Ditemukan 93 data
105 — 46
perceraian Nomor34/Pdt.G/2021/PA.Dth yang terdaftar pada tanggal 12 Agustus 2021 padaPengadilan Agama Dataran Hunimoa (bukti putusan Perkara Nomor26/Padt.G/2021/PA.Dth terlampir);Bahwa Ne Bis in Idem tidak tepat diterapbkan dalam kasus perceraian,karena seiring berjalannya waktu faktafakta hukum yang mendasarialasanalasan gugatan tersebut berubah dan bertambah, walaupun alasansama tetapi kesamaan itu terbatas pada nama atau tidak sama dalamperistiwa dan fakta.Bahwa Tergugat kurang memahami makna Nedis
Karenasengketa terkait perkawinan tidak berlaku asas Nedis in Idem, seperti yangPenggugat sebelumnya sebutkan di atas.Berdasarkan uraian dalam Replik Eksepsi Penggugat di atas, Penggugatmemohon kepada Majelis Hakim untuk menolak Eksepsi Tergugat yang telahdiajukan.2. Gugatan Kabur (Obscuur Libel)Hal. 17 dari 70 Hal.
148 — 152
Sgr) para pihak adalah sama, oleh karenaperkara terdahulu dinyatakan tidak dapat diterima, maka gugatanperlawanan dalam perkara ini tidak nedis in idem;8.
420 — 489
Jamin Ginting yang menyatakankalau Nedis In Idem itu pemeriksaannya harus sudah menyangkut mengenaimateri pokok perkara dan telah mendapat kekuatan hukum tetap, dan menjadiHaknya Terdakwa untuk mengajukan Eksespi, demikian juga pendapat AhliAndan Paslyadja, SH yang menyatakan kalau Nedis In Idem itu pemeriksaannyaharus sudah menyangkut mengenai materi pokok perkara dan telah mendapatkekuatan hukum tetap.Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian Asas ne bis in idemsebagaimana tersebut diatas maka ternyata
101 — 13
Sehinggaberdasar atas hal tersebut di atas PARA PENGGUGAT berhak mengajukanHalaman 15 dari hal 42 Putusan No 252/Pdt.G/2016/PN Blblagi Gugatan meskipun materi perkaranya sama maka Gugatan PARAPENGGUGAT tidak melekat unsur NeDis In Idem;Exceptio Peremptoria:Bahwa TERGUGAT mendalilkan dalam eksepsinya yangmempermasalahkan mengenai Kohir Nomor : 2777, justru) denganmengajukan Gugatan PARA PENGGUGAT dengan mendasarkan KohirNomor : 2777 ternyata terdapat kekeliruan karena orang tua PARAPENGGUGAT terhadap
Ni Putu Kharisma Dewi Wiryanari, SE
Tergugat:
1.Drs I Made Raksa Pujana
2.Nyoman Sukrani atau ditulis Ni Nyoman Sukrani
47 — 46
Sgr) para pihak adalah sama, oleh karena perkara terdahuludinyatakan tidak dapat diterima, maka gugatan perlawanan dalam perkara initidak nedis in idem;8. Bahwa benar Sertifikat Hak Milik No: 217, luas: 11.000 M?
142 — 47
NEDIS JOENIPANDIANGAN, S.H, 4. RIFQI IBSAM, S.H. masingmasing Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum yangberkantor pada LBH/PERKUMPULAN PILAR KEADILANKARIMUN beralamat di Jin. Batu Lipai, Gg.
Drs H M Goodwill Zubir
Tergugat:
1.HALOMOAN SIMANJUNTAK
2.UJANG AGUS ALIAS AGUS LEO
138 — 68
NEDIS JOENIPANDIANGAN, S.H, 4. RIFQI IBSAM, S.H. masingmasing Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum yangberkantor pada LBH/PERKUMPULAN PILAR KEADILANKARIMUN beralamat di Jin. Batu Lipai, Gg.
60 — 66
Anakanak dari Moan Wisang dengan Dua Lodan adalah Meak Wisang,Arnoldus Wisang, Petrus Wisang dan 1 (satu) orang perempuan yang sayatidak mengetahu namanya ;Anakanak dari Meak Wisang adalah Lukas Honggi Meak dang Pendi Meak ;Anakanak dari Arnoldus Wisang adalah : Lipensis (Tergugat I) dan masih adalagi akan tetapi saya tidak mengetahui namanya ;Moan Wisang mempunyai isteri 2 (dua) orang, isteri pertama bernama DuaLodan sedangkan isteri kedua saya tidak mempunyai namanya, anakanaknyayaitu Hendrika, Nedis
menikah dengan Markus Wisang Klowe ; Bahwa, anak dari Dua Lodan dengan suaminya bernama Wisang Klowe /Markus Wisang yaitu Petrus Wisang dan 1 orang perempuan yang saksi tidaktahu namanya; Bahwa, anakanak dari Meak Wisang adalah Lukas Honggi Meak dang PendiMeak; Bahwa, anakanak dari Arnoldus Wisang adalah : Lipensis (Tergugat ) danmasih ada lagi akan tetapi saksi tidak mengetahui namanya; Bahwa, isteri kedua dari Moan Wisang saksi tidak tahu nama nya tapi anakanaknya yaitu Penggugat Hendrika Wisang, Nedis
156 — 31
Gugatan Para Penggugat Nebis In IdemBahwa Terkait dengan asas Nebis In Idem ini di dalam ketentuan Pasal1917 KUHPerdata ,apabila Putusan yang dijatuhkan pengadilan bersifatPositif (menolak untuk mengabulkan),kemudian Putusan itu memperolehkekuatan hukum tetap,maka dalam putusan melekat nedis in Idem.Olehkarena itu. terhadap Perkara dan pihak yang sama tidak boleh diajukanuntuk kedua kalinya.
215 — 63
kesamaan dalam "obyeksengketanya ; nnn n nn nn nnn nnn nn nnn nn nnn n nn nnnnnn nananPutusan Mahkamah Agung RI No.I3 K/Sip/1968, tanggal 23 April1969, yang kaedah hukumnya menyebut: "Gugatan baru inimenurut Hukum Acara Perdata meskipun didasari oleh posita yangberbeda dengan gugatan yang terdahulu, namun karena memilikikesamaan dalam subyek dan obyeknya serta status hukum telahditetapbkan oleh putusan terdahulu yang sudah inkracht, makaterhadap perkara demikian ini dapat diterapbkan asas hukum "neDIS
105 — 41
Wisang dengan Dua Lodan adalah MeakWisang, Arnoldus Wisang, Petrus Wisang dan 1 (satu) orang perempuanyang saksi tidak mengetahui namanya;Bahwa, anakanak dari Meak Wisang adalah Lukas Honggi Meak dang PendiMeak;Bahwa, anakanak dari Arnoldus Wisang adalah : Lipensis (Tergugat l) danmasih ada lagi akan tetapi saksi tidak mengetahui namanya;Bahwa, Moan Wisang mempunyai isteri 2 (dua) orang, isteri pertamabernama Dua Lodan sedangkan isteri kedua saksi tidak mempunyainamanya, anakanaknya yaitu Hendrika, Nedis
106 — 60
NEDIS JOENI PANDIANGAN,S.H. masingmasing Advokat/ Pengacara dan KonsultanHukum,. 5. RAHMAH NUR HASANAH,SH AsistenHal. 1 dari 107 hal. Putusan Nomor 528/Pdt.G/2020/PA.TBKAdvokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum (magang),berkantor pada PERKUMPULAN PILAR KEADILANKARIMUN yang beralamat di Batu Lipai Gg.
191 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIKNASA.NBAYU 40 aon agg; ANDRIYANTO O00,UM OPERASIONAL168 J93 20Jan11 UM02241 BRGVexbinas. 15,000,000UM OPERASIONAL169 J94 20Jan11 UM02288 ER SVexbinas 10,000,000GAJITA MP170 J95 20Jan11 NEDIS! DIKNASA.N 40,000.00ICHWAN NA 000,NEL GAJITAMP171 J96 20Jan11 DIKNAS A.NO17NDP1 aumanaivap! 10,000,000GAJITA MP172 u97 20Jan11 NDT" DIKNASA.N 40.000.000HERMAN M. (000,ND GAJITA MP173 J98 20Jan11 NO DIKNAS A.NO12UDP1 RANG pe aBOWo 10,000,000GAJITA MP174 J99 20Jan11 HEDIS!