Ditemukan 386 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 24/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 3 April 2014 —
3511
  • ) per bulan dan denda tunggakanpembayaran angsuran bulanan sebesar 6 % (enam porsen).
    cara pembayaran pokok pinjaman tambah bunga pinjamansebesar 6 % (enam porsen) untuk setiap bulan dan denda tunggakan pembayaranangsuran bulanan sebesar 6 % (enam porsen).
    (enam porsen) per bulan dandenda tunggakan pembayaran angsuran bulanan sebesar 6% (enam porsen).
Register : 25-09-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 28/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 25 Maret 2014 —
3517
  • RanakaManggarai (Kopkar YRM) untuk mengajukan gugatan di Pengadilan NegeriRuteng dan dapat pula mewakili Koperasi Karyawan Yayasan RanakaManggarai (Kopkar YRM) untuk melakukan perbuatan hukum lainnya di luarPengadilan Negeri Ruteng;.0 022 22 20=Bahwa pada tanggal 23 Desember 2010, Tergugat mengajukan permohonanKredit untuk meminjam uang kepada Koperasi Karyawan Yayasan RanakaManggarai/Kopkar YRM(Para Penggugat) sebesar Rp 20.000.000, (Duapuluh juta rupiah), dengan bunga pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen
    Para Penggugat,namun Tergugat selalu menghindari dan tidak mau melayani permintaan dariPara Penggugat untuk melakukan pembayaran atas utangnya ; Bahwa sesuai kesepakatan antara Para Penggugat dengan Tergugatsebagaimana yang tertera dalam surat perjanjian kredit telah disepakati bahwabunga pinjaman adalah sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan, dan jugapenentuan bunga pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan tersebut tidakada unsur tekanan ataupun paksaan, dan malah yang pertama kali memintabunga
    pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan adalah Tergugat, sertaTergugat menyanggupi untuk membayarnya / melunasinya dalam tempo waktuyang telah ditentukan dalam surat perjanjian kredit yaitu selama 24 bulandengan cara pembayaran pokok pinjaman tambah bunga pinjaman sebesar 3 %(tiga porsen) untuk setiap bulan.
    menepatijanjinya (Wan Prestasi) untuk melaksanakan kewajibannya yaitu melakukanpembayaran utang, baik pokok pinjaman maupun bunga pinjamannya yang 3 %(tiga porsen) per bulan dan denda tanggakan pembayaran angsuran bulanan .
    Adapun total utang dari Tergugat sampaidengan tangal 24 Agustus 2013 setelah dihitung pokok pinjaman tambah bungapinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan dan denda tunggakanpembayaran angsuran bulanan adalah sebesar Rp 66. 409.011, (enam puluhenam juta empat ratus sembilan ribu sebelas rupiah).
Register : 18-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 19-03-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 7 Maret 2018 — -. DAMIANUS DAHUS, dk vs -. KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI (Kopkar YRM)
3812
  • ) dan adajuga yang bunga pinjamannya sebesar 6 % (enam porsen) per bulan untuksetiap kali pinjaman, dan juga penentuan bunga pinjaman baik yang sebesar5% (lima porsen) maupun yang bunga pinjamannya sebesar 6 % (enam porsen)tersebut tidak ada unsur tekanan ataupun paksaan, dan malah yang pertamakali meminta bunga pinjaman baik sebesar 5 % (lima porsen) maupun bungapinjaman yang besarnya 6 % (enam porsen) per bulan adalah Tergugatsendiri, serta Tergugat menyanggupi untuk membayarnya / melunasi dalamtempo
    waktu yang telah ditentukan / disepakati dalam surat perjanjian kreditdengan cara pembayaran pokok tambah bunga pinjaman sebesar5 % (limaporsen) dan 6 % (enam porsen) untuk setiap bulan.
    ) per bulan akandibayar / dilunasi oleh Tergugat pada tanggal 05 Maret 2013, namun ternyatasampai dengan tanggal 05 Maret 2013 Tergugat tidak menepati janjinya (WanPrestasi) untuk melaksanakan kewajibannya yaitu melakukan pembayaranutang, baik pokok pinjaman maupun bunga pinjamannya yang besarnya 5 %(lima porsen) dan bunga pinjaman sebesar 6 % (enam porsen) per bulankepada Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka / Kopkar YRM);Bahwa oleh karena sampai dengan tanggal 05 Maret 2013 Tergugat telah
    WanPrestasi atau sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya yaitu melakukanpembayaran utang atau melakukan pengembalian pinjaman baik pokokpinjaman maupun bunga pinjaman yang besarnya 5 % (lima porsen) danbunga pinjaman yang besarnya6 % (enam porsen) per bulan kepadaPenggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka / Kopkar YRM), makaPenggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka / Kopkar YRM) dengan itikatbaik telah mengirim surat kepada Tergugat, yang isinya meminta Tergugatuntuk segera membayar utang
    Adapun total utang dariTergugat sampai dengan bulan Juni 2017 setelah dihitung pokok pinjamantambah bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen), dan bunga pinjamansebesar 6 % (enam porsen), baik untuk pinjaman pertama maupun untukpinjaman kedua sampai dengan pinjaman kesebelas, dan bunga sebesar 3 %(tiga porsen) yang diperhitungkan sejak jatuh tempo sampai bulan Juni tahun2017, dan denda keterlambatan adalah sebesar Rp 2.897.268.877, (Duamilyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus enam
Putus : 27-11-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 97/PID.B/2012/PN.END
Tanggal 27 Nopember 2012 — - ALI ABDURAHMAN MARTA Alias ALI Alias CANDRA
7014
  • , dijawab saksi/korban ya saya mau.Selanjutnya terdakwa berkata nanti keuntungan yang akan kamu dapat sebesar 20 % (duapuluh porsen) dari setiap TKW yang diberangkatkan ke Malaysia yaitu satu orang TKWseharga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dan keuntungan 20 % (dua puluh porsen) yangkamu peroleh sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).
    , dijawab saksi ya saya mau;e Bahwa selanjutnya terdakwa berkata nanti keuntungan yang akan kamu dapatsebesar 20 % (dua puluh porsen) dari setiap TKW yang diberangkatkan ke Malaysiayaitu satu orang TKW seharga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dan keuntungan 20 %(dua puluh porsen) yang kamu peroleh sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).Mendengar perkataan terdakwa dijawab saksi/korban bae sudah kalau untung banyakbegitu saya tidak usah ojek lagi.
    , dijawab saksi/korban ya saya mau;Bahwa selanjutnya terdakwa berkata nanti keuntungan yang akan kamu dapatsebesar 20 % (dua puluh porsen) dari setiap TKW yang diberangkatkan ke Malaysiayaitu satu orang TKW seharga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dan keuntungan 20 %(dua puluh porsen) yang kamu peroleh sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).Mendengar perkataan terdakwa dijawab saksi/korban bae sudah kalau untung banyakbegitu saya tidak usah ojek lagi.
Register : 01-10-2013 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 30/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 1 April 2014 — Drs. ALOISIUS POLENG, M.Si, DKK VS DARIUS DAUK, DK
4614
  • Ruteng dan dapat pula mewakili Koperasi Karyawan YayasanHalaman 3 dari 31halaman.Ranaka Manggarai (Kopkar YRM) untuk melakukan perbuatan hukum lainnya di luarPengadilan Negeri Ruteng ; 6 Bahwa pada tanggal 07 Mei 2013, Tergugat mengajukan Permohonan Kredit /meminjam uang kepada Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka Manggarai/KopkarYRM (Para Penggugat), sebesar Rp 72.158.888, (Tuju puluh dua juta seratus limapuluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah), dengan bungasebesar 3 % (tiga porsen
    ) per bulan dengan jangka waktu kredit / pinjaman selama(4) bulan, dimana Tergugat akan membayarnya secara angsuran / cicil yaitu pinjamanpokok tambah bunga pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan dengan carapembayaranya adalah sebesar Rp. 20.204.489, (Duapuluhjuta dua ratus empat ribu empat ratus delapan puluh sembilan rupiah) per bulanterhitung mulai tanggal 07 Juni sampai dengan tanggal 07 September 2013 ;7 Bahwa jaminan kredit / barang jaminan yang digunakan oleh Tergugat pada saatmelakukan
    Karena Tergugat tidak melakukan pembayaran sebagaimanayang telah disepakati, maka Para Penggugat melakukan penagihan secara langsungdengan cara mendatangi Tergugat di rumahnya, namun Tergugat tetap tidak maumembayar dan malah berusaha menghindar ketika Para Penggugat datang menagih kerumahnya Tergugat ; 11 Bahwa sesuai dengan kesepakatan sebagaimana yang termuat dalam surat perjanjianantara Para Penggugat dengan Tergugat dimana telah disepakati bahwa bungapinjaman adalah sebesar 3 % (Tiga porsen)
    per bulan, dan juga penentuan bungaHalaman 5 dari 31halaman.12pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan tersebut tidak ada unsur tekananataupun paksaan, dan malah yang pertama kali meminta bunga pinjaman sebesar 3 %(tiga porsen) per bulan adalah Tergugat, serta Tergugat menyanggupi untukmembayarnya dalam tempo waktu yang telah ditentukan dalam surat perjanjian kreditdengan cara pembayaran angsuran/cicil setiap bulan dibayar pokok tambah bungapinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan sehingga
    ) per bulan masingmasing pada tanggal 07 Juni2013, tanggal 07 Juli 2013, tanggal 07 Agustus 2013 dan tanggal 07 September 2013sebagaimana yang telah disepakati, maka patutlah menurut hukum kalau ParaPenggugat terus memperhitungkan bunga pinjaman yang besarnya 3 % (tiga porsen)per bulan ditambah dengan denda keterlambatan pembayaran angsuran setiap bulan.Adapun total utang dari Tergugat sampai dengan tangal 07 September 2013 setelahdihitung pokok pinjaman tambah bunga pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen
Register : 27-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 415/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 7 September 2020 — Pembanding/Penggugat : Liem Min Hau Diwakili Oleh : Liem Min Hau
Pembanding/Penggugat : Liem Min Hau
Terbanding/Tergugat : P.T. Sinar Samudra Servisindo
9140
  • Sinar SamudraServisindo) memutus hubungan kerja terhadap Penggugat, sehinggasejak tanggal pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut Penggugattidak mendapatkan hak haknya lagi termasuk untuk mendapatkanbagian dari keuntungan sebesar 10 % (Sepuluh porsen) sebagaimanatelah disepakati bersama..
    Sinar SamudraServisindo, bilamana Penggugat telah mendapatkan hak ataspembagian keuntungan sebesar 10 % (Sepuluh porsen) yang belumdibagi oleh Tergugat.Bukti P 9Bahwa pembagian keuntungan PT.
    Perkiraan Keuntungan tahun 2017 sebesar Rp. 3.803.354.464, (+)Rp. 500.000.000, Rp. 4.303.354.464, maka bagian Penggugatadalah 10 % (Sepuluh porsen) sama dengan sebesar Rp.430.335.446, (empat ratus tigah puluh juta tiga ratus tigah puluhlima ribu empat ratus empat puluh enam rupiah).d.
