Ditemukan 4883 data
NENENG RACHMAWATI, SH.MH
Terdakwa:
DERI SANDI Als. SANDI Bin ASEP SAHRU ZAMAN
189 — 57
dipidana.Bahwa unsur secara melawan hukum ini juga bersifat sebagai elemen delik samaseperti unsur Ssetiap orang, yang agar unsurnya dapat dibuktikan, harusdibuktikan terlebin dahulu delik inti dari suatu pasal, dalam hal ini Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor yang elemen inti deliknya adalah melakukan perbuatan memperkayadiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara.Bahwa unsur secara melawan hukum ini erat kaitannya dengan doktrin mengenaiasas actuS
unsure melawan hukum iniberdasar faktafakta persidangan, alat bukti yang sah berdasar ketentuan hukumdan perundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat unsur secara melawanhukum dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi inimerupakan sifat dari perbuatan (actus
91 — 34
tersebut".Ayat (4) menyebutkan " "Laporan BPK sebagaimana dimaksud pada ayat(3) dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yangberwenang sesuai dengan peraturan perundangundangan".Ketentuan di atas menunjukan bahwa jika ditemukan kerugian negara(sebagai unsur pidana), maka Laporan BPK dijadikan dasar penyidikanoleh pejabat penyidik bukan kepada pejabat penyelidik.Hal ini berarti, sebagai Lembaga Negara yang berwenang untukmenetapkan dan menentukan kerugian negara, berdasarkan asaskontrrius actus
797 — 642
Menimbang bahwa untuk menentukan adanya suatu kesalahan dalamsuatu tindak pidana termasuk dalam perkara pembunuhan, diisyaratkan adanya suatuunsur dengan sengaja (opzetelijke) yaitu harus ada hubungan antara sikap batinpelaku (Mens rea) dengan wujud perbuatan maupun akibatnya (Actus reus).
41 — 13
Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir (Actus reus) yang menyertaiperbuatan Terdakwa ;Menimbang, dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 No. 813 K/pid/1987 yang pertimbangan hukumnya antara lain menyebutkan bahwa unsur menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi ataudihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimiliknya, karenajabatan atau kedudukannya
568 — 242
tindak pidana lain yang diancamdengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih. yang dilakukan di wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia atau di luar wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidanamenurut hukum Indonesia.Bahwa perbedaan Pasal 3 dan Pasal 4 adalah pada Pasal 3 dapat dilihat dariSikap batin pelaku untuk menyembunyikan asal usul harta kekayaan,Halaman 204 dari 277 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Jmbsedangkan Pasal 4 dapat dilihat dari actus
96 — 46
Hal iniberarti, sebagai Lembaga Negara yang berwenang untuk menetapkan danmenentukan kerugian negara, berdasarkan asas konirrius actus, dapatmemulihkan keadaaan ketidak tertiiien dengan menyatakan bahwa tidakada kerugian negara lagi, jika telah ditindaklanjuti hasil temuan BPKsebagai sanksi administrasi dalam bentuk Rekomendasi BPK RI.Bahwa hal ini berarti, Sdr.
86 — 33
Maka sejalan denganketentuan pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman yang mewajibkan hakim dan hakim konstitusi untuksenantiasa menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat, sehingga dari itu dapat dipahamibahwa pembuat UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah menganut ajaran sifatmelawan hukum materil dalam fungsinya yang positif, dengan tentumemperhatikan asas actus non
98 — 41
BjmMenimbang bahwa untuk dapat diketahui adanya unsur ini bisa dilihatapakah ada unsur mens rea (sikap batin) dan actus reus (tindakan nyata) padaperbuatan terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganahli, buktibukti dan keterangan terdakwa sebagaimana terungkap dipersidangan, berkaitan dengan perkara ini, bahwa berawal dari perbuatanterdakwa Drs.
51 — 26
Simon berpendapat, kesalahan adalah keadaan psykis orang yangmelakukan perbuatan yang berhubungan dengan perbuatan yangdilakukan sedemikian rupa, sehingga orang itu) dapat dicela karenaperbuatannya, dan sesuatu) perbuatan tidak dapat membuat' orangbersalah kecuali bila dilakukan dengan niat jahat yang dikenaldengan Azas Actus Reus dalam hukum pidana.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, dalam kejadian perkara ini Terdakwa II Pelda Juliadidan Terdakwa Iii Serka Supriadi
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
SELAMAT Bin LAPPO Alm.
