Ditemukan 3802 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52982/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11217
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52982/PP/M.IXB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2013Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanpembebanan tarif bea masuk atas impor Candy (6 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB), Negara asal China;Menurut Terbanding : bahwa atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif bea masukdalam rangka skema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umum untukpas tarif 1704.90.9100
    diterbitkan oleh The People'sRepublic Of China dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenangmenandatangani Surat Keterangan Asal (Form ) dan sesuai persyaratan PeraturanMenteri Keuangan nomor 117/PMK.01 1/2012;Menurut Majelis : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan Terbanding sesuaikeputusan keberatan Nomor: KEP1387/KPU.01/2013 tanggal 11 Maret 2013 dimanaatas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 004618 tanggal 04 Januari2013 ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangka skema
    bahwa Form E Nomor: E124410060030070 tanggal16 Desember 2012 diterbitkan oleh Guandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau secarasah dan benar;Menimbang : bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, barang impor berupaCandy (6 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIBNomor: 004618 tanggal 04 Januari 2013 dengan pos tarif 1704.90.91.00 mendapatpreferensi tarif dalam rangka skema
Putus : 26-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — PT PERTAMINA (PERSERO) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1. Skema LNG Project;Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satu kesatuanproses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pertamina, PSC (saat inidisebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co. DasarDasarpelaksanaan LNG Project ini merujuk kepada Principle of Agreement (PoA) danDokumen Penugasan Pemerintah kepada Pertamina;2.
    Adapun skema bisnis LNG digambarkan sebagai berikut: yy PSC AgreementTOTAL eSREGULATOR O 4< 2002: Pertamina z=2002 sekarang: BPMigas/SKK Migas QTRUSTEE Ke GASACCOUNT PRODUCERUU No.8/1971 AA e @KASUU No.22/2001 Processing Agreement NEGARAPP No.42/2002 iGasKepBPMigas No. Kpts2751/BP00000/2002SO Payment yKepMen ESDM 1869 (100%) K/10/MEM/2007 (Excl.
    Pembentukan PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co.lebin ditujukan kepada pengoperasian pabrik Pengolahan Gas(Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement(PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatat penjualanLNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukan denganmekanisme cash call dan dana ini habis digunakan untuk operasi (NonProfit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyek LNGdilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahamc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No,36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatdiuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untuk mengoperasikanNGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh Menteri Keuangan on behalfRepubik Indonesia.
Register : 17-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49671/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11020
  • Autorized to Issue Certificate of Origin of The People's Republic of China Shanghai EntryExit Inspection And Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina, tanda tangan pada kolom 12 Form E Nomor E123100221100041,E123100221100042, E123100221100043 tanggal 27 Juni 2012 tidak ada padadengan Specimen Signatures of Officials Autorized tersebut dan belum terdapatjawaban atas konfirmasi dari Terbanding, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema
    pada pelabuhan pemasukan; danDalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding menetapkan atas importasi yang dilakukan Pemohon Bandingdengan PIB Nomor: 282406 tanggal 10 Juli 2012 dikenakan pembebanan tarif beamasuk yang berlaku umum dan menyatakan tidak mendapatkan preferensi tarifdalam rangka skema
    , E123100221100042 danE123100221100043 kedapatan sesuai atau sama dengan spesimen tanda tanganyang berlaku;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapatbahwa barang impor berupa Alucobond Aluminium Composite Panels (10 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 282406tanggal 10 Juli 2012 dengan pos tarif 7606.11.90.00 mendapat preferensi tarif dalamrangka skema
Register : 01-12-2020 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1009/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
PT. STONE AGE INDONESIA
Tergugat:
1.CV. MORPH ASIA
2.GLENN PRATOMO HARTANTO
254155
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat I tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayaran tertanggal 29 Juli 2020 sah dan mengikat;
    3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi atas Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat I tertanggal 14 Juli 2020;
    4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat melakukan penyesuaian lebih lanjutmelalui skema gambar pada spesifikasi desain Rex Classic StatuarioABC (gloss)/REX Classic Statuario DEF dengan jumlah sebelumnya 76(tujuh puluh enam) pieces (pcs) menjadi 77 (tujuh puluh tujuh) pieces(pcs).
    yangpembayaran pertamanya akan dibayarkan secara langsung palinglambat 1 (satu) bulan sejak ditandatanganinya Surat PernyataanTergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020;Bahwa pada tanggal 29 Juli 2020 Tergugat II dan/atau atas namaTergugat membuat skema pembayaran (vide bukti P24) yang menjadilampiran dari Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020, adapun skema yang disanggupi oleh Tergugat IIdan/atau atas nama Tergugat yakni pembayaran
    Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas namaTergugat tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayaran tertanggal29 Juli 2020 sah dan mengikat;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi atasSurat Pernyataan Tergugat Il dan/atau atas nama Tergugat tertanggal14 Juli 2020;4.
    Fotokopi skema gambar Tergugat pada spesifikasi desain Rex ClassicStatuario ABC (gloss)/REX Classic Statuario DEF, diberi tanda P3 ;7. Fotokopi Quotation Project : KV Ritz apartement tanggal 24 Oktober 2017,diberi tanda P4a ;8. Fotokopi terjemahan dari Fatchurozak terkait Quotation Project: KV Ritzapartement tanggal 24 Oktober 2017, diberi tanda P4b ;9. Fotokopi Invoice SA/MPH/IN002/01.18 tanggal 29 Januari 2018, diberitanda P5a10.
    Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas namaTergugat tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayarantertanggal 29 Juli 2020 sah dan mengikat;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasiatas Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020;4.
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49683/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19651
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49683/PP/M.1X/19/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan tarif bea masuk;: bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan
    berdasarkanpenelitian terhadap Form E nomor E125103000150307 tanggal 18 Oktober 2012,terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin of The Peoples Republic of China dari Sichuan EntryExitInspection and Quarantine Bereau of The Peoples Republic of China dan belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema
    hasilpenelitian bahwa Form E Nomor: E125103000150307 adalah benar diterbitkan olehNeijiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapatbahwa barang impor berupa Welding Rod (3 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 434221 tanggal 25 Oktober 2012 denganpos tarif 8311.10.00.90 mendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Register : 23-07-2010 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44215/PP/M.XV/19/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10627
  • tentangdiperbolehkannya sistem third country/party invoicing adalahASEAN FTA (yang berpedoman pada PMK Nomor125/PMK.10/2006 tanggal 15 Desember 2006 yang terakhirdiubah dengan PMK Nomor 247/PMK.011/2009 tanggal 31Desember 2009), ASEAN Korea FTA (yang berpedoman padaPMK 236/PMK.011/2009 tanggal 4 Desember 2009), dan IJEPA (yang berpedoman pada PMK 96/PMK..01 1/2008 tanggal30 Juni 2008), bahwa berdasarkan SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Dokumen PIB dalamrangka skema
    Free Trade Agreement pada point mengenaiKetentuan Umum dan Definisi : Third Country Invoicingadalah invoice yang diterbitkan oleh perusahaan yangberalokasi di negaranegara anggota FTA atau negara bukananggota FTA untuk kepentingan perusahaan pengekspor yangberlokasi di negara anggota FTA, saat ini hanya berlaku untukskema AFTA, AKFTA, dan IJEPA, Ketentuan tersebut diatas saat ini hanya berlaku untuk skemaCEPTAFTA, AKFTA dan IJEPA, untuk skema ACFTAtidak berlaku.bahwa Pemohon Banding tidak setuju
    128Gloucester, Rd., Wanchai, Hongkong.bahwa sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor : SE05/BC/2010 tentang Petunjuk PelaksanaanPenelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam RangkaSkema Free Trade Agreement mengatur antara lain : Third Country Invoicing adalah invoice yang diterbitkan olehperusahaan yang berlokasi di negaranegara anggota FTA ataunegara bukan anggota FTA untuk kepentingan perusahaanpengekspor yang berlokasi di negara anggota FTA, saat inihanya berlaku untuk skema
    Ketentuan tersebut diatas saat ini hanya berlaku untuk skemaCEPTAFTA, AKFTA dan IJEPA, untuk skema ACFTAtidak berlaku.bahwa sesuai Surat Direktur Teknis Kepabeanan Nomor : S84/BC.2/2010 tanggal 24 Februari 2010, Hongkong merupakanspecial administrative region dari Republik Rakyat China (RRC),namun Hongkong menjalankan system ekonomi dan politikberbeda dari RRC. Hongkong secara individual menjadi anggotaorganisasi internasional yang terpisah dari RRC, diantaranyaADB, IMF, WCO, WTO, dan APEC.
