Ditemukan 298413 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA Sei Rampah Nomor 832/Pdt.G/2023/PA.Srh
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
9295
  • Lenny 15,95 M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Pasar Sei Buluh 35,80 M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Leli Marhamah 16,15 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hazil 35,80 M;
    1. Tanah atas nama Leli Marhamah, S.E seluas 635 M2 berdasarkan Akta No. 18 Tanggal 16 Maret 2011, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Muhammad Roni;
  • Sebelah Timur berbatas dengan
    Lenny seluas 275 M2, di atasnya berdiri bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 120 Tanggal 13 Desember 2012, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya Medan-Tebing Tinggi;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah negara;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Roni;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Gang keluarga;
    1. Sisa tanah seluas 1.915 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah
    Rusli SmHk (Penggugat), dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ruslaini 14 M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan H.
Register : 09-01-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 25 Juni 2018 — 1. HERBERT BENYAMIN PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT- I ; 2. SITI ULINA MARPAUNG, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT- II ; ABRAHAM P. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-III ; PESTA B.SIMANJUNTAK, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-IV ; 3. HENDRY L. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-V ; 4. FREDDY S. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-VI ; 5. RUMONDANG A. SIAHAAN, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-VII; Dalam hal ini memberi kuasa kepada PANANGIAN SINAMBELA, SH, TIGOR DATUBARA, SH, JAYA SITEPU, SH, JONIAR GULO, SH dan JUNITA BARUS, SH masing-masing adalah Advokad dan Konsultan Hukum, berkewarganegaraan Indonesia, yang berkantor pada Kantor Hukum “PANANGIAN & PARTNER” beralamat di Jalan Sei Berantas Komp. De’ Villa No. 8- D Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Desember 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 08 Januari 2018 dibawah Register Nomor : W2. U4/ 4/HKM 01.10/ II / 2018, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. Tuan WAGIMUN, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Jl. Sudirman Lk. II Setia, Kelurahan Perdamaian Kec. Stabat Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- I; 2. Nyonya YENTI, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Jl. Sudirman Lk. II Setia, Kelurahan Perdamaian Kec. Stabat Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- II ; 3. Tuan AHMAD SUWANDI, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Dusun V Tebasan, Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- III ;
490
  • Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.15 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Basran B 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;3.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.16 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sanusi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abdul Wahab 200 M;4.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.19 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jantan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Supian 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;7.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.20 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jantan 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sanusi 200 M;8.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.25 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sarkawi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sabri 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sabran II 200 M;13.
Register : 23-03-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 83/Pdt.G/2017/PA.Spn
Tanggal 30 Januari 2018 — Penggugat:
1.hj. Bayani Uyub binti H. Uyub Shaleh
2.Zakaruddin bin H. Uyub Shaleh
3.Hj. Nur Ahda binti H. Uyub Shaleh
4.Harpilus bin H. Uyub Shaleh
5.Ainul Dahri bin Mustafa Kamal
Tergugat:
1.Nasirwan bin H. Uyub Shaleh
2.Afrizal bin H. Uyub Shaleh
684
  • Jawariah;
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Usaha Tani;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah H.
    Safii Nuh;

Dengan ukuran sebagai berikut;

  • Sebelah Barat berukuran Panjang 75,90 M;
  • Sebelah Timur berukuran Panjang 74,60 M
  • Sebelah Utara berukuran Lebar 13,80 M
  • Sebelah Selatan berukuran Lebar 12,50 M
    1. Bidang sawah Mbiru kedua;
  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah warga Tebing Tinggi;
  • Sebelah Timur berbatas dengan sawah Hj.
    Jawariah;
  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Bahari Tanjung Tanah;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Usaha Tani;

Dengan ukuran sebagai berikut;

  • Sebelah Barat berukuran Panjang 176,80 M;
  • Sebelah Timur berukuran Panjang 178 M;
  • Sebelah Utara berukuran Lebar 12,50 M;
  • Sebelah Selatan berukuran Lebar 14 M;
    1. 1 (satu) bidang sawah Keparah terletak di Desa Koto Iman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci,
      dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Tabrani Said;
  • Sebelah Timur berbatas dengan sawah M.
    Yakub dan sawah Melintang;
  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah warga Tanjung Tanah;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Fakhruddin;

Dengan ukuran sebagai berikut;

  • Sebelah Barat berukuran Panjang 85,50 M;
  • Sebelah Timur Panjang 86 M;
  • Sebelah Utara berukuran Lebar 8 M;
  • Sebelah Selatan berukuran Lebar 9 M;
  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pada angka 2 di atas adalah sebagai berikut;
    Sawah yang terletak di sebelah Dusun Lamo (Il)dengan ukuran Panjang + 77 Meter dan Lebar + 4 Meterdengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara berbatas dengan sawah Dijah dkk; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah H. Sutan Bahari; Sebelah Barat berbatas dengan perumahan Mukhlis; Sebelah Timur berbatas dengan perumahan Hasbi;Hal 5 dari 55 hal Putusan No. 83/Pdt.G/2017/PA.Spn6.1.6.
    Safii Nuh;Adapun ukurannya sesuai gambar lokasi adalah sebagai berikut; Sebelah Barat berukuran Panjang 75,90 M; Sebelah Timur berukuran Panjang 74,60 M; Sebelah Utara berukuran Lebar 13,80 M;Hal 22 dari 55 hal Putusan No. 83/Pdt.G/2017/PA.Spn Sebelah Selatan berukuran Lebar 12,50 M;2.2. Bidang sawah Mbiru kedua; Sebelah Barat berbatas dengan sawah warga TebingTinggl; Sebelah Timur berbatas dengan sawah Hj.
    Jawariah; Sebelah Utara berbatas dengan sawah Bahari TanjungTanah; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Usaha Tani;Adapun ukurannya sesuai gambar lokasi adalah sebagai berikut; Sebelah Barat berukuran Panjang 176,80 M; Sebelah Timur berukuran Panjang 178 M; Sebelah Utara berukuran Lebar 12,50 M; Sebelah Selatan berukuran Lebar 14 M;3. 1 (Satu) bidang sawah Keparah terletak di Desa Koto Iman, KecamatanDanau Kerinci, Kabupaten Kerinci, dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Barat berbatas dengan
    SafiNuh;Dengan ukuran sebagai berikut;Hal 50 dari 55 hal Putusan No. 83/Pdt.G/2017/PA.Spn Sebelah Barat berukuran Panjang 75,90 M; Sebelah Timur berukuran Panjang 74,60 M Sebelah Utara berukuran Lebar 13,80 M Sebelah Selatan berukuran Lebar 12,50 M3.2.2.
    Yakub dansawah Melintang; Sebelah Utara berbatas dengan sawah warga TanjungTanah; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Fakhruddin;Dengan ukuran sebagai berikut;Hal 51 dari 55 hal Putusan No. 83/Pdt.G/2017/PA.Spn Sebelah Barat berukuran Panjang 85,50 M; Sebelah Timur Panjang 86 M; Sebelah Utara berukuran Lebar 8 M; Sebelah Selatan berukuran Lebar 9 M;4. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris pada angka 2 di atasadalah sebagai berikut;4.1. Hj. Dawiyah binti H.
Putus : 12-04-2012 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 11/Pdt.G/2011/ PN Menggala
Tanggal 12 April 2012 — WAYAN SULESTRI, dkk vs 1. Perusahaan Penggilingan Padi Maju Jaya, dkk
5316
  • NYADRA Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik SUNARDI/NARDI Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTO19.
    NYADRA Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik YENI/MERY Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik WAYAN SUDARYO Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik HARIYANTO22.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik SUJONO25.
    tanah milik JONI AHMAD Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik CRISTIANA Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MAJU30.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik TIO RIANA38.
    Batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTOe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik HARIYANTOe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik NH.
    Utara berbatasan dengan tanah milik KETUT SINDREe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik CHINTIAIRAWANe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik LISMAWATIe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik TUMIN2.
    NYADRAe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik YENI/MERYe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik WAYAN SUDARYOe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik HARIYANTO1.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik AHMAD1.
    BRABASAN,dengan Batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTOe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik HARIYANTOe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik NH.
Register : 14-08-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA BANGIL Nomor 1019/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Tanggal 12 Mei 2015 — Perdata
5821
  • Sugian;----------------------------------- - Sebelah Timu : saluran air;------------------------------------------ - Sebelah Selatan : jalan kampung;------------------------------------- - Sebelah Barat : tanah Abrohah;-------------------------------------4.2.
    Sugian;-------------------------------- - Sebelah Selatan : saluran air;---------------------------------------- - Sebelah Barat : saluran air/tanah Alfekyah;-------------------4.3.
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 69, luas 1.520 m2, dengan batas-batas:------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : saluran air;----------------------------------------- Sebelah Timur : tanah Suyoto;------------------------------------- Sebelah Selatan : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Barat : jalan kampung
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 45, S.II, luas 830 m2, dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Timur : saluran air;--------------------------------------- Sebelah Selatan : tanah ustadz Musonif, rumah Supono (alm), dan tanah Yudi;------------------------ Sebelah Barat :
    Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, persil 66, S.III, luas 700 m2, dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : tanah Abdul Sukur;------------------------------ Sebelah Timur : saluran air;----------------------------------------- Sebelah Selatan : tanah H.
    Sugian; Sebelah Selatan : saluran air; Sebelah Barat : saluran air;123. Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan PandaanKabupaten Pasuruan, Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Baratpersil 69, luas + 1.520 m2, dengan batas: saluran air;: tanah Sutoyo;: saluran air;: Jalan kampung; 4.
    Sugian; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Saluran air;Tanah sawah yang terletak di Dukuh, Persil 69, luas 1520 m* dengan batasbatas tanah sebagai berikut : sebelah utara: Saluran air; sebelah timur : Tanah Sutoyo; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Jalan kampung;Persil nomor 45 luas 800 m?
    dengan batasbatas tanah sebagai berikut: sebelah utara : Tanah Sugian ; sebelah timur : Saluran air ; sebelah selatan : jalan kampung; sebelah barat : Tanah Abrohah;40413.1.2. Tanah sawah yang terletak di Dukuh, Persil 46, di (c) luas 3.381 m?dengan batasbatas tanah sebagai berikut: sebelah utara : Tanah Bu Alfiah; sebelah timur : Tanah H. Sugian; sebelah selatan : Saluran air; sebelah barat : Saluran air/tanah Alfekyah;3.1.3.
    Sugian; Sebelah Selatan : saluran air; Sebelah Barat : saluran air/tanah Alfekyah;3.
    air; Sebelah Timur : saluran air;Sebelah Selatan : tanah ustadz Musonif, rumah Supono (alm), dantanah Yudi;Sebelah Barat : jalan kampung; 4.5.
Putus : 31-03-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 189/Pdt.G/2010/PA.Tba
Tanggal 31 Maret 2011 — Jaenah Binti H. Simin, Jamilah Binti H. Simin VS Jumingat Bin Romo Pawiro, Jumilah Binti Romo Pawiro
7116
  • .................199 M;-Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo .........................180 M;b.
    ....................31,5 M;-Sebelah Barat berbatas dengan jalan 16 M + 16 M; c.
    Timur bebrbatas dengan Ucok Kana .................218,25 M; -Sebelah Barat berbatas dengan Dr.
    Sebidang tanah seluas lebih kurang 28.720,5 M2 yang di atasnya berdiri 1 (satu) rumah permanen berukuran 8,5 M X 11,70 M yang terletak di Dusun III Aek Sakur Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan Harunsyah .........................196 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan jalan ...............................271 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan ...................................91 M;-Sebelah
    Sebidang tanah seluas lebih kurang 9.100 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Dusun III Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah Napitupulu ................100 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan Soleh Siahaan .................100 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan .....................................91 M; -Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo ....................
    Sebelah Utara berbatas dengan PasarHitam;b. Sebelah Selatan berbatas dengan Daud;c. Sebelah Barat berbatas dengan UcokKhana;d. Sebelah Tiumur berbatas dengan Dr. Adek.6.4.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Arunsyah;Hal. 10 dari 76 halaman Pts. No. 189/Pdt.G/2010/PA.Tba.c. Sebelah Barat berbatas dengan Arunsyah;d.
    Sebelah Utara berbatas denganNapitupulu;b. Sebelah Selatan berbatas dengan SholehSiahaan;c. Sebelah Barat berbatas dengan Bejo;d. Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;7. Menyatakan secara hukum % (setengah) dari hartabersama tersebut di atas menjadi milik almh. Juminemyang dibagikan kepada ahli warisnya, masing masingmemperoleh sebagai berikut:Alm. H.
    Kabupaten Asahan, dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara berbatas dengan jalan aspal 198M;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alang 236M; Sebelah Timur berbatas dengan jalan aspal 65 M; Sebelah barat berbatas dengan jalan 88 M+ 27 M;Tanah tersebut dikuasai oleh Jumilah (Tergugat II)5.
    Desa Bandar Pulau Pekan KecamatanBandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas batassebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Negara 66 m+34 Mm;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alang 110 m;Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jaenah 199 m;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo 180 m;Tanah tersebut dikuasai Jaenah (Penggugat !)
Register : 08-07-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 146/Pdt.G/2014/MS-STR
Tanggal 5 Februari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
6717
  • Tanah kebun seluas 103 x 257,30 M2, berisikan tanaman kopi, terletak di Desa xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah berdasarkan Surat Permohonan Izin Membuka Tanah Bebas diluar Kawasan Hutan nomor 1ST/IV/GS/2000 atas nama xxxxx, dengan batas-batas:- Sebelah Timur : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx;- Sebelah Barat : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx h;- Sebelah Utara : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx /almarhum xxxxx;- Sebelah Selatan : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx;b.
    No. 595.3/SK/BG/2005 atas nama xxxxx, dengan batas-batas:- Sebelah Timur : setengah kebun berbatasan dengan Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx dan setengahnya lagi berbatasan dengan kebun Kopi milik Bpk. xxxxx;- Sebelah Barat : Jalan Lorong;- Sebelah Utara : Jalan Lorong;- Sebelah Selatan : Kebun Kopi miliki Bpk. xxxxx /Bpk. xxxxx;c.
    Sebuah rumah seluas 6,20 x 6,70 M2, berdinding batu dengan atap seng terletak di Desa xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah, dengan batas-batas:- Sebelah Timur : Tanah kebun milik Xxxxx;- Sebelah Barat : Jalan Induk Desa xxxxx;- Sebelah Utara : Rumah milik Xxxxx;- Sebelah Selatan : Kios milik Penggugat dan Tergugat;d. 2 unit kios masing-masing seluas 4 x 4,10 M2, sebagian kios berdinding batu dan papan dengan atap seng terletak di Desa xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah,
    dengan batas-batas:- Sebelah Timur : Tanah kebun milik Xxxxx;- Sebelah Barat : Jalan Induk Desa Amor;- Sebelah Utara : Rumah induk Penggugat dan Tergugat;- Sebelah Selatan : Tanah kosong milik Penggugat dan Tergugat;e.
    Tanah kosong dengan seluas 16,70 x 19,20 M2 terletak di Desa xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah, dengan batas-batas:- Sebelah Timur : Tanah milik Xxxxx;- Sebelah Barat : Jalan Induk Desa xxxxx;- Sebelah Utara : Rumah Induk dan kios Penggugat dan Tergugat;- Sebelah Selatan : Jalan Induk Desa xxxxx;f.
    Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur dengan tanah xxxxx; Sebelah Utara dengan tanah xxxxx; Sebelah Barat dengan tanah xxxxx; Sebelah selatan dengan xxxxx;Sebagaimana yang diterangkan dalam Surat Ganti Usaha tertanggal 26Maret 2005.
    Yusuf, dengan batasbatas: Sebelah Timur : Kebun Kopi milik Bok. xxxxx; Sebelah Barat : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxxh; Sebelah Utara : Kebun Kopi milik Bpk. xxxxx; Sebelah Selatan :Kebun Kopi miliki Bok. Rizal;b. Tanah kebun seluas 70,60 x 193 M2, berisikan tanaman kopi, terletak diKampung xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah berdasarkanSurat Ganti Usaha Reg.
    No. 595.3/SK/BG/2005 atas nama xxxxx, denganbatasbatas: Sebelah Timur : setengah kebun berbatasan dengan Kebun Kopimilik Bpk. xxxxx dan setengahnya lagi berbatasan dengan kebun Kopi milik Bok. xxxxx; Sebelah Barat : Jalan Lorong; Sebelah Utara : Jalan Lorong; Sebelah Selatan =: Kebun Kopi miliki Bok. xxxxx /Bpk. xxxxx;c.
    Tanah kosong dengan seluas 16,70 x 19,20 M2 terletak di Desa xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Bener Meriah, dengan batasbatas: Sebelah Timur : Tanah milik Xxxxx; Sebelah Barat : Jalan Induk Desa xxxxx; Sebelah Utara : Rumah Induk dan kios Penggugat dan Tergugat; Sebelah Selatan : Jalan Induk Desa xxxxx;f.
    di Desa Amor, KecamatanXxxxx, Kabupaten Bener Meriah, berdempetan langsung dengan rumahinduk Penggugat dan Tergugat dengan batasbatas: Sebelah Timur : Tanah kebun milik Xxxxx; Sebelah Barat : Jalan Induk Desa Amor; Sebelah Utara : Rumah induk Penggugat dan Tergugat; Sebelah Selatan : Tanah kosong milik Penggugat dan Tergugat;e.
Register : 24-07-2019 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN AIRMADIDI Nomor -124/Pdt.G/2017/PN Arm
Tanggal 3 Desember 2018 — -Penggugat -JEFRY ALFONSUS LONGDONG -Tergugat -SUTOYO,DKK
14762
  • Mahrit Wullur pada tanggal 28 April 1950 yang antara lain adalah sebidang sawah yang terdapat ditempat bernama Dapdap daerah Kepolisian Mapanget besarnya 1 tektek yang bersipatan sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan saluran Dapdap- Sebelah Timur dengan sawah dari Johanis Tumengkol- Sebelah Selatan dengan sawah dari - Sebelah Barat dengan sawah dari Ernest Kandowangko 3.
    Menetapkan karena kakek dan nenek Penggugat telah meninggal dunia dan ayah Penggugat adalah anak kandung satu-satunya sehingga harta warisan (bawaan) berupa sebidang sawah yang terdapat ditempat bernama Dapdap daerah Kepolisian Mapanget besarnya 1 tektek yang bersipatan sebagai berikut :Dahulu :- Sebelah Utara dengan saluran Dapdap- Sebelah Timur dengan sawah dari Johanis Tumengkol- Sebelah Selatan dengan sawah dari - Sebelah Barat dengan sawah dari Ernest Kandowangko
    Sekarang :- Sebelah Utara dengan Jotjhe Paendong - Sebelah Timur dengan Ko Seng - Sebelah Selatan dengan Ko Seng- Sebelah Barat dengan Jalan Menjadi milik dari ayah Penggugat bernama Fredrik Petrus Longdong4.
    Menetapkan Penggugat menerima hibah dari orang tua Penggugat yaitu berupa sebidang sawah yang terdapat ditempat bernama Dapdap daerah Kepolisian Mapanget besarnya 1 tektek yang bersipatan sebagai berikut :Dahulu :- Sebelah Utara dengan saluran Dapdap- Sebelah Timur dengan sawah dari Johanis Tumengkol- Sebelah Selatan dengan sawah dari - Sebelah Barat dengan sawah dari Ernest Kandowangko Sekarang :- Sebelah Utara dengan Jotjhe Paendong - Sebelah Timur dengan Ko Seng
    - Sebelah Selatan dengan Ko Seng- Sebelah Barat dengan Jalan Adalah sah menurut hukum 5.
    Penggugat adalah anak kandung satusatunya sehingga hartawarisan (bawaan) berupa sebidang sawah yang terdapat ditempatbernama Dapdap daerah Kepolisian Mapanget besarnya 1 % tektekyang bersipatan sebagai berikut:Dahulu : Sebelah Utaradengan saluran Dapdap Sebelah Timur dengan sawah dari Johanis Tumengkol Sebelah Selatan dengan sawah dari Sebelah Baratdengan sawah dari Ernest KandowangkoSekarang:Sebelah Utaradengan Jotjhe PaendongSebelah Timur dengan Ko SengSebelah Selatan dengan Ko SengSebelah Baratdengan
    Sebelah Utaradengan Jotjhe Paendong Sebelah Timur dengan Ko Seng Sebelah Selatan dengan Ko Seng Sebelah Barat dengan JalanPenggugat menemukan bahwa harta warisan tersebut telah dikuasai olehTergugat ;Selanjutnya disebut OBJEK SENGKETABahwa penguasaan Objek Sengketa oleh Tergugat berdasarkan Akte JualBeli yang dibuat oleh Turut Tergugat IV, dimana Penjual adalah ayah dariTurut Tergugat , Turut Tergugat Il dan Turut Tergugat Ill bernama Alm.Frans Rondonuwu ;Bahwa setelah Objek Sengketa dibuatkan Akte
    sawah dari Sebelah Barat dengan sawah dari Ernest KandowangkoSekarang: Sebelah Utaradengan Jotjhe PaendongSebelah Timur dengan Ko SengSebelah Selatan dengan Ko SengSebelah Baratdengan JalanAdalah sah menuruthukumHal. 9 dari 38 Putusan Nomor 124/Pdt.G/2017/PN Arm10.11.12.Menetapkan penguasaan Objek Sengketa oleh Tergugat berdasarkanAkte Jual Beli yang dibuat oleh Turut Tergugat IV, dimana Penjualadalah ayah dari Turut Tergugat , Turut Tergugat Il dan Turut TergugatIll bernama Alm.
    Karenatanah objek sengketa berupa sawah ditempat bernama Dap dap daerahHal. 13 dari 38 Putusan Nomor 124/Pdt.G/2017/PN ArmKepolisian Mapanget besarnya 1 '% tektek dengan batasbatasnyasebagai berikut;Dahulu : Sebelah Utara batas dengan saluran Dapdap Sebelah Timur batas dengan Johanis Tumengkol Sebelah Selatan batas dengan sawah Sebelsh Barat batas dengan sawah Ernest Kandowangko.Sekarang: Sebelah Utara batas dengan Jantie Paendong Sebelah Timur batas dengan Ko Seng Sebelah Selatan batas dengan Ko
    : Sebelah Utaradengan Jotjhe PaendongSebelah Timur dengan Ko SengSebelah Selatan dengan Ko SengSebelah Baratdengan JalanMenjadi milik dari ayah Penggugat bernama Fredrik Petrus Longdong4.
Register : 06-10-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 732/Pdt.G/2016/PA.Ktg
Tanggal 27 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7215
  • 2.Menetapkan harta-harta yang dikuasai oleh Tergugat , berupa:

    2.1.Sebidang tanah seluas + 5.156,6 m2 dan tanaman yang tumbuh diatasnya, terletak di perkebunan Itontai Desa Poigar I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dengan batas-batasnya Sebelah Utara berbatasan dengan Sidarta Mokodompit, Sebelah Timur berbatasan dengan Samin Paputungan, Sebelah Selatan dengan Dayati Duran, Sebelah Barat berbatasan dengan Hadjirun Kandoli

    2.2.

    Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Setapak ;

    2.3. Sebidang tanah seluas + 5888 m2 dan tanaman yang tumbuh diatasnya yang terletak di jalan trans, dusun VI, Desa Poigar I, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow dengan batas-batasnya Sebelah Utara berbatasan dengan Tikurura ,Sebelah Timur : berbatasan dengan Dasril Patililah sebelah Selatan berbatasan dengan Tikurura,Sebelah Barat berbatasan dengan Tikurura;

    2.4.Sebidang tanah seluas : Utara

    : 81 m, Timur : 51,60 m, Selatan : 74,80 m, Barat : 60 m dan tanaman yang tumbuh diatasnya, terletak di perkebunan Itontai Desa Poigar I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dengan batas-batasnya Sebelah Utara : berbatasan dengan Sukoyo Ani Sebelah Timur : berbatasan dengan Yance Pandeirot Sebelah Selatan berbatasan dengan Sailila Mamonto Sebelah Barat berbatasan dengan Hadjirun Kandoli ;

    2.5.Sebidang tanah seluas + 5.782 m2 dan tanaman yang tumbuh diatasnya terletak

    di Jalur Jalan Kebun AMD / Itontai Desa Poigar I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dengan batas-batasnya Sebelah Utara : berbatasan dengan Sailila Mamonto Sebelah Timur : berbatasan dengan Hadjirun Kandoli, Djairi Mokoginta Sebelah Selatan : berbatasan dengan Serokan Sebelah Barat : berbatasan Meidy M.
    Reg. : 33/SP-KT/DP-I/XII/2013 tertanggal 12 Desember 2013;

    2.6.Sebidang tanah kebun seluas + 8.131,2 m2 terletak di Moyungon Bawah wilayah Desa Poigar, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dengan batas-batasnya Sebelah Utara : berbatasan dengan Mar Lumintang Sebelah Timur : berbatasan dengan Kristina Bawendu Sebelah Selatan berbatasan dengan Kali Moyungon Sebelah Barat berbatasan dengan Mar Lumintang

    2.7.

