Ditemukan 834 data
Ir. Sri Bintang Pamungkas, MSISE, PhD
Tergugat:
Fahrizal Fardinsyah
Turut Tergugat:
PT. Bank Danamon
585 — 324
Foto kopi Akta Perjanjian Pengalihan Piutang Nomor 19 tertanggal 13November 2019 yang dibuat dihadapan Al Furqan W,S.H,M.Kn, Notaris diKota Bekasi, diberi tanda bukti TT.2 ;3. Foto kopi Surat Pemberitahuan kepada CV. Karunia Mitra Jaya Perihal :Peralihan Hak Tagih oleh Turut Tergugat kepada J.Supriyanto Nomor :B.073/SK/SMER/SnD03/1119 tertanggal 14 November 2019, diberitanda bukti TT3 ;4.
168 — 19
.125 a yang telahdibuat di hadapan Notaris HERLINA RATNA SAMBAWA NINGRUM.SH.MH ( SuratPH19 ), dengan mendasarkan pada PEDOMAN PELAKASANAAN KREDIT BISNISMIKRO PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), yang mempunyai kewajiban untukmemberitahukan atau menyerahkan kepada pihak Pimpro atau Bendahara bukanlah Terdakwaakan tetapi menjadi tugas Deskman dan Mantri, demikian pula dengan mendasarkan padaketentuan pasal 613 KUHPerdata yang mengatur bahwa yang mempunyai kewajiban untukmemberitahukan adanya cessie ( pengalihan
piutang atas nama ) adalah kreditur lama(cedent), dalam hal ini PENDIT HASSANUDIN dan HARSANI MERAWI kepada pihakPimpro atau bendahara proyek, bukan pihak bank sebagai kreditur baru ( cessionaries )Dengan demikian tidak diserahkannya cessie oleh Terdakwa kepada Pimpro atau Bendaharaproyek bukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan Undangundang .Menimbang bahwa terhadap dalil dan dasar tuntutan sebagaimana diuraikan dalamSurat dakwaan dan surat tuntutan tentang halhal yang berkaitan dengan
- Tentang : Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
berada di tangan mudharib yang diterima dari shahib almal, adalah modal.(2) Mudharib berkedudukan sebagai wakil shahib almal dalam menggunakan modal yang diterimanya.(3) Keuntungan yang dihasilkan dalam mudharabah, menjadi milik bersama.Pasal 195(1) Mudharib berhak membeli barang dengan maksud menjualnya kembali untuk memperoleh untung.18(2) Mudharib berhak menjual dengan harga tinggi atau rendah, baik dengan tunai maupun cicilan.(3) Mudharib berhak menerima pembayaran dari harga barang dengan pengalihan
piutang.(4) Mudharib tidak boleh menjual barang dalam jangka waktu yang tidak biasa dilakukan oleh para pedagang.Pasal 196Mudharib tidak boleh menghibahkan, menyedekahkan, dan atau meminjamkan harta kerjasama, kecuali bilamendapat izin dari pemilik modal.Pasal 197(1) Mudharib berhak memberi kuasa kepada pihak lain untuk bertindak sebagai wakilnya untuk membeli danmenjual barang jika sudah disepakati dalam akad mudharabah.(2) Mudharib berhak mendepositokan dan menginvestasikan harta kerjasama dengan
303 — 276
Brantas Abipraya (Persero) berikutlampirannya.1 (satu) bundel copy legalisir Akta Perjanjian Anjak Piutang danAkta Pengalihan Piutang antara PT. DANAREKSA FINANCEdengan PT. Brantas Abipraya (Persero) berikut lampirannya.1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran Polis Asuransi Alat Beratdan Asuransi Kebakaran An. PT. Brantas Abipraya (Persero) padaPT. JASARAHARJA PUTRA berikut lampirannya.1 (satu) bundel copy legalisir Polis Heavy Equipment dan JaminanPenawaran An.PT.
44 — 6
Menyatakan sah Perjanjian Kredit pada tanggal 11 April 2011 beserta Addendum atas Perjanjian Jual Beli Piutang pada tanggal 22 Februari 2011 dan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang atau Cessie Nomor 9 pada tanggal 30 Maret 2010 ; 4. Menyatakan demi hukum, bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat ;5.
565 — 392
Artinya, ketiadaan berita acara sita inimenyebabkan bahwa sita jaminan yang diletakkan terhadap piutangMarubeni Corporation (Tergugat 2) tidak mengikat secara hukum,sehingga tindakan Marubeni Corporation (Tergugat 2) yangmengalihkan piutang miliknya bukanlah suatu perbuatan yangbertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa pengalihan piutang melalui subrogasi ini sama sekali tidakdapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum, mengingatPEMBAYARAN YANG DILAKUKAN OLEH PT MEKAR PERKASA(TERGUGAT
199 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila pendanaan pembelian aset tersebut dilakukan denganpendanaan dan bank tentunya itu hanyalah sistem internal bankmencatat pengalihan piutang pemilik asal tanah kepada PemohonKasasi karena dalam jual beli tersebut memang tidak dilakukan transaksitunai;.
406 — 338 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Pengadilan NegeriKotabumi;(3) Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat 3 selaku Notaris/PPATtidak melakukan pengecekan terlebin dahulu terhadap suratsuratmaupun anggaran dasar dan kewenangan dari pihakpihak yangtersebut dalam perjanjian utang dan agunan tersebut apakah benardiwakili oleh pihak yang berwenang;(4) Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat 3 selaku Notaris/PPATtidak terlebin dahulu mengecek kelengkapan dan kewenangan pihakpihak yang melakukan pengalihan
piutang dan agunan dimanadidalam 4 (empat) Akta Notaris Nomor 04, 05, 06 dan 07 (bukti P5a,5b 5c dan 5d) tersebut sebagai pengalihan pemilik piutang akan tetapidalam 4 (empat) akta tersebut tidak ikut sebagai pihak yangmengalihkan;Merujuk pada keempat hal tersebut di atas, jelas bahwa Judex Facti tidakmembedakan antara pekerjaan Notaris dengan PPAT, mengingat bahwadalam pembuatan Akta Nomor 04, 05, 06, dan 07 Pemohon Kasasi/dahuluPembanding/Tergugat III bukan bertindak sebagai Pejabat Pembuat AktaTanah
Nomor 1698 K/Pdt/2015tersebut dalam perjanjian utang dan agunan tersebut benarbenar diwakilipihak yang berwenang, dan tidak mengecek kelengkapan dan kewenanganpihakpihak yang membuat pengalihan piutang dan agunan;Menimbang, bahwa Tergugat Tergugat telah menyangkal gugatanPenggugat, yang pada pokoknya tidak benar Tergugat Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum, dimana Tergugat mendalilkanbahwa pada saat Subrogasi di buat (bahkan sampai saat ini) PengadilanNegeri Gunung Sugih dan Pengadilan
157 — 20
data sumber tagihan danbentuk tagihan tersebut, dan untuk mitigasi resiko maka diperlukan pengecekanuntuk mengetahui kondisi piutang terutama mengantisipasi adanya piutangmacet yang nantinya menjadi resiko kerugian bagi perusahaan yang dapatmempengaruhi cashflow nasabah yang kedua agunan berupa BPKB kendaraanroda empat sebanyak 215 buah dengan nilai Rp 28.000.000.000, dan BPKBkendaraan roda dua dengan nilai Rp 2.600.000.000, tidak dapat dikuasai olehBRI karena tidak ada data pendukung mengenai pengalihan
piutang atas tagihankendaraan tersebut ; Putusan No. 70 /Pid.Sus/2012/PN.Mks Page 216dengan demikian jika terjadi kondisi dimana Terdakwa selaku Direktur PT.A Tiga tidak bisa membayar tagihannya maka pihak BRI tidak dapat langsungmelakukan pelelalangan terhadap agunan tersebut dan tentunya hal tersebutakan merugikan bagi pihak BRI sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut menurut MajelisHakim saksi Drs.
791 — 835 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2446 K/Pdt/2009Bahwa alasan Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang untukmenyatakan 4 (empat) akta Notaris tidak sah tersebut adalah tidak berdasarkanhukum dan merupakan kesalahan dalam penerapan hukum materiil, karenadengan didalilkan adanya pengalihan piutang telah ada pencampuradukkanpengertian Subrogasi dengan Cessie, karena pengalihan piutang tunduk padaketentuan yang berbeda dengan pengaturan tentang Subrogasi, di manaketentuan tentang Cessie terdapat dalam Pasal 613 KUHPerdata
tangan, dengan mana hakhak atas kebendaan itudilimpahkan kepada orang lain.Sedangkan Pengertian Subrogasi dinyatakan diatur dalam Pasal 1400KUHPerdata, yang berbunyi:Subrogasi atau penggantian hakhak si berpiutang oleh seorang pihakketiga yang membayar kepada si berpiutang itu, terjadi baik karenapersetujuan maupun demi undangundang.Bahwa dengan demikian, adalah jelas Majelis Hakim pada Pengadilan TinggiTanjungkarang yang melakukan kesalahan penerapan hukum materiil denganmencampuradukan antara pengalihan
piutang (Cessie yang inisiatifnya dariKreditur) dengan penggantian kreditur karena pembayaran oleh pihak ketiga(Subrogasi yang inisiatif pembayarannya dari Pihak Ketiga), karena baik denganmendalilkan telah terjadi Subrogasi atau Cessie pun tidak membuktikan bahwaMarubeni Corporation (Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat 1) = melakukanrekayasa mengenai kedudukan Marubeni Corporation (Pemohon Kasasi/dahuluTergugat 1) sebagai Kreditur, karena baik dalam konsep Cessie maupunSubrogasi, perjanjian awal tidaklah
DALIL PARA TERMOHON KASASIV/DAHULU PARA TERBANDING/PARA PENGGUGAT YANG MENYATAKAN BAHWA PEMOHONKASASI ADALAH SATUSATUNYA KREDITUR PT SWEETINDOLAMPUNG (TERMOHON KASASI 1/DAHULU TERBANDING1/PENGGUGAT 1) DAN PT INDOLAMPUNG PERKASA (TERMOHONKASASI 2/DAHULU TERBANDING 2/PENGGUGAT 2) SEDANGKANPADA KENYATAANNYA PEMOHON KASASI, BUKAN LAGI KREDITURKARENA ADANYA PENGALIHAN PIUTANG BERDASARKAN 4(EMPAT) AKTA NOTARIS YANG DIDALILKAN PARA TERMOHONKASASVDAHULU PARA TERBANDING/PARA PENGGUGAT ADALAHDALIL YANG KELIRU
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
Syaiful Kasim
261 — 0
Arsy Dev Creative tanggal 28 Oktober 2019, Surat Pengakuan Hutang a.n Jusman, Surat Pengalihan Piutang (Cessie) dan kuitansi jumlah Rp100.000.000 tanggal 28 Oktober 2019 ditandatangani Jusman;
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
Adriansyah Pulubuhu
243 — 217
Arsy Dev Creative tanggal 28 Oktober 2019, Surat Pengakuan Hutang a.n Jusman, Surat Pengalihan Piutang (Cessie) dan kuitansi jumlah Rp100.000.000 tanggal 28 Oktober 2019 ditandatangani Jusman
Terbanding/Terdakwa : Adriansyah Pulubuhu
253 — 272
Arsy Dev Creative tanggal 28 Oktober 2019, Surat Pengakuan Hutang a.n Jusman, Surat Pengalihan Piutang (Cessie) dan kuitansi sejumlah Rp100.000.000 tanggal 28 Oktober 2019 ditandatangani Jusman
Terbanding/Terdakwa : Syaiful Kasim
200 — 230
Arsy Dev Creative tanggal 28 Oktober 2019, Surat Pengakuan Hutang a.n Jusman, Surat Pengalihan Piutang (Cessie) dan kuitansi jumlah Rp100.000.000 tanggal 28 Oktober 2019 ditandatangani Jusman;
Perjanjian Kerja Sama PT.