Ditemukan 162289 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 107/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg.
Tanggal 8 Juli 2019 — ELNI SUSANTI, dkk; Melawan; PT. Dada Indonesia;
22870
  • Kekurangan Upah = Rp 6.710.510,00Kekurangan THR = Rp 671.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 61.351.782,00Heni YulyaniKompensani PHK = Rp 56.852.681,00Kekurangan Upah = Rp 6.690.510,00Kekurangan THR = Rp 669.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 65.292.242,00Icah MintarsihKompensani PHK = Rp 44.965.302,00Kekurangan Upah = Rp 6.730.510,00Kekurangan THR
    Kekurangan Upah = Rp 6.720.510,00Kekurangan THR = Rp 672.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 57.400.323,00Imas MasriyahKompensani PHK = Rp 33.077.923,00Kekurangan Upah = Rp 6.750.510,00Kekurangan THR = Rp 675.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 41.583.484,00Ina MarlinaKompensani PHK = Rp 44.965.302,00Kekurangan Upah = Rp 6.730.510,00Kekurangan THR
    Kekurangan Upah = Rp 6.720.510,00Kekurangan THR = Rp 672.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 57.400.323,00Neni NuraeniKompensani PHK = Rp 64.777.600,00Kekurangan Upah = Rp 6.640.510,00Kekurangan THR = Rp 664.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 73.162.161,00Nevi AnggraeniKompensani PHK = Rp 48.927.762,00Kekurangan Upah = Rp 6.720.510,00Kekurangan THR
    Kekurangan Upah = Rp 6.720.510,00Kekurangan THR = Rp 672.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 57.400.323,00NursyamsiahKompensani PHK = Rp 41.002.843,00Kekurangan Upah = Rp 6.740.510,00Kekurangan THR = Rp 674.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 49.497.404,00Nurul LatifahKompensani PHK = Rp 33.077.923,00Kekurangan Upah = Rp 6.750.510,00Kekurangan THR
    44.965.302,00Kekurangan Upah = Rp 6.740.510,00Kekurangan THR = Rp 674.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 53.459.863,00Wanti SusilawatiKompensani PHK = Rp 33.077.923,00Kekurangan Upah = Rp 6.750.510,00Kekurangan THR = Rp 675.051,00Uang makan dan Ttransport = Rp. 1.080.000,00Jumlah = Rp 41.581.484,00WatiKompensani PHK = Rp 41.002.843,00Kekurangan Upah = Rp 6.740.510,00Kekurangan
    Bahwa oleh karena Tergugat membayar upah Tahun 2018 terhadap 139(seratus tiga puluh sembilan) orang Penggugat dibawah ketentuan UMKTahun 2018 yang berlaku di Kabupaten Purwakarta, maka hal inimenimbulkan kekurangan pembayaran THR Tahun 2018 kepada paraPenggugat sebesar Rp. 92,794,699, (sembilan puluh dua juta tujuh ratussembilan puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah)dengan rincian sebagai berikut :UMK THR JumlahNo Nama NIK Masa Kerja 2018 2018 KekuranganDibayar THR 20181 Elni
    UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,dengan total sejumlah Rp. 11.706.874.605, (sebelas milyar tujuh ratusenam juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus lima rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar selisih kekurangan Upah Tahun 2018kepada 139 (seratus tiga puluh sembilan) orang Penggugat dengan jumlahtotal sebesar Rp. 927,946,990, (sembilan ratus dua puluh tujuh juta Halaman 78 dari 175 halaman, Putusan Nomor: 107/Pdt.SusPHl /2019/PN.Bdgsembilan ratus empat puluh enam ribu
    Menghukum Tergugat untuk membayar selisin kekurangan THR KeagamaanTahun 2018 kepada 139 orang Penggugat dengan jumlah total sebesar Rp.92,794,699, (sembilan puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh empatribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang makan dan uang transport yangtelah disepakati kepada para Penggugat sebesar Rp. 151.200.000 (seratuslima puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);7.
    pembayaran UMK tahun 2018 yangmenurut Para Penggugat sebesar Rp. 1.512.239.150, (Satu Milyar lima ratusdua belas juta dua ratus tiga puluh Sembilan ribu seratus lima puluh rupiah),selisin kekurangan tersebut jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2018,sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.68Yanbangsos/2018tentang Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten PurwakartaTahun 2018 diktum ke IV, dan mengenai kesepakatan tentang pembayaranuang makan dan uang transport yang belum terbayarkan
    Menghukum Tergugat untuk membayar Kompensasi PHK, kekurangan upahtahun 2018, kekurangan THR 2018 dan tahun uang Transport dan uangmakan kepada Para Penggugat seluruhnya sebesar Rp 8.210.783.443,00(delapan milyar dua ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribuempat ratus empat puluh tiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut:Elni SusantiKompensani PHKKekurangan UpahKekurangan THRUang makan dan TtransportJumlahAhmad SyarifKompensani PHKKekurangan UpahKekurangan THRUang makan dan TtransportJumlahAi
Register : 10-09-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 26 Nopember 2015 — - AMAN ZAHRI, Dkk lawan - PT. BANIA RAHMAT UTAMA
136195
  • AMAN ZAHRI (PENGGUGAT I) Kekurangan Pembayaran Upah Kekurangan Pembayaran Premi JHT Kekurangan pembayaran THR Jumlah Keseluruhan ... ==== Rp 1.811.833,-Rp 1.580.220,-Rp 1.367.882,-Rp 4.759.935,-2.
    TABRI (PENGGUGAT II) Kekurangan Pembayaran Upah Kekurangan Pembayaran Premi JHT Kekurangan pembayaran THR Jumlah Keseluruhan ... ==== Rp 4.597.938,-Rp 1.580.220,-Rp 1.367.882,-Rp 7.546.040,-3.
    SOBRI (PENGGUGAT VI) Kekurangan Pembayaran Upah Kekurangan Pembayaran Premi JHT Kekurangan pembayaran THR Jumlah Keseluruhan ... ==== Rp 833.304,-Rp 1.580.220,-Rp 1.367.882,-Rp 3.781.406,-7.
    AMILIN (PENGGUGAT VII) Kekurangan Pembayaran Upah Kekurangan Pembayaran Premi JHT Kekurangan pembayaran THR Jumlah Keseluruhan ... ==== Rp 312.196,-Rp 1.580.220,-Rp 1.367.882,-Rp 3.260.298,-8.
    SIAGIAN (PENGGUGAT IX) Kekurangan Pembayaran Upah Kekurangan Pembayaran Premi JHT Kekurangan pembayaran THR Jumlah Keseluruhan ... ==== Rp 1.255.245,-Rp 1.580.220,-Rp 1.367.882,-Rp 4.203.347,-10.
    Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 3.764.390,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = Rp 1.367.882,e Kekurangan = Rp 6.712.492, UPIKO USRA Alias UPIKO (PENGGUGAT XxXiIl) Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 1.322.584,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = Rp 1.367.882,e Kekurangan = Rp 4.270.686,pembayaran THRJumlah KeseluruhanTEDDY WAKOSENA (PENGGUGAT XxXiIll)Kekurangan Pembayaran Upah Rp 1.681.600,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = Rp 1.367.882.
    FERY FADLY (PENGGUGAT XxXxXI) Kekurangan Pembayaran Upah Rp 981.246,e Kekurangan Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT Rp 1.367.882,e Kekurangan Rp 3.929.348,pembayaran THRJumlah KeseluruhanAGUS (PENGGUGAT XXxXIl)Kekurangan Pembayaran Upah Rp 4.512.936,e Kekurangan Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT Rp 1.367.882.,e Kekurangan Rp 7.461.038,pembayaran THRJumlah KeseluruhanJUNAIDI (PENGGUGAT XXxXiIll)Kekurangan Pembayaran Upah Rp 3.390.437,e Kekurangan Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT Rp 1.367.882.
    Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 395.759,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan = Rp 3.343.861,pembayaran THRJumlah KeseluruhanSULHANI (PENGGUGAT XLIV)Kekurangan Pembayaran Upah Rp 2.705.687,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan = Rp 5.653.789,pembayaran THRJumlah Keseluruhan6.1.
    DWI PRIMA YENDI (PENGGUGAT XLV)Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 6.124.399,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan 7 Rp 9.072.501,pembayaran THRJumlah Keseluruhan KURMAN (PENGGUGAT XLVI) Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 1.662.816,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = Rp 1.367.882.,e Kekurangan = Rp 4.610.918.
    Kekurangan Pembayaran Upah =IRp 395.759, e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan 7 Rp 3.343.861,pembayaran THRJumlah KeseluruhanSULHANI (PENGGUGAT XLIV)Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 2.705.687,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan = Rp 5.653.789,pembayaran THRJumlah KeseluruhanDWI PRIMA YENDI (PENGGUGAT XLV)Kekurangan Pembayaran Upah = Rp 6.124.399,e Kekurangan = Rp 1.580.220,Pembayaran Premi JHT = IRp1.367.882,e Kekurangan
Register : 24-06-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 08 /G/2015/PHI.Jmb
Tanggal 14 September 2015 — KOMAR BIN SOLEH, dkk (Penggugat) lawan PT MERDEKA MITRA SEJATI, (Tergugat)
295142
  • Menguhukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah Penggugat dengan perincian ;Penggugat I (KOMAR) :- Kekurangan UMP Agustus- Desember 2013 = Rp. 250.000,-- Kekurangan UMP Januari-Juli 2013 = Rp. 1.400.000,-- Kekurangan UMP Januari November 2014 = Rp. 2.750.000,- Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah) Penggugat II ( YUASRI) ;- Kekurangan UMP Agustus Desember 2013 = Rp. 250.000,-- Kekurangan UMP Januari
    Juli 2013 = Rp. 1.400.000,-- Kekurangan UMP Januari November 2014 = Rp. 2.750.000,-= Rp 4.400.000,-(empat juta empat ratus ribu rupiah) 4.
    Kekurangan UMP AgustusDesember 2013Rp. 50.000, x 5 bln =Rp. 250.000,f. Kekurangan UMP JanJuli 2013Rp. 200.000, x 7 bln = Rp. 1. 400.000,g. Kekurangan UMP Jan Nov 2014Rp. .250.000, x 11 bin = Rp. 2.750.000,h.Upah Proses Nov 2014 Juli 2015Rp. 1. 710.000, x 8 bln = Rp. 13.680.000,Jumlah = Rp. 51.475.000,i.
    Kekurangan UMP AgustusDesember 2013Rp. 50.000, x 5 bin =Rp. 250.000,f. Kekurangan UMP JanJuli 2013Rp. 200.000, x 7 bln =Rp. 1. 400.000,g. Kekurangan UMP Jan Nov 2014Rp. 250.000, x 11 bin =Rp. 2. 750.000,h. Upah Proses Nov 2014 Juli 2015Rp. 1. 710..000, x 8 bin =Rp. 13.680.000,Jumlah = Rp. 48.125.000,i.
    Kekurangan UMP AgustusDesember 2013Rp. 50.000, x 5 bin =Rp. 250.000,f. Kekurangan UMP JanJuli 2013Rp. 200.000, x 7 bln =Rp. 1. 400.000,g. Kekurangan UMP Jan Nov 2014Rp. 250.000, x 11 bin =Rp. 2. 750.000,h. Upah Proses Nov 2014 Juli 2015Rp. 1. 710..000, x 8 bln =Rp. 13.680.000,Jumlah = Rp. 51.475.000,i.
    upah Penggugat denganperincian ;Penggugat I (KOMAR) :Kekurangan UMP Agustus Desember 2013.
    =Rp. 250.000,Kekurangan UMP JanuariJuli 2013 = Rp. 1.400.000,Kekurangan UMP Januari November 2014. =Rp.2.750.000.Rp. 4.400.000,(empat juta empat ratus ribu rupiah)Penggugat II ( YUASRD ;Kekurangan UMP Agustus Desember 2013 =Rp. 250.000,Kekurangan UMP Januari Juli 2013 = Rp. 1.400.000,Kekurangan UMP Januari November 2014.
Putus : 13-10-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1545 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 13 Oktober 2022 — GIYANTO VS PT CITRA MANDIRI SEJATI
17435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat atas kekurangan upah dengan rincian sebagai berikut:- Kekurangan upah Penggugat untuk periode bulan Agustus s.d. Desember 2018,a. UMK Kota Surabaya tahun 2018 sebesar Rp3.583.000,00b. Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 650.000,00 Kekurangan upah (a b) Rp2.933.000,00Kekurangan upah adalah 5 X Rp2.933.000,00 Rp14.665.000,00- Kekurangan Upah Penggugat untuk periode bulan Januari s/d Desember 2019,a.
    Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 650.000,00Kekurangan upah (a b) Rp3.221.000,00Kekurangan upah adalah 12 X Rp3.221.000,00 Rp38.652.000,00- Kekurangan upah Penggugat untuk periode bulan Januari s.d. Juli 2020,a. UMK Kota Surabaya tahun 2020 sebesar Rp4.200.000,00b.
    Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 650.000,00 Kekurangan Upah (a b) Rp3.550.000,00Kekurangan upah adalah 7 X Rp3.550.000,00 Rp24.850.000,00Jumlah kekurangan upah bulan Agustus 2018 s.d. bulan Juli 2020 adalah sebesar Rp78.167.000,00 (tujuh puluh delapan juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);3.
Register : 01-09-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 135/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
Giyanto
Tergugat:
PT. Citra Mandiri Sejati
11946
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat atas kekurangan upah dengan rincian sebagai berikut :
    • Kekurangan Upah Penggugat untuk periode bulan Agustus s/d Desember 2018,
    1. UMK Kota Surabaya Tahun 2018 sebesar
    Rp. 3.583.000,-
  • Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp. 650.000,-
  • Kekurangan Upah (a b )Rp. 2.933.000,-

