Ditemukan 186100 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kaur kaut kaem kaus kau
Register : 31-03-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan PN SOLOK Nomor No.05/Pdt.G/2011/PN.SLK
Tanggal 7 Desember 2011 — - JAMALUS DATUK HITAM cs melawan - Tuan HENDRI SANORA DT.MARAH BAJAU dkk
10723
  • - Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian- Menyatakan Objek Perkara adalah Harta Pusaka Kaum Penggugat yang tergadai kepada Kaum Tergugat, dan menyatakan sah surat Gadai tertanggal 02 Januari 1930;- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak mau mengembalikan harta pusaka kaum Para Penggugat yang tergadai, merupakan perbuatan melawan hukum;- Menghukum agar para tergugat 1 sampai dengan 6 untuk patuh dan tunduk terhadap putusan ini;- Menghukum Para Tergugat untuk dapat menerima tebusan
    , terletak di Kampung Baru kelurahanNan balimo Kecamatan tanjung Harapan Kota Solok;Bahwa sebahagian dari harta pusaka kaum tersebut berupagurun pada tahun 1930 sebanyak F.30 (tiga puluh golden)tergadai pada salah seorang dari pada kaum tergugattergugat bernama Dirih (Pr) yang telah Almarhun, hargaemas pada waktu itu F.4.1336/emas = 7,25 emas sekarang= Rp.7.125.000 uang sekarang;Bahwa menurut adapt minang kabau harta pusaka tinggi yangtergadai tersebut biasanya ditebusi, setelah penggugat2 menghubungi
    tergugat tergugat diantaranya tergugat 1dan 2 untuk mencari perhitungan yanag baik atas tanahtersebut namun tidak terdapat suatu persetujuan danbersikukuh pada pendapatnya masing masing tentang uangtebusan tanah seluas lebih kurang 600 M2 dengan batasbatas sebagai berikutUtara dengan tanah yang di kuasai Kaum Dt MarahBajau.Selatan dengan tanah kawan itu juga/ Muah IbuPenggugat.Timur dengan tanah pusaka kaum Dt.Rajo Langik.Barat dengan jalan Puti Bungsu.Tanah inilah yang menjadi objek perkara;Halaman
    MANGKUTO SUTAN :Bahwa Tanah Objek Perkara ada disebelah tanah kaum Dt.Hitam;Bahwa yang ada diatasnya yaitu) rumah kayu lama dan pohonkelapa;Bahwa Tanah Objek Perkara yang punya adalah Dt. Hitam,saksi tahu karena dari lahir tahun 1935 sampai sekarangtinggal di dekat tanah objek perkara;Bahwa saksi tidak pernah melihat kaum Dt.
    , terletak di Kampung Baru kelurahanNan balimo Kecamatan tanjung Harapan Kota Solok;Bahwa sebahagian dari harta pusaka kaum tersebut berupagurun pada tahun 1930 sebanyak F.30 (tiga puluh golden)tergadai pada salah seorang dari pada kaum tergugattergugat bernama Dirih (Pr) yang telah Almarhun, hargaemas pada waktu itu F.4.1336/emas = 7,25 emas sekarang= Rp.7.125.000 uang sekarang;Bahwa menurut adat Mnangkabau harta pusaka tinggi yangtergadai tersebut biasanya ditebusi, setelah penggugatHalaman 23
    Hitammemiliki hubungan seranji dan sekaum dalam kaum Dt. Hitam,suku Balai Mansiang, Nan Balimo;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai permasalahanApakah Para Penggugat berhak atas objek perkara? makaMajelis berkesimpulan karena Penggugat telah dapatmembuktikan bahwa antara Para Penggugat (Jamalus Dt. Hitamdan Yanuar Dt. Mudo) dengan Badu Dt. Hitam adalah seranjidan sekaum, dan Tanah Objek Perkara adalah MHarta PusakaTinggi kaum Badu Dt.
Register : 12-08-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Kbr
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
1.NAUMAN gelar SUTAN MUDO
2.ANUAR gelar TAN MARAJO
3.MAHARLIS gelar Dt. JO MAGEK
4.MARLIUS gelar TAN MUDO
Tergugat:
1.DASRIL
2.DES
3.KAMAR
4.YUH
5.ENNETI
6.HENDRIZON
7.LISTA PERMATASARI
8.ABASRI
9.ANIH
10.HENDRI JO BONSU
11.MULI
12.MANDARO PIAN
13.ENI
10135
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak seluruh eksepsi Para Tergugat tersebut;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat 1 adalah mamak kepala waris dalam kaum Para Penggugat;
    3. Menyatakan Penggugat 2, Penggugat 3, dan Penggugat 4 adalah anggota kaum dalam kaum Para Penggugat;
    4. Menyatakan Para Penggugat tidak memiliki hubungan
Register : 08-10-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 30/Pdt.G/2014/PN.Pmn
Tanggal 11 Februari 2015 — INDRA SYAHJOHAN,dkk -melawan- MUSLAINI,dkk
689
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA;- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan INDRASYAHJOHAN adalah selaku Mamak Kepala Waris dalam Kaum Penggugat dan Dra.
    RITA HELMI,MM selaku salah seorang anggota kaum Penggugat;- Menyatakan objek perkara adalah Harta Pusaka Tinggi Kaum Penggugat;- Menyatakan sah,kuat dan berharga Sertifikat Hak Milik No.14 Tahun 2012 dan objek perkara adalah termasuk dalam Sertifikat Hak Milik No.14 Tahun 2012;- Menghukum Tergugat/Para Tergugat untuk mengosongkan objek perkara dari segala hak miliknya ataupun hak milik orang lain yang diperdapat daripadanya dan menyerahkan /mengembalikan objek perkara kepada Penggugat jika ingkar
    Mamak Kepala warisdalam kaum Penggugat dan Dra.
    RITA HELMI,MM selaku salah seoranganggota kaum Penggugat ;Menyatakan objek perkara adalah harta pusaka tinggi kaum Penggugat ;4 Menyatakan sah, kuat dan berharga sertifikat hak milik No. 14 tahun 2012 danobjek perkara adalah termasuk dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 14 Tahun2012 tersebut ;5 Menghukum Tergugat / Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPenggugat yaitu hasil sawah selama + 6 tahun = 6 x Rp. 27.000.000, =Rp. 162.000.000, ditambah Rp. 5.000.000, setiap tahunnya sehingga perkara
    No:01/Pdt.G/2007/PN.Prm dan Penggugat tambahkan Muslainisebagai Tergugat dalam perkara No:30/Pdt.G/2014/PN.Prm karena Muslaini adalahperempuan Tertua dalama kaaum Tergugat.Bahwa mengenai ada tidaknya MamakKepala Waris dalam kaum Tergugat bukanlah Hak Penggugat,karena Mamak KepalaWaris dalam suatu kaum adalah kewenangan suatu kaum itu sendir1;Menimbang bahwa dalam perkara No:30/Pdt.G/2014/PN.Prm,Tergugat adalahsebagai pihak yang digugat oleh Penggugat karena dianggap telah melanggar hakhakPenggugat
    ,dimana dalamgugatan mengenai harta pusaka Tinggi yang harus bertindak sebagai Penggugat adalahMamak Kepala Waris karena Mamak Kepala Waris adalah orang yang bertanggungjawab terhadap harta kaum dan Mamak Kepala Waris memiliki hak untuk bertindakterhadap tanah pusaka tingginya;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menilai bahwadengan tidak ikut digugatnya Mamak Kepala Waris dalam kaum Tergugat tidakmenjadikan gugatan tersebut kurang pihak,maka dengan demikian eksepsi tersebut
    dalaam sertifikat tersebut adalah Indrasyahjohan (Penggugat) Mamak KepalaWaris dalam Kaum dengan anggota kaum adalah Nurjanah dan Dra.Rita Helmi,yangmana ini menerangkan bahwa tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut adalahtanah Kaum yang berasal dari harta pusaka Tinggi Kaum;Menimbang bahwa dari keterangan Saksisaksi yang dihadirkan Penggugatdalam Persidangan yaitu Zainuddin,Abu Bakar dan Saksi Jamunis pada pokoknyamenerangkan bahwa tanah objek perkara tersebut adalah pusako tinggi Penggugat
Register : 27-10-2004 — Putus : 10-05-2005 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 3/Pdt.G/2004/PN Tjp
Tanggal 10 Mei 2005 — Penggugat:
1.KHATIB MUNIR
2.NURMA MUNAF
3.HERMA ANDALAS
4.M. ALIR
5.NURHAYATI ASMI
Tergugat:
1.MISMAR
2.YESSI
3.RIKAM
4.HELMIDA
5.ZURNIDA
1009
    1. mengabulkan gugatan Pengugat sebagian;
    2. menyatakan Penggugat I adalah Mamak Kepala Waris atau Mamak kepala kaum, Penggugat II, III.
    IV dan V adalah anggota kaum Penggugat I;
  • menyatakan Penggugat I, II, III adalah waris sah yang sekaum dan seranji keturunan dari Ninik mamak Almarhum Datuk Angku Mangus, Angku Kiramat, Haji Duda dan Majo Solin;
  • menyatakan harta perkara tumpak I, II dan III adalah harta pusaka tinggi kaum Penggugat I, II, dan III yang diwarisi secara turun temurun;
  • menyatakan harta sengketa tumpak V merupakan harta pusaka tinggi kaum Pengugat yangjuga diwarisi secara turun temurun dari
    Jurai Pengugat I, dari nenek dan Ninik Mamak mereka;
  • menyatakan Pengugat IV dan V Jurai Pengugat I karena itu merupakan ahli waris sah dari Minah, anggota kaum Penggugat I;
  • menyatakan bahwa Tergugat I, II, III, IV, dan V tidak sekaum dan sewaris dan sepusaka tinggu dengan para Penggugat, tidak sepandam sepekuburan dengan para Pengugat;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, dan V menguasai tanah objek perkara tumpak I, II, III dan V adalah perbuatan melawan
