Ditemukan 19088 data
111 — 46
Penetapan Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJambi, sejak tanggal 2 Maret sampai dengan tanggal 31 Maret 2017; Halaman 1 dari 57 halaman Pts. No.04/PID.SUSTPK/2017/PT. JMB7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Jambi, sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan 30 Mei 2017;Terdakwa didampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum HELMI, SH.
LKBHPM),beralamat di Jl Amangkurat Rt31, Kelurahan Tanjung Pinang, KecamatanJambi Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Maret 2017 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi dengan Register No.15/SKPidsus.Tpk/2017/PN.Jmb;Pengadilan Tinggi tersebut, Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 23 Maret 2017 Nomor : 4/PEN.PID.SUSTPK/2017/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara Tipikor
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasing sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada Hari Rabu, 10 Mei 2017 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri olehZERNELI, SH, MH. sebagai Panitera Pengganti, tanoa dihadiri oleh PenuntutUmum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. WALFRED PARDAMEAN, SH. PURWONO, SH, MH.2. ARONTA, SH. M.PA.PANITERA PENGGANTIZERNELI, SH, MH Halaman 57 dari 57 halaman Pts.
44 — 22
Perpanjangan (1) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 01 Desember 2012 sampai dengan tanggal 30 Desember 2012 ;hal 1 dari 52 hal Put No.48/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg4. Perpanjangan (2) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 29 Januari 2013 ;5. Penuntut Umum sejak tanggal 22 Januari 2013 sampai dengan tanggal 10Pebruari 2013 ; 6.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 04Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 05 Maret 2013 ; 7. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 06 Maret 2012 sampai dengan tanggal 04 Mei 2013 ; 8. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Mei 2013 sampai dengan tanggal 03 Juni 2013 ;9.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 29 April2013 sampai dengan tanggal 28 Mei 2013 ; 10.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 03 Mei 2013 sebagaimana dalam Akta PermintaanBanding Nomor : 56/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 18/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan banding tersebutoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan patut kepadaTerdakwa pada tanggal 07 Mei 2013 ; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 15 Mei2013. menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untuk memeriksa danmempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding di kepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalam tenggang waktu 7(tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana
61 — 41
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 8 Pebruari 2013 Nomor : 99/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg sekedar mengenai amar ke 2 dan penjatuhan pidana sehingga amar berbunyi sebagai berikut;------------------ - Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Pertama Primair Tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 21 September 2012 sampai dengan 20 Oktober7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 21 Oktober 2012 sampai dengan 19 Desember8. Perpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 20 Desember 2012Sampai dengan 18 Januari 2013 ;9. Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tinggi TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 19 Januari2013 sampai dengan 17 Pebruari 2013 ;10.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 8 Pebruarii 2013 sampai dengan 9 Maret11.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 10 Maret 2013 sampaidengan 8 Mei 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Membaca, berkas perkara dan berita acara pemeriksaanpersidangan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 8Pebruari 2013 Nomor :99 /Pid.Sus /2012/PN.Tipikor Smg dalamperkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan
Tipikor.
DJOHAN AFANDI,SH.MH dan DARMAWAN 5S.DJAMIAN, SH.MH.CN (Hakim Ad Hock Tipikor) sebagaiHakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal20 Maret 2013 Nomor : 17 / PEN.PID.Sus/ 2013 / PT.
46 — 0
52 — 31
/WNSARYIO09/2015, Terdakwa telah diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri/ Tipikor Yogyakarta dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa HADI SUGITO Bin PAWIRO REJO selaku KepalaDukuh Besari, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Siraman Nomor : 01/KPTS/2007tanggal 11 Mei 2007 tentang Pemberhentian Pamong Desa, Sekretaris BPDdan Pengangkatan Perangkat Desa SeDesa Siraman, Kecamatan Wonosari,Kabupaten Gunungkidul
42 — 39
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2013 Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. sekedar mengenai rumusan diktum amar putusan point ke-2 dan ke-3 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1.
Hakim Pengadilan Tipikor PN Semarang sejaktanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 14 Pebruari5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarangsejak tanggal 15 Pebruari 2013 s/d 15 April 2013 ;6. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 s/d tanggal 15 Mei 2013 ;7. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 Mei2013 s/d tanggal 14 Juni 2013 ;8.
Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 28 Mei 2013 s/dtanggal 26 Juni 2013 ;9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 27 Juni2013 s/d tanggal 25 Agustus 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas' perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2013Nomor : 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas mohon kepada Majelis Hakim TipikorPengadilan Tinggi Semarang untukmenjatuhkan putusan Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg, tanggal 23 Mei 2013sebagaimana tuntutan pidana yang telahdiajukan ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan MemoriBanding dari Jaksa Penuntut Umum, Terdakwamengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 5 Juli2013, yang pada pokoknya sebagai berikut : 1.
No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasalHal.61 dari 68 Halaman Put.No.52/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.64 ayat (1) KUHP serta peraturan Perundangundanganlain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 23 Mei 2013 Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. sekedarmengenai rumusan diktum
61 — 30
Menerima permintaan banding dari Pembanding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kajen ; ------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor. 28/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1). Menyatakan terdakwa DRS.
Pengadilan Negeri Tipikor Semarang (penahanan rutan) sejaktanggal 12 April 2013 sampai dengan tanggal 10 Juni 2013 ;5 Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang (tahanan rutan ) sejak tanggal 11 Juni 2013 sampai dengan tanggal10 Juli 2013 ;6 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang (tahanan rutan ) sejak tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan tanggal 9Agustus 2013 ;7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 30
Juli2013 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2013 ;8 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal29 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 24 Juli 2013, Nomor : 28/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg,dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan
Tipikor Smg.
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.
Hakim Ad HocTipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut Nomor :70/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK Smg. tanggal 06 September 2013, = putusan tersebut pada hari Kamis,tanggal 03 Oktober 2013 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis beserta para Hakim Anggota dengan dibantu AGUNGWIDIYANTORO, SH.
68 — 51
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cilacap ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 3 Juni 2013, Nomor : 03/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa DANGIR MULYADI, S. Sos.
Cucut No.21 RT.04 RW.10 Kelurahan CilacapKecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap ; Agama : Islam ; Pekerjaan > PNS 3 222 ooo nn nnn nnn nnn nnnPendidikan 1 8.2 5 nnnnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn eensTelah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penuntut Umum, sejak tanggal : 04 Desember 2012 s/d tanggal 23Desember 2012 ; 2 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, sejak tanggal : 24Desember 2012 s/d tanggal 22 Januari 2013 ; 3 Hakim Pengadilan Tipikor
Semarang, sejak tanggal : 14 Januari 2013 s/dtanggal 12 Pebruari 2013 ; Hal 1, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 13Pebruari 2013 s/d. tanggal 13 April 2013 ; 5 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal: 14April 2013 s/d tanggal 13 Mei 2013 ; 8 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal14 Mei 2013 s/d tanggal 12 Juni 2013 ; 9 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,
Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 07 Juni 2013 sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor :69/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang di Semarang melalui Ketua Pengadilan Negeri Tipikor diHal 108, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Semarang, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 ; Menimbang, bahwa atas permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Cilacap tersebut, Pengadilan Tipikor Semarang padaPengadilan Negeri Semarang telah memberitahukan untuk mempelajari berkasperkara kepada Jaksa
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimHal 155, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Ketua Majelis TIPIKOR, HARDJONO C., SH.MH. Hakim Tipikor dan H.DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
43 — 32
Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ; ------------------------------------------------------ Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 21 Pebruari 2013 Nomor 79 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :-----------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa H. AHMAD IRIANTO, SH.
116 — 34
POPY NURJANAH, SH masingmasing Advokat danPengacara pada Nengah Sujana & Rekan Law Firm, beralamat di Gedung Fuyinto SentraMampang Lt.3 Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 28, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa tertanggal 27 Maret 2014, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, tanggal 01 April 2014, dengan Nomor :38/SK/PID/2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor
pada Pengadilan NegeriPekanbaru No. 23/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PBR, tanggal 20 Maret 2014 tentangPenunjukan Majelis2 Penetapan Majelis Hakim No. 23/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PBR, tanggal 20 Maret2014 tentang Penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut beserta suratsurat lain yang terlampir didalamnya ;4 Surat Dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa Bukti Surat dan Barang Bukti ;Telah membaca Tuntutan Pidana/Requisitoir
(Hakim AdHoc Tipikor)sebagai HakimHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada hari : Rabu, tanggal 10 September 2014, oleh Ketua Majelis dengan didampingioleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh Sri Apriati, S.H. sebagai PaniteraPengganti, dihadiri oleh Penuntut Umum Oka Regina, S.H. dan Nurainy Lubis, S.H. padaKejaksaan Negeri Pekanbaru, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis tersebut,H. ISNURUL S.ARIF, S.H., M.Hum.
72 — 40
03/TIPIKOR/2014/PTY
putusanNo. 03/TIPIKOR/2014/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalamPeradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BEDJO RAHARDJO ;Tempat lahir : Gunung Kidul ;Umur atau tanggal lahir : 59 tahun/ 07 September 1954 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun
Desa Baleharjo ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wonosari, berdasarkanperintah/penetapan :Penuntut Umum, sejak tanggal 21 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 09September 2013 ;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta, sejak tanggal 3 September 2013 sampai dengan tanggal 2Oktober 2013 ;Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta, sejak tanggal 3 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 1Desember 2013 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor
tingkat banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 2 Desember 2013 sampai dengan 31Desember 2013 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal Januari 2014 sampai dengan 30 Januari2014 ;e Diperpanjang oleh Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21Januari 2014 sampai dengan tanggal 19 Pebruari 2014 di Rutan Wonosari ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 20Pebruari 2014 sampai dengan
YK/1/2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 13 Pebruari 2014 Nomor: No: 03/ TIPIKOR/ 2014/ PTYtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;2 Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,tanggal 16 Januari 2014, Nomor No. 20/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.
90 — 54
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,sejak tanggal 14 Mei 2014 sampai dengan tanggal 12 Juni 2014 ;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejaktanggal 13 Juni 2014 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2014 ;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 12 Agustus 2014 sampaidengan tanggal 10 September 2014 ;.
Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 11 September 2014 sampaidengan tanggal 10 Oktober 2014 ;Hal. 2 dari 64 hal. Put.16/PID.SUS. TPK/2014/PT.YYK.8. Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding / Ketua Pengadilan TipikorTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 8Oktober sampai dengan tanggal 6 November 2014 59.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta, sejak tanggal 7 Nopember 2014 sampai dengan tanggalDP ELINANT 1 jammer tertPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGIterS@bUt ; 222 n nn nan enn nnn nae nn en noe ne ee nnn ne en nee nn eesTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 11 Nopember 2014 Nomor : 16/PID.SUSTPK./2014/PT.YYK. serta berkas perkara putusan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
70 — 23
Register : 516/2014 tanggal 20 Oktober 2014;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut1Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 13 Oktober 2014 Nomor : 33/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriAmbon tanggal 14 Oktober 2014 Nomor : 33/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb.tentang Penetapan Hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa
Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor dalam setiap penangananperkara tindak pidana korupsi ;Menimbang,
138 — 111
42 — 36
Kapten Mulyadi No.186 A Surakarta, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 24 Desember 2012 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh: 1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan :hal dari 47 hal Put No.73/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg2 Penuntut Umum, tidak dilakukan penahanan ;3 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 27 Nopember 2012 sampai dengantanggal 26 Desember 2012 ;4 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 27 Nopember 2012 sampai
dengan tanggal 26Desember 2012 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 27 Desember 2012 sampaidengan tanggal 24 Pebruari 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 27 NOVEMBER 2012 Nomor 73/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., atas
Tasikmadu, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam kewenanganPengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Pengadilan Tipikor ) pada PengadilanNegeri Semarang,secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : e Bahwa berawal pada musim giling tahun 2010 di Pabrik GulaTasikmadu
37 — 28
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pemalang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 17 September 2013 Nomor. 53 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1.
