Ditemukan 5680 data
Koperasi Bina Mitra Sejahtera
Tergugat:
1.Tuan ALIM
2.Nyonya UMMI HANI
74 — 14
Kerugian Bukan karena Alasan Force MajeureTerhadap debitur baru dapat dimintakan ganti rugi jika wanprestasi tersebutbukan dikarenakan oleh alasan yang tergolong ke dalam force majeure, yaitudalam hal hal sebagai beikut:1.
Karena sebabsebab yang tidak terdugaMenurut Pasal 1244, jika terjadi halhal yang tidak terduga(pembuktiannya di pihak debitur) yang menyebabkan terjadinyakegagalan dalam melaksanakan kontrak, hal tersebut bukan termasukdalam kategori wanprestasi kontrak, melainkan termasuk ke dalamkategori force majeure, yang pengaturan hukumnya lain sama sekali.Kecuali jika debitur beritikad jahat, di mana dalam hal ini debitur tetapdapat dimintakan tanggung jawabnya.Karena keadaan memaksaSebab lain mengapa seseorang
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Jember
Tergugat:
1.Sudiono
2.Umi Ningsih
38 — 14
Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatan tersebutdisebabkan karena:1. kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.2. keadaan memaksa (overmacht), force majeure;Bahwa menurut R. Subekti, Wanprestasi tersebut dapat berupa:1. Tidak melakukan apa yang seharusnya disanggupi untuk dilakukan,2. Melaksanakan yang dijanjikan, namun tidak sebagaimana yangdiperjanjikan,3. Melakukan apa yang telah diperjanjikan, namun terlambat pada waktupelaksanaannya,4.
163 — 72
Bahwa, pada awalnya usaha para Penggugat berjalan dengan lancar + satu tahun,sehingga angsuran rekening koran di BRI Pacitan Para Penggugat pun lancar,namun tanpa disangka muncullah kebakaran (Force Majeure) dipasar BaleharjoPacitan yang ikut melanda Kios Para Penggugat hingga terbakar hingga terbakarhabis tidak tersisa.
Selanjutnya Para Penggugat mendapatmusibah lagi Kecelakaan (Force Majeure) Dump Truck di Sudimoro, kendaraanhancur, tidak bisa memperbaiki kerusakan, akhirnya kendaraan dijual dalamkeadaan hancur sebesar Rp.20.000.000,(Dua puluh juta rupiah) dan uangnyadipergunakan untuk mengangsur dan memperpanjang rekening koran tahun 2008.5.Bahwa karena Para Penggugat sudah tidak memiliki Dump Truk dan modal lagiuntuk usaha sehingga tidak bisa membayar angsuran pinjaman untuk setiapbulannya.
Pacitan sebesar Rp. 95.000.000,, betulbetul mengalamimusibah kebakaran ( Force Majeure ), sedangkan mendapatkan tambahankredit dari BRI cab.
Pacitan, alhasil musibah lari vang dialamiKecelakaan ( Force Maieure ) Dump Truck, dst4.Bahwa, Tergugat mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan sesuaiketentuan Pasal 6 jo Pasal 20 ayat (1) Undangundang No. 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan.sebenarnva Tergugat menyatakan seperti itu sangat keliru sekalikarena Hak Tanggungan atas obyek milik Para Penggugat SHM No. 4020/KelurahanSidoharjo, Kec./Kab. Pacitan CACAT dan TIDAK SAH menurut hukum.
Majeure ) pembayaranpokok Para Penggugat sebesar Rp. 40.000.000, HARUS DAPAT DITERIMATergugat ;6 Bahwa, Tergugat melaksanakan pengumuman lelang Hak Tanggungan menuruthukum CACAT, sebab dengan dasar salah satu Peraturan Perundangan di Indonesia22dengan 6 (enam) asas perundang undangan yaitu"Undang undang yang berlaku belakangan membatalkan undang undang yangberlaku terdahulu (lex posteriore derogat lex priori) " dan Peraturan Menterikeuangan RI Nomor 40/PMK.07 /2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
133 — 95
Universitas Sriwijaya (BALITEKS) di Palembang juga telah melakukanpeneltian sebab musabab kerusakan badan jalan tersebut pada bulanNopember 2008, yang hasilnya adalah sama dengan peneltian BalaiPeneltian dan Pengembangan Pusat Depertemen Pekerjaan Umum tersebut,dan hasil peneltian BALITEKS tersebut dituangkan dalam produk bukti suratP21 tertanggal Desember 2008 ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 20 ayat (1) kontrak(bukti surat P3) yang dimaksud dengan Force Majeure yaitu : keadaan luarbiasa
yang terjadi diluar kKemampuan dan kesalahan pihak kedua yang dalamhal ini Pembanding dahulu Penggugat seperti misalnya gempa bumi, banjirbesar, dan bencana alam lainnya, yang oleh Pengadilan Tinggi Palembangmengkualifisir proses Settlkement jauh lebih cepat dibandingkan dengankemampuan konsolidasi tanah termasuk dalam pengertian bencana alam29lainnya dititik STA 64 menuju kearah titik STA 68 sebagaimana dimaksudbukti surat P20 dan P21, adalah merupakan Force Majeure ;Menimbang, bahwa tentang ajaran
resiko adanya Force Majeuredalam pelaksanaan suatu perjanjian telah diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata ;Menimbang, bahwa atas pengeterapan ketentuan Pasal 1245 KUHPerdata tersebut Majelis Pengadilan Tinggi Palembang akan mempedomanipendapat Prof.
Wirjono Prodjodikoro, SH tersebut diatas bahwa proses settlementyang terjadi cukup cepat dibandingkan dengan waktu kemampuankonsolidasi tanah yang cukup lama lebih kurang satu tahun tujuh bulan atasbangun badan jalan dari titik STA 64 menuju kearah titik STA 68 adalahmerupakan Force Majeure yang tidak biasa diatasi selama tenggang waktupemeliharaan maka pelaksanaan janji itu dianggap lenyap sesuai denganketentuan Pasal 1245 KUH Perdata ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Pengadilan TinggiPalembang
1202 — 1206
atau tunjangan kepada karyawan. pungutan,pajak, biaya, bea, pengangkutan kargo, atau segala bentuk force majeurtermasuk tetapi tidak terbatas pada kekurangan barang, materil atautenaga kerja karena tindakan pemerintah domestik atau asing, embargoatau peraturan, dan lainlain.Catatan: Garis bawah dan penebalan oleh PEMOHONb.
atau tunjangan kepada karyawan. pungutan,pajak, biaya, bea, pengangkutan kargo, atau segala bentuk force majeurtermasuk tetapi tidak terbatas pada kekurangan barang, materil atautenaga kerja karena tindakan pemerintah domestik atau asing, embargoatau peraturan, dan lainlain.Catatan: Garis bawah dan penebalan oleh PEMOHONc.
atau tunjangan kepada karyawan. pungutan,pajak, biaya, bea, pengangkutan kargo, atau segala bentuk force majeurtermasuk tetapi tidak terbatas pada kekurangan barang, materil atautenaga kerja karena tindakan pemerintah domestik atau asing, embargoatau peraturan, dan lainlain.Catatan: Garis bawah dan penebalan oleh PEMOHONd.
atau tunjangan kepada karyawan. pungutan,pajak, biaya, bea, pengangkutan kargo, atau segala bentuk force majeurtermasuk tetapi tidak terbatas pada kekurangan barang, materil atautenaga kerja karena tindakan pemerintah domestik atau asing, embargoatau peraturan, dan lainlain.Catatan: Garis bawah dan penebalan oleh PEMOHONh.
atau tunjangan kepada karyawan. pungutan,pajak, biaya, bea, pengangkutan kargo, atau segala bentuk force majeurtermasuk tetapi tidak terbatas pada kekurangan barang, materil atautenaga kerja karena tindakan pemerintah domestik atau asing, embargoatau peraturan, dan lainlain.Catatan: Garis bawah dan penebalan oleh PEMOHON.
