Ditemukan 1793 data
52 — 3
Tjik Boen Kawi;Menimbang, bahwa menurut Arrest Hooge Raad tanggal 31 Januari1919 mengenai Pasal 1401 B.W. negeri Belanda (Sama dengan Pasal1365 KUHPerdata) telah memutuskan bahwa melawan hukum ialah tidakhanya berarti bertentangan dengan Undangundang (wet), tetapi jugabertentangan dengan kesusilaan (goede zeden) dan kepantasan dalampergaulan di dalam masyarakat (maatschappelijke betamelijkheid),sedangkan perbuatan yang melawan hukum (onrechtmatige daad) jugamemuat kealpaan yang melawan hukum dan
Zuhdi Z Als Edi Bin Zakaria
Tergugat:
1.Jangcik
2.M. Nasri
3.Aminah
4.Usman
5.Masitah
103 — 41
Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden);Halaman 43 dari 46 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Snt4.
65 — 46
:Perbuatan melanggar hukum (rechtszaak onrechtmatige daad )padadasarnya adalah sama dengan bertentangan dengan undang undang (onwetmatig), dimana perbuatan yang dilakukan oleh pelakutersebut bertentangan dengan hak orang lain yang timbul karenaundang undang atau perbuatan tersebut bertentangan dengankewajiban hukumnya sendiri yang timbul karena undang undang.Disamping hal tersebut, perbuatan melanggar hukum meliputi pulaperbuatan yang tidak sesuai atau bertentangan baik dengankesusilaan (geode zeden
Terbanding/Tergugat I : MUCHTAR
Terbanding/Tergugat II : ASRI
Terbanding/Tergugat III : RUSTAM
Terbanding/Intervensi I : Dewi Ratna Ningsih
Terbanding/Intervensi II : Aspirin
82 — 48
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e.
146 — 69
Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden);4.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Ina Perdana Tbk. Cabang Semarang
Terbanding/Tergugat II : Sri Rejeki Budi Martono
Terbanding/Tergugat III : KPKNL Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Terbanding/Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang
50 — 26
pelakuHalaman 30 dari 62 Putusan Nomor 285/PDT/2020/PT SMG.mempunyai kewajiban hukum untuk berbuat, kKewajiban itu timbuldari hukum;a.Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukanitu, harus melawan hukum, unsur melawan hukum diartikandalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagaiberikut: Perbuatan melanggar undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungihokum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
162 — 102
Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden);4.
Terbanding/Penggugat I : NORHUMAIDAH
Terbanding/Penggugat II : SRI WAHYUNI
Terbanding/Penggugat III : MULIANA
Terbanding/Penggugat IV : IFFA ROSITA
Terbanding/Penggugat V : AKHMAD HAMID NURUDIN
Terbanding/Penggugat VI : HANI
Terbanding/Penggugat VII : DEWI ASTUTI
Terbanding/Penggugat VIII : ETTY NUR BAYANI
Terbanding/Penggugat IX : DJAINI USMAN
Terbanding/Penggugat X : MURNI
94 — 128
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e.
BUDI YOWONO Selaku Ketua Badan Pengurus Bersama GEREJA YESUS KRISTUS TUHAN
Tergugat:
PT. SENTUL CITY TBK dahulu PT ROYAL SENTUL HIGHLAND DEVELOPMENT
Turut Tergugat:
1.Nyonya LENNY KOSASIH
2.KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
107 — 98
RoadBelanda tanggal 31 Januari 1919 dalam kasus Lindenbaum versusCohen yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatanmelawan hukum bukan hanya melanggar undangundang yang tertulisseperti yang tercantum dan ditafsirkan dalam Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, namun juga termasuk ke dalam pengertianperbuatan melawan hukum adalah setiap tindakan : Yang melanggar hak orang lain; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden
46 — 9
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden).e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen de zorgvildigheid, welke inhet maatschappelijke verkeer betaamt ten aanzien van anders person of goed)(Munir fuady, Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer), PT.
