Ditemukan 212000 data
- Dalam amar putusan cerai talak, tidak perlumenambahkan kalimat Memerintahkan Pemohon untuk membayar atau melunasi bebanakibat cerai sesaat sebelum atau sesudah pengucapan ikrar talak, karenamenimbulkan eksekusi premature.rumusan ini dibatalkan ... [Selengkapnya]
Dalam amar putusan cerai talak, tidak perlumenambahkan kalimat Memerintahkan Pemohon untuk membayar atau melunasi bebanakibat cerai sesaat sebelum atau sesudah pengucapan ikrar talak, karenamenimbulkan eksekusi premature.
rumusan ini dibatalkan oleh rumusan Kamar Agama tahun 2017 yang diberlakukan dengan SEMA 1 Tahun 2017
69 — 48
tertanggal 12Januari 2015 dan telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan AgamaPematangsiantar dengan Register Nomor : 21/Pdt.G/2015/PA.Pst. tanggal12 Januari 2015 yang isinya sebagai berikut :Hal 1 dari 13 hal Put.No.21/Pdt.G/2015/PA.Pst1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah menikahpada tanggal 16 Mei 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor95/12/V/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada tanggal 17 Mei2010;2.Bahwa sesaat
sah menikah pada tanggal 16 Mei2010, yang dicatat olen Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Siantar 16 Mei 2010 Kota Pematangsiantar, sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor 95/12/V/2010 dan sejak awal bulan Pebruari2011 sampai saat sekarang telah terjadi perselisihan, karena sejakTergugat menitip dan mengantarkan Penggugat kepada orangtuanya tidakpernah menjemput dan memberikan nafkah Penggugat seharihari,dengan demikian Tergugat telah melanggar sighat taklik talak angka 1, 2dan 4 sesaat
20 — 3
Menghukum Tergugat Rekonpensi ( nama ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi ( nama ) sesaat berupa: a. Nafkah anak setiap bulannya minimal sejumlah Rp. 3.00.000,- (tiga ratus ribu rupiah);b. Nafkah lalai selama berpisah keseluruhannya sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;c. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhannya sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;d.
Mutah sejumlah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga kini dihitung sebesar Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
14 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (MEGGY AZIZ ZAERANI bin ABDUL GANI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SOFIYATI bin SUHARDI) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama 3 (tiga) bulan sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon
berupa cincin emas dengan kadar 70% (tujuh puluh persen) seberat 2 (dua) gram sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah seorang anak bernama UFAIRA NOR AFIFAH binti MEGGY AZIZ ZAERANI sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepada Termohon sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu
rupiah) setiap bulannya selama 11 (sebelas) bulan sesaat sejak ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohonsejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama 3(tiga) bulan sesaat sejak ikrar talak diucapkan;4. Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupacincin emas dengan kadar 70% (tujuh puluh persen) seberat 2 (dua) gramsesaat sejak ikrar talak diucapkan;5.
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkahseorang anak bernama UFAIRA NOR AFIFAH binti MEGGY AZIZ ZAERANIsejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anaktersebut dewasa dan dapat hidup mandiri sesaat sejak ikrar talakdiucapkan;6. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepadaTermohon sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannyaselama 11 (sebelas) bulan sesaat sejak ikrar talak diucapkan;7.
37 — 18
Nafkah lampau selama 9 tahun terhitung sejak Januari 2009 sampai sekarang sejumlah Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;2. Nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) selama tiga bulan (masa iddah)dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3. Mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4.
Nafkah atas satu orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Dewi Asriani sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupia) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun, dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;;
Nafkah lampau selama 9 tahun terhitung sejak Januari 2009 sampaisekarang sejumlah Rp. 12.500.000, (dua belas juta lima ratus riburupiah) dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;2. Nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) selama tiga bulan (masa iddah)dan diserahkan sesaatsebelum ikrar talak diucapkan;3. Mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,(satu. juta rupiah)dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan;4.
39 — 0
Mutah sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon dimuka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -----------------------------------------------------------------c.
Nafkah madiyah ( lampau ) selama 9 bulan sebesar Rp.4.500.000,-( empat juta lima ratus ribu rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; ----------------------------------------d.
Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON minimal sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau telah menikah dan untuk bulan pertama di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
18 — 10
Nafkah lampau selama 7 bulsn terhitung sejak bulan April 2018 sampai perkara ini putus (Oktober 2018) sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan diserhkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;b. Nafkah iddah kepada Penggugatsejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) selama tiga bulan (masa iddah) dan diserhkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;c.
