Ditemukan 5676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 127/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 25 Maret 2014 — YUNITA RUSMAYANTI; MASHURI; IRSAN FIRDAUS; HENDRA; HENI, DKK; I A W A N; PT KEINTECH;
9639
  • TERGUGAT mengeluarkan pengumungan yang intinya TERGUGAT akanmenghentikan oprasional perusahaan sejak tanggal 22 Desember 2012 sampai batas waktu yangtidak ditentukan dengan dalih FORCE MAJEUR30. Bahwa setelah dikeluarkan pengumuman tentang penutupan perusahaan PARAPENGGUGAT tetap datang ketempat TERGUGAT untuk menjalankan kewajibannya, akan tetapiTERGUGAT melarang masuk PARA PENGGUGAT31.
    Penutupan operasional Tergugat ini jelasdisebabkan tidak adanya pesanan/order pekerjaan yang diterima Tergugat, sehinggamengakibatkan produksi di Tergugat terpaksa terhenti, yang diartikan sebagai FORCE MAJEURE.2.
    Bahwa untuk menindak lanjuti Pengumuman penghentian operasional perusahaan,maka pada tanggal 28 Desember 2012, Tergugat mengeluarkan pengumuman yang padapokoknya menyebutkan bahwa dikarenakan Perusahaan Stop Operasional sejak tanggal 22Desember 2012 sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan akibat Force Mejure, maka PT.KEINTECH akan membayar hakhak pekerja sesuai ketentuan yaitu:1. Perusahaan (Ic.
    Tergugat dan Karyawan PT Keintech telah menandatangani PERJANJIANBERSAMA (PB), YANG PADA POKOKNYA MENYATAKAN BAHWA KARYAWAN DANTERGUGAT SEPAKAT MENGAKHIRI HUBUNGAN KERJA, TERHITUNG SEJAK TANGGAL 31DESEMBER 2012 KARENA KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE).
    Tergugat juga telah membayar hakhak seluruh pekerjayang berstatus sebagal pekerja untuk waktu tertentu (PKWT), yartu dengan membayar sisakontrak sesuai dengan perjanjian dan masingmasing karyawan Tergugat sudah menerimapembayaran upah terakhir dari perusahan, dengan perhitungan hingga tanggal 31 Desember 2012,sesuai dengan pengumuman Tergugat, sebagai akibat dari force majeure tersebut.Oleh karena itu, dalil Penggugat dalam Duduk Perkara pada poin 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,16, 17, 18, 19, 20,
Putus : 11-10-2021 — Upload : 17-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT GUNTUR MADUTAMA VS DELLA PAMALIA
148113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Pemohon Kasasi/Tergugatdengan Termohon Kasasi/Penggugat terhitung sejak tanggal 30 Juli 2020karena keadaan kahar atau force majeure;Halaman 3 dari 6 Hal. Put. Nomor 1136 K/Pdt. SusPHI/20213.
Putus : 23-10-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455 K/Pdt/2013
Tanggal 23 Oktober 2013 — PURWOKO JERMMY RD, S.H., M.M vs H. ALI AMRAN
227181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini sesuai dengan Pasal 1266 ayat (1) KUHPerdataSyarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan/perjanjian15yang bertimbal balik manakala salah satu pihak tidak memenuhikewajibannya;Bahwa yang dikatakan wanprestasi (breach of contract/default) adalahsuatu keadaan apabila salah satu pihak di dalam suatu perjanjian tidakmelaksanakan kewajibannya dan bukan karena keadaan memaksa(overmacht dan/atau force majeure), dimana prestasi tersebut tidakdipenuhi sama sekali oleh pihak yang memiliki
    Sedangkan lain halnya jikakegagalan salah satu pihak memenuhi prestasi dalam kontrak/perjanjiandisebabkan situasi di luar kontrol salah satu pihak, sehingga dalamkeadaan keterpaksaan dan kejadiannya tidak dapat diprediksi disebutforce majeure.
    Keadaan yang terkategori dalam keadaan force majeure,diantaranya adalah adanya kebijakan/Peraturan Pemerintah, bencanaalam (banjir, gempa bumi, dan gunung meletus), perang, kKerusuhan danpemberontakan bersenjata (Pasal 1244 jo. 1245 KUHPerdata);Bahwa lain halnya dengan perbuatan melawan hukum yang menurutYurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I adalah berbuat atau tidakHal. 15 dari 22 hal.
Register : 28-02-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 31-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 108/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat:
EKO NUGROHO,SH.,MT
Tergugat:
AGOES PRAMONO
Turut Tergugat:
1.PUNGKI PB SUPANGKAT
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
11516
  • MANDAU JAYA KONTRINDO;Bahwa, pelaksanaan pengurusan penjualan aset Tergugat dalamupaya merealisasikan pengembalian uang tahap pertama akandilaksanakan secepatnya atau dalam jangka waktu 6 (enam) bulanterhitung sejak ditandatanganinya kesepakatan ini dengan koordinasidan pengawasan oleh Penggugat terhadap Tergugat;Bahwa, bilamana terjadi force majeure atau kondisi diluar kKuasa dankehendak dari Para Pihak, maka untuk waktu pengembalian masihdapat untuk didiskusikan kembali oleh Para Pihak, namun tidak
Register : 23-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 38/Pdt.G/2020/PN Ngb
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
ETERIA SL
Tergugat:
LAYA
9131
  • ini melalui Pengadilan NegeriNanga Bulik, Provinsi Kalimantan Tengah;Pasal 8PENGAKHIRAN PERJANJIAN(1) PARA PIHAK sepekat bahwa perjanjian perdamaian ini tidakdapat dibatalkan oleh salah satu pihak maupun kedua belah pihak denganHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 38/Pat.G/2020/PN Ngbalasan dan sebab apapun terhitung semenjak perjanjian ini ditandatanganiPARA PIHAK ;(2) PARA PIHAK sepakat bahwa perjanjian ini akan mengikat danberlaku sebagai putusan tetap bagi PARA PIHAK yang membuatnya;Pasal 9FORCE MAJEURE
    (1) PARA PIHAK tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannyaantara satu dengan yang lainnya akibat dari perjanjian ini, apabila terjadikeadaan kahar (force majeure);(2) PARA PIHAK sepakat yang dimaksud dengan kahar dalamperjanjian ini adalah gempa bumi, banjir, angin topan, huru hara, adanyaketentuan dari Pemerintah mengenai keadaan perang dan atau gangguanketertiban umum yang menghalangi pelaksanaan pekerjaan ;(3) PARA PIHAK sepakat bahwa keadaan kahar tersebut diatas harusdapat dibuktikan secara
Register : 17-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 87/Pdt.G/2019/PN Kdi
Tanggal 5 Februari 2020 — Penggugat:
ASRIANTO
Tergugat:
1.Hj. ENDANG PERTIWI SUTOARDJO PONDIU, SH
2.Drs. H. SUTOARDJO PONDIU, M.Si
11071
  • Berlakunya tenggang waktu 2 (dua) tahun sebagaimana dimaksud huruf a danhuruf b diatas, terhitung sejak peletakan batu pertama pembangunanperumahan berdasarkan akta perjanjian baru.Pasal 5Jika dalam pelaksanaan pembangunan perumahan terjadi Force Majeure(Bencana Alam, Banjir, Gempa Bumi, dan Huru Hara atau Perang) yangmenimbulkan tidak dapat lagi dilakukan pembangunan perumahan sertamengakibatkan kerugian kepada Pihak Pertama dan Pihak Kedua, maka ParaPihak sepakat untuk tidak melakukan tuntutan
Register : 01-03-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 142/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Tergugat : PT. Pelayaran Surya Bintang Timur
Terbanding/Penggugat : PT. Asuransi AXA Indonesia
162105
  • Dengan demikian hal ini dapatdikategorikan sebagai Keadaan Memaksa ( Force Majeure / Overmacht) ;.
    Didalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20baris ketiga menyatakan : Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun dari pihakpemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure ( KapalKandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikan dengan BeritaAcara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yang disahkan olehsyahbandar setempat dan atau instansi yang berwenang.
    Hal ini dikarenakankaramnya kapal milik Tergugat merupakan peristiwa Force Majeuredan hal ini telah dibuktikan oleh Laporan Kecelakaan Kapal Tanggal27 September 2013, yang dibuat oleh Syahbandar Dan OtoritasPelabuhan Ende.Dengan terlepasnya pihak Tergugat dari segala tunturan, makasaudara Heri Setiabudi TIDAK LAGI MEMILIKI HAK APAPUN YANGDIPEROLEH DARI TERGUGAT.
    Bahwa di dalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20 baris ketigamenyatakan : Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun dari pihakpemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangberwenang.8.
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 387/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat:
ESTHER FESTI OCTAVIA BATUBARA
Tergugat:
PT. Karya Utama Sehat Sejahtera
9933
  • Tergugat), dan menurut Praktisi Hukum HubunganIndustrial Aulia Kemalsjah Siregar, SH.Pandemi Covit19 yang terjadi di seluruh dunia, merupakan peristiwayang berada di luar kemampuan normal manusia untukmemperkirakan terjadinya, dan karenanya dapat digolongkan sebagaikeadaan yang memaksa (force majeure)Halaman 8 Putusan Nomor 387/Pdt.SusPHI/2020/PN MdnDan akibat Pandemi Covid19 yang membuat keadaan yang memaksa(force majeure) terhadap Tergugat (ic.
    menyebutkan,Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerna/buruh karenaperusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugiansecara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (forcemajeur), dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangonsebesar 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakenya sebesar satu kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggatian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) dst...., dalamsituasi Covid19 ini bisa dikategorikan sebagai force
    majeur.Dan secara rinci definisi force Majeur tidak diatur dalam KUH Perdatadi Indonesia, akan tetapi dalan Pasal 1245 KUH Perdatamenyebutkan :Tidaklah biaya, rugi dan bunga harus digantinya, apabila karenakeadaan (overmacht) atau karena sesuatu keadaan yang tidakdisengaja.Dan berdasarkan halhal tersebut diatas dan kemampuan ekonomiTergugat (ic.
    Rumah Sakit Martha Friska)sebagaimana yang terurai pada petimbangan terserbut diatas dan fakta yangternyata diketahui hallayak ramai dan umum, bahwa benar Pandemi covid 19yang terjadi diseluruh dunia, merupakan peritiwa yang berada diluarkemampuan normal manusia untuk memperkirakan terjadinya dan karenanyaHalaman 18 Putusan Nomor 387/Padt.SusPHI/2020/PN Mdndapat digolongkan sebagai keadaan yang memaksa ( force majeru), dandampaknya Tergugat (ic.
Register : 27-01-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat:
ROY ALEXANDER SIRAIT, DKK
Tergugat:
PT. MEINDO ELANG INDAH
5215
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I untuk sebagian;
    2. Menolak Gugatan Penggugat-II untuk seluruhnya;
    3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat dikarenakan keadaan mendesak/ Force Majeure;
    4. Menyatakan Perjanjian Persama tanggal 22
Register : 01-06-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 362/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pembanding/Tergugat : PT. BANK NEGARA INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT. GRAHASAHARI SURYAJAYA
170126
  • Sedangkan TERGUGAT menghendaki perhitungan Hutang Pokok adalahbesarnya pinjaman yang dihitung berdasarkan kurs pada saat Pinjaman inidikonversi sepihak oleh TERGUGAT kedalam mata uang Rupiah dan/atauberdasarkan kurs pada saat TERGUGAT menebus SBLC dari Pihak Ketiga.Bahwa kegagalan PENGGUGAT untuk memenuhi kewajiban kepada TERGUGAT,bukanlahn merupakan suatu kesengajaan atau itikad buruk PENGGUGAT,melainkan sematamata karena keadaan memaksa (force majeure) berupa krisisHalaman 16 dari 60 Hal Putusan
    , krisis moneter yangterjadi pada pertengahan 1997/1998 tersebut merupakan keadaan memaksa(force majeure), kondisi mana juga telah dibuktikan dengan dikeluarkannyaKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 pada tanggal 26Januari 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum,yang dalam konsiderannya telah dengan tegas dan jelas menyatakanperekonomian nasional (Indonesia) sedang mengalami krisis moneter yang sangatberat.d.