79 — 14
Namun, istilah hukum disini tidak hanya hukuman sich semata yang merupakan norma tertulis, akan tetapimelanggar hukum juga harus dimaknai melanggar norma tidaktertulis yakni norma kepatutan, kesusilaan (goede zeden), kehatihatian (duty of care) bahkan apabila telah terbukti dalam suatuputusan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht vangewijsde).Penerapan perbuatan melanggar hukum diperluas tidak hanyamelanggar peraturan perundangundangan (onwetmatig), namunjuga melanggar norma tidak tertulis
152 — 30
Bertentangan dengan tata susila yang baik (goede zeden) ;d.
150 — 532
Istilanh kewajiban hukum ini yang dimaksudkan adalahbahwa suatu kewajiban yang diberikan oleh hukum terhadapseseorang, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden).
134 — 82
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden),ataue.
74 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perouatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);5.
YOHANIS MANGINDUDU alias YANIS
Tergugat:
1.HARNIMUS MASONE alias NIMUS
2.MELNI MASONE
3.JOMPRIT PULU
4.ABNER WABAA
5.SELSIUS GARASUT
6.BERTI MARADESA
7.PEMERINTAH DESA NIAMPAK
162 — 62
Perbuatan melawan hukumbukan suatu kontrak seperti juga kimia bukan suatu fisika ataumatematika; (Munir Fuady, Hukum Kontrak (dari sudut pandanghukum bisnis), Citra Aditya, Bandung, halaman 45)Menimbang, bahwa menurut arrest Hooge Raad tanggal 31 Januari 1919mengenaiPasal 1401 B.W Negeri Belanda (Sama dengan Pasal 1365KUHPerdata) telah memutuskan bahwa melawan hukum ialah tidak hanyaberarti bertentangan dengan Undangundang (wet), tetapi juga bertentangandengan kesusilaan (goede zeden) dan kepantasan
Bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurutundangundang;Bertentangan dengan tata susila yang baik (goede zeden);d. Bertentangan dengan azas kepatutan, dan kecermatan(Zorgvudigheid) dalam masyarakat ;Menimbang, bahwa penilaian mengenai apakah suatu perbuatantermasuk perbuatan melawan hukum, tidak cukup apabila hanya didasarkanpada pelanggaran terhadap kaidah hukum, tetapi perbuatan tersebut harus jugadinilai dari sudut pandang kepatutan.
679 — 291
Perbuatan tu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawanhukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehinggameliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar Undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hokum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);c.
pasif), misalnya tidak berbuatsesuatu, padahal pelaku mempunyai kewajiban hukum = untuk berbuat,kewajiban itu timbul dari hukum;Perobuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawanhukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehinggameliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar Undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
SIWI PRASETYANI, S.H.
Terdakwa:
1.JOKO SUSILO ALS SAMSUDIN BIN WARSO WIREJO
2.ALKHOM SYATU WARSITO RAHARJO ALS WARSITO ALS PARMAN BIN ABDUL MAJID
106 — 14
Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur ini adalah adanyakesengajaan dari Para Terdakwa dalam melakukan perbuataannya untukmengambil keuntungan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in strijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden
40 — 31
bertentangan dengan hukum pada umumnya;b. adanya kerugian yang timbul;c. adanya kesalahan, balk berupa kesengajaan maupun kealpaan (kelalaian);d. adanya hubungan kausal atau sebab akibat antara kerugian yang timbul dengankesalahan atau perbuatan yang dilakukan.Ad. a.Kriteria untuk menentukan suatu perbuatan sebagai Perbuatan Melawan Hukum adalahsebagai berikut:i) bertentangan dengan kewajiban hukurn si pelaku; atauli) melanggar hak subyektif orang lain; atau(iii) melanggar kaidah tata susila (goede zeden
36 — 6
tidak berbuatsesuatu, padahal pelaku mempunyai kewajiban hukum untuk berbuat,kewajiban itu timbul dari hukum,Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawanhukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehinggameliputi halhal : ( ) perouatan melanggar undangundang, ( ii ) perouatanmelanggar hak orang lain yang dilindungi hukum, ( iii ) perbuatan yangbertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, (iv) perobuatan yangbertentangan dengan kesusilaan ( geode zeden