Ditemukan 3042 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2017 — Upload : 09-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 69/Pid.B/2017/PN Pts
Tanggal 15 Agustus 2017 — SUHARDI ALS AI BIN ZAINI (Alm)
147
  • Korban diduga mengalami penganiayaan dengan menggunakansenjata tajam ;Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan luka yang dideritaolehsaksi SISWANTO tidak dapat memberi harapan akan sembuhkembali dan dapat menimbulkan bahaya maut bagi saksi SISWANTO;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 69.Pid.B/2017/PN Ptsmomemennn= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padapasal 351 Ayat (2) KUHP 20222 no nono nono non nnn ne ncnc nnnSUBSIDAIRBahwa Terdakwa SUHARDI ALS Al BIN ZAINI (ALM) pada hari senin
    Korban diduga mengalami penganiayaan dengan menggunakansenjata tajam ; Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan luka yang dideritaolehsaksi SISWANTO tidak dapat memberi harapan akan sembuhkembali dan dapat menimbulkan bahaya maut bagi saksi SISWANTO;wonen Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padapaSal Soi Ayat (1) IKULAP jaqnseeeecseere ee ccrntcneratastraet eeinrenanRMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatelah mengerti dan tidak menyatakan keberatan ;Menimbang
    Jatuh sakit atau mendapat luka yang tdiak memberi harapan akan sembuhsama sekali,atau yang menimbulkan bahaya maut, 2.Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian,3.Kehilangan salah satu panca indra,4. Mendapat cacat berat, 5. Menderitalumpuh, 6.Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih, 7.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 590/Pid. B/2014/PN.BTM.
Tanggal 9 Desember 2014 — ANHAR GUNAWAN LIMBONG;
1912
  • Simpang Tiga KelurahanBaloi Permai, terdakwa tanpa berhenti terlebih dahulu untuk memprioritaskankendaraan yang datang dari arah depan langsung membelokan sepeda motornyakea rah kanan, dan dari arah lurus datang saksi EGA ADIETYA yang mengendarai 1unit sepeda motor CBR BP 2622 JE, kemudian terjadilah tabrakan antara sepedamotor yang dikendarai terdakwa dengan sepeda motor yang dikendarai saksi EgaAdietya , yang membuat saksi One Yatri dan saksi Ega Adietya pingsan dan tidaksadarkan diri sehingga menimbulkan
    bahaya maut, sedangkan terdakwa masihdapat berdiri.e Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomor : RM/357/RSBP/VER/VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Brosdengan pemeriksa Dr.
    bahaya maut, sedangkan terdakwa masihdapat berdiri.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomor : RM/357/RSBP/VER/VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Brosdengan pemeriksa Dr.
Register : 04-06-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 142/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 11 Agustus 2020 — SUTRISNO Bin PODO
417
  • Korban dirawat diruang rawat inap selama 7 hari sejak tanggal 06 hingga 13 Februari 2020 kemudian dipulangkan;Kesimpulan :Pada korban Laki-laki yang menurut surat permintaan visum et repertum berusia 43 tahun ini ditemukan luka-luka akibat trauma tumpul berupa patah tulang paha sebelah kanan dan cedera kepala ringan;Lula-luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Demikian Visum Et Repertum ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan menggunakan keilmuan saya yang sebaik-baiknya mengingat sumpah
    Luka-luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif pertama sebagaimana diatur dalam
    bahaya maut;- tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian;- mendapat cacat berat;- menderita lumpuh;- terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih;- gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, yaitu berdasarkan keterangan Saksi-Saksi yang diberikan dibawah sumpah, keterangan Terdakwa serta barang bukti dan bukti surat berupa Visum Et Repertum yang diajukan dipersidangan:- Bahwa
    Luka-luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa akibat kelalaian atau kurang hati-hatinya Terdakwa pada saat mengendarai kendaraannya telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang telah mengakibatkan luka yang diderita oleh Saksi Asis dan luka-luka tersebut termasuk dalam pengertian luka berat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 90 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur
    Korban dirawat diruang rawat inap selama 7 hari sejak tanggal 06 hit13 Februari 2020 kemudian dipulangkan;Kesimpulan :Pada korban Lakilaki yang menurut surat permintaan visum et repeberusia 43 tahun ini ditemukan lukaluka akibat trauma tumpul berupa ptulang paha sebelah kanan dan cedera kepala ringan;Lulaluka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Demikian Visum Et Repertum ini dibuat dengan sebenarbenarnyamenggunakan keilmuan saya yang sebaikbaiknya mengingat sumpah waktu menerima jabatan; Perbuatan
    Korban dirawat diruang rawat inap selama 7 hari sejak tangge= COKesimpulan :Pada korban Lakilaki yang menurut surat permintaan visum et repeberusia 43 tahun ini ditemukan lukaluka akibat trauma tumpul berupa ptulang paha sebelah kanan dan cedera kepala ringan;Lulaluka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Demikian Visum Et Repertum ini dibuat dengan sebenarbenarnyamenggunakan keilmuan saya yang sebaikbaiknya mengingat sumpahwaktu menerima jabatan; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    disebtbahwa yang dikatakan luka berat pada tubuh, yaitu penyakit atau luka, yan:boleh diharapkan sembuh lagi dengan sempurna atau yang dapat mendatabahaya maut, terus menerus tidak cakap lagi melakukan jabatanpekerjaan, tidak lagi memakai salah satu pancaindra, kudung (rompclumpuh, berubah pikiran (akal) lebih dari empat minggu lameMenimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 90 KUHP tersdisebutkan bahwa luka berat berarti:jatuh sakit atau mendapat luka yag tidak memberi harapan akan sensama sekali, atau yang menimbulkan
    bahaya maut;tidak mampu teruS menerus untuk menjalankan tugas jabatanpekerjaan pencarian;mendapat cacat berat;menderita lumpuh;terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih;gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanyaitu berdasarkan keterangan SaksiSaksi yang diberikan dibawah sumketerangan Terdakwa serta barang bukti dan bukti surat berupa VisurRepertum yang diajukan dipersidangan:Bahwa pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020
    KantDjatiwibowo Nomor: 378.1/2655/IKK/RSKD/II/2020 yang ditandatanganAntonius Artanto, Mars tanggal 27 Februari 2020 telah melakukan pemerik:terhadap korban Asis dengan kesimpulan ditemukan lukaluka akibat tratumpul berupa patah tulang paha sebelah kanan dan cedera kepala rinLukaluka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap diatas, maka MHakim berpendapat bahwa akibat kelalaian atau kurang hatihatinya Terdakwasaat mengendarai kendaraannya telah menyebabkan
Putus : 31-10-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1909 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — MUSA RITONGA bin HALIPA HAIDIR RITONGA
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASMUNI (alm.) denganmenggunakan kedua tangan Terdakwa sendiri yang mana perbuatan Terdakwatersebut dapat menimbulkan bahaya maut ;Bahwa saksi korban ASMIATI binti HM. ASMUNI (alm.) tidak dapat melakukanperlawanan sedikitpun sama dengan karena perbuatan yang menjadi rasa sakit(dipukul, ditempeleng dan sebagainya, membuat orang menjadi tidak berdaya) ; Bahwa dalam persidangan Jaksa/Penuntut Umum telah membacakanhasil Visum Et Repertum atas nama Asmiati binti H.M. Asmuni (alm.)
    Asmuni (alm.) ditemukanluka dibagian kepala, wajah dan tangan sehingga khususnya bagianbelakang kepala yang dapat menimbulkan bahaya maut karena kepalamanusia merupakan bagian organ tubuh yang sangat vital dan bagianpenting dari tubuh manusia ;Bahwa selama pemeriksaan di persidangan terbukti, saksi korban Asmiati binti H.M.Asmuni (alm.) masih mengalami rasa sakit di kepala seperti salah satunya yang saksimasih merasakan sakit di kepala kalau menyisir rambut.
    Akibat luka di kepaladapat menimbulkan bahaya maut, kematian atau gila. Karena ingin melindungikepala dengan tangan saksi Asmiati binti H.M. Asmuni (alm.) sehingga pukulan dariTerdakwa mengenai tangan saksi yaitu jari kelingking saksi menjadi bengkak danakhirnya menjadi patah/bengkok (cacat). Hal tersebut diperkuat dari keterangansaksisaksi yaitu saksi Asmiati binti HM. Asmuni (alm.), saksi NR. Amirrasyid binMusa Ritonga, saksi Zuhdi als.
Register : 20-10-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 879 /Pid.B/2015/PN.Dps.
Tanggal 5 Januari 2016 — TAUFIK HIDAYAT
5617
  • Luka tersebut menimbulkan bahaya maut bagi korban, saksi korbanLILIS SURYANI mengalami lukaluka terbuka dangkal diakibat kekerasantajam dan patah tulang tengkorak akibat kekerasan tumpul, Lukaluka tersebutmenimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan dan saksikorban MARTINUS ARKADIUS mengalami lukaluka terbuka dan patahtulang sesuai dengan luka bacok Luka tersebut mendatangkan bahaya mautbagi korban.e Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor:UK 01.15/IV.E.19/VER/393/2015,tanggal 14 Agustus
    Lukatersebut menimbulkan bahaya maut bagi korban ;e Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor:UK 01.15/IV.E.19/VER/395/2015,tanggal 11 Agustus 2015 dari hasil pemeriksaan Dokter yang memeriksa yangditanda tangani oleh drIDA BAGUS PUTU ALIT,Sp.F.DFM,dokterpemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum PusatSanglah Denpasar , memeriksa LILIS SURYANI dengan Kesimpulanpemeriksaan : Pada Korban Perempuan , berusia kurang lebih lima puluh tahunini ditemukan lukaluka terbuka dan lukaluka dangkal
    Luka tersebut menimbulkan bahaya maut bagi korban, saksi korbanHal7 dari 43 halaman Putusan Perk.
    Lukatersebut menimbulkan bahaya maut bagi korban ;Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor:UK 01.15/IV.E.19/VER/395/2015,tanggal 11 Agustus 2015 dari hasil pemeriksaan Dokter yang memeriksa yangditanda tangani oleh drIDA BAGUS PUTU ALIT,Sp.F.DFM,dokterpemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum PusatSanglah Denpasar , memeriksa LILIS SURYANI dengan Kesimpulanpemeriksaan : Pada Korban Perempuan , berusia kurang lebih lima puluh tahunini ditemukan lukaluka terbuka dan lukaluka dangkal
Register : 05-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN Gin
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
I Wayan Supariana
2322
  • meninggal dunia.Bahwa berdasarkan Surat Visum et Repertum No.0215/RSAC/III/2019tanggal 29 Maret 2019 dari Rumah Sakit ARICANTI yang ditandatanganioleh dr.Cokorda Bagus Nurparma Putra yang pokoknya pada telahmemeriksa seorang laki laki bernama Nyoman Kantor, Pasien datangdengan penurunan kesadaran setelah jatuh tertabrak motor, Nampak darahkeluar dari telinga kanan , Nampak luka robek pada punggung kaki kanandengan kesimpulan keadaan tersebut diatas disebabkan benturan bendakeras tumpul dan dapat menimbulkan
    bahaya maut bagi korbanBahwa berdasarkan Surat Visum et RepertumNo.YR.02.03/XIV.4.4.7/204/2019 dari Rumah Sakit Pusat Sanglah Denpasartanggal 29 Maret 2109 yang ditandatangani oleh dr.lda Bagus Putu Alit,SpFM(kK), DFM, dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah saksit Umum Pusat Sanglanh Denpasar, telah melakukanpemeriksaan luar atas jenazah bernama Nyoman Kantor, dengankesimpulan pada Jenazah Laki laki berusia sekitar enam puluh tujuh tahunini ditemukan Iluka memar akibat kekerasan
    bahaya maut bagi korban Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurutPasal 310 Ayat (3)UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN GinMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan 3 (tiga) orang saksi yang telah memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Saksi 1.
    bahaya maut bagi korban.Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar pembacaan visum EtRepertum atas nama Nyoman Kantor, Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/204/2019tanggal 29 Maret 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.lda Bagus PutuAlit, SOFM(K), DFM, dokter pemerintan pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah saksit Umum Pusat Sanglah Denpasar, dengan kesimpulan telahmelakukan pemeriksaan luar atas jenazah bernama Nyoman Kantor, dengankesimpulan pada Jenazah Laki laki berusia sekitar enam puluh tujuh
    bahaya maut bagi korban, danVisum Et Repertum atas nama Nyoman Kantor, Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7/204/2019 tanggal 29 Maret 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.lda Bagus Putu Alit, SoFM(K), DFM, dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah saksit Umum Pusat SanglahDenpasar, dengan kesimpulan telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazahbernama Nyoman Kantor, dengan kesimpulan pada Jenazah Lakilaki berusiasekitar enam puluh tujuh tahun ini ditemukan luka memar akibat kekerasantumpul
Putus : 30-06-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 454/Pid/Sus/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 30 Juni 2015 —
90
  • lima menit Waktu IndonesiaBarat bertempat di Instalasi Gawat Darurat RS Persahabatan telah melakukanpemeriksaan pasien dengan nomor rekam medis 01809290 yang menurut surattersebut adalah bernama ALSHAINE SILALAHI, kesimpulan : Pada korban perempuanberusia sekitar enam tahun ini didapatkan patah tulang selangka, adanya cairan danudara pada rongga dada, memar pada paru, robeknya sebagian hati, luka luka lecet danmemar pada dada dan anggota gerak akibat kekerasan tumpul, lukaluka tersebut diatastelah menimbulkan
    bahaya maut, sehingga akibat dari kejadian tersebut saksi korbanALSHAINE RAEVARA SILALAHI menjalani operasi bagian dalam pada hari rabu tanggal 18Pebruari 2015 pukul 20.30 Wib s/d pukul 22.00 Wib di Rs.
Register : 18-07-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1197/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARY IQBAL SETIO NASUTION, SH
Terdakwa:
ROY HELMI ALS GOYOR BIN SUHARYANTO
6210
  • Akibat perbuatan terdakwa, saksi Febriantomengalami luka yang dapat menimbulkan bahaya maut atau tidak mampu terusHal. 2 dari 13 Halaman. Putusan No. 1197/Pid.B/2019/PN. Jkt.Brt.menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencahariansebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor112/MR/V/MPH/2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Jkt.Brt.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi FEBRIANTO TRI NUGROHOmengalami luka tusuk di lengan atas kiri dan siku kanan serta luka gores dipelipis kiri, sehingga dapat menimbulkan bahaya maut atau tidak mamputeruS menerus untuk menjalatan pekerjaan seharihari ;Bahwa benar saksi FEBRIANTO TRI NUGROHO telah divisumsebagaimana Surat Visum er Repertum No. 112.MR.V.MPH/2019 tanggal 6Mei 2019 ;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlinatkan di depanpersidangan;Bahwa keterangan yang Terdakwa
    Jkt.Brt.terhadap korban, dan salah korban mengambil dan menyerahkannya kekantor polisi; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi FEBRIANTO TRI NUGROHOmengalami luka tusuk di lengan atas kiri dan siku kanan serta luka gores dipelipis kiri, sehingga dapat menimbulkan bahaya maut atau tidak mamputerus menerus untuk menjalatan pekerjaan seharihari ; Bahwa benar saksi FEBRIANTO TRI NUGROHO telah divisumsebagaimana Surat Visum er Repertum No. 112.MR.V.MPH/2019 tanggal 6Mei 2019 ; Bahwa berdasarkan Visum et
Register : 13-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 41/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
PUTU ISKADI KEKERAN,SH.
Terdakwa:
Massuri alias Pak Her
5218
  • KESIMPULAN:Keadaan tersebut diatas disebabkan oleh benturan dengan bendakeras tumpul pada daerah kepala dan dapat menimbulkan bahaya maut bagikorban;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 41/Pid.B/2019/PN GinMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018 sekira pukul 12.30WITA di Proyek Bangunan yang berada di Banjar Lungsiakan, DesaKedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Terdakwa menendangsaksi
    pengobatan korban; Bahwa korban telah memaafkan perbuatan Terdakwa; Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor: 0025/RSAC/1/2019,Tanggal 12 Januari 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Pande NiPutu Friska Aristia Wijaya selaku Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit AriCanti di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar Bali dengan hasil pemeriksaankepala korban, tampak gambaran perdarahan di otak bagian kiri, di manakeadaan tersebut disebabkan oleh benturan dengan benda keras tumpulpada daerah kepala dan dapat menimbulkan
    bahaya maut bagi korban;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebin dahuluHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 41/Pid.B/2019/PN Ginmempertimbangkan dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat(2) KUHP yang unsurunsurnya adalah
    korban terjatuh, pingsan, dan kepala korbanmengeluarkan darah yang tertuang pada hasil Visum Et Repertum Nomor:0025/RSAC/1/2019, Tanggal 12 Januari 2019 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.Pande Ni Putu Friska Aristia Wijaya selaku Dokter Pemeriksa padaRumah Sakit Ari Canti di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar Bali dengan hasilpemeriksaan kepala korban, tampak gambaran perdarahan di otak bagian kiri,di mana keadaan tersebut disebabkan oleh benturan dengan benda kerastumpul pada daerah kepala dan dapat menimbulkan
    bahaya maut bagi korban;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Majelis Hakimberpendapat unsur Mengakibatkan Luka Luka Berat telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur Pasal 351 ayat (2) telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan primer;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti, makadakwaan subsider tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dalam
Register : 07-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 232/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Wely Alexander, SH
Terdakwa:
NIZOM BIN BURNIAT
227
  • Yang mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa menurut pasal 90 KUHP yang dimaksud luka beratyaitu : jatun sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali atau menimbulkan bahaya maut, tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian,kehilangan salah satu panca indera, mendapat cacat berat, menderita sakitlumpuh, terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih, dan gugur ataumatinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa apabila
    diperhatikan maka pengertian Pasal 90KUHP tersebut adalah bersifat alternatif maka yang harus dibuktikan dalamunsur luka berat ini adalah apakah penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa mengakibatkan luka yang tidak dapat sembuh secara sempurna ataudapat menimbulkan bahaya maut bagi korban, dan tentunya hal tersebut sangatbergantung pada fakta yang terungkap dalam persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan dariketerangan saksisaksi dan dihubungkan dengan keterangan terdakwa
    sertaalat bukti surat maupun barangbarang bukti yang ada menyatakan bahwaperbuatan terdakwa yang telah menganiaya korban Basor Bin Azhar dengancara menusukkan tombak ke arah badan korban dan mengenai bahu sebelahkanan korban;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperhatikan perilakuterdakwa dan memperhatikan pula luka yang dialami oleh korban tersebutternyata luka yang dialami oleh korban menimbulkan bahaya maut bagi korbansebagaimana diterangkan dalam surat keterangan hasil Visum Et Repertum
Register : 24-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 39/Pid.B/2017/PN Kds
Tanggal 8 Mei 2017 — NGARIMAN Bin KASIRAN
4911
  • Kesimpulan : luka terbuka akibat benda tajam.Bahwa luka yang dialami oleh Saksi korban pada bagian perut dan kepalatersebut dapat menimbulkan bahaya maut, sehingga Saksi korban harusmenjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus selama 8(delapan) hari.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 39/Pid.B/2017/PN.KdsSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KitabUndangundang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya tersebut, PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi
    Kesimpulan : luka terbuka akibat benda tajam.Bahwa luka yang dialami oleh Saksi korban pada bagian perut dan kepalatersebut dapat menimbulkan bahaya maut, sehingga Saksi korban harusmenjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus selama 8(delapan) hari.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa
    Kesimpulan : luka terobuka akibat benda tajam.Bahwa luka yang dialami oleh Saksi korban pada bagian perut dan kepalatersebut dapat menimbulkan bahaya maut, sehingga Saksi korban harusmenjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus selama 8(delapan) hari, dengan demikian unsur ini terpenuhi;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwaharusmempertanggungjawabkan
Register : 07-10-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1449 /PID.Sus/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 26 Nopember 2013 —
3914
  • bahaya maut dan di rawat di rumah sakit Dr.Suyoto Bintaro untuk mendapat perawatan berupa 12 (dua belas) jahitan pada bagiankepala, di jahit pada bagian luka di siku kiri dan pada bagian paha kiri.Dan berdasarkan hasil Visum et Repertum nomor : SK VER/651 A/1/2013/RSDSdari Rumah Sakit Dr.
    A,*/ani als Lani kearah ja'lanBintaro Permai.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama sama SUGIYANTO Ais ANTOK,KODOY, BODONG, IWAN, LUKMAN, AMBON dan kurang lebih 15 orang lagiyang belum diketahui dengan pasti nama namanya, saksi Ardi Apriadi mengalamiluka luka yang dapat menimbulkan bahaya maut dan di rawat di rumah sakit Dr.Suyoto Bintaro untuk mendapat perawatan berupa 12 (dua belas) jahitan pada bagiankepala, di jahit pada bagian luka di siku kiri dan paaa bagian paha kiri.Dan berdasarkan hasil
    BODONG, IWAN, LUKMAN, AMBON dan kurang lebih 15 orang lagiyang belum diketahui dengan pasti nama namanya, saksi Ardi Apriadi mengalamiluka luka yang dapat menimbulkan bahaya maut dan di rawat di rumah sakit Dr.Suyoto Bintaro untuk mendapat perawatan berupa 12 (dua belas) jahitan pada bagiankepala, di jahit pada bagian luka di siku kiri dan pada bagian paha kiri.Dan berdasarkan hasil Visum et Repertum nomor : SK VER/651 A/1/2013/RSDSdari Rumah Sakit Dr.
Register : 26-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 153/Pid.Sus/2016/PN Gin
Tanggal 21 Desember 2016 — Penuntut Umum : - NI LUH PUTU WIWIN SUTARIYANTI,SH. Terdakwa : - I GUSTI NGURAH WIJAYA
10646
  • Nyeri tekan tersebut tidak menimbulkan bahaya maut bagikorban;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti saksi dan bukti surat sertabarang bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa benar antara Terdakwa dengan saksi Jero Made Noviyanti,adalah suami istri yang telah menikah secara Agama Hindu, padatanggal 14 Pebruari 2006, bertempat Banjar Tebuana, DesaSukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, sesuai denganKutipan Akta Perkawinan No. 6128/CS/2012;e Bahwa benar pada
    Nyeritekan tersebut tidak menimbulkan bahaya maut bagi korban;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwadapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat(1) Undangundang No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan
    akibat perbuatan Terdakwa tersebutsaksi JeroMade Noviyanti mengalami nyeritekan pada bagian leher sesuai dengan VisumEt Repertum No. 111/VV/2016/RSUG tanggal 22 Juni 2016dengan kesimpulanpada korban perempuan, berusia tiga puluh enam tahun, ditemukan nyeri tekanakibat kekerasan tumpul, nyeri tekan tersebut tidak menimbulkan bahaya mautbagi korban;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum No.111/VV/2016/RSUG tanggal 22 Juni 2016, perbuatan Terdakwa kepadasaksiJero Made Noviyanti tidak menimbulkan
    bahaya maut,dan tidakmengakibatkan rasa sakit, jatun sakit, atau luka berat bagi diri saksiJero MadeNoviyanti, dimana berdasarkan keterangan saksisaksi maupun keteranganTerdakwa sendiri, hal tersebut tidak mengganggu saksiJero Made Noviyantidalam melaksanakan aktifitasnya seharihari, oleh karena itu perbuatanTerdakwa tersebut tidak termasuk kedalam kekerasan fisik sebagaimana diaturdalamPasal 6 Undangundang No. 23 tahun 2004, tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa oleh
Register : 28-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 09-07-2013
Putusan PN SUMENEP Nomor 117/Pid.Sus/2013/PN.Smp
Tanggal 19 Juni 2013 — MOHAMMAD SALEHUDDIN
2616
  • Yang menimbulkan bahaya maut ;3. Tidak mampu secara terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaanpencarian ;Kehilangan salah satu pancaindera;Mendapat cacat berat ;Menderita sakit lumpuh ;Terganggunya daya pikir selama lebih dari empat minggu ;Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan ;cS oN S&S FF FPLuka yang memenuhi salah satu kriteria pada pasal 90 KUHP merupakan luka derajat tigaatau luka berat.
    Patah tulang pipi hernan.Menimbang, bahwa bahwa dari hasil visum tersebut apabila dikaitkan dengan ketentuanPasal 90 KUHP diatas maka luka tabrak yang dialami korban dapatlah dikategorikan kedalamangka 2 yaitu dapat menimbulkan bahaya maut, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam dakwaan Penuntut Umum ini telahterpenuhi kesemuanya maka Majelis Hakim berpendapat Terdakwa telah terbukti melakukantindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang,
Putus : 04-10-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 128/Pid.B/2016/PN Sdk
Tanggal 4 Oktober 2016 — AMRIZAL TANJUNG Bin MUSLIM
5711
  • 2016 sekira pukul 23.00 wib diRumah Sakit Umum Sidikalang;Bahwa luka yang dialami oleh Pendi Purba disebabkan oleh benda tajamdan akibat luka yang dialami oleh saksi korban sempat menjalani operasidan opname selama sepuluh hari di RS Sidikalang;Bahwa saksi korban mengalami luka robek di punggung akibat tusukan danluka robek di lengan atas kiri;Bahwa menurut Ahli yang merawat dan melakukan tindakan medis berupaoperasi terhadap saksi korban, menerangkan bahwa lukaluka yang dialamisaksi korban dapat menimbulkan
    bahaya maut dikarenakan luka tersebuttembus di rongga dada sebelah kiri bawah sehingga saksi korban menjadisesak nafas dan tubuhnya pucat;Bahwa menurut Ahli menerangkan bahwa lukaluka yang dialami korbantergolong luka berat/luka parah karena luka yang dialami saksi korbantembus rongga dada sebelah kiri bawah sehingga mengakibatkanperdarahan dan paruparu sebelah kiri collap (menciut) dan butuh tindakanoperasi segera untuk mengeluarkan darah yang meresap di paruparu saksikorban;Atas keterangan Ahli
    bahaya maut dikarenakan lukatersebut tembus di rongga dada sebelah kiri bawah sehingga saksi korbanmenjadi sesak nafas dan tubuhnya pucat;Bahwa, benar menurut Ahli menerangkan bahwa lukaluka yang dialamikorban tergolong luka berat/luka parah karena luka yang dialami saksikorban tembus rongga dada sebelah kiri bawah sehingga mengakibatkanperdarahan dan paruparu sebelah kiri collap (menciut) dan butuh tindakanoperasi segera untuk mengeluarkan darah yang meresap di paruparu saksikorban;Bahwa, benar
    Mengakibatkan Luka Berat :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat adalah luka yangdimaksudkan dalam Pasal 90 KUHP atau suatu keadaan yang menurutyurisprudensi memiliki kondisi yang menyimpan potensi maut;Halaman 16 dari 22 Halaman Putusan Nomor 128/Pid.B/2016/PNSdkMenimbang, bahwa yang dimaksud Luka Berat menurut Pasal 90 KUHPadalah : Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan
    bahaya maut dikarenakan luka tersebuttembus di rongga dada sebelah kiri bawah sehingga saksi korban menjadi sesaknafas dan tubuhnya pucat dan lukaluka yang dialami saksi korban tergolong lukaberat/uka parah karena luka yang dialami saksi korban tembus rongga dadasebelah kiri bawah sehingga mengakibatkan perdarahan dan paruparu sebelahkiri collap (menciut) dan butuh tindakan operasi segera untuk mengeluarkan darahyang meresap di paruparu saksi korban, dengan demikian uraian dalam Pasal 90Halaman
Register : 10-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN MASOHI Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Msh
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
1.VECTOR MAILOA, S.H
2.ELIMANUEL LOLONGAN , S.H. M.H
Terdakwa:
RIZKI ANDY BAHTIAR ALIAS ACO
8913
  • Luka tersebut menyebabkan adanya cedera kepalaberat yang dapat menimbulkan bahaya maut ( Kematian ) namun pada korbanpenyebab kematian yang pasti belum dapat ditentukan karena tidak dilakukanpemeriksaan dalam ( otopsi ).
    Luka tersebut menyebabkan adanya cederakepala berat yang dapat menimbulkan bahaya maut ( Kematian ) namunpada korban penyebab kematian yang pasti belum dapat ditentukan karenatidak dilakukan pemeriksaan dalam ( otopsi ).
    Luka tersebut menyebabkan adanyacedera kepala berat yang dapat menimbulkan bahaya maut ( Kematian )namun pada korban penyebab kematian yang pasti belum dapatditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam ( otopsi ).
Register : 28-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 31-01-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 51/Pid.B/2020/PN Ksn
Tanggal 18 Juni 2020 — DODY Bin MARKO
13768
  • Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberikan harapanakan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;2. Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencaharian;3.
    Kesimpulan pemeriksaan terdapat luka tusuk pada punggung kiriyang dapat menyebabkan kematian korban;Menimbang, bahwa bahwa dari hasil Visum et Repertum tersebutdikaitkan dengan ketentuan Pasal 90 Kitab UndangUndang HukumPidana, dan juga keeterangan SaksiSaksi terdapat kesesuaian bahwaKorban, Andi Sunaldi alias Andi bin Andi Nanong mengalami luka berat,yakni luka yang menimbulkan bahaya maut, serta Korban belum dapatbekerja diakibatkan dari lukanya tersebut;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang didapatkan
    Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberikan harapanakan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;2.
    sentimeter), dalamluka5 cm (lima sentimeter), tepi dan sudutluka tajam rata; Kesimpulan pemeriksaan terdapat luka tusuk pada punggung kiriyang dapat menyebabkan kematian korban;Menimbang, bahwa bahwa dari hasil Visum et Repertum tersebutdikaitkan dengan ketentuan Pasal 90 Kitab UndangUndang HukumPidana, dan juga keterangan SaksiSaksi terdapat kesesuaian bahwaatas penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Korban, AndiSunaldi alias Andi bin Andi Nanong, Korban mengalami luka berat, yakniluka yang menimbulkan
    bahaya maut, serta Korban belum dapat bekerjadiakibatkan dari lukanya tersebut;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Terdakwa mengajukankeberatan atas keterangan Saksi Andi Sunaldi alias Andi bin AndiNanong, bahwa Korban jatuh sehingga jari kaki Korban terluka bukandiakibatkan perbuatan Terdakwa, Majelis Hakim tidak akanHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Ksn.mempertimbangkan lebih jauh keberatan tersebut atas dasar keberatantidak mempengaruhi terbukti atau tidaknya penganiayaan yang
Putus : 16-03-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/PID/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — DAHLAN, dkk
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut mengakibatkan aktifitasseharihari saksi korban Adek Irawan terganggu dan saksi Adek lIrawansempat menjalani perawatan intensif dengan rawat inap di RSUD Dompuselama 6 (enam) hari karena saksi korban Adek lrawan mengalami lukaluka yang dapat menimbulkan bahaya maut sesuai dengan Hasil Visum etRepertum Nomor 353/317/RSUD/2015 tertanggal 21 Oktober 2015 yangditandatangani dr.
    Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut mengakibatkan akitifitasseharihari saksi korban Adek lrawan terganggu dan saksi Adek lrawansempat menjalani perawatan intensif dengan rawat inap di RSUD Dompuselama 6 (enam) hari karena saksi korban Adek lrawan mengalami lukaluka yang dapat menimbulkan bahaya maut sesuai dengan hasil Visum etRepertum Nomor 353/317/RSUD/2015 tertanggal 21 Oktober 2015 yangditandatangani dr.
    No. 170 kK/PID/2017Adek Irawan, dengan kondisi luka sekujur tuobuh lalu saksi korban Adeklrawan kabur dari tempat kejadian tersebut.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut mengakibatkan akitifitasseharihari saksi korban Adek lrawan terganggu dan saksi Adek lrawansempat menjalani perawatan intensif dengan rawat inap di RSUD Dompuselama 6 (enam) hari karena saksi korban Adek lrawan mengalami lukaluka yang dapat menimbulkan bahaya maut sesuai dengan hasil Visum etRepertum Nomor 353/317/RSUD/2015
Register : 24-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 121/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
JUNAIDI ABDILLAH SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
RIKI HARYADI
6946
  • Hal tersebut dapat menimbulkan bahaya maut; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RIKI HARYADI tersebut, saksi IRVANIRAWAN mengalami luka pada belakang telinga kiri, luka pada pada bagianbelakang telinga sebelah kanan, luka pada bawah dagu kanan, luka padaleher sebelah kanan, luka pada leher bagian depan, luka pada jari kelingking,jari manis dan jari tengah dan setelah kejadian tersebut, saksi IRVANIRAWAN kesulitan untuk berbaring dan tidur serta kesulitan untuk melakukanaktifitas apapun;Perbuatan Terdakwa
    Hal tersebut dapat menimbulkan bahaya maut; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RIKI HARYADI tersebut, saksi IRVANIRAWAN mengalami luka pada belakang telinga kiri, luka pada pada bagianbelakang telinga sebelah kanan, luka pada bawah dagu kanan, luka padaleher sebelah kanan, luka pada leher bagian depan, luka pada jari kelingking,jari manis dan jari tengah dan setelah kejadian tersebut, saksi IRVANIRAWAN kesulitan untuk berbaring dan tidur serta kesulitan untuk melakukanaktifitas apapun;Menimbang, bahwa
    AgungHadi Pramono,M,H,Sp.FM. dengan kesimpulan didapatkan luka akibatkekerasan tumpul berupa Iluka memar pada dada; luka lecet pada dada danpunggung tangan kiri, didapatkan luka akibat kekerasan tajam berupa lukairis pada pipi, telapak jari tangan kiri, lengan atas kiri, daun telinga kanan kiridan leher, hal tersebut dapat menimbulkan bahaya maut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RIKI HARYADI tersebut, saksi IRVANIRAWAN mengalami luka pada belakang telinga kiri, luka pada pada bagianbelakang telinga
Register : 18-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 3/Pid.B/2017/PN.Wgp
Tanggal 21 Maret 2017 — - AGUSTINUS DAPPA LANGGA ALIAS AGUS.
289
  • Terdakwa langsung lari meninggalkan saksi korban4menuju rumah saksi YANTONIUS LANGGA dan untuk selanjutnyamenyerahkan diri ke Polres Sumba Timur sedangkan saksi korban dibawa olehmasyarakat menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan dari Terdakwa tersebut saksi korban, mengalamiluka robek pada bagian leher dan patah tulang pada tangan kanan yangmenyebabkan saksi korban jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberiharapan akan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan
    bahaya maut,sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan Visum Et Repertum No : 437 /RSUIM / X / 2016 tanggal 24 Oktober 2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    Unsur Mengakibatkan luka berat :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat sesuai Pasal 90KUHP luka berat adalah :21 jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; kehilangan salah satu pancaindera; mendapat cacat berat; menderita sakit lumpuh; terganggunya daya pikirselama empat minggu lebih; gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.Menimbang