Ditemukan 1271 data
66 — 91
Kpg.seseorang tersebut dalam melakukan suatu perbuatan tersebut berdasarkankewenangan ataukah tidak;Menimbang, bahwa jika perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan kewenanganyang ada padanya tetapi kewenangan yang ada padanya tersebut dipergunakan secaratidak benar dan melanggar aturanaturan hukum, maka perbuatan tersebut adalahmerupakan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan kekuasaan, sedangkanapabila sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sama sekali tidak ada dasarkewenangannya dan
64 — 22
ketentuanketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan yangdijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidana korupsi, dan yang dimaksud dengansarana adalah syarat, cara atau media, adalah cara kerja atau metode kerja yangberkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi; Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya Pemberantasan TindakPidana Korupsi (2002 :34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan
kekuasaan ataupenyalahgunakan hak.
74 — 21
Gramedia Pustaka Utama,halaman 6 menyatakan: korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publikuntuk kepentingan pribadi yang merugikan publik dengan caracarabertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
67 — 13
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsur yang lain tidak perlu dibuktikan.Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
ZULKHAIDIR, SH
Terdakwa:
SYARIFUDDIN Alias UDIN Bin RASIDI
108 — 29
karena saksi Izhari selaku staf administrasi kantor yang telahHalaman 15 dari 133 Putusan Nomor 45/Pid.SusTPK/201 7/PN.Ptkbertindak sendiri sehingga perbuatan terdakwa tidak dapat dikategorikansebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan.Bahwa dengan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai totalsebesar Rp. 2.823.000,(dua juta delapan ratus dua puluh tiga ribu rupiah)terhadap terdakwa di mess Kantor UPP Teluk Melano adalah bukanseluruhnya uang hasil dari penyalahgunaan
kekuasaan yang dilakukan olehterdakwa karena uang dengan jumlah sebesar Rp. 723.000,(tujuh ratus duapuluh tiga ribu rupiah) adalah uang hasil kerja keras terdakwa sendiri.Bahwa di dalam surat dakwaan dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umumdimana dijelaskan bahwa berdasarkan barang bukti berupa data transaksipada rekening terdakwa SYARIFUDDIN Alias UDIN Bin RASIDIsebagaimana tersebut dibawah ini, diketahui bahwa pungutan yangditransfer ke rekening terdakwa SYARIFUDDIN Alias UDIN Bin RASIDI baikpungutan
ENDRO RISKI ERLAZUARDI, SH, MH
Terdakwa:
RETNO LESTARI
73 — 18
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbuktimaka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kKekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
43 — 19
Oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, PemberantasanTindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
133 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 1163 K/Pdt/2009sewenangwenang dengan penyalahgunaan kekuasaan tanpamemperhatikan asas tidak berpihak (impartiality), asas kejujuran dalammemeriksa dan memutus (fairness), asas beracara secara benar(procedural due process), asaS menerapkan hukum secara benar yangmenjamin dan melindungi hakhak substantif pencari keadilan(substantive due process), sehingga bukan saja telah merugikan parapencari keadilan ic.
37 — 6
Oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, PemberantasanTindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
1.DEWI KHARTIKA, SH
2.ARIE KUSUMAWATI, SH
3.LILIK HARYADI, SH
4.siska purnama sari, SH
Terdakwa:
JAMALUDIN, S.H,M.H.
140 — 32
sehingga bersifat alternatif;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 12 huruf e maupun dalampenjelesannya UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yangtelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak adaditemukan penjelasan lebih lanjut tentang pengertian perbuatan melawanHalaman 122 dari 147 Putusan Nomor 39/Pid.SusTPK/2018/PN Plkhukum atau penyalahgunaan
kekuasaan, sehingga pengertian melawan hukumyang dimaksudkan dalam penjelesan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi,Menimbang, bahwa menurut penjelesan Pasal 2 ayat 1 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor
227 — 132
Demikian pula dalam ketentuan Pasal 12 huruf eini, setiap penyalahgunaan kekuasaan merupakan bagian dari perbuatanmelawan hukum namun setiap perbuatan melawan hukum yang didakwa Pasalini belum tentu' terdapat penyalahgunaan kekuasaan.
364 — 297 — Berkekuatan Hukum Tetap
pidanakorupsi / penyuapan sebagai tindak pidana asal (predicate crimes)dengan tindak pidana pencucian uang sebagai supplementarycrimes, yakni Terdakwa menempatkan uang Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) pada penyedia jasa keuangan / bank yangbersumberkan dari Notaris Kartini Mulyadi, S.H, yang patut diketahuidan diduga bahwa pemberian hadiah tersebut diberikan untukmenggerakkan agar Terdakwa melakukan sesuatu atau tidakmelakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajiban atau penyalahgunaan
kekuasaan, sehingga dalam perkaraini, Kedua jenis tindak pidana termaksud, pada pokoknya TerdakwaDr.
223 — 92
Perdagangan Orang adalahtindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utangatau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang laintersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orangtereksploitasi diatur
58 — 19
Oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, PemberantasanTindak pidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
103 — 24
atau kedudukan tersebut mempunyai kekuasaan atau kewenangan yang memberikanpeluang kepadanya untuk melakukan suatu tindakan tertentu dengan cara tertentu, untuk tujuanlain dari pada maksud yang diberikan wewenang tersebut kepadanya; Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan tetang unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain adalah telah terpenuhi, sehingga yang perlu untukdikaji dan ditelaah lebih lanjut adalah apakah perbuatan terdakwa tersebut dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan
kekuasaan atau penyalahgunaan kewenangan ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan unsure MenyalahgunakanKekuasaannya Memaksa Seseorang Memberikan Sesuatu, Membayar, atau MenerimaPembayaran Dengan Potongan, atau Untuk Mengerjakan Sesuatu Bagi Dirinya Sendiri, Majelisterlebih dahulu akan mempertimbangkan Pembelaan Penasihat Hukum terdakwa pada halaman19, 31 dan 78 : bahwa terdakwa tidak menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya dalammenaikan harga raskin dari harga yang ditetapkan Pemerintah
103 — 25
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsuryang lain tidak perlu dibuktikan.Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
52 — 13
;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat atau perlengkapan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan itu ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim
45 — 21
bahwa terhadap perbuatan melawan hukum harus dapat dibuktikan bahwaseseorang itu dalam melakukan sesuatu perbuatan harus dilihat apakah seseorang tersebutdalam melakukan suatu perbuatan tersebut berdasarkan kewenangan ataukah tidak ;Menimbang, bahwa jika perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan yangada padanya tetapi kewenangan yang ada padanya tersebut dipergunakan secara tidak benardan melanggar aturanaturan hukum, maka perbuatan tersebut adalah merupakanpenyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan
kekuasaan, sedangkan apabila sesuatuperbuatan yang dilakukan oleh seseorang sama sekali tidak ada dasar kewenangannya danperbuatan yang dilakukan tersebut melanggar aturan hukum yang ada, baik berupa aturanhukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis, maka perbuatan tersebut adalah perbuatanmelawan hukum ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa olehkarena perbuatan Terdakwa tersebut berwenang untuk menandatangani kontrak pekerjaan JasaKonsultan Perencanaan
60 — 20
bahwa terhadap perbuatan melawan hukum harus dapat dibuktikan bahwaseseorang itu dalam melakukan sesuatu perbuatan harus dilihat apakah seseorang tersebutdalam melakukan suatu perbuatan tersebut berdasarkan kewenangan ataukah tidak ;Menimbang, bahwa jika perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan yangada padanya tetapi kewenangan yang ada padanya tersebut dipergunakan secara tidak benardan melanggar aturanaturan hukum, maka perbuatan tersebut adalah merupakanpenyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan
kekuasaan, sedangkan apabila sesuatuperbuatan yang dilakukan oleh seseorang sama sekali tidak ada dasar kewenangannya danperbuatan yang dilakukan tersebut melanggar aturan hukum yang ada, baik berupa aturanhukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis, maka perbuatan tersebut adalah perbuatanmelawan hukum ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa olehkarena perbuatan Terdakwa tersebut selaku Direktur CV.
585 — 1200 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dimanayang dimaksudkan dengan undue influence menurut Black's LawDictionary, 8th edition, Bryan A Garner pada halaman 1563 adalah:The improper use of power or trust in away that deprives a person of freewill and substitutes another's objective",Yang terjemahan bebasnya adalah:"Penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan sedemikian rupasehingga menghilangkan kehendak bebas seseorang dan menggantikantujuan orang lain";Adapun dalam persidangan perkara pidana M.