    Kekurangan upah adalah 5 X Rp. 2.933.000,-Rp. 14.665.000,-

    • Kekurangan Upah Penggugat untuk periode bulan Januari s/d Desember 2019,
    1. UMK Kota Surabaya Tahun 2019 sebesar Rp. 3.871.000,-
    2. Upah yang diterima Penggugat sebesar
      Rp. 650.000,-

    Kekurangan Upah (a b )Rp. 3.221.000,-

    Kekurangan upah adalah 12 X Rp. 3.221.000,-Rp. 38.652.000,-

    • Kekurangan Upah Penggugat untuk periode bulan Januari s/d Juli 2020,
    1. UMK Kota Surabaya Tahun 2020 sebesar Rp. 4.200.000,-
    2. Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp. 650.000,-

    Kekurangan Upah (a b

    )Rp. 3.550.000,-

    Kekurangan upah adalah 7 X Rp. 3.550.000,-Rp. 24.850.000,-

    Jumlah kekurangan upah bulan Agustus 2018 s/d bulan Juli 2020 adalah sebesar

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    2. Menyatakan terhadap biaya perkara ini dibebankan kepada Negara;
Putus : 17-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 79/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 17 Nopember 2014 — ABDUL BEDI DKK VS PT. ALIANISA,
506
  • Menghukum Tergugat membayar kekurangan upah Para Penggugat sejak bulan April tahun 2011 sampai dengan bulan Juni 2013 adalah sebesar sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------No Nama Upah Tahun 2011 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2011 Apr s/d Des 2011(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2011(Rp)1 Abdul Bedi 700.000 9 x Rp.407.000 3.663.0002 Suharsono Kurniawan 900.000 9 x Rp.207.000 1.863.0003 Anis Wahyuningsih 900.000 9 x Rp.207.000 1.863.000
    No Nama Upah Tahun 2012 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2012 Jan s/d Des 2012(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2012(Rp)1 Abdul Bedi 700.000 12 x Rp.552.000 6.624.0002 Suharsono Kurniawan 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.0003 Anis Wahyuningsih 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.0004 Dana Hari Kurniawan 800.000 12 x Rp.452.000 5.424.000 Total 20.496.000No Nama Upah Tahun 2013 (Rp) Kekurangan Upah Tahun 2013 Jan s/d Jun 2013(Rp) Kekurangan Upah Tahun 2013(Rp)1 Abdul Bedi 700.000
    Menghukum Tergugat membayar kekurangan Tunjangan Hari Raya Tahun 2012 kepada Para Penggugat sebesar sebagai berikut : --------------No Nama Kekurangan THR Tahun 2012(Rp)1 Abdul Bedi 752.0002 Suharsono Kurniawan 752.0003 Anis Wahyuningsih 752.0004 Dana Hari Kurniawan 752.0004.
    kekurangan THR Keagamaan Tahun 2012 sebesar Rp.1.252.000, Rp.500.000, =Rp.752.000, perPenggugat dan kekurangan THR Keagamaan Tahun 2013sebesar Rp.1.720.000, perPenggugat, sehingga secara terperinci sebagai berikut : No Nama Kekurangan KekuranganTHR TotalTHR Tahun Tahun 2013 (Rp) Kekurangan2012 (Rp) THR(Rp)Abdul Bedi 752.000 1.720.000 2.472.000Suharsono 752.000 1.720.000 2.472.000KurniawanAnis 752.000 1.720.000 2.472.000WahyuningsihDana Hari 752.000 1.720.000 2.472.000KurniawanTotal 9.888.000 Bahwa
    No. 79/G/2014/PHISby. e Kekurangan upah tahun 2013 ............. cece cence eee eee Rp.21.480.000,e Kekurangan THR Keagamaan tahun 2012 dan 2013 Rp. 9.888.000,e Upah selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat ....... Rp.34.400.000,Jumlah seluruhnya Rp.94.544.000,11IN.
    upah tahun 2011 2.0.0.0... ccc cece eee ee eee Rp. 8.280.000,Kekurangan upah tahun 2012 2.0.0.0... ccc eee eee eens Rp.20.496.000,Kekurangan upah tahun 2013 2.0.2.0... . ccc eee eee e ee eee Rp.21.480.000,Kekurangan THR Keagamaan tahun 2012 dan 2013 Rp. 9.888.000,Upah selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat .......
    upah tahun 2011 = Rp. 8.280.000,, kekurangan upahtahun 2012 = Rp.20.496.000,, kekurangan upah tahun 2013 = Rp.21.480.000,kekurangan THR Keagamaan tahun 2012 dan 2013 =Hal. 41 dari 58 hal.
    No. 79/G/2014/PHISby.No Nama Upah Tahun Kekurangan Upah Tahun Kekurangan Upahane ale Tahun 2012(Rp) Jan s/d Des 2012 (Rp)(Rp)1 Abdul 700.000 12 x Rp.552.000 6.624.000Bedi2 Suharsono 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.000Kurniawan3 Anis 900.000 12 x Rp.352.000 4.224.000Wahyuningsih4 Dana Hari 800.000 12 x Rp.452.000 5.424.000KurniawanTotal 20.496.000No Nama Upah Tahun Kekurangan Upah Kekurangan2013 Tahun 2013 Upah(Rp) Jan s/d Jun 2013 Tahun 2013(Rp) (Rp)1 Abdul Bedi 700.000 6 x Rp.1.020.000 6.120.0002
Register : 03-01-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr
Tanggal 17 April 2024 — Penggugat:
ZULKARNAIN CAKRA SEGARA
Tergugat:
YAYASAN HIDAYATULLAH
1811
  • tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak tanggal 1 Juli 2023 dengan didasarkan pada Pasal 50 ayat Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kekurangan
    upah Penggugat .dengan perhitungan sebagai berikut :
  • Kekurangan Upah periode 7 Maret 2023 s/d 14 Maret 2023

    Kesepakatan upah Rp. 2.500.000

    Upah perhari Rp. 2.500.000 : 25 = Rp. 100.000

    Upah riil per bulan Rp.1.531.000,-

    Upah riil per hari Rp.1.531.000,- : 25 = Rp. 61.240

    Kekurangan upah per hari = Rp. 100.000 - Rp. 61.240 = Rp. 38.760

    Rp. 38.760 x 8 hari = Rp. 310.080

    Kekurangan Upah periode

    15 Maret 2023 s/d 15 April 2023

    Rp. 2.500.000 - Rp.1.531.000,- = Rp. 969.000

    Kekurangan Upah periode 16 April 2023 s/d 15Mei 2023

    Rp. 2.500.000 - Rp.1.531.000,- = Rp. 969.000

    Kekurangan Upah periode 16 Mei 2023 s/d 15 Juni 2023

    Rp. 2.500.000 - Rp.1.531.000,- = Rp. 969.000

    Kekurangan Upah periode 16 Juni 2023 s/d 1 Juli 2023

    Kekurangan upah per hari = Rp.

    100.000 - Rp. 61.240 = Rp. 38.760

    Rp. 38.760 x 15 hari = Rp. 581.400

    Total keseluruhan kekurangan upah Penggugat adalah = Rp.3.798.480

    (Tiga juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah)

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    2. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) kepada Negara;
Register : 24-01-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 14 April 2020 — Penggugat:
1.SUYADI
2.JUMADI
3.SUTRISNO
4.RIDWAN
5.AGUS PRASTIYO
6.FEBRI CHAIDIR ALI
7.HARIAWAN SYAWAL
8.PAIJAN
9.SUDARMADI
Tergugat:
PT. MANGKUJENANG HARMONI SYNERGY
586
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus berupa kekurangan upah , dan kekurangan THR kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut :

    1. PENGGUGAT 1 (satu) SUYADI Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 30.657.030
    2. PENGGUGAT 2 (dua) JUMADI Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 39.092.763
    3. PENGGUGAT 3 (tiga) SUTRISNO Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 43.166.207
    4. PENGGUGAT
    4 (empat) RIDWAN Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 41.191.097
  • PENGGUGAT 5 (lima) AGUS PRASTIYO Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 30.745.373
  • PENGGUGAT 6 (enam) FEBRI CHAIDIR ALI Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 37.445.723
  • PENGGUGAT 7 (tujuh) HARIAWAN SYAWAL Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 38.712.531
  • PENGGUGAT 8 (delapan) PAIJAN Kekurangan Upah dan Kekurangan
    THR sebesar Rp. 52.945.451
  • PENGGUGAT 9 (sembilan) SUDARMADI Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp.40.937.533
  • Jumlah keseluruhan Kekurangan Upah dan Kekurangan THR Para PENGGUGAT sebesar Rp. 354.894.108( tiga ratus lima puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu seratus delapan rupiah)

    6.

