Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 81/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 17 Juli 2014 — - SAMUEL UMBU AWANG alias SAM
4913
  • Menyatakan Terdakwa SAMUEL UMBU AWANG alias SAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    - SAMUEL UMBU AWANG alias SAM
    requisitor) Penuntut Umum tersebut, Terdakwa tidakmengajukan pembelaan namun hanya menyampaikan permohonan yang disampaikan dimukapersidangan yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringananhukuman:Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa dengan Dakwaan Tunggal telahmelakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor Reg Perk : 23/P.3.20/Epp.2/05/2014 tertanggal 19 Juni 2014 yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa SAMUEL
    UMBU AWANG Alias SAM pada hari Senin tanggal 10 Maret2014 sekitar pukul 07.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun2014 atau pada tahun 2014, bertempat di Jalan Raya Simpang Wego, Desa Weepatando,Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya pada tempatlain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waikabubak yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya telah mengambil barang sesuatu berupa (satu) unit sepeda motor merkHonda Revo Fit warna hitam
    Barang SiapaMenimbang, bahwa pada dasarnya kata Barang Siapa sebagai siapa saja yang harusdijadikan Terdakwa atau setiap orang sebagai subjek hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan mengenaipembenaran terhadap identitas Terdakwa pada sidang pertama dan pembenaran para saksididepan persidangan yang membenarkan bahwa yang sedang diadili dimuka persidangan adalahTerdakwa SAMUEL UMBU AWANG ALIAS SAM, maka jelaslah
    Menyatakan Terdakwa SAMUEL UMBU AWANG alias SAM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah Terdakwa jalani dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.