176 — 22
secara umumtidak diatur akan tetapi dalam ketentuan pasal 1244 KUH Perdata mengatur sebagaibenkut Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga, bila dia tidakdapat membukikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepat waktudalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh suatu hal yang tidak terduga, yangtidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa dengan melihat ketentuan pasal 1244 KUHPerdata tersebutmaka terdapat 3 hal yang menjadi causa dalam force
majeure yaitu :e Force majeure karena sebabsebab yang tak terduga.e Force majeure karena keadaan memaksa.e Force majeure karena masingmasing perouatan tersebut dilarang.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati alasan dan Tergugat bahwa mobil tersebut hilang pada saat direntakan pada M.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali tidak pernah hadir dalampersidangan sebanyak 3 kali persidangan, sehingga Pemohon PK tidak dapatmenyampaikan/menunjukkan asli akta perusahaan dan/atau perubahannyaserta bukti asli Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP);Bahwa hal tersebut terjadi tidak terdapat unsur kesengajaan PemohonPeninjauan Kembali untuk tidak menghadiri persidangan sengketa diPengadilan Pajak. bahwa ketidakhadiran Pemohon Peninjauan Kembalitersebut sematamata diluar kKekuasaan / overmacht / force
majeure subjektifPemohon Peninjauan Kembali yaitu kKeadaan saya Suparyo selaku DirekturPT.
BAHARI
Tergugat:
1.BUPATI INDRAGIRI HILIR Cq Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Piring Teluk Pantaian
3.INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
116 — 12
Hal ini sebagaimana yang diatur menurut Pasal 91 ayat (5) PeraturanPresiden Nomor : 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimanajika dalam keadaan kahar (Force Majeure) tidak dikenakan sanksi denda atasketerlambatan pekerjaan tersebut ;Putusan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Tbh. Hal 50 dari 74 Hal.Menimbang, bahwa berhubung didalam Eksepsi Tergugat .
Majeure) tidakdikenakan sanksi, mengenai hal tersebut menurut hemat Majelis Hakim telah memasukipokok perkara dalam pembuktian yang diajukan oleh Para Pihak, apakah benar apayang didalilkan Penggugat dalam gugatannya, bahwa keterlambatan pekerjaandikarenakan adanya keadaan kahar (Force Majeure) atau karena kelalaian dariTergugat, sehingga Tergugat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaandengan catatan dikenakan denda keterlambatan oleh karena itu eksepsi Tergugat I.Tergugat II.
Majeure) tidak dikenakan sangsi, yang mana penggabungangugatan Penggugat dikategorikan sebagai Kumulasi Subjektif ;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan pertimbangan Majelis Hakim yang telah diuraikan diatas sudah sepatutnya EksepsiTergugat Tergugat II. dan Tergugat III. yang ketiga yaitu, Eksepsi Gugatan Penggugat,Putusan Nomor 6/Padt.G/2018/PN Tbh.
;Menimbang, bahwa jika terjadi keadaan Kahar harus ada data dukung dansurat dari Instansi yang berwenang dalam hal ini Penggugat tidak menyertakan suratdari Instansi berwenang jika terjadi adanya keadaan kahar (Force Majeur), dimanaterhadap alat bukti tertulis Asli Daftar Pasang Surut Tide Tables tahun 2016, KepulauanIndonesia (Indonesia Archipelago), (vide bukti P 27.)
Perihal Permohonan Pemberian Kesempatan waktu 50 (lima puluh) harikalender untuk penyelesaian sisa pekerjaan dan bukanlah Penggantian waktu yangdiakibatkan keadaan kahar atau post majeure (vide bukti P 26.) hal ini menurutHemat Majelis, sebagai bukti bahwa BAHARI selaku Direktur PT. KAPURINDOmenujukan surat kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, KabupatenIndragiri Hilir c/g.
