Ditemukan 102 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-08-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 34/PID.SUS/2011/PN LBJ.
Tanggal 9 Agustus 2011 — IMRAN IBU ,Cs
13173
  • ke persidangansehubungan penangkapan ikan dengan menggunakanbahan peledak di dalam kawasan Taman Nasional Komodopada hari Senin tanggal 20 Juni 2011 sekitar pukul 06.30wita di perairan Loh Letuho kawasan zona bahari TamanNasional Komodo, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat ;Bahwa awalnya saksi mendapat informasi dari saksiBALTASAR FODJU yang sedang bertugas di pos jaga LohWenci perairan Letuho kawasan Taman Nasional Komodomengatakan ada beberapa perahu motor yang dicurigaisebagai pelaku pemboman
    Bahwa para terdakwa memberitahukan kepada saksibersama rekanrekan ada 2 (dua) orang awak kapal yangtertembak kemudian Saksi bersama rekanrekan21melaporkan ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo diLabuan Bajo untuk minta bantuan speed boat kemudianSaksi bersama rekanrekan membawa para terdakwa keLabuan Bajo untuk proses hukum ;Bahwa saksi bersama rekanrekan mendapat informasidari saksi BALTASAR FODJU yang melakukan pemantauan diperairan Loh Letuho tentang perahu motor milik paraterdakwa melakukan pemboman
    ;Bahwa para terdakwa memberitahukan kepada saksibersama rekanrekan ada 2 (dua) orang awak kapal yangtertembak kemudian saksi bersama~ rekanrekanmelaporkan ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo diLabuan Bajo untuk minta bantuan speed boat kemudianSaksi bersama rekanrekan membawa para terdakwa keLabuan Bajo untuk proses hukum ;Bahwa saksi bersama rekanrekan mendapat informasidari saksi BALTASAR FODJU yang melakukan pemantauandi perairan Loh Letuho tentang perahu motor milik paraterdakwa melakukan pemboman
    Nasional Komodo ;e Bahwa wilayah perairan Loh Letuho masuk dalam wilayahTaman Nasional Komodo dan dilarang melakukan kegiatanpengambilan hasil laut dilokasi tersebut dan saksiberpedoman pada Undangundang Nomor: 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkosistemnya dan SK Dirjen PHKA Nomor : 65/Kpts/DJV/2001 tanggal 30 Mei tahun 2001 tentang Zonasi TamanNasional Komodo Bahwa saksi membenarkan barang buktiyang di hadirkan di depan persidangan ;e Bahwa para terdakwa telah melakukan pemboman
    ; Bahwa para terdakwa memberitahukan kepada saksibersama rekanrekan ada 2 (dua) orang awak kapal yangtertembak kemudian saksi bersama rekanrekanmelaporkan ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo diLabuan Bajo untuk minta bantuan speed boat kemudianSaksi bersama rekanrekan membawa para terdakwa keLabuan Bajo untuk proses hukum ;Bahwa saksi bersama rekanrekan mendapatinformasi dari saksi BALTASAR FODJU yang melakukanpemantauan di perairan Loh Letuho tentang perahu motormilik para terdakwa melakukan pemboman
Putus : 03-07-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN KOLAKA Nomor - NOMOR 90 / Pid.B / 2014 / PN.Kolaka
Tanggal 3 Juli 2014 — - HASMAN Bin RAHMANI
5234
  • KolakaUtara ;Bahwa sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwaada warga yang sering melakukan pemboman ikan, pada hari Selasatanggal 01 April 2014 sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Sulaho Kec.Lasusua Kab.
Putus : 03-07-2014 — Upload : 18-10-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 90/Pid.B/2014/PN.Kka
Tanggal 3 Juli 2014 — HASMAN Bin RAHMANI
8119
  • Kolaka Utara ;Bahwa sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada wargayang sering melakukan pemboman ikan, pada hari Selasa tanggal 01 April 2014sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Sulaho Kec. Lasusua Kab.
    Klke Bahwa sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada wargayang sering melakukan pemboman ikan, pada hari Selasa tanggal 01 April 2014sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Sulaho Kec. Lasusua Kab.
Putus : 21-11-2008 — Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2417 K/PID/2007
Tanggal 21 Nopember 2008 — Drs. PARLINDUNGAN SIHOTANG, SE, MSi,
7943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Emas No.33 Medan dan diduga keras ELFACHRI dan isterinyamenyimpan segudang rahasia dengan TMH bahkan diduga rencana dankejadian pemboman di Medan sudah diketahui ELFACHRI dan isterinyatermasuk rencana lainnya;TMH yang berstatus SATPAM Kantor Pertanahan Medan yangdimasukkan oleh ELFACHRI saat ini sudah mendekam dalam tahanandan diproses Poltabes Medan namun informasi menyatakan bahwaELFACHRI tidak pernah diperiksa atau ditahan oleh aparat bahkan samasekali tidak terjamah oleh aparat, diduga berkas
Register : 29-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 123/Pid.B/2017/PN Msh
Tanggal 3 Oktober 2017 — Penuntut Umum: M. Nur Eka Firdaus, SH Terdakwa: 1.ZET AKERINA Alias ZET 2.ALBERTO AKERINA Alias BERTO 3.PITER AKERINA Alias PITER 4.HENDRIK V. CORPUTTY Alias HENGKY
13629
  • pokoknya menerangkan Bahwa Terdakwa SEDEKTUAPUTTY Alias EDEK, Terdakwa Il UDIN Alias UDIN, serta Terdakwa IllJAMAL HITIMALA Alias JAMAL melakukan pengeboman ikan secara bersama sama pada hari sabtu tanggal 29 April 2017, sekitar Pukul 06.30 WitBertempat perairan sekitar Tanjung Morlatetu Dusun Liela Desa LuhuKecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat;Menimbang, bahwa ada kerjasama antara perbuatan para terdakwadalam melakukan tindak pidana tersebut, yaitu sebagai orang yangmempersiapkan alat pemboman
    , yang mempersiapkan sarana berupa perahu,dan melakukan pemboman ikan, sehingga kerjasama para terdakwa dilakukansedemikian eratnya dan telah bersamasama melakukan anasir tindak pidana;Menimbang, bahwa dengan demikian unsure turut serta melakukan telahterbukti dilakukan oleh para terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal Pasal 1 Ayat(1)UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidanatelah terpenuhi, maka Para Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah
Putus : 29-11-2016 — Upload : 17-12-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor 231/Pid.B/2016/PN Bau
Tanggal 29 Nopember 2016 — - LD. HAMID Alias LA BODO Bin LD. HAKIM
5926
  • dilarikan ke PuskesmasLIADUKU ; nne nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nana nennncnsBahwa beberapa hari sebelum kejadian, Terdakwa sempat mengajak saksimenangkap ikan dengan menggunakan bom ikan di Perairan Palabusanamun saksi menolak karena menyadari itu melanggar hukum ; Bahwa ketika sedang mengikat agaragar di Perairan Palabusa, saksimelihat Terdakwa meledakkan bom ikan, tidak lama berselang saksi danwarga menghampiri Terdakwa membantu memungut ikanikan yangterapung hasil dari pemboman
Register : 02-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Lrt
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DEVIS BUNI LELE, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.SADAM MANSUR alias SADAM
2.MUHAMMAD FADLI alias FADLI
3.GILANG QIDRA RAMADAN alias GILANG
4.JULKIFLI SABAN alias JUL
5.KHAIRUL ANWAR alias ANWAR
6.MUHAMMAD KAMARUDIN alias ALE
8625
  • Damrah Mustapa dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa di Flores Timur ini Ssudah lama bahkan berpuluhpuluhan tahunorang melakukan Pengeboman ikan cuman dengan adanya patrolpengawasan perikanan dari Polair dan Angkatan Laut sehingga semakinberkurang; Bahwa akibat adanya kegiatan pemboman waktu sebelum nelayanmencari ikan di perairan dekat jarak tempuhnya dan dengan adanyakegiatan pemboman di mana daerah penangkapan ikan itu semakin jauhkarena ikan tidak bermain lagi di sekitar
    sini jadi harus jauh Sampai masukkedalam laut lepas; Bahwa dari Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur sudah pernahmelakukan penelitian dan memang terumbu karang di Flores Timur inisudah banyak yang rusak dan hancur karena pemboman;Halaman 11 dari 37 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Lit Bahwa Ahli hanya melakukan indentifikasi terhadap beberapa ekor ikanuntuk di jadikan sempel; Bahwa Kondisi ikanikan yang Ahli indentifikasi pada waktu itu terdapattulang pada ekor ikanikan tersebut patah; Bahwa selain
Register : 14-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 08-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2568 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — SONDANG Dg.SESE , DKK.
7224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2568 K/Pid.Sus/2010ll menurunkan sampan untuk melihat lihat ikan yang ada disekitar kapal,setelah menemukan tempat yang diperkirakan banyak ikannya selanjutnyaTerdakwa dan Terdakwa Ill mulai melakukan pemboman ikan denganmenggunakan bom rakitan yang telah dirakit oleh Terdakwa VI Dg Tutu.Setelah bom meledak maka Terdakwa Il HAMID dan Terdakwa IV DgGassing menyelam ke dalam laut dengan menggunakan kompressor untukmengambil ikan ikan yang telah mati terkena bom, dan setelah ikannyaterkumpul lalu
Register : 28-11-2011 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 129/Pdt.G/2011/PN.Bpp
Tanggal 22 Agustus 2013 — I. 1. ADJI FATIMAH MUHAMMAD RIDAHAN ;------------------------------------------- 2. ADJI HAFZAN ENANY GELAR ADJI RADEN SOSTRO ;----------------------- 3. ADJI FATIMAH HANUM ;---------------------------------------------------------------- 4. ADJI BAMBANG SATRA WIJAYA ;--------------------------------------------------- 5. ADJI SUTRISNA ;--------------------------------------------------------------------------- 6. ADJI SYAHRIEL SANY ;------------------------------------------------------------------ 7. HJ. ADJI HASANIAH AFLUS ;---------------------------------------------------------- 8. ADJI MUHAMMAD YUSUF ;------------------------------------------------------------- 9. ADJI MUHAMMAD SABIRIN ;----------------------------------------------------------- Kesemuanya tersebut di atas beralamat di Jalan Panji No.36 RT 7 Kel Panji Kec. Tenggarong Kab Kutai Kartanegara , dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 September menguasakan kepada 1. SAYID MACHMUD,S.H., 2. DALMASIUS, S.H. dan H. HERMANTO, S.H. Para Advokat dari Kantor Advokat & Konsultasi Hukum “SAYID MACHMUD, S.H. & PARTNERS” – beralamat di Jalan Danau Jempang No. 16 Samarinda,……….. Samarinda, selanjutnya disebut sebagai :------------------------------------- PARA PELAWAN ;--------------------- II. 1. ADJI AMIR HASANUDIN AFLOES, beralamat di Jl Tebet Barat Dalam V No.36 Kel. Tebet Barat ;------------------------------------- 2. ADJI SAID FAISAL, beralamat di Jl Rajawali Kav. 1703-1704 BNI RT 03/RW 017 Kel. Sarua, Kec. Ciputat, Jakarta Selatan ;---------------------------------------------------------- 3. HJ. ADJI SY. LATIFAH, beralamat di Jl Jend Sudirman No.23 Rt IV Kel / Desa Malayu, Kec. Tenggarong, Tenggarong ;-------- 4. ADJI SM IMANSYAH, alamat di Jl Jend Sudirman No. 35 Rt 009 Kel Damai, Kec Balikpapan Selatan, Balikpapan ;--------- 5. H ADJI YULIUS HUSEIN, beralamat di Jl Jakarta Blok BA-9 Rt 051 Kel Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang Samarinda ;------- Kelimanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus masing-masing tertanggal 20 Januari 2012 menguasakan kepada : RONALD R PATTINASARANI, S.H., MAHARINA, S.H., ROBYN M. PATTINASARANI, S.H., dan ENDANG SURYANO, S.H. – kesemuanya Advokat / Penasihat Hukum berkantor di Jl Teuku Cik Diktiro No. 34 Mentang Jakarta Pusat, Selanjutnya disebut sebagai PARA PELAWAN INTERVENSI ;------------ Melawan : 1. AHLI WARIS dari AJI BACHRUN., pekerjaan Swasta, alamat di Handil Baru RT VI Desa Handil Baru Samboja ;----------------------- 2. AHLI WARIS…………. 2. AHLI WARIS dari DATU SYACHRUDDIN, pekerjaan swasta, alamat di jalan Bonto Bolaeng No.45 RT.02 Kecamatan Balikpapan tengah Kota Balikpapan ;------------------------------------ 3. SITI SYAHRAH, pekerjaan Swasta, alamat di jalan jend Sudirman No.48 RT 202 Kelurahan Damai Balikpapan ;----------------------- 4. AJI ZAINUDDIN, pekerjaan swasta, alamat di Jalan Limbo Lumba RT 007 RW 02 Kelurahan Selili Samarinda ;-------------------------- 5. ANWAR bin DARMILI USMAN, pekerjaan swasta, alamat di Jalan Serindit No.65 RT 006 Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan ;----------------------------------------------------- Kesemuanya disebut sebagai PARA TERLAWAN ; DAN : 1. PANITIA KOMPLEK KEBAKARAN KLANDASAN ULU, RT. 35 dan RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, BALIKPAPAN ;------------------- sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 1” ;------ 2. HUSEIN YUSUF, selaku Ketua Panitia Rehabilitasi Komplek Kebakaran Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Timur dan / atau selaku Pribadi atau Ahli Warisnya, sekarang alamatnya Jl. Jend. Sudirman RT.30.RW.9 Pasar Baru, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, sebagai “TURUT TERLAWAN 2” ;--------------------------------------------- 3. H.ABDUL HASAN, selaku Wakil Ketua Panitia Rehabilitasi Komplek Kebakaran Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Timur dan / atau selaku pribadi atau Ahli Warisnya,………… Warisnya, sekarang alamatnya Jl. Mesjid RT.19. No. 66, Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sebagai “TURUT TERLAWAN 3” ;--------------------------------- 4. MOH. SALEH, selaku Sekretaris Panitia Komplek Kebakaran Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Timur dan / atau selaku pribadi atau Ahli warisnya, bertempat tinggal di Jalan Mesjid I/1 Balikpapan di Balikpapan, sekarang alamatnya Jl. Jend. Sudirman RT. 24 No.13 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sebagai “TURUT TERLAWAN- 4” ;--------------------------------- 5. PEMERINTAH R.I., yang dalam hal ini diwakili oleh MENTRI DALAM NEGRI cq. GUBERNUR KDH TINGKAT I KALIMANTAN TIMUR cq. WALIKOTAMADYA KEPALA DAERAH TINGKAT II BALIKPAPAN sekarang WALIKOTA BALIKPAPAN, sebagai “TURUT TERLAWAN 5” ;---------------------------------- 6. PEMERINTAH R.I., yang dalam hal ini diwakili oleh MENTERI DALAM NEGERI cq. DIREKTORAT JENDERAL AGRARIA sekarang BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq. KEPALA DIREKTORAT AGRARIA TK.I KALIMANTAN TIMUR sekarang BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR cq. KEPALA KANTOR AGRARIA TINGKAT II KOTAMADYA sekarang KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA………… KOTA BALIKPAPAN / KEPALA SEKSI PENDAFTARAN PENGAWASAN TANAH KOTAMADYA DI BALIKPAPAN sekarang KEPALA SEKSI PENDAFTARAN DAN PENGAWASAN TANAH KOTA BALIKPAPAN, sebagai “TURUT TERLAWAN 6” ;--------------------- 7. PEMERINTAH R.I., yang dalam hal ini diwakili oleh MENTERI DALAM NEGERI cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TIMUR cq. WALI KOTAMADYA KEPALA DAERAH TINGKAT II BALIKPAPAN cq. CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN BALIKPAPAN TIMUR sekarang KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN, sebagai “TURUT TERLAWAN 7” ;---------------------------------- 8. PEMERINTAH R.I. cq., yang dalam hal ini diwakili oleh MENTERI DALAM NEGERI cq. GUBERNUR KDH TK.I KALIMANTAN TIMUR cq. WALIKOTAMADYA KDH TINGKAT II BALIKPAPAN cq. CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN BALIKPAPAN TIMUR sekarang KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN cq. KELURAHAN KLANDASAN ULU, sebagai “TURUT TERLAWAN 8” ;---------------------------------- 9. CV. VIRGO GENERAL CONTRACTOR, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 9” ;----------------------------------- 10. H. BUSTANI A. Pimpinan CV. VIRGO GENERAL CONTRACTOR dan / atau selaku pribadi, bertempat tinggal di Jalan MayJen………. MayJen. Sutoyo I II / 208 Balikpapan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 10” ;--------------------- 11. ACIL ACHMAD atau Ahli Warisnya, bertempat tinggal di Blok V/E No 49 Klandasan Ulu Balikpapan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 11” ;--------------------------------- 12. WOE BOEN KOEN, ( Toko Marga Raya ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Selatan sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 12” ;------- 13. TAN HOPE CHANDRA, (Toko Kuda Mas), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 188 RT. 036 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko /petak No: 4 dan Ruko / petak 23 (Toko E-lightrik Raya), Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, sebagai “TURUT TERLAWAN 13” ;--------------------------------- 14. H. RAHMAD HT, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 14” ;-------------------- 15. WONG SIE DJIONG, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan………. Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 15” ;-------------------- 16. KUSEN ANGKA WIJAYA, ( Cahaya Woody ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 16” ;--------------------------------------------------------------- 17. NANANG / NGO TIN TIN, ( Banyu Wangi ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 17” ;--- 18. SIP YU HENG, ( Toko Gunung Kawi ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 18” ;------ 19. GUNARDI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 19” ;--------------------- 20. YONATA, ( Toko Panca Jaya Raya ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang………… sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 20” ;------ 21. A. FONG, Pekerjaan Dagang, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 21” ;------ 22. H. SATARIAH LAHASANG, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 22” ;--------------------------------------------- 23. A. HONG ( HADI KUSMANTO ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 23” ;--------------------- 24. NGA KIE JAU, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 24” ;--------------------- 25. ANAND OSLAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No 13 RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko / petak…………. petak Nomor 13 RT. 35 ( Salon Lisa ), sebagai “TURUT TERLAWAN 25” ;--------------------------------- 26. P. S. MALIALA ( Restoran Lok Yang ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 26” ;------ 27. LISA HANDAYANI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan. Jend. Sudirman No. 13 RT. 035 RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko/petak Nomor 14 (Toko Akari ) dan Ruko / petak Nomor 80 ( Salon Lisa ), sebagai “TURUT TERLAWAN 27” ;--------------------- 28. OE YU FU ( Restoran Sari Murni ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 28” ;--------------------- 29. R O S A alias ROSA DJUANDA ( Berbahagia ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan Pandan Sari No. 59 RT. 17 Marga Sari Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 15 RT. 35 ( Toko Bahagia ) RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan,, sebagai “TURUT TERLAWAN 29” ;-------- 30. TOKO SUMBER JAYA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan………. Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 30” ;--------------------- 31. NGO OEY TIAU, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 31” ; 32. WONG SAK WEN (HINDRAWAN), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 32” ;------ 33. WONG SIOK WING ( Sinar Baru ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 33” ;--------------------- 34. KAN GUN ( U.D. Setia Usaha ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 34” ;--------------------- 35. N O R A S N A, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Ruko / petak Nomor…………. Nomor 18 ( Toko Tanjung ) sebagai “TURUT TERLAWAN 35” ; -------------------------------------------- 36. WO SIOK KIN ( Toko Palapa ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 36” ;--------------------- 37. YUNUS alias OEY YUNUS WIYONO alias OEY JAN IE ( Jaya Mulya Gn.Sari), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan Jen A. Yani No.110 Rt. 044 Kel. Gn. Sari Ilir Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko / petak Nomor 45 ( Toko Bintang Timur / Konter HP Prioritas / Erafora ) RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sebagai “TURUT TERLAWAN 37” ;--------------------- 38. LI LIM ( Toko Mustika ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 38” ;--------------------- 39. NY. SARIMUNAH ( Tukang Cukur ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 39” ;---- 40. THAMBORA…………. 40. THAMBORA alias THAMBORA ISHIBI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan sekarang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 21 , RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko / petak Nomor 21( Toko Mas Merak ), Ruko 22, Ruko 23 ( Toko Mas Merak ), Ruko 71 ( Toko Sepatu Bata ) dan Ruko / petak nomor 72 ( Toko Mas Merak ), sebagai “TURUT TERLAWAN 40” ;--------------------------------------------- 41. SIE JO JOU ( Toko Taat ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 41” ;--------------------- 42. N A S R I, Pekerjaan Dagang, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 42” ;--------------------- 43. ANG KI KING ( Toko Victoria ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 43” ;--------------------- 44. SIE JO HAN ( CIANG SURIAMIN ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya………….. alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 44” ; 45. WONG SAY NGAU, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 45” ;--------------------- 46. GO AY LAN ( Warung Kopi Hidup Baru ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 46” ;----- 47. BUDI WIYONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 47” ;--------------------- 48. WONG FEK NGA ( Toko Logam Mulia ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 48” ;--------------------------------------------- 49. HARIANTO / A. LUN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai………….. sebagai “TURUT TERLAWAN 49” ;------------------ 50. JULIANTO ( Toko Sumber Warna ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 50” ;------ 51. CIANG SUMANTO / HO ASENG ( Toko Bintang Jaya ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 51” ;--------------------------------------------- 52. GAN TJONG TIE ( Toko Laut Timur ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 52” ;----- 53. HOLAN CO / R U D I HOPITO, alamat Jalan Jend. Sudirman No. 34, RT. 036 Klandasan Ulu, menguasai Ruko / petak nomor 34 ( Toko Naga Mas ), Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan sebagai “TURUT TERLAWAN 53” ;-------- 54. THAMRIN / alias THAMRIN SUDIARTO ( Toko Sumber Bahagia ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, sekarang beralamat di Jalan Pandan Sari No. 88 RT. 019 Baru Ilir Balikpapan, menguasai……………. menguasai Ruko/petak Nomor 70 (Toko Tulip Galery ) Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, sebagai “TURUT TERLAWAN 54” ;--------- 55. A. K A M ( Toko Sumber Jaya), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 55” ;------ 56. ONG MO NGO (Toko Laris), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 56” ;--------------------- 57. EFENDI SUSILO (Toko112), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai TURUT TERLAWAN 57” ;------- 58. GANATRA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 58” ;--------------------------------- 59. TRESNAWATI (Toko Panji), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia,…………. Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 59” ;------ 60. R U D Y, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 60” ;------ 61. ONG ANG MO / NGO WAN KIAT ( Toko Makmur ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 61” ;-------------------------------- 62. LENNI LIE ( Toko Sumber Baru ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 62” ;--------------------------------------------- 63. CHU HENG TJAU ( Depot Ramai ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 63” ;------ 64. H. SALIM ( Toko Diana ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia,………… Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 64” ;------ 65. HASYIM LIPUR, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 65” ;------ 66. H. IDRIS SYACHRANI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 66” ;------ 67. SUPINAH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 67” ;--------------------------------- 68. LIM TAI KIE, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 68” ;----- 69. AZEHAR, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 69” ;--------------------------------- 70. WOSONO SUGIARTO alias WOE SIOE WING, alamat Komplek Perbelanjaan…………. Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko / petak nomor 90, sebagai “TURUT TERLAWAN 70” ;- 71. TAJUDDIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 71” ;------ 72. A. AINI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 72” ;----- 73. A. ISMAIL/ RUSLI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 73” ;----- 74. HENDRA JONATA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 74” ;----- 75. ABD. RACHMAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan,sekarang alamatnya tidak………… tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 75” ;--------------------------------- 76. H. SAMSIAH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 76” ;----- 77. H. IBRAHIM, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 77” ;------ 78. H. KAMURU, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 78” ;------ 79. H. USNA DARIAH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 79” ;----- 80. MOCHTAR LUBIS, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 80” ;------ 81. SYACRUM…………… 81. SYACRUM HUSIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 81” ;------ 82. MASRANI bin IDUP, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 82” ;------ 83. HENDRI WIDARTO / H. BASRI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 83” ;------ 84. SABAR bin UDIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TEGUGAT 84” ;-------- 85. YANANI HAMSIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 85” ;------ 86. LINA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan,…………. Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 86” ;--------------------------------------------- 87. YOHANA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 87” ;------ 88. SALIM. L, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 88” ;------ 89. HAN TONG GWAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 89” ;------ 90. H. MAHMUDDIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 90” ;------ 91. H. ZAIN ARSIL, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai………….. sebagai “TURUT TERLAWAN 91” ;--------------------- 92. ABD. HAMID / H. SALEH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 92” ;------ 93. ALUH binti BASRI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 93” ;------ 94. MOHD. ARSAD, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 94” ;------ 95. H. HARIAH binti MUHAMMAD, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 95” ;------ 96. H. LOSENG, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 96” ;------ 97. H. MASITAH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35…………. RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, petak Nomor 55, sebagai “TURUT TERLAWAN 97” ;--------------------------------- 98. H. GANI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 98” ;--------------------------------- 99. TOMY HARTONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 99” ;------ 100. HO LAM SAM, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 100” ;---- 101. T A T A (Toko Kresna), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 101” ;---- 102. P.T. PUTRA KALTIM ABADI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara TATA ( Toko Kresna ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan…………. Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 102” ;------------------------------- 103. U.D. KETIMUN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 103” ;---- 104. CV. EDY GUNAWAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 104” ;---- 105. GAN ALAM DARYANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 105” ;---- 106. H. ASIAH, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 106” ;------------------ 107. SUTARNO. S, selaku Ketua Umum LKMD Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Timur, Kotamadya Balikpapan dan / atau selaku “ Pribadi” RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan,…………. Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 107” ;------------------------------------------------------------- 108. GO KHIEK IE, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 108” ;---- 109. KOPERASI KOMABA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 109” ;---- 110. H. MOH. KASSIM, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 110” ;---- 111. H. MUNIRA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 111” ;---- 112. LASMAN ( Toko Jakarta ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai…………… sebagai “TURUT TERLAWAN 112” ;---- 113. NANANG ABU, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 113” ;---- 114. OESYADI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Balikpapan, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 114” ;------------------------------- 115. PEMERINTAH KOTA BALIKPPAPAN cq DINAS PASAR KOTA BALIKPAPAN, alamat Kantor Walikota Balikpapan, Membangun / mendirikan Pasar Blauran Klandasan dan Pasar Inpres Klandasan yang sebahagian berdiri diatas tanah sengketa, yang terletak di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sebagai “TURUT TERLAWAN 115” ;-- 116. EDY HERMANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, yang menguasai Ruko / petak Nomor 1dan Ruko / petak Nomor 92 ( Toko Sumber Rejeki Baru ), sebagai “TURUT TERLAWAN 116” ;------------------- 117. HARYONO SUDIHARDJO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan………… Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 2 ( Toko Sumber Bahagia 1 ), Ruko / petak Nomor 91, sebagai “TURUT TERLAWAN 117” ;------------------------------- 118. BUSKONO WOO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / Petak Nomor 3 ( Toko Data Com. ), sebagai “TURUT TERLAWAN 118” ;------------------- 119. LINAN DJAYA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 5 ( Toko Hongkong ), sebagai “TURUT TERLAWAN 119” ;------------------- 120. SURYANSAH ( Memberi hak kepada LINAN DJAYA ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Ruko / petak Nomor 5 ( Toko Hongkong ), sebagai “TURUT TERLAWAN 120” ;------------------------------------------------------------- 121. LISTYANI PUSPITA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 6 ( Toko Hongkong ), sebagai “TURUT TERLAWAN 121” ;------------------- 122. Ir. MARY ANGKA WIJAYA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan……… Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 7 (Toko Mas Mulya Indah), sebagai “TURUT TERLAWAN 122” ;------------------------------------------------------------- 123. NGO AMOY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 8(Toko Mahkota Sepatu/Toko CALBE ), sebagai “TURUT TERLAWAN 123” ;---- 124. KUSMANTO (memberi hak kepada NGO AMOY), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 8 ( Toko Mahkota Sepatu /Toko CALBE ), sebagai “TURUT TERLAWAN 124” ;------------------------------------------------------------- 125. MEKKY SETIA BUDHI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 9 ( Toko Kosmetik ), sebagai “TURUT TERLAWAN 125” ;- 126. HENDRA SUSANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 10 (Bursa Jeans/Toko Sepatu Hit Price ), sebagai “TURUT TERLAWAN 126” ;------------------------------------------------------------- 127. HINDRAWAN………….. 