Hakim PN Tipikor Semarang sejak tanggal 8 Mei2013 s/d 6 Juni 2013 ; 6. Perpanjangan Wakil Ketua PN Tipikor sejak tanggal 7Juni 2013 s/d 5 Agustus 2013 ; 7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 6 Agustus 2013 s/d 4September 2013 ; 8. Perpanjangan kKetua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 5 September 2013 s/d 4Oktober 2013 ; 9.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 September 2013 s/d 22Oktober 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 23 Oktober 2013 s/d 21Desember 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas' perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 17 September2013 Nomor : 53/Pid.Sus
/2013/PN TIPIKOR Smg.dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Hal.2 dari 26 Halaman Put.No.80/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaanJaksa Penuntut Umum, tertanggal 7 Mei 2013, denganSurat Dakwaan No.
PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal23 September 2013 sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor. 111/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa pada tanggal 30 September2013 j 222 n oon nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa dalam permohonan bandingnyaJaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 30 September 2013 yang diterima diPengadilan Tindak
No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UndangUndang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi serta peraturan Perundangundangan lainyang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Pemalang tersebut ; e Merubah putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 17 September 2013 Nomor.53 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding
194 — 151
212 — 0
121 — 56
Putusan No. 22/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLKtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa melalui Penesihat Hukumnyapada tanggal 28 Nopember 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmenyerahkan memori banding tertanggal 12 Desember 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 13 Desember 2017 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 13 Desember 2017;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum
juga telah menyerahkanmemori banding tertanggal 14 Desember 2017 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tanggal 15Desember 2017 dan memori banding tersebut telah diserahkan kepadaTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya pada tanggal 15 Desember 2017;Menimbang, bahwa Surat Pemberitahuan untuk mempelajari berkasberkas perkara kepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya tertanggal12 Desember 2017 Nomor : 49/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk dan kepada JaksaPenuntut Umum
,MH, Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUTSULISTYO, SH.
,MH Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggimasingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 19 Desember 2017 Nomor :22/Pid.SusTPK/2017/PT.PLKdan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 oleh KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelistersebut, dibantu oleh WAYAN WASTA, SH Panitera
84 — 13
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 April 2014 s/d tanggal 09 Mei 2014;. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 Mei 2014 s/d tanggal 08 Juli 2014; . Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 09 Juli 2014 s/d tanggal 07 Agustus 2014; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : ASEP RUHIAT, S.Ag., SH.MH.
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : 02/Pid.B/04/2014dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai tanggal 18 April 2014, atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Penunjukan Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 10 April 2014 dalam perkara atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 10 April 2014 tentang Hari Sidang ; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Untuk Mendampingi Majelis/Hakim Nomor:26/PID.SUS
Halaman 16 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr76) 1 (satu) buah Spanduk Bertuliskan BIMBINGAN SOSIAL DAN PELATIHANBERUSAHA PEMBUATAN TENDA TAHUN 2012;Dikembalikan kepada Dinas Sosial Kota Dumai; 77) Uang sebesar Rp. 10.088.520, (Ssepuluh juta delapan puluh delapan ribu lima ratus dua puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;78) 1 (satu) lembar slip Formulir Setoran Rekening bank BNI 46 tanggal 18September 2013 ke Nomor Rekening 0159893832 Rekening lainlain KejariDumai Barang Bukti Tipikor
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan SelaHalaman 53 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.PbrNomor : 26/Pid.Sus/Tipikor
Indragiri Hilir Tahun 2011 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan TPKPekerjaan Trio Tata Air dan Pekerjaan Pengaturan Trio Tata Air Tanggul Mekanikpada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008.