Ditemukan 1040 data
1.LEUNARD TUANAKOTTA, S.H
2.MARTHIN PARDEDE SH
3.MARTAHAN NAPITUPULU, S.H.
Terdakwa:
1.PACE DAMI Alias PACE
2.JEREMIAS NGGIRI Alias MIAS
3.ANTHON OSIAS BABA ALIAS SONI
4.KRISPIANUS LEO Alias FIAN
5.DEDI YANTO MESAH Alias DEDI
6.MERI LINCE HENUK ALIAS MERI
110 — 42
Pelaku(plegern dikategorikan sebagai peserta hal ini karena pelaku tersebut dipandangsebagai salah satu orang yang terlibat dalam peristiwa tindak pidana dimanaterdapat beberapa orang peserta;Menimbang, bahwa terdapat syarat untuk dapat dikatakan sebagaiorang yang menyuruh melakukan yaitu adanya pihak yang membuat langsung(manus manistra/ auctor physicus) dan pembuat tidak langsung (manusdomina/ auctor intellectualis)Menimbang, bahwa terdapat dua syarat untuk dapat dikatakan sebagaiturut serta melakukan
180 — 54
putusan nomor 30/Pid.Sus/2018/PN Kfmsalah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilah unsurdeelneming;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (dader) adalahperbuatan yang dilakukan secara aktif olen Pelaku atau subyek hukum yangbersentuhan langsung dengan suatu tindak pidana tersebut, selanjutnyaMenyuruh Melakukan (doen plegen), menyuruh melakukan disini haruslah adaorang yang menyuruh dan ada orang yang disuruh, orang yang menyuruh inidalam hukum pidana disebut sebagai manus
domina atau sebagai intlektuldader, sedangkan yang disuruh adalah manus ministra, didalam MenyuruhMelakukan (doen plegen), syaratnya bahwa orang yang disuruh tidaklah dapatdimintai pertanggungjawaban, karena orang yang disuruh tersebut haruslahmemenuhi syarat bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana karenaterpaksa, karena gila, ataupun karena perintah jabatan palsu, sedangkanpertanggungjawaban pidana terletak pada yang menyuruh.
76 — 11
Dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), danpembuat tidak langsung (manus domina/auctor intellectualis).Unsurunsur pada doenpleger adalah : a. alat yang dipakai adalah manusia; b. alat yang dipakai berbuat; c. alat yang dipakai tidak dapat dipertanggungjawabkan; Sedangkan halhal yang menyebabkan alat (pembuat materiel) tidakdapat dipertanggungjawabkan adalah: a. bila ia tidak sempurna pertumbuhan jiwanya (Pasal 44); b. bila ia berbuat karena daya paksa
62 — 95
Abuse de droitem sewenangwenangBahwa yang dimaksud dengan manus ministra adalah misalnya Posisiseorang notaris dalam pembuatan akta itu adalah seorang manus ministra,orang yang disuruh, bukan seorang doenpleger atau manus domina. Bukan berarti notaris bisa lolos sama sekali dari jerat pidana.
40 — 9
Penyuruh(manus domina, onmiddelijke dader, intellectueele dader) berada di belakang layar,sedangkan yang melakukan tindak pidana adalah seseorang lain yang disuruh itumerupakan alat di tangan penyuruh (Ilbid., hlm.334335);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan orang yang turut sertamelakukan suatu tindak pidana (medeplegen), adalah suatu bentuk hukum dimanapeserta bersama sama sebagai satu kesatuan melakukan suatu perbuatan yangsedemikian rupa, sehingga perbuatan atau tindakan masing masing secaraterlepas
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karena Pemohon Kasasi tidak mengetahui dokumenyang ditandatangani tidak sesuai dengan kondisi fisik dan menandatanganiBerita Acara Dokumen tersebut atas perintah tugas dan perintah hukum.Pemohon Kasasi dalam penandatanganan Dokumen Berita Acara karenaterpaksa (manus mewista) sesuai dengan bevoegherd dan verplichting yangtelah dipersiapkan oleh Petugas (bawahan) Pemohon Kasasi bersama denganpengawasan unit unit yang lain ;Hal. 37 dari 46 hal. Put.
72 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang menyuruh melakukan (doenpleger).Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakansebagai alat, sehingga dengan demikian ada 2 (dua) pihak yaitupembuat langsung (manus minista/auctor physicus), dan pembuattidak langsung (manus domina/auctor ingtellectual).Adapun unsurunsur yang harus terpenuhi dalam doenplegeradalah sebagai berikut:e Alat yang dipakai adalah manusiae Alat yang dipakai adalah berbuate Alat yang dipakai tidak dapat
68 — 8
peristiwa pidana itu.Disini, diminta, bahwa keduaOrang itu semuanya melakukan perouatan pelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dariperistwa pidana itu.Menimbang, Bahwa dalam melakukan tindak pidana tersebut kapasitas terdakwa bisasebagai orang yang melakukan (pembuatpelaksana/pleger), atau sebagai yang turut sertamelakukan (pembuat peserta/medepleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger) karena dalam hal ini jelas bahwa orang yang disuruhmelakukan (manus
96 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di dalam suatu doen plegen itu, terdapat seseorangyang menyuruh orang lain melakukan suatu tindak pidana yang biasadisebut sebagai manus domina (tangan yang menguasal), dan seseoranglainnya yang disuruh melakukan tindak pidana yang disebut sebagai manusministra (tangan yang dikuasai);Di dalam ilmu hukum pengetahuan pidana, orang yang menyuruh orang lainmelakukan suatu tindak pidana itu biasanya disebut sebagai seorangmiddelik dader atau seorang mittel baretater yang artinya seorang pelakutidak langsung
MOHAMAD FIDDIN BIHAQI, S.H.
Terdakwa:
1.JAYA WAHYU IRIANTO
2.RUPINUS NABELAU
3.DURRI JAYYID alias DONI alias JONI
4.MARTINUS AROJU
5.RABO
87 — 34
Orang yang menyuruh lakukan disebut sebagaimanus domina atau middelijike dader dan orang yang disuruh sebagai onmiddelijkedader atau manus ministra.
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUHARDI
112 — 27
Orang yang menyuruh lakukan (doen plegen);Menimbang, bahwa orang yang menyuruh melakukan (doen plegen)mengharuskan sedikitnya ada dua orang yaitu yang menyuruh (doen plegen)dan yang disuruh (plegen), dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuatlangsung atau manus ministra/auctor physicus, dan pembuat tidak langsungatau manus domina/auctor intellectualis, jadi yang melakukan peristiwapidana bukan orang itu sendiri, akan tetapi ia menyuruh orang lain meskipundemikian, ia dipandang dan dihukum sebagai
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
SYOFRANITA, S.Pd
105 — 40
Dengan demikian ada dua pihak yaitupembuat langsung atau manus ministra / auctor physicus dan pembuat tidaklangsung atau manus domina, actor intelectualis untuk adanya suatu (doenpleger) seperti yang diamaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa sehubungan dengan pasal 55 (1) Ke1 KUHPtersebut diatas, dimana unsur unsurnya adalah bersifat alternative dan jikasalah satu terbukti maka terbuktilah Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP ini, danterhadap unsur ini yang dapat dihukum adalah tidak lain
116 — 52
denganperbuatan selanjutnya adakah Akibat atau perubahan sikap dari KorbanBila unsur lainya terpenuhi baru unsur barang siapa itu terbukti atauterpenuhi.Terdakwa selaku Paman Korban rasanya sulit di terima dengan akal sehatuntuk bisa melakukan hal se hina itu terhadap ponakanya sendiri, apalagiterdakwa adalah anak tunggal yang sanggat menyayangi dan berharap adaadik yang menjadi temanya sehari hari dalam hal ini hemat kami terdakwaCuma di jadikan alat untuk melempar kesalahan dari penuntut umum(Manus
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
AGUS SYAHYONO
61 — 20
Orang yang menyuruh lakukan (doen plegen),Menimbang, bahwa orang yang menyuruh melakukan (doen plegen)mengharuskan sedikitnya ada dua orang yaitu yang menyuruh (doen plegen)dan yang disuruh (plegen), dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuatlangsung atau manus ministra/auctor physicus, dan pembuat tidak langsungatau manus domina/auctor intellectualis, jadi yang melakukan peristiwapidana bukan orang itu sendiri, akan tetapi ia menyuruh orang lain meskipundemikian, ia dipandang dan dihukum sebagai
116 — 55
Dengan demikianada dua pihak yaitu pembuat langsung atau manus ministra / auctor physicus danpembuat tidak langsung atau manus domina, actor intelectualis untuk adanya suatudoen plegen seperti yang diamaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa sehubungan dengan pasal 55 (1) Ke1 KUHP tersebutdiatas dimana unsurunsurnya adalah bersifat alternative dan jika salah satu terbuktimaka terbuktilahn Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP ini.
1.Marwan Arifin, S.H.
2.Aguslan, S.H.
3.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
4.Syahrianto Subuki, SH
5.Dewa Ayu Tika Pramanasari, S.H.
Terdakwa:
1.Ramadhan Alias Madan Bin Djamaluddin
2.Yopi Wijaya Putra Alias Yopi
3.Ilham Saputra Jaya, SH Alias Ilham Killing Bin Muhammad Said
4.Apriaji Alias Aji Bin Mustarim
5.Nikson Aleksander Alfa Bin Muksin
6.Kasman, S.Pd Alias Kasman Bin Hasan Buro
7.Irpan Alias Irpan Bin Yunus
8.Andi Fale Alias Andi Bin Abd. Latief
9.La Ntawu, ST Alias Tawu Bin La Jiiba
142 — 72
Dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuattidak langsung (manus domina/auctor intellectualis);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukanperbuatan (mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauHalaman 98 dari 108 Putusan Nomor 37/Pid.B/2021/PN Unhturut mengerjakan terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masingmasingpeserta tindak pidana adalah sama. Turut mengerjakan sesuatu, yaitu :1.
66 — 10
Manus ministra melakukan perbuatan yang padakenyataannya tindak pidana oleh sebab karena menjalankanperintah jabatan yang tidak sah dengan iktikad baik,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Ayat (2) KUHP.d. Pada diri auctor physicus tidak terdapat kesalahan baikberupa kesengajaan atau kealpaan.e. Auctor physicus dalam melakukan perbuatan yang tidakmemenuhi salah satu dari unsur tindak pidana yangdirumuskan undangundang.
1.Dr. MUSAFIR, SH., S.Pd., MH
2.TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
PENIEL KOGOYA
125 — 97
Orang yang menyuruh lakukan disebut sebagaimanus domina atau middelijke dader dan orang yang disuruh sebagai onmiddelijkedader atau Manus ministra.
51 — 11
dengan pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dandengan melihat kontruksi dakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwamenurut Penuntut Umum dalam melakukan tindak pidana tersebutkapasitas Terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan (pembuatpelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan (pembuatpeserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelasbahwa orang yang disuruh melakukan (manus
112 — 25
1990an saksi sering melewati tanah yang menjadisengketa saat ini dan pada saat itu tanah tersebut dikelola oleh PakDjamudin (Penggugat);Bahwa saksi tidak tahu bahwa surat yang saksi tandatangani pernahdiagunkan dan tujuan untuk apa;2 Taufiq Kurniawan, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mempunyai tanah didekat tanah yang menjadi sengketa,letaknya disebelah kiri atau utara;Bahwa saksi membeli tanah tersebut tahun 2013;Bahwa pemilik tanah saksi sekarang ini adalah Pak Manus
;Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang menjadi sengketa saat iniadalah milik Bu Evelina yang merupakan isteri Pak Jamudin(Penggugat);Bahwa tidak ada bangunan rumah di atas tanah yang menjadi sengketasaat ini;Bahwa saksi tidak tahu ada tidaknya Tambang Inkonvensional (Tl)dilokasi tanah yang menjadi sengketa saat ini;Bahwa mengenai Pak Bidin (Alm), saksi hanya tahu namanya tetapi tidaktahu orangnya adalah pemilik tanah yang letaknya di belakang tanahsaksi;Bahwa tanah yang saksi beli dari Pak Manus