Ditemukan 1312 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lbs
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
ITA HERAWATI
Tergugat:
1.NURANI
2.HIDAYAT NUR HAKIM
16311
  • Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karenapenangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.Dan inilah yang disebut riba nasiah; Kedua: Hukum praktik pembungaan termasuk salah satu bentukriba, dan riba itu haram hukumnya baik oleh lembaga keuangantermasuk bank maupun dilakukan oleh individu; Ketiga: Bermuamalah dengan Lembaga Keuangan Konvensionala.
    Dalam Q.S. alBagarah(2): 275, Allah berfirman yang artinya berbunyi: "...Dan Allah telahmenghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... ";6. AsSunnah atau Hadist Nabi Muhammad. Dari Jabir radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, RasulullahShallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenin), penyetorriba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dandua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, Semuanyasama dalam dosa. (HR.
    Sedangkan yangdimaksud dengan riba dalam alQuran adalah setiap kelebihan (tambahan)yang tidak ada imbalannya. Kemudian, menurut Hendi Suhendi dalam FigihMuamalah halaman 57, menurut bahasa, riba adalah berlebihan ataumenggelembung. Kemudian menurut Sayyid Sabig, Fignh AsSunnah, Juz Illhalaman 123, bahwa menurut istilah, riba adalah tambahan terhadap modal,sedikit ataupun banyak..
    ", dan dalam Q.S. alBagarah (2): 275, Allah berfirman yangartinya berbunyi: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkanriba... "5Menimbang, bahwa Dari Jabir radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihiwa sallam bersabda, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknatpemakan riba (rentenin, penyetor riba (orang yang meminjam), penulistransaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.Kata beliau, Semuanya sama dalam dosa. (HR.
    dalam kesepakatan perdamaian, kecuali terhadap biayabiayayang nyata dikeluarkan, maka Hakim Anggota II dengan mendasarkan padaHadist Riwayat dari Jabir radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba(rentenin, penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba(sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.
Register : 22-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 223/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 16 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : Sahbannur
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pijam Sahabat Mitra Sejati Cabang Sungguminasa
4923
  • yang ada padatergugat karena UTANG apalagi RIBA tanggungjawabnya sampai di akhirat,Penggugat tidak ingin mengadaikan Akhiratnya untuk Dunia.Hal. 3 dari 21 Hal.
    Putusan Nomor 223/PDT/2020/PT MKS11.12.Bahwa di dalam Al Quran Surat Al Bagarah Orang orang yangmemakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orangyang kemasukan karena gila.
    Yang demikian itu karena mereka berkatabahwa jual beli sama dengan riba padahal, Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan riba, barang siapa yang mendapatkanperingatan dari tuhannya lalu di berhenti maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya, dan urusannya terserah kepadaAllah, BARANG SIAPA MENGULANGI MAKA MEREKA ITULAHPENGHUNI NERAKA MEREKA KEKAL DI DALAMNYA, ALLAHMEMUSNAHKAN RIBA DAN MENYUBURKAN SEDEKAH Q S, 2:275,276 dan dalam ayat 279 di tegaskan bahwa jika kamu tidakmelaksanakannya
    (meninggalkan RIBA) maka UMUMKAN PERANGDARI ALLAH DAN ROSULNYA, tetapi jika kamu bertobat maka kamuberhak atas pokok hartamu, kamu tidak berbuat zalim dan tidak dizalimi,Hai orangorang yang beriman!
    Putusan Nomor 223/PDT/2020/PT MKS13.14.15.16.17.Yang Maha Esa dan bersifat Mutlak, oleh karena setiap Warga NegaraBebas Memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, Kebebasanberibadah dan beragama tidak dapat dipaksakan dari pihak manapun. dantidak ada yang dapat untuk memilih agamanya yang diyakini setiap agamamemiliki cara dan proses ibadah yang bermacammacam, oleh karena itu,setiap warga Negara tidak boleh untuk melarang untuk beribadah.Sehingga bagi kami meninggalkan RIBA adalah suatu ibadah
Register : 10-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 1/Pid.C/2020/PN Adl
Tanggal 10 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Fitrayadi,S.Sos.,S.H.
