Ditemukan 1877 data
Terbanding/Tergugat : PT. NADYA VILLA,
Terbanding/Tergugat : PT. ISPI PRATAMA PERKASA LESTARI GROUP atau disebut juga PT. ISPI GROUP
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI
Terbanding/Tergugat : MAIN Bin MILIH
73 — 40
Nadya Villa yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi-Jawa Barat yang dalam perkara ini sebagai Turut Tergugat I dan semua perbuatan hukum dan perbuatan Administrasi turutannya mempergunakan SHGB No. 100/Setia Asih sebagai dasarnya ;
- Menyatakan sah menurut hukum penyerahan (levering) tanah kosong (keadaan seperti danau) seluas 7.540 m2 dari Main bin Milih kepada Penggugat dari objek tanah SHM No. 120/Setia Asih ;
- Menyatakan tidak sah menurut hukum penguasaan
Menyatakan sah menurut hukum penyerahan (levering) tanahkosong (keadaan seperti danau) seluas 7.540 m2 dari Mainbin Milih kepada Penggugat dari objek tanah SHM No.120/Setia Asih ; 7. Menyatakan tidak sah menurut hukum penguasaan TergugatIl atas tanah seluas + 14.000 m2 (empat belas ribu meterpersegi) objek tanahn SHM Nomor 120/Setia Asih danperbuatanperbuatan hukum turutannya ; 8. Menyatakan Tergugat I/PT.
Pembanding/Penggugat VI : BILLY TANUBRATA Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat IV : RUDY RUHARDY S Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat II : FAIZAH Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat VII : Drs LILIES HANDAYANI Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat V : YURIKA LISTYA DEWI Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat III : JEFFRY WONG Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Pembanding/Penggugat I : Drs MASROKAN NASUHA MBA Diwakili Oleh : ESA JANI HERYSON SH
Terbanding/Tergugat IV : MARTEN ERWAN, SH
Terbanding/Tergugat II : GINDO HUTAHAON, SH
Terbanding/Tergugat V : Drs JOKO PRABOWO, SH.MH
Terbanding/Tergugat III : AZET HUTABARAT, SH
Terbanding/Tergugat I : HERI SUBAGYO, SH
116 — 55
PENGGUGAT telah mendalilkan sebagai pemilik unitApertement Bali Kuta Resident tersebut diatas, dengan alasan telahmempunyai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang merujukkepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1458KUHPerdata.Oleh karena Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), bukanmerupakan bukti kepemilikan atas unit Apertement Bali KutaResident/unit satuan rumah susun yang telah dijual belikan, karenaproses hukum peralihnan hak atas rumah susun tersebut belum adapenyarahan hak /levering
DWIMAS ANDALAN BALI kepadaPARA PENGGUGAT.Bahwa secara hukum kepemilikan hak atas unit Apertement BaliKuta Resident/unit satuan rumah susun belum ada penyarahan hak/levering dari PT.
MEDIARTO PRAWIRO
Tergugat:
1.RANDY PARSAORAN PANGGABEAN
2.PT DUTA REALTINDO JAYA
158 — 80
yang merupakan kewajiban umumyaitu memberitahukan kenikmatan dan tiada cacat tersembunyi danpembeli baru merasa terusik berarti penggunaan kenikmatan tidakterpenuhi;Bahwa harus diberitahu tentang adanya cacat tersembunyi;Bahwa yang dimaksud akta jaminan cessie secara yuridis tidak adakarena cessie berbeda dengan hak tanggungan;Bahwa keterlambatan pemberitahuan cessie yang lama tidak hapus;Ahli Elijana Tansah SH.dibawah sumpah memberikan pendapatnyasebagai berikut :Bahwa cessie adalah penyerahan/levering
piutang atas nama olehkreditur lama ke kreditur yang baru, tetapi levering tidak dapat berdirisendiri melainkan harus didahului dengan perjanjian obligatoir yangbermaksud memindahkan hak milik dari penjual kepada pembeli ataudari pembeli ke penerima;Hal. 30 Putusan No : 777/Pdt.G/2017/PN.TngBahwa dalam cessie ditentukan penyerahan harus dilakukan oleh yangberwenang berbuat terhadap piutang ;Bahwa titik berat cessie adalah pada penyerahannya sedangkanperjanjian jual belinya disebut obligatoir tetapi
Atja Sondjaja, SH.MHdibawah sumpah memberikan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Pasal 1458 KUH Perdata jual beli dianggap telah terjadiantara kedua belah pihak, segera setelah orangorang itu mencapaikesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya, meskipun barangitu belum diserahkan dan harganya belum dibayar;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1459, KUH Perdata hak milik atasbarang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selama barang itu belumdiserahkan ;Bahwa setelah terjadi levering
jika yang menjadi objek adalah barangbergerak, maka levering dari tangan ke tangan selama penyerahkan belum,maka belum terjadi;Bahwa berdasarkan Pasal 613 KUH Perdata, penyerahan piutang atasnama dan barangbarang lain yang tidak bertubuh dilakukan dengan jalanmembuat akta otentik atau dibawah tangan yang melimpahkan hakhakatas barangbarang itu. kepada orang lain.