    Itontai Desa Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow denganbatasbatasnya : Sebelah Utara : berbatasan dengan Sukoyo Ani ; Sebelah Timur : berbatasan dengan Yance Pandeirot ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Sailila Mamonto ; Sebelah Barat : berbatasan dengan Hadjirun Kandoli ;Sebagaimana tertuang dalam Surat Pengukuran /Kepemilikan Tanah No.
    ; Sebelah Barat : berbatasan Meidy M.
    Sebelah Utara : berbatasan dengan SidartaMokodompit ; Sebelah Timur : berbatasan dengan Samin Paputungan ; Sebelah Selatan : Dayati Duran ; Sebelah Barat : berbatasan dengan Hadjirun Kandoli ;Sebagaimana tertuang dalam Surat Pengukuran /Kepemilikan Tanah No.
    Sebelah Timur : berbatasan dengan Hadjirun Kandoli,Djairi Mokoginta ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Serokan ; Sebelah Barat : berbatasan Meidy M. Pandeirot ;Sebagaimana tertuang dalam Surat Pengukuran / KepemilikanTanah No.
    : berbatasan dengan Kali Monyungon ; Sebelah Timur : berbatasan dengan Daniel Taulending,YonatanTintes, Hengki Umbas ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Romel Sarindate,Serokan; Sebelah Barat : berbatasan dengan Serokan ;Hal. 11 dari 51 Put.
Register : 01-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 5_Pdt.G_2016_PA.Lbj
Tanggal 10 Maret 2016 — pemohon vs Termohon
4520
  • Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6 cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxx Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
    Sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x100 m, dengan batas-batan sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangc.
    Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x50 m, dengan batas-batas bagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan kali mati Sebelah selatan berbatasan dengan gang Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxx Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kali mati Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp. 891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);
    Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah barat berbatasan dengan jalan rayae Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
    Sebidang tanah kaplingterletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangOleh sebab itu, bila permohonan izin ini dikabulkan Pemohon mohon agarhartaharta tersebut ditetapkan sebagai harta bersama (gonogini) antaraPemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan
    Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxt.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak HawuWeoe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 4.Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp.891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);Demikian diputuskan dalam rapatpermusyawaratan
Register : 03-11-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 970/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
Tanggal 28 Februari 2017 — -Penggugat -Tergugat
8719
  • Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada di atasnya dengan luas tanah 756 M2 (tujuh ratus lima puluh enam meter persegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar 21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Basari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah. M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;2.
    Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M2 (seribu enam ratus lima puluh meter persegi) dengan panjang 50 M (lima puluh meter) dengan lebar 33 M (tiga puluh tiga meter), yang berbatasan sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Utara dengan Makmur Hasan, sebelah Barat dengan Wasrap, sebelah Selatan dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Sebidang tanah dengan luas tanah 1365 M2 (seribu tiga ratus enam puluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara
    (tujuh ratus lima puluh enam meterpersegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara denganBasari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah.M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten KutaiKartanegara;b. Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M?
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluhsembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enammeter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dansebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasansebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 970/Padt.G/2016/PA.T gr. 1 1Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak diKabupaten
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di, Kabupaten Kutai Kartanegara;adalah harta bersama, antara Penggugat dengan
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat
Register : 20-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 7/Pdt. G/2015/PA.Lbj
Tanggal 16 Februari 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
166
  • Menetapkan harta-harta berupa :a. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW
    .001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;c. tanah sawah di Walang, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan
    dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan selokan air;- sebelah Timur berbatasan dengan gang;d. tanah kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan
    dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan gang/jalan;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;5.
    Bahwa selama ikatan pernikahan Pemohon dan Termohon telah memperolehharta sebagai berikut:a Bangunan rumah setengah permanen yang berada di KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah Barat berbatasan dengan jalan masuk penggilingan XXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b Bangunan rumah yang berada di Desa Golobilas,
    Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXX; Sebelah Barat berbatasan dengan XXXXX; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;Tanah sawah di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan
    tanah milik XXXX;Sebelah barat berbatasan dengan selokan air;Sebelah timur berbatasan dengan gang;Tanah Kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, DesaGolobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat denganukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah timur berbatasan dengan gang/jalan;Oleh sebab
    Utara berbatasan dengan tanahmilik XXX, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelahBarat berbatasan dengan jalan penggilingan XXX dan sebelah Timurberbatasan dengan tanah milik XXXX;Bahwa Pemohon juga memiliki bangunan rumah yang berada Desa Golobilas,Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m,dengan batasbatas sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX,sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelah Baratberbatasan dengan tanah milik XXXX
    Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX; sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001,Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Barat berbatasan
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2458/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
14525
  • Menyatakan perbuatan Tergugat II sebagai penerima hibah dengan menguasai obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 meter dan panjang 12,5 meter dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin dengan
    Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah terhadap sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 meter dan panjang 12,5 meter dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin;4.
    Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanahPutusan Nomor 2458/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg Hal.63Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin,
    Menyatakan Letter C Nomor : 4893 dari Letter C Nomor : 2942 atas sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin atas nama Susiatin (Tergugat II) adalah cacat hukum dan tidak berkekuatan
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) pada tanggal 07 September 2021 terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah
Register : 09-12-2015 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0805/Pdt.G/2015/PA.Tgm
Tanggal 9 Juni 2016 — penggugat dan Tergugat
12993
  • Sebidang tanah seluas + 750 m2 dengan bangunan di atasnya seluas 156 m2 , terletak di Jalan Satria Gang SMK 2 Mei 1987 Pringsewu, dengan batasbatas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Jalan- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jalan- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Rofudin- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Candradengan surat jual beli atas nama Tergugat (Muh. Syaiful Anam);2.2.
    Sebidang Tanah seluas + 234 m2 terletak di DusunBulusari Umbulan dengan batas Desa Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Joko Budianto- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Gang- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Yudi- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Gangdengan surat jual beli atas nama Tergugat (Muh. Syaiful Anam);2.3.
