Ditemukan 5693 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 711 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5360 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatu keadaanyang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapatdiduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya.";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa force majeuremerupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak dari kewajibanpembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan.";6.
Register : 13-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bjm
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
Heriansyah
Tergugat:
PT. JBL PELAYARAN INDONESIA
9724
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima (niet onvankerlijk verklaard);

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 karenaalasan force majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi kepada
Register : 22-01-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Tte
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat:
roy soetjibto sibit
Tergugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG TERNATE
11954
  • Hal ini demi kemudahan Penggugat sebagi debitur agarmelunasi sisa kredit yang masih tertunggak, karena keadaan ini bukanmerupakan kesengajaan atau kelalaian Penggugat( force majeure);Bahwa dengan menolak bertemu dengan Para Pengguhat sebagain debiturdan tidak menaggap!
    Bahwa berdasarkan halhal yang telah penggugat uraikan diatas tersebutmohon juga kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara untukmenyatakan Penggugat tidak melakukan Wanprestasi kepada Tergugat danketerlambatan pemenuhan Pertasi oleh Penggugat karena keadaanmemaksa (force majeure);Berdasarkan segala hal dan alasan yang telah diuraikan tersebut di atas,Penggugat mohon agar Pegadilan Negeri Ternate Cq.
    Menyatakan Penggugat tidak Melakukan Wanprestasi kepada Tergugat,dan keterlembatan pemenuhan pertasi akibat dari kKeadaan memaksa(force majeure);4.
Register : 28-09-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42667/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12327
  • Hal ini adalah keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding (force majeur).Untuk itu demi keadilan Pemohon Banding mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatmempertimbangkan permohonan banding Pemohon Banding ini;bahwa sesuai peraturan perundanganundangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketabanding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuanketentuan formal sebagaiberikut :I.
    hari Jumat tanggal 28 September 2012 (Diantar),sedangkan Keputusan Terbanding atas Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar AtasBarang yang Diekspor oleh Pemohon Banding diterbitkan pada tanggal 13 April 2012,diketahui jatuh tempo pengajuan banding adalah tanggal 11 Juni 2011 dan diketahui suratbanding Pemohon Banding diajukan dalam waktu 169 hari;bahwa Pemohon Banding di dalam persidangan menyatakan alasan keterlambatan pengajuanbanding adalah dikarenakan keadaan diluar kekuasaan Pemohon Banding (force
    majeur);bahwa arti pengertian force majeur menurut Bryan A.
    Paul, Minn1999, force majeure Law French a superior force An event or effect that can be neitheranticipated nor controlled. The term includes both acts of nature (e.g. floods and hurricanes)and acts of people (e.g. riots, strikes, and wars). Also termed force majesture; vismajor,superior force, cf.
    ACT OF GOD; Vis MAJOR;bahwa dengan demikian sebab yang mengakibatkan Pemohon Banding tidak menerima asliSurat Keputusan Terbanding yang dikirimkan oleh Terbanding menurut Majelis bukandikarenakan force majeur;bahwa dari bukti yang disampaikan Pemohon Banding dalam berkas banding dinyatakandalam PEB Nomor : 002573 tanggal 30 Juni 2011 disebutkan alamat Pemohon Bandingadalah PT.
Register : 27-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 9/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 9 Juli 2015 — Pembanding/Terdakwa : Hj. NORMA TANGAHU Diwakili Oleh : SALAHUDIN PAKAYA, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
13554
  • Norma Tangahuselaku Kuasa Pengguna Anggaran membuat Surat Pernyataan Force majeureuntuk menyatakan kinerja PT Tanimbar Jaya yang melewati waktu pelaksanaanpekerjaan dikarenakan alasan Keadaan Kahar/Force majeure dengan alasan yangsama dengan permohonan Addendum kontrak ke1 (addendum waktu) yaitu: 1. Selama pekerjaan curah hujan di sekitar lokasi pekerjaan di atasnormal sesuai catatan yang ada di BMG Provinsi Gorontalo. 2.
    Adanya keterlambatan pabrikasi baja dari distributor luar daerah(Surabaya). 2222 nn nena nnn nnn nn nnn nnn nnn n enn ne nnn n eeeBahwa kemudian Surat Pernyataan Force majeure tersebut yangditandatangani oleh Terdakwa Hj. Norma Tangahu dan Direktur PT Tanimbar Jayatanggal 30 Desember 2011, dimana Surat Pernyataan ini memberikan lagitambahan waktu pengerjaan Gudang dan Sarana penunjang sampai dengantanggal 31 Januari 2012, sehingga telah ada perbuatan Terdakwa Hj.
    Norma Tangahu disetujui dilakukan perpanjangan kontrak denganalasan Force majeure dari pihak kontraktor.
    Sedangkan alasan dari pihak kontraktoruntuk perpanjangan karena force majeure tersebut yaitu karena kondisi iklim disekitar lokasi terjadi curah hujan di atas normal dan adanya keterlambatanpabrikasi baja dan distributor dari Surabaya; Menimbang, bahwa alasan force majeure yang dikemukakan kontraktoradalah bukan termasuk kategori force majeure yang dituangkan dalam perjanjiankontrak khususnya Pasal 13 Surat Perjanjian Pemborongan (KONTRAK) yangmengatur tentang force majeure tersebut.
Register : 11-01-2012 — Putus : 25-05-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 6/PDT/2012/PT.SBY
Tanggal 25 Mei 2012 — CIPTONA, DKK LAWAN PT. BRI PERSERO Tbk, KANTOR CAB. PACITAN, DKK
6552
  • Bahwa, pada awalnya usaha para Penggugat berjalan dengan lancar + satu tahun,sehingga angsuran rekening koran di BRI Pacitan Para Penggugat pun lancar,namun tanpa disangka muncullah kebakaran (Force Majeure) dipasar BaleharjoPacitan yang ikut melanda Kios Para Penggugat hingga terbakar hingga terbakarhabis tidak tersisa.
    Selanjutnya Para Penggugat mendapatmusibah lagi Kecelakaan (Force Majeure) Dump Truck di Sudimoro, kendaraanhancur, tidak bisa memperbaiki kerusakan, akhirnya kendaraan dijual dalamkeadaan hancur sebesar Rp.20.000.000,(Dua puluh juta rupiah) dan uangnyadipergunakan untuk mengangsur dan memperpanjang rekening koran tahun2008. ;5.Bahwa karena Para Penggugat sudah tidak memiliki Dump Truk dan modal lagiuntuk usaha sehingga tidak bisa membayar angsuran pinjaman untuk setiapBulannya .....bulannya.
Register : 14-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 637/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 27 September 2021 — Pembanding/Penggugat : SUTRISNO
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Blitar
6439
  • Dengan demikian TERGUGAT sudahada unsur tidak baik kepada PENGGUGAT sebagaimana yang kamiuraikan pada posita angka 4 dibawah ini;Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikansolusi tetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yangdiluar kKemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGATbukannya memberikan solusi tapi malanh memberikan ancaman sertaintimidasi
    Seharusnya TERGUGAT tidak bisamenghitung denda dan bunga ditengah terjadinya force majeure yangdialami PENGGUGAT dan adanya pandemi COVID 19 yang sampai saatini belum selesai. Atas tindakan TERGUGAT tersebut jelas sangatmemberatkan PENGGUGAT dalam hal ini karena sebagaimana uraianposita angka 4 diatas PENGGUGAT disuruh melunasi hanya dalam jangkawaktu 2 bulan pada waktu PENGGUGAT melakukan atau memenuhipanggilan TERGUGAT pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021;.
    Dan pasal 28 huruf G ayat (1) yang berbunyi Setiap Orangberhak atas Perlindungan, diri pribadi, keluarga, kehormatan,martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaanya, serta berhakatas rasa aman dan perlindungan dari ancaman, ketakutan untukberbuat atau tidak berbuat sesuatu. yang merupakan Hak Asasi.Sehingga PENGGUGAT selaku pemilik yang sah dan beritikad baik yangMenurut Hukum Harus Dilindungi.Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami PENGGUGAT dimasapandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT
Register : 22-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 31-03-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 27/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 10 April 2019 — Pembanding/Tergugat : H. AGUS SALIM
Terbanding/Penggugat : IR. AYU TIMPALAN
Terbanding/Turut Tergugat : HJ. ROSMALA DEWI
10353
  • ParaPembanding/TergugatTurut Tergugat selalu. berupaya untukmenyelesaikan hutangnya kepada Terbanding/Penggugat, namunkarena kondisi ekonomi Para Pembanding/Tergugat Turut Tergugatbelum memungkinkan untuk pemenuhan kewajiban tersebut;Bahwa, seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapanmemberikan diskresi terhadap adanya force majeure (keadaanmemaksa) yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya kewajiban ParaPembanding/TergugatTurut Tergugat kepada Terbanding/Penggugattersebut;Menurut teori subyektif
    Dalam hal ini ajaran subyektifmengakui adanya keadaan memaksa (force majeure).Hal itulah yang telah terjadi pada Para Pembanding/Tergugat TurutTergugat sehingga untuk sementara waktu tidak dapat memenuhikewajibannya kepada Terbanding/Penggugat;Dengan demikian, karena pertimbangan hukum Hakim Pengadilan NegeriBalikpapan tersebut di atas tidak berdasar dan beralasan hukum, olehkarenanya putusan Hakim Pertama tersebut haruslah dibatalkan;MAJELIS HAKIM BANDING, yang terhormat,Bahwa dengan keberatankeberatan
    sesuai dengan ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.Selanjutnya, terkait substansi keberatan kedua yang diajukan oleh ParaPembanding yang intinya tidak setuju dengan pendapat Hakim tingkatpertama dalam putusannya yang menyatakan Tergugat sekarangPembanding telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)terhadap Penggugat sekarang Terbanding dengan dalih Tergugat sekarangPembanding telah mengalami kebangkrutan, yang lebih lanjut disimpulkanoleh Para Pembanding sebagai adanya keadaan memaksa (force
    majeure)sehingga seharusnya Hakim tingkat pertama memberikan diskresi terhadapadanya keadaan memaksa (force majeure) tersebut yang menjadipenyebab tidak terpenuhinya kewajiban Tergugat sekarang Pembanding kepada Penggugat sekarang Terbanding dalam memutus perkara a quoadalah merupakan pendapat yang keliru dan tidak benar, karena harusdingat dan dipahami bahwa kebangkrutan sudah menjadi anggapanumum merupakan bagian resiko berusaha, konkritnya bukan dasaralasan yang kuat sebagai keadaan kahar sebab
    mejeur (keadaan memaksa) sebagai penyebab ParaHalaman 25 dari 27 Putusan Nomor 27/PDT/2019/PTSMRPembanding/Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat memenuhi keajibannya,ternyata pihak Para Pembanding/Tergugat dan Turut Tergugat tidakmembuktikan sama sekali adanya force mejeur (keadaan memaksa) yangdialami Para Pembanding/ Tergugat dan Turut Tergugat, sehingga tidak terbuktiadanya force mejeur (keadaan memaksa) sebagaimana didalilkan dalammemori bandingnya, oleh karena itu menurut Majelis Hakim Tingkat
Register : 02-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jmb
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat:
Lukiman
Tergugat:
PT.Karya Bunga Pantai Ceria
50
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena alasan keadaan memaksa (force majeure) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024;
    3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak sejumlah Rp 32.453.784.00 (tiga puluh dua juta empat ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) dengan perincian sebagaimana
Putus : 27-09-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr.
Tanggal 27 September 2017 — PT. Dia Mandiri Group. Lawan Roni Dadi Kuswanto.
13436
  • memutuskan hubungankerja dengan pekerja/oburun setelan memperoleh penetapan darilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial;Pasal 155 ayat (1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapansebagaimana dimaksud pasal 151 ayat (3) batal demi hukum;Bahwa sesuai UndangUndang No; 13 tahun 2003 pasal 164ayat (3) pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungankerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukankarena mengalami kerugian 2 (dua ) tahun berturutturutatau bukan karena keadaan memaksa (Force
    Majeure), tetapiperusahaan melakukan~ efesiensi, dengan ketentuanpekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua)kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4);sesuai uraian tersebut diatas, maka penggugat berhakmendapatkan uang pesangon dan upah dalam proses sebagai berikut:7.1.7.2.Uang pesangon Masa kerja;3 Tahun X 2 =6 X Rp.10.000.000, =Rp. 60.000.000,Uang pengantian
    Majeure), tetapi perusahaan melakukan efesiensi,dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangonsebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat(4);Bahwa para penggugat telah berbagai upaya untuk menyeleasaikan masalahini diluar pengadilan namun tidak mendapat penyelesaian sebagaimanamestinya, maka demi kepastian hukum dan untuk meneguhkan hakhaknya,maka
    Bahwa sesuai UndangUndang No; 13 tahun 2003 pasal 164ayat (3) pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungankerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutupbukan karena mengalami kerugian 2 (dua ) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (Force Majeure),Halaman 14 dari 21 Putusan Nomor 24/Pdt.
    Majeure), tetapi perusahaan melakukan efesiensi,dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangonsebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaanHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 24/Pdt.