Terdakwa:
SUARDIN BIN HYANG
3021
  • SelatanBahwa Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh SUARDIN terjadi padasaat SUARDIN datang ke rumah Saksi untuk menagih uang yangsebelumnya diberikan kepada Saksi agar Saksi memilinnya di PilkadesKondono sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) sebabmenurut SUARDIN, Saksi tidak memilinnya saat Pilkades tersebut tetapiSaksi tidak mau mengembalikan uang tersebut karena SUARDIN sudahterpilin menjadi Kepala Desa Kondono dan kemudian SUARDIN menghinadiri Saksi dengan perkataan Kamu makan riba
    Konawe Selatan;Bahwa Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh saudara SUARDIN terjadipada saat Saksi datang ke rumah Saudari SARNIA dan mendapatiSaudari SARNIA sedang berdebat dengan Saudara SUARDIN dan sempatSaksi mendengar Saudari SARNIA berkata Saya tidak terima kamubilangi Saya makan riba, Saya tidak minta uang mu dan SaudaraSUARDIN berkata masalah cukup disini saja namun Mereka tetapberdebat sehingga Saksi berkata kepada Saudara SUARDIN agar Diapulang kerumahnya karena kalau di tetap disini maka
    Terdakwa terhadap Sarni binti Konda;.Kejadian berawal dari pertengkaran Terdakwa dengan Korban dimanaterjadi pada saat Tersangka SUARDIN Bin HYANG mendatangi rumahSaudari SARNIA untuk menagih uang pinjaman Saudari SARNIA sebesarRp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dipinjam padabulan Oktober 2019 namun Saudari SARNIA tidak maumengembalikannya sehingga Tersangka SUARDIN Bin HYANG menghinaSaudari SARNIA dengan berkata kalau kamu tidak mau mengembalikanuang itu berarti kamu makan riba
    dimana Terdakwa merasa keberatan sebab terdakwadatang ke rumah Saksi korban untuk menagih uang yang sebelumnya diberikankepada Saksi korban agar Saksi memilihnya di Pilkades Kondono sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) sebab menurut terdakwa, Saksi tidakmemilinnya saat Pilkades tersebut tetapi Saksi tidak mau mengembalikan uangtersebut karena Saudara SUARDIN sudah terpilin menjadi Kepala Desa Kondonodan kemudian Saudara SUARDIN menghina diri Saksi dengan perkataan Kamumakan riba
    sehingga Saksi merasa dipermalukan dan terhina dan atas kejadiantersebut Saksi tidak menerima tindakan dari Saudara SUARDIN;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi korban (Sarni BintiKonda), keterangan saksi Asrin Rumbalaka, diperoleh fakta bahwa Terdakwamenghina saksi korban dengan katakata secara lisan dengan mengatakan KAMUMAKAN RIBA sehingga saksi korban merasa di permalukan dan terhina karena telah di anggap memakan uang haram;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas Hakimberpendapat
Register : 11-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
SATYA WIRAWAN, SH
Terdakwa:
1.YUNA RIZKY PUTRI LESTARI Als JUNA RIZKI Binti DJOEHRON SUTIWIBOWO Alm
2.TYASADI SUNARJATI Bin SUPRIYADI REKSO SUGONDO Alm
215103
  • melalui Fumo Investment akanmemberikan keuntungan/profit sebesar 50% dalam waktu 3 bulandan menjelaskan investasi tersebut adalah anti riba kepada SaksiSASKIA.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
2194605
  • Tentang : Obligasi Syari'ah
  • AlBagarah 2: 275:es gah BOE yO 9 Bt aUy Je eid tal J el BUS Lael Y olesoy bp thes Se Lak wD oy Sl i Bh,32 Obligasi Syariah 2 fe o < oa 7 2st 36 20) alt I eh Gl ub 388OVE BS pe OIOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapatberdiri melainkan seperti berdirinya orang yangkemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkanmereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beliitu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan
    riba.
