Ditemukan 5678 data
874 — 715 — Berkekuatan Hukum Tetap
signifikan di PT HIA malah sebagai pemilik saham terbesartidak dijinkan berpraktek di Rumah Sakit Horas Insani padahal pendirinyaadalah Para Penggugat/Pembanding/Para Pemohon Kasasi.13.Bahwa dalam Perkara ini Judex Facti seharusnya di dalammempertimbangkan dalildalil gugatan Para Penggugat harus secara jujurdan adil serta obyektif di dalam menilai buktibukti surat yang diajukan olehPara Tergugat dan Para Penggugat agar menghasilkan putusan yang adildan benar sesuai dengan cita rasa keadilan (low ond force
33 — 10
Karena keadaan memaksa (overmacht/force majeur);Terdapat 4 (empat) keadaan wanprestasi, yaitu:1. Tidak memenuhi prestasi;2. Terlambat memenuhi prestasi;3. Memenuhi prestasi secara tidak baik;4. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya;(Djaja S.
89 — 24
Penyelesaian Perselisihan) yangtercantum didalam Perjanjian Kerjasama Usaha Pengolahan Hasil HutanKayu antara Tergugat dengan Penggugat yang disahkan Notaris PalangkaRaya ELLYS NATHALINA, S.H, M.H Nomor 2.295/L/EN/2013 tertanggal 06Maret 2013, namun dikarenakan Lokasi Industri Penggergajian Kayu(sawmill) atas nama Penggugat melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf iPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Juncto Peraturan PemerintahNomor 61 tahun 2012 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dimanakejadian ini termasuk Force
Majeure, sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat(1) khusus klausul perubahan Peraturan Pemerintah sehingga tidaklahtepat Tergugat dapat dikatakan Wanprestasi/Ingkar Janji sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1243 KUHPerdata ;Bahwa gugatan Penggugat pada poin 24 didalilkan oleh Tergugat sebagaiberikut : Legalitas yang dimiliki Penggugat tidak ada kaitannya denganpersetujuan dan atau Pengesahan RKT Tahun 2012, RKT Tahun 2013, danRKT Tahun 2014 atas nama Tergugat , karena persyaratan untukmendapatkan persetujuan
62 — 26
Asas ini menjadi dasar hukum Internasional karenatermaktuo dalam pasal 26 Konvensi Wina 1969 yang menyatakanbahwa every treaty in force is binding upon the parties to it and must beperformed by them in good faith (setiap perjanjian mengikat para pihakdan harus dilaksanakan dengan itikad baik.4. Bahwa tindakan Tergugat yang menjual kembali dengan Tergugat Ilobjek dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 08, tanggal 06 April 2009Hal. 8 dari 37 halaman, Pts. Perk.
49 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak Penggugat sekiranya terjadi pemutusan hubungan kerja sesuaiketentuan Pasal 164 Ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan Pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja terhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup yangdisebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerusselama 2 (dua) tahun, atau keadaan memaksa (force majeur), denganketentuan Pasal 156 Ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3) dan uang penggantian
Immanuel Bob Ramos Simatupang
Tergugat:
PT. Summit Oto Finance berkedudukan di Jakarta Cq. PT. Summit Oto Finance Cabang Medan dua
90 — 24
Oleh karena syarat Subjektif maupunsyarat objektif perjanjian telah terpenuhi, maka perjanjian bersamatersebut sah secara hukum sehingga memiliki kekuatan hukummengikat (the principle of biding force of contract) terhadap keduabelah pihak (Pasal 1338 KUHPerdata); Bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat dk pada angka 19 dan 20pada Gugatan Perselisihan Hubungan Industrian yang diajukan olehPenggugat dk, dimana dasar hukum Tergugat dk di dalammemutuskan Pemutusan Hubungan Kerja Penggugat dk adalahberdasarkan
113 — 47
Pengumuman Lelang yang dilaksanakan Penjual tidak dilaksanakansesuai peraturan perundangundangan;. keadaan memaksa (force majeur)/kahar;Halaman 30 dari 39 hal. Putusan No. 270/Padt/2017/PT.DKIJ. Nilat Limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidak sesuaidengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual/PemilikBarang; atauk.
HERU WIRANATA DAULAY
Tergugat:
YAYASAN SARI MUTIARA
102 — 9
Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/ouruhberhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal156ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1(Satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
62 — 39
Pembayaran uang muka sebesar 5% dari total hArga yaitu Rp.54.215.486, ;Pembayaran berikutnya diberikan tenggang waktu (satu) bulan sejak invoicediterima oleh Tergugat ;Denda sebesar 0/00 (satu per mil) perhari dari nilai kontrak kepada Penggugatbilamana Penggugat tidak dapat memenuhi kewajibannya, dan sebaliknya dendasebesar 0/00 (satu per mil) atau 3 % (tiga persen) per bulan kepada Tergugatdari nilat kwitansi yang tertahan bilamana Tergugat lalai melaksanakankewajibannya ;Halhal lain yang menyangkut force
60 — 10
Pengumuman Lelang yang dilaksanakan Penjual tidak dilaksanakansesuai peraturan perundangundangan;Keadaan memaksa (force majeur)/kahar;Nilai Limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidak sesuaidengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual/PemilikBarang; atauPenjual tidak menguasai secara fisik barang bergerak yang dilelang.22.Bahwa sesuai Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 31Agustus 1977 No. 697 K/Sip/1974, yang berbunyi:Keberatan mengenai pelelangan seharusnya diajukan
183 — 41
dikategorikan melakukan tindakan efisiensi;Bahwa, apabila perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap para pekerja dengan kategori tindakan efisiensi, maka parapekerja masih berhak atas pesangon yang besarnya berpedoman padaketentuan Pasal 164 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003yang menyatakan, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungankerja terhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karenamengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karenakeadaan memaksa (force
16 — 9
Suami yang sudah mengikrarkan talaknyadengan mudah melupakan kewajibannya dengan berbagai macam alasan,seperti ketidak sanggupan atau menunggu upaya paksa dari pengadilan(execution force) sementara isteri harus berfikir panjang untuk mengajukanpermohonan eksekusi dengan biaya yang biasanya lebih banyak daripada hakyang akan diperolehnya, akibatnya putusan pengadilan jauh dari rasa keadilan(legal justice) dan kemanfaatan (legal certanty), selanjutnya dengansendirinya membuka ruang kesengsaraan berkepanjangan
98 — 27
perusahaan (Tergugatl), dan hal mana digunakan sebagai alasan PHkterhadap Para Penggugat, karenanya Majelis hakim berkesimpulan PHK yanglebih tepat dan mendekati kondisi riil Tergugat adalah adalah PHK sebagaimanakondisi yang diatur dalam pasal 164 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 yangmengatur sebagai berikut :(1) Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja/buruh karena perusahaantutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerusselama 2 (dua) tahun, atau keadaan memaksa (force
137 — 39
Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan yang sama dalam putusan Mahkamah AgungNomor 880 K/Sip/1973, tanggal 13 Mei 1975 yang kaidah hukumnya berbunyiBilamana Judex fakti menilai bahwa Penggugat tidak berhasil membuktikan positagugatannya dan dalam putusannya akan menolak gugatan Penggugat, maka Hakimtidak perlu lagi membebankan kepada Tergugat untuk membuktikan dalilsangkalannya ;Menimbang, bahwa meskipun dalam sistem hukum kita menganut asas bahwaHakim tidak wajib mengikuti Jurisprudensi (The Binding Force
180 — 68
Kerja Republik Indonesia agar menemukan perhitungan yang tepat dan tidakmenutup kemungkinan Para Penggugat menggunakan haknya melalui PengadilanHubungan Industrial;Menimbang, bahwa selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (1) dan (2)UU No. 13 tahun 2003, yang selanjutnya berbunyi:Ayat (1) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force
LABORA SIMBOLON
Tergugat:
1.PT. Maja Agung Latexindo
2.PT. Sumber Berkat Pelita
3.PT. Eka Mitra Utama
4.PT. Devi Fani
5.PT. Mitra Wira Resources
109 — 17
Pengusaha melakukan PHK dengan alasan karena keadaanmemaksa (force majeur), maka Pengusaha diwajibkanmembayar dua (2) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No. 13Tahun 2003, (vide Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003) ;b. Pekerja/Buruh meninggal dunia, maka Pengusaha diwajibkanmembayar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No. 13Tahun 2003 (vide Pasal 166 UU Nomor 13 Tahun 2013) ;c.
125 — 11
Kerja terhadap Penggugat maka menjadi kewajiban Tergugat untukmenyelesaikan PHK tersebut dan berkewajiban memberikan pesangon dua (2)kali dan uang penggantian hak sesuai dengan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 164 ayat (3) UU No.13 Tahun2003 yang berbunyi Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa(force
74 — 20
Setempatatas situasi untuk menanggulangi kelangkaan BBM menurut majelisHakim tidak dapat dibenarkan, karena telah melanggar aturanyang berlaku dan segala keputusan yang diambil berkaitan dengansituasi saat itu tidak diambil melalui prosedur yang benar,sehingga walaupun ada keputusan dapat dikatagorikan melebihibatas kewenangan, dimana segala macam perubahan atas tata niagaBBM harus mendapat ijin dari otoritas yang berwenangdiantaranya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, kecualidalam keadaan Kahar (Force
44 — 13
sitapidana, khusus lelang non eksekusi ;Tidak memenuhi legalitas formal subyek dan obyek lelang karena terdapatperbedaan data pada dokumen persyaratan lelang ;Penjual tidak dapat memperlihatkan atau menyerahkanashdokumen. kepemilikan kepeda Pejabat lelang sebagaimana dimal sk Poa Pasal 18;Penjual tidak hadir pada saat pelaksanaan lelang, kecuali lelang yang dilakukan melalui internet ;Pengumuman lelang yang dilaksanakan penjual tidak dilaksanakan sesuaiperaturan perundangundangan ;Keadaan memaksa (force
84 — 11
dilakukan Tergugat bukandikarenakan Penggugat telah melakukan tindakan indisipliner tetapimerupalcan PHK yang dipaksakan dan diadaadakan atau perusahaan inginmengefisiensi karyawan, dimana dalam hal ini Penggugat berhak mendapatkanpesangon sesuai ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 164 ayat (3) yangberbunyi :" Pengusaha dapat melakulcan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahunberturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force