WIRO SUKARTO KLIMAN
Tergugat:
JEMBADI
Turut Tergugat:
1.PAINEM
2.JOKO WIBOWO
3.Kepala BPN Pusat Cq Kepala BPN Kanwil Jawa Tengah Cq. Kepala BPN Kabupaten Klaten
113 — 51
>Menyatakan sebagai hukum, bahwa SURAT PERJANJIAN tertanggal 31 8 1985, yang dibuat antara NYONO GINANJAR WIBOWO/ suami TURUT TERGUGAT I / ayah TURUT TERGUGAT II dengan KLIMAN WIRO SUKARTO/ PENGGUGAT adalah syah, mengikat sebagai hukum dan berkekuatan hukum ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa proses tukar-menukar hak milik yang dilakukan oleh TERGUGAT dengan.NYONO GINANJAR WIBOWO /Suami TURUT TERGUGAT I / ayah kandung TURUT TERGUGAT II yang tanpa adanya penyerahan / levering
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah terperkara danternyata tanah terperkara dalam keadaan kosong dan tidak dikuasai dandiusahai oleh siapapun juga;Bahwa oleh karena Surat Penyerahan Ganti Rugi, sebagaimanatermaktub dalam poin 1 (satu) sampai dengan 12 (dua belas) di atas dinyatakansah dan berkekuatan hukum, maka patut dan beralasan pula kiranya menuruthukum apabila "Penggugat dinyatakan sebagai satusatunya pemegang alashak yang sah atas tanah terperkara";Bahwa setelah dilakukan penyerahan, baik penyerahan secara juridis(juridis levering
) sekaligus penyerahan secara nyata (feitelijke levering) atastanah terperkara, Penggugat telah pula menguasai dan mengusahai tanahterperkara dengan menanami kelapa sawit dan pisang;Bahwa akan tetapi sekitar pada tanggal 1 November 2004, tanggal 2November 2004 dan tanggal 3 Agustus 2005, secara tanpa hak dan melawanhukum Tergugat telah pula melakukan dengan sengaja membuat surat palsu,akan memalsukan surat, yang dapat menerbitkan hak, dengan maksud akanmenggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan
Pembanding/Tergugat II : NGADI Diwakili Oleh : MUCHAMMAD CHONIF
Pembanding/Tergugat III : ASROFI NIDHOM Diwakili Oleh : MUCHAMMAD CHONIF
Terbanding/Penggugat : Hj. YAYUK SULISTIN RAHAYU
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MALANG
59 — 40
oleh orang tua Penggugat telah dibayar lunaskepada Tergugat dengan harga sebesar Rp. 8.000.000, (delapan jutarupiah) ;Bahwa atas jual beli tersebut kedua obyek aquo oleh Tergugat sudahdiserahkan (Levering) kepada orang tua Penggugat, kemudian oleh bapakPenggugat dijadikan tempat penjemuran padi selama 6 tahun, pernahditanami tebu terakhir ditanami pohon sengon dari bulan September 1989sampai bulan April 2019.Pasal 1459 KUHPerdata : Hak milik atas barang yang dijual tidaklahberpindah kepada si pembeli
Terbanding/Terdakwa : Syamsul Bahri Alias Ancu Bin Muh.Saleh
64 — 32
Bahwa apa yang didalilkan PEMBANDING Semula PARA PENGGUGAT lagidan dali Keliru dan hanya mengetahui sepenggalsepenggal tentangpertimbangan Hukum hakim terhadap putusan a quo atau terkesan hanyaingin berasumsi bahwa Akta Jual Beli tersebut tidak memberikan kepastianHukum sedangkan sudah jelas pertimbangan Hukum a quo, namun untukmempertegas kembali telah sangat jelas bahwa Syarat jual beli adalah harusterang, nyata (rill) dan adanya penyerahan (Levering) halamana telah dipertegas dalam pasal 37 Peraturan
H. MOHAMMAD IDRIS BUYUNG, SH
Tergugat:
1.HENDRIK YAURI, SH
2.TJEN TJIE TJIEN alias ACENG
3.KEPALA KANTOR ATR BPN KOTA MAKASSAR
201 — 81
PENGGUGAT sudah siap melakukanPENYERAHAN NYATA (FEITELIJK LEVERING) TANAH DAN BANGUNANSENGKETA bila SISA HARGA Rp.500 JUTA DIBAYAR LUNAS, gunaOngkos Naik Haji (ONH) ada 2 (dua) orang kakakkandungPENGGUGAT yang sudah tua (keduanya sudah wafat gagalberangkat ke Tanah Suci karena WANPRESTASI dan KECURANGANTJEN TJIE TJIEN).