Register : 22-02-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48476/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11420
  • 2013 tanggal 29 Januari2013, berdasarkan penelitian, importasi Sunglasses, Plastic Frames For Spectacles,Corrective Spectacles (42 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diimpor denganPIB Nomor: 427198 tanggal 22 Oktober 2012 menggunakan Form E Nomor:E123301020500055 tanggal 06 Oktober 2012 yang berbeda tanda tangannya dengaspesimen tanda tangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukankeabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan pembebanan tarif beamasuknya dengan skema
    EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:33000012252 tanggal 08 Januari 2013 serta penjelasan Terbanding dalam persidangan,kedapatan bahwa tanda tangan pada E Nomor: E123301020500055 tanggal 06 Oktober2012 adalah sah sehingga Form E Nomor: E123301020500055 tanggal 06 Oktober 2012sah dan dapat diterima, oleh karenanya atas importasi Sunglasses, Plastic Frames ForSpectacles, Corrective Spectacles (42 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) diberikanpreferensi tarif skema
    ACFTA dan ditetapkan pembebanan tarif bea masuknya sebesar0%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporSunglasses, Plastic Frames For Spectacles, Corrective Spectacles (42 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 9004.10.00.00 (Pos 1 s.d. 34),9003.11.0000 (Pos 35 s.d. 41) dan 9004.90.1000 (Pos 42) yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam PIB Nomor 427198 tanggal 22 Oktober 2012 mendapat preferensitarif skema
    Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP022008/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 08 November 2012, atas nama Pemohon Bandingdan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas impor Sunglasses, Plastic Frames ForSpectacles, Corrective Spectacles (42 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) Negara asalChina, klasifikasi pos tarif 9004.10.00.00 (Pos 1 s.d. 34), 9003.11.0000 (Pos 35 s.d. 41) dan9004.90.1000 (Pos 42) sesuai PIB Nomor: 427198 tanggal 22 Oktober 2012 sebesar 0%dengan mendapat preferensi tarif skema
Register : 21-06-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52036/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11125
  • (4 jenis barang sesuai Lembar Lanjutan PIB), Negara asal China, yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomot043590 tanggal 04 Februari 2013 yaitu Pembebanan Klasifikasi Pos Tarif 9403.20.90.00sebesar BM (ACFTA): 10% BBS 100 dan yang ditetapkan Terbanding menjadiPembebanan Tarif Klasifikasi Pos Tarif 9403.20.90.00 sebesar BM (MEN): 10%;bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untuk mendapatkTarif Bea Masuk Barang Impor dalam rangka Skema
    ACFTA;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP2333/KPU.01/2013 tanggal 24 Aj2013, berdasarkan penelitian, importasi Shoe Rack 6 layers (4 jenis barang sesuai lemlanjutan PIB) yang diimpor dengan PIB Nomor: 043590 tanggal 04 Februari 2(menggunakan Form E Nomor: E133709019280001 tanggal 09 Januari 2013 yang berbtanda tangannya denga spesimen tanda tangan pejabat yang berwenang yang ada sehinsdiragukan keabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tipembebanan bea masuknya dengan skema
    Shandong EntryEInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor: 3700001tanggal 15 Maret 2013, kedapatan bahwa tanda tangan pada Form E NomE133709019280001 tanggal 09 Januari 2013 adalah sah sehingga Form E NomE133709019280001 tanggal 09 Januari 2013 sah dan dapat diterima, oleh karenanya aimportasi Shoe Rack 6 layers (4 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) ysmenimbangMengingatMemutuskandiberitahukan dalam PIB Nomor 043590 tanggal 04 Februari 2013 diberikan preferetarif skema
    ACFTA dan ditetapkan pembebanan tarif bea masuknya sebesar 0%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imberupa Shoe Rack 6 layers (4 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal Chinzklasifikasi pos tarif 9403.20.9000, tarif bea masuk ACFTA 0%, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam PIB Nomor 043590 tanggal 04 Februari 2013 mendapat preferetarif skema ACFTA dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0%.
