sebagaimanadimaksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67Tahun 2017 Tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83 tahun 2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 5 ayat (6): Rekomendasi tertulis amat sebagaimana dimaksud ayat (5) didasarkanpada persyaratan pemberhentian Perangkat Desa ;Bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 tentang "Pengangkatan danPemberhentian Perangkat Desa" mengenai Pemberhentian khususnyadijelaskan dalam Pasal 21
    Kabupaten GarutNomor 141.1/03/DS/I/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa. DesaSukamukti ditetapkan tanggal 7 Januari 2020, atas nama Yeni Heryanti ;3.
    Perangkat Desa Sukamuktisebagai berikut: 1.
    Perangkat Desa Sukamukti (fotocopy sesuai dengan aslinya);Foto copy Surat Keputusan Kepala Desa SukamuKktiNomor 141.1/02/DS/I/2020, Tanggal 7 Januari 2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sukamukti (fotocopy sesuai dengan aslinya);Foto copy Surat Keputusan Kepala Desa SukamuktiNomor 141.1/03/DS/I/2020, Tanggal 7 Januari 2020Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sukamukti (fotocopy sesuai dengan aslinya);Menimbang, untuk mendukung dalildalil gugatan dan buktibukti tertulis, ParaPenggugat telah
Register : 10-07-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 119/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat:
1.FAOGOZIDUHU AMAZIHONO
2.USAMA AMAZIHONO
3.BAZANOLO ZILIWU
Tergugat:
KEPALA DESA SINAR BARU DARO-DARO KECAMATAN LAHUSA KABUPATEN NIAS SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA.
179281
  • Keputusan Kepala Desa Sinar Baru Daro- Daro No. 141/089/03.2026/2020 tentang pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru Daro-Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret atas nama FAOGOZIHUDU AMAZIHONO (Penggugat I).

    2. Keputusan Kepala Desa Sinar Baru Daro - Daro No. 141/091/03.2026/2020, tentang pemberhentian Perangkat Desa Snar Baru Daro -Daro kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020, atas nama USAMA AMAZIHONO (Penggugat II).

    3.

    Keputusan Kepala Desa Sinar Baru Daro- DaroNo. 141/093/03.2026/2020, tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru Daro -Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020, atas nama BAZANOLO ZILIWU, ST ( PENGGUGAT III).

    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :

    1.

    Keputusan Kepala Desa Sinar Baru Daro -Daro No. 141/089/03.2026/2020, tentang Pemberhentian perangkat Desa Sinar Baru Daro - Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020 atas nama FAOGOZIHUDU AMAZIHONO ( PENGGUGAT I).

    2. Keputusan kepala Desa Sinar Baru Daro -Daro No. 141/091/03.2026, tentang pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru Daro-Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020, aatsa nama USAMA AMAZIHONO (Penggugat II ).

    3.

    Keputusan Kepala Desa Sinar Baru Daro - Daro No. 141/093/03.2026/2020, tentang pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru Daro -Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020, atas nama BAZANOLO ZILIWU, ST (Penggugat III).

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP. 404.600,- (Empat ratus empat ribu enam ratus rupiah).

    Bahwa pada Pasal 69, Pemberhentian perangkat Desadilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:a. kepala Desa melakukan konsultasi dengan camat/sebutan lainmengenai pemberhentian perangkat Desa;b. camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulis yangmemuat mengenai pemberhentian perangkat Desa yang telahdikonsultasikan dengan kepala Desa; danHalaman 21.
    Bahwa pada poin 8 (delapan) disebutkan, bahwa sebagaimanadiatur dalam Pasal 26 Ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,KepalaDesawajibmentaatidanmenegakkanperaturanperundangundangan dalamhaliniketentuanpengangkatandan pemberhentian Perangkat Desa,5.
    Perangkat Desa;IV.
    Ziliwu;Rekomendasi Camat Lahusa Nomor: 141/507/12.14.03/2020,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru DaroDaroKecamatan Lahusa, tanggal 23 Maret 2020 atas nama BazanoloZiliwu;Halaman 47.
    Keputusan Kepala Desa Sinar Baru DaroDaro No.141/091/03.2026/2020,tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sinar Baru DaroDaro KecamatanLahusa Kabupaten Nias Selatan tanggal 30 Maret 2020, atas nama USAMAAMAZIHONO (Penggugat II)(bukti P2 identik dengan bukti T2);3.
Register : 04-03-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 12/G/2020/PTUN.Mdo
Tanggal 3 Juni 2020 — FEITY KAIRUPAN, DKK
3680
  • Keputusan Hukum Tua Desa Kinamang Nomor : 05 Tahun 2019, tanggal 3 September 2019 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kinamang atas nama Agusteri V.R. Wauran;b. Keputusan Hukum Tua Desa Kinamang Nomor : 06 Tahun 2019, tanggal 31 Oktober 2019 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kinamang atas nama Freyke Kaligis;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :a.
    Keputusan Hukum Tua Desa Kinamang Nomor : 05 Tahun 2019, tanggal 3 September 2019 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kinamang atas nama Agusteri V.R. Wauran;b. Keputusan Hukum Tua Desa Kinamang Nomor : 06 Tahun 2019, tanggal 31 Oktober 2019 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kinamang atas nama Freyke Kaligis;4.
Register : 13-08-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 46/G/2020/PTUN.PLG
Tanggal 5 Januari 2021 — Penggugat:
1.RUSLI
2.MULPAN
3.ANDRIADI
4.ERWANDI
5.SYAHRIAL
6.SAMSUL AMRI
7.SULAIMAN EFFENDI
8.parid pathurrahman
9.MUHAMMAD AKIL
10.YAHDI IRAWAN
Tergugat:
KEPALA DESA BINDU
226119
  • Menyatakan batal :