96 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCE PELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING, HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN, DAN PENGANGKUTAN RAW SUGAR tersebut;
PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCEPELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING,HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN,DAN PENGANGKUTAN RAW SUGARLawanPT SURYA BUANA SENTOSA
98 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa jelas dan beralasan gugatan Penggugat harus ditolak dandikesampingkan karena tidak ada hubungannya dengan Tergugat yang disebabkan karena faktor alam (force majeure) dan tidak dapat dimintapenggantian kerugian kepada Tergugat sebab bukan merupakan faktorkesengajaan yang dilakukan oleh Tergugat. Dan hal tersebut murnimerupakan faktor alam yang disebut dengan musibah;Halaman7 dari 16hal.Put. Nomor 706K/Padt/2017Turut Tergugat:Dalam Eksepsi:1.
Nomor 706K/Padt/2017mengakibatkan ambruknya/robohnya bangunan tambahan tersebut yangdisebut sebagai force majeure yang tidak dapat diperkirakan sebelumnyaoleh akal manusia oleh sebab itu Tergugat Pemohon Kasasi dan TurutTergugat/Pemohon Kasasi untuk atau menolak Putusan Majelis HakimTinggi Pontianak dalam perkara perdata Nomor Nomor 69/PDT/2016/PTPTK., tanggal 12 Oktober 2016;.
PT. MNC Finance
Tergugat:
1.I Gusti Komang Dhana Yasa
2.I Gusti Ayu Agung Putri Indrayanti, S.H., M.Kn.
122 — 63
Putusan No.1097/Pdt.G/2020/PN Dpsdiluar kehendak dan pemikiran saya selaku tergugat II (force majeure) yangtidak dapat terduga, oleh karena itu saya tidak dapat melakukan pekerjaansebagaimana mestinya.Bahwa keadaan force majeure atau keadaan memaksa (overmacht) dimanaposisi saya selaku Tergugat Il gagal melakukan kewajiban pengurusanpemasangan hak tanggungan antara Penggugat dan Tergugat akibat sesuatuyang terjadi diluar kuasa saya selaku Tergugat Il.
yang pada intinyamenyatakan: Penggugat mengalami Kerugian sebesar Rp.300.000.000 (Tiga Ratus JutaRupiah) akibat Tergugat II yang tidak melaksanakan kewajibannya dalammembuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) maka berdasarkanketentuan Pasal 227 HIR, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo, untuk meletakkan Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) atas harta Kekayaan Rumah dan /atau Kantor milikTergugat II.Merupakan dalil yang sangat mengadaada dikarenakan keadaan force
Dalamhal ini TERGUGAT II menolak untuk mengganti rugi, sebab kejadian tersebut adalahtermasuk dalam force majeure, Suatu sebab yang diluar kKemampuan dan prediksiTERGUGAT II;Menimbang, bahwa berdasarkan jawab menjawab tersebut diatas, makaberdasarkan Pasal 163 HIR/283 RBg, PENGGUGAT dan PARA TERGUGATberkewajiban untuk membuktikan dalil masingmasing tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalilnya PENGGUGAT telahmengajukan Bukti surat berupa bukti P1 sampai dengan P20 tanpa mengajukanSaksi
adalah untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada PENGGUGATatas pembiayaan yang telah diberikan kepada TERGUGAT I;Bahwa pada kenyataannya TERGUGAT terbukti lalai membayarkewajibannya sehingga kredit menjadi macet, maka ketika PENGGUGAT hendakmenjual lelang obyek jaminan untuk melunasi kredit macet tersebut, PENGGUGATtidak bisa melakukannya, sebab ada kelalaian TERGUGAT II untuk membuat APHTatas obyek jaminan;Bahwa alasan adanya sakit yang dialami TERGUGAT II, menurut MajelisHakim bukanlah force
majeure, sebab TERGUGAT II bisa saja memproses APHTmelalui staffnya, atau setidaktidaknya memberitanu kesulitannya, sehinggaPENGGUGAT bisa saja meminta Notaris lain untuk melakukan APHT tersebut, akantetapi TERGUGAT Il bertindak seakanakan dalam keadaan baik, dan bisamelakukan kewajibannya, tetapi sampai hari ini ternyata tidak terwujud;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat PENGGUGAT telah berhasil membuktikan adanya wanprestasiyang dilakukan
I Gusti Bagus Oka Widana
Tergugat:
I Gusti Ayu Made Dwi Likawati
Turut Tergugat:
1.I Gusti Ayu Putu Nurlikawati
2.Anak Agung Istri Natraya
3.Anak Agung Gede Agung K
199 — 84
Surat somasitertanggal 5 Nopember 2019 (vide : bukti P8) ;Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang telah melakukan perbuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri seseorang (Syaratmateril), namun demikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atau tidaknyaunsur kesalahan tersebut pada diri seseorang, terlebin dahulu harusdiperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukumseperti adanya alasan force
majeure (keadaan memaksa) dalam diri seseorangsehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Majelis Hakim perlu, mempertimbangkan mengenai hal hal apayang menjadi penyebab tidak dipenuhinya perestasi oleh Tergugat;Halaman 32 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Pdt.G/2020/PN MIgMenimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorang tidakdapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidakterpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya
kelalaian ataukesengajaan, tetapi dikarenakan seorang berada dalam keadaan force majeure(keadaan memaksa), dimana keadaan force majeure didalam buku hukumdapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan keadaan tertentu atau keadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karenafaktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karenafaktor diluar kehendak dan kemampuan seseorang, misalnya bencana yangdisebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir, kKebakaran
dansebagainya dimana dengan keadaan tersebut membuat seseorang tidakmungkin dapat memenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan baik untukselamanya atau untuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya tidak ada dalil yangmenyebutkan bahwa tidak dipenuhinya prestasi karena disebabkan olehkeadaan memaksa (force majeure) serta Tergugat didalam persidangan tidakpula dapat menunjukan atau membuktikan adanya alasan alasan lain yangdiperkenankan oleh hukum yang dapat menunda/membebaskannya
29 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
seluruhnya sejumlah Rp. 463.459.207, (empat ratusenam puluh tiga juta empat ratus lima puluh sembilan ribu tiga rupiah).Bahwa Tergugat Rekonvensi / Penggugat dengan memberhentikanpekerjaan Penggugat Rekonvensi / Tergugat tidak sesuai dengan kesepakatannamun diakibatkan terjadi gempa bumi pada tanggal 26 Mei 2006 di wilayahYogyakarta dan sekitarnya termasuk lingkungan termasuk lingkunganpelaksanaan pembangunan proyek pabrik tersebut, yang hal ini terjadi diluarkemampuan semua pihak untuk mengatasinya (force
Majeure), kemudianPenggugat Rekonvensi / Tergugat segera memberitahukan kepada TergugatHal. 5 dari 12 hal.
No. 373 K/Pdt/2012atau Tergugat VPembanding ini telah diajukan dalam tenggang waktu yangcukup dan sesuai dengan tata cara sebagaimana yang ditentukan oleh undangundang, oleh karenanya permohonan kasasi ini patut untuk diterima.Bahwa putusan judex facti telah memberikan pertimbangan hukum tidaksecara sebagaimana mestinya dan tidak benar karena telah tidakmempertimbangkan adanya keadaan force majure yang terjadi karena adanyagempa di Yogyakarta pada tahun 2006 dan semua rakyat Indonesia tahu, danhal
yang telah secara umum diketahui tidak diperlukan adanya pembuktian lagi,disamping itu adanya keadaan force majure tersebut secara fakta yang telahterungkap dalam pemeriksaan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Slemanoleh Tergugat telah diberitahukan kepada Penggugat (vide keterangan 2 (dua)orang saksi Tergugat I), dan dibuktikan serta dikuatkan pula adanya perhitungankembali (opname) yang dilakukan bersamasama antara Tergugat denganPenggugat (vide keterangan saksi Penggugat yaitu Ahmad Husen serta
Farid Rosyidin.
Tergugat:
PT.Garuda Indonesia Persero
222 — 86
Apabila terjadi Force majeure, yaitu kKeadaan yang secara wajar tidakdapat dihindari karena berada di luar kemampuan salah satu pihak ataupara pihak, sehingga salah satu pihak atau para pihak tidak dapatmelaksanakan hak dan Kewajibannya, maka salah satu pihak atau parapihak tidak dapat dipertanggung jawabkan atas segala sesuatu akibatyang timbul karena suatu keadaan yang dianggap force majeure.
Pihakyang mengalami Force majeure harus memberitahuankan secara resmidan tertulis kepada pihak lannya, selambatlambatnya 7 x 24 jam (7 hari)terhitung sejak terjadi force majeure tersebut, apabila sejak di terimapemberitahuan dan tidak ada tanggapan maka force majeure tersebutdianggap telah disetujui.3.
ERIEK TJUNG
Tergugat:
AJIS
168 — 52
pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya berupapembayaran sewa tongkang untuk bulan Juni 2015 dan Juli 2015 sebagaimanaisi perjanjian Sewa menyewa tongkang tanggal 19 Mei 2015 (bukti P1) Pasal 4angka 4.2, sehingga Tergugat dapat dikatakan telah melakukan wanprestasidalam perjanjian sewa menyewa tongkang tanggal 19 Mei 2015;Menimbang, bahwa Tergugat dalam bantahannya menyatakan jikaTergugat dapat dibebaskan dari kewajibannya karena keadaan force
majeuratau overmacht, dengan dalil kapal tongkang atau objek perjanjian yang disewamengalami kandas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat force majeure ataukeadaan memaksa (overmacht) adalan keadaan di mana debitur gagalmenjalankan kewajibannya pada pihak kreditur dikarenakan kejadian yangberada di luar kuasa pihak yang bersangkutan, misalnya karena gempa bumi,tanah longsor, epidemik, kerusuhan, perang, dan sebagainya.
Istilah ini jugadikenal sebagai keadaan kahar dalam bahasa Indonesia;Menimbang, bahwa Tergugat mendalilkan dalam jawabannya jika kapaltongkang yang menjadi objek perjajian mengalami kandas, hal tersebut jugadidukung oleh keterangan saksi Tergugat yang memberikan keterangan bahwapembayaran sewa tidak dilakukan karena kapal tersebut tidak digunakan atautidak dipakai karena air surut;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil jawabn Tergugat dan keterangansaksi Tergugat diatas yang dimaksud adanya keadaan force
majeur atauHalaman 11 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 47/Pat.G/2018/PN Smrovermacht oleh Tergugat adalah kandasnya objek sengketa karena air Surut.Terhadap hal tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa keadaan force majeuratau overmacht adalah keadaan yang benarbenar diluar kehendak manusiayang tidak dapat diperhitungkan atau diprediksian sebelumnya.
Dikaitkandengan dalil kandasnya kapal tongkang karena air surut, Majelis Hakimberpendapat hal tersebut merupakan kejadian alam yang dapat diprediksi dandiperhitungkan dan tidak dapat dikategorikan sebagai keadaan force majeuratau overmacht;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut bantahanTergugat untuk menyatakan dibebaskan dari kewajibannya karena keadaanforce majeur atau overmacht,tidak terbukti;Menimbang, bahwa karena pembebasan kewajiban Tergugat tidakdapat dibuktikan, maka Majelis
ROY RAFIDIANTA
Tergugat:
BHAKTI SOESILO
Turut Tergugat:
SATYA ADHIE GURMILANG SH, Mkn
310 — 126
Pembatalan Jual Beli Tanah di Desa Pakisjajar (vide :bukti P5 A) :Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang telah melakukan pebuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri seseorang (syaratmateril), namun demikian sebelum hakim menilai ada atau tidaknya unsurkesalahan tersebut pada diri seseorang, terlebih dahulu harus diperhatikanapakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanyaalasan force
majeure (keadaan memaksa) dalam diri seseorang sehingga tidakdapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, oleh karenanya hakim perlu,mempertimbangkan mengenai hal hal apa yang menjadi penyebab tidakdipenuhinya perestasi oleh Tergugat;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorang tidakdapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidakterpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian ataukesengajaan, tetapi dikarenakan seorang berada dalam keadaan
