Ditemukan 1271 data
295 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disini sangat terlinat adanya kekhilafan dan kekeliruan hakim yangnyata dalam menjatuhkan pidana terhadap Pemohon Peninjauan Kembali;Sementara Menurut Muladi, Pengertian Korban ( victims) adalah orangorang yang baik secara individual maupun kolektif telah menderitakerugian, termasuk kerugian fisik atau mental, emosional, ekonomi ataugangguan substansial terhadap hakhaknya yang fundamental, melaluiperbuatan atau komisi yang melanggar hukum pidana di masingmasingnegara, termasuk penyalahgunaan kekuasaan
55 — 18
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan
131 — 23
untuk mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
276 — 176
UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Halaman 116 dari 171 Putusan Nomor: 66/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
57 — 37
;Ke2 mereka yang dengan memberi, menjanjikan sesuatu ,dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat , dengankekerasan , ancaman atau penyesatan , atau dengan memberikesempatan , sarana atau keterangan , sengaja menganjurkanorang lain supaya melakukan perbuatan ;Berdasarkan rumusan tersebut dapat diketahui bahwa perbuatanmenggerakkan orang lain oleh pelaku di isyaratkan telahdipergunakan upayaupaya berupa pemberian janji ,penyalahgunaan kekuasaan , ancaman kekerasan atau denganmenggunakan kekerasan
73 — 100
cara menyalahkan gunakan kewenangan sarana atauyang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dipegangnyatersebut, Tegasnya, perbuatan Tersangka dalam kegiatan pengadaan tanahtersebut diatas tidaklah merupakan perbuatan pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tipikor.e Apa yang dilakukan Tersangka tersebut berkaitan erat dengantindakan dalam bidang hukum administratif, Muladi memberikanparameter untuk mengkategorikan suatu perbuatan yang melawanhukum materiil atau penyalahgunaan
kekuasaan itu termasuk dalamperanan hukum pidana ataukah termasuk dalam ranah hukumadministratif. namun demikian, Muladi, juga memberikan kriteriakriteria agar tidak terjebak pada parameter yang masuk yurisdiksihukum administrasi (maladministration), atau hukum perdata(onrechtmatigedaad), maka perbuatanperbuatan diskresionertersebut harus pula mengandung elemenelemen yang bernuansa :Hal 227 dari 239 Pts.
69 — 34
;Ke2 mereka yang dengan memberi, menjanjikan sesuatu ,dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat , dengankekerasan , ancaman atau penyesatan , atau dengan memberikesempatan , sarana atau keterangan , sengaja menganjurkanorang lain supaya melakukan perbuatan ;Berdasarkan rumusan tersebut dapat diketahui bahwa perbuatanmenggerakkan orang lain oleh pelaku di isyaratkan telahdipergunakan upayaupaya berupa pemberian jan,penyalahgunaan kekuasaan , ancaman kekerasan atau denganmenggunakan kekerasan
96 — 36
kelalaian dari pihakPengguna Anggaran (PA) dan PPTK serta bendahara pada Kantor PengelolaData Elektronik dan Perpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo lalu aktif untukmelakukan pekerjaan jasa internet di Kantor Pengelola Data Elektronik danPerpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo walaupun tanpa kontrak dan tanpa kuasadari PT.Informasi Tehnologi Multimedia;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa menerima biaya jasa internet pada KantorPengelola Data Elektronik dan Perpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo sebagaiakibat dari penyalahgunaan
kekuasaan dan kesempatan ada padanya karenajabatan atau kedudukan dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari fakta hukum Terdakwa secara pribadi masih aktifuntuk melakukan pekerjaan jasa internet di Kantor Pengelola Data Elektronik danPerpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo walaupun tanpa kontrak yang sah, danmelanjutkan pekerjaan pada tahun sebelumnya yang dikerjakan olehPT.lInformasi Tehnologi Multimedia yang berkedudukan di Manado, dihubungkandengan kenyataan Terdakwa pada tahun 2010
88 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abbas Afandi (Kepala Urusan Umum Desa Turus) bersamasama denganSubandi, S.E bin Darmo Paniran (Kepala Desa Turus) tersebut di atasmerupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan atas jabatanmereka semua, selain itu juga bertentangan dengan :1. Peraturan Pemerintah Nomor : 76 Tahun 2001 tentang Pedoman UmumPengaturan mengenai Desa Pasal 25 :Ayat (1).
FAJAR SANTOSO SH
Terdakwa:
ROFEN ANDIANSYAH. R, SE Als ROFEN Bin ROZALI
73 — 24
Unsur Menyalahgunakan KekuasaanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakankewenangan yang melekat pada jabatan dan kedudukannya;Menimbang, bahwa perbuatan menyalahgunakan kekuasaanharus dihubungkan dengan perbuatan memaksa, karena timbulnya perbuatan memaksa disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan olehHalaman 277 dari 322 Putusan Nomor : 73/Pid.SusTPK/2018/PN Bglorang lain yang berstatus pegawai negeri atau penyelenggara negara.Menimbang, bahwa memaksa diartikan sebagai perbuatandengan
RADEN DIMAS HIDAYATULLAH sh
Terdakwa:
ANGGI FIRGINITA ARISANTA Amd. Als ANGGI Binti AMRIL DARMAWAN Alm
116 — 40
Unsur Menyalahgunakan KekuasaanBahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan yangmelekat pada jabatan dan kedudukannya;Bahwaperbuatan menyalahgunakan kekuasaan harus dihubungkandengan perbuatan memaksa, karena timbulnya perbuatan memaksa disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan oleh orang lain yang berstatuspegawai negeri atau penyelenggara negara;Bahwamemaksa diartikan sebagai perbuatan dengan menekankehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendak orang yangditekan tersebut.