    Sebidang tanah pekarangan seluas + 590 m2, terletak di Jalan Pirngadi Lk. 3 nomor 3 Pirngadi Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Endang Fevtyaningsih- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Hartono- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Jalan- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : dr. Royanadengan SHM (Sertifikat Hak Milik) atas nama Tergugat (Muh.
    IV RT. 04 Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : jalan setapak- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Muh. Saiful Anam- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Jalan- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Darson Dengan surat jual beli atas nama Penggugat (Endang Fevtyaningsih);2.5.
    Sebidang tanah seluas 12 m x 30 m, yang terletak di Dusun 4 Desa Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Makmun- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Parmin- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Turmilah- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Suburdengan SKT (Surat Keterangan Tanah) atas nama Tergugat (Muh. Syaiful Anam);2.6.
    beserta banguna di atasnyaberukuran 12 m x 14 m, terletak di Jalan Pirngadi Lk. 3 nomor 3 Pirngadi5.4.5.5.5.6.Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Endang Fevtyaningsih Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Hartono Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : dr.
    , terletak di Jalan Satria Gang SMK 2 Mei 1987 Pringsewu, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah =: Jalan Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan tanah =: Rofudin Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Candradengan surat jual beli atas nama Tergugat (Muh. Syaiful Anam);2.2. Sebidang Tanah seluas + 234 m?
    terletak di DusunBulusari Umbulandengan batas Desa Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo KabupatenPringsewu, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Joko Budianto Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Gang Sebelah Barat berbatasan dengan tanah > Yudi Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Gangdengan surat jual beli atas nama Tergugat (Muh.
    IV RT. 04Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : jalan setapak Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Muh.
    Saiful Anam Sebelah Barat berbatasan dengan tanah =: Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : DarsonDengan surat jual beli atas nama Penggugat (Endang Fevtyaningsih);Sebidang tanah seluas 12 m x 30 m, yang terletak di Dusun 4 DesaSendang Agung Kecamatan Sendang Agung Kabupaten LampungTengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Makmun Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Parmin Sebelah Barat berbatasan dengan tanah =: Turmilah Sebelah Timur berbatasan
Register : 06-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1302/Pdt.G/2015/PA.Bi
Tanggal 15 Desember 2015 — perkara Izin Poligami
6038
  • Sebidang tanah seluas 1090 m2 beserta bangunan rumah diatasnya seluas 300 m2 dengan dinding tembok berlantai semen beratap genteng dibangun di atas tanah Leter C atas nama Xxx di xxxKabupaten Boyolali, dengan batas-batas sebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Xxx; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx; 3.4.
    Tanah pekaranan seluas 810 m2 berdasarkan leter C atas nama Xxxdi xxxKabupaten Boyolali, dengan batas-batas sebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan; Sebelah Barat berbatasan dengan jalan; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx; 3.5.
    Tanah sawah seluas 3.400 m2 berdasarkan Leter C atas nama Xxx di xxx Kabupaten Boyolali dengan batas-batas sebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan tanah sawah milik Xxx; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan; Sebelah barat berbatasan dengan tanah sawah milik Xxx; Sebelah timur berbatasan dengan sungai (tanah desa); 4.
    berdasarkan leter C atas nama Xxxyang beralamat xxxKabupaten Boyolali, dengan batasbatassebagai berikut;Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx;Sebelah selatan berbatasan dengan jalan;Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx;11.3.
    berdasarkan leter C atas nama Xxxyang beralamat xxxKabupaten Boyolali, dengan batasbatas sebagaiberikut;Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx;Sebelah selatan berbatasan dengan jalan;Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx;3.5.
    Tanah pekaranan seluas 810 m* berdasarkan Leter C atas nama XxxdixxxKabupaten Boyolali, dengan batasbatas sebagai berikut;Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx;Sebelah selatan berbatasan dengan jalan;Sebelah barat berbatasan dengan jalan;Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx;.
    berdasarkan leter C atas nama XxxdixxxKabupaten Boyolali, dengan batasbatas sebagai berikut;Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Xxx;Sebelah selatan berbatasan dengan jalan;Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Xxx;Tanah sawah seluas 3.400 m?
    berdasarkan LeterC atas nama Xxxdi xxx Kabupaten Boyolali dengan batasbatas sebagai berikut;Sebelah utara berbatasan dengan tanah sawah milik Xxx;Sebelah selatan berbatasan dengan jalan;Sebelah barat berbatasan dengan tanah sawah milik Xxx;Sebelah timur berbatasan dengan sungai (tanah desa);4.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 19-06-2020
Putusan PA AMBON Nomor 39/Pdt.G/2018/PA.Ab
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Menetapkan Harta berupa:3.1.1 (satu) bidang tanah kosong berukuran 15X40 m, bertempat di Kelurahan Duhidaa Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Yang batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Komleks Perumahan Puri Indah;- Sebelalh Timur berbatasan dengan Rumah Bapak Agus;- Sebelah Utara berbatasan dengan dengan Jalan Kompleks Perumahan Puri Indah;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak Sulaiman;3.1.2.
    Satu bidang tanah berukuran 10 X 15 m diatasnya berdiri sebuah rumah beton berukuran 7 X 10 m bertempat di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto Kota Gorontalo yagn batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Baarat berbatasan dengan Masjid Al-Ilmu;- Sebelah Timur berbtasan dengan perkebunan Jagung;-Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Kompleks Puri Indah ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Bapak Bahar;adalah harta bersama antara pemohon dan termohon;4.
    Bahwa Pemohon telah memiliki satu bidang tanan berukuran 10 x 1015Meter yang di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah eeton oeruxuran IX10 meter bertempat di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto KotaGotontalo yang batas batas tanah sebagai berikut :SebelahBarat be..batasan dengan Masjid Alllmu; SebelahTimur berbatasan dengan perkebunan jagung;Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Kompleks Perumahan;Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah bapak Bahar;.
    Bahwa Pemohon telah memiliki 1 (Satu) bidang tanah kosong berukuran 15 x40 Meter bertempat di Kelurahan Duhiadaa Kecamatan Marisa KabupatenPohuwato Provinsi Gorontalo yang batasbatas tanah sebagai berikut :Sebelah Barat berbatasan dengan jaJan Kompleks Perumahan Puri Indah; Sebelah Timur berbatasan dengan rumah bapak Agus; Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Kompleks Perumahan Puri Indah; Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah bapak Sulaiman;10.Bahwa Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai
    Mengizinkan Pemohon untuk menikah lagi (Poligami) dengan calonisteriyang bernama Puteri Ramdhan binti Yusrizal:3, Menetapkan:3.1. 1 (satu) bidang tanah kosong berukuran 15 x 40 Meter bertempat diKelurahan Duhiadaa Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato ProvinsiGorontalo yang batas batas tanah sebagai berikut :Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Kompleks Perumahan PuriIndah:Sebelah Timur berbatasan dengan ruriah bapak Agus; Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Kompleks Perumahan PuriIndah; Sebelah
    Selatan berbatasan dengan rurnah bapak Sulaiman3.2. 1 (satu) bidang tanah berukuran 10 x 15 Meter di atasnyaberdirisebuah rumah beton berukuran 7 x 10 meter bertempat di KelurahanHepuhulawa Kecamatan Limboto Kota Gorontalo yang batas batastanah sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Masjid AlIlmu; Sebelah Timur berbatasan dengan perkebunan jagung;Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Kompleks Perum.ahan PuriIndah; Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Bapak Bahar4.
Register : 13-06-2013 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 272/PDT/G/2013/PN.BDG.,.
Tanggal 4 Juni 2014 — RENITA CANDRA NURMALA LAWAN PT. PRIIVIARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk DKK
13348