    PENGGUGAT 7 (tujuh) HARIAWAN SYAWAL Kekurangan Upah dan Kekurangan THR UMK Kekurangan Jumlah JumlahKomponen UpahKota Jumlah Pembayaran Kekurangan Upah Kekurangan TotalTahun .
    PENGGUGAT 8 (delapan) PAJAN Kekurangan Upah dan Kekurangan THR UMK Kekurangan Jumlah Jumlahtah Kota Komponen Upan Jumlah Pembayaran Kekurangan Upah Kekurangan Totalahun ; Upah 1Samarinda Mpalt Turyangan Bulan Bulan Jumlah THRPokok Tetap (3+4) (25) (6x7) (25) (8+9)1 2 3 4 5 6 7 8 9 101.752.50 1.051. 475. 2./152013 0 200 000 1.526.200 226300 12 2715600 0 .6001.995.00 1.051. 475. 6.0942014 0 200 000 1.526.200 468800 12 5625600 468.800 .4002.156.88 1.051. 475. 8.1982015 9 200 000 1.526.200 630.689 12
    PENGGUGAT 7 (tujuh) HARIAWAN SYAWAL Kekurangan Upah dan Kekurangan THR sebesar Rp. 38.712.531 dengan perinciansbb : UMK Kekurangan Jumlah JumlahKomponen UpahKota Jumlah Pembayaran Kekurangan Upah Kekurangan TotalTahun .
    (empat) RIDWAN Kekurangan Upah danKekurangan THR sebesar Rp. 41.191.0975. PENGGUGAT 5 (lima) AGUS PRASTIYO Kekurangan Upah danKekurangan THR sebesar Rp. 30.745.3736. PENGGUGAT 6 (enam) FEBRI CHAIDIR ALI Kekurangan Upahdan Kekurangan THR sebesar Rp. 37.445.7237. PENGGUGAT 7 (tujuh) HARIAWAN SYAWAL Kekurangan Upahdan Kekurangan THR sebesar Rp. 38.712.5318. PENGGUGAT 8 (delapan) PAIJAN Kekurangan Upah danKekurangan THR sebesar Rp. 52.945.4519.
Register : 14-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 44/Pid.B/2019/PN Tlg
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
TINIK PURNAWATI, S.H.
Terdakwa:
SUPRIHATIN Binti SUPANGAT
619
  • pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan
      pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami
      , dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;
    • Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan

    pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Halaman 31 dari 50 Putusan Nomor 44/Pid.B/2019/PN Tlgo,?
    ,~Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal
    pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;= Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018; Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018; Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;= Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;= Surat Pernyataan
    pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;= Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018; Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikan gurami, dibuatdi Campurdarat tanggal 08 April 2018;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;Menimbang, bahwa sebelum Majelis menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa perlu dipertimbangkan keadaan yang memberatkan dan keadaanyang
    pelunasan kekurangan pembeliangurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembeliangurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembeliangurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018;ikanikanikanikanikanikanHalaman 49 dari 50 Putusan Nomor 44/Pid.B/2019/PN Tlg Surat Pernyataan pelunasan kekurangan pembelian ikangurami, dibuat di Campurdarat tanggal 08 April 2018; Surat Pernyataan pelunasan kekurangan
Register : 26-01-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat:
SERILUS SAPARDI DUHA
Tergugat:
PT. CIPTA OASE DUNIA
72
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan kekurangan upah Penggugat sesuai Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Nomor 23-71/DTK UPTD PK WIL.I/2023 tanggal 19 September 2023 dengan total sejumlah Rp15.265.941,00 (lima belas juta dua ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah), dengan perincian sebagai berikut;

    a. Kekurang upah bulan Desember 2017 sejumlah Rp564.720,00;

    b.

    Kekurangan upah bulan November 2018 s/d Desember 2018 sejumlah Rp467.958,00;

    c. Kekurangan upah bulan Januari 2019 s/d Desember 2019 sejumlah Rp5.456.748,00;

    d. Kekurangan upah bulan Januari 2020 s/d Desember 2020 sejumlah Rp2.122.383,00;

    e. Kekurangan upah bulan Januari 2023 s/d Juli 2023 sejumlah Rp6.654.132,00;

    4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp38.000,00 (tiga puluh delapan ribu rupiah);

Register : 03-10-2023 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 228/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 18 Juli 2024 — Penggugat:
Aulia Akbarita S
Tergugat:
CV Green Alu
180
  • Menghukum Tergugat membayar kekurangan upah Penggugat sesuai Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan tahun 2023 dengan total sejumlah Rp84.521.184,00 (delapan puluh empat juta lima ratus dua puluh satu ribu serratus delapan puluh empat rupiah), dengan perincian sebagai berikut:

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2017 sejumlah Rp7.972.890,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2018 sejumlah Rp16.188.888,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2019

    sejumlah Rp9.837.888,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2020 sejumlah Rp12.870.672,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2021 sejumlah Rp14.158.404,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2022 sejumlah Rp14.647.740,00;

    - Kekurangan Upah Penggugat tahun 2013 sejumlah Rp8.844.702,00;

    5.