    Majeure yangHalaman 44 dari 60 Hal Putusan Nomor 362/Pdt/2018/PT.DKI55.56.57.58.59.tidak memungkinkan seseorang melaksanakan kewajibannya sesuai denganisi perjanjian.
    Bahwa keadaan memaksa atau Force Majeure tersebut padaumumnya terjadi, misalnya karena adanya bencana alam, kebakaran, huruhara, peperangan, pemberontakan serta adanya larangan pemerintah yangmengakibatkan debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya.
    Apabilaterjadi Force Majeure tersebut, maka ketentuan tersebut dapat diberlakukanterhadap debitur atau dalam hal ini PENGGUGAT;Bahwa faktanya, tidak dilaksanakannya kewajiban oleh PENGGUGAT bukankarena Force Majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata,melainkan karena PENGGUGAT sama sekali tidak memiliki itikad baik, danselanjutnya PENGGUGAT mengalihkan persoalan yang dihadapinya seolaholah terjadi Force Majeure, dengan harapan selaku debitur, PENGGUGATtidak dapat dibebani biaya, kerugian
Register : 22-05-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56041/PP/M.XIIIB/12/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21657
  • Jasa Ekspedisi JNE yaitu tanggal 21 Februari 2014.bahwa berdasarkan buktibukti yang ada, Majelis berpendapat bahwa terbuktiKeputusan Terbanding Nomor KEP125/WPJ.02/2014 tanggal 20 Februari 2014dikirimkan oleh Terbanding kepada Pemohon Banding melalui faksimili pada tanggal20 Februari 2014 jangka waktu 3 bulan adalah tanggal 19 Mei 2014 dan pengirimanmelalui Jasa Ekspedisi JNE pada tanggal 21 Februari 2014 jangka waktu 3 bulanadalah tanggal 20 Mei 2014.bahwa Majelis tidak melihat adanya kondisi force
    majeure sebagaimana yangdisampaikan oleh Pemohon Banding yang dapat dijadikan pertimbangan untukmenerima keterlambatan penyampaian Surat Permohonan Bandingnya.bahwa dengan demikian Majelis berpendapat Surat Banding Nomor01/MSSP/BANDING/PPh23/122008/2014 tanggal 21 Mei 2014 yang diajukan danditerima oleh Pengadilan Pajak pada tanggal 22 Mei 2014 (diantar), melewati jangkawaktu 3 (tiga) bulan, dihitung sejak tanggal faksimili dikirimkan maupun tanggal kirimmelalui Jasa ekspedisi JNE, sehingga tidak
Register : 18-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PTA MEDAN Nomor 151/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Tanggal 15 Desember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12542
  • ., MM,dalam bukunya Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum DalamPenyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah pada halaman 141142menyatakan tentang arti force majeure, adalah keadaan yang memaksa yaitusuatu keadaan ketika debitur tidak kuasa melakukan prestasinya kepadakreditur disebabkan adanya kejadian yang berada di luar kekuasaannya,seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lainlain;Menimbang, bahwa dalam perkara a guo tidak ditemukan adanyaforce majeure yang dialami oleh Para Penggugat/Para Pembanding
Register : 16-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jmb
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
1.SITI MARWATI
2.USMAN
3.YULIARNI
4.RTS KURNIAWATI
5.AMIRUDIN
Tergugat:
PT CIPTA MAYANG RADIFA
13522
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejak tanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat II dan Penggugat
    MMC menjadi tidakmemadai, dan membuat beban Tergugat semakin berat, saat ini untukOperasionalnya saja pada setiap bulannya Tergugat sebagai pemilik RS.MMC harus mencari sendiri untuk menutupi kekurangan operasionaltersebut;Maka dari itu selain alasan bahwa Para Penggugat tidak lulus dalam tahapantes psikotes, adanya keadaan yang memaksa (force majeur) karenakeuangan RS.
    MMC dengan BPJSKesehatan;S.S Soemadipraja dalam bukunya penjelasan hukum tentang keadaanmamaksa/ force majeure yang bertuliskan: force majeure berdasarkanpenyebab yaitu suatu keadaan memaksa yang disebabkan oleh karenaHalaman 11 dari 32 hal. Putusan Nomor 23/Pdt.SusPHI/2020/PN Jmbsesuatu keadaan dimana terjadi perubahan kebijakan pemerintah atauhapus dan atau dikeluarkannya kebijakan yang baru yang mana berdampakpada kegiatan yang sedang berlangsung;Bahwa putusnya kerjasama antara RS.
    majeure),namun Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hakhaknormatif Para Penggugat;Halaman 21 dari 32 hal.
    yang harus dibayar Tergugat (uang pesangonsejumlah Rp25.557.556,95 + uang penghargaan masa kerja sejumlahRp8.519.185,65 + uang pengantian hak sejumlah Rp5.111.511,39) adalahsejumlah Rp39.188.254,00 (tiga puluh sembilan juta seratus delapan puluhdelapan ribu dua ratus lima puluh empat rupiah);Menimbang bahwa oleh karena Tergugat telah mempunyai niatbaik untuk membayar hakhak normatif Para Penggugat dan Tergugatmelakukan pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat denganalasan keadaan memaksa (force
    Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapPara Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejaktanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat II dan Penggugat Ill, dan sejaktanggal 16 Maret 2020 untuk Penggugat , Penggugat IV dan Penggugat V;Halaman 31 dari 32 hal.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 640/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 2 Maret 2015 — PT.ASURANSI AXA INDONESIA Cq. DJOKO TRENGGONO,S.H melawan PT.PELAYARAN SURYA BINTANG TIMUR
7721043
  • Bahwa dengan adanya kecelakaan yang diakibatkan oleh anginkencang tersebut, maka dapat disimpulkan kecelakaan yang terjadipada kapal CV Canci Ladjoni Ex Bahari tersebut diakibatkan olehperistiwa alam yang tidak disangka sangka yang terjadi diluarkemampuan Tergugat yaitu peristiwa alam yang tidak dapat diduga.Dengan demikian hal ini dapat dikategorikan sebagai KeadaanMemaksa ( Force Majeure / Overmacht) ;.
    Didalam salah satu klausula perjanjianyaitu Pasal 20 baris ketiga menyatakan Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun daripihak pemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangberwenang. 22 nn nnn nn nn nn nn nnn cnn c ncn nn ec nccene2112.Bahwa berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pihak Tergugat dansaudara
    Hal ini dikarenakankaramnya kapal milik Tergugat merupakan peristiwa Force Majeuredan hal ini telah dibuktikan oleh Laporan Kecelakaan KapalTanggal 27 September 2013, yang dibuat oleh Syahbandar DanOtoritas Pelabuhan Ende. Dengan terlepasnya pihak Tergugat dari segala tunturan, makasaudara Heri Setiabudi TIDAK LAGI MEMILIKI HAK APAPUNYANG DIPEROLEH DARI TERGUGAT.
    Bahwa di dalam salah satu klausula perjanjian yaitu Pasal 20 barisketiga menyatakan Pihak Pemilik Kapal terlepas dari segala tuntutan apapun daripihak pemilik barang apabila : kapal mengalami Force Majeure( Kapal Kandas, Karam, Tenggelam, Terbakar), yang dibuktikandengan Berita Acara dari Laporan Kecelakaan Kapal / LKK yangdisahkan oleh syahbandar setempat dan atau instansi yangDEIWENGNG.
    Majeure / Overmacht ) ;Bahwa dengan adanya keadaan memaksa tersebut yang diderita olehTergugat, maka segala bentuk kerugian yang terjadi akibat peristiwatersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadaTSIQUQAL 5
Register : 12-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
SAHARI
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
5062
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 7 Oktober 2021 dikarenakan Force Majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa Uang
Register : 29-09-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 631/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : PT WADHE PUTERA NUSANTARA Diwakili Oleh : PT WADHE PUTERA NUSANTARA
Terbanding/Tergugat I : PT Hasjrat Abadi
Terbanding/Tergugat II : PT Bowsprit Asset Management
14748
  • .- ( empat puluh milyar rupiah);
  • Menyatakan Penggugat mengalami peristiwa force majeure;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menguhukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000.- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 66/Pdt.G.S/2019/PN Jmr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
Swamitra Duta Niaga Wuluhan
Tergugat:
YATIK SUGIARTININGSIH
337
  • Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatan tersebut disebabkankarena:1. kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.2. keadaan memaksa (overmacht), force majeure;Bahwa menurut R. Subekti, Wanprestasi tersebut dapat berupa:1. Tidak melakukan apa yang seharusnya disanggupi untuk dilakukan,2. Melaksanakan yang dijanjikan, namun tidak sebagaimana yangdiperjanjikan,3. Melakukan apa yang telah diperjanjikan, namun terlambat pada waktupelaksanaannya,4.
Register : 02-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Sbh
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. REKSA FINANCE CABANG DURI
Tergugat:
1.NUR HAMIDAH HASIBUAN
2.HERMAN EFFENDI DAULAY
18297
  • oleh saksi Hotman Pasaribu dan saksi Gusrizal Sayogi di persidangan;Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan debitur telah melakukan pebuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik karena disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur (Syaratmateriil), namun demikian sebelum Hakim menilai ada atau tidaknya unsurtersebut pada diri debitur, terlebih dahulu harus diperhatikan apakah ada alasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanya alasan force
    majeure(keadaan memaksa) dalam diri debitur sehingga tidak dapat memenuhi prestasiyang telah diperjanjikan, oleh karenanya Hakim perlu, mempertimbangkanmengenai halhal apa yang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh paraTergugat;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa debitur tidak dapatdinyatakan telan melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidakterpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan,tetapi dikarenakan seorang debitur berada dalam
    keadaan force majeure (keadaanmemaksa), di mana keadaan force majeure dapat ditafsirkan yaitu adanyakeadaankeadaan tertentu atau keadaankeadaan memaksa yang tidak bisadihindarkan yang disebabkan bukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannyatetapi keadaan tersebut terjadi karena faktor di luar kKehendak dan kemampuan sidebitur, misalnya bencana yang disebabkan oleh keadaan alam seperti gempabumi, banjir, kKebakaran, dan sebagainya, di mana dengan keadaan tersebutmembuat debitur tidak mungkin
    untuk membayar angsurannya kepada Penggugat olehkarena semenjak tergugat bercerai dengan Tergugat Il, 2 (dua) orang anakanaknya ikut Tergugat sehingga Tergugat juga harus menafkahi 2 (dua) oranganaknya, Hakim menilai bahwa alasan yang diajukan oleh Tergugat mengenalketidakmampuannya membayar angsuran kepada Penggugat bukanlah alasanyang dapat membebaskan Para Tergugat dari kewajibannya untuk membayarangsuran kepada Penggugat, sebab alasan yang diajukan oleh Tergugat tidaklahtermasuk dalam kategori force
    majeure yang membuat debitur tidak mungkin dapatmemenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan, oleh karena itu.
