Ditemukan 2732 data
213 — 79
Derawan) dianggarkan sejumlah Rp1.690.305.000,00 (satu milyarenam ratus sembilan puluh juta tiga ratus lima ribu rupiah) adalahuntuk kegiatan anggaran global, maka bisa saja, kecuali apabilaHalaman 67 dari 322 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PN Smrsudah jelas dilakukan menggunakan satuan kegiatan yang sudahjelasjelas peruntukannya maka itu tidak diperbolehkan, dan ituapabila tidak salah diperkenankan berdasarkan Permendagri nomor86 Tahun 2017;Bahwa saksi menerangkan berdasarkan rencana strategis
260 — 88
Derawan) dianggarkan sejumlah Rp1.690.305.000,00 (satu milyarenam ratus sembilan puluh juta tiga ratus lima ribu rupiah) adalahuntuk kegiatan anggaran global, maka bisa saja, kecuali apabilasudah jelas dilakukan menggunakan satuan kegiatan yang sudahjelasjelas peruntukannya maka itu tidak diperbolehkan, dan ituapabila tidak salah diperkenankan berdasarkan Permendagri nomor86 Tahun 2017;Bahwa saksi menerangkan berdasarkan rencana strategis OPDDinas Pemuda dan Olahraga pada saat itu memang itu sudahdirencanakan
360 — 318 — Berkekuatan Hukum Tetap
SaHarjo Nomor 28RT.04/ RW.08 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan, dibuat pada tanggal 1 Oktober 2003 sampaidengan tanggal 30 September 2004 (BBX.2);Fotokopi dilegalisir Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.253/VII/2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk HukumDaerah yang ditandatangani oleh Gubernur SALEH DJASIT padatanggal 9 Juli 2001 (BBX.3);Fotokopi dilegalisir Surat Edaran Gubernur Riau Nomor86/SE/2001 tanggal 29 September 2001 tentang ProsedurPenyusunan Produk Hukum Daerah
Saharjo Nomor 28RT.04/ RW.08 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan, dibuat pada tanggal 1 Oktober 2003 sampaidengan tanggal 30 September 2004 (BBX.2);Fotokopi dilegalisir Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.253/VII/2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk HukumDaerah yang ditandatangani oleh Gubernur SALEH DJASIT padatanggal 9 Juli 2001 (BBX.3);Fotokopi dilegalisir Surat Edaran Gubernur Riau Nomor86/SE/2001 tanggal 29 September 2001 tentang ProsedurPenyusunan Produk Hukum Daerah
Saharjo Nomor 28RT.04/RW.08 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan, dibuat pada tanggal 1 Oktober 2003 sampaidengan tanggal 30 September 2004 (BBX.2);Fotokopi dilegalisir Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.253/VII/2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk HukumDaerah yang ditandatangani oleh Gubernur SALEH DJASIT padatanggal 9 Juli 2001 (BBX.3);Fotokopi dilegalisir Surat Edaran Gubernur Riau Nomor86/SE/2001 tanggal 29 September 2001 tentang ProsedurPenyusunan Produk Hukum Daerah
69 — 37
Berkat Anugerah tanggal 11April 2016.f. 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor:32/BAPKY/IV/2016 tanggal 11 April 2016.g. 2 (dua) lembar Fotocopy Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan(P2HP) Nomor: 30/P2HPBandiklat/IV.3/2016 tanggal 11 April 2016. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Kontrak ATK Diklat KepemimpinanTingkat MW Angkatan X dan XI Tahun 2016 Nomor86/PPTK.II.1/M/Bandiklat Tanggal 01Apr16 Oleh CV.
Berkat Anugerah tanggal11 April 2016.f. 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima BarangNomor: 32/BAPKY/IV/2016 tanggal 11 April 2016.g. 2 (dua) lembar Fotocopy Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan(P2HP) Nomor: 30/P2HPBandiklat/NV.3/2016 tanggal 11 April2016. 3121 (satu) Bundel Asli Dokumen Kontrak ATK Diklat KepemimpinanTingkat MW Angkatan X dan XI Tahun 2016 Nomor86/PPTK.IIL1/M/Bandiklat Tanggal 01Apr16 Oleh CV.
164 — 125
antara tuan I WAYAN SARIdengan IWAYAN WIDNYARTA tertanggal 21 April 2010 Nomor 148 31 Satu bendel fotocopy salinan akta jual beli antara tuan I WAYAN DOANA dengantuan I WAYAN WIDHYARTA tertanggal 21 April 2010 Nomor 144 Satu bendel fotocopy salinan data proses juakl beli dan kuasa menjual bertempat dikantor notaris IDA AYU KALPIKAWATI atas nama IWAYAN WIDIASTA Satu bendel fotocopy salinan akta perjanjian jual beli antara tuan I MADE RUMINCS dengan tuan I WAYAN WIDHYARTA tertanggal 08 Nopember 2010 Nomor86
- Tentang : Cipta Kerja
, menghapus, atau menetapkanpengaturan baru beberapa ketentuan dalam:a.UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3888) sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 19 Tahun 2004 tentang PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi UndangUndang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor86
425 — 427 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1964 K/Pid.Sus/2015Nomor : 01/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. jo PutusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor86/PID.SUS/TPK/2014/PN.Jkt.Pst. tanggal 22 Desember 2014, dariPemohon Keberatan/Pihak Ketiga. PT Nindya Karya, telah mengajukanbuktibukti formiil di persidangan, bukti formiil yang diajukan tidak dapatmenunjukkan bahwa PT.
2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiPENUNTUT UMUM PADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSIREPUBLIK INDONESIA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jakarta Nomor 11/PID/TPK/2015/PT.DKI. tanggal 07April 2015 yang telah mengubah atau memperbaiki putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor86
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RIYONO, SH. M. Hum, Dkk
114 — 50
(BBX.2);Fotocopy dilegalisir Keputusan Gubernur Riau) NomorKPTS.253/VII/2001 tentang prosedur penyusunan produk hukumdaerah yang ditandatangani oleh Gubernur SALEH DJASIT padatanggal 9 Juli 2001 (BBX.3);Fotocopy dilegalisir Surat Edaran Gubernur Riau Nomor86/SE/2001 tanggal 29 September 2001 tentang prosedurpenyusunan produk hukum daerah yang ditandatangani olehSekretaris Daerah Provinsi Riau Sdr.
575 — 215
(BBX.2);Fotocopy dilegalisir Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.253/V1V2001 tentang prosedur penyusunan produk hukumdaerah yang ditandatangani oleh Gubernur SALEH DJASIT padatanggal 9 Juli 2001 (BBX.3);Fotocopy dilegalisir Surat Edaran Gubernur Riau Nomor86/SE/2001 tanggal 29 September 2001 tentang prosedurpenyusunan produk hukum daerah yang ditandatangani olehSekretaris Daerah Provinsi Riau Sdr.