    Oleh karenanya,Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding dan menetapkan atas barang impor berupa Shoe Rack 6 layers (4 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 9403.20.9000,dikenakan pembebanan tarif bea masuk skema ACFTA sebesar 0% sesuai dengan PIBNomor 043590 tanggal 04 Februari 2013;UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubahdengan
Register : 01-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51944/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15138
  • penerbit Form E yaitu Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau of The Peoples Republic Of China dengan surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Beadan Cukai tipe A Tanjung Priok Nomor: S98/KPU.01/2013 tanggal 17 Januari 2013 namun jawabankonfirmasi belum diterima;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan sertabelum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikanpreferensi tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
    ZhejiangEntryExit Inspection And Quarantine Bureau of The Peoples Republic Of China dengan surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok Nomor: S98/KPU.01/2013 tanggal 17Januari 2013 namun jawaban konfirmasi belum diterima;bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tentang tanggal 10Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA)disebutkan bahwa dalam hal penggunaan tarif Bea Masuk dalam rangka skema
    ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebih rendah daritarif Bea Masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukan terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabatberwenang di negaranegara bersangkutan;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan sertabelum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikanpreferensi tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
    pengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalahBM 10% BBS100%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasi dengan PIBNomor: 511428 tanggal 18 Desember 2012 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
Putus : 06-04-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN PALU Nomor 145/Pdt.G/2016/PN Pal
Tanggal 6 April 2017 — DEDEN HARIYANTO vs PT. BANK MANDIRI ( Persero) Tbk, Cq. PT. BANK MANDIRI, Tbk Unit BusinnesBanking Center Palu
12038
  • DalamSurat tersebut PENGGUGAT mengajukan pula skema pembayaran hutang/penyelesaiankredit yang diinginkan PENGGUGAT hingga seluruh hutanghutangnya lunas.Bahwa dengan penuh itikad baik serta dalam rangka membantu meringankanPENGGUGAT dari hutanghutang yang membebaninya, maka TERGUGAT telahmenyetujui skema penyelesaian kredit yang diinginkan oleh PENGGUGAT melaluiSurat Nomor RCC.MKS/3241/2016 tanggal 31 Maret 2016 dengan perihal SuratPersetujuan Penyelesaian Kredit a.n CV Anugerah Atlantik (untuk selanjutnya
    Bahwa setelah PENGGUGAT mendapatkan keringanan pembayaran hutang dariTERGUGAT, PENGGUGAT justru dengan itikad tidak baik dan secara sengaja malahberhenti melakukan pembayaran sesuai dengan skema penyelesaian kredit yangdisepakati dan di atur dalam Surat Persetujuan a quo.
    Bahwa dalil PENGGUGAT yang menyatakan bahwa TERGUGAT tidak pernahmenanggapi Surat dari PENGGUGAT adalah sebuah kebohongan, sekiranyaPENGGUGAT tidak mencoba untuk purapura lupa maka pada tanggal 14 November2016 TERGUGAT dengan itikad baik telah mengundang PENGGUGAT ke kantorTERGUGAT dan berupaya menjelaskan mengenai pos biaya lainlain yang munculkarena skema subrograsi hutang PENGGUGAT (hubungan antara PENGGUGAT,TERGUGAT dan JAMKRINDO).
    hasil klaim TERGUGAT kepada JAMKRINDO atas hutang PENGGUGAT yangtelah macet.Bahwasanya TERGUGAT atas fasilitas kredit dengan skema Kredit Usaha Rakyat a quoyang diberikan kepada TERGUGAT telah dijamin oleh JAMKRINDO selaku Penjaminatas risiko kerugian yang timbul dari adanya ketidakpastian atas pelunasan kreditaquo.