127. HINDRAWAN CHANDRY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 11 ( Depot Teratai ), sebagai “TURUT TERLAWAN 127” ;----- 128. TONY GAUTAMA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor12 (Toko Jayakarta/Telkomsel Aka Jaya), sebagai “TURUT TERLAWAN 128” ;--- 129. SYARIFUDDIN HOSANA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak No.16 (Toko Roti Hanking Donat), sebagai “TURUT TERLAWAN 129” ;-------- 130. MELANY HIANTOYO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak No. 17 (Toko Roti Hanking Donat), sebagai “TURUT TERLAWAN 130” ;------------------------------------------------------------- 131. HENRY ( Memberi hak kepada MELANY HIANTOYO ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 17 ( Toko Roti Hanking Donat ), sebagai “TURUT TERLAWAN 131” ;------------------ 132. DEWI…………. 132. DEWI MARLINA ALI ,alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 19 ( Toko Sony), sebagai “TURUT TERLAWAN 132” ;------------------------------- 133. WILLY DARMAWAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35,Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 20 ( Toko Sony ), sebagai “TURUT TERLAWAN 133” ;------------------------------- 134. HENDY SUDIHARDJO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 21 (Toko Pakaian Kitty), sebagai “TURUT TERLAWAN 134” ;------- 135. HENDRIK, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 24 dan Ruko/petak Nomor 69 (Toko Photo Surya), sebagai “TURUT TERLAWAN 135” ;------------------------------------------------------------- 136. WOE DYWIEJONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 25 ( Toko Cemara Indah ), sebagai “TURUT TERLAWAN 136” ;------------------- 137. RIFKA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan…………. Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor ( Toko Mas Intan ), sebagai “TURUT TERLAWAN 137” ;------------------------------- 138. WONG HARTONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT .35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 27 ( Toko Tom Tom ), sebagai “TURUT TERLAWAN 138” ;------------------- 139. YENNY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/ petak Nomor 28 (Toko Indah Sari) dan Ruko / petak nomor 66 (Toko Tom Tom), sebagai “TURUT TERLAWAN 139” ;------------------------------------------- 140. ARIEF WIRAWAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 29 ( Toko Sinar Mulia ), sebagai “TURUT TERLAWAN 140” ;------------------- 141. HO JOELIANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 30 ( Toko Sumber Sehat ), sebagai “TURUT TERLAWAN 141” ;------------------- 142. RONY SUMANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT . 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan…………. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 31 ( Bank Danamon ), sebagai “TURUT TERLAWAN 142” ;------------------- 143. MIS BAHARUDDIN HALIM. H, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 32 (Toko Singer), sebagai “TURUT TERLAWAN 143” ;----- 144. OEY LANY WIJAYA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 33 ( Toko Nokia Priority ), sebagai “TURUT TERLAWAN 144” ;------------------- 145. HARJONO SUDIHARDJO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak nomor 35 ( PT. Infomedia ), sebagai “TURUT TERLAWAN 145” ;- 146. ONG BUDIMAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/ petak Nomor 36 ( Toko Laris / Toko Tas ), sebagai “TURUT TERLAWAN 146” ;------------------- 147. MAS SUMARLIN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 37 ( Toko Galery Afigura ), sebagai…………… sebagai “TURUTTERLAWAN 147” ;------------------- 148. ONG GORIANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 38 ( Toko Cahaya Mulia ), sebagai “TURUT TERLAWAN 148” ;------------------- 149. HENDRY KURNIAWAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak No. 39 (Toko Istana Elektronik), sebagai “TURUT TERLAWAN 149” ;- 150. HENNY CHANDRA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 40 ( Istana Elektronik ), sebagai “TURUT TERLAWAN 150” ;------------------- 151. LAURENS LANGELO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 41 (Toko Mesra), sebagai “TURUT TERLAWAN 151” ;------------------- 152. YADI WIJAYA HUTAMA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/ petak No. 42 ( Toko Arloji Sinar Utama ), sebagai “TURUT TERLAWAN 152” ;------ 153. CHONG CHANDRA RIFA’I, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang,……… Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 43 ( UD. Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN153” ;-------------------- 154. LAUW HARIYANTO alias LAUW HONG, alamat Jalan. Jend. A. Yani RT. 56 Kel. Gn. Sari Ilir Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 44 (Toko Kain Centrum ) Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, sebagai “TURUT TERLAWAN 154” ;------- 155. TEDDY WILLY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 46 ( Toko Kartika The Poci ), sebagai “TURUT TERLAWAN 155” ;---------------- 156. YULIUS SUSANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 47 ( Toko Anda ), sebagai “TURUT TERLAWAN 156” ;------------------------------- 157. HAM JAM ( menjual kepada YULIUS SUSANTO ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, menguasai Ruko / petak Nomor 47 (Toko Anda), sebagai “TURUT TERLAWAN 157” ;------------------------------- 158. ANDRI………….. 158. ANDRI SUSANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 48 ( Toko Anda ), sebagai “TURUT TERLAWAN 158” ;------------------------------- 159. DASRIL bin DANIL ( menjual kepada ANDRI SUSANTO ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, menguasai Ruko /Petak No. 48 ( Toko Anda ), sebagai “TURUT TERLAWAN 159” ;------------------------------ 160. NINIEK SUSANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 49 ( Toko Anda ), sebagai “TURUT TERLAWAN 160” ;------------------------------- 161. NY. TEMBOK H. HUSIN ( menjual kepada YULIUS SUSANTO dan NINIEK SUSANTO, menguasai Ruko / petak Nomor 49 / Toko Anda ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sekarang alamatnya tidak diketahui secara pasti di Indonesia, sebagai “TURUT TERLAWAN 161” ;------------------------------- 162. PIETER CHANDRA RIFA’I, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan………. Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 50 (Toko Cemara Raya), sebagai “TURUT TERLAWAN 162” ;--------- 163. WENNY SUSANTO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 51 ( Toko Makanan Cemara Raya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 163” ;------- 164. HO YUDI HOPITO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 52 ( Toko Suka Jaya ) dan Ruko / petak Nomor 58 (Toko Mega Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 164” ;------------------- 165. YENNY HASAN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 53 ( Toko Bintang Terang Baru ), sebagai “TURUT TERLAWAN 165” ;------ 166. CHIANG RONNY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 54 ( Toko Photo Bintang Terang ), sebagai “TURUT TERLAWAN 166” ;---- 167. WONG HARTONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko…………. Ruko / petak Nomor 56 ( Toko Mega Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 167” ;------------------- 168. RUPAWAN INDAYANG, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 57 ( Toko Mega Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 168” ;--------- 169. INGGAWATI CHANDRA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak Nomor 59 ( Toko Naga Mas ), sebagai “TURUT TERLAWAN 169” ;--------- 170. ANGSUR WIJONO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 60 ( Toko Semeru ), sebagai “TURUT TERLAWAN 170” ;------------------- 171. TONY SISWANDY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 61 ( Depot Bakso SMA 1 ), sebagai “TURUT TERLAWAN 171” ;------------------- 172. IWAN CHANDRA, alamat Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak No. 62 ( Depot ) Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT .36, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, sebagai “TURUT……….. “TURUT TERLAWAN 172” ;------------------------------- 173. HO JOELIANTO alias HO KIAT, alamat Jalan. Jend. Sudirman No. 23 RT. 023, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 63, Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 36 sebagai “TURUT TERLAWAN 173” ;------------------------------- 174. THE BENNY HARRINGTON, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 64 ( Toko Candi Mas ), sebagai “TURUT TERLAWAN 174” ;---------- 175. L I N A, berasal dari TURUT TERLAWAN 75, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT . 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 65 (Toko Cindi Mas), sebagai “TURUT TERLAWAN 175” ;------------------------------------------- 176. CASMAN / AKAS, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 67 ( Toko Kain Super Murah ), sebagai “TURUT TERLAWAN 176” ;-------------- 177. KOPERASI PALAPA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 68 ( Toko Palapa ), sebagai “TURUT……….. “TURUT TERLAWAN 177” ;------------------------------- 178. YOPIE SIEDHARTA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, R.T.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 73 ( Toko Semeru Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 178” ;------------------- 179. FRENKY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 74 (Toko Semeru Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 179” ;------------------------------- 180. ABDUL HASAN. H, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 75 ( Toko Sampurna Jaya ), sebagai “TURUT TERLAWAN 180” ;------------------- 181. BANK DANAMON, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, R.T. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / Petak Nomor 76 dan Ruko / Petak nomor 77, sebagai “TURUT TERLAWAN 181” ;-------------- 182. MINDROWO SUDIHARDJO, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko/petak No. 78 ( Toko Mas Al-Kautsar ), sebagai “TURUT TERLAWAN 182” ;-- 183. MASRANI IDUP, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35,……….. RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko /petak Nomor 79 ( Toko Al – Aida ), sebagai “TURUT TERLAWAN 183” ;------------------- 184. HELEN, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 81 (Salon Lisa ), sebagai “TURUT TERLAWAN 184” ;------------------------------------------- 185. AIRLANGGA, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 82 ( Toko Buku Kresna ), sebagai “TURUT TERLAWAN 185” ;------------------- 186. Dra. PRANAWINGRUM, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 83 ( Depot 83 ), sebagai “TURUT TERLAWAN 186” ;------------------- 187. DESMI WATI, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 84( Toko Sepatu Bata ), sebagai “TURUT TERLAWAN 187” ;------------------- 188. ONG HERY, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 85,………… Nomor 85, sebagai “TURUT TERLAWAN 188” ;--- 189. AMIR KADIR. H, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT.35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 86 ( Tukang Jahit ), sebagai “TURUT TERLAWAN 189” ;------------------- 190. ELAINE MARGHANITA ( Mendapat hak dari SURIANSAH ), alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, R.T. 35, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 87, 88 dan Ruko / petak Nomor 89 ( Toko Hongkong ), sebagai “TURUT TERLAWAN 190” ;------------------------------- 191. MANSYUR GHANI. S.H., No.Urut 31 dan 32 RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 93 dan Ruko / petak Nomor 94 ( Resto Musik Mempish ), sebagai “TURUT TERLAWAN 191” ;-- 192. B. R I. Pusat Jakarta cq. B.R.I. Cabang Balikpapan Jl. Jend. Sudirman No. 37 menguasai petak No. urut 33 dan 34 Ruko dalam Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / Petak Nomor 95 dan Ruko / petak Nomor 96 RT. 35, sebagai “TURUT TERLAWAN 192” ;------------------------------- 193. MUDA. H, …………. 193. MUDA. H, No. Urut 36, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak No. 98 ( Panti Pijat / Kebugaran sebagai “TURUT TERLAWAN 193” ;-- 194. BURHANUDDIN SALEH. H, No. Urut 37, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak No. 99 (Koperasi Kosgoro), sebagai “TURUT TERLAWAN 194” ;--- 195. SYAMSUDDIN. H, No. Urut 38, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 100 (Wartel Alifiah), sebagai “TURUT TERLAWAN 195” ;------------------------------- 196. AJAWAT SIRAJUDDIN, No. Urut 39, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / Petak Nomor 101 (Toko Beras D II), sebagai “TURUT TERLAWAN 196” ;------------------------------------------- 197. JAMAN / USMAN M. NUR. H, No. Urut 40, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 102 (Hotel Telaga), sebagai “TURUT TERLAWAN 197” ;------------------------------------------------------------- 198. A. ISMAIL………… 198. A. ISMAIL SIANA. H., No. Urut 41, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 103 (Hotel Telaga), sebagai “TURUT TERLAWAN 198” ;------- 199. USMAN. M. NUR, No. Urut 42, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 104 ( Hotel Telaga ), sebagai “TURUT TERLAWAN 199” ;----- 200. TAUFIQ. R / USMAN. M. NUR, No. Urut 43, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 105 (Hotel Telaga), sebagai “TURUT TERLAWAN 200” ;------------------------------------------- 201. SALIM. H, No. Urut 44, RT. 35, alamat Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, menguasai Ruko / petak Nomor 106 (Hotel Telaga), sebagai “TURUT TERLAWAN 201” ;----
17235
  • . : 70/Pdt.G/1988/PN.Bpp. menyatakan menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya,dengan pertimbangan hukumnya pada halaman 66 Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan kehakmilikannya kepadapemberian Sultan Kuatai tahun 1917, tapi Penggugat tidak dapat menunjukkkanPAGE bukti pemberian tersebut, bahkan bukti tersebut ternyata tidak juga terdapat dalamdaftar di kantor Pertanahan di Kabupaten Kutai maupun di KotamadyaBalikpapan ; Menimbang, bahwa benar terjadi pemboman di Balikpapan, terutama didaerah klandasan
    Abdul Karim mendapatkantanah tersebut dari sultan Kutai, maka setelah pemboman oleh Jepang tahun 1942yang mengakibatkan kehancuran bangunanbangunan di lokasi tersebut, makaPara Penggugat harus memperbaharui suratnya atau tetap memeliharanya secaraberkesinambungan ; Menimbang, bahwa ternyata ahli waris H.
    Achmad telah meninggal dunia pada tahun1932 dan sejak tahun 1942 yaitu sejak setelah pemboman kota Balikpapan,anakanak H.
Putus : 11-02-2013 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 03/PID.Sus/2013/PN.LBJ.
Tanggal 11 Februari 2013 — ADIMAN.
8657
  • karenadililit tali dan mesin perahunya mati,sedangkan kedua buah perahu yang lain berhasillolos,Lalu kami masuk keperahu tersebut dan kami melihat ada 5 (lima) orang,kemudian kami mengikat perahu tersebut dan menarik menggunakan speedboatmenuju ke pos jaga Loh Wau untuk meminta keterangan awal dari 5 (lima) orangtersebut yang mengaku masingmasing bernama saudara ADIMAN selaku juraganbersama saudara JAINI,saudara RENO, saudara JASMAN dan saudara IRWANS YAHsebagai ABK,Dan mereka mengakui sudah melakukan pemboman
    Perairan Taman Nasional Komodo Kabupaten ManggaraiBahwa,yang melakukan pengeboman ikan adalah saksi,terdakwa bertugas sebagaijuragan atau pemilik perahu,saksi IRWANSYAH, saksi JASMAN,saksi RENO;Bahwa,pada waktu melakukan pengeboman ikan saksi Irwansyah bertugasmenghidupakan dan memegang selang Kompresor sedangkan terdakwa bertugassebagai pengebom ikan,saksi Jasman dan saksi Reno bertugas menyelam dan15mengambil ikan hasil bom dan menaikan ikan hasil bom tersebut kedalam perahuBahwa, Terdakwa melakukan pemboman
    ditempat itu mati dan rusak;Bahwa benar,yang di rugikan atas pengeboman ikan tersebut adalah Negara karenadengan menggunakan bahan peledak dapat menyebabkan kerusakan ekosistim laut;Bahwa benar,pada waktu melakukan pengeboman ikan saksi Irwansyah bertugasmenghidupakan dan memegang selang Kompresor sedangkan terdakwa bertugassebagai pengebom ikan,saksi Jasman dan saksi Reno bertugas menyelam danmengambil ikan hasil bom dan menaikan ikan hasil bom tersebut kedalam perahuBahwa benar,Terdakwa melakukan pemboman
Register : 16-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 182/Pid.Sus/2020/PN Lwk
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RHENITA TUNA
Terdakwa:
1.Pardi Angka
2.Tasman Pardi
4517
  • dan Terdakwa Tasman Pardi mengakui telahmempersiapkan 2 ( dua ) buah bom sebelum berangkat melaut, sesampaiTerdakwa Pardi Angka dan Terdakwa Tasman Pardi di wilayah perairan DesaTikupon Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Terdakwa Pardi Angkakemudian mencari tempat bermainnya ikan lalu Terdakwa Pardi Angkamenurunkan bom ditempat bermainnya ikan tersebut dan Terdakwa TasmanPardi meledakkan bom yang telah diturunkan oleh Terdakwa Pardi Angka tadi.Setelah bom berhasil meledak dan ikan ikan hasil pemboman
Register : 26-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 322/Pid.B/LH/2020/PN Pso
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SATRIA AJI NUGROHO,SH
Terdakwa:
1.DAMMANG Bin KUBE
2.ASBIT alias SIGIT bin AMIR
3.IFAL bin ASIS
10323
  • mempersiapkan 4 ( empat ) buah bomsebelum berangkat melaut, sesampai Terdakwa Dammang bin Kube, TerdakwaHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 322/Pid.B/LH/2020/PN PsoAsbit Alias Sigit bin Amir dan Terdakwa Ifal bin Asis di wilayah perairan TanjungLahuafu Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, Terdakwa Dammangbin Kube kemudian mencari tempat bermainnya ikan lalu Terdakwa Dammangbin Kube menyalakan dan melemparkan sebanyak 2 ( dua ) buah bom ketempatbermainnya ikan tersebut dan setelah ikan ikan hasil pemboman
    Sigit bin Amir danTerdakwa Ifal bin Asis mengakui telah mempersiapkan 4 ( empat ) buah bomsebelum berangkat melaut, sesampai Terdakwa Dammang bin Kube, TerdakwaAsbit Alias Sigit bin Amir dan Terdakwa Ifal bin Asis di wilayah perairan TanjungLahuafu Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, Terdakwa Dammangbin Kube kemudian mencari tempat bermainnya ikan lalu Terdakwa Dammangbin Kube menyalakan dan melemparkan sebanyak 2 ( dua ) buah bom ketempatbermainnya ikan tersebut dan setelah ikan ikan hasil pemboman
Register : 14-01-2011 — Putus : 28-02-2011 — Upload : 15-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2599 K/PID.SUS/2010
Tanggal 28 Februari 2011 — ARIFUDDIN
9339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sese dan Sammadmulai melakukan pemboman ikan dengan menggunakan bom rakitan yangtelah dirakit oleh Dg. Tutu. Setelah bom meledak, maka Hamid dan Dg.Gassing menyelam ke dalam laut dengan menggunakan kompressor untukmengambil ikanikan yang telah mati terkena bom, dan setelah ikannyaterkumpul lalu Hamid dan Dg. Gassing menaikkan ikan tangkapan hasilpengeboman ke atas KMN. Hikmawati, Kemudian ikanikan tersebut oleh Dg.Ngewa dan Dg.
Putus : 25-03-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1357/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 25 Maret 2014 — DEVID ANNUGRAH Alias DAVID Alias DAUD
14876
  • Sekitar bulan Juli tahun 2012, bertempat di rumah saksi RUDI Als IWAN Als.PAK TUA, kelompok ALQOIDAH INDONESIA bersamasama dengan kelompokBojong/Depok yaitu ACONG Als ANWAR (mati pada saat simulasi pemboman dipondok Bidakara Depok), M. IDRIS Als. AYUNG (DPO) dan ANTON (DPO) berlatihmembuat bom rakitan. Sedangkan dari Kelompok Bojong/Depok melatih anggotaALQOIDAH INDONESIA belajar tata cara menembak, bongkar pasang senjata apibaik laras panjang atau pendek.
Register : 31-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 144/Pid.Sus/2013/PN.Msb
Tanggal 20 Nopember 2013 —
3323
  • memegang selang serta menyetel alatkompresor yang digunakan menyelam unutk menangkap ikan yang tidakterapung ;Saksi ANDI RAHMAT Bin ANDI PAWEDDUNGI yang memungut ikanyang terapung dan diatas balakbalak dengan menggunakan tangannya ;Saksi SUMAR Als BAPAK MAISAR Bin SUKRI yang menyelam denganmenggunakan udara/oksigen yang berasal dari kompresor yang manamengambil ikan yang saat itu tidak terapung dan juga melihat/mengecekPutusan No. 144/Pid.Sus/2013/PN.MsbHal. 7 dari 62keberadaan ikan sebelum melakukan pemboman
    saat menyelam ;Saksi ALLING Bin IRBAR yang memegang selang serta menyetel alatkompresor yang digunakan menyelam unutk menangkap ikan yang tidakterapung ;Saksi ANDI RAHMAT Bin ANDI PAWEDDUNGI yang memungut ikanyang terapung dan diatas balakbalak dengan menggunakan tangannya ;Saksi SUMAR Als BAPAK MAISAR Bin SUKRI yang menyelam denganmenggunakan udara/oksigen yang berasal dari kompresor yang manamengambil ikan yang saat itu tidak terapung dan juga melihat/mengecekkeberadaan ikan sebelum melakukan pemboman
    BIN ANDI PAWEDDUNGI yang menjaga jangkar supayaperahu tidak goyang saat melakukan penangkapan ikan serta menyeteludara / oksigen yang digunakan saat menyelam ;ANDI RAHMAT BIN ANDI PAWEDDUNGI yang memungut ikan yangterapung dan diatas balakbalak dengan menggunakan tangannya ;SUMAR ALIAS BAPAK MAISAR BIN SUKRI yang menyelam denganmenggunakan udara / oksigen yang berasal dari komplesor yang manamengambil ikan yang saat itu tidak terapung dan juga melihat /mengecek keberadaan ikan sebelum melakukan pemboman
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 1/Pid.Sus-Prk/2018/PN Lbj
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.Robinson Pardomuan, SH.
2.ERWIN EFENDI RANGKUTI,S.H
3.Bayu Kusuma Nugraha,SH
Terdakwa:
HANUDIN
44136
  • bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alatdan/atau. cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, berawal padasaat petugas dari Tim Reskrim Polres Manggarai Barat mendapatinformasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar perairan KecamatanBoleng ada kegiatan pemboman
    alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dilakukan oleh NelayanKecil, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, berawal padasaat petugas dari Tim Reskrim Polres Manggarai Barat mendapatinformasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar perairan KecamatanBoleng ada kegiatan pemboman
Register : 15-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
Iswanto Tahumil alias Is
12055
  • goring dandicampur dengan minyak tanah selama dua menit, setelah itu diangkat dan didinginkanlalu dimasukan kedalam botol selanjutnya memasukan ujung korek api yang telahdihaluskan kedalam botol setelah itu bola lampu senter (percis) dimasukan kedalambotol yang sudah dirangkaikan dengan kabel listrik dan diujung botol ada kabel yangkeluar dari dalam botol setelah botol ditutup dengan sabun cap kapal layar atau sabunbalak.Bahwa terdakwa, saksi Faisal Paparang alias ISAL dan saksi Asri Daengmelakukan pemboman
Putus : 11-02-2013 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 02/PID.SUS/2013/PN.LBJ.
Tanggal 11 Februari 2013 — JAINI
10151
  • melakukan penangkapan terhadap Para Terdakwa yangmelakukan pengeboman ikan dikawasan tersebut.Bahwa pada saat penangkapan para terdakwa mencoba untuk melarikandiri, namun saksi dan teman saksi berhasil menangkap Para Terdakwa.Bahwa saksi mengetahui bom ikan yang digunakan oleh Para Terdakwatersebut sudah dirakit sebelum datang ke lokasi yaitu botol bir di isi bahanpeledak kemudian di ikat batu dan jerigen, kemudian dilakukan15pemboman ikan, namun saksi tidak mengetahui cara Para Terdakwamelakukan pemboman
    ikan tersebut.Bahwa setelah dilakukan penangkapan Para Terdakwa mengakui bahwaPara Terdakwa telah melakukan pemboman sebanyak 3 (tiga) kali,sedangkan bahan yang ada di perahu motor sebanyak 2 (dua) buah botolbir yang berisi bom sudah dalam kondisi aktif dan 2 (dua) buah bomsudah diikat dengan batu dan jerigen siap untuk digunakan.Bahwa dengan adanya penangkapan ikan dengan cara menggunakan bomrakitan tersebut sangat merugikan negara karena dengan menggunakanbahan peledak dapat menyebabkan kerusakan
Register : 30-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 191/Pid.Sus/2020/PN Lwk
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
1.Saharudin bin Aping
2.Ramli Bin Edar
3.Rion Bin Hasdin
316
  • Banggai Laut untukmembawakan kebutuhan bahan bom ikan yang terdiri dari pupuk CANTIK 1karung, minyak tanah, korek api kayu;Lalu pada hari sabtu tanggal 22 agustus 2020 sekira pukul 09.00 WITA,hari minggu tanggal 23 Agustus 2020 pukul 09.00 WITA terdakwa SAHARUDDIN bin SAPING bersama dengan terdakwa II RAMLI bin EDAR danterdakwa III RION bin HASDIN melakukan pemboman ikan di wilayah perairanTONGKOROK Kec. Bokan Kepulauan Kab. Banggai Laut.
Register : 07-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SELAYAR Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Slr
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RIDWAN AMMY PUTRA, SH
Terdakwa:
1.BASO GANI Bin GANI
2.ABDUL LATIF Bin HAMAK
10389
  • Terumbukarang tersebut mati atau rusak selain karena pemboman ikan terumbukarang juga rusak atau mati karena sampah dan Apabila menggunakanpenangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) terumbu karangakan mati dan hancur berkepingkeping ;Bahwa Kondisi terumbu karang, kami pernah memonitoring pada tahun 20142015 masih dalam kondisi sehat setahun berikutnya di tempat dan di titikyang sama yang kami monitoring sebelumnya untuk di daerah gusung adapenurunan sekitar 52 % ;Bahwa Tumbu karang yang
    GANI dan ABDUL LATIEF setelah sampai dipinggirpantal ;Bahwa saksi kenal MUHTAR yaitu Pak BINMAS Masungke dan AGUS SALIMadalah Pak BINSA dari Koramil Kampea ;Bahwa saksi mendemgar suara ledakan dan setelah saksi membalikkanbadan, saksi melihat BASO GANI dan ABDUL LATIEF sementara membomikan ;Saksi mendengar 2 kali ledakan namun saksi tidak menghiraukanmereka , Saksi tetap kerja memasang jaring ikan ; Kemudian datangMUHTAR dan AGUS SALIM menyuruh saksi mengantarnya ke perahu / kapalyang melakukan pemboman