Putus : 19-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Mei 2017 — PT LAMINDO SAKTI, Dkk vs PT BANK BNI 46 (Persero)
172192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Keadaan Memaksa (Force Majeure)B.1.Bahwa telah menjadi nofoir feit bahwasanya pada tahun 1997/1998Negara Republik Indonesia mengalami krisis moneter yang sangatparah, dimana telah terjadi pelemahan secara drastis nilai tukar matauang Rupiah terhadap mata uang asing terutama terhadap mata uangDollar Amerika. Depresiasi nilai mata uang rupiah ini sangatberdampak kepada terjadinya krisis keuangan dan perbankannasional. (bukti P.6.)
    majeure;Bahwa menurut kitab Kitab UndangIndang Hukum Perdata(KUHPerdata) Pasal 1245 menyebutkan:Tidak ada pergantian biaya, kerugian dan bunga, bila dalam keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan, debiturterhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan,atau melaksanakan suatu perbuatan yang terlarang baginya.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Penggugat telah mengalamikeadaan memaksa/keadaan kahar/force majeure dalam setiap perikatanHalaman 15 dari 28 hal.Put. Nomor 725 K/Pdt/2017yang telah dibuat bersama Tergugat;3. Menyatakan sebagai hukum bahwa telah terjadi ketidak sepakatan antaraPara Penggugat dengan Tergugat mengenai jumlah hutang Para Penggugatkepada Tergugat;4.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas oleh karenanyasudah selayaknya petitum Para Pemohon Kasasi yang minta dinyatakanbahwa Para Pemohon Kasasi telah mengalami keadaanmemaksa/keadaan kahar/force majeure dikabulkan;B. Tentang Ketidaksepakatan Jumlah Hutanga.
    majeure)Halaman 25 dari 28 hal.Put.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakim yang terhormatsudah sepatutnya mengabulkan permohonan banding dari PemohonBanding dan selanjutnya membatalkan Keputusan Terbanding KEP5571;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi karena FaktorFaktor di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure);.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5571 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor diluar kemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktor tersebut,dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding teriebih dahulu menguraikankronologi proses pembayaran PPnBM atas kendaraankendaraan imporPemohon Banding sebanyak 439 unit (termasuk Barang Impor ObjekSengketa
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (Force Majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai Force Majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.438/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian Force Majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar Kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
Putus : 04-10-2017 — Upload : 07-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PT. ARKHA JAYANTI PERSADA VS 1. ABDUL HANAN, DK
10463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatanketerlambatan pembayaran gajiPenggugat disebabkan oleh kandisi keuangan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi masih terpuruk yang akibat KeadaanMemaksa (Force Majeure) tersebut.
    Bahkan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada kewajibanuntuk membayar Upah periode tanggal 15 April 2015 s.d 10 Jnli 2015;Judex Facti salah menerapkan pertimbangan hukum dalam membayar Upahbulan Juni 2015 sampai bulan Maret 2016 seharusnya PemohonKasasi/Tergugat tidak dibebankan Upah karena mengalami KondisiMemaksa (Force Majeure)Bahwa Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 214/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bdg membuktikan Pemohon Kasasi/Tergugat mengalamiHalaman 58 dari 64 hal.Put.Nomor 1077 K/Pdt.SusPHI/
    Kondisi keuangan Tergugat Konvesi/Penggugat Rekonvensimasih terpuruk seperti Bukti T37 sampai Dengan bukti T42 dalamPutusan Pengadilan Nomor 274/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bdg.Keterlambatanketerlambatan pembayaran gaji Penggugat disebabkanoleh kondisi keuangan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensimasih terpuruk yang akibat Keadaan Memaksa (Force Majeure)tersebut.