    :Penjaminan Hutang dengan Skema Subrogasi Debitur Bank JamkrindoPermohonan 7 Analisa oleh BankKreditPerjanjian T Surat PenawaranKredit Pemberian KreditPencairanKredit Halaman23dari41 Putusan No 145/Pdt.G/2016/PN PalBank order 1 PenerbitanVvPenjaminan sertifikatpenjaminanSertifikat penjaminan diterima bank Penagihan JP(Imbal JasaPremi)Kredit Macet /MenunggakKomponenHutang :Pokok PenagihanBunga Denda Pengajuan Klaim > PemeriksaanBiaya Lainnya berkas klaim(Diterima)Klaim Diterima
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1036 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. PERTAMINA (PERSERO) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1.Skema LNG Projectbahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Skema Khas Bisnis LNGKeterangan:1.Production Sharing Contract (PSC) Agreement antaraPemerintah dengan PSC Company dalam pelaksanaaneksploitasi gas.Gas Alam hasil produksi PSC diolah menjadi LNG .PT Badak NGL Co. mengirimkan invoice dan faktur pajakkepada Pertamina (fungsi Joint Management Group) atas namaPemerintah.
    Pembentukan PT ArunNGL Co. dan PT Badak NGL Co. lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan Gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (POA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatatpenjualan LNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema di bawah
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahHalaman 22 dari 52 halaman. Putusan Nomor 1036/B/PK/PJK/2016disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:1.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema project LNGdilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Pertamina hanyamendapatkan penugasan manajerial penjualan LNG secaraketentuan pajak merujuk pada surat Nomor S1936/PJ.51/1992 sebagai solusi Pemerintah untukmendapatkan manfaat sebesarbesarnya atas project LNG ini.Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanLNG oleh Pertamina telah memenuhi
Register : 26-02-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51411/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11222
  • 17 Januari2013, berdasarkan penelitian, importasi Tecstar Brand Pressure Cooker MDL No.TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yangdiimpor dengan PIB Nomor: 455024 tanggal 09 November 2012 menggunakan Form ENomor: E12470ZC33851217 tertanggal 02 November 2012 yang berbeda tanda tangannyadenga spesimen tanda tangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukankeabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarif pembebanan beamasuknya dengan skema
    TP900L and Spare Parts ofTP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIBNomor 455024 tanggal 09 November 2012 diberikan preferensi tarif skema ACFTA danditetapkan pembebanan tarif bea masuknya sebesar 0%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporTecstar Brand Pressure Cooker MDL No.
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00,tarif bea masuk ACFTA sebesar 0% yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIBNomor 455024 tanggal 09 November 2012 mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0%. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulanuntuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding.
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuaiMengingatMemutuskanlembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00 dikenakanpembebanan tarif bea masuk skema ACFTA sebesar 0% sesuai dengan PIB Nomor 455024tanggal 09 November 2012;UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundangundangan lainnyayang berkaitan dengan
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB),Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00 sesuai PIB Nomor: 455024 tanggal09 November 2012 sebesar 0% dengan mendapat preferensi tarif skema ACFTA sehinggabea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar adalah nihil;Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2013 berdasarkanmusyawarah Majelis IX Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan PaniteraPengganti sebagai
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11122
  • , Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
    ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang dan memenuhi kriteriaWO dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor 95 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengantarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgiaggtundang Nomor 14
    dan Peraturan perundangundangan perpajakan;Mvfartyakdmn mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP732/WBC.10/2013 tanggal 14 Juni 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPTNP001627/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2013 tanggal 26 Februari 2013 atas nama PT XXXdan menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 95 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIBdengan PIB Nomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013 dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 28-12-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 766/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
PT Indoporlen
Tergugat:
PT Siko Techno
13251
  • skema pembayaran sebanyak 18kali selama 18 bulan ke depan terhitung sejak Maret 2021 danditambah penawaran pembayaran angsuran/cicilan pertama di bulanMaret 2021 sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah).
    Namunpenawaran dan skema pembayaran itu tetap ditolak Penggugat melaluikuasanya.Hal. 10 dari 25 Hal. Putusan Perkara Nomor 766/Pdt.G/2020/PN. Jkt.
