Ditemukan 4192 data
- Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu ... [Selengkapnya]
Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu 5 (lima) hari kerja, kecuali diatur secara khusus di dalam peraturandasarnya
101 — 0
Memerintahkan Kurator untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun (status quo) hingga memperoleh kekuatan hukum tetap;5. Menyatakan Kurator tidak berwenang untuk memerintahkan aparat negara, aparat pemerintah setempat, orang-orang suruhannya, dan/atau pihak ketiga lainnya untuk melakukan tindakan hukum apapun, hingga perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap;6.
- Militer Atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, bertanggung jawab atas perbuatan ... [Selengkapnya]
Militer Atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh militer bawahannya tersebut
445 — 313
Menyatakan bahwa terdakwa ROBERT TANTULAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh Dewan Komisaris, Direksi atau pegawai bank untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan bank tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank melanggar Pasal 50 A UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.10 Tahun 1998 Jo.
Unsur Pemegang Saham2.Unsur dengan sengaja menyuruh Dewan Komisaris, Direksi atauPegawai Bank untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yangmengakibatkan bank tidak melaksanakan langkah langkah yang diperlukanuntuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalan undang undangini dan ketentuan peraturan perundangan lainnya yang berlaku bagi bank;3.
Unsur dengan sengaja menyuruh Dewan Komisaris, Direksi atauPegawai Bank untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yangmengakibatkan bank tidak melaksanakan langkah langkah yang diperlukanuntuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang undangini dan ketentuan peraturan perundangan lainnya yang berlaku bagi Bank;Menimbang, bahwa Menurut Memori Van Toolichting yang dimaksudDengan Sengaja adalah Menghendaki dan Menginsyafi terjandi suatu tindakandengan sengaja harus menghendaki dan
Menyatakan bahwa terdakwa ROBERT TANTULAR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyuruh Dewan Komisaris, Direksi atau pegawai bank untukmelakukan atau tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan banktidak melaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikanketaatan bank melanggar Pasal 50 A UU RI No.7 Tahun 1992 tentangPerbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.10 Tahun 1998Jo.
56 — 63
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/ memproses Izin Usaha Pertambangan PT.Tujuh Putri Delimatama sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.Tujuh Putri Delimatama Nomor : 001/TPD-ESDM/SP MODI-DJMB/IV/2023 Tanggal 13 April 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
103 — 164
Menyatakan batal Tindakan Administrasi Tergugat yang tidak melakukan Tindakan memasukkan/ memproses Izin Usaha Pertambangan PT. Seka Wan Jaya Indo sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT. Seka Wan Jaya Indo Nomor : 001/SP-DJMB/SWJI/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
PT AKA BUANA ARTHA
Tergugat:
1.KEMENTRIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2.DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
171 — 54
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Tindakan Faktual yaitu Perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan oleh Tergugat berupa tidak melakukan Tindakan atas Permohonan Penggugat dalam Surat Permohonan No.008/EX/HPR.Hg/VIII/2021, tertanggal 26 Agustus 2022 perihal Permohonan Penerbitan/ Pencatatan/ Pendaftaran Atas Izin Usaha Pertambangan
71 — 49
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/memproses Izin Usaha Pertambangan PT. BANGUN MAHKOTA PERKASA sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT. BANGUN MAHKOTA PERKASA Nomor: 001/BMP-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
69 — 42
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/memproses Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. GENESIS RESOURCES sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT. GENESIS RESOURCES Nomor : 002/GR-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
46 — 0
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/memproses Izin Usaha Pertambangan PT. ERINNA NUSANTARA sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT. ERINNA NUSANTARA Nomor : 002/SP-DJMB/EN/IV/2023 Tanggal 29 April 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
50 — 0
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. Sari Bumi Timor Citra sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT. Sari Bumi Timor Citra Nomor : 008/SP-DJMB/SBTC/III/2023 Tanggal 21 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
611 — 331
M E N G A D I L I :
DALAM PROVISI