Register : 11-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4.Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pgp
Tanggal 28 April 2020 — Khoirul Fajri Lawan PT. Garda Trimitra Utama
15423
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai uang pesangon, kekurangan upah dan kekurangan pembayaran THR tahun 2019 kepada Penggugat atas pemutusan hubungan kerja ini sejumlah Rp9.401.736,49 (sembilan juta empat ratus satu ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah koma empat puluh sembilan sen) dengan rincian sebagai berikut:- Uang pesangon 1 x 2 x Rp2.976.705,97 Rp5.953.411,94- Uang penggantian hak sejumlah 15% x Rp5.953.411,94 Rp893.011,79- Kekurangan Upah 2019 Rp1.586.941,79- Kekurangan THR
Register : 09-12-2016 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 16-07-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 208/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 19 April 2017 — SITI NURAISAH, dkk.; Melawan; PT. FROZEN FOOD PAHALA;
13235
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah Para Penggugat selama tahun 2015 s.d. 17 Juli 2016, uang pesangon, uang penggantian hak, uang penghargaan masa kerja, dan upah sejak tanggal 18 Juli s.d. bulan November 2016 kepada Para Penggugat sebesar :Siti NuraisahKekurangan Upah Tahun 2015 Rp 4.560.000,00Kekurangan Upah bulan Januari s.d. 17 Juli 2016 Rp 5.340.920,00Uang Pesangon Rp 61.590.240,00Uang Penghargaan Rp 10.265.040,00Uang Penggantian Hak Rp 10.778.292,00
    November 2016 Rp 15.397.560,00Jumlah Rp 107.931.132,00(seratus tujuh juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh dua rupiah)OmanKekurangan Upah Tahun 2015 Rp 4.560.000,00Kekurangan Upah bulan Januari s.d. 17 Juli 2016 Rp 5.340.920,00Uang Pesangon Rp 61.590.240,00Uang Penghargaan Rp 23.951.760,00Uang Penggantian Hak Rp 12.831.300,00Upah 18 Juli s.d.
    November 2016 Rp 15.397.560,00Jumlah Rp 123.671.780,00(seratus dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah)Dedi PardiKekurangan Upah Tahun 2015 Rp 4.560.000,00Kekurangan Upah bulan Januari s.d. 17 Juli 2016 Rp 5.340.920,00Uang Pesangon Rp 61.590.240,00Uang Penghargaan Rp 20.530.080,00Uang Penggantian Hak Rp 12.318.048,00Upah 18 Juli s.d.
    Bahwa, upah minimum sektor Il yang berlaku di Kabupaten Bogor untuktahun 2016 adalah sebesar Rp. 3.421.680, dan Tergugat membayar upahkepada Para Penggugat sebesar Rp. 2.600.000, yang karenanya terdapatselisin kekurangan pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yangberlaku untuk tahun 2016 untuk masingmasing Para Penggugat tersebutsetiap bulannya sebesar Rp. 821.680, sehingga untuk selama bulan Januari Halaman 3 dari 55 halaman, Putusan Nomor: 208Pdt.SusPHI /2016/PN.Bdgs/d 17 Juli 2016, sejumlah
    pembayaran upah, maka pekerja/ouruhberhak atas pembayaran atas kekurangan upahnya tersebut;Bahwa, karena secara nyata Tergugat / PT.
    Bahwa, dengan berdasar segala apa yang Para Penggugat telah uraikan dimuka, maka sangat cukup alasan hukum jika kepada Tergugat dihukum dandiperintahkan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran upah kepadaPara Penggugat;Bahwa, setelah menguraikan dialildalil gugatan perselisinan hak, untukselanjutnya Para Penggugat mohon diperkenankan menguraikan dailildalilgugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja, sebagai berikut :11.
    Bahwa di awal proses sidang pemeriksaan perkara a quo berupa pemeriksaankelengkapan berkas dari Para Penggugat berupa Surat Kuasa, Kartu TandaAnggota telah ditunjukkan serta tidak terdapat kekurangan, yang karenanyakualitas Para Penggugat sebagai anggota Serikat Pekerja PPMI 98 adalahsah dan benar;Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan yaitu :A.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah Para Penggugatselama tahun 2015 s.d. 17 Juli 2016, uang pesangon, uang penggantian hak,uang penghargaan masa kerja, dan upah sejak tanggal 18 Juli s.d. bulanNovember 2016 kepada Para Penggugat sebesar :Siti NuraisahKekurangan Upah Tahun 2015 Rp 4.560.000,00Kekurangan Upah bulan Januari s.d.17 Juli2016 Rp 5.340.920,00Uang Pesangon Rp 61.590.240,00Uang Penghargaan Rp 10.265.040,00Uang Penggantian Hak Rp 10.778.292,00Upah 18 Juli s.d.
Register : 21-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
CV. TIRTA BUANA MATARAM melawan SARDJONO WALUYO HARTONO
1930
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran upah (gaji) dan kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Penggugat total sebesar Rp 54.159.124; (lima puluh empat juta seratus lima puluh sembilan ribu seratus dua puluh empat rupiah) dengan perincian sebagai berikut : Kekurangan pembayaran upah ( gaji ) sebesar Rp 46.854.576; ( empat puluh enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah) Kekurangan pembayaran THR sebesar
Register : 05-01-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mtr
