Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-02-2013 — Upload : 28-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 53/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 7 Februari 2013 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
6523
  • RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
    Bahwa pada tahun anggaran 2002 Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT,bersamasama 34 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang diangkat berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 168 tahun 2000 tanggal 23 Desember 2000masingmasing menerima dana asuransi sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang diangkat berdasarkan KeputusanGubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 dan anggotaDPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang
    Bahwa pada tahun anggaran 2002 Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT,bersamasama 34 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang diangkat berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 168 tahun 2000 tanggal 23 Desember 2000masingmasing menerima dana asuransi sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang diangkat berdasarkan KeputusanGubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 dan anggota14DPRD Kabupaten Maluku Tenggara
    Menyatakan terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.2.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Ambon telahmenjatuhkan Putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi YangDilakukan Bersamasama Secara Berlanjut ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa RONNY HIRONIMUSMAURUS TENIWUT
Register : 09-08-2011 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 365/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 4 Oktober 2012 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT;
5721
  • Menyatakan Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT;
    PUTUSAN NOMOR : 365/Pid.B/2011/PN.AB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan selasebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama LengkapTempat lahirUmur atau Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanAgamaPekerjaanTempat TinggalPendidikan: RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT;.: Faan;: 58 Tahun/ 15 Januari 1953 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kristen Katholik ;: Anggota DPRD Kab
    PERK : PDS 21/AMBON/05/2011 yang dibuat dan ditandatangani olen LUVIA C HUWAE SHPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon, sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT selakuanggota DPRD Kabupaten Maiuku Tenggara periode 20002004 yang diangkatberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 1712378 Tahun 2000tanggal 23 Desember tahun 2000 tentang Peresmian Pengangkatan Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara,dengan:1.
    HIRONIMUS MAURUS TENIWUT selakuanggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Pergantian Antar Waktu periode20002004 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubemur MalukuNomor : 168 Tahun 2000 tanggal 23 Desember tahun 2000 tentang PeresmianPengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Maluku Tenggara, dengan :1.
    HIRONIMUS MAURUS TENIWUT ~ selaku mantan anggotaDPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 1999dan kini selaku anggota DPRDKab Maluku Tenggara periode tahun 20092014 ;46Menimbang, bahwa dana asuransi bermula dari usulan pimpinan DPRDpada saat penyusunan anggaran DPRD, Ketua DPRD menyatakan adanyawacana pembicaraan dibolehkannya setiap anggota Dewan mendapat danaasuransi sebagaimana diperbincangkan dalam pertemuan para Pimpinan DPRDWilayah Timur di Manado, sehingga usulan dana asuransi diajukan oleh
    Menyatakan Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi Yang Dilakukan Bersamasama Secara Berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa : RONNYHIRONIMUS MAURUS TENIWUT dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000.(lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan ;3.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1556 K/PID.SUS/2014
Tanggal 27 Mei 2015 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
8454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
    PUTUSANNo. 1556 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama: RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT ;Tempat lahir : Faan ;Umur / tanggal lahir : 58 tahun / 15 Januari 1953 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Pelita No. 188 Perumda Ohoijang TualAgamaMaluku Tenggara ;: Kristen Katholik ;Pekerjaan : Anggota DPRD Kabupaten Maluku
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi IIsejak tanggal 17 November 2011 sampai dengan tanggal 16Desember 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ambon karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT selakuanggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 20002004 yang diangkatberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 1712378 Tahun 2000tanggal 23 Desember tahun 2000 tentang Peresmian Pengangkatan AntarWaktu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Pasal 64 ayat (1) KUHP ;SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT selakuanggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pergantian antar waktu periode20002004 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur MalukuNomor : 168 Tahun 2000 tanggal 23 Desember tahun 2000 tentang PeresmianPengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Maluku Tenggara, dengan :1. SAMAILA ABDUL RAHMAN ;2. NELSON KADMAER ;Hal. 7 dari 35 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi Yang Dilakukan Bersamasama Secara Berlanjut ;Hal. 13 dari 35 hal. Put. No. 1556 K/Pid.Sus/20142.
    HIRONIMUS MAURUS TENIWUT darisegala tuntutan hukum (onstlaag alle recht vervolging) ;Bahwa, oleh karena unsur Melawan Hukum dalam perkara a quo ini tidakterbukti maka Terdakwa / Pemohon Kasasi harus dilepas dari segalatuntutan hukum (onstlaag alle recht vervolging) sebagaimana terlihatdalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 42 / K / Kr / 1965 tanggal 8Januari 1966 atas nama tertuduh Machroes Effendi dimana perkaratersebut semula di Pengadilan Negeri Singkawang, yang menjatuhkanpidana penjara selama
Register : 25-11-2011 — Putus : 09-10-2012 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN AMBON Nomor 505/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 9 Oktober 2012 — HENDRIK J.M ORAPLEAN
9739
  • RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT : SAKSI XI. dr .