  • .- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II KohirNo. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    - Menyatakan bahwa penguasaan tanah Penggugat oleh Tergugat dan penetapan batas tanah oleh Turut Tergugat sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624/820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebut adalah tidak sah secara hukum.- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan ; Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut secara langsung dan seketika pada saat putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.
    (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 2.116.000,- (duajuta seratusenam belas ribu ripiah);
    (lima ribu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Buku C yang ada padaKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage (dahulu Rancasari) Kota Bandungdengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah PrimarindoBahwa asal mula kepemilikan tanah tersebut oleh Penggugat adalah karena Penggugattelah membeli tanah yang kemudian disebut sebagai Persil 112 S II Kohir No.624/820tersebut
    yang terletak di BlokRancagosolHalaman 3 dari 35 halaman Putusan No : 272/Pdt.G/2013/PN.BdgKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage)Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut adalah tidak sah dan oleh karenanya harus dibatalkan;Bahwa karena Penggugat memiliki bukti kKepemilikan yang sah atas
    yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112S II KohirNo. 624 / 820 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    yang terletak di Blok Rancagosol, KelurahanCisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), KotaBandung, Persil 112 S Il Kohir No. 624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebutadalah tidak sah secara hukum. Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milikPenggugat seluas + 5.000 m?
    atas tanah Penggugat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No.519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugatseluas + 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil112 S Il Kohir No. 6247 820 dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
Register : 15-09-2017 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PA UNAAHA Nomor 0217/Pdt.G/2017/PA.Una
Tanggal 8 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MirnaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik SaniuSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik HartinaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Sudirman;4.1.5 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 10x15 m yang terletak di Jln ------------, Kel. ------------, Kec. ------------, Kota Kendari, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Abd.
    Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik HukaseSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik PanduSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik LisatengSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Pandu;4.2.5 Sebidang Kebun seluas 0,5 Ha. yang terletak di Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kab.
    Bombana, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik SakirmanSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik HamatangSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik PanduSebelah Barat : Berbatasan dengan Jalan usaha tani4.2.6. Sebidang Kebun seluas 1 Ha. yang terletak di Desa Hukaea, Kec. Rarowatu, Kab.
    Bombana, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MantapaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik MuhanaSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Hasiati DagaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Firman;4.2.7. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1 Ha yang terletak di Desa Tembe Kec. Rarowatu Utara, Kab.
    Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MalapaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik HasiatiSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik MohanaaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik FirmanSesuai Surat Keterangan Jual Beli dengan nomor : 593/03A/TB/III/2010 tertanggal 23 Febuari 2010;4.2.8.
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA PATI Nomor 1264/Pdt.G/2015/PA.Pt.
Tanggal 13 Juni 2016 — Hj. KATIDJAH binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 62 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat I; TARYONO bin TARDJO alias SUTARDJO, Umur 51 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat II; Hj. KARMINAH binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 50 tahun, Agama Islam, Pekerjaan PNS (Guru SD), Alamat Desa Kauman RT.02 RW.02 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat III; KARTINI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Mondoteko Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Sebagai Penggugat IV; Hj. KARYANI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.03 RW.02 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat V; KARMIYATI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat VI; Dalam hal ini memberi kuasa kepada MUNTIYONO, SH dan TRIATMONO P WIDODO, SH, keduanya Advokat yang beralamatkan di Kantor Advokat Muntiyono, SH dan Rekan Jalan raya Pati - Banyuurip KM. 05 Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 06 Juli 2015, dan memilih domisili hukum pada alamat kuasanya; Selanjutnya di sebut sebagai PARA PENGGUGAT. melawan Hj. WINARTI binti RASDI, umur 46 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal dahulu di Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dan sekarang di Desa Cebolek Kidul RT.01 RW.02 Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, sebagai Tergugat;
348
  • Diktum angka 5 huruf b yang semula tertulis tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No.937 seluas 9.950 m2 atas nama TARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Tardjuki semula tanah Suwarno.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Suwarti semula tanah Sutikno.
    Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No. 381 seluas kurang lebih 9.950 m2 atas nama TARDJUKI bin TARJO, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Tardjuki.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Sutikno.3.2.
    Diktum angka 5 huruf c yang semula tertulis Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO seluas kurang lebih 8000 m2 atas nama TARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Bono.Cs.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Tardjuki semula tanah Bambang.
    Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No. 249 atas nama: TARDJUKI bin TARDJO seluas kurang lebih 10.970 m2, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Saluran air.- Sebelah Timur : Tanah Martono.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Tardjuki.3.3.
    Diktum angka 6 huruf b angka 3 yang semula tertulis : Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah SANYOTO seluas 7000 m2 atas nama Tardjuki terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Martono.- Sebelah Timur : Saluran Air.- Sebelah Selatan : Tanah Condro.- Sebelah Barat : Tanah Mursid.
    Sebelah Timur : Tanah Tardjuki semula tanah Suwarno. Sebelah Selatan : Saluran air. Sebelah Barat : Tanah Suwarti semula tanah Sutikno.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat HakMilik No. 381 seluas kurang lebih 9.950 m2 atas nama TARDJUKI binTARJO, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah bondo Desa. Sebelah Timur : Tanah Tardjuki. Sebelah Selatan : Saluran air.
    Sebelah Barat : Tanah Sutikno.Diktum angka 5 huruf c yang semula tertulis Tanah tambak dikenaldengan tambak sawah WIRO seluas kurang lebih 8000 m2 atas namaTARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah bondo Desa. Sebelah Timur : Tanah Bono.Cs. Sebelah Selatan : Saluran air.
    Sebelah Barat : Tanah Tardjuki semula tanah Bambang.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam SertifikatHak Milik No. 249 atas nama: TARDJUKI bin TARDJO seluas kuranglebih 10.970 m2, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan KabupatenPati dengan batasbatas: Sebelah Utara : Saluran air. Sebelah Timur : Tanah Martono. Sebelah Selatan : Saluran air. Sebelah Barat : Tanah Tardjuki.433.3.
    Diktum angka 6 huruf b angka 3 yang semula tertulis : Tanah tambakdikenal dengan tambak sawah SANYOTO seluas 7000 m2 atas namaTardjuki terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Martono. Sebelah Timur : Saluran Air. Sebelah Selatan : Tanah Condro.
    Sebelah Barat : Tanah Mursid.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah SANYOTO dalamSertifikat Hak Milik No. 1082 atas nama: TARDJUKI dan WINARTIseluas 16.480 m2 atas nama Tardjuki terletak di Desa Raci KecamatanBatangan Kabupaten Pati dengan batasbatas : Sebelah Utara : Saluran air tambak muin. Sebelah Timur : Tambak muin. Sebelah Selatan : Tanah Condro. Sebelah Barat : Tanah negara Kastowo, Tanah NegaraMursid.4.
Register : 24-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 2123/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12135
  • 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat nomor SHM 1141 atas nama Kiswanto luas 1.591 m2, terletak di Jalan Sunan Kalijaga Km. 1,9 Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • - sebelah barat: Jalan kampung

    - sebelah utara: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah selatan : Jalan Raya Demak- Dempet

    - sebelah timur: Tanah milik Sucipto

    1. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan
      luas kurang lebih 1.011 m2 dengan nomor persil 013 Kelas D1 C.293 sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Jual Beli Tanah nomor 594/44/XI/2014 atas nama Kiswanto yang terletak di Jalan Bengkowangan, kampung Duwet, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 05, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Jalan Kampung

    - sebelah utara: Jalan Kampung

    - sebelah selatan : Tanah milik Kiswanto

    - sebelah

    Botorejo

    - sebelah selatan : Tanah Jalan kampung

    - sebelah timur: Tanah milik Umar

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00480 atas nama Kiswanto luas 13.370 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Saluran

    - sebelah utara: Tanah milik Sumardi

    - sebelah selatan : Tanah milik Sholeh

    - sebelah timur: Tanah milik Matrondi

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00621 atas nama Kiswanto luas 1.328 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah utara: Tanah milik Matrondi

    - sebelah selatan : Tanah milik Sholeh

    - sebelah timur: Tanah milik Matrondi

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00340 atas
    nama Kiswanto luas 3.017 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Tanah milik Sumardi

    - sebelah utara: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah selatan : Tanah milik Matrondi

    - sebelah timur: Saluran

    Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon.