Ditemukan 1717 data
9 — 2
berpendapat bahwa permohonan itsbat nikah yang dimohonkanPemohon, didasarkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 7 angka(3) huruf (d);Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut para Pemohon telahmengajukan bukti tertulis berupa P.1 sampai P.3 dan 2 (dua) orang saksisebagaimana diuraikan dalam duduk perkaranya;Menimbang, bahwa P.1 adalah alat bukti otentik yang mempunyalkekuatan pembuktian sempurna dan mengikat yang membuktikanPemohon dan Pemohon II adalah penduduk Kota Bandung, sehinggasecara relative konpetensi
Terbanding/Penggugat : ABD. KADIR DG NASSA BIN BANTAENG DG RUPPA
Turut Terbanding/Tergugat II : PT.TIMURAMA
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
98 — 24
tata cara serta memenuhi persyaratan yangditentukan oleh undangundang, oleh karena itu permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa dalam memori banding , Pembanding semula Tergugat pada pokoknya : Bahwa seyogyanya oleh judex factie 1.c Majelis hakim TingkatPertama Menyatakan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat /Pembanding dinyatakan tidak dapat diterima, alasannya olehkarena materi eksepsi yang diajukan oleh Tergugat / Pembanding selain bukan materi Eksepsi tentang konpetensi
5 — 0
mau ceral;Bahwa Penggugat mengajukan kesimpulan secara lisan yang padapokoknya mohon gugatan dikabulkan;Bahwa tentang jalannya persidangan semuanya telah dicatat dalamberita acara sidang, maka untuk mempersingkat uraian putusan ini semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
YUS CHATARINA BR GINTING BINTI LOTNA GINTING
Tergugat:
BUDI HERMANTO BIN ZULLAILI
20 — 9
Thaher, SH, namun tidak berhasil;Menimbang bahwa dalam pasal 149 ayat (2) RBg dinyatakan yangpada pokoknya adaalah apabila Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi,dalam hal ini konpetensi relatif, maka Pengadilan Agama, meskipun Tergugattidak hadir di persidangan dan setelah mendengar Penggugat, harusmengambil keputusan tentang eksepsi tersebut dan hanya jika eksepsi itu tidakdibenarkan, baru mengambil keputusan tentang pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 149 ayat (2)diatas
59 — 7
, Penggugat menyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya yangpada pokoknya tetap pada gugatan cerainya dan selanjutnya mohon agarperkaranya segera diputus;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini ditunjuksemua isi berita acara persidangan perkara ini dianggap tercantum dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
30 — 3
nafkah kepada Penggugat.Bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya yang padapokoknya tetap pada gugatannya dan selanjutnya mohon agar perkaranyasegera diputus.Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka Majelis Hakimdengan memperhatikan segala sesuatu. yang tercatat dalam berita acarapersidangan perkara ini dianggap termuat dalam putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
11 — 0
Penggugat sudah tidak akan mengajukan sesuatu halapapun dan telah menyampaikan kesimpulannya yang pada pokoknya tetappada gugatan cerainya dan selanjutnya mohon putusan; Menimbang, bahwa Majelis Hakim dengan memperhatikan segala sesuatuyang tercatat dalam berita acara persidangan perkara ini dianggap termuatseluruhnya dalam putusan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
8 — 0
sanggup lagi untuk mendamaikan Penggugat denganTergugat; Menimbang, bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya yangpada pokoknya tetap pada gugatan cerainya dan selanjutnya mohon putusan;Menimbang, bahwa segala peristiwa yang terjadi dalam persidangan telahdicatat dalam berita acara persidangan ini dan menjadi bagian dari putusan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
14 — 1
Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Penggugat berdomisili di Jalan Ki Mangun SarkoroNomor 01 Rt 05 Rw 01 Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur KotaPekalongan, adalah merupakan wilayah hukum Pengadilan AgamaPekalongan, sesuai azas Action Squitur Forum Rei (Vide Pasal 73 ayat 1UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009),maka perkara ini termasuk Konpetensi
O1Kelurahan Setono Kecamaan Pekalongan Timur adalah merupakan wilayahhukum Pengadilan Agama Pekalongan, sesuai dengan pasal 73 ayat 1UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,maka perkara ini termasuk Konpetensi Relatif Pengadilan Agama Pekalongan,oleh karenanya gugatan Penggugat secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa bukti P.2 (Fotokopi Kutipan Akta Nikah) telahbermeterai cukup, dinazege/en, dan cocok dengan
7 — 0
hinggasekarang Penggugat sendirian sedangkan Tergugat tidak pernah kelihatan ;Menimbang, bahwa atas keterangan dua orang saksi tersebut Penggugatmenyatakan membenarkannyaj2Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan iniditunjuk pada halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara sidang perkara inidan menjadi bagian yang tak terpisahkan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut diatas;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
116 — 4
pada pokoknya tetap mohon diceraikan dari Tergugat dan mohonPULUSAN 5 2 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nr nnn nnn nr nnn cc nn nnn nn ncn nnn sansaBahwa tentang jalannya persidangan semuanya telah dicatat dalam berita acarapersidangan yang bersangkutan, maka untuk mempersingkat uraian putusan iniMajelis cukup menunjuk berita acara tersebut; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat pada pokoknya adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
10 — 2
Penggugat dan anaknya;Bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya yang padapokoknya tetap pada gugatannya dan selanjutnya mohon agar perkaranya segeradiputus.Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka Majelis Hakim denganmemperhatikan segala sesuatu yang tercatat dalam berita acara persidangan perkaraini dianggap termuat dalam putusan; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas; Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
5 — 0
halamanBahwa Penggugat mengajukan kesimpulan secara lisan yang padapokoknya mohon gugatan dikabulkan; Bahwa tentang jalannya persidangan semuanya telah dicatat dalamberita acara sidang, maka untuk mempersingkat uraian putusan ini semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan inl; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas ; Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
9 — 0
denganTergugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya yangpada pokoknya tetap pada gugatan cerainya dan selanjutnya mohon agarperkaranya segera diputus ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dengan memperhatikan segala sesuatuyang tercatat dalam berita acara persidangan perkara ini dianggap termuatseluruhnya dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi
45 — 14
pertama yangmenyatakan bahwa majelis hakim, Pengadilan Agama Makassar tidakmemberikan kesempatan kepada penggugat untuk mengajukan buktibukti,syaratsyarat dan saksi dalam perkara ini tetapi memberikan kesempatankepada tergugat untuk mengajukan bukti, sehingga putusan PengadilanAgama Makassar Nomor 630/Pdt.G/2014/PA Mks cacat yuridis danberdasar dan beralasan hukum untuk dibatalkan sebab majelis hakimperkara a quo menghentikan pemeriksaan biasa karena telah menerimadan mengabulkan eksepsi mengenai Konpetensi
25 — 3
dilengkapi denganresep dari dokter serta terdakwa memperoleh keuntungan dari menjual obatjenis Carminofein sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) perboksnyajika obat Carminofein tersebut terjual habis ;e Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yaitu terdakwa hanya berlatar pendidikan terakhirSekolah Dasar (SD) dan tidak mempunyai latar belakang pendidikankefarmasian baik sebagai Apoteker maupun Asisten Apoteker dan tidakmempunyai sertifikasi uji konpetensi
denganresep dari dokter serta terdakwa memperoleh keuntungan dari menjual obat jenisCarminofein sebesar Rp.50.000,(dima puluh ribu rupiah) perboksnya jika obatCarminofein tersebut terjual habis ;Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian yaitu terdakwa hanya berlatar pendidikan terakhir SekolahDasar (SD) dan tidak mempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagaiApoteker maupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi uji konpetensi
42 — 3
Majelis Hakim dengan memperhatikan segala sesuatu yangtercatat dalam berita acara persidangan perkara ini menjatuhkan putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, setelah Majelis Hakim memeriksa konpetensi absolute danrelatif dalam perkara ini, maka Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perkara iniadalah kewenangan Pengadilan Agama Purbalingga; Menimbang, bahwa ternyata Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap
LUTH ABDILLAH
Tergugat:
1.BPR Lestari Jatim atau BPR Lestari Malang
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
66 — 24
menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pelawan yang padapokoknya adalah mengenai Perlawanan, Pelaksanaan Lelang;Menimbang, bahwa eksepsi Terlawan pada pokoknya adalah sebagaiberikut : tentang kKewenangan Pengadilan Negeri Sidoarjo mengadili perkaraini;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Pelawan tidakmengajukan tanggapan apapun;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Terlawan mengenaikewenangan mengadili (konpetensi
101 — 7
bahwa hasil pemeriksaan perkara ini telah dicatatdalam berita acara persidangan dan untuk mempersingkat uraian dalampenetapan ini cukup menunjuk kepada berita acara persidangan tersebutyang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa permohonan Penetapan ahli waris yangdiajukan oleh Pemohon adalah termasuk perkara bidang perkawinan yangmerupakan konpetensi
20 — 6
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Penggugat berdomisili di Desa Babatan KecamatanWanasari Kabupaten Brebes, adalah merupakan wilayah hukum PengadilanAgama Brebes, sesuai azas Action Squitur Forum Rei (Vide Pasal 73 ayat 1UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009),maka perkara ini termasuk Konpetensi
P.4 dan dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P.1 berupa fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugat yang merupakan akta otentik telah mempunyai kekuatanpembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende), maka telah terbuktibahwa Penggugat tinggal di Desa Babatan, adalah merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Brebes, sesui dengan pasal 73 ayat 1 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka perkara initermasuk Konpetensi