Ditemukan 45 data
62 — 7
Luwu Timur, Sulawesi Selatan dengan batas - batas:
Sebelah Barat :Tanah yang dikuasaiTergugat I;
Sebelah Timur :Tanah yang dikuasaiTergugat I;
Sebelah Selatan :Jalan Poros Trans Sulawesi (Jln.
Pahlawan)Sebalah Utara :Tanah yang dikuasaiTergugat I;
- Menyatakan sah menurut hukum tanahobyek sengketaSeluas 625 M2(enam ratus dua puluh lima meter persegi) atau 25 M X 25 M yang terletak di Desa Arolipu Ex. Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kab.
Pahlawan);Sebelah Utara :Tanah yang dikuasaiTergugat I;
Adalah MILIK dan KEPUNYAAN Penggugat;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah mengklaim tanah obyek sengketa adalah perbuatan yang melawan hukum;
- Menyatakan segala dokumen atau surat-surat yang terbit baik berupa sertipikat maupun surat-surat lainnya yang diterbitkan tanpa sepengetahuan dan seizin
44 — 5
Menyatakan Terdakwa SLAMET GUENARNO Alias NARNO Bin SLAMET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi Narkotika Golongan I Jenis Ganja kepada Anak untuk dikuasai;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);3. Menetapkan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;4.
H. SUBUH BIN SALASA
Tergugat:
1.MUHAMMAD BIN JUMANNA
2.SANO
3.Isa Binti Genda
4.JAPA
5.SUKING
6.H. Abd. Rahim
7.HAMZAH
42 — 5
Jeneponto, yang terhisap dalam lompo Bado, persil No. 103 DII, Kohir No.308 CI, seluas 4,39 ha, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Yang dikuasai Muhammad Bin Jumanna (Tergugat I ) seluas 6 X 8 m2, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : batas rumah Sattu;
- Sebelah Timur : batas rumah Tina;
- Sebelah Selatan : batas jalan Setapak;
- Sebelah
Barat : batas rumah Baso ;
- Yang dikuasai Sano (Tergugat II) seluas 8X10 m2, dengan batas batas:
- Sebelah Utara : batas jalan setapak;
- Sebelah Timur : batas rumah Sainuddin Sewang;
- Sebelah Selatan : batas rumah Tawa;
- Sebelah Barat : batas rumah Hamsah ;
- Yang dikuasai Isa Binti Genda (Tergugat III) seluas 8 X 12 m2, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : batas rumah Undin ;
- Sebelah Timur : batas rumah Sija ;
- Sebelah Selatan : batas jalan Desa ;
- Sebelah Barat : batas rumah Hariah ;
- Yang dikuasai
- Sebelah Barat : batas rumah Sinau ;
(tanah sengketa Sub A) ;
p >(tanah sengketa Sub B) ;
(tanah sengketa Sub C) ;
Subuh/H.Pone
(tanah sengketa Sub D) ;
- Yang dikuasai S u k i n g (Tergugat V) seluas 9 X 13 m2, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : batas tanah kosong H.Subuh ;
- Sebelah Timur : batas rumah Kuri ;
- Sebelah Selatan : batas jalan Desa ;
- Sebelah Barat
Abd.Rahim (Tergugat VI) seluas 10 X 13 m2, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : batas rumah Hamsah ;
- Sebelah Timur : batas rumah Tawa ;
- Sebelah Selatan : batas jalan Desa ;
- Sebelah Barat : batas tanah Tabe ;
(tanah sengketa Sub F) ;
- Yang dikuasai H a m s a h (Tergugat VII ) seluas 7 X 6 m2, dengan batas-batas
HERRY P MAULANA
Tergugat:
1.Bank BRI Cabang Sam Ratulangi
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA KENDARI
4.LA DULLAH
5.SUNARTI GAFAR
98 — 91
2001 seluas 600 m2 beserta bangunan rumah diatasnya yang terletak dahulu di Kelurahan Bende Kecamatan Mandonga sekarang di Kelurahan Wowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dahulu dengan tanah Laode Syarifuddin sekarang berbatasan dengan tanah yang dikuasai La dullah;
- Sebelah Timur berbatasan dahulu dengan tanah sdr safun sekarang berbatasan dengan tanah yang dikuasai
La dullah;
- Sebelah Selatan berbatasan dahulu dengan Su.77/2000 sekarang berbatasan dengan tanah yang dikuasai Raba Ali;
- Sebelah Barat berbatasan dahulu dengan jalan saranani baru sekarang berbatasan dengan jalan Sorumba;
- Menyatakan bahwa Risalah Lelang Nomor : 494/2014 tanggal 19 Desember 2014 dengan menetapkan Penggugat sebagai Pemenang Lelang adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan bahwa perbuatan TERGUGAT IV yang menguasai
SURYA TARIGAN
Tergugat:
1.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia cq Satuan Kerja Inventarisasi Pengadaan Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Cengkareng â Batuceper â Kunciran
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia cq Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten cq Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang cq Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
3.Pemerintah Kota Tangerang Cq Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang
Turut Tergugat:
PT. Wijaya Karya, Kontraktor Pelaksana Pembangunan Proyek Jalan Tol Cengkareng â Batuceper - Kunciran
77 — 20
yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan bahwa Penggugat merupakan pihak yang menguasai Tanah Negara dengan iktikad baik dan berhak atas ganti rugi;
- Menghukum Para Tergugat untuk melakukan proses ganti kerugian terhadap tanah obyek sengketa yang dikuasai Penggugat dengan iktikad baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2021 dan apabila Para Tergugat tidak melakukan proses ganti kerugian atas tanah obyek sengketa yang dikuasai
ADIRMAN HUGOUNUS MALAU
Tergugat:
1.KORESMAN NAINGGOLAN alias Amani OCI NAINGGOLAN
2.JONNI NAINGGOLAN
3.Arliston Butar Butar alias Amani Paisal Butar Butar
4.Sunardi Malau alias Amani Rehan Malau
5.Biliher Nainggolan Alias Amani Jaya Nainggolan
6.Kodden Nainggolan alias Amani Ronal Nainggolan
7.Karman Nainggolan
8.Rospita br. Pandiangan alias Nai Dimon Nainggolan
9.Bresko Sigalingging lias Moko Sigalingging
10.Jayahan Nainggolan alias Amani Rimlon Nainggolan
46 — 31
berbatasan dengan : Tanah milik Julu Malau Alias Op.
Barat berbatasan dengan : Tanah milik Julu Malau Alias Op.
Kecil;
Bolon;
ANDI ALIAS AMAQ HAMDI
Tergugat:
1.AMAQ DARWINGSIH
2.AMAQ CIHAN
26 — 10
pak tino adalah milik dari penggugat yang sah, menyatakan hukum tanah yang dikuasai oleh tergugat 1 (tanah obyek sengketa) seluas + 2.150 m2 yang terletak di orong mentangi, desa sembalun lawang, kecamatan sembalun, kabupaten lombok timur dengan batas-batas sebelah utara amaq alpi sebelah timur haji railih, sebelah selatan dulu haji suandi sekarang jalan, sebelah barat tanah milik pak ramedi alias pak tino adalah perbuatan melawan hukum, menyatakan hukum tanah obuek sengketa yang dikuasai
100 — 35
Menyatakan Para Penggugat dan Keluarga Besar Sora serta Keluarga Besar Benu sebagai pemilik sebidang tanah yang terletak di RT.012 / RW.06 di Kampung Tainbonat, Desa Oefeto, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang seluas 40 Ha yang secara turun temurun dikuasai oleh Para Penggugat dan para ahli waris dengan batas - batas sebagai berikut :
Selatan : Berbatasan dengan Kali.
