Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PDT/2015/PT.KPG
Tanggal 23 Maret 2015 — - KORNELIS KURA KABOBU, Cs. vs - SOLEMAN KADOBO, Cs.
4813
  • - KORNELIS KURA KABOBU, Cs. vs - SOLEMAN KADOBO, Cs.
Register : 14-02-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 3/PDT.G/2014/PN.WKB
Tanggal 11 Desember 2014 — - KORNELIS KURA KABOBU - SOLEMAN KADOBO
560
  • - KORNELIS KURA KABOBU- SOLEMAN KADOBO
Putus : 23-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1822 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — KORNELIS KURA KABOBU, Dkk vs SOLEMAN KADOBO, Dkk
5312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KORNELIS KURA KABOBU, Dkk vs SOLEMAN KADOBO, Dkk
    Nomor 1822 K/Pdt/2015tersebut adalah Tergugat (Soleman Kadobo),Tergugat Il (TimotiusKadobo),Tergugat Ill (Agustinus Kadobo), adalah anak kandung dariSoleman Kadobo sehingga semestinya yang digugat oleh Para Penggugatadalah Soleman Kadobo (Tergugat ), sedangkan Timotius Kadobo (Tergugatll) dan Agustinus Kadobo (Tergugat Ill) adalah anak kandung dari SolemanKadobo, dengan diikut sertanya anakanak Tergugat sebagai pihak yangdigugat dalam perkara ini dan mengingat jumlah anak kandung dari Tergugat Soleman
    Kadobo adalah 5 (lima) orang yaitu 1.
    Bahwa yang sebenarnya objek sengketa yang digugat oleh Para Penggugatadalah tanah milik Soleman Kadobo (orang tua kandung Tergugat Il danTergugat Ill), sebagaimana dibuktikan dalam surat pemberitahuan pajakterutang pajak bumi dan bangunan atas nama Soleman Kadobo, seluas10.000 m?
    Nomor 1822 K/Pdt/2015 Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah pekarangan ParaPenggugat rekonvensi; Sebelah Barat : dengan tanah milik Soleman Kadobo Penggugatrekonvensi ;5.
    yang terletak diDesa Rajaka, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah milik Paulus Kedu Kodungdan Wura Kawoda Luba; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Jawi Rita Kela dan PaulusKedu Kodung; Sebelah Timur :tanah pekarangan Soleman Kadobo (PenggugatRekonvensi ); Sebelah Barat :tanah pekarangan Soleman Kadobo (PenggugatRekonvensi );Hal. 10 dari 18 hal. Put.
Putus : 25-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 PK/Pdt/2017
Tanggal 25 Agustus 2017 — KORNELIS KURA KABOBU, DKK VS SOLEMAN KADOBO, DKK
6225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KORNELIS KURA KABOBU, DKK VS SOLEMAN KADOBO, DKK
    adalah anak kandung dari Soleman Kadobo,dengan diikut sertanya anakanak Tergugat sebagai pihak yang digugatdalam perkara ini dan mengingat jumlah anak kandung dari Tergugat Soleman Kadobo adalah 5 (lima) orang yaitu 1. Sebu Kadobo 2. TimotiusKadobo 3. Niko Demus Kadobo 4. Cornelis Kadobo 5.
    Bahwa yang sebenarnya objek sengketa yang digugat oleh Para Penggugatadalah tanah milik Soleman Kadobo (orang tua kandung Tergugat II danTergugat III), sebagaimana dibuktikan dalam surat pemberitahuan pajakterutang pajak bumi dan bangunan atas nama Soleman Kadobo, seluas10.000 m?
    Kadobo;Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Jawu Rita Kela danPaulus Kedu Kodung; Sebelah Timur : Berbatasan dengan Tanah pekarangan PenggugatRekonvensi 1; Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah Soleman Kadobo PenggugatRekonvensi dan objek inilah yang digugat Rekonvensioleh Para Tergugat adalah sah hak milik Para Tergugat;.
    yang terletak diDesa Rajaka, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah milik Paulus Kedu Kodungdan Wura Kawoda Luba: Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Jawi Rita Kela dan PaulusKedu Kodung; Sebelah Timur :tanah pekarangan Soleman Kadobo (PenggugatRekonvensi 1); Sebelah Barat : tanah pekarangan Soleman Kadobo (PenggugatRekonvensi 1);Adalah sah milik Penggugat Rekonvensi , yang merupakan warisandari orang tua kandungnya
    Bahwasecara fakta hukum tidak sesuai dengan yang sebenarbenarnyamasakan mereka tahu keadaan almarhumah MATELDA BELA NGURAyang adalah ibu kandung dari SOLEMAN KADOBO dan sesuai denganfakta bahwa usia SOLEMAN KADOBO Kini berusia 82 Tahun.