force majeure(keadaan memaksa), dimana keadaan force majeure didalam buku hukumdapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan keadaan tertentu atau keadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karenafaktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karenafaktor diluar kehendak dan kemampuan seseorang, misalnya bencana yangdisebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir, kKebakaran dansebagainya dimana dengan keadaan tersebut membuat seseorang tidakmungkin
dapat memenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan baik untukselamanya atau untuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya tidak ada dalil yangmenyebutkan bahwa tidak dipenuhinya prestasi karena disebabkan olehkeadaan memaksa (force majeure) serta Tergugat didalam persidangan tidakHalaman 30 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 227/Pat.G/2018/PN MIgpula dapat menunjukan atau membuktikan adanya alasan alasan lain yangdiperkenankan oleh hukum yang dapat menunda/membebaskannya
266 — 184
No. 863/Pdt.G/2020/PA.MksNasabah dan atau Penjamin tidak dapat melakukan pembayaransesuai dengan ketentuan Perjanjian atau lalai melaksanakan suatukewajiban atau melanggar salah satu atau seluruh ketentuan yangtermaktub dalam PerjanjianDengan demikian, dengan Penggugat mengakui telah berhenti nembayarangsuran, maka berdasarkan pada ketentuan dalam SKU, Penggugatdikualifikasikan telah melakukan wanprestasi.Bahwa sebuah keadaan dapat dikualifikasikan sebagai Force Majeure apabilaketentuan Force Majeure
itu sendiri telah diatur dalam Perjanjian sebelumnya.Mengingat hubungan hukum yang timbul antara Penggugat dan Tergugatberdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan MusyarakahMutanaqisah yang mana peruntukannya adalah Pembiayaan Pemilikan RumahObjek Syirkah, yang mana di dalammya tidak ada menjelaskan mengenaiForce Majeure, maka atas dalil Penggugat yang menyebutkan keadaanForce Majeure tidak berdasar hukum dan sudah sepatutnya untukdikesampingkanBahwa tidak benar dalil Penggugat pada poin
No. 863/Pdt.G/2020/PA.MksMenimbang, bahwa adapun buktibukti Penggugat terkait pokok sengketatentang terjadinya force major adalah bukti P.9 dan P.11 serta saksisaksi.Menimbang, bahwa meskipun dari buktibukti tersebut terbukti telah terjadibencana kebakaran pada tempat usaha Penggugat yang menyebabkanPenggugat telah menderita kerugian, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasanhukum untuk membebaskan Penggugat dari kewajibannya untuk melunasi sisautangnya yang tertunggak sebab ternyata pula bahwa
tempat usaha yang terbakaritu bukan obyek syirkah atau barang jaminan yang telah diperjanjikan sebagaiobyek tempat usaha Penggugat, sehingga pihak Bank (Tergugat) tidak dapatdimintai pertanggungjawabannya untuk menanggung kerugian atas peristiwakebakaran tersebut.Menimbang, bahwa oleh karena tidak terbukti adanya force major dan lagipula akad yang terjadi dalam perkara ini adalah akad musyarakah mutanaqisahyang unsur akadnya tidak murni musyarakah dengan perolehan keuntunganberdasarkan nisbah bagi
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Banda Aceh
72 — 39
Penggugat melakukan penunggakanpembayaran atas penjualan barang milik Penggugat membuat Penggugatmenjadi tidak mampu membayar kembali fasilitas kredit yang diterimanya.Namun demikian Penggugat tetap menunjukan itikad baik untuk memenuhiperjanjian kredit dengan berusaha untuk melakukan pembayaran cicilanpada Tergugat dan melakukan penyetoran sebagian pokok hutang;Bahwa penggugat tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk membayarsegala hutanghutangnya disebabkan adanya keadaan di luarkemampuannya (force
