Ditemukan 5678 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 50/Pdt.G/2018/PN Bjb
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat:
JIMMY IRWIN RIMBA
Tergugat:
1.CV. ALAM JAYA SENTOSA
2.ALBERT SUGIHARTO SANTOSO
253103
  • SEMA No. 4 Tahun 2004dan sepatutnya untuk dihentikan sampai adanya putusan aquo yangmempunyai kekuatan hukum tetap, mengingat data data yang sampaikanoleh Tergugat II diduga tidak berdasarkan fakta fakta ;Bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat danTergugat II berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Nomor :002/PAEAJS/PJBB/IX/2017, tertanggal 03 Oktober 2017 akan tetapidalam Perjanjian tersebut telah diatur Pasal 13 tentang Keadaan Memaksa(Force Majeure) dan berdasarkan
    Pasal 15 dalam Perjanjian tersebutsangat jelas tertulis arti dari Pemutusan Perjanjian, maka sepatutnyaPenggugat tidak dapat dituntut hukum baik Pidana maupun Perdatadikarenakan Perjanjian tersebut telah putus akibat Keadaan Memaksa(Force Majeure) seperti hujan lebat dilokasi Penambangan milik Penggugatsehingga Batubara tersebut tidak dapat diantar ke Pelabuhan DTBS (DutaTujuh Bersaudara Sejati), Tanah Laut, Kalimantan Selatan ;Bahwa Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Nomor : 0O02/PAEAJS/PJBB/
    Bahwa isi perjanjian pasal 13 keadaan memaksa ( force majeure) adalah :13.1. dalam hal terjadi keadaan memaksa (force majeure) yangmengakibatkan pelaksanaan perjanjian ini menjadi terhambat,tertunda, termasuk tidak dapat dilaksanakan, maka perjanjian iniakan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan keadaanmemaksa yang terjadi dengan berdasarkan pada oprinsifmenguntungkanpara pihak.13.2. keadaan memaksa yang termasuk dalam lingkup ini meliputi :Halaman 10 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/
    Bahwa isi perjanjian pasal 13 keadaan memaksa ( force majeure) adalah :13.1. dalam hal terjadi keadaan memaksa (force majeure) yangmengakibatkan pelaksanaan perjanjian ini menjadi terhambat,tertunda, termasuk tidak dapat dilaksanakan, maka perjanjian iniakan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan keadaanmemaksa yang terjadi dengan berdasarkan pada oprinsifmenguntungkanpara pihak.13.2. keadaan memaksa yang termasuk dalam lingkup ini meliputi :Halaman 18 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/
    PRAS (selaku perwakilan Tergugat dan TergugatHalaman 44 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/Padt.G/2018/PN BjbIl) sehingga berdasarkan Pasal 13 tentang Keadaan Memaksa (Force Majeure)dan berdasarkan Pasal 15 dalam Perjanjian tersebut sangat jelas tertulis artidari Pemutusan Perjanjian, maka sepatutnya Penggugat tidak dapat dituntuthukum baik Pidana maupun Perdata dikarenakan Perjanjian tersebut telahputus akibat Keadaan Memaksa (Force Majeure) ;Menimbang, bahwa didalam posita Penggugat konpensi
Register : 06-05-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 210/PDT.BTH/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2015 — PT.ASPALT SAKTI RAYA ,Cs >< PT.BANK NEGARA INDONESIA ( PERSERO ) Tbk
16041
  • Eksekusi, melainkan sematamatakarena keadaan memaksa (force majeure) berupakrisis moneter dan seluruh kerugian karena selisihkurs, yang juga merupakan kelalaian Terlawan/Hal 9 Put Nomor 210/PDT.BTH/2014/PN.JKT.PST12.13.Pemohon Eksekusi, dibebankan seluruhnya kepadapara Palawan/para Termohon Eksekusi;Bahwa menurut R.
    APHT Nomor 196/Kemayoran/1997tanggal 5 Juni 1997 perihal Penetapan Teguran (Aanmaning) danPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor014/2014.EKS tertanggal 21 Juli 2014 perihal Penetapan SitaEksekusi.KRISIS MONETER ADALAH FORCE MAJEURE DAN SELISIH KURSYANG DIBEBANKAN KEPADA PARA PELAWAN TIDAK ADA DASARHUKUMNYA MERUPAKAN DALIL YANG MENGADAADA5.