    Sinar Samudra Servisindo) telahwanprestasi (ingkar janji) atas pembagian keuntungan sebesar 10% (sepuluh porsen) setiap tahun untuk : tahun 2014, tahun 2015,Halaman 9 dari 44 halaman putusan No.415/Pdt/2020/PT.BDGtahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 yang belum dibagi kepadaPenggugat.. Menyatakan Penggugat berhak memperoleh bagian sebesar 10 %(sepuluh porsen) setiap tahun dari keuntungan Tergugat (PT.
    Sinar SamudraServisindo, bilamana Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telahmendapatkan haknya atas pembagian keuntungan sebesar 10 %(sepuluh porsen) yang belum dibagi untuk keuntungan tahun 2014,tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017 , dan tahun 2018 ( Vide BuktiP9).6.
Register : 03-09-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN BEKASI Nomor 402/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 19 Maret 2020 — Liem Min Hau, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; Lawan: P.T. Sinar Samudra Servisindo, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
15422
  • Sinar SamudraServisindo) memutus hubungan kerja terhadap Penggugat, sehingga sejaktanggal pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut Penggugat tidakmendapatkan hak haknya lagi termasuk untuk mendapatkan bagian darikeuntungan sebesar 10 % (Sepuluh porsen) sebagaimana telah disepakatibersama.8.
    Sinar Samudra Servisindo,bilamana Penggugat telah mendapatkan hak atas pembagian keuntungansebesar 10 % (Sepuluh porsen) yang belum dibagi oleh Tergugat.Bukti P 9Bahwa pembagian keuntungan PT.
    Sinar Samudra Servisindo) telah wanprestasi(ingkarjanji) atas pembagian keuntungan sebesar 10 % (Sepuluh porsen)setiap tahun untuk : tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017 dantahun 2018 yang belum dibagi kepada Penggugat.Menyatakan Penggugat berhak memperoleh bagian sebesar 10 %(sepuluh porsen) setiap tahun dari keuntungan Tergugat (PT.
    Sinar Samudra Servisindo, bilamana TergugatRekonpensi/Penggugat Konpensi telah mendapatkan haknya ataspembagian keuntungan sebesar 10 % (sepuluh porsen) yang belum dibagiuntuk keuntungan tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017 ,dantahun 2018 ( Vide Bukti P 9 )..
    Sinar Samudra Servisindo, bilamana TergugatRekonpensi/Penggugat Konpensi telah mendapatkan haknya ataspembagian keuntungan sebesar 10 % (Sepuluh porsen) yang belum dibagiuntuk keuntungan tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017 ,dantahun 2018 ( Vide Bukti P 9 ).6.
Register : 06-02-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN RABA BIMA Nomor 44/PID.B/2015/PN.RBI
Tanggal 24 Februari 2015 — MUHAMMAD
546
  • Untuk taruhan dua angka sebesar 29%(dua puluh sembilan porsen) untuk 3 angka 59% (lima puluh Sembilanporsen) 4 angka 65% (enam puluh lima porsen) dari besarnya jumlahtaruhan yaitu.
    Untuk taruhan dua angka sebesar 29% (dua puluhsembilan porsen) untuk 3 angka 59% (lima puluh Sembilan porsen) 4angka 65% (enam puluh lima porsen) dari besarnya jumlah taruhanyaitu.
    Dari discount/potongan yaitu.Untuk taruhan dua angka sebesar 29% (dua puluh sembilan porsen) untuk 3angka 59% (lima puluh Sembilan porsen) 4 angka 65% (enam puluh limaporsen) dari besarnya jumlah taruhan yaitu.
Register : 05-06-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 13/PDT.G/2017/PN RTG
Tanggal 28 Nopember 2017 — KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI VS YOSEPH JANDU, DKK
12696
  • ) per bulan, dan juga penentuan bungapinjaman sebesar 7 % (Tujuh porsen) per bulan tersebut tidak ada unsurtekanan ataupun paksaan, dan malah yang pertama kali meminta bungapinjaman sebesar 7 % (Tujuh porsen) adalah Tergugat sendiri, serta Tergugatmenyanggupiuntuk membayarnya dalam tempo waktu yang telah ditentukandalam surat perjanjian kredit dengan cara pembayaran = sekaligus(gelondongan) dan pembayaran secara angsuran/ cicilan setiap bulan dibayarpokok pinjaman ditambah bunga pinjaman sebesar
    Bahwa oleh karena Tergugat menyatakantidak sangggup membayar utangdengan bunga 7 % (tujuh porsen per bulan), maka Penggugat (KoperasiKaryawan Yayasan Ranaka/Kopkar YRM) mengadakan rapat yang dihadirioleh semua Badan Pengurus dan Anggota Koperasi Karyawan YayasanRanaka/Kopkar YRM, dalam rapat tersebut disepakati untuk menurunkanHalaman 7 Putusan Nomor : 5/PDT/2018/PT.KPG18.19.besarnya bunga pinjaman per bulan dari bunga 7 % menjadi bunga sebesar 3% (tiga Porsen) per bulan yang diperhitungkan setelah
    Sehinggatotal utang dari Tergugat sampai dengan bulan Juni 2017 setelah dihitungpokok pinjaman tambah bunga pinjaman sebesar 7 % (Tujuh porsen) perbulan untuk 3 bulan, baik untuk pinjaman pertama maupun untuk pinjamankedua, dan bunga sebesar 3 % (tiga porsen) yang diperhitungkan sejak jatuhtempo sampai bulan juni tahun 2017 (untuk pinjaman pertama dan pinjamankedua) adalah sebesar Rp 1.779.621.460, (Satu milyar tujuh ratus tujuhpuluh sembilan ribu enam ratus dua puluh satu ribu empat ratus enam puluhrupiah
    (lima puluh juta rupiah); Jumlah uang pokok pinjaman kedua tanggal 13 September 2012 sebesarRp 80.000.000, (delapan puluh juta rupiah); Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (Tujuh porsen) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman pertama adalah sebesar Rp 10.500.000, (Sepuluh juta limaratus ribu rupiah); Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (Tujuh porsen) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman kedua adalah sebesar Rp 16.800.000, (enam belas jutadelapan ratus ribu rupiah); Jumlah denda atas keterlambatan pembayaran
    (lima puluh juta rupiah);Jumlah uang pokok pinjaman kedua tanggal 13 September 2012 sebesarRp 80.000.000, (delapan puluh juta rupiah);Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (Tujuh porsen) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman pertama adalah sebesar Rp. 10.500.000, (Sepuluh juta limaratus ribu rupiah) ;Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (Tujuh porsen) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman kedua adalah sebesar Rp. 16.800.000, (enam belas jutadelapan ratus ribu rupiah);Jumlah denda atas keterlambatan pembayaran utang
Putus : 09-09-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1347/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 9 September 2015 — 1. Nama lengkap : Hasoloan Simamora 2. Tempat lahir : Gunung Sitoli 3. Umur/Tanggal lahir : 50/7 Agustus 1964 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun V desa Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang 7. Agama : Protestan 8. Pekerjaan : Bertani
182
  • 3.000.000,(tiga juta rupiah) lalu bagi pemasang/penebak yang nomor tebakannya kena jitudapat diketahui melalui pesan singkat (SMS) dari bandarnya seorangperempuan boru SINAGA (belum tertangkap) selanjutnya terdakwamenyerahkan uang kepada SINAGA sedangkan uang taruhannya tetapdipegang terdakwa, setelah nomor tebakan keluar pada sore harinya makaterdakwa langsung menyerahkan uangnya kepada pemasangnya dan sisa uangtaruhan disetorkan kepada temannya lalu terdakwa menerima imbalan sebesar10 % (Sepuluh porsen
    3.000.000, (tiga juta rupiah) lalu bagi pemasang/penebakyang nomor tebakannya kena jitu dapat diketahui melalui pesan singkat (SMS)dari bandarnya seorang perempuan boru SINAGA (belumtertangkap)selanjutnya terdakwa menyerahkan uang kepada SINAGA sedangkan uangtaruhannya tetap dipegang terdakwa, setelah nomor tebakan keluar pada soreharinya maka terdakwa langsung menyerahkan uangnya kepada pemasangnyadan sisa uang taruhan disetorkan kepada temannya lalu terdakwa menerimaimbalan sebesar 10 % (Sepuluh porsen
    jika nomor tebakannya kena jitu 2angka dengan uang taruhan Rp. 1.000, (seriou rupiah) maka pemainakan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah),jika kena jitu 3 angka akan mendapat hadiah Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) dan jika kena jitu 4 angka maka akan mendapathadiah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) lalu bagi pemasang/penebakyang nomor tebakannya kena jitu dapat diketahui melalui pesansingkat (SMS) dari bandarnya;e Bahwa terdakwa menerima imbalan sebesar 10 % (Sepuluh porsen
    jika nomor tebakannya kena jitu 2angka dengan uang taruhan Rp. 1.000, (seriou rupiah) maka pemainakan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah),jika kena jitu 3 angka akan mendapat hadiah Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) dan jika kena jitu 4 angka maka akan mendapathadiah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) lalu bagi pemasang/penebakyang nomor tebakannya kena jitu dapat diketahui melalui pesansingkat (SMS) dari bandarnya;Bahwa terdakwa menerima imbalan sebesar 10 % (Sepuluh porsen
    DeliSerdang Terdakwa telah tertangkap oleh saksi saksi dari kepolisianketika Terdakwa sedang melakukan perjudian jenis togel;Bahwa terdakwa menerima imbalan sebesar 10 % (Sepuluh porsen)dari uang taruhan para pemasang (omzet) ;Bahwa Terdakwa tidak ada izin melakukan permainan judi tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa
Putus : 11-09-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 85/PDT/2014/PTK
Tanggal 11 September 2014 — - Drs. ALOISIUS POLENG, M.Si., Cs. vs - PIUS HAMID
4619
  • Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2011, Tergugat mengajukanpermohonan kredit untuk meminjam uang kepada KoperasiKaryawan Yayasan Ranaka Manggarai / Kopkar YRM (ParaPenggugat) sebesar Rp 35.000.000, (tiga puluh lima jutarupiah), dengan bunga 5 % (lima porsen) per bulan denganjangka waktu pinjaman selama 2 (dua) bulan, dimana Tergugatakan membayarnya secara angsuran / cicilan setiap bulannyaadalah sebesar Rp 19.250.000, (sembilan belas juta dua ratuslima puluh ribu rupiah), dan pembayaran pertama mulaidilakukan
    Bahwa 12.13.14.Bahwa permintaan dari Tergugat untuk menggantikan tanahjaminan / barang jaminan kredit disetujui oleh Para Penggugat,dan kepada Tergugat diberi waktu sampai tanggal 26 Juni 2013untuk melunasi semua utang (pokok pinjaman tambah bungapinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan dendatunggakan pembayaran angsuran bulanan) yang jumlahnyasebesar Rp 86.433.890, (delapan puluh enam juta empat ratustiga puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah) dankalau tidak dikembalikan pada
    Bahwa sesuai kesepakatan sebagaimana yang termuat dalamSurat Perjanjian Kredit antara Para Penggugat denganTergugat telah disepakati bahwa bunga pinjaman adalahsebesar 15.sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan denda tunggakanpembayaran angsuran bulanan yang besarnya sudahditentukan dalam kesepakatan dan juga penentuan bungapinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan tersebut tidakada unsur tekanan ataupun paksaan dan malah yang pertamakali meminta bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) perbulan
    Bahwa sesuai dengan kesepakatan antara Para Penggugatdengan Tergugat, dimana Tergugat akan melunasi / membayarlunas semua utang baik pokok pinjaman maupun bungapinjaman10 16.pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan dendatunggakan pembayaran per bulan pada tanggal 26 Juni 2013,namun ternyata Tergugat tidak menepati janjinya untukmelaksanakan kewajibannya (Wan Prestasi), yaitu melakukanpembayaran utang, baik pokok pinjaman maupun bunganpinjamannya yang besarnya 5 % (lima porsen) per bulan dandenda
    Adapuntotal utang dari Tergugat sampai dengan tangal 24 Agustus2013 setelah dihitung pokok pinjaman tambah bunga pinjamansebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan ditambah lagi dengandenda tunggakan pembayarn bulanan adalah sebesarRp.104.368.924, (seratus empat juta tiga ratus enam puluhdelapan ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah).