    Pst.10.11.Bahwa dalam hal ini Tergugat telah menyampaikan sebanyak 4 (empat)kali penawaran damai berikut skema pengembalian uang secaracicilan/angsuran, namun tetap ditolak Penggugat melalui kuasanya.Bahwa sebaliknya Penggugat berdasarkan surat tertanggal 23 Februari2021 dan surat tertanggal 03 Maret 2021 yang menanggapi danmenjawab penawaran damai dan skema pembayaran Tergugat di atasdengan skema sebagai berikut:1.
    Pembayaran angsuran sebesar Rp.101.097.860,00, (Seratus satujuta sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah)dilakukan sebanyak 11 kali selama 11 bulan.Penggugat selama pertemuan mediasi hanya melakukan satu kalipenawaran berikut skema pembayaran tanpa penawaran lain sebagaialternatif dalam perkara aquo.Bahwa keempat penawaran berikut skema yang ditawarkan Tergugatpada Penggugat selama pertemuan Mediasi sebagimana Angka (8)Jawaban diatas, setelah Tergugat memperhitungkan secara cermat
    Namun bagi Tergugat hal terpenting adalah cara bagaimanasetiap persoalan dan masalah dapat diselesaikan satu demi satusecara baik dan winwin solution melalui perdamaian dalam perkaraaquo.Bahwa berdasarkan seluruh penawaran berikut skema pembayaransebagaimana telah dijelaskan Tergugat pada Angka (8) dan (10) diatas, maka berdasarkan ittikad baik dan demi menjaga hubungankepercayaan (trust) dan bisnis yang berkelanjutan terhadap Penggugat,Tergugat menawarkan kembali skema pembayaran angsuran sebanyakHal
Register : 01-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54083/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12124
  • Form E Nomor: E131300018710121 tanggal 03 Mei 2013 ditandatangani dan dikeluarkan olehPejabat Hebei EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China sesuaiHasil Konfirmasi Surat Hebei EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina Nomor: 201383 tanggal 28 Januari 2013 sehingga Form E tersebut sah dan mendapat preferensitarif Skema ACFTA;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa importasi Colored Steel RoofSheet (2 jenis
    barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, dengan klasifikasi pos tarif7308.90.99.00 yang diberitahukan dalam PIB Nomor 015040 tanggal 23 Mei 2013 diklasifikasikan padapos tarif 7308.90.99.00 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 12.5% (Bebas 100%) danmendapat preferensi tarif Skema ACFTA;Mbahwhangrdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang impor berupaColored Steel Roof Sheet (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi
    postarif 7308.90.99.00 tarif bea masuk ACFTA 12.5% (Bebas 100%) yang diberitahukan oleh PemohonBanding dalam PIB Nomor 015040 tanggal 23 Mei 2013 dikenakan pembebanan tarif bea masuk sebesar12.5% (Bebas 100%) dengan mendapat preferensi tarif Skema ACFTA.
    Oleh karenanya, Majelisberkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan atasbarang impor berupa Colored Steel Roof Sheet (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asalChina, klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 dikenakan pembebanan tarif bea masuk sebesar 12.5% (Bebas100%) dengan mendapat preferensi tarif Skema ACFTA;MbhgiagetUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UndangUndang Nomor 10 Tahun1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah
Register : 21-06-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52212/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11920
  • INS2DA0577, INS2DA0578, INS2DA0579 serta INS2DA0580.Dokumen tersebut tidak/bukan merupakan dokumen yang diajukan serta tidak diketemukanketerkaitan dengan barang yang dipermasalahkan,8. bahwa berdasarkan penelitian TERBANDING terhadap dokumen impor PEMOHON,kedapatan bahwa setelah dilakukan Nota Pembetulan dan Penolakan Keberatan olehTERBANDING terhadap dokumen yang sedang disengketakan ini, PEMOHON tidak lagimenggunakan skema yang sama dengan yang disengketakan ini, yakni Skema DirectConsigment.
    Bahwa kondisi transit yang dilakukan PEMOHON sebenarnya diakomodir dalam ASEANTracle in Goods Agreement, namun harus memenuhi kondisi yang dipersyaratkan dalamATIGA maupun OCP yakni dengan Skema Direct Consigmeent maupun dengan penerbitanBack to Back Certificate.A.
    Dengan demikian impor dalam rangka skema ATIGA tersebut adalah merupakan:a. Third country invoicing,b. Direct consignment,6.
    yang sama dengan yang disengketakan ini,yakni Skema Direct Consigment.