Putus : 11-12-2012 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 C/PK/PJK/2012
Tanggal 11 Desember 2012 — PT. LIMARDI MITRA PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila ternyata jangka waktudimaksud tidak dipenuhi oleh pemohon Banding karena keadaan di luarkekuasaannya (force majeur), jangka waktu dimaksud dapatdipertimbangkan oleh Majelis atau Hakim Tunggal.3 Bahwa definisi keadaan di luar kekuasaan berdasarkan :1 Ketentuan Angka 3 huruf a SuratEdaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE24/PJ.43/2000 adalah :Pengertian "Force majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarKekuasaan manusia seperti banjir, kebakaran, petir, gempa bumi,wabah, perang, perang
    saudara, huruhura, pemogokan, pembatasanoleh penguasa dari suatu pemerintahan, pembatasan perdaganganoleh suatu) undangundang atau peraturan pemerintah, ataudikarenakan suatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya;2 Blacks Law Dictionary 8th ed, 2004,page 1914 : An event or effect thatcan be neither anticipated norcontrolled;4 Bahwa berdasarkan klasifikasi force majeur dari segi sasaran yangterkena terdapat 2 dua klasifikasi yaitu :1 Force majeur Objektif :Terjadi atas benda
    Putusan Nomor 421 C/PK/PJK/201212kebakaran kesalahan debitur, misalnya: kebakaranphysical impossibility 2 Force majeur Subjektif :Berhubungan dengan kemampuan ataupun perbuatan debitur,misalnya : jatuh sakit;5 Bahwa berdasarkan uraian dan penjelasan diatas Pemohon PeninjauanKembali yang tidak menghadiri sidang dalam perkara in litis padatanggal 30 November 2011, jelas termasuk dalam kategori dan/atauklasifikasi force majeur;6 Bahwa dengan demikian pertimbangan Judex Facti dalam Putusannyanyatanyata
Register : 01-11-2012 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 141/Pdt.G/2012/PN.Pdg
Tanggal 15 April 2013 — Dr. H. HELFIAL HELMI, SpOG melawan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Padang
8823
  • Bahwa pada umumnya Perjanjian Kredit dengan jaminan tanah dan bangunan,memuat Klausula Force Majore dan juga harus dipertanggungkan kepada Asuransisebagai antisipasi jika timbul bencana dan kerugian, baik karena kebakaran, maupunakibat Bencana Alam seperti Gempa Bumi dan Tsunami. Bahkan hal initermuat di dalam Akad Pembiayaan Murabahah No.
    Padahal Penggugat sejak awal mempunyai itikad baikdan berupaya untuk menyelesaikan kewajiban kepada Tergugat I, akan tetapi tidakmendapatkan perhatian dan tetap saja dipersulit oleh Tergugat I.14.Bahwa perbuatan Tergugat I, yang tidak memuat Klausula Force Majore dan jugatidak mempertanggungkan barangbarang jaminan milik Penggugat kepadaAsuransi sebagai antisipasi jika timbul bencana dan kerugian, baik karenakebakaran, maupun akibat Bencana Alam seperti Gempa Bumi dan Tsunami didalam Akad Pembiayaan
    PGS/151/2008/ MRBH tanggal 22April 2008 sebagaimana disyaratkan Pasal 10 ayat 4 tentang Asuransi BarangAgunan sungguh diluar kepatutan dan kewajaran, sebab disamping tidakmemperdulikan kesulitankesulitan Penggugat, juga tidak memberikan ruang dankesempatan yang cukup kepada Penggugat untuk melakukan penyelesaian hutangdimaksud, sehingga berakibat hancurnya perekonomian penggugat sekeluarga.;15.Bahwa perbuatan Tergugat I, yang tidak memuat Klausula Force Majore, tidakmempertanggungkan barangbarang
    PGS/151/2008/MRBH tanggal 22 AprilBahwa Posita angka 2 dan angka 3 halaman 3 Gugatan Penggugat tidak perluTergugat I tanggapi;Bahwa Posita angka 4 halaman 3 dan 4 Gugatan Penggugat pada intinyamenyatakan pada umumnya perjanjian kredit dengan jaminan tanah dan bangunan,memuat klausula Force Majeure dan juga harus dipertanggungkan kepada Asuransisebagai antisipasi jika timbul bencana dan kerugian, baik karena kebakaran, maupunakibat bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami..., adalah tidak benar
    dantidak beralasan hukum karena klausula force majeure bukanlah suatu hal yang bakudan diwajibkan dalam sebuah perjanjian, apalagi antara Penggugat dengan TergugatI telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah akad Pembiayaan MurabahahNo.