Register : 08-07-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 4 Agustus 2015 — Ir. H. Jumari
8726
  • 100 % (seratus porsen) serta pencairan dana pemeliharaan pekerjaan / Retensi 5 % (lima porsen) yaitu :Putusan Perkara No. 28/Pid.SusTPK/2015/PT.KPG., Halaman 101.
    Hairul Sitepu selaku Kepala Satuan Kerja/Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) dan Joni Sefrianus Liunokas, ST selaku Pejabat PembuatKomitmen/PPK rumah khusus cetak tahun 2012 di Kabupaten Timor TengahSelatan mengajukan permintaan pembayaran 100 % (seratus porsen),kemudian dibayarkan secara 100% (seratus porsen) serta seluruh uangNegara tersebut telah keluar dari kas Negara dan telah masuk kerekeningTerdakwa serta berada dalam penguasaan dari Terdakwa bertentangandengan pasal 18 ayat (8) UU Nomor : 1 Tahun
    100 % (seratus porsen) serta pencairan dana pemeliharaanpekerjaan / Retensi 5 % (lima porsen) yaitu : 1.
    Hairul Sitepu selaku Kepala Satuan Kerja/Kuasa PenggunaPutusan Perkara No. 28/Pid.SusTPK/2015/PT.KPG., Halaman 26Anggaran (KPA) dan Joni Sefrianus Liunokas, ST selaku Pejabat PembuatKomitmen/PPK rumah khusus cetak tahun 2012 di Kabupaten Timor TengahSelatan mengajukan permintaan pembayaran 100 % (seratus porsen),kemudian dibayarkan secara 100% (seratus porsen) serta seluruh uangNegara tersebut telah keluar dari kas Negara dan telah masuk kerekeningTerdakwa serta berada dalam penguasaan dari Terdakwabertentangandengan
    Hairul Sitepu selaku Kepala Satuan Kerja/KuasaPengguna Anggaran (KPA) dan Joni Sefrianus Liunokas, ST selaku PejabatPembuat Komitmen/PPK rumah khusus cetak tahun 2012 di Kabupaten TimorTengah Selatan membuat dan menandatangani addendum kontrak sertamengajukan permintaan pembayaran 100 % (seratus porsen), dalampekerjaan pembangunan 250 unit rumah cetak di lokasi TTS1 dan TTS2telah bertentangan dengan kewenangan yang ada padanya sebagai DirekturUtama PT.
Putus : 21-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2511 K/Pdt/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — YOSEPH JANDU DKK VS KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI (Kopkar YRM)
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YayasanRanaka/Kopkar YRM) sebesar 1.802.621.460,00 (satu miliar delapanratus dua juta enam ratus dua puluh satu ribu empat ratus enam puluhrupiah)dengan rincian sebagai berikut: Honor Advokat sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah); Jumlah uang pokok pinjaman pertama tanggal 2 Juni 2012 sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); Jumlah uang pokok pinjaman kedua tanggal 13 September 2012sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah); Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (tujuh porsen
    ) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman pertama adalah sebesar Rp10.500.000,00 (sepuluh jutalima ratus ribu rupiah); Jumlah Bunga yang besarnya 7 % (tujuh porsen) per bulan x tiga bulanuntuk pinjaman kedua adalah sebesar Rp16.800.000,00 (enam belasjuta delapan ratus ribu rupiah);Halaman 2 dari 11 hal.