74 — 19
- Menyatakan bahwa harta bersama antara Penggugat dan Tergugat Rekonvensi berupa uang sebagai berikut:
- hasil penjualan kalung emas 22 % berat 5,7 gram sejumlah Rp.1.450.000 untuk membeli atap (sen) sebagai tambahan pembangunan rumah yang ditempati/dikuasai oleh Tergugat Rekonvensi;
- Uang arisan yang digunakan menggadai tanah kebun sejumlah Rp.5.000.000,00 ( lima juta rupiah);
- Menetapkan harta bersama tersebut pada point
Terbanding/Tergugat I : NORMA MANOPPO
Terbanding/Tergugat II : SRI MAWAR UNTUNG
Terbanding/Tergugat III : DJUNAIDI MAMONTO
Terbanding/Turut Tergugat III : DEDE KURNIAWAN
Terbanding/Turut Tergugat IV : WINDA ASMARANI
Terbanding/Turut Tergugat V : JULIAMI LEGIMEN
Terbanding/Turut Tergugat VI : SULASRI LEGIMEN
Terbanding/Turut Tergugat VII : ROSDIANA UNTUNG
Terbanding/Turut Tergugat VIII : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
113 — 97
adalah tidak mengikat dan tidak berlaku terhadap objek tanah sengketa ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang menyuruh Tergugat I untuk masuk dan menguasai serta menduduki objek tanah sengketa sebagai perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat I untuk segera keluar dan mengosongkan tanah sengketa dari barang sesuatu milik mereka bila perlu dengan bantuan aparat keamanan Negara guna tanah sengketa diserahkan dan dikuasai
Pembanding/Tergugat II : Jamson Sirait
Pembanding/Tergugat III : Hermina Pardede
Terbanding/Penggugat : Pandapotan Sirait
Turut Terbanding/Tergugat IV : Ramadi Sirait
65 — 14
Menyatakan Tanah objek perkara yang dikuasai Para Pembanding semula para Tergugat dalam Konvensi / para Penggugat dalam Rekonpensi adalah bagian dari tanah Perkampungan Jawa Tongah dahulu Letaknya di Kampung Jawa Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sekarang Kampung Kristen, Desa Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun;
3.
ALI HASAN BACHMID
Tergugat:
1.SUWARNO SKIEL
2.RADJI SKIEL
3.Sutarni Bakari
4.Ahli Waris Alm. ABNER BADOA, HASNA MANDAHARI
Turut Tergugat:
MARIATI BADOA DAN NASARUDIN BADOA
58 — 9
atau siapa saja yang berada diatas tanah Objek Perkara I untuk keluar dan meninggalkan tanah Objek Perkara I dengan membongkar serta memindahkan bangunan rumah/pondokan-pondokan dan rumah permanen yang ditempati/dikuasai oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV serta Turut Tergugat diatas tanah Objek Perkara I kemudian menyerahkan penguasaan atas tanah Objek Perkara I dalam keadaan kosong kepada ahli waris HASAN BACHMID dan ZEN BACHMID untuk selanjutnya dikuasai
H. Midun Bin Sohib
Tergugat:
Suhardiman Bin Hobudin ( alm )
81 — 45
Pada tanggal 17 November 2020, yang dikuasai Tergugat kepada Penggugat dalam keadaan kosong;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) per hari apabila lalai melaksanakan putusan ini;
6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
7. Menghukum Tergugatuntuk membayar biaya perkara
Terbanding/Tergugat I : ISA OPU DAENNA MULIATI
Terbanding/Tergugat II : MASDAR
62 — 44
Parebba almarhum, sekarang dikuasai oleh Hotman yang ditempati oleh Mustar;
- Selatan berbatas dengan Jalan Tani;
- Timur berbatas dengan tanah yang dikuasai Muhtar Said, dan tanah disudut Selatan dan Timur di kelola keponakan Penggugat atas nama Baduwi anak dari saudara Penggugat atas nama Dg.
DRS. ANGKUS MANAHAN SITUMEANG
Tergugat:
1.NASIB REZKI SIREGAR
2.SAHAT SIREGAR
Turut Tergugat:
JANNES MARULITUA SITUMEANG
66 — 45
Wismar Situmeang dalam keadaan kosong dan baik tanpa syarat, guna dapat diusahai/dikuasai oleh Penggugat dan ahli waris lain Alm. Wismar Situmeang selaku pemilik sah objek Perkara dengan leluasa;
8.
Pembanding/Tergugat II : GANING
Pembanding/Tergugat III : SURIADI
Terbanding/Penggugat : NORMAN TANSIL
59 — 26
Syarifuddin ;
b. Tergugat II, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara Lorong;
- Sebelah Barat Lorong
- Sebelah Selatan objek sengketa yang dikuasai Tergugat I
- Sebelah Timur objek sengketa yang dikuasai Tergugat I
c. Tergugat III, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara Lorong;
- Sebelah Barat objek sengketa dikuasai Tergugat
1.INCE BAHARUDDIN
2.INCE RAHMAWATI
Tergugat:
1.GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATAN
2.MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I Cq REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA MAKASSAR
116 — 42
- Sebelah Barat : Bagian dari obyek sengketa yang dikuasai oleh Bosowa Sport Centre.
Adalah harta peninggalan Almarhumah INTJE KOEMALA binti INTJE MOH. SALEH yang masih dalam bentuk budel yang harus diwarisi oleh Para Penggugat dan Hj.
1.Hani Taraibu Binti Taraibu Kuna
2.Abdul Gani Taraibu Bin Taraibu Kuna
3.ldrus Taraibu Bin Taraibu Kuna
4.Asni Taraibu Binti Taraibu Kuna
5.Satria Taraibu Binti Diri Taraibu
6.Yakob Taraibu Bin Diri Taraibu
7.Masno Taraibu Bin Diri Taraibu
8.Irvan Taraibu Binti Diri Taraibu
9.Herawati Taraibu Binti Diri Taraibu
Tergugat:
1.Husain Taraibu Bin Taraibu Kuna
2.Maskur Daud
3.Jusuf Mohamad
4.kADAR aNWAR
5.Ridwan Dj. Husain
6.Haerudin Tahir
7.Djafar Mohamad
8.Sri Sumarni Suleman
9.Muamin Hilipito
10.Kepala Kantor Pertanahan Bonebolango
41 — 20
Taraibu (anak perempuan);
- Yakob bin Diri Taraibu (anak laki-laki);
- Irvan bin Diri Taraibu (anak laki-laki);
- Herawati binti Diri Taraibu (anak perempuan);
- Masno bin Diri Taraibu (anak laki-laki);
- Menetapkan bahwa harta warisan Pewaris yang belum dibagi kepada para ahli warisnya adalah:
- Sebidang tanah sawah yang terdiri dari 2 (dua) petak satu petak dikuasai Tergugat I dengan luas 6.097 m2 dan satu petak dikuasai
112 — 20
Atyah Rasjid ;
- Selatan : Bangunan / rumah yang dikuasai Rudi ;
- Timur : Bangunan / Rumah yang dikuasai Subandi ;
- Barat : Bangunan / Rumah yang dikuasai Hj. Zaenab /H.
1.MUBAH MANIK KETURUNAN Alm. TORPAN MANIK
2.JANDI DAMANIK KETURUNAN Alm. TORPAN MANIK
3.ALIAS MANIK KETURUNAN alm ATIM MANIK
4.KASTEN MANIK KETURUNAN Alm. TORPAN MANIK
Tergugat:
1.MAKMUR MANIK alias AMON MAKMUR DAMANIK
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SIMALUNGUN
3.KEPALA DESA NAGORI SINAMAN LABAH
132 — 36
Torpan manik yang dikuasai Marga Silalahi
adalah sah milik dari Alm. TORPAN MANIK atau para Ahli Waris/Keturunan dari alm. TORPAN MANIK yang merupakan harta peninggalan dari Alm.