    Dengan demikian impor dalam rangka skema ATIGA tersebut adalah merupakan:a. Third country invoicing,b. Direct consignment,6. Third country invoicing.Dasar hukumAnnex 8, Operational Certification Procedure for the Rules of Origin UnderChapter 3 (OCP) Rule 23: J.
Register : 02-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL
Tanggal 29 Mei 2017 — - Prof. Dr. SULTAN, M.Si
11259
  • Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Kerjasama Luar Negeri Dan Publikasi Internasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;17. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Hibah Bersaing Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;18.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;19. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;20.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;21. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;22.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;87. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;88.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;89. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;90.
    Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Usulan Penelitian
    Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap ll Skema Strategi
    Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Strategi Nasional Lembaga
    Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Ill Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap ll Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun
    Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015
Register : 20-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56124/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14940
  • Terbanding Nomor: KEP6671/KPU.01/2013 tanggal 29Oktober 2013, berdasarkan penelitian, importasi Furing Channel: 53.5MM x 0.25MMX 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M yang diimpor dengan PIB Nomor:324137 tanggal 20 Agustus 2013 menggunakan Form E nomor E121300018710546tanggal 31 Oktober 2012 yang berbeda tanda tangannya denga spesimen tandatangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukan keabsahannya,sehingga terhadap importasi tersebut ditetaokan tarif pembebanan bea masuknyadengan skema
    Dengan demikian, Majelis berpendapat bahwauraian barang pada kolom 7 Form E Nomor E131300018710187 tanggal 03 Juli 2013mengacu pada uraian barang pada Commercial Invoice Nomor: BPE13APL84tanggal 03 Juli 2013 yang tercantum pada kolom 10 Form E.bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, atas importasi Furing Channel: 53.5MM x0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M yang diberitahukan dalamPIB Nomor 324137 tanggal 20 Agustus 2013 diberikan preferensi tarif skema ACFTAdan ditetapkan pembebanan
    tarif bea masuknya sebesar 12,5% (Bebas 100%).Menimbang : bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwabarang impor berupa Furing Channel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel:60MM x 0.25MM x 4M, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90. 99.00 tarif beamasuk ACFTA 0% yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapat preferensi tarif skema ACFTA denganpembebanan tarif bea masuk sebesar 12,5% (Bebas 100%).
    Oleh karenanya, Majelisberkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingdan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berupa FuringChannel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M,Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 yang diberitahukan dalam PIBNomor: 324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan tarif bea masuk sebesar 12,5% (Bebas 100%).Memperhatikan : Surat Permohonan Banding, Surat Uraian Banding
    KPU.01/2013 tanggal 29 Oktober 2013 tentang Penetapan atasKeberatan PT XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP013856/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal28 Agustus 2013, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang imporberupa Furing Channel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x0.25MM x 4M, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapatpreferensi tarif skema
Register : 13-05-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 288/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7826
  • Halaman 16 dari 73 Putusan Sela Nomor 288/Pdt.G/2020/PN.Mdn.14.15.16.17.Bahwa dengan adanya skema baru tersebut, Para Penggugat menjadidirugikan yaitu hilangnya pendapatan Para Penggugat sebagaimanaperbandingannya ketika skema tersebut belum dirubah yang telahdiuraikan pada point 11 dan 13, maka Para Penggugat kehilanganpendapatannya dan jika dirataratakan adalah sebesar Rp.1.500.000,/minggu atau Rp. 6.000.000,/bulan;Bahwa dengan skema berlian atau kebijakan yang baru yang di buat olehTergugat sebagaimana
    tersebut ratarata pengemudi (i.c Para Penggugat)memiliki tunggakan biaya sewa kendaraan kepada Tergugat sebagaimanayang termuat dalam isi somasi atau pemberitahuan yang disampaikan olehTergugat kepada Para Penggugat;Bahwa adanya tunggakan biaya sewa kendaraan tersebut adalah bukankarena unsur kesengajaan dari Para Penggugat melainkan karenaketidakmampuan Para Penggugat menjalankan skema baru tersebut, danapabila skema baru tersebut terus dipertahankan, maka sudah dapatdipastikan Para Penggugat tidak
    Fakta lain bahwa Grab adalah pihak yang berkepentingan langsungdengan Para Penggugat dapat dicermati dalam Gugatan Para Penggugatsebagai berikut:Pada Angka 12 Gugatan Para Penggugat Halaman 9:Bahwa pada Bulan November 2019, Tergugat membuat keputusansecara sepihak (program skema berlian) yaitu: ....;Skema Berlian yang didalilkan Para Penggugat mengacu kepada program dariGrab kepada seluruh mitra pengemudi yang bergabung di dalam Aplikasi Grabtermasuk dalam hal ini Para Penggugat perkara a quo.
    Mohon yang terhormatMajelis Hakim pemeriksa perkara a quo, untuk mempertimbangkan bahwasebenarnya Para Penggugat telan mengetahui klausul mengenalperubahan skema tersebut dan telah menyetujuinya;Halaman 48 dari 73 Putusan Sela Nomor 288/Pdt.G/2020/PN.Mdn.42.Para Penggugat Tidak Mengalami Kerugian Dalam Bentuk ApapunPara Penggugat mendalilkan dengan menggunakan hitunganilustrasibahwa Para Penggugat mengalami kerugian akibat pemberlakuan skemalama dan skema baru (vide Angka 11 Halaman 8 dan Angka 13
    Para Penggugatmendalilkan bahwa dengan skema lama Para Penggugat mendapatkanpendapatan perminggu sebesar Rp. 1.125.000 (satu juta seratus duapuluh lima ribu rupiah) atau sebesar Rp. 1.895.000 (satu juta delapan ratussembilan puluh lima ribu rupiah) dan dengan skema lama Para Penggugatmendapatkan pendapatan perminggu sebesar Rp. 78.800 (tujuh puluhdelapan ribu) (vide Angka 13 Halaman 9 sampai dengan Halaman 10Gugatan Para Penggugat);Para Penggugat telah menguraikan perhitungan skema lama dan skemabaru
Register : 13-02-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51407/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19421
  • fasilitas preferensi tarif ACFTA;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP620/KPU.01/2013 tanggal 28 Januari2013, berdasarkan penelitian, importasi Fructose Crystalline yang diimpor dengan PIBNomor: 463544 tanggal 16 November 2012 menggunakan Form E Nomor:E12110B015710250 tanggal 05 November 2012 yang berbeda tanda tangannya dengaspesimen tanda tangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukankeabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarif pembebanan beamasuknya dengan skema
    Surat Edaran Nomor: SE12/BC/2011 tanggal 03 Oktober 2011 tentangPetunjuk Pelaksanaan Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor BarangTerkait dengan Perubahan Operational Certification Procedure DalamRangka Skema ASEANChina Free Trade Area;13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 213/PMK.011/2011 tanggal 14Desember 2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang danPembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor;14. BTKI Pos Tarif 1702.50.0000;15.
    : S2448/KPU.01/2012 tanggal 28 November 2012 dan Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:1100001212 tanggal 21 Desember 2012, kedapatan bahwa tanda tangan padaE12110B015710250 tanggal 05 November 2012 adalah sah sehingga Form E Nomor:E12110B015710250 tanggal 05 November 2012 sah dan dapat diterima, oleh karenanyaatas importasi Fructose Crystalline yang diberitahukan dalam PIB Nomor 463544 tanggal16 November 2012 diberikan preferensi tarif skema
    ACFTA dan ditetapkan pembebanantarif bea masuknya sebesar 0%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporFructose Crystalline, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 1702.50.00.00, tarif bea masukACFTA sebesar 0% yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor 463544tanggal 16 November 2012 mendapat preferensi tarif skema ACFTA dengan pembebanantarif bea masuk sebesar 0%.
    Dengan demikian, koreksi Terbandingtidak dapat dipertahankan, sehingga barang impor Fructose Crystalline, Negara asal China,klasifikasi pos tarif 1702.50.00.00 dikenakan pembebanan tarif bea masuk skema ACFTAsebesar 0% sesuai dengan PIB Nomor 463544 tanggal 16 November 2012;UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundangundangan lainnyayang berkaitan