    Nomor 2511 K/Pdt/2018Jumlah denda atas keterlambatan pembayaran utang pinjamanpertama adalah sebesar Rp4.235.000,00 (empat juta dua ratus tigapuluh lima ribu rupiah);Jumlah denda atas keterlambatan pembayaran utang pinjaman keduadengan bunga sebesar 7% adalah sebesar Rp7.049.299,00 (tujuh jutaempat puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah);Jumlah bunga pinjaman yang besarnya 3 % (tiga porsen) per bulanmulai dari bulan Oktober 2012 sampai dengan bulan juni 2017 untukpinjaman pertama
    adalah sebesar Rp110.696.850,00 (seratus sepuluhjuta enam ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus lima puluhrupiah);Jumlah Bunga pinjaman yang besarnya 3 % (tiga porsen) per bulanmulai dari bulan Januari 2013 sampai dengan bulan juni 2017 untukpinjaman kedua adalah sebesar Rp168.235.866,00 (seratus enampuluh delapan juta dua ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus enampuluh enam rupiah);Jumlah denda keterlambatan dalam melakukan pembayaran ataspinaaman pertama dengan bunga 3 % = adalah sebesarRp551.021.750,00
Putus : 22-09-2008 — Upload : 11-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54PK/PID.SUS/2007 Tahun 2007
Tanggal 22 September 2008 — Drs. VALENTINUS SERAN
10030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 30003.03.02667/G pada pada Bank Pembangunan NTT, padahalTerdakwa dan Johny Pello, Bsc setidaktidaknya telah mengetahui danmenyadari bahwa perbuatan mereka tersebut telah bertentangan ataumenyimpang dari ketentuan isi kontrak pasal 7 angka (2) yang padapokoknya menyatakan bahwa pihak kedua dalam hal ini Terdakwa harusmenyerahkan kepada pihak pertama dalam hal ini Johny Pello, Bsc,jaminan pelaksanaan pekerjaan berupa surat jaminan bank dari bankpemerintah atau bank lain sebagai pinjaman sebesar 5% (lima porsen
    Pid.Sus/2007dengan tanggal 27 Maret 2001 Terdakwa selaku pemborongpelaksanaan pengadaan belum melakukan pekerjaan pengadaan satuunit rumpon untuk Perairan Teluk Kupang, Perairan Semau dan PerairanRote, serta diserahterimakan kepada Johny Pello, Bsc selaku Pimpro,atau prosentasi pekerjaan pengadaan masih 0% (nol persen) namunTerdakwa atas sepengetahuan dan persetujuan dari Johny Pello, Bsctelah mengajukan permintaan pembayaran serta telah menerimapembayaran keuangan proyek tahap sebesar 70% (tujuh porsen
    melebihi prestasi pekerjaanyang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan, karena berdasarkanfakta dan kenyataan bahwa penceburan perdana atas 2 Unit Rumponyang dibeli oleh Terdakwa selaku pemborong pelaksana pengadaanrumpon dari UD Bandung Surabaya baru tiba dan diterima di Kupangpada tanggal 5 April 2001.Demikian pula Terdakwa selaku pemborong pelaksana pengadaanrumpon dalam mengajukan permintaan pembayaran serta menerimapembayaran keuangan proyek tahap ketiga sebesar 95% (sembilanpuluh lima porsen
    ) atau sebesar Rp 973.500.000, (Sembilan RatusTujuh Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan SPMUNomor: 275/R/P/KPG/2001 tanggal 12 April 2001 dan pembayaran tahapkeempat sebesar 100% (seratus porsen) atau sebesar Rp 194.700.000,(Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) sesuaiHal. 3 dari 24 hal.
    No. 54 PK/Pid.Sus/2007 Bahwa selanjutnya dengan didasarkan pada Berita Acara PemeriksaanPelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Barang 100 % (seratus porsen),sehari kemudian yakni tanggal 15 Mei 2001 Terdakwa denganpersetujuan Johny Pello, Bsc, sepakat untuk membuat berita acara serahterima pertama pekerjaan pengadaan barang sesuai dengan Berita acaraserah terima nomor: 523.923/02/2001 tanggal 15 Mei 2001, yangkemudian disusul dengan dengan dibuatkannya berita acara serah terimakedua pekerjaan pengadaan
Register : 25-09-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 20/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 3 April 2014 —
4314
  • Bahwa sesuai kesepakatan sebagaimana yang termuat dalam Surat Perjanjian Kreditantara Para Penggugat dengan Tergugat telah disepakati bahwa bunga pinjamanHal.5 dari 45 Hal.15adalah sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan denda tunggakan pembayaranangsuran bulanan yang besarnya sudah ditentukan dalam kesepakatan dan jugapenentuan bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan tersebut tidak adaunsur tekanan ataupun paksaan dan malah yang pertama kali meminta bungapinjaman sebesar 5 % (lima porsen
    ) per bulan adalah Tergugat, serta Tergugatmenyanggupi untuk membayarnya dalam tempo waktu yang telah ditentukan dalamsurat perjanjian kredit yaitu selama 2 (dua) bulan dengan cara pembayaran pokoktambah bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) untuk setiap bulan, serta dendatunggakan pembayaran angsuran perbulan.
    Adapun total utang dariTergugat sampai dengan tangal 24 Agustus 2013 setelah dihitung pokok pinjamantambah bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan ditambah lagidengan denda tunggakan pembayarn bulanan adalah sebesar Rp.104.368.924,(seratus empat juta tiga ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluhempat rupiah).
    Bahwa sesuai kesepakatan sebagaimana yang termuat dalam Surat Perjanjian Kreditantara Para Penggugat dengan Tergugat telah disepakati bahwa bunga pinjamanadalah sebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan denda tunggakan pembayaranangsuran bulanan yang besarnya sudah ditentukan dalam kesepakatan dan jugapenentuan bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan tersebut tidak adaunsur tekanan ataupun paksaan dan malah yang pertama kali meminta bungapinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulan adalah
    Tergugat, serta Tergugatmenyanggupi untuk membayarnya dalam tempo waktu yang telah ditentukan dalamsurat perjanjian kredit yaitu selama 2 (dua) bulan dengan cara pembayaran pokoktambah bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) untuk setiap bulan, serta dendatunggakan pembayaran angsuran perbulan.
Register : 05-06-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 14/PDT.G/2017/PN RTG
Tanggal 28 Nopember 2017 — KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI VS DAMIANUS DAHUS, DKK
12762
  • utang pada tanggal 05 Maret 2013;Bahwa sesuai dengan kesepakatan sebagaimana yang tertera dalam SuratPerjanjian Kredit antara Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka / KopkarYRM) dengan Tergugat sebagaimana yang diutarakan di atas disepakati bahwabunga pinjaman adalah sebesar5 % (lima porsen) dan ada juga yang bungapinjamannya sebesar 6 % (enam porsen) per bulan untuk setiap kali pinjaman, danjuga penentuan bunga pinjaman baik yang sebesar5 % (lima porsen) maupun yangbunga pinjamannya sebesar
    6 % (enam porsen) tersebut tidak ada unsur tekananataupun paksaan, dan malah yang pertama kali meminta bunga pinjaman baikPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 9 dari 4827.28.sebesar 5 % (lima porsen) maupun bunga pinjaman yang besarnya 6 % (enamporsen) per bulan adalah Tergugat sendiri, serta Tergugat menyanggupi untukmembayarnya / melunasi dalam tempo waktu yang telah ditentukan / disepakatidalam surat perjanjian kredit dengan cara pembayaran pokok tambah bungapinjaman sebesar5 % (lima porsen
    ) dan bungapinjaman sebesar 6 % (enam porsen) per bulan akan dibayar / dilunasi olehPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 10 dari 48race30.Tergugat pada tanggal 05 Maret 2013, namun ternyata sampai dengan tanggal 05Maret 2013 Tergugat tidak menepati janjinya (Wan Prestasi) untuk melaksanakankewajibannya yaitu melakukan pembayaran utang, baik pokok pinjaman maupunbunga pinjamannya yang besarnya 5 % (lima porsen) dan bunga pinjaman sebesar6 % (enam porsen) per bulan kepada Penggugat (Koperasi
    Karyawan YayasanRanaka / Kopkar YRM);Bahwa oleh karena sampai dengan tanggal 05 Maret 2013 Tergugat telah WanPrestasi atau sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya yaitu melakukanpembayaran utang atau melakukan pengembalian pinjaman baik pokok pinjamanmaupun bunga pinjaman yang besarnya 5 % (lima porsen) dan bunga pinjaman yangbesarnya6 % (enam porsen) per bulan kepada Penggugat (Koperasi KaryawanYayasan Ranaka / Kopkar YRM), maka Penggugat (Koperasi Karyawan YayasanRanaka / Kopkar YRM) dengan
    Adapun total utang dariTergugat sampai dengan bulan Juni 2017 setelah dihitung pokok pinjaman tambahbunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen), dan bunga pinjaman sebesar 6 %(enam porsen), baik untuk pinjaman pertama maupun untuk pinjaman kedua sampaidengan pinjaman kesebelas, dan bunga sebesar 3 % (tiga porsen) yangPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 12 dari 4832.33.diperhitungkan sejak jatuh tempo sampai bulan Juni tahun 2017, dan dendaketerlambatan adalah sebesar Rp 2.897.268.877, (Dua milyar
Putus : 27-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2958 K/Pdt/2014
Tanggal 27 April 2015 — Drs. ALOISIUS POLENG, M.Si melawan HENDRIKUS HARUM dan SISILIA JELIDA, dk
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • akan dilelangkan oleh Para PenggugatBahwa sesuai kesepakatan sebagaimana yang tertera dalam suratperjanjian kredit antara Penggugat dengan Tergugat telah disepakatibahwa bunga pinjaman adalah sebesar 5 % (lima porsen) per bulan danjuga penentuan besarnya bunga pinjaman 5 % (lima porsen) per bulantersebut tidak ada unsur tekanan ataupun paksaan dan malah yangpertama kali meminta bunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen) per bulanadalah Tergugat serta Tergugat menyanggupi untuk membayarnya dalamtempo
    waktu 3 (tiga) bulan dengan cara pembayaran pokok tambah bungasebesar 5 % (lima porsen) per bulan dan denda tunggakan pembayaranangsuran bulanan.
    Pastri/IX/2012, tanggal01 September 2012 antara Penggugat dengan Tergugat dan disetujuioleh Tergugat Il bahwa pengembalian utang baik pokok maupun bungapinjaman yan besarnya 5% (lima porsen) per bulan dan bunga pinjamanyang besarnya 6% (enam porsen) per bulan akan dibayar lunas padatanggal 23 Oktober 2012 dengan cara Tergugat II selaku PPK ProyekPembangunan Kantor Dinas Kop, UKM, Perindag Kabupaten ManggaraiTimur akan memblokir Dana Proyek Pembangunan Kantor Dinas Kop,UKM, Perindag Kabupaten Manggarai
    Putusan Nomor 2958 K/Pdt/201425.26.27.28.Bahwa oleh karena sampai dengan tanggal 18 November 2012 Tergugat dan Tergugat Il sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya(wanprestasi), yaitu melakukan pembayaran utang atau melakukanpengembalian pinjaman baik pokok maupun bunga pinjaman yang besarnya5 % (lima porsen) dan 6 % (enam porsen) per bulan kepada ParaPenggugat, maka Para Penggugat dengan etikat baik telah mengirim suratkepada Tergugat dan Tergugat Il untuk memblokir sebahagian dana dariProyek
    Jawabandari Tergugat Il pada saat itu. adalah bahwa uang/dana ProyekPembangunan Kantor Dinas Kop, UKM, Perindag Kabupaten ManggaraiTimur sudah tidak ada lagi, karena sudah dicairkan dan sudah diserahkankepada Tergugat ;Bahwa pada tanggal 25 Januari 2013, Para Penggugat telah mengirimkansomasi kepada Para Tergugat, yang isinya agar Para Tergugat dapatmelaksanakan kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran utang berupapokok tambah bunga pinjaman yang besarnya 5 % (lima porsen) dan 6 %(enam porsen) per
Register : 23-03-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 1278/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9223
  • : Bapak Tiar No.73
  • Sebelah Selatan : Ibu NIngsih/Jl.buntu
  • Sebelah Barat : Gang/jalan;
  • Sebelah Timur : Kebon Kong Jereng;

Adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat dan masing-masing berhak mendapatkan bagian Penggugat 50 (lima puluh) porsen

dan Tergugat 50 (lima puluh) porsen bagian dari harta bersama atau nilai harta bersama ;

  1. Menghukum dan memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi Harta Bersama / Gono Gini tersebut dibagi kepada Penggugat dan Tergugat masing-masing Penggugat 50 (lima puluh) porsen bagian dan Tergugat 50 (lima puluh) porsen bagian atau apabila pembagian harta bersama tersebut tidak dapat dilakukan secara natura, maka pembagiannya dilakukan secara in natura yaitu dijual
melalui Lelang dengan bantuan Pengadilan Agama Bekasi maupun Kantor Lelang Negara Kota Bekasi dan uang hasil penjualan lelang tersebut dibagi antara Penggugat dan Tergugat masing-masing Penggugat 50 (lima puluh) porsen bagian dan Tergugat 50 (lima puluh) porsen bagian;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsom sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perhari setiap keterlambatan dalam pemenuhan isi putusan sejak
  • Register : 28-07-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
    Putusan PN ENDE Nomor 16/Pdt.G/2021/PN End
    Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
    YOHANES DAMASENUS DHAI SILLI
    Tergugat:
    UMBU MOHAMAD bin MOHAMAD H. HASAN SUFALI
    11054
    • Tergugat dan keluarga ahli waris tergugatkaget, dimana surat perjanjian SUCCES FEE 15 % (lima belas porsen)tergugat tidak pernah menandatangani dan tidak pernah tergugat pegangSurat tersebut selama ini. Tapi kKenapa penggugat tibatiba menunjukan adaSurat perjanjian tersebut?2.