Mutah kepada Penggugatberupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan diserhkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3) Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Nafkah lampau selama 7 bulsn terhitung sejak bulan April 2018sampai perkara ini putus (Oktober 2018) sejumlah Rp. 7.000.000,(tujuh juta rupiah) dan diserhkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan ;b. Nafkah iddah kepada Penggugatsejumlah Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) selama tiga bulan (masa iddah) dan diserhkan sesaat sebelumikrar talak diucapkan;c.
35 — 0
KONVENSI
1.Mengabulkan pemohonan Pemohon;
2.Memberi izin kepada Pemohon (Samsudin Renhoat Bin Leb Renhoat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masita Renhoat binti Chairudin Renhoat) di depan sidang Pengadilan Agama Ambon;
DALAM REKONVENSI
1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ;
2.Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa;
a.Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) sesaat
setelah ikrar talak;
b.Mutah berupa emas seberat 2 gram sesaat setelah ikrar talak;
c.Nafkah lampau sejumlah Rp.17.000.000,-(tujuh belas juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp245.000(dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)
15 — 1
Marzuki) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah lampau kepada Termohon sebesar Rp. 1.000.000,- x 3 bulan = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 1.000.000,- x 3 bulan = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mut
'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (limajuta rupiah) yang dibayar sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp356000,00 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).
14 — 0
Idris) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Desi Handayani binti Haryono) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan mas kawin berupa emas 2 suku kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada
Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak-anak yang bernama Muhammad Ikhsan dan M.
Rihan Anaqie selama 3 bulan sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang diserhkan langsung melalui Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Dalam Rekonvensi:
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
22 — 8
Menghukum Tergugat untuk membayar :1) Nafkah lampau sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) selama enam bulan lamanya, dan diserahkan secara tunai sesaat sebulum ikrar talak diucapkan;2) Nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribut rupiah) selama tiga bulan (masa iddah), dan diserahkan secara tunai sesaat sebulum ikrar talak diucapkan;3) Mutah kepada Penggugat sejumlah Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), dan diserahkan secara tunai
sesaat sebulum ikrar talak diucapkan;3.
Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenanmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :Primer :1) Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian;2) Menetapkan Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Nafkah Lampausebesar Rp 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) kepada PenggugatRekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dibacakan;3) Menetapkan Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Nafkah Iddahkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 800.000, (delapan ratus riburupiah) setiap bulannya selama
Menetapkan Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Nafkah Lampausebesar Rp 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) kepada PenggugatRekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dibacakan;3.
Menghukum Tergugat untuk membayar :1) Nafkah lampau sejumlah Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah)selama enam bulan lamanya, dan diserahkan secara tunai sesaatsebulum ikrar talak diucapkan;2) Nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 4.500.000, (empatjuta lima ratus ribut rupiah) selama tiga bulan (masa iddah), dandiserahkan secara tunai sesaat sebulum ikrar talak diucapkan;Halaman 48 dari 50 halaman Putusan Nomor 0299/Pdt.G/2017/PA Rh.3) Mutah kepada Penggugat sejumlah Rp. 18.000.000, (delapan
belasjuta rupiah), dan diserahkan secara tunai sesaat sebulum ikrar talakdiucapkan;3.
20 — 15
Nafkah iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
2.2. Mutah berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
2.3.
Nafkah yang lalu (nafkah madhiyah) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya
perkara sejumlah Rp1.170.000,00(sejuta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
12 — 3
Menghukum PEMOHON untuk membayar nafkah iddah kepada TERMOHON sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) selama 4 (empat bulan), yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak;4. Menghukum PEMOHON untuk memberikan mut'ah kepada TERMOHON sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah ) yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak;5. Menghukum PEMOHON untuk memberikan biaya persalinan sejumlah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak;5.
dalam AlQuran Surah Al Baqrah 241 artinya;Dan kepada wanitawanita yang diceraikan hendaklah diberi olehsuaminya mutah menurut yang maruf sebagaimana kewajiban bagi orangorang bertakwa;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 149 huruf (a) dan Pasal 158 huru f(b)Kompilasi Hukum Islam, tentang kewajiban suami kepada isteri apabila terjaditalak, maka majelis hakim menghukum PEMOHON untuk memberikan mutahkepada TERMOHON, sejumlah Rp 3.000.000(tiga juta rupiah) yang wajibdiserahkan oleh PEMOHON kepada TERMOHON, sesaat
Hakim Pengadilan Agama Kolaka ;Menimbang bahwa karena TERMOHON sedang dalam keadaan hamil 5bulan, maka kepada PEMOHON dibebani biaya persalinan sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) yang telah diakui oleh PEMOHON sendiri di depanpersidangan serta telah sesuaikan dengan kesanggupan PEMOHON;Menimbang, bahwa demi tercapainya asas kepastian hukum, MajelisHakim perlu memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyerahkan semuabentuk pembebananberupah nafkah iddah dan mutah dan biaya peralinantersebut di atas sesaat
Menghukum PEMOHON untuk membayar nafkah iddah kepadaTERMOHON sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) selama 4 (empatbulan), yang diserahkan sesaat setelah pengucapan ikrar talak;. Menghukum PEMOHON untuk memberikan mut'ah kepada TERMOHONsebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah ) yang diserahkan sesaat setelahpengucapan ikrar talak;. Menghukum PEMOHON untuk memberikan biaya persalinan sejumlahRp.3.000.000 (tiga juta rupiah) yang diserahkan sesaat setelah pengucapanikrar talak;.
17 — 1
Mutah sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;b. Nafkah iddah selama 3 bulan keseluruhannya sejumlah Rp. 1. 500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah), sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah).
Nafkah iddah selama 3 bulan keseluruhannya sejumlah Rp. 1.500.000, ( satu juta lima ratus ribu rupiah), sesaat sebelum ikrartalak diucapkan;4.
73 — 22
Muth'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;b. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhannya sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 - (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Muth'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) yangdibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;b. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhannya sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrartalak diucapkan;4.
19 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Nur Musyafah bin Mukti) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Siti Masruroh binti Kasyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dibayarkan sesaat
sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah
) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, ditambah 10 % setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan pengobatan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kembali mahar seperangkat alat shalat kepada Penggugat Rekonvensi, dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Dalam Rekonpensi :
Dalam Konpensi dan Rekonpensi :
Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya
11 — 5
Menghukum pemohon untuk membayar mut'ah kepada termohon berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta; 4. Menghukum pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada termohon yang seluruhnya berjumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta; 5.
Menghukum pemohon untuk membayar mut'ah kepada termohon berupauang sejumlah Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) sesaat setelah ikrar talakdiucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta; Hal. 13 dari 15 halaman SALINAN 4. Menghukum pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada termohonyang seluruhnya berjumlah Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) sesaat setelahikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta; 5.
30 — 4
permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Nur Musyafah bin Mukti)untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Siti Masruroh binti Kasyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dibayarkan sesaat
sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah
) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, ditambah 10 % setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan pengobatan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kembali mahar seperangkat alat shalat kepada Penggugat Rekonvensi, dan diserahkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi :
Membebankan kepada PemohonKonvensi / Tergugat Rekonvensi
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutangkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp12.000.000, (dua belas jutarupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp6.000.000, (enam juta rupiah)dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp5.000.000, (lima juta rupiah)dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;5.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kembalimahar seperangkat alat shalat kepada Penggugat Rekonvensi, dandiserahkan sesaat sebelum ikrar talak;7.
21 — 2
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah) yang diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah terhutang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
25 — 12
Farid Yunus Pabeta) di depan sidang Pengadilan Agama Bungku;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp.87.500.000,- (delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat sebagai pengganti setengah biaya pesta pernikahan, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang
sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), kepada Penggugat sebagai pengganti pembayaran hutang Tergugat kepada temuan BPK, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), kepada Penggugat sebagai pengganti pembayaran hutang Tergugat kepada Marhaling, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan
nafkah iddah berupa sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Penggugat, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;
- Tidak menerima selainnya;
Dalam Rekonvensi
Dalam Konvensi dan Rekonvensi.Bahwa biaya pesta pernikahan yang dipatok Tergugat & ditulis di ataslembaran cheque (cek) sesaat sebelum acara pelamaran dimulai, senilai Rp175.000.000, (seratus tujuh puluh lima juta rupiah)., dimana setelah acarapelamaran Tergugat mengaku sengaja membohongi Penggugat bahwaternyata cek itu kosong/tidak bisa dicairkan dengan uang tunai sesuai jumlahyang ditulis tersebut.
Farid Yunus Pabeta) di depan sidangPengadilan Agama Bungku;Dalam Rekonvensi1.2:6.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp.87.500.000,(delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat sebagaipengganti setengah biaya pesta pernikahan, yang harusdibayarkan/diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp.5.000.000, (limajuta rupiah), kepada Penggugat sebagai pengganti
hutangTergugat kepada temuan BPK, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaatsebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp.5.000.000, (limajuta rupiah), kepada Penggugat sebagai pengganti pembayaran hutangTergugat kepada Marhaling, yang harus dibayarkan/diserahkan sesaatsebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah berupa sejumlahRp.6.000.000, (enam juta rupiah) kepada Penggugat, yang harusdibayarkan/diserahkan sesaat