Ditemukan 5678 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 38/Pdt.G/2020/PN Ngb
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
ETERIA SL
Tergugat:
LAYA
9131
  • ini melalui Pengadilan NegeriNanga Bulik, Provinsi Kalimantan Tengah;Pasal 8PENGAKHIRAN PERJANJIAN(1) PARA PIHAK sepekat bahwa perjanjian perdamaian ini tidakdapat dibatalkan oleh salah satu pihak maupun kedua belah pihak denganHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 38/Pat.G/2020/PN Ngbalasan dan sebab apapun terhitung semenjak perjanjian ini ditandatanganiPARA PIHAK ;(2) PARA PIHAK sepakat bahwa perjanjian ini akan mengikat danberlaku sebagai putusan tetap bagi PARA PIHAK yang membuatnya;Pasal 9FORCE MAJEURE
    (1) PARA PIHAK tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannyaantara satu dengan yang lainnya akibat dari perjanjian ini, apabila terjadikeadaan kahar (force majeure);(2) PARA PIHAK sepakat yang dimaksud dengan kahar dalamperjanjian ini adalah gempa bumi, banjir, angin topan, huru hara, adanyaketentuan dari Pemerintah mengenai keadaan perang dan atau gangguanketertiban umum yang menghalangi pelaksanaan pekerjaan ;(3) PARA PIHAK sepakat bahwa keadaan kahar tersebut diatas harusdapat dibuktikan secara
Register : 27-11-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 11/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 6 Desember 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Mukhtar
223
  • warisnya;(3) Bahwa selama masa pembayaran belum selesai, terhadap agunansebagaimana tersebut dalam ayat (1) tidak boleh dialinkan kepada siapapundan dengan cara apapun oleh baik Penggugat maupun Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (2), makaPenggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebut setelahmendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jual objek agunandikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi oleh Tergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
    Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan sistem pembayaran yangdisepakati oleh kedua belah pihak;Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara untuk menguatkan
Register : 27-01-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat:
ROY ALEXANDER SIRAIT, DKK
Tergugat:
PT. MEINDO ELANG INDAH
5315
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I untuk sebagian;
    2. Menolak Gugatan Penggugat-II untuk seluruhnya;
    3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat dikarenakan keadaan mendesak/ Force Majeure;
    4. Menyatakan Perjanjian Persama tanggal 22
Register : 01-06-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 362/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pembanding/Tergugat : PT. BANK NEGARA INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT. GRAHASAHARI SURYAJAYA
171126
  • Sedangkan TERGUGAT menghendaki perhitungan Hutang Pokok adalahbesarnya pinjaman yang dihitung berdasarkan kurs pada saat Pinjaman inidikonversi sepihak oleh TERGUGAT kedalam mata uang Rupiah dan/atauberdasarkan kurs pada saat TERGUGAT menebus SBLC dari Pihak Ketiga.Bahwa kegagalan PENGGUGAT untuk memenuhi kewajiban kepada TERGUGAT,bukanlahn merupakan suatu kesengajaan atau itikad buruk PENGGUGAT,melainkan sematamata karena keadaan memaksa (force majeure) berupa krisisHalaman 16 dari 60 Hal Putusan
    , krisis moneter yangterjadi pada pertengahan 1997/1998 tersebut merupakan keadaan memaksa(force majeure), kondisi mana juga telah dibuktikan dengan dikeluarkannyaKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 pada tanggal 26Januari 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum,yang dalam konsiderannya telah dengan tegas dan jelas menyatakanperekonomian nasional (Indonesia) sedang mengalami krisis moneter yang sangatberat.d.
    Majeure yangHalaman 44 dari 60 Hal Putusan Nomor 362/Pdt/2018/PT.DKI55.56.57.58.59.tidak memungkinkan seseorang melaksanakan kewajibannya sesuai denganisi perjanjian.
    Bahwa keadaan memaksa atau Force Majeure tersebut padaumumnya terjadi, misalnya karena adanya bencana alam, kebakaran, huruhara, peperangan, pemberontakan serta adanya larangan pemerintah yangmengakibatkan debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya.
    Apabilaterjadi Force Majeure tersebut, maka ketentuan tersebut dapat diberlakukanterhadap debitur atau dalam hal ini PENGGUGAT;Bahwa faktanya, tidak dilaksanakannya kewajiban oleh PENGGUGAT bukankarena Force Majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata,melainkan karena PENGGUGAT sama sekali tidak memiliki itikad baik, danselanjutnya PENGGUGAT mengalihkan persoalan yang dihadapinya seolaholah terjadi Force Majeure, dengan harapan selaku debitur, PENGGUGATtidak dapat dibebani biaya, kerugian
Putus : 05-11-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/PID.SUS/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 —
255237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Southern Mermaid yang masih beroperasi dan sedangmelakukan kegiatan di area pelabuhan dan terjadi benturan dengan ,maka hal ini bukan suatu keadaan force majeure ataupun pengecualianpencemaran laut sesuai dengan ketentuan MARPOL;Hal. 15 dari 20 hal. Put. Nomor : 160 K/PID.SUS/2015Bahwa kejadian kapal MT.
    Southern Mermaid yang membentur Jettykemudian berakibat bocornya lambung kapal adalah tidak dapatdikatakan sebagai force majeure karena masih terdapat atau adaNahkoda kapal yang mengendalikan kapal tersebut;Bahwa walaupun terjadi putus tali dari kapal pandu sehingga kapal MT.Southern Mermaid membentur Jetty sehingga lambung kapal bocon danminyak FO tumpah ke laut hal ini buka keadaan Force Majeure karenaNahkoda masih bisa mengendalikan kapal tersebut;Bahwa untuk kapal Chemical tentunya ada alatalat
Putus : 23-10-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455 K/Pdt/2013
Tanggal 23 Oktober 2013 — PURWOKO JERMMY RD, S.H., M.M vs H. ALI AMRAN
228181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini sesuai dengan Pasal 1266 ayat (1) KUHPerdataSyarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan/perjanjian15yang bertimbal balik manakala salah satu pihak tidak memenuhikewajibannya;Bahwa yang dikatakan wanprestasi (breach of contract/default) adalahsuatu keadaan apabila salah satu pihak di dalam suatu perjanjian tidakmelaksanakan kewajibannya dan bukan karena keadaan memaksa(overmacht dan/atau force majeure), dimana prestasi tersebut tidakdipenuhi sama sekali oleh pihak yang memiliki
    Sedangkan lain halnya jikakegagalan salah satu pihak memenuhi prestasi dalam kontrak/perjanjiandisebabkan situasi di luar kontrol salah satu pihak, sehingga dalamkeadaan keterpaksaan dan kejadiannya tidak dapat diprediksi disebutforce majeure.
    Keadaan yang terkategori dalam keadaan force majeure,diantaranya adalah adanya kebijakan/Peraturan Pemerintah, bencanaalam (banjir, gempa bumi, dan gunung meletus), perang, kKerusuhan danpemberontakan bersenjata (Pasal 1244 jo. 1245 KUHPerdata);Bahwa lain halnya dengan perbuatan melawan hukum yang menurutYurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I adalah berbuat atau tidakHal. 15 dari 22 hal.
Putus : 04-02-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — 1. MUHAMAD KHARIR, DKK VS PT MADUSARI NUSAPERDANA
6053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat dan suratpemutusan hubungan kerja Penggugat kepada Para Tergugat bukankarena keadaan memaksa;Bahwa hakim Judex Facti telah mengakui dengan jelas dan terangbenderang bahwa Penggugat tidak mengalami kerugian ataupun penurunanorder S3 (sosis siap saji);Hal. 14 dari 17 hal.Put.Nomor 766 K/Pdt.SusPHI/2015Bahwa pemutusan hubungan kerja efisiensi berdasarkan Pasal 164 Ayat 3UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 telah dibatalkan oleh MahkamahKonstitusi Nomor 19 Tahun 2011;Bahwa keadaan memaksa atau force
    majeure adalah kejadian ataukeadaan yang terjadi diluar kuasa dari para pihak yang bersangkutan,dalam hal ini perusahaan dan pekerja/buruh.
    Istilah yang digunakan dalamUndangUndang Ketenagakerjaan untuk force majeur adalah keadaanmemaksa;Force majeure biasanya merujuk pada tindakan alam (act of god), sepertibencana alam (banjir, gempa bumi), epidemik, kerusuhan, pernyataanperang, perang dan sebagainya;Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi faktanya tidak mengalami bencanaalam (banjir, gempa bumi) kerusuhan , perang dan secara nyata nyata tidakmengalami kerugian dan atau penurunan order;Bahwa Hakim Judex Facti dalam pertimbangannya menggunakan
Putus : 18-10-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3018 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Oktober 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA di JAKARTA Cq. GUBERNUR PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM Cq. BUPATI ACEH UTARA Melawan Ir. ISKANDAR ALI JOHAN, selaku Direktur Utama PT. TIRTA PUTRA PASE
5520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dwipa Inti Usaha tidak mampu untukmemenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dikarenakanterjadinya Force Majeure yaitu terjadinya Kebijakan Pemerintah di bidangmoneter yang melikuidasi beberapa Bank, termasuk di dalamnya BankDwipa, sehingga PT. Dwipa Inti Usaha sebagai Group Dwipa tidak bisa lagimembiayai proyek tersebut dan keluar dari kerja sama dimaksud;Bahwa dengan keluarnya PT. Dwipa Inti Usaha selaku pemegang sahammayoritas dalam Perusahaan Patungan PT.
    Tirta Putra Pase kembali seperti semula yaitu PDAMTirta Mon Pase memiliki saham hanya 10% (sepuluh perseratus) dan PT.Sarana Asaputra Utama memiliki saham 90% (sembilan puluh perseratus);Bahwa terjadinya Force Majeure ketika itu tidak hanya sebatas padakebijakan pemerintah dibidang moneter, akan tetapi juga Force Majeurekarena situasi Aceh secara keseluruhan yang telah ditetapkan sebagaiDaerah Operasi militer (DOM) sebagai akibat dari terjadinya pemberontakanAceh Merdeka (A.M) terhadap Pemerintah
Register : 17-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 87/Pdt.G/2019/PN Kdi
Tanggal 5 Februari 2020 — Penggugat:
ASRIANTO
Tergugat:
1.Hj. ENDANG PERTIWI SUTOARDJO PONDIU, SH
2.Drs. H. SUTOARDJO PONDIU, M.Si
11071
  • Berlakunya tenggang waktu 2 (dua) tahun sebagaimana dimaksud huruf a danhuruf b diatas, terhitung sejak peletakan batu pertama pembangunanperumahan berdasarkan akta perjanjian baru.Pasal 5Jika dalam pelaksanaan pembangunan perumahan terjadi Force Majeure(Bencana Alam, Banjir, Gempa Bumi, dan Huru Hara atau Perang) yangmenimbulkan tidak dapat lagi dilakukan pembangunan perumahan sertamengakibatkan kerugian kepada Pihak Pertama dan Pihak Kedua, maka ParaPihak sepakat untuk tidak melakukan tuntutan
Register : 22-05-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56041/PP/M.XIIIB/12/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21657
  • Jasa Ekspedisi JNE yaitu tanggal 21 Februari 2014.bahwa berdasarkan buktibukti yang ada, Majelis berpendapat bahwa terbuktiKeputusan Terbanding Nomor KEP125/WPJ.02/2014 tanggal 20 Februari 2014dikirimkan oleh Terbanding kepada Pemohon Banding melalui faksimili pada tanggal20 Februari 2014 jangka waktu 3 bulan adalah tanggal 19 Mei 2014 dan pengirimanmelalui Jasa Ekspedisi JNE pada tanggal 21 Februari 2014 jangka waktu 3 bulanadalah tanggal 20 Mei 2014.bahwa Majelis tidak melihat adanya kondisi force
    majeure sebagaimana yangdisampaikan oleh Pemohon Banding yang dapat dijadikan pertimbangan untukmenerima keterlambatan penyampaian Surat Permohonan Bandingnya.bahwa dengan demikian Majelis berpendapat Surat Banding Nomor01/MSSP/BANDING/PPh23/122008/2014 tanggal 21 Mei 2014 yang diajukan danditerima oleh Pengadilan Pajak pada tanggal 22 Mei 2014 (diantar), melewati jangkawaktu 3 (tiga) bulan, dihitung sejak tanggal faksimili dikirimkan maupun tanggal kirimmelalui Jasa ekspedisi JNE, sehingga tidak
Register : 18-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PTA MEDAN Nomor 151/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Tanggal 15 Desember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12542
  • ., MM,dalam bukunya Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum DalamPenyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah pada halaman 141142menyatakan tentang arti force majeure, adalah keadaan yang memaksa yaitusuatu keadaan ketika debitur tidak kuasa melakukan prestasinya kepadakreditur disebabkan adanya kejadian yang berada di luar kekuasaannya,seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lainlain;Menimbang, bahwa dalam perkara a guo tidak ditemukan adanyaforce majeure yang dialami oleh Para Penggugat/Para Pembanding
Register : 16-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jmb
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
1.SITI MARWATI
2.USMAN
3.YULIARNI
4.RTS KURNIAWATI
5.AMIRUDIN
Tergugat:
PT CIPTA MAYANG RADIFA
13622
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejak tanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat II dan Penggugat
    MMC menjadi tidakmemadai, dan membuat beban Tergugat semakin berat, saat ini untukOperasionalnya saja pada setiap bulannya Tergugat sebagai pemilik RS.MMC harus mencari sendiri untuk menutupi kekurangan operasionaltersebut;Maka dari itu selain alasan bahwa Para Penggugat tidak lulus dalam tahapantes psikotes, adanya keadaan yang memaksa (force majeur) karenakeuangan RS.
    MMC dengan BPJSKesehatan;S.S Soemadipraja dalam bukunya penjelasan hukum tentang keadaanmamaksa/ force majeure yang bertuliskan: force majeure berdasarkanpenyebab yaitu suatu keadaan memaksa yang disebabkan oleh karenaHalaman 11 dari 32 hal. Putusan Nomor 23/Pdt.SusPHI/2020/PN Jmbsesuatu keadaan dimana terjadi perubahan kebijakan pemerintah atauhapus dan atau dikeluarkannya kebijakan yang baru yang mana berdampakpada kegiatan yang sedang berlangsung;Bahwa putusnya kerjasama antara RS.
    majeure),namun Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hakhaknormatif Para Penggugat;Halaman 21 dari 32 hal.
    yang harus dibayar Tergugat (uang pesangonsejumlah Rp25.557.556,95 + uang penghargaan masa kerja sejumlahRp8.519.185,65 + uang pengantian hak sejumlah Rp5.111.511,39) adalahsejumlah Rp39.188.254,00 (tiga puluh sembilan juta seratus delapan puluhdelapan ribu dua ratus lima puluh empat rupiah);Menimbang bahwa oleh karena Tergugat telah mempunyai niatbaik untuk membayar hakhak normatif Para Penggugat dan Tergugatmelakukan pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat denganalasan keadaan memaksa (force
    Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapPara Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejaktanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat II dan Penggugat Ill, dan sejaktanggal 16 Maret 2020 untuk Penggugat , Penggugat IV dan Penggugat V;Halaman 31 dari 32 hal.
Register : 02-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Sbh
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. REKSA FINANCE CABANG DURI
Tergugat:
1.NUR HAMIDAH HASIBUAN
2.HERMAN EFFENDI DAULAY
18297
  • oleh saksi Hotman Pasaribu dan saksi Gusrizal Sayogi di persidangan;Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan debitur telah melakukan pebuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik karena disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur (Syaratmateriil), namun demikian sebelum Hakim menilai ada atau tidaknya unsurtersebut pada diri debitur, terlebih dahulu harus diperhatikan apakah ada alasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanya alasan force
    majeure(keadaan memaksa) dalam diri debitur sehingga tidak dapat memenuhi prestasiyang telah diperjanjikan, oleh karenanya Hakim perlu, mempertimbangkanmengenai halhal apa yang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh paraTergugat;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa debitur tidak dapatdinyatakan telan melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidakterpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan,tetapi dikarenakan seorang debitur berada dalam
    keadaan force majeure (keadaanmemaksa), di mana keadaan force majeure dapat ditafsirkan yaitu adanyakeadaankeadaan tertentu atau keadaankeadaan memaksa yang tidak bisadihindarkan yang disebabkan bukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannyatetapi keadaan tersebut terjadi karena faktor di luar kKehendak dan kemampuan sidebitur, misalnya bencana yang disebabkan oleh keadaan alam seperti gempabumi, banjir, kKebakaran, dan sebagainya, di mana dengan keadaan tersebutmembuat debitur tidak mungkin
    untuk membayar angsurannya kepada Penggugat olehkarena semenjak tergugat bercerai dengan Tergugat Il, 2 (dua) orang anakanaknya ikut Tergugat sehingga Tergugat juga harus menafkahi 2 (dua) oranganaknya, Hakim menilai bahwa alasan yang diajukan oleh Tergugat mengenalketidakmampuannya membayar angsuran kepada Penggugat bukanlah alasanyang dapat membebaskan Para Tergugat dari kewajibannya untuk membayarangsuran kepada Penggugat, sebab alasan yang diajukan oleh Tergugat tidaklahtermasuk dalam kategori force
    majeure yang membuat debitur tidak mungkin dapatmemenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan, oleh karena itu.
Register : 01-03-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 142/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Tergugat : PT. Pelayaran Surya Bintang Timur
Terbanding/Penggugat : PT. Asuransi AXA Indonesia
163105
  • Dengan demikian hal ini dapatdikategorikan sebagai Keadaan Memaksa ( Force Majeure / Overmacht) ;.
    Didalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20baris ketiga menyatakan : Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun dari pihakpemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure ( KapalKandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikan dengan BeritaAcara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yang disahkan olehsyahbandar setempat dan atau instansi yang berwenang.
    Hal ini dikarenakankaramnya kapal milik Tergugat merupakan peristiwa Force Majeuredan hal ini telah dibuktikan oleh Laporan Kecelakaan Kapal Tanggal27 September 2013, yang dibuat oleh Syahbandar Dan OtoritasPelabuhan Ende.Dengan terlepasnya pihak Tergugat dari segala tunturan, makasaudara Heri Setiabudi TIDAK LAGI MEMILIKI HAK APAPUN YANGDIPEROLEH DARI TERGUGAT.
    Bahwa di dalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20 baris ketigamenyatakan : Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun dari pihakpemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangberwenang.8.
Register : 08-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 276/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : Endro Haryanto Diwakili Oleh : Agus Triatmoko, SE, SH, MH
Terbanding/Tergugat : PT. BCA Finance Kebumen
174126
  • Otto Hasibuan terkaitforce majeur (keadaan memaksa), "Wabah COVID19 itu sendiri, tidakdapat dikatakan sebagai force majeur. Namun ketika orang itu tidak bisamelakukan suatu kehendaknya diluar Kemampuannya sendiri dan itu karenakeadaan administratif, kKeadaan bencana alam dan bencana non alam,maka dalam kemungkinan seperti ini membuat orang tersebut tidak mampumelakukan suatu kewajiban atau kegiatannya maka dapat dikatakan sudahterjadi force majeur pada Situasi saat itu.
    Selain itu yang dapat menentukanbahwa pandemi Cini termasuk dalam kategori force majeur atau tidakadalah hakim dan bukan pemerintah;Bahwa acuan dalam pembahasan force majeur berdasarkan Pasal 1244Kovid19 UH Perdata, Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya,kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidakdilaksanakannya perikatan itu) atau. tidak tepatnya waktu dalammelaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga,yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya walaupun
    Ketidakmampuan tersebut tidak dapat dibebankan risiko kepada debiturDalam rangka perlindungan terhadap konsumen maka beban tersebutharuslah ditanggung oleh Tergugat (Pelaku Usaha)Bahwa berdasarkan unsurunsur yang tersebut di atas, kondisi saat inidapat dengan jelas dikatakan force majeur (keadaan memaksa).
    Majeure Pemerintah Indonesia tidaklah mengeluarkanaturan mengenai seseorang yang dilarang untuk bekerja.
    Otto Hasibuan SH., MH wabah COVID19ini bukanlah sebagai Force Majure dan terkait dengan keadaan situasisekarang ini, jika hal ini membuat seseorang tidak mampu lagi melakukansuatu kewajibannya atau kegiatannya maka ia dapat dikatakan bahwa sudahterjadi keadaan force majeure.
Register : 10-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 66/Pdt.G.S/2019/PN Jmr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
Swamitra Duta Niaga Wuluhan
Tergugat:
YATIK SUGIARTININGSIH
347
  • Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatan tersebut disebabkankarena:1. kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.2. keadaan memaksa (overmacht), force majeure;Bahwa menurut R. Subekti, Wanprestasi tersebut dapat berupa:1. Tidak melakukan apa yang seharusnya disanggupi untuk dilakukan,2. Melaksanakan yang dijanjikan, namun tidak sebagaimana yangdiperjanjikan,3. Melakukan apa yang telah diperjanjikan, namun terlambat pada waktupelaksanaannya,4.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 640/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 2 Maret 2015 — PT.ASURANSI AXA INDONESIA Cq. DJOKO TRENGGONO,S.H melawan PT.PELAYARAN SURYA BINTANG TIMUR
7731043
  • Bahwa dengan adanya kecelakaan yang diakibatkan oleh anginkencang tersebut, maka dapat disimpulkan kecelakaan yang terjadipada kapal CV Canci Ladjoni Ex Bahari tersebut diakibatkan olehperistiwa alam yang tidak disangka sangka yang terjadi diluarkemampuan Tergugat yaitu peristiwa alam yang tidak dapat diduga.Dengan demikian hal ini dapat dikategorikan sebagai KeadaanMemaksa ( Force Majeure / Overmacht) ;.
    Didalam salah satu klausula perjanjianyaitu Pasal 20 baris ketiga menyatakan Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun daripihak pemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangberwenang. 22 nn nnn nn nn nn nn nnn cnn c ncn nn ec nccene2112.Bahwa berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pihak Tergugat dansaudara
    Hal ini dikarenakankaramnya kapal milik Tergugat merupakan peristiwa Force Majeuredan hal ini telah dibuktikan oleh Laporan Kecelakaan KapalTanggal 27 September 2013, yang dibuat oleh Syahbandar DanOtoritas Pelabuhan Ende. Dengan terlepasnya pihak Tergugat dari segala tunturan, makasaudara Heri Setiabudi TIDAK LAGI MEMILIKI HAK APAPUNYANG DIPEROLEH DARI TERGUGAT.
    Bahwa di dalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20 barisketiga menyatakan Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun daripihak pemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangDEIWENGNG.
    Majeure / Overmacht ) ;Bahwa dengan adanya keadaan memaksa tersebut yang diderita olehTergugat, maka segala bentuk kerugian yang terjadi akibat peristiwatersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadaTSIQUQAL 5
Putus : 26-07-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1842 K/Pdt/2022
Tanggal 26 Juli 2022 — PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCE PELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING, HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN, DAN PENGANGKUTAN RAW SUGAR Lawan PT SURYA BUANA SENTOSA
9424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCE PELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING, HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN, DAN PENGANGKUTAN RAW SUGAR tersebut;
    PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCEPELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING,HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN,DAN PENGANGKUTAN RAW SUGARLawanPT SURYA BUANA SENTOSA
Register : 29-09-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 631/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : PT WADHE PUTERA NUSANTARA Diwakili Oleh : PT WADHE PUTERA NUSANTARA
Terbanding/Tergugat I : PT Hasjrat Abadi
Terbanding/Tergugat II : PT Bowsprit Asset Management
14848
  • .- ( empat puluh milyar rupiah);
  • Menyatakan Penggugat mengalami peristiwa force majeure;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menguhukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000.- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 12-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
SAHARI
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
5162
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 7 Oktober 2021 dikarenakan Force Majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa Uang