      * kepadapenggugat sesuai amanat almarhumah Siti Chadijah (iobu Tergugat), bukansurat perjanjian pemberian kepada Penggugat berupa SUCCES FEEsebesar 15% (lima belas porsen).3.
      Bahwa, jika penggugat ada niat baik kepada tergugat dan keluarga/ahliwaris yang lain, sebelum meminta tergugat tanda tangan surat perjanjianSUCCES FEE 15% (lima belas porsen), karena tergugat awam (tidakpaham) dengan istilah SUCCES FEE 15% (lima belas porsen) tentunyaterlebin dahulu penggugat menjelaskan kepada tergugat dan ahli waris lian,bahwa yang dimaksud dengan permintaan penggugat SUCCES FEE 15%(lima belas porsen) itu berupa apa? Berupa tanah kah? berupa uang kah?besar/nominalnya berapa?
      Bahwa atas dasar apa penggugat (YOHANES DAMASENUS DHAISILLI, SH) langsung melakukan pembuatan surat perjanjian sendiri tentangsebesar 15% (lima belas porsen)/seluas 2.250 M?
      Menyatakan batal surat perjanjian yang dibuat oleh penggugatkarena tidak ada kesepakatan pembuatan surat perjanjian tentangsebesar 15% (lima belas porsen)/seluas 2.250 M? (dua ribu dua ratuslima puluh meter perseg!) antara penggugat dengan tergugat.5.
    Register : 17-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 15-10-2018
    Putusan PT KUPANG Nomor 102/PDT/2018/PT KPG
    Tanggal 25 September 2018 —
    6036
    • LUPUT, SE, dan Bendahara Koperasi Karyawan RanakaManggarai (Kopkar YRM) atas nama PASKALIS WARIS, S.S.Bahwa pada tanggal 7 Mei 2013, Tergugat mengajukan Permohonan Kredit /meminjam uang kepada Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan RanakaMangarai / Kopkar YRM), sebesar Rp 72.158.888,, dengan bunga pinjamansebesar 3 % (tiga porsen) per bulan dengan jangka waktu kredit / pinjaman selama4 (empat) bulan dengan 4 (empat) kali angsuran/cicilan pembayaran, dimanaTergugat akan membayarnya secara angsuran /
      cicil yaitu pinjaman pokok tambahbunga pinjaman sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan dengan cara pembayaranyaadalah sebesarRp 20.204.489,, dan sesuai kesepakatan pembayaran cicilan /angsuran pertama pada tanggal 7 Juni 2013, pembayaran cicilan / angsuran Keduapada tanggal 7 Juli 2013, pembayaran cicilan / angsuran Ketiga pada tanggal 7Agustus 2013, dan pembayaran cicilan / angsuran keempat pada tanggal 7September 2013.Bahwa jaminan kredit / barang jaminan yang digunakan oleh Tergugat pada saatmelakukan
      ) per bulan, dan juga penentuan bunga pinjamanPutusan No. 102/PDT/2018/PT KPG Halaman 4 dari 2711.12.sebesar 3 % (tiga porsen) per bulan tersebut tidak ada unsur tekanan ataupunpaksaan, dan malah yang pertama kali meminta bunga pinjaman sebesar 3 % (tigaporsen) per bulan adalah Tergugat sendiri, serta Tergugat menyanggupi untukmembayarnya dalam tempo wakiu yang telah ditentukan dalam surat perjanjiankredit dengan cara pembayaran angsuran / cicil setiap bulan dibayar pokok tambahbunga pinjaman sebesar
      3 % (tiga porsen) per bulan sehingga yang harus dibayaroleh Tergugat setiap bulannya adalah sebesarRp 20.204.489,.
      MenghukumTergugat untuk melunasi dan/atau membayar seluruh kerugian yangdialami oleh Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka Mangarai / KopkarYRM) sebesar Rp 824. 555. 911,dengan rincian sebagai berikut:" Honor Advokat sebesar Rp 25.000.000.,.* Total jumlah utang yang diperoleh dari uang pokokpinjamantambah bungapinjaman yang besarnya 3 % (tiga porsen) per bulan dan denda keterlambatankarena tidak melakukan pembayaran angsuran bulanan terhitung dari tanggal 7Juni 2013 sampai dengan tanggal 7