Ditemukan 465788 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Pwr
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
1.WIDODO
2.SRI MURTI
3.NURKOLIS
4.YATIMAN
5.PIKIR
6.NUR AFIF
7.ROHMATUN
8.MARYUNI
9.IFTAJAB
10.SUYADI
11.AMINAH
12.SURYATIMAH
13.SAHONO
14.RIATI ANISIH
15.ASIYAH
16.IBRAHIM
17.HADI SUMANTO
18.NURKOSIM
19.PONIRAH
20.SAIMAN
21.SABITUN
22.JUMALI
23.ACHMAD MUHADJIR
24.SUPRIHATININGTYAS
25.SUYONO
26.SUYATMI
27.BARODIN
28.HARYADIN
29.WANGIYAH
30.SARWIYAN
31.PAIMAN
32.RUSMINI
33.MIFTAKHUDIN
34.WINDAYATI
35.IHSANUDIN
36.MUSTAKIM
37.HADI SUWARNO
38.PURNOMO
39.SONIYAH
40.HIMATUL KHOIROH
41.ANIYAH
42.SUBIYANTO
43.TUMIJO
44.MA'SUM
45.KOTIM
46.SUTOYO
47.DAKIR
48.AMIRRUDIN
49.KOMARIYAH
50.SUKIRMAN
51.MUSTAJAB
52.TAMERIN
53.SUMIKIR
54.PARISAH
55.SUMINAH
56.MINDARSIH
57.KOMARMINAH
58.SUTRIATUN
59.SUTRISMAN
60.KUSMANTO
61.FATHUROCH
Tergugat:
3.Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo selaku Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten
4.Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan, selaku Penilai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasioanal, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu- Opak
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
28181
  • Menyatakan bahwa adanya cacat hukum atas Pelaksanaan Hasil Persetujuan dan atau kesepakatan oleh Para Tergugat atas nilai Ganti Kerugian dengan Para Penggugat yang tidak sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
  • Menyatakan bahwa Proses Penilaian Penetapan Ganti Kerugian yang telah dilaksanakan oleh Para Tergugat dari pertama cacat hukum, karena adanya Ganti Kerugian Lainnya yang belum dilaksanakan atau dinilai
Register : 31-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 750/Pdt.G/2022/PA.Bdw
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3015
  • satu raji terhadap Termohon (Dwi Susiana, S.Pd. binti Amar Ma'rup) di depan sidang Pengadilan Agama Bondowoso;

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sesuai dengan kesepakatan;

    2. Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk mentaati isi kesepaktan/perdamian tertanggal 11 Juli 2022;

    3. Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Tergugat Rekonpensi bagian harta bersama yang telah dinilai

Register : 10-06-2020 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN PURWOREJO Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Pwr
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
1.KOMARIYAH
2.RAMBAT
3.AMBJAH
4.WACHID AMINUDIN
5.YUTA
6.SUKARIM, S.Pd, M.Pd
7.SUMIYAH
8.SUKARTI
9.ANSORI
10.SULASMI
11.ACHMADI
12.SUWANDI
13.KADIM SURYANTO
14.HARYANTO
15.TURIJAH
16.MINTARSIH
17.AGUS SULISYANTO
18.PAINO
19.SRI LESTARI Ahli Waris dari Suparman
20.MISYADIN
21.SUTARYONO
22.PONIMIN
23.NIYEM
24.WARYONO
25.MARMIN
26.JEMIRAH
27.NGABDUL WAHID
28.PONIRIN
29.PAINAH
30.RISMIYATI JULIANTI
31.JUMIYATUN
32.MUHTAROM
33.HIRMAN
34.GIMAN
35.SARIJAH
36.TARMIYAH
37.ROHANI
38.MISRUN
39.SARWAN
40.KHOTIMAH
41.NGATIYAH
42.SUMIN
43.SUGIYANTO
44.NGADIMUN
45.SUYATNO, SPd.I
46.SUYONO
47.MUHSINUN
48.KOTIMAH
49.RIWUT DIONO
50.TRI BUDI RAHAYU
51.AMIN WAHYUDIN
52.MUNTIAH
53.SUMINI
54.IHSANUDIN
55.SUMARNO
56.MUHHAMAD IHSAN
57.YUDI ARYANTO
58.SA
Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
2.Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi dan Rekan
3.Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo selaku Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo
4.: Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan, selaku Penilai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasioanal, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
452121
  • bahwa adanya cacat hukum atas Pelaksanaan Hasil Persetujuan dan atau kesepakatan oleh Para Tergugat atas nilai Ganti Kerugian dengan Para Penggugat yang tidak sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ;
  • Menyatakan bahwa Proses Penilaian Penetapan Ganti Kerugian yang telah dilaksanakan oleh Para Tergugat dari Pertama cacat hukum, karena adanya Ganti Kerugian lainnya yang belum dilaksanakan atau dinilai
Register : 07-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2414/Pdt.G/2019/PA.JB
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat Melawan Tergugat
101
  • Menhukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon selama masa iddah sebesar Rp 6.000.000,-(enam juta rupiah) dan mutah berupa emas 3 (tiga) gram 24 karat yang dinilai seharga Rp 2.100.000,-(dua) juta seratus ribu rupiah) diserahkan pada saat sebelum ikrar diucapkan;4. Menetapakan 1(satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama xx lahir di Bandung, tanggal 25 September 2017 diabawah asuhan Termohon (xx);5.
Register : 24-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Bek
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat:
YUSTINUS KARUPEK
Tergugat:
SUYANTO IYON
3227
  • Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika hubungan hukum yang digambarkan dalam gugatan tidak mengandung segi banyak dan tidak melibatkan hak dan kewajiban yang beragam.
  • Petitum/tuntutan dalam gugatan hanya terhadap pokok kerugian. Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika yang dituntut adalah kerugian yang ditimbulkan langsung oleh hubungan hukum antara penggugat dan tergugat.
  • Perhitungan kerugian, Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika perhitungan kerugian bersifat mudah.
  • Relevansi antara dalil gugatan dengan bukti surat. Jika bukti-bukti surat yang dilampirkan telah mampu membuktikan sementara bahwa gugatan penggugat patut untuk dikabulkan.
    perhitungan kerugian dalam perkara a quo bersifat tidak sederhana ;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Hakim menilai pembuktian dalam perkaraa quotidak dapat dikategorikan sebagai pembuktian sederhana sebagaimana prinsip pemeriksaan gugatan sederhana menurut Pasal 11 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut di atas ;

    Menimbang, bahwa karena pembuktian dalam perkara a quo dinilai

Register : 20-12-2016 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 493/Pdt.G/2016/PN.Bdg.,
Tanggal 25 Juli 2017 — Ishak Iskandar, DKK LAWAN Djoko Tjahjono Iskandar
20351
  • Menetapkan bagian masing-masing para ahli waris atas objek sengketa dalam perkara a quo yaitu berupa tanah dan rumah di Jalan Suatama No. 10, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang apabila dijual dikemudian haridan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang adalah sebesar 40 (empat puluh) persen bagian untuk Para Penggugat dan 60(enam puluh) persen bagian untuk Tergugat dari harga penjualan rumah dan tanah tersebut:5.
    Memerintahkan kepada Tergugatuntuk menyerahkan bagian Para Penggugatdari harta peninggalan Almarhum Halim Iskandar dan Almarhum Jasmin Iskandar berupa sebuah bangunan rumah terletak di Jalan Suatama No. 10, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, secara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian / kadar masing-masing;6.
    Yaitu. kerugian karena kehilangan waktu, tenaga dan pikiran sertamengganggu aktifitas kerja Penggugat DR sebagai Pegawai Negeri Sipilyang sekalipun tidak dapat dinilai dengan uang tetapi demi adanyakepastian hukum akan Penggugat DR tentukan nilainya sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) :Bahwa apabila Tergugat DR dan atau Para Tergugat DR lainnya lalai dalammelaksanakan isi putusan dalam perkara ini maka beralasan dan berdasarkanhukum pula kiranya apabila Tergugat DR dan atau Para Tergugat
    Tjiong Han Swie ( Penggugat II ), Budi Permadi Iskandaralias Tjiong Han Liong ( Penggugat III );Menimbang, bahwa berdasarkan uraian uraian diatas dan petitum ParaPenggugat yang memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini agar Menetapkan bagian / kadar masingmasing paraahli waris dari harta peninggalan Almarhum Halim Iskandar dan Almarhum JasminIskandar, maka Majelis berpendirian bagian/kadar masing yang patut dan adilapabila tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai
    Putusan Nomor 493/Pdt.G/2016/PN.Bag.6.bagian untuk Para Penggugat dan 60(enam puluh) persen bagian untukTergugat dari harga penjualan rumah dan tanah tersebut:Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan bagian Para Penggugatdari harta peninggalan Almarhum Halim Iskandar dan Almarhum JasminIskandar berupa sebuah bangunan rumah terletak di Jalan Suatama No. 10,Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, secara sukareladan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang
Register : 27-03-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1963/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Februari 2014 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
2917
  • Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut di atas dan menyerahkan bagian masing-masing secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing;5. Menolak dan tidak dapat menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya.6.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensiuntuk membagi 2 (dua) harta bersama dalam Rekonvensi tersebutdiatas dan menyerahkan bagian masingmasing secara sukarela, jikatidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang ataudijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannyamasingmasing;6. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterimaselain dan selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:1.
    Dalil gugatan yang tidak dijawab dinilai sebagai pembenaran secara diamdiam,kecuali dapat dibuktikan sebaliknya tidak benar .264.
    dan Tergugat masingmasing mendapat '% (seperdua)bagian dari harta bersama tersebut di atas;Menimbang, bahwa Tergugat adalah pihak yang semula menguasai hartabersama tersebut, karenanya Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersamatersebut harus dihukum untuk membagi harta bersama tersebut bersamasama denganPenggugat menjadi dua bagian sama besar dan menyerahkan 2 (seperdua) bagian yangmenjadi hak Penggugat kepada Penggugat, Apabila harta bersama itu tidak dapatdibagi secara natura, dapat dinilai
    Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama Penggugatdan Tergugat tersebut untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut di atasdan menyerahkan bagian masingmasing secara sukarela, jika tidak dapat dibagisecara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnyadiserahkan sesuai bagiannya masingmasing;5. Menolak dan tidak dapat menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya.6.
Register : 29-04-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PA SEKAYU Nomor 307/Pdt.G/2024/PA.Sky
Tanggal 14 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2621
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum sidang ikrar talak dilaksanakan berupa:
4.1 Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
4.2 Mut'ah berupa emas seberat 2 (dua) suku setara 13,4 (tiga belas koma empat) gram yang dinilai dengan uang sebesar Rp.14.000.000,00 (empat belas juta rupiah);
4.3 Nafkah Lampau (madhliyah) selama 7 (tujuh) bulan sejak berpisah seluruhnya sejumlah Rp. 16.000.000,00 (enam
Register : 12-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 30/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 24 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
8179
  • Menghukum Tergugat untuk membayar (seperdua) nilai bangunan tersebut kepada Penggugat setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.260.000,00 (dua juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 902/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5112
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:

    2.1 Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama menjalani masa iddah sejumlah Rp 6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah);

    2.2 Mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);

    2.3 Kiswah Penggugat Rekonvensi dinilai

Register : 25-03-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PA GRESIK Nomor 567/Pdt.G/2024/PA.Gs
Tanggal 10 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3942
  • antara Penggugat dan Tergugat;

    1. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama pada diktum angka 2 diatas adalah untuk Penggugat 1/2 (seperdua) bagian dan Tergugat 1/2 (seperdua) bagian;
    2. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 2 diatas untuk menyerahkan hak Penggugat dan Tergugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 3 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai
    masing-masing Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi atas harta bersama pada diktum angka 2 diatas adalah untuk Penggugat Rekonvensi 1/2 (seperdua) bagian dan Tergugat Rekonvensi 1/2 (seperdua) bagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi atau siapa saja yang menguasai harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 2 diatas untuk menyerahkan hak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 3 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai
Register : 30-05-2007 — Putus : 07-08-2007 — Upload : 01-12-2013
Putusan PA JEPARA Nomor 443/Pdt.G/2007/PA.Jpr
Tanggal 7 Agustus 2007 — Agus Budiyono bin Muhammad vs binti Legisan
110
  • Anas, Utara Bapak Yanto, Selatan Kiswiso adalah harta bersama yang dinilai dengan uang sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah) ;------------------------------4. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan separoh dari harta bersama tersebut pada point (3) kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah) ;------------------5.
Register : 18-10-2013 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1617/Pdt.G/2013/PAJB
Tanggal 26 Mei 2014 — PEMOHON TERMOHON
234
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak bagian Penggugat sebagaimana tertera dalam dictum angka 2 dan 3 di atas kepada Penggugat secara natura, dan jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang ;5. Menolak selain dan selebihnya ;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 2.616.000,00 (dua juta enam ratus enam belas ribu rupiah) ;
    tanggal 25 Agustus 2008 danSertipikat Hak Milik Nomor XXXXXXX atas nama TERGUGAT (Tergugat),adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ;3 Menetapkan 1/3 (satu pertiga) bagian dari Harta Bersama tersebut pada diktumangka 2 di atas menjadi hak Penggugat, dan 2/3 (dua pertiga) bagian lagi menjadihak Tergugat ;4 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak bagian Penggugat sebagaimanatertera dalam dictum angka 2 dan 3 di atas kepada Penggugat secara natura, danjika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai
Putus : 08-07-2011 — Upload : 24-02-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 131/Pdt/2011/PT.Smg
Tanggal 8 Juli 2011 — HANDI SANTIBI melawan Perseroan Terbatas (P.T) SIBA SURYA, dkk
9347
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Terbanding semula Penggugat sebesar Rp. 761.500.000,- (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincian :Kerugian materiil :1 (satu) buah noken as Rp. 11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) ;Kerugian immateriil :Berupa rusaknya sistem managemen yang sudah Penggugat bangun didalam perusahaan yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
    No. 131/Pdt/2011/PT.Smg.1 (satu) buah noken as Rp. 11.500.000, (sebelas juta lima ratusribu rupiah) ;Kerugian immateriil :Berupa rusaknya sistem managemen yang sudah Penggugatbangun didalam perusahaan yang jika dinilai dengan uangsebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah) ;4.
    Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar gantirugi kepada Terbanding semula Penggugat sebesar Rp.761.500.000, (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus riburupiah) dengan perincian :Kerugian materiil :1 (satu) buah noken as Rp. 11.500.000, (sebelas juta lima ratusribu rupiah) ;Kerugian immateriil :Berupa rusaknya sistem managemen yang sudah Penggugatbangun didalam perusahaan yang jika dinilai dengan uangsebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;4.
Register : 02-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PA BENGKALIS Nomor 542/Pdt.G/2021/PA.Bkls
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
481
  • ) setiap bulan, sampai anak-anak tersebut dewasa atau mandiri/lebih dari 21 tahun termasuk biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya, melalui Penggugat paling lambat tanggal 5 setiap bulannya;
  • Membayar nafkah iddah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa Iddah;
  • Membayar mutah kepada Penggugat berupa cincin emas seberat setengah ci atau jika dinilai
Register : 31-01-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PA NGAWI Nomor 246/Pdt.G/2018/PA.Ngw
Tanggal 23 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1529
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan setengahnya atas harta bersama tersebut kepada Penggugat Rekonpensi yang dinilai dengan uang sejumlah Rp 30.000,- ( tiga puluh juta rupiah )

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    - Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 436000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Register : 02-02-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 20/Pdt.G/2022/PN Unr
Tanggal 6 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10144
  • Tanah Hak Milik Nomor 593 dengan luas tanah 428 m2 atas nama Nicolas Ferdinand Muntu merupakan Harta Bersama (Harta Gono Gini) Penggugat dengan Nicolas Ferdinand Muntu;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Penggugat;
  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa obyek sengketa yang dikuasai oleh Tergugat adalah merupakan harta bersama.Penggugat;
  • Menetapkan pembagian harta bersama dalam bentuk yang dapat dinilai
Register : 21-08-2014 — Putus : 20-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/Pdt.G/2014/PN Kfm.
Tanggal 20 Februari 2015 — - KASMAWATI sebagai PENGGUGAT - MARISA TAMBENGI sebagai TERGUGAT - JAMES TAMBENGI sebagai TERGUGAT - PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA sebagai TURUT TERGUGAT
16284
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 961 Tahun 2010 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 958 Tahun 2010 adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;4.Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 961 Tahun 2010 dengan luas 3.595 M atas nama pemegang hak milik Tergugat I dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 958 Tahun 2010 dengan luas 3.713 M atas nama pemegang hak milik Tergugat II, tidak memiliki kekuatan hukum berlaku ;5.Menyatakan menurut hukum tindakan Turut Tergugat secara melawan hukum dinilai
    Menyatakan menurut hukum tindakan Turut Tergugat secara melawanhukum dinilai tidak profesional baik teknis atau administrasi dengan caramengukur dan menerbitkan Sertifikat ganda di atas obyek samamerupakan perbuatan melawan hukum ;. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkanPengadilan Negeri Kefamenanu adalah Sah dan Berharga ;. Menghukum Tergugat I, Tergugat Il dan Turut Tergugat untuk membayarbiaya perkara akibat timbulnya perkara ini ;Putusan Nomor : 09/PDT.G/2014/PN.Kfm.
    Menyatakan menurut hukum tindakan Turut Tergugat secara melawanhukum dinilai tidak profesional baik teknis maupun administrasi dengancara mengukur dan menerbitkan Sertifikat ganda di atas obyek yangsama merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung rentenguntuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 2.226.000,(dua juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;.
Register : 30-10-2013 — Putus : 22-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 14/PDT.G/2013/PN.KEFA.
Tanggal 22 Juli 2014 — - MORGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.Hum. sebagai PENGGUGAT - MIKHAEL M.B. DETHAN sebagai TERGUGAT -PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR, CQ KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA sebagai TERGUGAT
12262
  • Milik Nomor: 7 Tahun 1999 dengan luas 1.380 M adalah milik Penggugat yang sah;3.Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II dengan cara mengukur dan menerbitkan Sertifikat Nomor: HM. 416 Tahun 2005 adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;4.Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Nomor: HM. 416 Tahun 2005 dengan luas 1.695 M atas nama pemegang hak Tergugat I tidak memiliki kekuatan hukum berlaku;5.Menyatakan menurut hukum tindakan Tergugat II secara melawan hukum dinilai
Register : 20-12-2016 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 493/Pdt.G/2016/PN Bdg
Tanggal 25 Juli 2017 — - Ishak Iskandar - Irwan Sutisna Iskandar - Budi Permadi Iskandar lawan - Djoko Tjahjono Iskandar
14731
  • Menetapkan bagian masing-masing para ahli waris atas objek sengketa dalam perkara a quo yaitu berupa tanah dan rumah di Jalan Suatama No. 10, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang apabila dijual dikemudian haridan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang adalah sebesar 40 (empat puluh) persen bagian untuk Para Penggugat dan 60(enam puluh) persen bagian untuk Tergugat dari harga penjualan rumah dan tanah tersebut: 5.
    Memerintahkan kepada Tergugatuntuk menyerahkan bagian Para Penggugatdari harta peninggalan Almarhum Halim Iskandar dan Almarhum Jasmin Iskandar berupa sebuah bangunan rumah terletak di Jalan Suatama No. 10, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, secara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian / kadar masing-masing;6.