    Orang yang telahsampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terusberhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yangtelah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); danurusannya (terserah) kepada Allah.
    Orang yangmengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalahpenghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Hadis Nabi riwayat Imam alTirmidzi dari Amr bin AufalMuzani, Nabi s.a.w. bersabda:ooF SfPVE fe le Sy cuatth oo yo altsYR > iby Ys roby se OU salina why USIS JFPerjanjian boleh dilakukan di antara kaum musliminkecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal ataumenghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikatdengan syaratsyarat mereka kecuali syarat yangmengharamkan yang halal atau menghalalkan
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 Tahun 2003
49962446
  • Tentang : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Moda;
  • Joes...dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...(QS. alBaqarah 2: 275).o%~ + ep ES ol UD oe GNSS VS YET Gal ty3 078 021% Jos ok vy Ge aUr IF) Oly yy Ge Oe (ab tea oI op(TVA HYVA 25 a5) Old VG Oyallasy SuigehHai orangorang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah danRasulNya akan memerangimu.
    Dan jika kamu bertaubat (daripengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak(boleh) menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (QS. alBaqarah2: 278279).OSs OF Y Jou SS 2 Sigh sty eo al BY(4 telussly ip Sis le oF bes40 Pasar Modal Syariah 2 Hai orang yavng beriman! Janganlah kamu saling memakanharta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan denganjalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antarakamu,...
    Surat berharga komersial Syariah adalah surat pengakuan atas suatu pembiayaan dalamjangka waktu tertentu yang sesuai dengan Prinsipprinsip syariah .BAB VTRANSAKSI EFEKPasal 5Transaksi yang dilarangPelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehatihatian serta tidakdiperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandungunsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman.Transaksi yang mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dankezhaliman
Register : 04-02-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SEKAYU Nomor 63/Pdt.G.S/2020/PN Sky
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
PT. TRIPRIMA MULTIFINANCE
Tergugat:
1.Syarifa Zakiah
2.Alba Jumri
446
  • Ar Rum: 39:Terjemah Tafsiriyahnya :Wahai Pelaku Riba, harta yang kalian pinjamkan kepada orang laindengan cara RIBA agar harta kalian bertambah banyak, sebenarnya disisi Allah harta kalian itu tidak bertambah banyak. Akan tetapi zakat yangkalian keluarkan dengan mengharap keridhoan Allah, kelak diakhiratpahalanya akan dilipat gandakan.b. Qs. Al Bagoroh : 275:Terjemah Tafsiriyahnya :Orangorang yang memakan harta RIBA, diakhirat kelak tidak akandapat berdiri tergak.
    Keadaan semacam itu karena orangorangyang memakan RIBA menganggap bahwa perdagangan sama denganRIBA. Padahal Allah telah menghalalkan perdagangan danmengharamkan RIBA. Siapa saja yang setelah mengetahui LARANGANRIBA DARI TUHANNYA, lalu berhenti dari melakukan RIBA, maka diaberhak atas uang RIBA YANG TERLANJUR diterimanya. Adapunperhitungan amal orang itu diakhirat sepenuhnya adalah milik Allah.SIAPA SAJA YANG MENGULANGI MAKAN HARTA RIBA, MEREKAAKAN MENJADI PENGHUNI NERAKA.
    ORANGORANG YANG TETAPMELAKUKAN RIBA, KELAK MEREKA KEKAL DI DALAM NERAKA.6. Qs. Al Bagoroh : 278 :Terjemah Tafsiriyahnya : Wahal kaum mukmin, taatlah kepada Allah dan tinggalkanlah semuasisasisa RIBA yang masih ada pada peminjam jika kalian benarbenarberiman kepada syariat Allah.d. Qs. Al Bagoroh : 276:Terjemah Tafsiriyahnya :Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 63/Padt.G.S/2020/PN SkyAllah akan menghancurkan sedikit demi sedikit harta dari keuntunganRIBA.e. Qs.
    SesungguhnyaRosulullah sallallahualaihi wassallam melaknat pemakan RIBA, yangmemberi makan orang lain dengan RIBA, 2 (dua) orang saksinya danpencatatnya (HR. lbnu Hibban no. 1053, Al Bazzar dalam Musnadnyano. 2016 dan Al Marwazi dalam As Sunnah (159 161) dengan SanadHasan);g. Hadist Abu Huroiroh Rodhiallahuanhu :Jauhilan tujuh perkara yang menghancurkan, diantaranya memakanRIBA ! (Muttafaqunalaih);h. Hadist Abu Juhaifah Rodhiallahuanhu :Semoga Allah melaknat pemakan RIBA (HR. Al Bukhori).I.
    Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 1 tahun 2004 tentangBunga (Interest/Faidah), menyebutkan bahwa :Praktek pembungaan uang termasuk salah satu bentuk RIBA dan RIBAharam hukumnya.k.
Register : 30-12-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 879/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 9 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat : Malik Sholihin, S.E. Diwakili Oleh : W.Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : NIKMAH INDAH SURYANI, S.H. Diwakili Oleh : ISTIJAB ,SH., M.Hum
170109
  • larangan) dan urusannya (terserah)kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), maka orang ituadalah penghunipenghuni neraka. mereka kekal didalamnya.
    Allahmemusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap dalam kekafirandan selalu berbuat dosa. (Q. S.
    AlBaqarah: 275276).e Hai orangorang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dantinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) Jika kamu orangorang yangberiman. maka jika kamu tidak mengenakan (meninggalkan sisa riba)maka ketahuilah bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu. dan jikakamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu.kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.
    S AlBagarah: 278279).Hal23dari36Putusan Nomor 879/PDT/2020PT SBYHai orangorang yang beriman janganiah kamu memakan riba denganberlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamumendapatkan keberuntungan. dan peliharalah dirimu dari api neraka, yangdisediakan untuk orangorang kafir. (Q. S. Ali Imran: 130131).mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarangdaripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang denganjalan yang batil.
    Dari Jabir bin Abdilla RA; Rasulullah SAW bersabda semua yangterlibat dalam tindakan riba akan mendapat laknat Allah SWT,melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya, dan duasaksinya. Rasulullah lalu berkata mereka seluruhnya sama.
Register : 19-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Lbh
Tanggal 27 Januari 2020 — Penggugat:
INDRA BAYU WIRA PERMANA
Tergugat:
1.ARMAN BANJAR
2.SANTI LADEHULU
7334
  • AlBaqarah ayat 275279275). orangorang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkanseperti berdirinvya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakitgila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat);Sesungguhnya jual beli itu Sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan riba.
    Orangorang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginyaapa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah, orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang ituadalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya;276). Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidakmenyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.277).
    Hai orangorang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkansisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman.279). Maka jika kamu tidak mengerakan (meninggalkan sisa riba), Makaketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu, dan jika kamubertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidakMenganiaya dan tidak (pula) dianiaya;1.
    ALLAH dan TINGGALKAN sisa riba (yangbelum di pungut) jika kalian orangorang yang beriman.
    Maka jika kaliantidak mengerjakannya (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah ALLAH danRasulNya akanMEMERANGI KALIAN.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 99/DSN-MUI/XII/2015 Tahun 2015
2929477
  • Tentang : Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
  • QS. alBagarah 2: 275:2 $a2Sead oye Stasis thts sll 585 UTV Spt V ph SME sudel 650d GI B55 5 esl als sf NN fea jes eal Gy JG wel 35Cul Bol as3ts Sle 2 C9 4 aU ni geal ads, la als erie a oP ileessOgle Lea p& UiOrangorang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinva orang yang kemasukan setanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allahtelah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orangorang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apayang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); danurusannya (terserah) kepada Allah.
    Orang yang kembali(mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghunineraka; mereka kekal di dalamnya.f. QS. AliImran 3: 130:Sgbebit ois) ali iplbig Saeed Beet yt LSE Y GET gill ieHai orang yang beriman, janganlah kamu memakan ribadengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allahsupaya kamu mendapat keberuntungan.g. QS. alMaidah 5: 1:AG22d Igast Igfal ual efHai orang yang beriman, penuhilah akadakad itu...
Register : 06-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 537/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 22 September 2021 — Pembanding/Penggugat : Triana Wahyu Ariestiani, S.E. Diwakili Oleh : Muhammad Nur Rakhmad, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk Surabaya
Terbanding/Tergugat II : Dwi Kustantoro
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS Maria Inviolata Trinaryati Ekwantini, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Badan Pertanahan Nasional ATR Kabupaten Sidoarjo
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Sidoarjo
12077
  • Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Diabertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisiAllah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkanuntuk mencapal keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulahorangorang yang melipat gandakan (pahalanya). (QS.
    Beliau menjawab: Menyekutukan Allah,sihir, membunuh jiwa dengan cara yang haram, memakan riba, Memakanharta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh berzina wanitasuci yang sudah menikah karena kelengahan mereka .Hadist diatas menerangkan memakan riba secara umum (Ahmad AzhaBasyir M.A. Hukum Islam tentang riba utang piutang gadai, hal: 16.
    PT ALMAARIF, BANDUNG);Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuRasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan denganHalaman 31 Putusan Nomor 537/PDT/2021/PT. SBY.riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya , semuanya sama saja.(HR. Bukhari dalam Kitab Fathul Bari, Jilid 4 , Halaman 394, Bab 24)c. Ijma yang Mengharamkan RibaKaum muslimin seluruhnya telah bersepakat bahwa asal dari riba adalahdiharamkan, terutama sekali riba pinjaman atau hutang.
    Nasiah.Kedua: Hukum Bunga (interest)Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadipada jaman Rasulullah SAW, ya ini Riba Nasiah.
    Dengan demikian, praktekpembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba HaramHukumnya.Halaman 32 Putusan Nomor 537/PDT/2021/PT.
Register : 23-01-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 70/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
DR. H. Ridwan S. Sos., MSI
Tergugat:
1.Hj. Listifa
2.Gusti Sjofiatri
Turut Tergugat:
PT Safar Arroyyan Travelindo
20383
  • Subekti, S.H., AnekaPernanyian, hal. 1985: 130).Bahwa oleh karena pengenaan bunga/riba yang terlampau besar dan diluarpraktik ini sangat bertentangan dengan kesusilaan dan kepatutan.
    ) sebesarRp. 5% dari Rp. 950.000.000, dihitung dari bulan Maret 2017.Bahwa penolakan tersebut dikarenakan perhitungan bunga/riba yangdidalilkan PENGGUGAT tersebut sangat mengadaada dan sematamatahanya untuk mengakumulasikan jumlah bunga/riba agar semakinmembesar.
    ) kepada Penggugat sebesar Rp. 5% perbulan terhitungsejak diajukannya gugatan aquo sampai dengan dibayarnya lunaspengembalian dana investasi milik Penggugat.Bahwa penolakan tersebut dikarenakan perhitungan bunga/riba yangdidalilkan PENGGUGAT tersebut sangat mengadaada dan sematamatahanya untuk mengakumulasikan jumlah bunga/riba agar semakinmembesar.
    untukmembayar bunga riba sebesar Rp. 140.000.000, (lima puluh jutarupiah) berikut mengembalikan dana sebesar Rp. 700.000.000,.
    PADAHAL di setiap Perjanjian di atassebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 PerjanjianPerjanjian,ditentukan kembali bunga/riba sebesar 20% (dua puluh persen) darisetiap investasi baru yang sebenarnya TIDAK ADA.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 Tahun 2012
12811077
  • Tentang : Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah
  • Bertakwalah kepada Allah danLtinggalkan sisa riba jika kamu orang yang beriman. . QS. alNisa 4: 29:7 oe & SES ee 5 ees 2 8o 455 oI vy fb L Se gal Pl Y eT ah gdpe Als oF ; yesHai orang yang beriman! Janganlah kalian memakan(mengambil) harta orang lain secara batil, kecuali jika berupaiLperdagangan yang dilandasi atas sukarela di antara kalian....QS. alBaqarah 2: 283:i g35 AB G05 5) sl bela (elt 4 x ysaePOW...
    Hadiah tidak boleh diterima dalam kondisi apapun oleh Mugridh(pemberi utang) kecuali jika sudah terbiasa melakukan pertukaranhadiah di antara mereka sebelum akad gardh tersebut terjadi; jikatidak demikian, maka hadiah termasuk riba atau risywah yangkeduanya diharamkan bagi pemberi maupun penerimanya;3.
    Muhammad Ibnu Ismail alKahlani dalam menjelaskan haditstentang larangan memberi hadiah kepada pihak yang memberikanpertolongan, karena hal tersebut termasuk riba;5. Muhammad Ibnu Idris alSyafii berpendapat bahwa hibah bi altsawab (hadiah bersyarat imbalan) adalah batal, tidak sah;6. Pendapat ulama yang membolehkan penerimaan hadiah pada saatpelunasaan utang atau pengambilan benda yang dititipkan,karena termasuk pembayaran utang yang baik sebagaimanadianjurkan Rasulullah Saw.b.
    Riba adalah tambahan yang diberikan dalam pertukaran barangbarang ribawi (alamwal alribawiyah) dan tambahan yangdiberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhanpembayaran secara mutlak;14. Akl almal bi albathil adalah mengambil harta pihak lain secaratidak sah menurut syariat Islam;15.
    Tidak menjurus kepada praktik riba terselubung; dan/atau3.
Register : 03-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Pbm
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR UNIT KOTA 1 PRABUMULIH
Tergugat:
KHAIRUMAN
11654
  • Bagarah Ayat 275279 yang Tujuan dan Maksudnya adalahKelebinan Pembayaran Hutang atau Bunga Itu adalah RIBA dan Riba ituHaram Hukumnya dan Harus di tinggalkan ,oleh sebab itu saya menjalankanAturan ataupun Konsepkonsep Agama saya secara Kaffa dan Merujuk padaUndang Undang Dasar1945 Pasal 29 ayat 2 Yaitu Negara Menjaminkemerdekaan Tiaptiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaanmasingmasing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu dan FatwaMUI No.1 Tahun 2004 tentang bunga yaitu '...
    Pembungaan Uang ini termasuksalah satu bentuk riba dan riba haram hukumnya Praktek Penggunaantersebut hukumnya = adalah haram,baik yang dilakukan olehbank,asuransi,pasar modal,pegadaian,koperasi dan lembaga keuangan lainyamaupun dilakukan individu maka jelas bunga bank adalah riba;2. Bahwa Berdasarkan pada KUHPerdata Pasal 1320 yang menjelaskanbahwa supaya terjadi Persetujuan yang Sah perlu dipenuhi 4 Syarat :1. Kesekapatan Mereka yang Mengikatkan dirinya:2.
    Maka saya memilin nomor 4dikarenakan keyakinan saya sebagai muslim bahwa bunga, denda, dan semuatambahan dari pokok pinjaman adalah riba, dan riba haram hukumnya dalamIslam, dasar keyakinan kami dalam QS.Albaqarah:275279) dan Fatwa MUINo. Tahun 2004;7. Bahwa selanjutnya saya sampaikan usaha dan upaya itikad baik sayadalam menyelesaikan pinjaman hutang saya dan keteranganketamgan lainmengenai perkara gugatan sederhana ini;Halaman 6 dari 19 halaman Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Pbm8.
    Albagarah: 275279 yang menjelaskan tentang riba. Oleh sebab itu, sayamemutuskan untuk Hijrah dan bertobat kepada Allah SWT dari dosa ribaSalah satu usaha saya untuk melepaskan diri dari dosa riba adalahmelepaskan kemelekatan pada yang haram dan tetap Menjalankan kewajibanuntuk Membayar sisa hutang pokok saya Pada pinjaman Bank Tempat sayameminjam.
    sedangkan riba adalah haramhukumnya dan merupakan suatu hal yang dilarang sesuai dengan Fatwa MUI No.1Tahun 2004 tentang Riba dan Al.Quran QS.
Register : 23-06-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 651/Pdt.Bth/2021/PN Dps
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
Suin Purwanti
Tergugat:
PT. Cimb Niaga Auto Finance
142172
  • Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karenapenagguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, daninilah yang disebut Riba Nasiah. Kedua : Hukum Bunga (interest).3. Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yangterjadi pada jaman Rasulullah SAW, Ya ini Riba Nasiah. Dengandemikian, praktek pembungaan uang ini termasuk salah satu bentukRiba, dan Riba Haram Hukumnya.4.
    Untuk wilayah yang belum ada kantor/jaringan lembaga keuanganSyariah,diperbolehkan melakukan kegiatan transaksi di lembagakeuangan konvensional berdasarkan prinsip dharurat/hajat.Bahwa kedudukan Fatwa MUI merupakan rujukan resmi Undang undangNKRI dan dijadikan sebagai pendapat ahli tanpa saksi di PengadilanBahwa sistem transaksi riba yang tertuang dalam perjanjian baku atasfasilitas pembiayaan Pelawan merupakan eksploitasi ekonomi Eksploitasiyang berarti politik pemanfaatan yang secara Sewenangwenang
    Bahwadenda (penalty) yang telah diperjanjikan oleh para pihak atasketerlambatan pembayaran pokok pinjaman dan/atau pelunasan awalwaktu pada hakekatnya merupakan suatu bunga terselubung, makaberdasarkan azas keadilan hal tersebut tidak dapat dibenarkankarena itu tuntutan tentang pembayaran denda tersebut harus ditolak.Bahwa transaksi callable forward yang dibuat oleh pelawan dan Terlawanadalah struktured product yang mengandung kausa yang tidak halaladanya perjanjian kontrak menyebabkan timbulnya RIBA
    NURIDAH, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pembantah karena teman satu pengajian ;Bahwa saksi tahu dalam perkara ini masalah kredit mobil HRV ;Bahwa saksitidak tahu harga kredit tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu jangka waktu kredit tersebut ;Bahwa angsuran kredit sudah dibayar olen Pelawan tetapi belum selesai;Bahwa Pelawan mengajukan gugatan karena baru tahu itu riba hukumnyaharam ;Bahwa Pelawan masih negosiasi dan Pelawan sanggup melunasinya;Bahwa
    Bahwa pembiayaan Terlawan adalah riba yang melanggar hukum agama;4. Bahwa perbuatan Terlawan adalah perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa atas perlawanan Pelawan tersebut, Terlawan, telahmengajukan jawaban dengan mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1. Bahwa Pelawan adalah nasabah debitur dari Terlawan;2. Bahwa perjanjian pembiayaan telah disepakati;3. Bahwa Pelawan sejak Oktober 2020 tidak membayar angsuran sampai sekarang;4.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 55/DSN-MUI/V/2007 Tahun 2007
1338977
  • Tentang : Pembiayaan Rekening Koran Syariah Musyarakah
  • QS. alBaqarah 2: 275:oa 32 9 aCe Oa) abate (oll py US YOY UB Ol GiEN Bay el AU JOT UN fee ASI HL IG SIE GUS GlSe yey ca als Cale Le als QSL 41) ce Ae'ys os le yasOVE Boh 5 ORL Gs JbOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yang55 Pembiayaan Rekening Koran Syariah Musyarakah 2 demikian itu. adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambilriba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepadaAllah.
    Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orangitu. adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal didalamnya.d. QS. Shad 38: 24:Ue Vis relat glee"..Dan sesungguhnya kebanyakan dari orangorang yangbersyarikat itu sebagian dari mereka berbuat zalim kepadasebagian lain, kecuali orang yang beriman dan mengerjakanamal saleh; dan amat sedikitlah mereka ini...."2. Hadis Nabi s.a.w.; antara lain:a.
Register : 10-07-2019 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 564/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Maret 2021 — Penggugat:
Abdullah Syafei,
Tergugat:
1.PT. Bank Danamon Indonesia Tbk.
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II,
11277
  • praktek Riba.
    Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadikarena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikansebelumnya, dan inilah yang disebut riba nasiah.Kedua: Hukum Bunga (Interest)1. Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria ribayang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yakni riba nasiah.Dengan demikian, praktek pembungaan uang termasuk salahsatu bentuk riba, dan riba haram hukumnya.2.
    Keadaan mereka yang demikianitu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),sesungguhnya jual beli itu Sama dengan riba, padahal Allah telahmenghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orangorangyang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terusberhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telahdiambilnya dahulu (Sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah.
    Orang yang kembali (mengambil riba),Hal 25 dari 89 hal No.564/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.25.8.25.9:maka orang itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal didalamnya. QS. Al Bagarah: 275.Hai orangorang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorangyang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkansisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akanmemerangimu.
    Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba),maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak(pula) dianiaya.. QS.
Register : 02-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sunhaji bin Riba'at) terhadap Penggugat (Penggugat);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Register : 10-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 424/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 15 September 2021 — Terbanding/Turut Tergugat III : Tri Susilowati, S.H., M.Kn.
9251
  • Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkansisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akanmemerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba),Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak(pula) dianiaya. (QS. AlBaqarah: 278279)b.
    Beliau menjawab:Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa dengan cara yangharam, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medanperang, menuduh berzina wanita suci yang sudah menikah karenakelengahan mereka. Hadist dia atas menerangkan memakan riba secara umum (AhmadAzhar Basyir M.A. Hukum Islam tentang riba utang piutang gadai, hal:16. PT AL MAARIF, BANDUNG)Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu:Hal. 30 dari 58 hal. Put.
    No. 424/PDT/2021/PT SBYJas afsnling aulSs als$25 GBI Ist pling aile al Wo all Joins cSlaw obFlow adRasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makandengan riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya, semuanyasama saja. (HR.
    Nasiah.Kedua: Hukum Bunga (interest)Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yangterjadi pada jaman Rasulullah SAW, ya ini Riba Nasiah.
    Pengharaman Riba tidak terbatas hanya pada syariat Islambahkan juga ada dalam syariat agama lainnya. Injil / Alkitabbahkan ada menuliskan perihal riba. Berikut adalah 4 ayatnya:a. Keluaran 22:2527Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dariumatKu, orang yang miskin di antaramu, maka janganlahengkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia:janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 21/DSN-MUI/IV/2001 Tahun 2001
42064771
  • Tentang : Pedoman Umum Asuransi Syariah
  • Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamumendapat keberuntungan (QS. alMaidah 5: 90)(Ve 28 asl) UN BIS al a ET,Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.(QS. alBaqarah 2; 275)PS OL SES Ga oa GA TYSSG ab Lah GT Gnu tet &A(VVA 28 asl) CauseHai orang yang beriman!
    Bertaqwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba jika kamu orang yang beriman (QS.2 : alBagarah 2: 278).i ahy Oye Sy Sythe 9 GKingh G5 Ki At oy(vyRRDan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), makabagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak(pula) dianiaya. (QS. alBagarah 2; 279) 0 ee por ee 2k 7 OF ; ay, of wre o% O ae & 2OL oN Se Nee ols CO pe J!
    2001.MEMUTUSKANFATWA TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSISYARPAHKetentuan UmumIL.Asuransi Syariah (Tamin, Takaful atau Tadhamun) adalahusaha saling melindungi dan tolongmenolong di antarasejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan /atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untukmenghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yangsesuai dengan syariah.Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada point(1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir(perjudian), riba
    Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariahdapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untukasuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan,dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalampenghitungannya.. Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapatdiinvestasikan dan hasil investasinya dibagihasilkan kepadapeserta.4. Premi yang berasal dari jenis akad ftabarru' dapatdiinvestasikan.Klaim1.