Register : 03-12-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 0174/Pdt.P/2015/PA.Bsk
Tanggal 7 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
9123
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jaman bin Jama) dengan Pemohon II (Murnis binti Syuib) yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 1972 di Kenagarian Labuah, Kecamatan LIma Kaum, Kabupaten Tanah Datar;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Lima Kaum;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,- ( dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 13-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Bsk
Tanggal 5 Juli 2022 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR TANAH DATAR Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR LIMA KAUM
5311
  • KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR TANAH DATAR Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR LIMA KAUM
Register : 25-07-2013 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 120/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 9 Juni 2014 — MUZARLIM Glr Rajo Lenggang, CS melawan MAYARNI, CS
15133
  • .- Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian ;- Menyatakan Penggugat 1 adalah Mamak Kepala Waris dalam kaum Penggugat ;- Menyatakan tanah sengketa merupakan Harta Pusaka Tinggi kaum Penggugat ;- Menyatakan para Penggugat adalah anggota kaum dan kemanakan karenanya adalah ahli waris dari Taher Glr Malin Malelo ;- Menyatakan perrbuatan jual beli yang dilakukan oleh Taher Glr Malin Malelo (Alm) dengan tergugat A dan Nurdin Glr Rajo Lenggang (Alm) orang tua tergugat B atas tanah
    Hak Milik No. 580 dan atas tanah Hak Milik No. 581 adalah merupakan perbuatan melawan hukum karenanya tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;- Menyatakan pewarisan tanah yang tercatat atas nama Taher Glr Malin Malelo (Alm) adalah menurut Adat Minangkabau karena berasal dari harta pusaka tinggi kaum, maka oleh karena itu jatuh menjadi milik para Penggugat ;- Menyatakan para Tergugat C tidak berhak mewarisi tanah sengketa karena berasal dari pusaka tinggi kaum Penggugat ;- Menyatakan Surat
    Bahwa Penggugat 1 bukanlah mamak kepala waris didalam kaum Penggugat,karena mamak kepala waris didalam kaum Penggugat adalah Dahlan gelar RajoLelo sebagai lakilaki tertua didalam kaum Penggugat, karena sebagaimana13yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 94.K/Sip/1972 Tanggal 5 Agustus 1972Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Barat No. 35/1970/PT.Padang Tanggal 23Desember 1970 yang berbunyi sbb :Mamak Kepala Waris sebagai lakilaki tertua umurnya dalam kaum bertali darah,menguasai sebagian atau seluruhnya
    Harta Pusaka kaum dan sebagai Kepalakaum bertindak keluar dan kedalam atas nama kaumnya ;.
    Penggugat dalam upaya menguasai hartapusaka tinggi kaum Penggugat.
    Selanjutnya disepakatilah didalam kaum bahwa Tahergelar Malin Malelo sebagai mamak kepala waris diberi kuasa untukmempertahankan harta pusaka kaum tersebut dan mengenai biaya untuk itudiserahkan kepada Taher gelar Malin Malelo sebagai mamak kepala waris untukmencari dan mengusahakannya.
    Foto copy Ranji Keturunan kaum Muzarlin Glr.
Register : 05-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PT PADANG Nomor 104/PDT/2023/PT PDG
Tanggal 7 Juni 2023 — Pembanding/Tergugat I : NAINI Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat II : MADEYARNI Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat III : ENTIN SURATNI Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat IV : UYUNG Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat V : ERMI WIJAYA Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat VI : BRADENI Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Pembanding/Tergugat VII : INDRAWATI Diwakili Oleh : IRMA SUARTI, SH
Terbanding/Penggugat I : SAFRIONO Gelar Malin Mangkuto
Terbanding/Penggugat II : ARNEYOL Gelar Datuak Mangkuto Batuah
Terbanding/Penggugat III : JUHARI
Terbanding/Penggugat IV : JUMARNI
8868
  • Batusangkar tanggal 16 Maret 2023 Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Bsk, yang dimohonkan banding tersebut, yang selengkapnya sebagai berikut:

DALAM EKSEPSI:

  • Menyatakan eksepsi para Pembanding semula para Tergugat tidak diterima;

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan gugatan para Terbanding semula para Penggugat untuk sebahagian;
  2. Menyatakan Terbanding I semula Penggugat I adalah mamak Kepala Waris dalam kaum
    Mangkuto Batuah Suku Dalimo Panjang di Nagari Pariangan/kaum para Terbanding semula para Penggugat;
  3. Menyatakan bahwa objek perkara adalah merupakan harta pusaka tinggi kaum Dt. Mangkuto Batuah suku Dalimo Panjang di Nagari Pariangan/kaum para Terbanding semula para Penggugat, yang telah dikuasai secara turun temurun sejak dari niniak Siah, Leman Dt. Mangkuto Batuah, Juri, Malah terakhir dikuasai Jamaludin Dt. Mangkuto Batuah;
  4. Menyatakan perbuatan Malah dan Jamaludin Dt.
    Mangkuto Batuah yang menghibahkan harta pusaka tinggi kaum Dt. Mangkuto Batuah kepada para Pembanding semula para Tergugat/anak-anak Jamaludin Dt. Mangkuto Batuah berdasarkan Surat Keterangan Hibah tanggal 22 April 1969 dengan tanpa izin dan persetujuan dari seluruh anggota kaum Dt.
    Mangkuto Batuah /kaum para Terbanding semula para Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrecht Matigedaad);
  5. Menyatakan Surat Keterangan Hibah tanggal 22 April 1969 atas objek perkara adalah cacat hukum dan tidak berharga;
  6. Menghukum para Pembanding semula para Tergugat mengembalikan objek perkara kepada para Terbanding semula para Penggugat dalam keadaan kosong dan bebas dari segala hak milik para Pembanding semula para Tergugat dan hak milik orang
Register : 04-05-2021 — Putus : 15-10-2021 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Slk
Tanggal 15 Oktober 2021 — Penggugat:
Butinur Pgl Bareh
Tergugat:
1.Nofiandi, SE DT. Sampono Marajo
2.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok
8038
  • Turut Tergugat;

DALAM POKOK PERKARA;

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat merupakan sekaum, seharta pusaka, segolok segadai, sepandam pekuburan yakni Keturunan Kaum
    Sampono Marajo Suku Caniago VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok;
  3. Menyatakan Perbuatan Tergugat selaku Mamak Kepala Waris yang membuat Surat Pernyataan Persetujuan Kaum dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ulayat kaum yang terletak di Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok tanpa menyertakan Penggugat sebagai anggota Kaum Sampono Marajo Suku Caniago VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok adalah merupakan perbuatan melawan
    hukum;
  4. Menyatakan Perbuatan Tergugat selaku Mamak Kepala Waris yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat kepada Turut Tergugat (BPN Kota Solok) terhadap tanah ulayat milik kaum Samponomarajo yang terletak di Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok atas nama Tergugat dengan menggunakan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan Surat Pernyataan Persetujuan Kaum yang tidak menyertakan Penggugat selaku salah satu
    anggota Kaum Samponomarajo Suku Caniago VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menolak dan menghentikan proses penerbitan sertifikat terhadap tanah ulayat milik kaum samponomarajo yang terletak di Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok yang diajukan oleh Tergugat karena telah menggunakan alas hak Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan Surat Pernyataan
    Persetujuan Kaum yang dibuat secara melawan hukum;
  6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk taat dan patuh terhadap putusan ini;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
  8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 19-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 28/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
1.AMRI CS
2.SYAFRIJON
3.RAMANIS
Tergugat:
3.SINANG
4.JULIAWATI
5.YULIANTI
6.SYAFRI
10417
  • Menyatakan bahwa Penggugat 1 AMRI, sah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaum Penggugat.
  • Menyatakan sah bahwa objek perkara seluas lebih kurang 1.500 m2 yang belum bersertifikat dan 200 m2 yang sudah bersertifikat adalah tanah Pusako Tinggi kaum Penggugat.
  • Menyatakan bahwa tanah seluas 1.125 m2 ( yaitu dari tanah seluas 1.500 m2 375 m2 ( 15 m x25 m = 375 m2 yang masih dalam status tergadai pada kaum Tergugat hingga tahun 2049 = 1.125 m2) yang dikuasai Kaum Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.
  • Menyatakan sah para Penggugatadalah anak dari SITI dan UYA.
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
    TERGUGAT 4 (SYAFRI) dalam Konpensi dan sekarang menjadiPENGGUGAT REKONPENSI 4, dan untuk selanjutnya disebut PARAPENGGUGAT REKONPENSI;Para PENGGUGAT (AMRI), selaku Mamak Kepala Waris, SYAFRIJON/Lkselaku Anggota kaum dan RAMANIS/Pr, selaku Anggota kaum dalamKONPENSI dan sekarang menjadi PARA TERGUGAT REKONPENSI ;. Bahwa dalildalil yang telah dipergunakan dalam Konpensi dianggap jugadipergunakan kembali dalam Rekonpensi ;.
    Lihat buktiP.6 tanah seluas 15 x 25mBahwa saksi tahu tentang gadai ini dari cerita ibu saksiBahwa diatas objek perkara ada rumah Yusna, Yulianti dan PenggugatBahwa saksi tahu tentang gadai dalam perkara perdata no 145 tahun 2018,dimana saksi selaku pihak dalam perkara tersebutBahwa diatas tanah objek perkara ada rumah Tergugat Syafri, rumah Yuliwatidan Yulianti serta rumah keturunan kaum Pengugat, serta pekuburan yangdikuburkan uyu (mamak Pengugat), Siti, Side, Pik tinggung kaum Pengugat,serta kaum
    Bukti T.2 tentang Kesepakatan Kaum Pengangkatan MamakKepala Waris adalah Sinang, bukti T.3 Surat pernyataan Sebidang Tanah seluas 2Ha untuk rumah dan pekuburan di RT 1 RW 1 Kel. Indarung Kec.
    Menyatakan tanah sengketa (Objek Perkara) adalah Harta Pusaka Tinggi Kaum,milik kaum Penggugat Rekonpensi / Tergugat asal Konpensi ;4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat Rekonpensi / Penggugat Asal Konpensimerupakan, Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad) ;5.
    Menyatakan bahwa Penggugat 1 AMRI, sah sebagai Mamak Kepala Warisdalam kaum Penggugat.3. Menyatakan sah bahwa objek perkara seluas lebih kurang 1.500 m2 yangbelum bersertifikat dan 200 m2 yang sudah bersertifikat adalah tanah PusakoTinggi kaum Penggugat.4. Menyatakan bahwa tanah seluas 1.125 m2 ( yaitu dari tanah seluas 1.500m2 375 m2 (15 m x25 m = 375 m2 yang masih dalam status tergadai padakaum Tergugat hingga tahun 2049 = 1.125 m2) yang dikuasai Kaum Tergugatadalah perbuatan melawan hukum.5.
Register : 13-02-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN PADANG Nomor 25/Pdt.G/2019/PN Pdg
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
KAMRIL
Tergugat:
1.MARIANI
2.YASNIZAR
3.YASRAN
4.MARTIAS
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG
7640
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    - Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat sebagai Mamak Kepala Waris yang sah kaum suku Tanjung dalam kaum Penggugat dan Para Tergugat di Pampangan Pengambiran
    Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX, Kota Padang;
  • Menyatakan bahwa perbuatan PARA TERGUGAT yang telah mengangkat Yasmar Rajo Ahmad sebagai Mamak Kepala Waris (MKW) secara sepihak (diangkat oleh saudara saparuik) tanpa disetujui oleh keseluruhan anggota kaum berdasarkan Surat Kesepakatan Anggota Kaum Suku Tanjung tanggal 26 April 2009 adalah tidak sah dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan bahwa perbuatan PARA
    TERGUGAT yang telah membuat silsilah ranji anggota kaum suku Tanjung dengan tidak mencantumkan anak-anak dari buyut Penggugat yang bernama Pianak beserta dengan keturunan Almarhumah Raimah dan Keturunan Almarhumah Timban sebagaimana termuat dalam Ranji/Silsilah Keturunan Pik Anak Suku Tanjung yang terletak di Pengambiran, Kec.Lubuk Begalung tanggal 05 Maret 2010 sebagai Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Perbuatan PARA TERGUGAT yang telah membuat kesepakatan kaum tentang persetujuan tanah
    pusako tinggi kaum suku tanjung yang terletak di Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalun Nan XX untuk dimohonkan penerbitan sertifikat hak milik atas nama PARA TERGUGAT kepada TURUT TERGUGAT sebagaimana termuat dalam Surat Pernyataan Kesepakatan/Persetujuan Kaum tanggal 20 April 2012 sebagai Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Perbuatan PARA TERGUGAT yang telah membuat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atas tanah seluas kurang lebih 7.734 M2 terletak
    di Kelurahan Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang sebagaimana termuat dalam Surat pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah milik Anggota kaum tanggal 20 April 2012 merupakan sebuah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Perbuatan PARA TERGUGAT yang membuat permohonan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah kaum suku Tanjung, sebagai mana dikenal dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor 3780 tertanggal 14 Desember 2012 surat ukur Nomor: 02487/2012 atas nama
Register : 05-05-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN KOTOBARU Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Kbr
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat:
1.ZULKIFLI DATUAK SIKUMBANG
2.YES EMITA
3.ZELTI
4.FIRDANISON
5.ANDI VAKRI PUTRA
Tergugat:
5.CANDRIK
6.ADRIAL EVENDI
1555
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Para Tergugat tersebut untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat I adalah Mamak Kepala Waris (MKW) dalam Kaum Rangkayo Mudo, Suku Tanjung Rumah Nan Tujuah, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, dan Penggugat II sampai dengan Penggugat
    V adalah Anggota Kaum dari Penggugat I;
  • Menyatakan Para Penggugat dengan Tergugat I adalah sekaum seketurunan, seharta sepusaka, sepandam sepekuburan serta sehina semalu menurut Adat Minangkabau.
    Para Penggugat dan Tergugat I berasal dari garis keturunan yang bernama Sanah (alm) yaitu Para Penggugat dari Railah (alm) dan Tergugat dari Rayanun (alm);
  • Menyatakan tanah objek perkara seluas kurang lebih 1 Hektar yang terletak Sosok Jangkaro Cubadak Manih, Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, adalah tanah pusaka tinggi milik Kaum Rangkayo Mudo, Suku Tanjung Rumah Nan Tujuah, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Provinsi
    Sumatera Barat;
  • Menyatakan tindakan Tergugat I yang melakukan jual beli atas tanah objek perkara aquo kepada Tergugat II sebagaimana tertuang didalam surat pernyataan jual-beli tanah pada bulan Agustus 2020 tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari seluruh anggota Kaum Rangkayo Mudo, dikualifisir sebagai Perbuatan Melawan Hukum dalam hukum adat minangkabau;
  • Menyatakan tindakan Tergugat II yang melakukan jual beli atas tanah objek perkara aquo selaku Pihak Pembeli
    , tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruh anggota Kaum Rangkayo Mudo dengan iktikad tidak baik oleh Para Tergugat, adalah tidak sah;
  • Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan tanah objek perkara dan bebas dari titel hukum apapun serta menyerahkan kembali kepada kaum Para Penggugat, bila perlu dengan bantuan aparat kepolisian;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.126.000,00 (tiga juta seratus dua puluh enam ribu rupiah).
Register : 19-12-2011 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 13/Pdt.G/2011/PN.Tjp
Tanggal 23 Oktober 2012 — - WASRI, dkk lawan - Yasnimar panggilan Yas, dkk
16433
  • Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris dan Mamak Kepala Kaum dalam kaumnya;3. Menyatakan objek perkara berupa sebidang tanah seluas 20,4 Ha yang ter letak di Batucaca Bukit putuih jorong Buluh Kasok Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kab. Limapuluh Kota adalah harta Pusaka Tinggi kaum Penggugat;
    Bahwa atas kesepakatan seluruh anggota kaum Penggugat, maka padabulan Mei 2006, tanah harta pusaka tinggi kaum Penggugat tersebuthendak didaftarkan haknya untuk memperoleh sertipikat Hak Milik padaTergugat V (Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota) yaitu denganmembuat surat tanda bukti pemilikan/penguasaan tanah berupa :a. Surat Pernyataan Kesepakatan Kaum tanggal 12 Mai 2006.b. Ranji/ Silsilah Keturunan Afrizal Dt. Bosa suku Pitopang, JorongAia Putiah, Kenagarian Sarilamak Kec.
    Bosa, mereka satu kaum;Bahwa yang memakai gelar Dt. Patiah Nan Panjang saat ini adalah Dendi;Basir Dt.
    tertanggal 12 Mei 2006, diketahui bahwa kaum paraPenggugat ada mempunyai sebidang tanah harta pusaka tinggi milik kaum paraPenggugat yang terletak di Batu Caca Bukik Putuh Jorong Air Putih, KenagarianSarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, dan seluruh anggotakaum para Penggugat telah memberikan kuasa kepada Penggugat II (Afrizal Dt.Bosa) sebagai Ninik Mamak Kepala kaum untuk menandatangani suratpernyataan kaum tersebut yang telah diketahui oleh ninik mamak kaum, ninikmamak ke IV suku
    PatiahNan Panjang, Ninik Mamak Kepala Kaum yaitu R Dt.
    dalamperkara ini adalah benar milik dari kaum para Penggugat yaitu kaum Dt.
Register : 17-12-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 33/PDT.G/2012/PN.KBR
Tanggal 5 Desember 2013 — AKMAL PANDITO IBRAHIM, Dkk. Vs. AHMAD HIDAYAT DT. PANDUKO ALAM, Dkk.
9017
  • Menyatakan Penggugat 1 adalah Mamak Kepala Waris Dalam Kaum Penggugat;3. Menyatakan Penggugat II adalah anggota kaum dari Penggugat 1 ;4. Menyatakan objek perkara adalah Harta pusaka tinggi kaum Penggugat-Penggugat ;5. Menyatakan Penggugat tidak ada hubungan satali darah, tidak seranji dan tidak serumah gadang dan segolok segadai dengan Para Tergugat ;6. Menyatakan perbuatan Para Tergugat menebang pohon milik Penggugat adalah perbuatan melanggar hukum ;7.
    yang tergadai kepada orang tua Ramli/Muhammad ;Diatas tanah tersebut tumbuh pohon kepala sebanyak 4 batang milik Kasimanggota kaum Para Tergugat, dimana salah satu pohon kepala tersebut telah dijualoleh Kasim anggota kaum Para Tergugat kepada H.
    Selama Parak Mudodigarap oleh orang tua Kasmir dan Kasmir, pihak kaum Para Tergugat selakupemilik tanah tidak pernah menerima bagi hasil sebagaimana layaknya bagihasil antara pemilik tanah dan penggarap. Karena kaum Para Tergugatmemahami bahwa ladangnya tidak seberapa.
    Penggugatlah yang mengganggu kaum ParaTergugat.
    kepada orang tua Ramli/Muhammad ;16Diatas tanah tersebut tumbuh pohon kepala sebanyak 4 batang milik Kasimanggota kaum Para Tergugat, dimana salah satu pohon kepala tersebut telah dijualoleh Kasim anggota kaum Para Tergugat kepada H.
Register : 29-05-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tjp
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat:
1.ERIP DATIENDI
2.MUHAMMAD IKBAL
3.TESMAN
4.FATIMAH JUNI
5.RATNA WILIS
Tergugat:
1.ZULMAN GLR. DT.BOSA
2.NENTRIWATI
3.RAHMAITA
4.LENI MARLINA
5.AFRIZAL
6.DEDI PATROZA
7.JUNAIDI PGL EDI GOLER
12052
  • DALAM EKSEPSI

    Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah Penggugat 1 sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya kaum Dt. Majo Indo, suku Kutianyir, Nagari Lubuk Limpato, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, sedangkan Penggugat 2, 3, 4, dan 5, merupakan anggota kaum dalam kaum Dt.
    Menyatakan sah objek perkara berupa sebidang tanah parak yang belum terdaftar pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang luasnya diperkirakan 4615 m2 atau panjang 71 meter, lebar 65 meter, yang terletak di Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan batas-batasnya sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan jalan (tanah milik Hurna) yang berasal dari tanah Kaum
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah pusaka kaum Dt.Ajo Nan Panjang, suku Kutianyir.
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dt.Ajo Nan Panjang, suku Kutianyir.
  • Sebelah Barat berbatas dengan jalan besar Sarasah Bunta.

Adalah harta pusaka tinggi kaum Para Penggugat dalam kaum Dt.Majo Indo, suku Kutianyir, Nagari Lubuak Limpato, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota;

4.

Register : 19-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN PADANG Nomor 28/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
1.AMRI CS
2.SYAFRIJON
3.RAMANIS
Tergugat:
3.SINANG
4.JULIAWATI
5.YULIANTI
6.SYAFRI
8131
  • Menyatakan bahwa Penggugat 1 AMRI, sah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaum Penggugat.
  • Menyatakan sah bahwa objek perkara seluas lebih kurang 1.500 m2 yang belum bersertifikat dan 200 m2 yang sudah bersertifikat adalah tanah Pusako Tinggi kaum Penggugat.
  • Menyatakan bahwa tanah seluas 1.125 m2 ( yaitu dari tanah seluas 1.500 m2 375 m2 ( 15 m x25 m = 375 m2 yang masih dalam status tergadai pada kaum Tergugat hingga tahun 2049 = 1.125 m2) yang dikuasai Kaum Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.
  • Menyatakan sah para Penggugatadalah anak dari SITI dan UYA.
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
Putus : 30-09-2011 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pid.Sus/2011/PN.Sby
Tanggal 30 September 2011 — SYAHRIL MUBAROK, ST M. ANAS FAKHRUDIN, S.Th., MSi BINTI AQIDA, S.Pd
11028
  • Rek 0232236965 atas nama Panitia Pelaksana Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda tanggal 10 Oktober ; 4. 1 (satu) bendel Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur Tahun 2008 Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda Poksar Panitia Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda di Kota Pasuruan Kelurahan Kepel Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan Kontak Person Telp.
    (Syahril Mubarok) Hp. 081333040415 -9 5. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda Kota Pasuruan Panitia Pelatihan Usaha Bagi Kaum Muda Kota Pasuruan Sekretariat Jln. Ir. Juanda 56 Kepel Bugul Kidul Kota Pasuruan Telp : 0343-420354 ; 6. 2 (dua) lembar Naskah Per anjian Hibah Daerah (NPHD) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh Pihak Kedua yaitu SYAHRIL MUBAROK, ST dan Pihak Pertama yaitu Dr. H .
    . ; Dikembalikan kepada Bapemas Provinsi Jawa Timur ; 4. 1 (satu) bendel Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda Poksar Panitia Pelatihan Usaha Mandiri bagi Kaum Muda (yang bertanda angka I) di Kota Pasuruan Kelurahan Kepel Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan Kontak Person (Syahril Mubarok) Hp. 0813-33040415 ; 1. 1 (satu) bendel Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi
    Jawa Timur Tahun 2008 Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda Poksar Panitia Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda (yang bertanda angka II) di Kota Pasuruan Kelurahan Kepel Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan Kontak Person (Syahril Mubarok) Hp. 0813-33040415 ; 2. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban (bersampul warns merah) Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda Kota Pasuruan Sekretariat Jln.
    SYAHRIL MUBAROK,ST., selaku Ketua Panitia PelatihanUsaha Mandiri Bagi Kaum Muda, Terdakwa Il. M. ANASFAKHRUDDIN.S.Th.1.,M.Si, selaku Sekretaris Panitia Pelatihan Usaha MandiriBagi Kaum Muda dan Terdakwa Ill.
    Panitia Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Kaum Muda di KotaPasuruan di Jalan Ir.
    SYAHRIL MUBAROK, ST, selaku Ketua Panitia PelatihanUsaha Mandiri Bagi Kaum Muda, Terdakwa Il. M. ANASFAKHRUDDIN.S.Th.Msi selaku Sekretaris Panitia Pelatihan Usaha MandiriBagi Kaum Muda dan Terdakwa III. BINT!
    Mandiri bagi Kaum Muda untuk 2 kegiatan ;e Bahwa tandatangan yang terdapat dalam Kwitansi No.
    Mandiri Bagi Kaum Muda yangberalamat di Jl.
Register : 17-07-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN SOLOK Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Slk
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat:
1.ARMEN HAKIM
2.KASIDAH
Tergugat:
1.RANDAH
2.JALENA
3.RIDWAN
4.YANTI
5.HENDRA
4826
  • Menyatakan Penggugat Konvensi I/ Tergugat Rekonvensi I adalah mamak kepala waris dalam kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Konvensi II/ Tergugat Rekonvensi adalah anggota kaum dalam kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi;

    3. Menyatakan Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi dengan Para Tergugat Konvensi tidak sekaum dan tidak seharta pusaka;

    4.

    Menyatakan tanah objek perkara tempat berdirinya bangunan Para Tergugat Konvensi yang terletak di Pasar Paningahan Dusun Rangeh Jorong Gantiang Padang Palak Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjungan Sirih, Kabupaten Solok, dengan batas-batas sepadan sebagai berikut:

    - Sebelah Utara berbatas dengan tanah ulayat kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi;

    - Sebelah Barat berbatas dengan tanah ulayat kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi

    ;

    - Sebelah Timur berbatas dengan tanah yang diatasnya terdapat bangunan Arlis;

    - Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Paninggahan-Solok;

    adalah pusaka tinggi kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi dan merupakan bagian dari tanah yang telah bersertifikat hak milik nomor 00229 Nagari Paninggahan kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, tahun 2021 atas nama pemegang hak Kasidah (Penggugat Konvensi II/ Tergugat Rekonvensi II);

    Menyatakan perbuatan Para Tergugat Konvensi yang mendirikan rumah sekitar tahun 1964 tanpa seizin dari kaum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi merupakan perbuatan melawan hukum;

    6.

Register : 07-10-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 505/Pdt.G/2016/PA.Bsk
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
184
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jasmaini binti Bahar) dengan Rusli bin Rasyid yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 1976 di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar'
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatat perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
    PUTUSANNomor 0505/Pdt.G/2016/PA.BskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batusangkar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan MajelisHakim menjatuhkan putusan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Xxx, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan ibu rumahtangga, tempat tinggal di Jorong Koto Gadih, KenagarianLima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanXxx
    Bahwa Termohon adalah anak kandung dari Pemohon dengan suamiPemohon Rusli bin Rasyid yang telah meninggal dunia pada tanggal 10April 2009, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Meninggal DuniaHalaman 1 dari 13, Putusan Nomor: 0505/Pdt.G/2016/PA.BskNomor : 112/SKMD/WN/LK2016 tertanggal O07 Oktober 2016 yangdikeluarkan oleh Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum,Kabupaten Tanah Datar;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan Rusli bin Rasyidyang dilaksanakan pada bulan September 1976 bertempat di Masjid RayaLima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar;3.
    ; Bahwa Pemohon dengan Rusli bin Rasyid adalah suami isteri,yang menikah tahun 1976 di Masjid Raya Lima Kaum, KecamatanLima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, saksi tidak hadir saat akad nikahkarena saksi tinggal dirumah menyiapkan untuk acara setelah aqad; Bahwa Pemohon dengan Rusli menikah dengan P3NTR resmibernama H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Xxx) dengan Rusli binRasyid yang dilaksanakan pada tanggal O05 September 1976 diKecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatat perkawinan tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum,Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 21-09-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN PADANG Nomor 145/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 26 April 2016 — MAWARDI Glr Malintang Kayo, Cs melawan HASAN BASRI pgl Mak Etek OT, Cs
4820
  • DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan Penggugat 1 Mawardi gelar Malintang Kayo adalah Mamak Kepala waris dalam kaumnya dan Bambang Sumardi adalah anggota kaum; Menyatakan objek perkara berupa 2 (dua) tumpak sawah:Tumpak I terdiri dari 4 piring sawah dan tanah keras dengan batas :- Utara dengan bandar besar ;- Selatan dengan Jalan
    Lolo Kasiak ;- Timur dengan Mushallla/surau Kasiak dan tanah kaum suku Tanjung ; - Barat dengan kawan tanah ini juga ( tanah kaum Penggugat ); Tumpak II yang terdiri dari 19 piring sawah dengan batas :- Utara dengan Jalan lolo Kasiak ;- Selatan dengan bandar kecil dibaliknya tanah kaum suku Tanjung yang telah dijual kepada Perumahan Kehutanan dan Villa Idaman ; - Timur dengan tanah kaum Buyau suku Tanjung ;- Barat dengan bandar kecil dibaliknya kawan tanah ini; yang
    terletak di Kasik Lolo RT 03/RW 02 Kel.Gunung Sarik Kecamatan Kuranji kota Padang merupakan harta pusaka tinggi kaum Penggugat; Menyatakan perbuatan Tergugat 1 yang menguasai dan menggarap sawah objek perkara sejak tahun 1978 adalah perbuatan melanggar hukum ( on recht matige daad ) ; Menyatakan perbuatan Tergugat 1 yang meuangi dan menyuruh garap sebahagian tanah objek perkara yaitu tumpak II kepada Tergugat 2 tanpa setahu dan tanpa seizin penggugat adalah perbuatan