110 — 43
Terdapat perbedaanantara dapat dipidananya perbuatan' dan dapatdipidananya seseorang, dengan memisahkan pengertianperbuatan pidana dan pertanggung jawaban pidana;Ahli menerangkan Unsur suatu perbuatan dapat dipidana adalah :Perbuatan pidana.Mampu bertanggung jawab.Kesalahan (kesengajaan/kealpaan).Tidak ada alasan pembenar/pemaeaf;Ahli menerangkan Yang dimaksud dengan actus reus adalahperbuatan yang melawan hukum, sedangkan yang dimaksud denganmens rea adalah sikap batin pelaku perbuatan, yang terkaitdengan
NENENG RACHMAWATI, SH.MH
Terdakwa:
DERI SANDI Als. SANDI Bin ASEP SAHRU ZAMAN
164 — 38
dipidana.Bahwa unsur secara melawan hukum ini juga bersifat sebagai elemen delik samaseperti unsur Ssetiap orang, yang agar unsurnya dapat dibuktikan, harusdibuktikan terlebin dahulu delik inti dari suatu pasal, dalam hal ini Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor yang elemen inti deliknya adalah melakukan perbuatan memperkayadiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara.Bahwa unsur secara melawan hukum ini erat kaitannya dengan doktrin mengenaiasas actuS
unsure melawan hukum iniberdasar faktafakta persidangan, alat bukti yang sah berdasar ketentuan hukumdan perundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat unsur secara melawanhukum dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi inimerupakan sifat dari perbuatan (actus
1386 — 975
Pemilihnan Umum Nomor:227/PL.01.1Kpt/03/KPU/XII/2017 Tentang Kedudukan Partai Politik PesertaPemilu Tahun 2014 Pada Daerah Otonom Baru Dalam PemenuhanPersyaratan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, karena tidak ada 1 (Satu) buktipun dalam persidangan yang menyatakan bahwa sampai dengan terbitnyaobjek sengketa a quo kedua produk/tindakan hukum administrasi Tergugattersebut telah dinyatakan batal oleh Pengadilan atau dinyatakan tidak berlakuatau dicabut oleh Tergugat sendiri sesuai ASas Contrarius Actus
48 — 16
Adanya unsur bathin iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir(Actus reus) yang menyertai perbuatan Terdakwa;Menimbang, dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 No. 813K/pid/1987 yang pertimbangan hukumnya antara lain menyebutkan bahwa unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai darikenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengankewenangan yang dimiliknya, karena jabatan atau kedudukannya
PT Konawe Putra Propertindo
Tergugat:
Bupati Konawe
332 — 458
VDNIP dan = memperhatikan aspekkewenangan, prosedur dan subtansi sebagaimana telahdiuraikan di atasmenunjukkan bahwa Tergugat telahbertindak dengan cermat.3) Bahwa penerbitan keputusan TUN in litis telah sesuai AsasContrarius Actus dan telah sesuai pula dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana telahTergugat jelaskan dalam pokok perkara khususnyamengenai aspek kewenangan, aspek prosedur dan aspeksubstansi sehingga penerbitan Keputusan TUN in Iitis dapatdipertanggungjawabkan dan bukan
Terbanding/Terdakwa : Perdana Putra Mohede
240 — 135
Sedangkan actus reus adalah perbuatan dari pelakuyang dianggap bertentangan dengan hukum pidana. Mens rea denganactus reus dalam hukum pidana adalah bagian yang tidak dapatdipisahkan. Jadi seseorang dapat dipidana apabila terpenuhi adanyamens rea dan actus reus ;Bahwa Ahli menerangkan, sanksi pidana bersifat individu, yang artinyaSiapa yang melakukan kesalahan dia bertanggung jawab secara pidanaatau dapat dikenakan sanksi pidana.
146 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.M. tidak dapat dimintai pertanggungjawabannya karena di dalam dirinya tidak terdapat kesalahan(mens rea) oleh karena nyatanyata Terdakwa tidak ada niat, apalagidengan sengaja melakukan perbuatan pidana (actus reus) sepertiyang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, karena seharusnyayang bertanggungjawab bukanlah Terdakwa Ir. R. M. Ali Patta DP.,M.M. tetapi:1. Sri Ayomi (Direktur PT.
39 — 10
Adanya unsur bathin iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir(Actus reus) yang menyertai perbuatan Terdakwa ;Menimbang, dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 No. 813K/pid/1987 yang pertimbangan hukumnya antara lain menyebutkan bahwa unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai darikenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengankewenangan yang dimiliknya, karena jabatan atau kedudukannya
53 — 27
Adanya unsur bathin iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir(Actus reus) yang menyertai perbuatan Terdakwa;Menimbang, dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 No. 813K/pid/1987 yang pertimbangan hukumnya antara lain menyebutkan bahwa unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai darikenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengankewenangan yang dimiliknya, karena jabatan atau kedudukannya
55 — 14
Adanya unsur bathin iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir(Actus reus) yang menyertai perbuatan Terdakwa;Menimbang, dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 No. 813K/pid/1987 yang pertimbangan hukumnya antara lain menyebutkan bahwa unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai darikenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengankewenangan yang dimiliknya, karena jabatan atau kedudukannya
119 — 235
Hal ini berarti, sebagaiLemabaga Negara yang berwenang untuk menetapkan dan menentukankerugian negara, berdasarkan asas Contratrius Actus, dapat memulihkankeadaaan ketidak tertiban dengan menyatakan bahwa tidak ada kerugian negaralagi, jika telah ditindaklanjuti hasil temuan BPK sebagai sanksi administrasi dalambentuk Rekomendasi BPK RI; Bahwa sesuai dengan UndangUndang Nomor 15 tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan Dan Tangggung jawab Keuangan Negaramenegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat