Ditemukan 1385 data
547 — 205
Tetap diakui PKPU Termohon;Hal.5 Putusan No.1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga SbyJo No. 5/Pdt.SusPKPU/2014/PN Niaga SbyBahwa dalam proses PKPU tersebut juga Supplier/Vendor CV ALEXSUPRAPTONO GROUP (PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIANIl), telah mengajukan tagihan dan telah diverifikasi kedalam DaftarPiutang Tetap Diakui PKPU Termohon;Bahwa proses PKPU telah tercipta perdamaian antara TERMOHONPEMBATALAN PERDAMAIAN dengan seluruh Kreditornya baikKreditor Separatis, Kreditor Konkuren, Kreditor Preferen
LIA KOJA AGUSVINA
Tergugat:
1.PUTU MULIANTINI
2.INTAN FITRI HERNELLY
79 — 34
Bahwa dengan mengacu padaprinsip hukum jaminan bahwa hak preferen dari Kreditor pemegangnya (KreditorPreferen) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (droit de preference).
Konsekuensi dari berlakunyaprinsip hukum ini adalah jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusi lelang atasharta kekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lah yang berhak untuk pertama kalimengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinya tagihan piutangnya, yangdalam fakta hukumnya bahwa jaminan dimaksud telah berada dalam penguasaanPenggugat selaku kreditor.
1578 — 797
Tetap diakui PKPU Termohon;Hal.5 Putusan No.1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga SbyJo No. 5/Pdt.SusPKPU/2014/PN Niaga SbyBahwa dalam proses PKPU tersebut juga Supplier/Vendor CV ALEXSUPRAPTONO GROUP (PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIANIl), telah mengajukan tagihan dan telah diverifikasi kedalam DaftarPiutang Tetap Diakui PKPU Termohon;Bahwa proses PKPU telah tercipta perdamaian antara TERMOHONPEMBATALAN PERDAMAIAN dengan seluruh Kreditornya baikKreditor Separatis, Kreditor Konkuren, Kreditor Preferen
125 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kedudukan Pemohon Pailit selaku kreditor separatis sekaligus sebagai pihakyang mengajukan permohonan pailit telah diatur dengan tegas didalam ketentuanpenjelasan pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan, mengenai pihak yang dapat mengajukanpermohonan pailit, yang menyatakan sebagai berikut :Yang dimaksud dengan Kreditor" dalam ayat ini adalah baik kreditorkonkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen.
Khusus mengenaikreditor separatis dan kreditur preferen, mereka dapat mengajukanpermohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan atas kebendaanyang mereka miliki terhadap harta debitor dan haknya untuk didahulukan ;Bilamana terdapat sindikasi kreditor maka masingmasing kreditor adalahkreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 ;Yang dimaksud dengan "utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih"adalah kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telahdiperjanjikan
49 — 31
Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas jaminankredit yang diagunkan oleh Tergugat Dalam Rekonpensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat Dalam Rekonpensi.10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad) walaupun diajukan upaya perlawanan (verzet
Menyatakan dan menghukum Penggugat dalam Rekonpensi berhakmenjalankan Hak preferen / separatisnya sebagai pemegang haktanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh Tergugat dalam Rekonpensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat dalam Rekonpensi ;10.
PT Maybank Indonesia Finance d h PT BII Finance Center
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI KUDUS
60 — 10
Dimana statuskepemilikan kendaraan tersebut nyatanyata menjadi hak preferen bagiPelawan.Bahwa Tindak Pidana Nomor : 64/Pid.B/2016/PN.Kds telah diputus olehMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus pada tanggal 20 Juni 2016 dimanadalam Putusannya sesuai dengan isi tuntutan Terlawan yakni sepanjangterhadap unit kendaraan MITSUBISHI PAJEROSPORT 4X4 A/T DAKKAR2500CC; No. Rangka: MMBGYKH40ED024673; No.
Mesin 4D56UCFG9359, warna hitam, tahun2014, Nomor Polisi B1188XP, nama BPKB Juli Efendi Hutapea, ditetapkansebagai barang bukti dan untuk dikembalikan kepada terdakwa Juli EfendiHutapea, dan tindakan penuntutan dari Terlawan tersebut sangat merugikanPelawan, dimana Terlawan tidak melakukan pembuktian secara menyeluruhterhadap status kepemilikan kendaraan yang disita tersebut, dimana statuskepemilikan kendaraan tersebut nyatanyata menjadi hak preferen bagiPelawan;Menimbang, bahwa terhadap dalil Pelawan
MARWAN KUSTIONO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
Intervensi:
P.T. BANK SYARIAH MANDIRI
1574 — 1417
Berarti Bank punya hak preferen punya hak utama. Kalauberbicara hak tanggungan kemudian berbicara eksekusi maka kita bicaraPasal 6 juncto pasal 20 UndangUndang Hak Tanggungan karena disitumengatur mengenai eksekusi hak tanggungan. Prinsip sekali adalah kapaneksekusi hak tanggungan bisa dilaksanakan kalau debitur terbukti ciderajanji.
Jadi Bank tidak bisa semenamena mengeksekusi barang barangjaminan sebelum bank bisa membuktikan debitur cidera janji atauwanprestasi baru bisa dilakukan eksekusi terhadap barang jaminan ini.Untuk jaminan yang khusus berarti Bank punya hak preferen bisa jugaterhadap jaminan yang umum kita akan mengacu ke 11311132 KUHPerdata bahwa semua harta debitur karena telah ada maupun nantinyaakan ada terikat sebagai barang jaminan untuk melunasi kewajiban daridebitur.
Tapi kaitannya jaminan umum ini Bank menjadi kreditur konkurenbukan kreditur preferen; Halaman 43 dari 58 Halaman, Putusan Nomor: 43/G/2019/PTUN.SBYBahwa seandainya pada saat itu jaminan tersebut sudah tidak ada SHTnya,pada prinsipnya Bank bisa melakukan eksekusi terhadap SHT nasabahyang macet tapi tidak menjadi seorang kreditur preferen menjadi kreditur konkuren;Bahwa proses penggantian sertifikat karena hilang itu prosedurnya dalampraktek yang pertama akan dilakukan pengurusan yang namanya SKPT.SKPT
Makanya di sertifikat ada kalimat ditandatangankan lagi hak tanggungan; Bahwa apabila tidak dibuat APHT yang baru maka menjadi bukan kreditur preferen tapi kreditur konkuren;Bahwa kewajiban untuk melakukan pengukuran terhadap perpanjangandilinat sertifikatnya, kalau sertifikat lama yang belum ada nomor indukbidangnya contoh sertipikat 74 itu kan memang belum pernah dilakukanpengukuran bisa dilihat sertifikat lama itu luasnya masih memakai tulisanpensil.
84 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2882 K/Pdt/201618.Bahwa mengingat Tergugat tidak diketahui keberadaannya dan tidakdimungkinkan untuk dilakukan sita jaminan terhadap harta yang dimilikinyauntuk pelunasan hutang, maka mohon kepada Majelis Hakim untuk dapatmenetapkan dan menyatakan jika kemudian diketahui keberadaannya, makaharta benda yang bernilai ekonomi milik Tergugat Il untuk menjadi bebanhutang dengan kedudukan didahulukan (preferen) yang wajib dibayarkepada Penggugatsenilai kerugian materil dan immateriil Penggugat;Bahwa
Menyatakan dan menetapkan jika Tergugat Il diketahui keberadaannyakemudian, maka harta benda yang bernilai ekonomi milik Tergugat Il untukmenjadi beban hutang dengan kedudukan didahulukan (preferen) yang wajibdibayar kepada Penggugatsenilai kerugian materil dan immateril Penggugat;10.Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar uang paksasebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatanapabila Tergugat dan Tergugat Il lalai dalam melaksanakan isi putusandalam perkara ini
59 — 13
Hak Tanggungan adalah hak jaminan ... untuk pelunasan utangtertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditortertentu terhadap kreditorkreditor lain.Oleh karena itu hak preferen ada pada Turut Tergugat terhadap hartakekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan adalahdiutamakan (droit de preference), prinsip hukum jaminan mana antara lainditegaskan dalam Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
Konsekuensi dari berlakunyaprinsip hukum ini adalah jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusilelang atas harta kekayaan tersebut yang dimohonkan oleh pemegang haktanggungan (dalam hal ini yaitu Turut Tergugat), maka Kreditor Preferen lahHal 24 dari 54 Putusan No. 175/Pdt.G/2016/PN.Smg.yang berhak untuk pertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hinggaterlunasinya tagihan piutangnya dalam hal ini yaitu Turut Tergugat.Menurut pendapat dari Prof. DR.
50 — 20
sebagai berikut ; PRIMAIR;1.2.Mengabulkan gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan terhadap tanah Obyek Sengketa ; Menyatakan Perjanjian yang dibuat antara Para Pelawan denganTerlawan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan yang mengikat ;Menyatakan Pengikatan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunanobyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,sehingga sudah tidak lagi menjadi Piutang yang diutamakan (Preferen
Terbanding/Tergugat I : YUANTO PRATOMO
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT GAMPING ARTHA RAYA
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
Turut Terbanding/Penggugat II : HUSNI RAHMANTO
Turut Terbanding/Penggugat III : ENI NUR UTAMI
153 — 88
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Bantul, Perkara Nomor: 41/Pdt.G/2019/PN.Btl tanggal 10 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
- Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober 2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, SH yangmemiliki hak untuk didahulukan (Preferen
Bahwa terhadap Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagaiPeserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober 2017yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memiliki hakuntuk didahulukan (Preferen) berdasarkan putusan Pengadilan inidibandingkan Peserta Lelang lainnya;Berdasarkan halhal tersebut diatas dan berdasarkan alat bukti yangakan kami ajukan pada waktunya nanti, maka kami mohon kepada YangTerhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul pemeriksa perkara perdataHalaman
Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindaksebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memilikihak untuk didahulukan (Preferen) berdasarkan putusan Pengadilan inidibandingkan Peserta Lelang lainnya;8.
