Ditemukan 5678 data
LABORA SIMBOLON
Tergugat:
1.PT. Maja Agung Latexindo
2.PT. Sumber Berkat Pelita
3.PT. Eka Mitra Utama
4.PT. Devi Fani
5.PT. Mitra Wira Resources
109 — 17
Pengusaha melakukan PHK dengan alasan karena keadaanmemaksa (force majeur), maka Pengusaha diwajibkanmembayar dua (2) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No. 13Tahun 2003, (vide Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003) ;b. Pekerja/Buruh meninggal dunia, maka Pengusaha diwajibkanmembayar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No. 13Tahun 2003 (vide Pasal 166 UU Nomor 13 Tahun 2013) ;c.
125 — 11
Kerja terhadap Penggugat maka menjadi kewajiban Tergugat untukmenyelesaikan PHK tersebut dan berkewajiban memberikan pesangon dua (2)kali dan uang penggantian hak sesuai dengan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 164 ayat (3) UU No.13 Tahun2003 yang berbunyi Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa(force
138 — 39
Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan yang sama dalam putusan Mahkamah AgungNomor 880 K/Sip/1973, tanggal 13 Mei 1975 yang kaidah hukumnya berbunyiBilamana Judex fakti menilai bahwa Penggugat tidak berhasil membuktikan positagugatannya dan dalam putusannya akan menolak gugatan Penggugat, maka Hakimtidak perlu lagi membebankan kepada Tergugat untuk membuktikan dalilsangkalannya ;Menimbang, bahwa meskipun dalam sistem hukum kita menganut asas bahwaHakim tidak wajib mengikuti Jurisprudensi (The Binding Force
75 — 20
Setempatatas situasi untuk menanggulangi kelangkaan BBM menurut majelisHakim tidak dapat dibenarkan, karena telah melanggar aturanyang berlaku dan segala keputusan yang diambil berkaitan dengansituasi saat itu tidak diambil melalui prosedur yang benar,sehingga walaupun ada keputusan dapat dikatagorikan melebihibatas kewenangan, dimana segala macam perubahan atas tata niagaBBM harus mendapat ijin dari otoritas yang berwenangdiantaranya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, kecualidalam keadaan Kahar (Force
84 — 11
dilakukan Tergugat bukandikarenakan Penggugat telah melakukan tindakan indisipliner tetapimerupalcan PHK yang dipaksakan dan diadaadakan atau perusahaan inginmengefisiensi karyawan, dimana dalam hal ini Penggugat berhak mendapatkanpesangon sesuai ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 164 ayat (3) yangberbunyi :" Pengusaha dapat melakulcan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahunberturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force
122 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
perundangundangan yangberlaku, dimana dasar dan tujuan pemutusan hubungan kerja paraPenggugat adalah karena melakukan pengurangan atau efisiensipekerja/ouruh dalam PT Putra Berlian Plastik Tama, sehingga karenanyaketentuan yang diatur dalam pasal 164 ayat (3) UU Nomor 13 tahun 2003tentang ketenaga kerjaan menegaskan :*pengusaha dapat melakukanpemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/oburuh karena perusahaantutup bukan karena mengalami kerugian 2(dua) tahun berturutturut ataubukan karena keadaan memaksa (force
45 — 15
sitapidana, khusus lelang non eksekusi ;Tidak memenuhi legalitas formal subyek dan obyek lelang karena terdapatperbedaan data pada dokumen persyaratan lelang ;Penjual tidak dapat memperlihatkan atau menyerahkanashdokumen. kepemilikan kepeda Pejabat lelang sebagaimana dimal sk Poa Pasal 18;Penjual tidak hadir pada saat pelaksanaan lelang, kecuali lelang yang dilakukan melalui internet ;Pengumuman lelang yang dilaksanakan penjual tidak dilaksanakan sesuaiperaturan perundangundangan ;Keadaan memaksa (force
52 — 36
Singapura;Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan tidak mempunyaihubungan keluarga maupun pekerjaan;Bahwa penangkapan terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Oktober2015 sekitar pukul 04.30 wib di perairan perbatasan IndonesiaSingapura atau pada posisi 019 0650U103 2300 T;Bahwa Saksi bertugas di Puskodal Guskamla Armabar dibagian Ur.Ploter II di Batam;Bahwa awalnya pada tanggal 22 Oktober 2015 sekitar pukul 05.31wib, ILO (Indonesia Leason Officer) Singapura menerima laporandari MSTF (Maritime Security Task Force
89 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Beiersdorf AG memiliki penyertaan modal langsung padaTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)sebesar 80% sehingga antara Beiersdorf AG dan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) memilikihubungan istimewa;Bahwa transaksi antara pihakpihak yang sifatnya independenatau bebas adalah transaksi antara pihakpihak yang tidakmemiliki hubungan istimewa dan dilakukan berdasarkankekuatan pasar (market force) yaitu berdasarkan permintaandan penawaran (supply and demand).