    Bahwa dalam Perlawanannya khususnya pada butir 3 sampaidengan butir 16 Para Pelawan pada intinya mendalilkan bahwa kursvaluta asing yang dibebankan kepada Para Pelawan tidak ada dasarhukumnya dan krisis moneter yang terjadi di Indonesia pada tahun1997/1998 merupakan keadaan yang memaksa (force majeure)sehingga sudah selayaknya Para Pelawan tidak dapat dipersalahkandan tidak harus menanggung risiko.6.
    Bahwa terhadap kejadian krisis moneter tahun 1997/1998 tersebutPemerintah RI sampai saat ini belum pernah memberikanpernyataan secara resmi, termasuk di dalam suatu bentuk peraturanperundangundangan bahwa krisis moneter tahun 1997/1998merupakan keadaan yang memaksa (force majeure), sehinggasecara yuridis kejadian krisis moneter tahun 1997/1998 tidak bisaHal 35 Put Nomor 210/PDT.BTH/2014/PN.JKT.PSTsecara serta merta dijadikan landasan / dasar adanya suatu kejadianyang memaksa (force majeure) dalam
    Bahwa baik di dalam Perjanjian Kredit maupun PerjanjianPembukaan Letter of Credit yang dibuat oleh Terlawan dan ParaPelawan sebelumnya dan yang mendasari hubungan hukum antaraPara Pelawan dan Terlawan tidak ada satu klausula pun yangmengatur atau. menegaskan bahwa kejadian krisis monetermerupakan suatu keadaan yang memaksa (force majeure) yangmembebaskan Para Pelawan selaku Debitur dari kewajiban yangada atas fasilitas kreditnya.9.
Register : 01-02-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat:
YUSRIADI,S.E
Tergugat:
PT. PUTRI EKA MAJU
12837
  • sejak bulan Maret 2020 telah berdampakburuk bagi kondisi ekonomi secara nasional, tidak terkecuali bagi usaha Tergugatdengan menurunnya daya bell konsumen atas produk balok es yang diproduksioleh Tergugat balk keperluan industri maupun konsumsi masyarakat, keadaan inidiperberat lagi dengan beban biaya atas bunga bank serta cicilan hutang sehinggaTergugat harus mencari jalan keluar agar usaha Tergugat dapat hidup", yaitudengan mengurangi jumlah karyawan;Bahwa pandemi covid19 merupakan suatu keadaan force
    mejure yangditegaskan oleh Pemerintah RI melalui Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid19) sebagai Bencana Nasional;Bahwa Tergugat melakukan efisiensi bukan atas kehendak Tergugat tetapi akibatadanya kejadian di luar kehendak/dugaan/kemampuan/control yang tidak dapatdielakkan oleh Tergugat (pandemi covid19) yang berdampak menimbulkankerugian besar bagi pihak Tergugat (force majeur);Bahwa pada prinsipnya ketentuan force majeure
    Pasal 1245 KUH Perdata menyatakan: "Tidak ada penggantian biaya, kerugian, dan bunga, bila karena keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi ketetulan, debitur terhalang untukmemberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan, atau melakukan sesuatuperbuatan yang terlarang olehnya";Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 23/Padt.SusPHI/2021/PN Mdn10.11.12.13.14.15.16.17.Bahwa force majeure dalam ketentuan KUHPer menegaskan suatu keadaandimana tidak terlaksananya apa yang diperjanjikan karena halhal yang samasekali
    tidak dapat diduga dan debitur tidak dapat berbuat apaapa terhadapkeadaan atau peristiwa yang timbul di luar dugaan tersebut;Bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.409K/Sip/1983 tertanggal 25Oktober 1984 menyatakan yang pada pokoknya unsur utama yang dapatmenimbulkan keadaan force majeur adalah Adanya kejadian yang tidak terduga,Adanya halangan yang menyebabkan suatu prestasi tidak mungkin dilaksanakan,Ketidakmampuan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan debitur danKetidakmampuan tersebut
    tidak dapat dibebankan risiko kepada debitur;Bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dengan adanya force Majeure diatur dalam putusan No. 820K/Pdt.SusPHI/2017 tanggal 24 Agustus 2017, putusan No. 378K/Pdt.SusPHI/2018, PutusanMA RI No. 3389 K/Pdt/1984 dan Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983;Bahwa ketentuan tentang Force Mejure sebagai alasan Pemutusan HubunganKerja telah diatur dalam UU cipta kerja yang diatur lebih lanjut dalam Pasal 45Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun
Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1003/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .;"7. bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakim yang terhormatsudah sepatutnya mengabulkan permohonan banding dari PemohonBanding dan selanjutnya membatalkan Keputusan Terbanding KEP5317;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5317 karena keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan Nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    majeure)sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 1003/B/PK/PJK/20174. bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000tentang Penegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam SuratEdaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lainadalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5. bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 92/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Nopember 2017 — Penggugat:
1.ANTONI BANGUN, SH
2.Raoda U. Asipa
Tergugat:
1.PT. Prospek Duta Sukses
2.PT. Cowell Development Tbk
15393810
  • PENUNDAAN PEMBANGUNAN UNTUK SEMENTARA WAKTUMERUPAKAN TINDAKAN YANG TIDAK DAPAT DIHINDARKAN SEBAGAIAKIBAT DARI SUATU KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) DARIKEBIJAKAN PEMERINTAH28.29.Bahwa, sebagaimana yang telah Kami jelaskan diatas, bahwasanyaketerlambatan/kendala yang mengakibatkan tertundanya untuk sementarawaktu pembangunan Apartemen 45Antasari adalah dikarenakan keadaanyang memaksa diluar kehendak dari Tergugat (force majeure/keadaanmemaksa) dalam hal ini terkait kebijakan Pemerintah.
    Hal manasebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 huruf (d) dalam Syarat danKetentuan Surat Pemesanan yang telah ditandatangani oleh Tergugat dan Penggugat, yang menyiratkan adanya pengecualian apabila terjadikondisi force majeure/keadaan memaksa.
    Bahwa, walaupun Tergugat terkena keadaan memaksa (force majeure)akan tetapi Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk menyelesaikanpembangunan Apartemen 45Antasari yang dimulai dengan penyesuaianatau revisi perizinan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Tergugat sebagaimana yang telah Kami jelaskan di atas.
    askan secara detail terkait k/ausul kondisiforce majeure namun padakondisi faktua/nya terdapat salah satu pihok yang men ga/ami kondisi /keadaan force majeure tersebut maka, dikarenakan k!ausu/force majeuretidak bersifat mandatory, perjanjian itu masih berlaku sesuai denganketentuan Paso! 1320 KUH Perdata;Hal. 48 dari 60 hal.
    1244,Pasal 1245 don Pasal 1444 KUH Perdata, tidaklah ada biaya, rugi don bungo yang harus diganti oleh Pihak yang men galami Force majeure, apabilakarena keadaan memaksa atau karena suatu keadaan yang tidak disengaja,si berhutang berhalangan memberikan atau berbuat sesuatu yangdiwajibkan atau karena halhal yang sama telah me!
Register : 28-09-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43851/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12440
  • Majelis dalam persidangan Wakil Pemohon Banding mengakuimeskipun telah menerima fotokopi Surat Keputusan Terbanding dan melunasi tagihan BeaKeluar tersebut dengan SSPCP tanggal 24 Februari 2012, Pemohon Banding tidak segeramengajukan banding dengan alasan menunggu asli Surat Keputusan Terbanding tersebut;bahwa Wakil Pemohon Banding di dalam persidangan menyatakan alasan keterlambatanpengajuan banding adalah dikarenakan keadaan diluar kekuasaan Pemohon Banding (forcemajeur);bahwa arti pengertian force
    Paul,Minn1999, force majeure Law French a superior force An event or effect that can beneither anticipated nor controlled. The term includes both acts of nature (e.g. floods andhurricanes) and acts of people (e.g. riots, strikes, and wars). Also termed force majesture;vismajor, superior force, cf.
    ACT OF GOD; Vis MAJOR;bahwa dengan demikian sebab yang mengakibatkan Pemohon Banding tidak menerima asliSurat Keputusan Terbanding yang dikirimkan oleh Terbanding menurut Majelis bukandikarenakan force majeur;bahwa dari bukti yang disampaikan Pemohon Banding dalam berkas banding dinyatakandalam PEB Nomor : 006234 tanggal 31 Desember 2009 disebutkan alamat PemohonBanding adalah PT.
Register : 20-07-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 01/Pdt.G.S/2016/PN Gns
Tanggal 22 Juni 2016 —
7964
  • dikesampingkandalam perbuatan yang telah dilakukan oleh tergugat;Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telah melakukan pebuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur (syarat materil), namundemikian sebelum hakim menilai ada atau tidaknya unsur kesalahan tersebut pada diridebitur, terlebih dahulu harus diperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapatdibenarkan oleh hukum seperti adanya alasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalamdiri debitur sehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya hakim perlu, mempertimbangkan mengenai hal hal apa yang menjadipenyebab tidak dipenuhinya perestasi oleh tergugat;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorang debitur tidakdapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidak terpenuhinyaprestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan, tetapi dikarenakanseorang debitur berada
    dalam keadaan force majeure (keadaan memaksa), dimanakeadaan force majeure didalam buku hukum dapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan 2021keadaan tertentu atau keadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yangdisebabkan bukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebutterjadi karena faktor diluar kehendak dan kemampuan si debitur, misalnya bencana yangdisebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan sebagainyadimana dengan keadaan tersebut membuat
    debitur tidak mungkin dapat memenuhiprestasi sebagaimana yang diperjanjikan baik untuk selamanya atau untuk sementarawaktu saja;Menimbang, bahwa tergugat dalam jawabannya tidak ada dalil yangmenyebutkan bahwa tidak dipenuhinya prestasi karena disebabkan oleh keadaan memaksa(force majeure) serta tergugat didalam persidangan tidak pula dapat menunjukan ataumembuktikan adanya alasan alasan lain yang diperkenankan oleh hukum yang dapatmenunda/membebaskannya untuk memenuhi tanggung jawabnya, oleh karena
Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — PT DIYA NUANSA ANUGERAH vs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI c.q. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK GELORA BUNG KARNO (PPKGBK), dk
157111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Penggugat mengalami keadaan kahar (force majeure)sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban yang ada dalamPerjanjian Sewa Lahan Untuk Penyelenggaraan Reklame Titik Nomor 13Di Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga BungHalaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 65 K/Pdt/2021Karno Nomor Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawah tangantanggal 4 Desember 2013:5.
    sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewi/sde);Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telan melakukan perbuatanmelawan hukum;:Menyatakan sah Perjanjian Sewa Lahan Untuk PenyelenggaraanReklame Titik Nomor 13 Di Kawasan Pusat Pengelolaan KomplekGelanggang Olahraga Bung Karno Nomor Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawah tangan tanggal 4 Desember 2013;Menyatakan Penggugat mengalami keadaan kahar (force
    majeure)sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban yang ada dalamPerjanjian Sewa Lahan Untuk Penyelenggaraan Reklame Titik Nomor 13Di Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga BungKarno Nomor: Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawahtangan tanggal 4 Desember 2013:Menyatakan Penggugat telah membayar sewa lahan dimaksud kepadaTergugat sebesar Rp1.489.720.000,00 (satu miliar empat ratus delapanpuluh Sembilan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);Menyatakan kewajiban Penggugat
Register : 12-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1108 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure). Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5316 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi Karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas,maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatu keadaanyang terjadi di luar Kekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapatdiduga sebelumnya, sebagai berikut:Halaman 19 dari 42 halaman Putusan Nomor 1108/B/PK/PJK/20175."
    Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...
Register : 15-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 174/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
1.MOH ADANG ZAKARIA
2.AMIR
3.AKHMAD SULTONI
4.HENDI SURYADI
Termohon:
YAYASAN PERTAMINA atau dikenal juga dengan PERTAMINA FOUNDATION
23248
  • Wahyudin Akbar merupakan bukti yangtidak terbantahkan yang membuktikan pekerjaan yang dilaporkan dalamprogram GMP ternyata fiktif sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat(5) Perjanjian Sponsorship, maka Termohon berhak menghentikanpemberian dana sponsorship kepada Para Pemohon.Bahwa selain itu, ketentuan Pasal 6 Perjanjian Sponsorship antaraTermohon dengan masingmasing Pemohon juga menentukan SALAHSATU BENTUK FORCE MAJEURE ADALAH PUTUSAN PENGADILAN.Bahwa karena dalam Putusan Perkara Terdakwa Ir
    Wahyudin Akbar, danayang semula dianggarkan untuk pembayaran Tahap Kedua (termasuk untukPara Pemohon) dinyatakan dirampas untuk negara, maka hal tersebutmerupakan bentuk force majeure sehingga Termohon tidak lagiberkewajiban membayar kepada Para Pemohon.Bahwa oleh karena itu Termohon tidak memiliki utang kepada ParaPemohon dan dalildalil Para Pemohon yang menyatakan sebaliknya harusditolak.TERMOHON TIDAK MEMILIKI UTANG KEPADA MUSLIKHUDIN YANGDIDALILKAN SEBAGAI KREDITOR LAIN OLEH PARA PEMOHONHalaman
    Majeure;Bahwa Para Pemohon selaku Relawan sudah melaksanakankewajibannya dari laporan yang diupload dalam aplikasi Tweetgreen;Bahwa pencairan tahap dilakukan melalui Form A yang sudahdiverifikasi termasuk rencana menanam pohon;Bahwa Form A dibuat sebelum dilaksanakan pohon ditanam;Bahwa pencairan tahap dilaksanakan setelah Form A terkaitperencanaan menanam pohon sudah diverifikasi oleh verifikator;Bahwa Muslikhudin dan Para Pemohon selaku Relawan sudah menerimapembayaran tahap;Bahwa di Internal
    Majeure dalamPerjanjian Sponsorship Para Relawan (Vide menit 54:49 rekamanpersidangan 16 Desember 2020);Bahwa dana dukungan untuk Program Gerakan Menabung Pohondiberikan oleh Yayasan Pertamina/Pertamina Foundation (Vide menit53:14 rekaman persidangan tanggal 25 Mei 2021);Bahwa Saksi mendapat dana dukungan Program Gerakan MenanamPohon sebesar Rp.2.250.000/pohon dan Yayasan Pertamina/PertaminaFoundation berhak untuk payung sosial dengan mendapatkan 5% darihasil Pelaksanaan Program Gerakan Menanam
    Majeure;Halaman 36 dari 45 halaman Putusan Nomor 174Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga Jkt.PstBahwa Force Majeure menentukan apakah para pihak bertanggung jawabatau tidak ;Bahwa pembuktian Force Majeure cukup sulit dan rumit oleh sebab itupembuktiannya tidak sederhana;Bahwa jika terdapat pengurus badan hukum yang melakukan perbuatanmelawan hukum (tindak pidana korupsi) dan sudah memiliki putusaninkracht maka tidak bisa dijadikan dasar untuk mengajukan pailit atauPKPU karena berdasarkan norma dalam SEMA No
Register : 06-03-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 53/Pdt.G/2017/PN.Mlg.
Tanggal 13 Juni 2017 — " Penggugat: Suyanto Tergugat: 1.Ir. H. Joko Widodo 2.Prof. DR. M. Hatta Ali SH., MH 3.DR. Johanis Hehamony, SH. MH 4.Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D"
619
  • Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, Struktursiklus kekuasaan/ kewenangan atas penyelenggaraan PemerintahanNegara Republik Indonesia dan kehakiman yang SAH adalahsebagaimana Putusan Kedaulatan Rakyat dan Ketetapan MPR Rlsebagai Hukum Negara Republik Indonesia tertinggi (Hukum Positif) atasdasar: KEADAAN FORCE MAJEURE sebagaimana seutuhnyadimaksud /Surat UPT No: 1001.02/1170/02.17/NKRI tgl. 27 Feburari 2017jo KETETAPAN MPR RI NOMOR XVII/MPR.RI/2017 tanggal 27 Februari2017 TENTANG HUKUM NEGARA Rl tertinggi (
    Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, TELAHDIPUTUSKAN DAN DITETAPKAN bahwa (apabila masih terjadi perdebatanatas kepastian hukum sebagaimana uraian huruf a dan huruf b) dan (atasdasar seluruh pihak dalam sengketa/ force majeure), maka segalakeabsahan atas penyelenggaraan kekuasaan (Pemerintahan NegaraRepublik Indonesia dan kehakiman) yang SAH kembali kepada HukumTertinggi yaitu Kedaulatan rakyat dan Majelis Permusyawaratan RakyatRepublik Indonesia (MPR RI) selaku lembaga tertinggi Negara RepublikIndonesia (
    Majeure) yaitu :a.
    GUGATANPERLAWANAN sebagaimana dimaksud uraian angka 4 (empat).iv) Pengadilan Negeri Malang WAJIB menerima PERKARA/ GUGATAN inisebagaimana dimaksud uraian angka 2 (dua) jo GUGATAN/ PERKARAini SAH menurut/ berdasarkan hukum dan berakhir sebagaimanadimaksud uraian angka i) hingga uraian angka v)..v) Apabila para TERGUGAT TIDAK DAPAT HADIR/ DIHADIRKAN dalampersidangan, maka GUGATAN WAUJIB diputus secara Verstek josepanjang dalam keadaan Force Majeure c.g. uraian angka 1(satu) huruf a dan huruf b jo angka
    Sepanjang masih dalam KEADAAN Force Majeure sebagaimana uraianangka 1 (satu) dan TIDAK ada GUGATAN PERLAWANAN dari paraTERGUGAT dan para pihak terkait sebagaimana uraian angka 4 (empat),maka berlaku Kepastian Hukum dan Kepastian Keadilan Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa bagi Penggugat dkk, paraTERGUGAT dkk dan para hakim dkk sebagaimana dimaksud seutuhnyaGUGATAN ini c.g.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5207 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor obyeksengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut :"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 30-10-2013 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN LUWUK Nomor 73/Pdt.G/2013/PN.LWK
Tanggal 30 September 2014 —
6834
  • Lemuru.Tergugat I dan Tergugat II terkejut atas sanggahan perbuatan melanggar hukum padahalpadahal waktu kejadian saat factor alam ( Force majeure) yang dilakukan sematamata untuke Bahwa pupuk itu diambil digudang PT.
    Karena yang dibuang hanya sebagian dan masih ada sisa+ 100 zak;Menimbang, bahwa selain itu perbuatan Tergugat II yang membuang sebagian pupuk milikPenggugat bukan perbuatan melawan hukum, melainkan dilakukan untuk menyelamatkan kapalkarena adanya force majeure yang membahayakan kapal ( vide jawaban pada angka 3 );Menimbang, bahwa untuk itu akan dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda T.I.2 dan T.LU3 terungkap faktabahwa KMP Lemuru dengan nakhoda Wakidin
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure)1.bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5548 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force Majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Putusan Nomor 728/B/PK/PJK/2017 dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force Majeure) sebagai berikut:a.
    Pemohon Banding sebelumnya beranggapanbahwa pembebanan pajak barang impor mengacu padaperaturan yang berlaku pada tanggal barang impor masukke daerah pabean (wilayah Republik Indonesia);4. bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai ForceMajeure adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang PengertianForce Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian Force Majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ...dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5. bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa Force Majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan
    wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kKemampuan (Force Majeure)Halaman 22 dari 46 halaman.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1082/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT GARASINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5702 ~~ karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB darikendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar Kemampuan PemohonBanding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang Pengertian ForceMajeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang SuratKeterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SENomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatu keadaanyang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi diluar Kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan ataukejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar Kemampuan (Force Majeure) sehinggaakan mengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutangPajak Penghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongandan/atau pemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapatdikabulkan";6.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4960;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4960 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:Halaman 23 dari 48 halaman. Putusan Nomor 955/B/PK/PJK/2017"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya;5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan":6.
Putus : 23-02-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Dps
Tanggal 23 Februari 2021 — Kho Siong Ki Melawan PT. Merpati Abadi Sejahtera, sebagai pemilik dari Hotel Dusit Princess Sunset Road Bali atau D Luxor
343169
  • majeure.
    majeure tersebut tidak pernahterduga oleh para pihak sebelumnya.
    Dan Pasal 1245,yaitu: Tidaklah biaya rugi dan bunga, harus digantinya, apabila lantarankeadaan memaksa atau lantaran suatu kejadian tidak disengaja siberhutang berhalangan memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan,atau lantaran halhal yang sama telah melakukan perbuatan yang terlarang.Dari rumusan pasalpasal tersebut, setidaknya terdapat tiga unsur yangharus dipenuhi untuk force majeure ini, yaitu:1. Tidak memenuhi prestasi.2. Ada sebab yang terletak di luar kesalahan yang bersangkutan.3.
    Faktor penyebab itu tidak diduga sebelumnya dan tidak dapatdipertan ggungjawabkan kepada yang bersangkutan.serta berdasarkan pasal 164 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003tentang ketenagakerjaan menyebutkan(1) Pengusaha dapat melakukanpemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutupyang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara teruS menerusselama 2 (dua) tahun, atau keadaan memaksa (force majeure), denganketentuan pekerja/ouruh berhak atas uang pesangon sebesar
    majeure) sebagai dampak terjadinyapandemik Covid 19;Menimbang, bahwa berdasarkan pokok perselisihansebagaimanatersebut diatas, Majelis Hakim akanterlebih dahulu mempertimbangkan apakahtindakan Tergugat menghentikan pembayaran upah dan hakhak lainPenggugatoleh Tergugatterhitung sejak bulan Februari 2020 dapat dibenarkansecara hukum atau justru bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 30 Undangundang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo.
Register : 28-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 999 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS JENDERAL
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure):1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4941Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karenakarena keterlambatan Pemohonfaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktor tersebut,dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebih
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk barang impor obyek sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure)sebagai berikut:a.
    Pemohon Bandingsebelumnya beranggapan bahwa pembebanan pajak barang impormengacu pada peraturan yang berlaku pada tanggal barang impormasuk ke daerah pabean (wilayah Republik Indonesia);Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000tentang Penegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam SuratEdaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lainadalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Halaman 24 dari 49 Halaman. Putusan Nomor 999/B/PK/PJK/201 75.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajakdari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwayang berada di luar kemampuan (force majeure) sehingga akanmengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutang PajakPenghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongan dan/ataupemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 05-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN PALU Nomor 8/Pid.Pra/2018/PN Pal
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon:
1.HASANUDDIN RAUF
2.NASIR
3.HERMAN TASING
4.AGUSMAN D. ISHAK
5.DAFRIANTO MAASI
6.Darman Ishak
7.Ardi Ishak
Termohon:
Kapolres palu
254139
  • Hal tersebutdisebabkan oleh karena keadaan kahar atau force majeureHalaman 24 dari 36 Put. Pid.
    Pra No.8/ Pid.Pra/2018/PN Pal.b)d)yakni bencana alam Gempabumi, Tsunami dan Likuifaksiyang terjadi di kota Palu dan sekitarnya.Keadaan kahar (dalam bahasa perancis force majeure yangberarti kekuatan yang lebih besar) Adalah suatu kejadianyang terjadi diluar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu. kegiatan tidak dapatdilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagimanamestinyaPasal 1245 KUH Perdata yang mengatur bahwa Tidak adapergantian biaya, kerugian dan bunga, bila dalam
    keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan,debitur terhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatuyang diwajibkan atau melaksanakan suatu perbuatan yangterlarang baginyaDalam ilmu hukum kontrak, Suatu force majeure sering puladipilahpilah kedalam:e Ketidak mungkinan (imposibility)e Ketidakpraktisan (impracticability)Maksudnya adalah terjadinya peristiwa tanpa kesalahandari para pihak, peristiwa tersebut sedemikian rupa,dimana dengan peristiwa tersebut para pihaksebenarnya secara
    teoritis masih mungkin melakukanprestasinya, tetapi secara praktis terjadi sedemikianrupa, sehingga kalaupun dilaksanakan prestasi dalamkontrak tersebut akan memerlukan pengorbanan yangbesar dari segi biaya, waktu atau pengorbanan lainnya.e Frustasi (frustration)Hukum di Negara Indonesia menganut sistem civil lawsystem, dimana salahsatu negara penganut civil law systemyakni Negara Negara Perancis menguji Suatu keadaan kaharatau force majeure melalui 3 (tiga) tes, yakni:e externalitythe defendant
    Pra No.8/ Pid.Pra/2018/PN Pal.Bahwa terhadap hal tersebut diatas telah dijawab oleh pihak Termohon dalam suratjawabannya bahwa Termohon membenarkan bahwa surat perintah penangkapan(bukti T4.17) dan surat perintah penahanan (bukti T5.17) telah ditembuskankepada keluarganya setelah lebih dari 7 (tujuh) hari, hal tersebut disebabkan olehkarena keadaan kahar atau force Majeure yakni bencana alam gempah bumi,Tsunami dan Likuifaksi yang terjadi dikota Palu dan sekitarnya;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1006/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yangTerbanding KEP4913 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorterhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusanpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai forcemajeure adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang PengertianForce Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";Halaman 23 dari 46 halaman. Putusan Nomor 1006/B/PK/Pjk/20175.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";Bahwa karena