IDRIS BUYUNG, SH., buktipenguasaan de facto atas Tanah dan Bangunan Sengketa sampaihari ini Tahun 2016 dan belum pernah dilakukan PENYERAHANNYATA (FEITELJK LEVERING) kepada siapapun / TERGUGATTERGUGAT, diberi tanda (P.8).Surat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menerusSampai Tahun 2017 atas TANAH & RUMAH Jalan Sunu Raya Nomor D17 atas nama M.
., yang menguasai Tanah danBangunan Sengketa dari tahun 1986 sampai hari ini tahun 2017 danbelum pernah dilakukan PENYERAHANNYATA (FEITELIIK LEVERING)kepada siapapun/TERGUGATTERGUGAT, diberi tanda (P.9).Surat Tanda Terima Dokumen Nomor Berkas Permohonan Nomor :26050 / 2013 tertanggai 02 Mei 2013 KANTOR AGRARIA TATARUANG /BADAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR perihalPERMOHONAN SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH & RUMAH JALAN SUNURAYA NOMOR D 17 atas nama M.
Sri Astuti
Tergugat:
1.Evi Sartika Dewi
2.Dendy Oktavianto
35 — 10
dan TergugatIl, namun sampai gugatan aquo inidiajukan Penyerahan (Levering) Tanah secara sukarela dengandisertakan perikatan perjanjian ganti rugi tanah sebagai Niat yangBENAR dan BERIKTIKAD BAIK sudah tentu tidak akan munculpermasalahan aquo baik pidana maupun perdata aquo;2.6 Bahwa dengan tidak adanya bentuk penyerahan (/evering)atas tanah dan uang yang mempunyai tujuan yang sama ic.
GANTIRUGI/ JUAL BELI harus saling BERIKTIKAD BAIK, maka patutdipertanyakan atas penyerahan uang berdasarkan Kwitansi tanggal06 September 2018 dan Kwitansi tanggal 30 Oktober 2018 tanpadisertai Bukti Penyerahan (Levering) Tanah tanpa sebuah perikatantertulis dan ditambah lagi adanya dugaan rekayasa terhadap BuktiKwitansi tertanggal 06 September 2018 atas penyerahan uangsebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) YANGSUDAH DIBANTAH TERGUGATI TIDAK PERNAH DITERIMA,bahkan spesimeni TANDA
Dengan kata lain jualbeli antara Penggugat dengan TergugatI dan TergugatIl hanya denganbukti pembayaran Kwitansi tanggal 06 September 2018 dan Kwitansitanggal 30 Oktober 2018 tanpa disertai Bukti Penyerahan (Levering) Tanahtanpa sebuah perikatan tertulis tersebut secara hukum adalah tidak sah,apalagi Bukti Kwitansi tertanggal 06 September 2018 patut diduga Kwitansiitu adalah Bukti Palsu Hasil kerja dari Sindikasi Permufakatan Jahat yangdilakukan oleh Group atau kelompok dari Penggugat (SRI ASTUTI
100 — 14
.- Satu lembar surat pesanan mobil Honda type All New CR-V MMC 2,0 AT tahun 2010, warna TITANIUM levering Maret 2010, No 000171 tanggal 13-01-2010, dikeluarkan oleh PT.
Pakis Malang.e Satu lembar surat pesanan mobil Honda type All New CRV MMC 2,0 AT tahun2010, warna TITANIUM levering Maret 2010, No 000171 tanggal 13012010,dikeluarkan oleh PT.
Pakis Malang.Satu lembar surat pesanan mobil Honda type All New CRV MMC 2,0 AT tahun2010, warna TITANIUM levering Maret 2010, No 000171 tanggal 13012010,dikeluarkan oleh PT.
57 — 36
Sehingga ketika sebuah gugatanperdata yang bermakna melegalkan sebuah perjanjian dalam hal iniperjanjian jual beli maka data serta fakta hukum harus ada secarasignifikan.05.Bahwa dalam posita angka 12 disebutkan bahwa : Bahwa setelahdilakukan proses jual beli tersebut dan pembayaran selesai, makaterjadilah proses levering/penyerahan atas tanah objek sengketa dariTurut Tergugat (Hartiningsih) kepada Para Penggugat dan AlmarhumSadnam Mairin Khana;Bahwa dalam posita tersebut disebutkan telah ada levering
Jual Beli sebidang tanah tersebut di atas tidak dilakukan secaraterang dan tunai sehingga proses serah terima/ levering tanah adalahtidak sah menurut hukum.15.Bahwa terhadap dalil posita angka 14 dalam Gugatan dari ParaPenggugat (Penggugat , Il, Ill, IV,V,VIl dan VII) yang menyatakan setelahmenerima penyerahan tanah obyek sengketa dari Turut Tergugat kemudian Para Penggugat menguasainya adalah tidak benar danharus ditolak sebab proses jual beli yang dilakukan para pihak tersebutdi atas adalah belum
171 — 38
sebagaimana sudah Pembantahjelaskan dalam butir 3 dan butir 4gugatan ini, dan asli sertifikat tanah tersebut juga sudahdiserahkan dan adapada Pembantah sehingga bantahan pihak ketiga (derden verzet)yangdiajukan Pembantah sebagai pemilik bidangbidang tanah tersebut adalahsesuaidengan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI, dalam putusannyaNo. 674 K/Pdt/1989 tanggal 8 Desember 1990 yang berbunyi :"Judex facti yang berpendirian bahwa absahnya jual beli tanah digantungkansecara mutlakpada adanya juridische levering
(batik nama tanah) danpemilik semula kepada pembeli,adalah merupakan suatu pendirian yangkeliru dan bertentangan dengan jiwa dan ketentuanyang diatur dalamUndangundang Pokok Agraria No. 5/1960 maupun denganyurisprudensitetap yang masih diikuti sampai sekarang, yaitu karakter transaksi jual belitanah menurut Undangundang Pokok Agrania adalah bersifat kontantehandehing(perbuatan tunai);Azas yang berasal dari Hukum Adat ini dalam transaksi jual bell tanah tidak mengenalpemisahan antara junidische levering
(overschrijving) dengan feitelijk levering sehinggajual beli tanah adalah sah meskipun belum dilakukan balik nama (overschnijving) dari atasnama penjual kepada nama pembeli";9 Bahwa dalam Hukum Acara Perdata terdapat kaidah hukum yang melarang/ tidakmembolehkan sita jaminan atas harta milik pihak ketiga yang bukan merupakan pihakdalam perkara yang sedang berjalan sebagaimana disebutkan dalam Yunisprudensi tetapMahkamah Agung RI No. 476 K/Sip/1974 tanggal 14 November 1974 yang berbunyi:"Penyitaan
136 — 64
(d) Oleh karena lelang sebagai perbuatan yang bersifatkonsensuil dan obligatoir yang mesti ditindaklanjuti denganpenyerahan yuridis (juridish levering), sehingga beralasan jikaTERGGUGATI bekewajiban memegang dan dapatmenunjukkan dokumen asli tanah sebagai objek lelang yakniSHGB No. 353/Desa Kampung Melayu.Sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 350K/Sip/1968menyatakan jual beli adalah bersifat obligatoir sedangkan hakmilik atas barang yang diperjualbelikan baru berpindah bilabarang telah diserahkan
apabila TERGUGATI berdalih hanya dimintakanmelakukan penjualan lelang atas objek tanah dengan tanda bukti hakSHGB No.353/Desa Kampung Melayu Timur yang kemudianmenerbitkan Kutipan Risalah Lelang No. 125/2012 tertanggal 12 Juni2012 yang TERGUGATI yang merupakan perbuatan perjanjiankebendaan (zakelijk), namun TERGUGATI tidak dapat segeramelakukan keseluruhan proses/tahap penjualan lelang atas objektanah aquo, oleh karena TERGUGAT tidak dapat melakukan fasekedua yakni penyerahan yuridis (juridish levering
45 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2623 K/Pdt/201 110e Bahwa akan tetapi dalam perkara a quo yang terbukti adalah buktikepemilikan Pelawan baru sebatas "Akta Pengikatan Jual Beli" sehinggamenurut hukum pertanahan belum terjadi Juridis Levering karenapengalihan hak tidak/ belum dilakukan dihadapan/oleh PPAT hanyadilakukan dihadapan Notaris ;e Bahwa AJB belum ada sehingga objek belum dibaliknamakan kepadaPelawan, sehingga secara hukum objek sita "masih" milik SoendowoRahardjo Tjandra yaitu Tergugat II dalam perkara asal ;e Bahwa
40 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kalaudilakukan dengan hukum adat harus dengan azas terang dan tunai(kontantehandeling) ;Bahwa pengertian kontantehandeling adalah : dilakukan dihadapan Kepala Desa/Camat ; disaksikan oleh 2 orang penduduk setempat ; harus terjadi levering seketika setelah pembayaran, baik secara dejure maupun de facto ; objek jual beli harus langsung dikuasai, bukan membeli kucing dalamkarung dalam arti tidak mengetahui atau tidak memeriksa objek jualbeli apakah dikuasai oleh orang lain atau tidak ;1112Bahwa Penggugat
15 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala Desa mengetahuiAdanya jual beli tanah sengketa yang didalilkan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi ;Bahwa demikian dalil Penggugat/Terbanding/sekarang Termohon Kasasiyang mengatakan telah terjadi jual beli Secara adat antara Pak SAMPANdengan Bu Thoyibah (Penggugat/Terbanding) sama sekali juga tidakterbukti, hal ini telah panjang lebar telah kami bahas pada angka 2 diatas,disamping pula syarat riil dan kontan tidak terlihat nyata, kapan dibayarkontan atas tanah itu, dan apakah sudah terjadi levering
42 — 19
bukti yangada terutama saksi para Penggugat menunjuk bahwa perkawinan PenggugatRohana dengan Abdullah terbukti dan harta pencarian bersama pindahbiasanya adanya protes dari salah satu pihak baik dari suami atau isteri,penjualan tersebut harus persetujuan bersama namun jual beli ini dilakukanPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selayaknyalah jual beli dilindungididasarkan suatu itikat yang benar, apalagi objek sengketa telah beralihbeberapa kali (bukti TH.3, T.H.4) dan telah ditindak lanjuti dengan Levering
MEDIARTO PRAWIRO
Tergugat:
1.ROBERT JACOBUS SILFANUS
2.PT DUTA REALTINDO JAYA
252 — 52
yang merupakan kewajiban umumyaitu memberitahukan kenikmatan dan tiada cacat tersembunyi danpembeli baru merasa terusik berarti penggunaan kenikmatan tidakterpenuhi;Bahwa harus diberitahu tentang adanya cacat tersembunyi;Bahwa yang dimaksud akta jaminan cessie secara yuridis tidak adakarena cessie berbeda dengan hak tanggungan;Bahwa keterlambatan pemberitahuan cessie yang lama tidak hapus;Ahli Elijana Tansah S.H. dibawah sumpah memberikan pendapatnyasebagai berikut :Bahwa cessie adalah penyerahan/levering
piutang atas nama olehkreditor lama ke kreditor yang baru , tetapi levering tidak dapat berdirisendiri melainkan harus didahului dengan perjanjian obligatoir yangbermaksud memindahkan hak milik dari penjual kKepada pembeli ataudari pembeli ke penerima;Bahwa dalam cessie ditentukan penyerahan harus dilakukan oleh yangberwenang berbuat terhadap piutang ;Bahwa titik berat cesie adalah pada penyerahannya sedangkanperjanjian jual belinya disebut obligatoir tetapi haknya belum berpindahHalaman 27 dari
Atja Sondjaja, SH.MH dibawah sumpah memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Pasal 1458 KUH Perdata jual beli dianggap telah terjadiantara kedua belan pihak, segera setelah orangorang itu mencapaikesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya, meskipun barangitu belum diserahkan dan harganya belum dibayar;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1459, KUH Perdata hak milik atasbarang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selama barang itu belumdiserahkan ;Bahwa setelah terjadi levering
jika yang menjadi objek adalah barangbergerak, maka levering dari tangan ke tangan selama penyerahkan belum,maka belum terjadi;Bahwa berdasarkan Pasal 613 KUH Perdata, penyerahan piutang atasnama dan barangbarang lain yang tidak bertubuh dilakukan dengan jalanmembuat akta otentik atau dibawah tangan yang melimpahkan hakhakHalaman 30 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 778/Padt.G/2017/PN.Tngatas barangbarang itu. kepada orang lain.