68 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 410/K/TUN/2015c. apabila kondisi daya dukung lingkungan wilayah tersebut tidak dapatmenanggung beban kegiatan operasi produksi sumber daya mineraldan / atau batubara yang dilakukan di wilayahnya ;Hal ini akan bertambah jelas apabila kita mengacu pada Penjelasan atasPasal 113 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia No. 4Tahun 2009 yang berbunyi sebagai berikut :yang dimaksud dengan tindakan kahar (force majeur) dalam ayat ini,antara lain perang, kerusuhan sipil, kebakaran dan
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam Harum Wisesa Sukses
108 — 73
Itikad baik ini akhirnyamencerminkan standar keadilan dan kepatutan masyarakat.Dengan makna yang demikian itu menjadikan itikad baik sebagaisuatu universal social force yang mengatur hubungan antar sosialmereka, yakni setiap warganegara harus memiliki kKewajiban untukbertindak dengan itikad baik terhadap semua warganegaraan;Lebih lanjut di dalam doktrin dan yurisprudensi di Belanda,asas itikad baik dalam perkembangannya memiliki beberapa fungsisebagaimana dijelaskan berikut:a.
86 — 48
keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentiansebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan ;c. apabila kondisi daya dukung lingkungan wilayah tersebut tidak dapatmenanggung beban kegiatan operasi produksi sumber daya mineraldan / atau batubara yang dilakukan di wilayahnya ;Hal ini akan bertambah jelas apabila kita mengacu pada Penjelasan atasPasal 113 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia No. 4Tahun 2009 yang berbunyi sebagai berikut : yang dimaksud dengan tindakan kahar (force
67 — 4
Di dalam UndangUndang No.14 tahun 1970 eksekusi inidisebut sebagai melaksanakan putusan pengadilan, dipergunakanistilah, gerechtelijke ten uitvoerlegging atau execution force yang bertujuan tidak lainuntuk mengefektikan suatu putusan menjadi suatu prestasi yang dilakukan dengansecara paksa. Usaha berupa tindakantindakan paksa untuk merealisir putusan kepadayang berhak menerima dari pihak yang dibebani kewajiban merupakan eksekusi.
76 — 61
Kerugian negara adalah berkurangnyakekayaan Negara yang disebabkan oleh sesuatu tindakan melanggar hukum/kelalaianseseorang dan/atau disebabkan suatu keadaan di luar dugaan dan di luar kenampuanmanusia (force majeure);Menimbang, bahwa di dalam penjelasan umum Undangundang Nomor 31 Tahun1999 disebutkan adapun keuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalambentuk apa pun yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk di dalamnyasegala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang
120 — 55
;Bahwa dengan maksud efesiensi perusahaan yang dilakukan olehTergugat melalui Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak tersebutmaka Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat tersebutharus didasarkan pada Pasal 164 ayat (3) UndangundangKetenagakerjaan;Bahwa dalam Pasal 164 ayat ( 3 ) menjelaskan Pengusaha dapatmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja/ouruh karenaperusahan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 ( dua ) tahunberturut turut atau bukan karena keadaan memaksa ( force
305 — 66
(2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali kKetentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4).(2) Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dibuktikandengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntanpublik.(3) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruhkarena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahunberturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force
Terbanding/Tergugat III : Gopal Naraindas Daryani/Pemilik 18 lembar saham dan Direktur Utama PT. Dharma Perisai Abadi dan juga Pemilik 256 Lembar Saham dan Direktur PT. Golden Paninda Group
Terbanding/Tergugat I : Budiayansyah/Pemilik 18 lembar saham dan Direktur PT. Dharma Perisai Abadi dan juga Pemilik 256 Lembar Saham PT. Golden Paninda Group
Terbanding/Tergugat II : Zul Fahrida Hanim/Pemilik 14 lembar saham dan Komisaris PT. Dharma Perisai Abadi dan juga Pemilik 288 Lembar Saham dan Komisaris PT. Golden Paninda Group
122 — 76
Dharma Prisai Abadi telah menandatangani Surat Perjanjian(Loan Agreement), dimana pada Poin 7 (Governing Law) dari SuratPerjanjian tersebut berbunyi : This agreement shall be govemed by andcostrued in accordance with the laws in force in MALAYSIA from time to timeand the parties agree to submit to the jurisdiction of the courts of MALAYSIAand all courts of appeal thereform yang artinya kurang lebih adalahPerjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlakudi MALAYSIA dari waktu
Terbanding/Tergugat I : PT BANK UOB INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BANDUNG
48 — 33
Dalam sistem Hukum EropaKontinental tidak menganut Asas Preseden atau The Binding Force ofPreceden. Asas Preseden ini dianut oleh sistem peradilan AngloSaxon (Common Law System);Bahwa menurut pendapat Prof. Dr. Satjipto Rahardjo dalam buku"IImu Hukum", halaman 113, menyatakan :"Preseden ini merupakan satu lembaga yang lebih dikenal dalamsistem hukum AngloSaxon atau common law system.
138 — 598
. : 88/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdnwolf Germany dan Electro Couter+ligasure (force triad) merek valeylabAmerika. 5 (lima) lembar (1 eksemplar) asli surat perjanjian jual beli alat Kesehatanantara PT Indofarma Global Medika dengan PT Graha Agung Lestari tentangpengadaan alat kesehatan, kedokteran dan KB untuk RSUD Dr PirngadiMedan nomor: 001/GMTRDPerj/XV2012 tanggal 26 Nopember 2012bermaterai Rp6000, yang ditanda tangani ARPEN ASNAWI dan KAMSIRARITONANG,SE,Ak. 1 (Satu) eksemplar fotokopi cap stempel ALIMUDA
Mitra Inti Medika.Disita dari : KAMSIR ARITONANG, SE, Ak1.1 (satu) lembar fotokopi leges asli Surat penunjukan dari PT SurgikaAlkesindo nomor:021/SKMDN/XI/12 tanggal 2 Januari 2012 bermateraiRp6000 yang ditanda tangani ANDRI PRINGADI (Area Manager PT SurgikaAlkesindo) menunjuk PT Graha Agung Lestari menjadi salah satu Subsdistributor untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara atas barang CameraSystem+PCNL merek Richard wolf Germany dan Electro Couter+ligasure(force triad) merek valeylab Amerika1 (satu
Bahwa jika dalam pengadaan barang, ternyata barang tersebut ada dan barangtersebut berada diluar negeri akan tetapi tidak bisa masuk ke Indonesia karenaalasan dari negara tersebut, maka hal tersebut adalah merupakan force majeur. Bahwa didalam Perpres tidak ada diatur mengenai jika barang tersebut adadiluar negeri dan tidak bisa masuk ke Indonesia karena alasan negara tersebut,dan untuk itu ahli tidak bisa memberikan pendapat.
ARPEN ASNAWI)1 (satu) lembar asli Surat penunjukan dari PT Surgika Alkesindo nomor:021/SKMDN/XV/12 tanggal 2 Januari 2012 bermaterai Rp6000 yangditanda tangani ANDRI PRINGADI (Area Manager PT SurgikaAlkesindo) menunjuk PT Graha Agung Lestari menjadi salah satu Subsdistributor untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara atas barang CameraSystem+PCNL merek Richard wolf Germany dan ElectroCouter+ligasure (force triad) merek valeylab Amerika5 (lima) lembar (1 eksemplar) asli surat perjanjian jual beli alat
101 — 62
tertuang dalam SertifikatDeposito/ Surat Simpanan Berjangka No. 54/ D/ LPD/ KERTA/ 2010 tanggal 13Nopember 2010 yang di dalamnya menjelaskan kalau terdakwa mempunyai uangdeposito sejumlah Rp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah), selain ituterdakwa juga melakukan penambahan hutang tanpa seijin dan sepengetahuanBendesa Kerta yakni pinjam uang ke LPD Telepod, sejumlah Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) tanpa sepengetahuan pihak Bendesa Kerta, serta pembelian 2(dua) buah sepeda motor Yamaha Force
Enam Puluh Empat JutaLima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tiga Puluh Rupiah) yaitu denganrincian sebagai berikut :e Pembelian bahan bangunan pembangunan kantor LPD Kerta yang baru,sebesar Rp. 358.984.250, (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta SembilanRatus Delapan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah), denganadanya tandatangan dari Ketua LPD Kerta,e Pembelian patung uang kepeng sebanyak tiga buah seharga Rp. 25.000.000,(Dua puluh lima juta rupiah),aPembelian 2 (dua) buah sepeda motor Yamaha Force
tertuang dalam Sertifikat Deposito/ Surat SimpananBerjangka No. 54/ D/ LPD/ KERTA/ 2010 tanggal 13 Nopember 2010 yang didalamnya menjelaskan kalau terdakwa mempunyai uang deposito sejumlah Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah), selain itu terdakwa juga melakukanpenambahan hutang tanpa seijin dan sepengetahuan Bendesa Kerta yakni pinjamuang ke LPD Telepod, sejumlah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) tanpasepengetahuan pihak Bendesa Kerta, serta pembelian 2 (dua) buah sepeda motorYamaha Force