Bukti T IlI1)tanggal 10 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap melaluiperantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL tentunyadapat dikabulkan dengan mempertimbangkan dari petitum angka 7 bahwaPara Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagai peserta Lelang JaminanKredit Nomor. 18 pada tanggal 20 Oktober 2017 yang dibuat olehNotaris/PPAT Mustika Rahaju, SH., yang memiliki hak untuk didahulukan(Preferen) tentunya harus dilaksanakan dengan win win solutiomsebagaimana dipertimbangkan
Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul,Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana Putusan Pengadilan NegeriBantul, Perkara Nomor: 41/Pdt.G/2019/PN.Btl tanggal 10 September 2019yang telah berkekuatan hukum tetap melalui perantaraan Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindaksebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memilikihak untuk didahulukan (Preferen
60 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
ternyata dalam Akta PemberianHak Tanggungan No. 596/Pasar Rebo/1996 tanggal 7 Oktober 1996 berikutGrosse Akta Sertifikat Hak Tanggungan No. 1061/1997 tanggal 20 Juni1997 dan Akta Pemberian Hak tanggungan No. 652/Kramat Jati/1996tanggal 8 Oktober 1996 berikut Grosse Akta Sertipikat Hak Tanggungan No.6026/1996 tanggal 2 Januari 1997, sehingga secara hukum PemohonKasasi semula Pembanding dahulu Terlawan adalah berkedudukansebagai Pemegang Hak Tanggungan yang sah dan patut untukdidahulukan (Pemegang Hak Preferen
quoharus tetap dinyatakan sah dan melekat atas % (setengah) bagian dariobyek perkara a quo yang menjadi bagian Turut Termohon Kasasi dahuluTurut Terbanding semula Terlawan II, sedangkan terhadap Penetapan SitaEksekusi atas obyek perkara a quo juga hanya berlaku untuk 2 (setengah)dari obyek perkara a quo yang menjadi bagian Turut Termohon Kasasidahulu Turut Terbanding semula Terlawan Il, karena secara hukumPemohon Kasasi semula Pembanding dahulu Terlawan adalah pihakberitikad baik yang mempunyai hak preferen
MUHAMMAD MAARIF KHOIRUDDIN
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
81 — 15
Sertifikat Hak TanggunganNo. 06536/2015 tanggal 09112015 ;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, terbuktidengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan;Halaman 8 dari 31 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G//2018/PN.SkhBahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutdiatas maka TERGUGAT I mempunyai hak preferen
Bahwa perlu Penggugat pahami, UU Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/cidera janji;9.
Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutdiatas maka Tergugat mempunyai hak preferen atas jaminan gunakepentingan pelunasan kredit dari pihak yang kreditnya dijamin olehPenggugat hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 4tahun 1996 tentang Hak Tanggungan;.
85 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
peringkat sebesar Rp1.885.000.000, (satu miliardelapan ratus delapan puluh lima juta rupiah);Menghukum Jergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar total outstandingkepada Penggugat Dalam Rekonvensi sebesar Rp9.009.258.361(sembilanmiliar sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus enam puluhsatu rupiah) seketika dan sekaligus, di luar bunga, denda, dan biayabiayayang masih berjalan yang akan diperhitungkan kemudian;Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
54 — 33
Bahwa terguranteguran a quo tidak diindahkan oleh Tergugat lll dan Penggugat selaku Debitur, maka berdasarkan perjanjiankredit a quo Tergugat III dan Penggugat dinyatakan telah melakukanwanprestasi, sehingga Tergugat berhak untuk mengambilpelunasan hutang dari agunan kredit yang telah diserahkanberdasarkan hak preferen yang Tergugat miliki yakni atas dasarHak Tanggungan;f Bahwa oleh karena Tergugat Ill bersama dengan Penggugat tidakmelakukan kewajibannya / wanprestasi, maka Tergugat selakuPemegang
BUKTI T 1 8);Bahwa terguranteguran a quo tidak diindahkan oleh Tergugat Ill danPenggugat selaku Debitur, maka berdasarkan perjanjian kredit a quoHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 13/PDT/2017/PT.MDNTergugat Ill dan Penggugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi,sehingga Tergugat berhak untuk mengambil pelunasan hutang dariagunan kredit yang telah diserahkan berdasarkan hak preferen yangTergugat miliki yakni atas dasar Hak Tanggungan;Bahwa dalil Penggugat dalam gugatannya pada angka 7 dan 8, halaman
26 — 22
,Yang hingga saat ini masih dijadikan jaminan kredit PemilikanRumah (KPR) Pada turut Tergugat sebagi kreditur Preferen yangmemegang hak previlage atas ojek aquo, dengan masa kreditterhitung mulai tanggal 23 juli 2009 sampai dengan tanggal 23 juli2019;1 (satu) unit mobil , Merk.
Putusan No.0481/Pdt.G/2016/PA.Mlg4.3 (satu) mobil Merk Honda Brio, Nomor Polisi N.1599.BO,tahun 2014atas nama TERGUGAT, yang hingga saat ini masih dijadikanjaminan kredit Turut Il sebagai kreditur Preferen yang memeganghak Predevilage atas obyek aquo,dengan masa kredit terhitungmulai tanggal 12 Mei 2014 sampai dengan 12 April 2018 ;4.4 Uang tunai sebesar Rp.150.000.000, (seratus lima puluh jutarupiah) yang merupakan uang muka pembelian obyek rumah yangterletakdi Perum Sulfat Residence C6, Rt.007,
siapa makaharta benda yang diperoleh selama pernikahan dari bekerja dan berusahabersama suami isteri adalah sebagai harta bersama suami isteri tersebut ;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan dalam hal ini, makaMajelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat terbukti dan beralasan Hukumoleh karenanya harus dikabulkan;2.3 (satu) mobil merk Honda Brio,Nomor Polisi : N.1599 ,BO Tahun 2014atas nama Findra Felangi ,yang hingga saat ini masih dijadikanjaminan kredit pada pihak ketiga sebagai Kreditur Preferen
178 — 88
W80013102 (Bukti T8)memiliki hak Preferen (untuk didahulukan), sehingga mempunyaihak yang mutlak atas barang tersebut ;e Surat kuasa menarik dan menjual kendaraan antara Penggugatsebagai Pemberi Kuasa kepada Tergugat sebagai penerimakuasa.
Pemberian ini disertai dengan pemberian Hak Subtitusi,dimana dalam Surat Kuasa Menarik dan Menjual Kendaraan ini,Tergugat sebagai Pemegang Hak Preferen dapat mengambillangsung kendaraan yang dipakai Penggugat (Pemberi Kuasa)dengan spesifikasi kendaraan roda empat jenis Minibus, MerkDaihatsu Taruna F500RV, tahun 2000, warna biru metalik, No.Rangka MHKTDRVHDYKO001809, No.
dengan Putusan Pengadilan yang memperolehkekuatan hukum tetap, maka karena Penggugat telah ciderajanji, Tergugat mempunyai hak untuk menarik menjual bendayang menjadi obyek jaminan fidusia atas kekuasannya sendiridan mendasarkan pada Surat Kuasa Menarik dan MenjualKendaraan antara Penggugat sebagai Pemberi Kuasa kepadaTergugat sebagai Penerima Kuasa, Pemberian Kuasa inidisertai dengan pemberian hak substitusi, dimana dalam SuratKuasa menarik dan menjual Kendaraan ini, Tergugat sebagaipemegang Hak Preferen
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh Tergugat Dalam Rekonvensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat Dalam Rekonvensi;10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biayaperkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad) walaupun diajukan upaya perlawanan (verzet)
60 — 4
menentukan, sebagaimana yang dimaksud Pasal 311RBg;Menimbang, bahwa dalam salah satu Hasil Rumusan Rapat Kerja NasionalDitjen Badilag Pengadilan Tingga Agama/MS Seluruh Indonesia Tahun 2016,Tim Komisi Teknis Yustisial, pada bagian permasalahan dan pemecahan nomor 2,disebutkan yang pada pokoknya bahwa yang berkaitan dengan gugatan hartabersama, yang mana bila harta bersamanya itu masih terikat hak tanggungan dibank karena ada utang kredit, maka oleh karena pihak pemegang hak tanggungansebagai kreditur preferen
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
objek sengketa dalam perjanjian hutang dengan Terlawan IVtelah diikat dan disebutkan secara tegas sebagai jaminan hutang, sedangkandalam perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Il hanya disebut akandijaminkan sehingga belum dijaminkan dalam perikatandengan Pelawan ;Bahwa oleh karenanya ketika objek dijaminkan kepada Tergugat IV dalamkeadaan bebas tidak ada pihak yang telah mengikatnya sebagai jaminanhutang ;Bahwa Pemohon Kasasi hanya Kreditur Konkuren, sedangkan TermohonKasasi IV Kreditur Preferen