adanya penunggakanpembayaran dari pelanggan penggugat, namun terlepas dari semua alasanHalaman 11 dari 20 halaman Putusan Nomor 70/Pdt/2018/PT.BNA.10.id.12.tersebut, penggugat punya kewajiban yang harus dilaksanakan kepadapihak tergugat punya hak eksekutorial terhadap objek jaminan milikpenggugat yang telah diikat dengan hak tanggungan untuk dilelangberdasarkan pasal 6 UU RI Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungandikarenakan penggugat tersebukti telah wanprestasi;Bahwa alasan keadaan memaksa atau force
majeure yang mengakibatkanpenggugat tidak dapat membayar kewajibannya seperti yang telahdikemukakan oleh penggugat dalam dalil gugatan posita 7 tidaklah tepatuntuk menggambarkan kondisi dan situasi yang sebenarnya tentang usahapenggugat , bahwa apa yang diceritakan penggugat tentang kondisi usahayang dialaminya tidaklah terkait dengan keadaan force majeure akan tetapilebih tepatnya berkaitan tentang peruntungan dalam berusaha dimana adapasang Surutnya;Bahwa tergugat mengizinkan penggugat menjual
118 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Astria Agung Plastik tidak mungkin beroperasi lagi/tutup karena banyak hutang dan karena keadaan memaksa atau force majeurkarena telah terjadi kebakaran;Yang semestinya bila benar telah terjadi force majeur, maka perusahaan harusmemberikan pesangon kepada pekerja dengan ketentuan 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat , (2), (3) dan 15 % penggantian hak, hal ini sesuai dengan Undangundang Ketenagakerjaan Pasal 164 ayat (1) UndangUndang Nomor 13/2013 yangberbunyi: pengusaha dapat melakukan pemutusan
Astria Agung Plastik sampai saat inimasih berdiri, bahkan terjadi renovasi dan ada aktivitas produksi, jadi terindikasibahwa perusahaan melakukan efisiens1;Bahwa bila hal tersebut di atas benar adanya, maka pekerja berhak mendapatkanpesangon sesuai Pasal 164 ayat (3), yakni : pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karenaperusahaan mengalami kerugian 2 tahun berturutturut, atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan
No. 172 K/Pdt.SusPHI/20152020Kebakaran (Force Majeure) Sehingga Tidak Menerapkan Hukum Pasal 164UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Secara Benar.4 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Serang tidak mencerminkan sesuatu yang bersifat adil, seimbang, fair,professional dan bijaksana sehingga baik pertimbangan hukum maupunputusannya yang diajukan pemeriksaan kasasi ini tidak dapat diterima dantidak bisa dicerna oleh akal dan perasaan keadilan Pemohon Kasasi, Olehkarenanya
Menurut aturan yang berlaku peristiwakebakaran merupakan sesuatu peristiwa yang terjadi di luar kekuasaan dandiluar kehendak pihakpihak atau dengan kata lain terjadi keadaan yangmemaksa (force majeur) perusahaan Tergugat karena sudah tidak dimungkinuntuk beroperasi lagi, maka dalam keadaan yang demikian tidak ada satupihakpun akan bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan sesuatukewajiban sehingga kaitan dengan perkara sekarang ini tutupnya tempatusaha/pabrik karena Kebakaran (force majeur);Dengan
demikian kewajiban Pemohon Kasasi haruslah menurut berdasarkanketentuan sebagaimana diatur Pasal 164 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruhberhak atas uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), uang
Terbanding/Penggugat : CHARLES PARDEDE
Terbanding/Turut Tergugat : BUPATI Deli Serdang Cq Kepala Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu
90 — 59
Oleh Karena itu hal ini sudah sepatutnyadibuktikan di persidangan dan apabila hal ini benar terjadi tentu menurut 3hukum hal itu tidak dapat diminta pertanggungjawaban kepada Tergugatsebab yang terjadi adalah merupakan kejadian di luar kuasa manusia(Force Majeure) dan oleh karenanya Tergugat juga dirugikan;Bahwa sekalipun yang terjadi merupakan kejadian di luar kuasa manusia(Force Majeure), Tergugat sebagai tetangga menjalin hubungan baikHalaman 7 dari 18 Halaman Putusan Nomor 589/Pdt/2020/PT MDN10.11