    Oleh karena keterlambatan Pembayaran gaji Penggugat tidakdisebabkan kesengajaan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensimaka tidak dikenakan denda, sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 pasal 95 ayat (2) dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun2015 Tentang Pengupahan Pasal 53;Bahwa berdasarkan kutipan tersebut membuktikan Judex Facti sudah benarmemutuskan kondisi kKeuangan Pemohon Kasasi/Tergugat masih terpurukyang akibat Keadaan Memaksa (Force Majeure) tersebut;Bahwa Keadaan Memaksa (Force Majeure
    Ruang lingkup jenisKeadaan Memaksa (Force Majeure) berdasarkan Yurisprudensi MA RINomor Reg. 24 K/Sip/1958 adalah Peraturanperaturan pemerintah. Akibathukum dari Keadaan Memaksa (Force Majeure) debitur dibebaskan daripenggantian kerugian berdasarkan Yurisprudensi Putusan MA RI Nomor409 K/Sip/1983 tertanggal 25 Oktober 1984.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi karena FaktorFaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5637 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenaHalaman 19 dari 44 halaman Putusan Nomor 743/B/PK/PJK/2017 faktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (Force Majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai Force Majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian Force Majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa ForceMajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5572 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.Pertama: Pemohon Banding baru bisa mendapatkan informasi mengenaikenaikan tarif PPnBM menjadi 125% pada tanggal 14 April 2014 darisebuah artikel Kompas.com yang memberitakan bahwa kenaikan tarifPPnBM berlaku secara efektif pada
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5614 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:Halaman 21 dari 43 halaman Putusan Nomor 740/B/PK/PJK/2017"Pengertian Force majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwayang berada diluar kemampuan (Force majeure) sehingga akanmengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutang PajakPenghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongan dan/ataupemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 16-08-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 35/Pdt.G/2016/PN Gst
Tanggal 28 Februari 2017 — - PT. HARIMAO IRAONO HUNA, HARIMAO IRAONO HUNA, sebagai Penggugat Lawan - Bupati Nias Cq Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nias Cq Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Kios Tertutup Pasar Tradisional Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nias,, sebagai tergugat
573354
  • Kendalakendala / permasalahanpermasalahan tersebuttermasuk keadaan kahar ( force majeure) sesuai yang dijelaskan pada syaratsyarat umum konirak bagian B.4 poin 37.1. surat perjanjian kontrak Nomor :640/111/SPPPK/P2ESDMDAG/X/2015, tanggal 25 september 2015 joAddendum01 Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 640./1429/ADD01/SPPPK/P2ESDMDAG/IX/2015, tanggal 22 Oktober 2015;9.
    majeure).
    Menyatakan bahwa kendalakendala lapangan yang Penggugat alami dalampelaksanaan pekerjaan Renovasi Kios Tertutup Pasar Tradisional Desa SisarahiliKecamatan Bawolato (DAK Tambahan UD TA. 2015) bukan keadaan kahar(force Majeure) melaikan akibat kelalaian Penggugat.3.
    Kendalakendala / permasalahanpermasalahan tersebuttermasuk keadaan kahar (force majeure) sesuai yang dijelaskan padasyaratsyarat umum kontrak bagian B.4 poin 37.1. surat perjanjian kontrakNomor : 640/111/SPPPK/P2ESDMDAG/X/2015, tanggal 25 september2015 jo Addendum01 Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 640./1429/ADD01/SPPPK/P2ESDMDAG/IX/2015, tanggal 22 Oktober 2015;Bahwa suatu keadaaan kahar (force majeure) secara ketentuan hukumyang berlaku tidak dapat dikenakan sanksi, hal ini sebagaimana juga telahdiatur
    TA.2015)hingga berakhir masa perpanjangan wakiu tidak pernah terjadi Kahar(Force Majeure) dan sejak mulai perpanjangan waktu dari tanggal 27Desember 2015 s/d 14 Februari 2016 dilokasi pekerjaan tidak benar adapenolakan dari ahli waris.
Register : 11-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5618 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 722/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5648 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 27-08-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 251/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13377
  • Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada istri PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikan solusitetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yang diluarkemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGAT bukannyamemberikan solusi tapi malah memberikan ancaman sertaintimidasiterhadap keluarga PENGGUGAT dengan melontarkan kata kata padawaktu melakukan penagihan ke rumah PENGGUGAT pada bulan Agustus2021
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialamiistriPENGGUGAT dimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGATmemberikan kebijaksanaan yaitu. dengan mengutamakan suatupenyelamatan kredit agar angsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalanlancar di tengah musim pandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidakdilakukan oleh TERGUGAT, justru TERGUGAT memberikan penekanantunggakan pokok segera dibayar yang dalam hal ini hanya diberi waktuyang tidak terlalu lama oleh TERGUGAT.
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami istri PENGGUGATdimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT memberikankebijaksanaan yaitu dengan mengutamakan suatu penyelamatan kredit agarangsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalan lancar di tengah musimpandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidak dilakukan oleh TERGUGAT,justtu TERGUGAT memberikan penekanan tunggakan pokok segeradibayar yang dalam hal ini hanya diberi waktu yang tidak terlalu lama olehTERGUGAT.