- Memerintahkan para Tergugat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan Penggugat dengan menyatakan seolah-olah Tergugat II dan/atau Tergugat III adalah entitas yang terafiliasi atau merupakan bagian dari Penggugat; dan
- Memerintahkan para Tergugat untuk berhenti menggunakan alamat, logo, cap, serta rahasia dagang Penggugat dan/atau informasi apapun yang terasosiasi dengan Penggugat
ABDUL YUHAN Bin ARAHIM
Tergugat:
SAIDA Binti SABANG Isteri M. YUNUS
Turut Tergugat:
PT. Bank Danamon KCP Bangka Belitung Pasar Muntok
92 — 19
Penggugat
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Turut Tergugat;
Dalam Pokok Perkara :
Dalam Konpensi
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Dalam Rekonpensi:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
- Memerintahkan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk tidak
melakukan tindakan yang dapatmenghalangi serta menghambat proses pendaftaran atas tanah yang dilakukan oleh Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara gugatan Rekonpensi sebesar Rp.6.191.000,- (enam juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :
- Menghukum Tergugat Rekonpensi
PT GUNA ADITAMA
Tergugat:
1.KEMENTRIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI
2.DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Intervensi:
1.PT ARTHA BUMI MINNING
2.PT DAYA INTI MINERAL
314 — 94
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
Menyatakan eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1, dan Tergugat II Intervensi 2 tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Tindakan Faktual yaitu Perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan oleh Tergugat berupa tidak melakukan Tindakan atas Permohonan Penggugat dalam Surat Permohonan No.009/EX/HPR.Hg/VIII/2021, tertanggal 26 Agustus 2022 perihal Permohonan
131 — 71
Eksepsi
- Menolak Eksepsi Tergugat II, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Akta Cessie No. 07 tertanggal 9 Agustus 2019 antara Tergugat I dan Tergugat II yang dibuat dihadapan Notaris Engawati Gazali, SH adalah Batal Demi Hukum;
- Memerintahkan Turut Tergugat III untuk tidak
melakukan tindakan hukum dan segala proses administrasi pertanahan atas objek sengketa akibat dari adanya Akta Cessie No. 07 tertanggal 9 Agustus 2019 tersebut;
- Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.221.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk
136 — 42
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;
Dalam Konvensi
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat dan atau pihak lain terkait tidak melakukan tindakan apapun diatas Objek Sengketa, termasuk namun tidak terbatas
MAKA KARNA
Tergugat:
SUMIE
80 — 18
Petir, Cipondoh, Tangerang adalah murni pembelian dari Penggugat untuk ditempati Tergugat dan anak-anaknya ;
- Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan tindakan yang bertujuan untuk mengalihkan, memindah tangankan, menyewakan, melakukan jual beli baik bawah tangan, maupun akte jual beli, menggadaikan dan atau menjaminkan kepada pihak manapun baik kepada Bank, Leasing, Koperasi atau Pihak Ketiga lainnya, tanpa seijin Penggugat ;
- Menyatakan Rumah Aquo hanya boleh dihuni/ditempati
Kusuma Jayadi
Tergugat:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Timur
156 — 15
Milik Nomor420 /Desa Bagik Payung, tanggal 15 September 1990, Gambar Situasi No. 1603/1990, tanggal 8 Agustus 1990, luas 196 M2/ Atas nama Kusuma Jayadi ke dalam laporan Aset Semester II 2021 Kabupaten Lombok Timur, Daftar KIB A Aset Tanah Per 31 Desember Tahun 2021 khusus NomorUrut 66, Nama Barang Tanah Bangunan Kantor Pemerintah, NomorKode Barang 01.01.11.04.01, NomorReg. 0048, Luas 188 M2, sebagai Polindes Bagik Payung;
- Mewajibkan Tergugat untuk tidak
melakukan tindakan faktual berupa mencantumkan tanah yang tertera dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 420 /Desa Bagik Payung, tanggal 15 September 1990, Gambar Situasi No. 1603/1990, tanggal 8 Agustus 1990, luas 196 M2/ Atas Nama Kusuma Jayadi yang terletak di Desa Bagik Payung ke dalam Daftar Aset Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.280.000,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
104 — 32
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) untuk tidak melakukan tindakan/perbuatan apapun terhadap atau di atas tanah dan bangunan (obyek sengketa) yang masih disengketakan, sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap;7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan a quo;8. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan a quo;9.
74 — 0
Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan Tergugat yang tidak melakukan Tindakan mendaftarkan/memproses Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Mandiri Biofuels sebagaimana Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.003/DESDM/I/2011 tanggal 17 Januari 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan lzin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi lzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT.