Ditemukan 5678 data
59 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ourun karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi, denganketentuan pekerja/ouruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua)kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerjasebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).Bahwa Tergugat
114 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 709 K/PID/2013Cc.Dari pemeriksaan diskripsi luka didapatkan juga hampir semua lukamempunyai dasar otot yang artinya tidak menembus, dan dapatdiambil kesimpulan bahwapelakumenggunakan senjatayang tidak begitu. tajam (setengah tajam) atau pelakunya adalah seorang perempuan karena force atau tenaga yang kurang, karena pada luka tusuk dipengaruhi oleh: ketajaman senjata, dan force, bila senjatatajam force yang diperlukan tidak terlalu besar dan sudah dapatmenyebabkan luka tusuk yang menembus;Bila
100 — 53
Any dispute between the Parties arising out of this Agreement orany of the related agreements which cannot first be settled by thePresident Directors of the LESSOR and the LESSEE withinninety (90) days of either Party requesting in writing a meeting tosettle the relevant dispute, shall be submitted to bindingarbitration in Singapore at the Singapore International Arbitration13Center (SIAC) or elsewhere as agreed by the Parties under therules for Arbitration of the SIAC In force at such time and Inaccordance
RENDI WINATA,SH
Terdakwa:
SAFITA LINDA MORA PANJAITAN ANAK DARI Ir. LIBERTUS PANJAITAN
122 — 24
Hutama Karya Infrastruktur, dan ditambahadanya klausula keadaan memaksa (force majeur) dalam perjanjian antaraPT. Salam Makmur Indah dengan PT.
1.LINAWATI LIMAWIDJAJA
2.YOGA PRAYITNO
Tergugat:
1.PT BASF Indonesia berkedudukan di DBS Bank Tower
2.PAULUS PRAYITNO WIBOWO
92 — 40
Pihak yang menang dapat memohon eksekusi pada Pengadilan yangmemutus perkara tersebut untuk melaksanakan putusan tersebut secara paksa(execution force).Mengenai bentukbentuk eksekusi, Sudikno Mertokusumo mengklasifikasikannyamenjadi 3 kelompok, yaitu:1) Membayar sejumlah uang (Pasal 196 HIR dan Pasal 208 Rbg;2) Melaksanakan suatu perbuatan (Pasal 225 HIR dan Pasal 259 Rbg;3) Eksekusi Riil (Pasal 1033 Rv).b.
EKA PUTRA KRISTIAWAN WARUWU, SH., MH
Terdakwa:
RAMLI Alias ALI Bin AHMAD.
105 — 124
janji atau imingiming kepada Saksi;Bahwa yang mengetahui perbuatan Terdakwa adalah Saksi dan Saksi NurBudi Marastuti dan saksi Irma;Bahwa sikap perusahaan tetap meminta pertanggungjawaban atas perbuatanTerdakwa;Bahwa uang yang sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yangbelakangan ditransfer kepada Terdakwa adalah benar milik Saksi Airlanggayang Saksi duluankan ;Bahwa kerugian perusahaan akibat perbuatan Terdakwa tidak dapatditanggung oleh asuransi kantor karena terjadi bukan karena force
110 — 39
gugatan Penggugat sudahjelas tentang perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi, karenaPenggugat sakit batu ginjal yang dioperasi terlebih dahulu prostat faktanyahingga hari ini tidak mampu beraktifitas secara normal untuk berjaian 10 jarakmeter saja tidak mampu ;Bahwa Penggugat juga mengajukan petitum subsidiair, maka Majelis Hakimberwenang dan sah untuk memberikan putusan dengan mengadili sendiri tidakmutlak terikat dengan Yurisprudensi karena Negara indonesia tidak menganutdoktrin the binding force
162 — 23
Yani;Jelas apabila dua bidangbidang diatas merupakan bukti yang sah danauthentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna (VolledigBewijskracht/Full Force Of Evidence) hal ini sejalan pula denganketentuan dalam Pasal 19 Ayat (2) huruf c UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria yangberbunyi: oembenan suratsurat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alatpembuktian yang kuat Juncto Pasal 20 Ayat (1) UndangUndang Nomor5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok
543 — 332
NINDYO PArmano,sh.m.si DAN HakimAnggota NURSYAM ,SH.M.HUM yang menyatakan berdasarkan buktiT 116 dan T 117 adalah suata Force Majour atau bencana adalahsuatu kekeliruan dan kekhilapan yang nyata;7.
118 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Force Motor Limited denganpersentase mark up adalah sebesar 6, 98%.Halaman 27 dari 51 halaman.
395 — 109
(PENGGUGAT), telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan SK NomorAHU0785577.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 14 April 2015;Menimbang, bahwa dalam Pasal 6 tentang Pembatalan Pejanjian dalamSurat Perjanjian sebagaimana tersebut dalam bukti P12 secara imperatif telahdiatur :snc dalam hal pihak pertama membatalkan perjanjian dalam akta ini olehsebab terjadinya keadaan memaksa (Force Mayor) sesuai dengan ketentuan pasal9 akta ini maka pihak pertama harus mengembalikan seluruh modal usahasebagaimana dimaksud
150 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 552 K/TUN/2015Bahwa dalam pertimbangan hukum dari Hakim Anggota II Pengadilan TataUsaha Negara Serang pada halaman 128 alinea 3 Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Serang disebutkan mengenai hal tersebut bahwa PeraturanBersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dalam kontekssengketa ini lebih tepat dilihat sebagai suatu peraturan kebijakan (pseudowetgeving) berbentuk pedoman (guidance) dimana daya lakunya lebihbersifat persuasive (persuasive force of guidance) daripada mengikatsecara
425 — 249 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab yang berhak dan berwenang untukmenentukan nilai kekuatan pembuktian(bewijskracht, probatory force/conclusive force)Hal. 104 dari 193 hal. Put. Nomor 50 PK/Pid.Sus/2016dari kedua alat bukti yang ditemukan itu,sepenuhnya menjadi kewenangan Hakim dalamproses persidangan Pengadilan.12.
Sebab yang berhak dan berwenanguntuk menentukan nilai kekuatan pembuktian(bewijskracht, probatory force/conclusive force)dari kedua alat bukti yang ditemukan itu,sepenuhnya menjadi kewenangan Hakim dalamproses persidangan Pengadilan.12. Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAPAlat Bukti Yang Sah Untuk Membuktikan KesalahanHal. 180 dari 193 hal. Put.
25 — 2
Suami yang sudah mengikrarkan talaknya dengan mudahmelupakan kewajibannya dengan berbagai macam alasan, seperti ketidaksanggupan atau menunggu upaya paksa dari pengadilan (execution force)sementara isteri harus berfikir panjang untuk mengajukan permohonan ekseku sidengan biaya yang biasanya lebih banyak daripada hak yang akan diperolehnya,akibatnya putusan pengadilan jauh dari rasa keadilan (legal justice) dankemanfaatan (legal certanty), selanjutnya dengan sendirinya membuka ruangkesengsaraan berkepanjangan
111 — 24
Adapun yang dimaksud dengan overmacht atau force majeur adalah suatukeadaan yang dapat menyebabkan seseorang debitur tidak dapat memenuhi prestasinyakepada kreditur dimana keadaan tersebut timbul di luar kehendak si debitur (siberhutang) dan keadaan yang timbul itu juga berupa suatu keadaan yang tidak dapatdiketahui pada waktu perjanjian dibuat;Menimbang, bahwa Pasal 1244 KUH Perdata, 1245 KUH Perdata, 1444 KUHPerdata menerangkan bahwa apabila seseorang tidak dapat memenuhi suatu perikatanatau melakukan
79 — 8
Pengumuman lelang yang dilaksanakan Penjual tidak sesuai denganperaturan perundangundangan;h. keadaan memaksa (force majeur) atau kahar;i. terjadi gangguan teknis yang tidak dapat ditanggulangi padapelaksanaan lelang tanoa kehadiran peserta;j. Nilai Limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidak sesuaidengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual; atauk.
76 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
sendiri,tanpa melihat sebab akibat kenapa terjadi permasalahan bisnis yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat khususnya barangbarangyang dipesan tergugat kepada Penggugat;Bahwa Tergugat telah melakukan bisnis/oemesanan barangbarangkepada Penggugat dengan purchase order (PO) sudah berjalan lamasejak tahun 2000 dan adanya tagihan yang belum selesai dibayarkantergugat atas PO yang dipesan Tergugat kepada Penggugat, bukankarena wanprestasi, sebagaimana gugatan Penggugat, tetapi karenakeadaan darurat (force
1.FERRY NONGKA
2.FREDIK KUDIMANG
3.YOPPI ROMPIS
4.CHRISTIA SANDY PALIT
5.JANE HARIBAE
Tergugat:
PT AGUNG UTARA SAKTI
129 — 25
Bahwa menurut Pasal 164 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan, menegaskan:Pasal 164(1) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekera/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruhberhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuanPasal
131 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) berpendapat bahwa keputusan sebelumnyatersebut tidak dapat dijadikan sebagai yurisprudensi dan tidakmenganut asas the binding force of precedent (tidak terikatpada putusan sebelumnya);Bahwa dengan demikian Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) berkesimpulan bahwa Putusan Majelis HakimPengadilan Pajak yang tidak mempertahankan Koreksi PajakPertambahan Nilai (PPN) Keluaran sebesar Rp19.070.109.584,00nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang
278 — 133
denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku telah timbulkerugian negara berdasarkan audit penghitungan kerugian negara,maka badan usaha bertanggungjawab terhadap kerugian negaradapat dimintakan pertangungjawaban hukum dalamhal inipertanggungjawaban dalam hukum pidana (tindak pidana korupsi).Bahwa berdasarkan keterangan ahli Syakran Rudy berpendapat :Bahwa kerugian Negara adalah berkurangnya asset/ kekayaanNegara karena suatu perbuatan melanggar/ melawan hukum, lalai,ataupun karena force
timbulkerugian negara berdasarkan audit penghitungan kerugian negara,maka badan usaha bertanggungjawab terhadap kerugian negaradapat dimintakan pertangungjawaban hukum dalamhal inipertanggungjawaban dalam hukum pidana (tindak pidana korupsi).Bahwa berdasarkan keterangan ahli Syakran Rudy berpendapat :Halaman 49 dari 129 Putusan Nomor 14/PID.SUSTPK/2021/PT PBR1)2)3)Bahwa kerugian Negara adalah berkurangnya asset/ kekayaanNegara karena suatu perbuatan melanggar/ melawan hukum, lalai,ataupun karena force