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
1.MIFTUN ISTIQAMAH.DKK
2.BAHARUDIN
Tergugat:
PDAM KABUPATEN BIMA
13457
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah/gaji dan kekurangan THR Para Penggugat dari tahun 2018 sampai dengan 2021 sejumlah sebagai berikut:
MIFTUN ISTIQAMAH (PENGGUGAT 1)
a) Tahun 2020
Upah/ Gaji Perbulan: Rp. 2.229.880,- X 8 bulan = Rp. 17.839.040,-
Kekurangan THR : Rp. 2.229.880,- Rp. 500.000,- = Rp. 1.729.880,-
Jumlah : Rp. 19.568.920,-
b) Tahun 2021
Upah/ Gaji Perbulan: Rp. 2.229.880
, X 8, bulan =Rp17.839.040,00 + Kekurangan Pembayaran bulan juni 2021 Rp1.568.835,00 =Rp19.407.875,00
Kekurangan THR : Rp. 2.229.880,- Rp. 500.000,- = Rp. 1.729.880,-
Jumlah : Rp21.137.755,00
TOTAL KESELURUHAN : Rp40.706.675.00
(Empat puluh juta tujuh ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).
BAHARUDIN (PENGGUGAT 2)
a) Tahun 2018 :
Upah/ Gaji Perbulan : Rp. 1.941.696,- X 6 bulan = 11.650.176,-
Kekurangan THR : Rp. 1.941.696,- Rp. 500.000,- = Rp. 1.441.696,-
Jumlah : Rp. 13.091.872,-
b) Tahun 2019 :
Upah/ Gaji Perbulan : Rp. 2.055.000,- X 6 bulan = Rp. 12.330.000,00
Kekurangan THR : Rp. 2.055.000,- Rp. 500.000,- = Rp. 1.555.000,00
Jumlah : Rp
. 13.885.000
c) Tahun 2020 :
Upah/ Gaji Perbulan : Rp. 2.229.880,- X 8 bulan = Rp. 17.839.040,-
Kekurangan THR : Rp. 2.229.880,- Rp. 500.000,- = Rp. 1.729.880,-
Jumlah : Rp. 19.568.920,-
d) Tahun 2021 :
Upah/ Gaji Perbulan: Rp. 2.229.880, X 8, bulan =Rp17.839.040,00 + Kekurangan Pembayaran bulan juni 2021 Rp1.668.840,00 =Rp19.507.880,00
Kekurangan THR : Rp. 2.229.880,- Rp.
Register : 11-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pgp
Tanggal 28 April 2020 — Candra K Lawan PT. Garda Trimitra Utama
17017
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai uang pesangon, kekurangan upah dan kekurangan pembayaran THR tahun 2019 kepada Penggugat atas pemutusan hubungan kerja ini sejumlah Rp9.401.736,49 (sembilan juta empat ratus satu ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah koma empat puluh sembilan sen) dengan rincian sebagai berikut:- Uang pesangon 1 x 2 x Rp2.976.705,97 Rp5.953.411,94- Uang penggantian hak sejumlah 15% x Rp5.953.411,94 Rp893.011,79- Kekurangan Upah 2019 Rp1.586.941,79- Kekurangan THR
Putus : 12-07-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/G / 2012 / PHI.PN.PTK
Tanggal 12 Juli 2012 — ERNAWATI, Dkk M E L A W A N WILLIAM
8322
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan UMK dan jaminan hari tua jamsostek yang harus dibayarkan Tergugat kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus yaitu ;- Penggugat I ( Ernawati ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 5.860.000,-b. Jaminan hari tua sebesar Rp 1.464.000,-- Penggugat II ( Iswanto ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 11.180.000,-b. Jaminan hari tua sebesar Rp 598.660,-- Penggugat III ( Masita ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 13.660.000,-b.
    Kekurangan UMK sebesar Rp 11.860.000,-b. Jaminan hari tua sebesar Rp 1.014.540,-- Penggugat V ( Arianto ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 13.060.000,-b. Jaminan hari tua Rp 705.120,-5. Menolak gugatan untuk selebihnya6. Membebankan biaya yang dalam perkara ini kepada Negara.
    Bahwa berdasarkan uraian Posita 12 maka Dinas Sosial dan TenagaKerja Kota Pontianak mengeluarfkan Surat Nomor : 560/3095/DSTK/2010Prihal Penetapan Kekurangan Upah UMK dan JHT Jamsostek An.HestiSusanti dkk (9 orang);13 Bahwa sesuai dengan ketentuan Undangundang No mor 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka Tergugat wajib memenuhi hakhak ParaPenggugat, sebagai berikutPenggugat Bahwa Penggugat bekerja dari tahun 2003, masa kerja 7 tahun dengan25 hari kerja dan mendapat upah/gaji terakhir Rp.550.000
    , (lima ratuslima pluh ribu rujpiah) perbulan, maka hak yang harus diterimaPenggugat :e Uang pesangon 7 bulan upah x2xRp.845.000, = Rp.11.830.000,e Uang penghargaan masa kerja 3 bulan upah xRp.845.000, =Rp.2.535.000,e Uang perumahan dan kesehatan 15%xRp.14.365.000, =Rp.2.154.750,e Uang kekurangan upah selama 24 bulan upah x Rp.845.000, =Rp.5.860.000,e Tunjangan hari tua (JHT) = Rp.1.484.460,Jumlah hak yang harus diterima Penggugat adalah sebesarRp.23.844.210 (dua puluh tiga juta delapan ratus empat
    Penggugat I: ( Ernawati )e Kekurangan upah selama 24 bulan = Rp 5.860.000,e Jaminan Hari Tua = Rp 1.464.000,2. Penggugat II: ( Iswanto )e Kekurangan upah selama 20 bulan = Rp 11.180.000,e Jaminan Hari Tua =Rp 598.660,3. Penggugat HI: ( Masita )e Kekurangan upah selama 24 bulan = Rp 13.660.000,e Jaminan Hari Tua =Rp 2.650.902.,4. Penggugat IV :( Ramli )e Kekurangan upah selama 24 bulan = Rp 11.860.000.e Jaminan Hari Tua =Rp 1.014.540,5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan UMK dan jaminan hari tuajamsostek yang harus dibayarkan Tergugat kepada Para Penggugat secara tunai dansekaligus yaitu ;e 6Penggugat I ( Ernawati ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 5.860.000,b. Jaminan hari tua sebesar Rp 1.464.000,e Penggugat II ( Iswanto ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 11.180.000,b. Jaminan hari tua sebesar Rp 598.660,e Penggugat III ( Masita ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 13.660.000,b.
    Kekurangan UMK sebesar Rp 11.860.000,b. Jaminan hari tua sebesar Rp 1.014.540,e Penggugat V ( Arianto ) :a. Kekurangan UMK sebesar Rp 13.060.000,b. Jaminan hari tua Rp 705.120,5. Menolak gugatan untuk selebihnya6.
Register : 11-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pgp
Tanggal 28 April 2020 — Romadona Lawan PT. Garda Trimitra Utama
19127
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai uang pesangon, kekurangan upah dan kekurangan pembayaran THR tahun 2019 kepada Penggugat atas pemutusan hubungan kerja ini sejumlah Rp9.401.736,49 (sembilan juta empat ratus satu ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah koma empat puluh sembilan sen) dengan rincian sebagai berikut:- Uang pesangon 1 x 2 x Rp2.976.705,97 Rp5.953.411,94- Uang penggantian hak sejumlah 15% x Rp5.953.411,94 Rp893.011,79- Kekurangan Upah 2019 Rp1.586.941,79- Kekurangan THR
Register : 22-08-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 137/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 23 Januari 2017 — DIMAS HURI, dkk.; Melawan; PT. MEKAR ARMADA JAYA;
6113
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan kekurangan upah periode 24 Mei s.d. 23 Juni 2015 kepada Para Penggugat: Dimas HuriUang Pesangon Rp 26.144.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 5.392.200,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 42.908.840,00(empat puluh dua juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus empat puluh rupiah)Fuad YahyaUang Pesangon Rp 16.340.000,00
    Uang Penghargaan Rp 6.536.000,00Uang Penggantian Hak Rp 3.431.400,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 27.876.040,00(dua puluh tuju juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu empat puluh rupiah)TohidUang Pesangon Rp 26.144.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 5.392.200,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 42.908.840,00(empat puluh dua juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus empat puluh
    rupiah)NarsepUang Pesangon Rp 26.144.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 5.392.200,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 42.908.840,00(empat puluh dua juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus empat puluh rupiah)Arif WinarnoUang Pesangon Rp 29.412.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 5.882.400,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 46.667.040,00(empat puluh
    enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu empat puluh rupiah)Asep FirmansyahUang Pesangon Rp 22.876.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 4.902.000,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 39.141.640,00(tiga puluh sembilan juta seratus empat puluh satu ribu enam ratus empat puluh rupiah)Tria MaolanaUang Pesangon Rp 22.876.000,00Uang Penghargaan Rp 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 4.902.000,00Kekurangan Upah
    Uang Penggantian Hak Rp 5.392.200,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00 Jumlah Rp 42.908.840,00(empat puluh dua juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus empat puluh rupiah)4.
    Uang Penggantian Hak 15 % x Rp 35.948.000,00 =Rp 5.392.200,00Jumlah Rp 41.340.200,00(empat puluh satu juta tiga ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah)Menimbang, bahwa pembayaran upah Para Penggugat dilakukansecara bulanan dengan periode tanggal 24 s.d tanggal 23 bulan berikutnya,dan fakta dipersidangan Para Penggugat masih bekerja sampai tanggal 7Juni 2015 yakni dalam periode 24 Mei s.d 23 Juni 2015, sehingga patut danadil Majelis Hakim mewajibkan Tergugat untuk membayar kekurangan upahperiode
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, dan kekurangan upah periode 24 Mei s.d.23 Juni 2015 kepada Para Penggugat:Dimas HuriUang Pesangon Rp 26.144.000,00Uang Penghargaan Ro 9.804.000,00Uang Penggantian Hak Rp 5.392.200,00Kekurangan Upah Rp 1.568.640,00Jumlah Rp 42.908.840,00(empat puluh dua juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus empat puluhrupiah)Fuad YahyaUang Pesangon Rp 16.340.000,00Uang Penghargaan Rp 6.536.000,00Uang Penggantian
Register : 04-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN SERANG Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2024/PN SRG
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat:
YOYO SUNARYO
Tergugat:
PT MAJU JAYA SUKSES ABADI
240
  • ,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2017= Rp 21.251.232,-

    KEKURANGAN UPAH tahun 2018 sebesar Rp. 24.670.008,- dengan Perinciansebagai berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2018) = Rp 3.555.834,-

    Upah yang diterima pada tahun 2018 = Rp 1.500.000,- -

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.2.055.834,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2018= Rp 24.670.008,-

    KEKURANGAN UPAH tahun 2019 sebesar Rp. 22.096.416,- dengan Perinciansebagai

    berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2019) = Rp 3.841.368,-

    Upah yang diterima pada tahun 2019 = Rp 2.000.000,- -

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.1.841.368,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2019= Rp 22.096.416,-

    KEKURANGAN UPAH tahun 2020 sebesar Rp. 26.019.216,- dengan Perinciansebagai berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2020) = Rp 4.168.268,-

    Upah yang diterima pada tahun 2020 = Rp 2.000.000,- -

    p>

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.2.168.268,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2020= Rp 26.019.216,-

    KEKURANGAN UPAH tahun 2021 sebesar Rp. 21.251.232,- dengan Perinciansebagai berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2021) = Rp 4.230.793,-

    Upah yang diterima pada tahun 2021 = Rp 2.800.000,- -

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.1.430.793,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2021= Rp 17.169.516,-

    KEKURANGAN UPAH tahun

    2022 sebesar Rp. 17.829.576,- dengan Perinciansebagai berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2022) = Rp 4.285.798,-

    Upah yang diterima pada tahun 2022 = Rp 2.800.000,- -

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.1.485.798,- X 12 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2022= Rp 17.829.576,-

    KEKURANGAN UPAH tahun 2023 sebesar Rp. 6.910.672,- dengan Perinciansebagai berikut :

    Upah Minimum Kabupaten Tangerang (2023) = Rp 4.285.798,-

    Upah yang

    diterima pada tahun 2023= Rp 2.800.000,- -

    Selisih Kurang bayar Upah = Rp.1.727.668,- X 4 Bulan

    Total Kekurangan Upah tahun 2023= Rp 6.910.672,-

    5.