Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 17-09-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 33/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Tanggal 12 Mei 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
109156
  • Madimang Lasse, umur 35 tahun, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat jalanA..Makkasau No.70, Kelurahan Penrang, KecamatanWatang Sawitto, Kabupaten Pinrang, selanjutnya disebutPenggugat III/Terbanding III;M. Affandi bin H. Madimang Lasse, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, alamat Jalan A. Makkkasau No. 70,Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto,Kabupaten Pinrang, selanjutnya disebut PenggugatIV/Terbanding IV;Muh.
    Madimang bin H. Lasse (almarhum)4. Pr. Hj. Raiyah, SE binti H.Lasse (Tergugat);5. Menetapkan menurut hukum bahwa almarhum H. Madimang binLasse meningggal dunia pada tanggal 17 April 2008; karena sakit;6. Menyatakan ahli waris almarhum H. Madimang bin Lasse sebagaiberikut :1. Hj. Nuraeni (ister) ahli waris pengganti H. Madimang;2. Lk. Kusmardyanto bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat III);3. Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (anak kandung/PenggugatIV);4. Lk. Muh. Anshari bin H.
    Madimang Lasse (anakkandung/Penggugat V);7. Menetapkan menurut hukum bahwa harta/obyek sengketa beruparumah batu beserta dengan tanahnya seluas + tanahnya + 216,40 M2,sesuai dengan sertifikat Hak Milik NO.602, surat ukur No.1372/1981,yang terletak di Jalan A. Makkasau No. 85, Lingkungan Baru,Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang sawitto, Kab.Pinrang, denganbatasbatas sebagai berikut :Hal. 3 dari 9 Hal. Put. No.33/Pdt.G/2016/PTA.MksUtara : Jin. A. MakkasauTimur : H.Ilskandar dan H. Abd.
    Madimang bin H. Lasse (almarhum) mendapat 2 berbanding1 dari saudaranya yang perempuan yang berarti mendapat 12bagian dari harta warisan..8.4 Pr. Raiyah, SE binti H. Lasse (Tergugat) mendapat 2/3 bagian yakni6 bagian dari bagian harta warisan.9. Menetapkan bahwa 12 bagian dari harta warisan milik almarhum H.Madimang bin Lasse jatuh kepada ahli warisnya (ahli waris pengganti)yaitu :9.1 Hj. Nuraeni (isteri) mendapat 1/8 bagian, yakni 3 bagian dari bagianayahnya H. Madimang.9.2 Lk.
    Madimang Lasse (anakkandung/Penggugat III) mendapat ashabah 7 bagian.9.3 Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Pengggat IV)mendapat ashabah 7 bagian.9.4 Lk. Muh. Anshari bin H. Madimang lasse (anak kandung/PenggugatV) mendapat ashabah 7 bagian.10.
Putus : 28-11-2016 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 683 K/Ag/2016
Tanggal 28 Nopember 2016 — 1. Hj. NURHAYATI binti H. LASSE,, DKK VS Hj. RAIYAH, SE binti H. LASSE,, DKK
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Madimang bin H. Lasse (almarhum) yang telah meninggal padatanggal 17 April 2008 dengan meninggalkan ahli warisnya, yaitu istrinyayang bernama Hj. Nuraeni serta anakanaknya yang bernama:1. Lk. Kusmardyanto bin H. Madimang Lasse (Penggugat III);2. Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (Penggugat IV);3. Lk. M. Anshari bin H. Madimang Lasse (Penggugat V);4. Hj. Raiyah, S.E. binti H. Lasse (Tergugat);Bahwa almarhum H. Lasse dan almarhumah Hj.
    Madimang bin H. Lasse dalam mengelola danmengawasi usaha tersebut dan mengingat bahwa H. Madimang Lasseadalah satusatunya anak lakilaki dalam keluarga H. Lasse;Bahwa seiring dengan perkembangan usaha jual beli meubel/furniture dibawah pengelolaan dan pengawasan langsung H. Madimang Lasse, tibatiba H.
    Madimang bin H.
    Madimang bin H. Lasse (almarhum);4. Pr. Hj. Raiyah,SE binti H. Lasse (Tergugat);Menetapkan menurut hukum bahwa alamarhum H. Madimang bin Lassemeninggal dunia pada tanggal 17 April 2008, karena sakit;Menyatakan ahli waris almarhum H. Madimang bin Lasse adalah sebagaiberikut:1. Hj. Nuraeni (isteri) ahli waris pengganti H. Madimang;2. Lk. Kusmardyanto bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat III);3. Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat IV);4. Lk. Muh. Anshari bin H.
    Madimang Lasse (anak kandung /PenggugatIll) mendapat asabah 7 bagian;9.3. Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat IV)mendapat asabah 7 bagian;9.4. Lk. Muh. Anshari bin H.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/Ag/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 —
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MADIMANG LASSE;4. M. AFFANDI bin H. MADIMANG LASSE;5. MUH. ANSHARI bin H. MADIMANG LASSE, Nomor 3 s/d Nomor5 bertempat tinggal di Jalan A. Makkasau Nomor 70, KelurahanPenrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang;Dalam hal ini memberi kuasa kepada A.
    Madimang bin H. Lasse dalam mengelola danmengawasi usaha tersebut dan mengingat bahwa H. Madimang Lasseadalah satusatunya anak lakilaki dalam keluarga H. Lasse;Bahwa seiring dengan perkembangan usaha jual beli meubel/furniture dibawah pengelolaan dan pengawasan langsung H. Madimang Lasse, tibatiba H.
    Madimang bin H.
    Madimang bin H. Lasse (almarhum);4. Pr. Hj. Raiyah,SE binti H. Lasse (Tergugat);Menetapkan menurut hukum bahwa alamarhum H. Madimang bin Lassemeninggal dunia pada tanggal 17 April 2008, karena sakit;Menyatakan ahli waris almarhum H. Madimang bin Lasse adalah sebagaiberikut:1. Hj. Nuraeni (isteri) ahli waris pengganti H. Madimang;2. Lk. Kusmardyanto bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat III);3. Lk. M. Affandi bin H. Madimang Lasse (anak kandung/Penggugat IV);4. Lk. Muh. Anshari bin H.
    MADIMANG LASSE, 4. M. AFFANDI bin H.MADIMANG LASSE, 5. MUH. ANSHARI bin H.
Register : 04-05-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 284/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 7 Oktober 2015 — PENGGUGAT I, DKK TERGUGAT
146103
  • Madimang 9. 2, Lk. PENGGUGAT III (anak kandung /Penggugat III) mendapat asabah 7 bagian; 9. 3, Lk. PENGGUGAT IV (anak kandung/Penggugat IV) mendapat asabah 7 bagian; 9.4, Lk. PENGGUGAT IV (anak kandung/ PenggugatV) mendapat Asabah 7 bagian;10.
    Madimang Lasse adalah satusatunya anak lakilaki dalam keluarga PENGGUGAT VBahwa seiring dengan perkembangan usaha jual beli mebel/furniturdibawah pengelolaan dan pengawasan langsung oleh H. Madimang Lasse,tibatiba H.
    Madimang sendiri sama sekali tidak pernah terlibat atau punmengawasi usaha kayu yang dijalankan oleh Tergugat dan suaminyabersama Hj. Nandong dimana pekerjaan H. Madimang ketika itu adalahPNS (peg.
    Madimang dan terakhir bernama Hj. Raiya Bahwa saudara Para Penggugat dan Tergugat sudah meninggal dunia 1orang yaitu H. Madimang. Bahwa almarhum H. Madimang meninggalkan tiga orang anak masingmasing bernama Kusmardyanto, Muhammad afandi dan Muhammad anshari Bahwa saksi kenal kedua orang tua Para Penggugat dan Tergugat ayahnyabernama PENGGUGAT V dan ibunya bernama Hj.
    Madimang serta Tergugat dan selain meninggalkan ahli warismeninggalkan pula harta berupa tanah dan rumah (obyek sengketa).
    Madimang mendapat 1/8bagian dari bagian H. Madimang. Adapun asabahnya atau sisanya dibagi tigakepada anaknya yang lakilaki masingmasing sebagai berikut;Ha.56 dari 60put.284/Pdt.G/2015/PA.Prg.1. Kusmardiyanto bin H. Madimang Lasse, pengugat Ill, mendapat 7 bagiandari bagian ayahnya H. Madimang;2. M.Affandi bin. H.Madimang bin PENGGUGAT V, pengugat IV, mendapat 7bagian dari bagian ayahnya. H. Madimang;3. M.Anshari bin H. Madimang Lasse, pengugat V, mendapat 7 bagian daribagian ayahnya H.
Register : 07-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA POLEWALI Nomor 700/Pdt.G/2022/PA.Pwl
Tanggal 13 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4515
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Marling bin Jumalla) terhadap Penggugat (Dewi binti Madimang);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.

Register : 16-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 81/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
GEMILANG SULISTIO,SH
Terdakwa:
1.RAMA EKA PUTRA Panggilan RAMA
2.MADI Panggilan MONG BORU
482
  • tanam sambilmenunggu terdakwa Madi pgl Madi Boru dan Afri Doli (DPO), selajutnyaterdakwa Madi Mang Boru dan Afri Doli (DPO) melakukan pencurian dengancara terdakwa Madi Mang Boru mencongkel pintu jendela rumah saksi Zulafdipgl Wi dengan menggunakan 2 (dua) Buah alat berupa pahat besi setelahterdakwa Madi Mang Boru mencongkel jendela kemudian Afri Doli(DPO) masukkedalam rumah melalui pintu jendela kemudian membuka pintu depan rumah,kemudian Afri Doli memberikan tas beserta handphone kepada terdakwa MadiMang
    Boru, kemudian terdakwa Madi Mang Boru menunggu sampai afri doliHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN Pmnmengeluarkan sepeda motor scoopy melalui pintu depan, setelah Afri doli (DPO)membawa sepeda tersebut keluar dari dalm rumah lalu Afri doli (DPO) pergikesamping rumah dan mengeluarkan isi tas yang berisi nootbook danhandphone yang dipindahkan ketas yang lain lalu terdakwa Madi Mang Borukedepan untuk mengunci pintu depan rumah dan kunci tersebut terdakwa MadiMang Boru letakkan diteras
Register : 16-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 80/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RESTI FITRIA,SH.MH
Terdakwa:
RAHMADANI Panggilan DANI
4810
  • Saksi Rama Eka Putra, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi melakukan pencurian bersama dengan Saksi Madi MangBoru dan Afri Doli (DPO) pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019 kirakirapukul 01.00 WIB di dalam sebuah rumah di Korong Pasa Gelombang,Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten PadangPariaman; Bahwa pada awalnya hari Senin tanggal 4 Februari 2019, Saksi MadiMang Boru dan Afri Doli (DPO) datang kerumah Saksi, memanggil Saksidengan membunyikan