65 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyita , Il, IV, V dan VIberkesimpulan bahwa Akta Surat Kuasa No. 4 tanggal 16 Nopember2010 bertentangan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor14 Tahun 1982 dan Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2584 K/Pdt/1986, tanggal 14 April 1998, maka Akta SuratKuasa No. 4 tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat bagi para pihak sehingga berakibat tidak mengikatnya AktaNo. 29 tanggal 24 Desember 2010 kepada para pihak secara hukum;234)Bahwa jual beli tanah yang tidak diikuti dengan Levering
berdasarkanPasal 1459 KUHPerdata hak milik tanah tersebut belum berpindahkepada si Pembeli, jadi masih tetap berada pada pemilik lama(Putusan Mahkamah Agung No. 516/K/Pdt/1997), bahwa berdasarkanyurisprudensi tersebut karena Akta No. 29 adalah Akta Perjanjian JualBeli maka haruslah ditindak lanjuti dengan Penyerahan secara Yuridis(Yuridische levering) dengan sempurna dan juga Penyerahan secaranyata (feitelijke leering) kepada Pelawan, akan tetapi karena haltersebut belum dilakukan berarti jual beli
PT PEGADAIAN PERSERO
Tergugat:
1.WARNI BUTAR BUTAR
2.ASNAWATY SIREGAR
3.WILSON NAPITUPULU
4.SONDANG MEGAWATI HUTAHURUK
5.RAHMAN MANURUNG
6.ADELINA NAPITUPULU
7.MAWAN SIREGAR
8.RUMIANA PANJAITAN
9.TIONAR MASTI DAMANIK
267 — 204
Pada saat Tergugat Il sampai dengan Tergugat IXmenyerahkan sortali kepada Tergugat I, sudah SEPATUTNYAMENGETAHUI RISIKO atau kemungkinan barang yang diserahkantersebut akan digadaikan dan/atau disalahgunakan dengan cara lainoleh Tergugat I.3.Penyerahan (Levering) Barang Dilakukan Secara Sah.a.Secara substansi, asal mula/latar belakang adanya penguasaanbarang jaminan oleh Penggugat, berawal dari adanyatransaksipenyaluran pinjaman (kredit) atas dasar hukum gadai yang tundukkepada pranata hukum jaminan
Penggugatberkedudukan sebagai subyek hukum yang memegang bendaberdasarkan hubungan hukum dengan pemilik (detentor) dalamrangka melaksanakan azas inbezitstelling sebagaimana diatur dalamPasal 1152 ayat (1) KUHPerdata.Oleh karena dalam penyaluran pinjaman (kredit) atas dasar hukumgadai mensyaratkan adanya penyerahan barang dari Tergugat selakuNasabah kepada Penggugat selaku kreditur untuk dijadikan barangjaminan gadai (bukan dalam konteks penyerahan kepemilikan), makademi hukum berlaku rezim lembaga penyerahan = (levering
)sebagaimana diatur dalam KUHPerdata.Lembaga penyerahan (levering) diatur dalam Pasal 584 KUHPerdatayang mengatur bahwa untuk sahnya penyerahan suatu benda harusmemenuhi dua syarat, yaitu:1)Harus ada titel/atau alas hak yang sah.Menurut keilmuan hukum, titel/alas hak yang sah adalahhubungan hukum yang mengakibatkan penyerahan atauperalihan barang.Berdasarkan ketentuan ketentuan Pasal 584 KUHPerdata,dihubungkan dengan norma Pasal 1150 KUHPerdata, makaHalaman 11 dari 43 Putusan Nomor 80/Pdt.G/2018/