    1. Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/35/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama RUSLI, Jabatan : Sekretaris Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
    2. Keputusan Kepala Desa Bindu Nomor 141/36/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama YAHDI IRAWAN, Jabatan : Kasi Pemerintahan Desa Bindu
    , tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/37/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama MUHAMMAD AKIL, Jabatan: Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/38/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama PARID PATHURRAHMAN
    , Jabatan : Kepala Urusan Perencanaan dan Umum Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/39/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama SULAIMAN EFENDI, Jabatan : Kepala Dusun I, Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/40/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering
    Ulu, atas nama SAMSUL AMRI, Jabatan : Kepala Dusun II, Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/41/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama SYAHRIAL, Jabatan : Kepala Dusun IV, Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/42/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten
    Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/37/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama MUHAMMAD AKIL, Jabatan: Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Bindu, tanggal 14 Juli 2020;
  • Keputusan Kepala Desa Bindu, Nomor 141/38/KPTS/KDS/BND/VII/2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama PARID
    Surat Keputusan Nomor: 141/41/KPTS/KDS/BND/V/2020 tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Surat Keputusan Nomor: 141/42/KPTS/KDS/BND/V/2020, tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Surat Keputusan Nomor: 141/43/KPTS/KDS/BND/V/2020, tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;10.Surat
    14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Halaman 27 Putusan Nomor 46/G/2020/PTUN.PLGSurat Keputusan Nomor :141/39/KPTS/KDS/BND/VII/2020, tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Surat Keputusan Nomor: 141/40/KPTS/KDS/BND/VII/2020, tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Surat Keputusan Nomor
    : 141/41/KPTS/KDS/BND/VII/2020 tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu.Surat Keputusan Nomor: 141/42/KPTS/KDS/BND/VII/2020, tanggal 14Juli 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Surat Keputusan Nomor: 141/43/KPTS/KDS/BND/VII/2020, tanggal 14Juli 2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bindu, KecamatanPeninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ;10.Surat Keputusan Nomor
    Perangkat Desa.
    Kepala Desa melakukan konsultasi dengan Camat atau sebuta lainmengenai pemberhentian perangkat desa;b. Camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulis yangmemuat mengenai pemberhentian perangkat Desa yang telahdikonsultasikan dengan Kepala Desa; danc. Rekomendasi tertulis Camat atau sebutan lain dijadikan dasar olehKepala Desa dalam pemberhentian perangkat Desa denganKeputusan kepala Desa;3.
Register : 02-11-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 128/G/2022/PTUN.BDG
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat:
1.KARTA WIJAYA
2.HERI SUSANTO
Tergugat:
KUWU BANGODUA
17643
  • Menyatakan Batal:
2.1 Keputusan Kuwu Bangodua Nomor:141/Kep.67-Sekret/2022, tanggal 07 September 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sdr. KARTA WIJAYA Dari Jabatan Kepala Dusun VI Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
2.2 Keputusan Kuwu Bangodua Nomor:141/Kep.69-Sekret/2022, tanggal 07 September 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sdr.
Mewajibkan Tergugat mencabut:
3.1 Keputusan Kuwu Bangodua Nomor:141/Kep.67-Sekret/2022, tanggal 07 September 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sdr. KARTA WIJAYA Dari Jabatan Kepala Dusun VI Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
3.2 Keputusan Kuwu Bangodua Nomor:141/Kep.69-Sekret/2022, tanggal 07 September 2022, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sdr.
Register : 07-07-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 74/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
TARISA MAHENDRA, Dkk
Tergugat:
Kuwu Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu
Intervensi:
Akhmad Alamsyah Dkk
449302
  • jabatan Kasi Pelayanan tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat
    Desa atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Tarisa Mahendra
    Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU dan Pel.
    >
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari
  • Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Dianto jabatan Kasi Pelayanan;
  • Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU dan Pel.
    Lebihdulu objek sengketa pemberhentian Perangkat Desa diterbitkan daripadarekomendasi Camat dibuat.
    Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan KasiPelayanan tanggal 7 Januari 2020;5. Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Nanang HadiNahdudin jabatan Kaur TU tanggal 7 Januari 2020;6. Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatanKepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;7.
    Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Suwaryo jabatanKepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;8. Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatanKepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;9.
    Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Nanang HadiNahdudin jabatan Kaur TU tanggal 7 Januari 2020;Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatanKepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Suwaryo jabatanKepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;.
    tertulis yang memuatmengenai pemberhentian perangkat Desa yang telah dikonsultasikan dengankepala Desa; dan;c. rekomendasi tertulis camat atau sebutan lain dijadikan dasar oleh kepala Desadalam pemberhentian perangkat Desa dengan keputusan kepala Desa;Pasal 5 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mengatur;(5) Pemberhentian perangkat Desa
Register : 05-08-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 38/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat:
1.ANGGO
2.SARUJI LEO
Tergugat:
KEPALA DESA PENYARING
309504
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI
    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
    1. DALAM POKOK PERKARA
    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal:
      1. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 24 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, atas nama Anggo, Tanggal
    11 Mei 2020;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 26 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, atas nama Saruji Leo, Tanggal 11 Mei 2020;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :
    1. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 24 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, atas nama Anggo, Tanggal 11 Mei 2020;
      li>
    2. Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 26 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, atas nama Saruji Leo, Tanggal 11 Mei 2020;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat atau kehormatan Para Penggugat sebagaimana semula atau merehabilitasi Para Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.286.000,- (dua ratus delapan puluh enam
    Kepala Desa Penyaring tetap pada pendiriannyamemberhentikan 6 (enam) perangkat Desa PenyaringKecamatan Moyo Utara walaupun tanpa rekomendasiCamat: Perangkat Desa Penyaring yang telah diberhentikan akanmenempuh jalur hukum untuk mendapatkan penyelesaianpersoalan pemberhentian perangkat Desa; Kepala Desa tidak dapat menunjukkan buktibukti autentiksebagai dasar pemberhentian perangkat Desa. ;6.
    Rekomendasi tertulis camat dapat menerima ataumenolak pemberhentian perangkat desa; dane.
    T2 : Surat Kepala Desa Penyaring Nomor 140/315/IV/2020,Perinal Konsultasi Pemberhentian Perangkat Desa,tanggal 28 April 2020 (fotokopi sesuai dengan asili) ;3. T3 : Surat Kepala Desa Penyaring Nomor 140/312/IV/2020Perinal Konsultasi Pemberhentian Perangkat Desa,tanggal 28 April 2020 (fotokopi sesuai dengan asili) ;4.
    Menyatakan batal:2.1 Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 24 Tahun2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di DesaPenyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa,atas nama Anggo, Tanggal 11 Mei 2020;2.2 Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring Nomor : 26 Tahun2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Di DesaPenyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa,atas nama Saruji Leo, Tanggal 11 Mei 2020;3.
Register : 08-07-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 20/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat:
1.DEDE GUNTARA
2.DINARI
3.YUSMAN DAHERI
4.HELESTI FRANSISKA
5.HOLY MARCAYA
Tergugat:
KEPALA DESA PAL VII
Intervensi:
1.RAMAYANI
2.YUDI HARTONO
3.MUHAMMAD GHOZALI
4.WAWAN EFENDI
5.YABANI ISROIL
331101
  • Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Dede Guntara Jabatan Kepala Sekasi Pelayanan Desa Pal VII tanggal 27 April 2020;----

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Dinari Jabatan Kepala Dusun I tanggal 27 April 2020;----------------------------------------------

    >-. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Yusman Daheri Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan tanggal 27 April 2020;------------------

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Helesti Fransiska

    Jabatan Kepala Urusan Perencanaan tanggal 27 April 2020;----

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Holy Marcaya Jabatan Kepala Dusun II tanggal 27 April 2020;----------------------------------

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa berupa:----------------

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Dede Guntara Jabatan Kepala Sekasi Pelayanan Desa Pal VII tanggal 27 April 2020;----

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani

    Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Helesti Fransiska Jabatan Kepala Urusan Perencanaan tanggal 27 April 2020;----

    -. Surat Keputusan Kepala Desa Pal VII Nomor: 018/2004/PVII/2020 Hal Pemberhentian Perangkat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas nama Holy Marcaya Jabatan Kepala Dusun II tanggal 27 April 2020;--

    Ayat (4) Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana dimaksudayat (1) huruf a, dan huruf b, ditetapbkan dengan putusan KepalaDesa dan disampaikan kepada Camat atau sebutan lain palinglambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan.Ayat (5) Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf c wajib dikonsultasikan terlebin dahulu kepadaCama ataul Sebutan lair. ssessenesseteeeesee tee scnesee tennesseeAyat (6) Rekomendasi tertulis Camat atau sebutan lain sebagaimanadimaksud ayat (4)
    ayat (2) huruf a, dan b, ditetapkan dengan keputusan KepalaDesa dan disampaikan kepada Camat paling lama 14 (empat belas)hari setelah ditetapkan. 0mm enon nena nn ene nnn nn nnn nnenAyat (5), Pemberhentian Perangkat Desa dilaksanakan denganmekanisme sebagai berikut:"a.
    222220 n nn nn nn nn nena nn concen nn none nace nena en nenennnea. kepala Desa melakukan Konsultasi dengan Camat atau sebutanlain mengenai Pemberhentian perangkat Desa. b. Camat atau sebutan lain memberi rekomendasi tertulis yangmemuat mengenai pemberhentian perangkat Desa yang telahdikonsultasikan dengan Kepala Desa dan.c. Rekomendasi Camat atau sebutan lain dijadikan dasar olehKepala Desa dalam memberhentikan perangkat Desa denganKeputusan KepalaDesa.
    Perangkat Desa sebagaimana dimaksudayat (1) huruf a, dan huruf b, ditetapbkan dengan putusan KepalaDesa dan disampaikan kepada Camat atau sebutan lain palinglambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan.Ayat (5) Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf c wajib dikonsultasikan terlebin dahulu kepadaCamat atau sebutan lain. 20 ne nnn nnn n nn nn nnn nncnnnnenAyat (6) Rekomendasi tertulis Camat atau sebutan lain sebagaimanadimaksud ayat (4) di dasarkan pada persyaratan
    perangkat Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf a, dan b, ditetapkan dengan keputusan KepalaDesa dan disampaikan kepada Camat paling lama 14 (empat belas)hari setelah ditetapkan.Ayat (5), Pemberhentian Perangkat Desa dilaksanakan denganmekanisme sebagaiberikut:a.
Register : 17-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 57/G/2022/PTUN.MKS
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
1.BUSTAM
2.RAHMAWATI
3.AHMAD. A. MA
4.IMELDA
5.DASWANG
6.AMIRUDDIN, S. Pd
7.ABD. ASIS
8.SUPRIADI
9.TOMPO LASSA
Tergugat:
Kepala Desa Bontomanai
13657
    • Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Keputusan Kepala Desa Bontomanai Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bontomanai Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto tertanggal 11 Maret 2022 dengan Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Bontomanai Nomor 17/DBM/IV/Tahun 2022, Tanggal 11 Maret 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bontomanai Kecamatan
    Bangkala Kabupaten Jeneponto;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Bontomanai Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bontomanai Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto tertanggal 11 Maret 2022 dengan Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Bontomanai Nomor 17/DBM/IV/Tahun 2022, Tanggal 11 Maret 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bontomanai Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto;
  • Mewajibkan