509 — 374 — Berkekuatan Hukum Tetap
Go Publik, baik penilaian atas nilai assets suatu PT.Go Publik agar nilai efek tersebut tidak membebani minoritasmaupun mengontrol pemegang saham mayoritas daritindakan sewenangwenang penyalahgunaan kekuasaan baikpada saat mengagunkan harta kekayaan perusahaanmaupun penentuan suatu nilai dan penggunaan pinjaman;Bahwa untuk menghindari UndangUndang Pasar Modal,maka dibuat rekayasa seolaholah Tergugat XIIl danTergugat XIX sebagai penjamin (Guarantor) dalam PerjanjianIndenture dan Sertifikat Global
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ZAINI M.Pd.I. Bin H. KADERA Diwakili Oleh : RAHMADI G. LENTAM, SH.,MH
126 — 50
dilakukan secara melawan hukum atau menyalahgunaankekuasaan, sehingga bersifat alternatif;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 12 huruf e maupun dalampenjelesannya UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yangtelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak adaditemukan penjelasan lebih lanjut tentang pengertian perbuatan melawanhukum atau penyalahgunaan
kekuasaan, sehingga pengertian melawan hukumyang dimaksudkan dalam penjelesan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi,Menimbang, bahwa menurut penjelesan Pasal 2 ayat 1 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor
152 — 46
Telah mendengar pembacaan pleidooi Terdakwa yang padapokoknya menyatakan bahwa unsur penyalahgunaan kekuasaan,unsur memaksa seseorang untuk memberi sesuatu , serta unsurpembayaran dengan pemotongan tidak terbukti ; Telah mendengar pembacaan pledoi Penasihat Hukum Terdakwayang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim agar Majelis Hakimmemutuskan :Primair :1. Membebaskan terdakwa Enos Yansen Akasian dari keseluruhandakwaan tersebut ;2.
61 — 20
TPK/2017/PN.Bdgsehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
330 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
Go Publik , baik penilaian atas nilai assets suatu PT.Go Publik agar nilai efek tersebut tidak membebani minoritasmaupun mengontrol pemegang saham mayoritas dari tindakansewenangwenang penyalahgunaan kekuasaan baik pada saatmengagunkan harta kekayaan perusahaan maupun penentuansuatu nilai dan penggunaan pinjaman.Bahwa untuk menghindari UndangUndang Pasar Modal, makadibuat rekayasa seolaholah Tergugat 13 dan Tergugat 19sebagai penjamin (guarantor) dalam perjanjian Indenture danSertifikat Global Notes
58 — 16
menyalahgunakanwewenang diartikan sebagai : Memiliki Kewenangan, tetapi menggunakan kewenangannya lain dari pada kewenanganyang ada; Tidak memiliki kKewenangan, tetapi melakukan tindakantindakan seolaholah memilikikewenangan; Melakukan perbuatan atau tindakan dengan menyalahgunakan prosedur untukmencapai tujuan tertentu;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakPidana Korupsi (2002 :34) mengartikan kewenagan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan
kekuasaan ataupenyalahgunakan hak.
JAJANG SAEPUDIN, SH
Terdakwa:
EDDY SUPRIYADI Bin MUHAMAD HUSEN
167 — 53
Dengan demikian korupsi dapat diartikansebagai penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi.Kekuasan publik disini diartikan sebagai kekuasaan yang diberikan olehpublik dan publik bisa berarti masyarakat ataupun organisasiorganisasiyang ada di dalam masyarakat.Tindak pidana korupsi seringkali dipandang sebagai tindak pidana yangmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
104 — 44
bahwa terhadap perbuatan melawan hukum harus dapat dibuktikanbahwa seseorang itu dalam melakukan sesuatu perbuatan harus dilihat apakah seseorangtersebut dalam melakukan suatu perbuatan tersebut berdasarkan kewenangan ataukahtidak ;Menimbang, bahwa jika perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan kewenanganyang ada padanya tetapi kewenangan yang ada padanya tersebut dipergunakan secaratidak benar dan melanggar aturanaturan hukum, maka perbuatan tersebut adalahmerupakan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan
kekuasaan, sedangkanapabila sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sama sekali tidak ada dasarkewenangannya dan perbuatan yang dilakukan tersebut melanggar aturan hukum yangada, baik berupa aturan hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis, makaperbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang diuraikan tersebut diatas MajelisHakim berpendapat bahwa Dana Hibah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun2013 Propinsi Jawa Timur yang diterima dan dikelola
288 — 250 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indonesia (Bukti P8, Bukti P9, Bukti P10, Bukti P11, Bukti P12, BuktiP13, Bukti P14, Bukti P15 dan Bukti P16).Bahwa latar belakang dikeluarkannya UU PasarModal dan Peraturan Pasar Modal adalah untukmelindungi publik yang membeli efek di pasar modal,maupun untuk melindungi pemegang saham minoritasdi perusahaan Tbk atau PT Go Public,baik penilaianatas nilai asset suatu Go Public agar nilai efektersebut tidak membebani minoritas maupunmengonirol pemegang saham mayoritas dari tindakansewenangwenang penyalahgunaan
kekuasaan baikpada saat mengagunkan harta kekayaan perusahaanmaupun penentuan suatu nilai dan penggunaanpinjaman.Bahwa untuk menghindari UU Pasar Modal, makadibuat rekayasa sendiri seolaholah Tergugat 13 danTergugat 18 sebagai penjamin (guarantor) dalamPerjanjian Indenture dan Sertifikat Global Notesdengan tujuan untuk menghindari ketentuan UU PasarModal.Sebab:Apabila Tergugat 13 dibuat sebagai penerbit suratSertifikat Global Note maka harus mendapatkan suratpersetujuan dan ijin dari Pemerintah