Ditemukan 13190 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
7714
  • Menyerahkan blangko permohonan kepada Kepala Seksi Pemasaran;8.38Seksi Pemasaran melakukan penelitian setelah selesai dilaporkan kepadapemimpin cabang, setelah ada arahan dari pemimpin cabang dikembalikan kepadaSeksi Pemasaran untuk diserahkan kepada bagian analis kredit ;Analis Kredit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek lapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran.5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Hasil Rapat komite baik itu layak maupun tidak layak, berkas permohonan kreditakan diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran, apabila berkas permohonankredit tidak layak maka kasi Pemasaran akan memberitahukan kepada calondebitur, sedangkan yang layak kasi pemasaran akan meminta tanda tanganpersetujuan kepada pemimpin cabang untuk diberikan kreditnya;9.
    Kasi Pemasaran.3.
Register : 27-07-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 206/Pid.B/2016/PN SKB
Tanggal 15 September 2016 — Muzayin Aripin Bin Mad Sarip
7947
  • Sukalarang Kab.Sukabumi dan menemui saksi Neneng Cacan Luthfiah (adminkeuangan perusahaan) untuk melakukan konfirmasi.Bahwa benar, pada saat saksi Mursidah datang ke kantor pemasaran,saksi Mursidah menerangkan bahwa saksi Mursidah telah melakukanpembayaran uang muka melalui terdakwa secara bertahap, yakni :1. Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Sukabumi dan menemui saksi Neneng Cacan Luthfiah (adminkeuangan perusahaan).Bahwa benar, pada saat saksi Mursidah datang ke kantor pemasaran,saksi Mursidah menerangkan bahwa saksi Mursidah telah melakukanpembayaran uang muka melalui terdakwa secara bertahap, yakni :1. Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2015 sekira jam 17.00 Wib diKantor Pemasaran Perumahan The Parahyangan Residence di Kp.Baros Ds. Titisan Kec. Sukalarang Kab.
    Pada hari Senin tanggal 09 November 2015 sekira jam 17.00 WibWib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1144/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMAD TAMBERIN
5213
  • BARKIAH alias IBAR binBASRI (dalam penuntutan terpisah) mendapatkan obat jenis CARNOPHENdengan label pemasaran ZENITH tersebut dari Sdr.
    BARKIAH alias IBARbin BASRI (dalam penuntutan terpisah) menyimpan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu, terdakwa dan Sdri.BARKIAH alias IBAR bin BASRI (dalam penuntutan terpisah),mengatakan dan menunjukkan tempat penyimpanan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH tersebut didapurrumahnya. Pada saat terdakwa dan Sdri.
    Dari hasilpemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas Satuan Reserse NarkobaKepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukan lagi obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330 (tiga ratustiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratus limapuluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh Sdri.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. LATEXCO INDONESIA
3933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd. dapat diketahui bahwa peran/fungsi masingmasing pihak adalah sebagaiberikut:Bahwa peran Latexco Asia Pacific Singapura:Sebagai agen pemasaran khusus barangbarang hasil produksi PemohonBanding, di wilayah Asia Pasific, termasuk di Indonesia;Bahwa peran Pemohon Banding:Sebagai pihak yang akan memberikan komisi kepada Latexco Asia Pacific atasjasa pemasaran barangbarang hasil produksi Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan seluruh kegiatan pemasaran atas barangbaranghasil produksi perusahaan
    Pemohon Banding, yang dilakukan oleh dan atasbiaya Latexco Asia Pacific maka tidak ada biaya promosi/pemasaran yangsignifikan yang dikeluarkan oleh perusahaan Pemohon Banding.
    Sehingga tidakHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2016ada duplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pacific Singapura denganPemohon Banding;Bahwa adapun biaya pemasaran/promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp.572.989.714,00 adalah biaya maklonjahit cover yang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi (adapun bukti detail biayamaklon, invoice pembayaran, bukti potong Pajak Penghasilan Pasal
    aktifitas pemasaran atau aktifitas pencariankonsumen baru yang dilakukan Latexco Asia Pacific Pte Ltd padakonsumen di Indonesia;2) Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap bukti kedatangankaryawan Latexco Asia Pacific Pte Ltd, tidak diketahui tujuan darikedatangan mereka di Indonesia sehingga tidak dapat dijadikan buktieksistensi biaya pemasaran yang dilakukan Latexco Asia Pacific PteLtd kepada konsumen di Indonesia;j.
    Bahwa mengingat tidak ada jasa pemasaran yang dilakukan Latexco AsiaPacific Pte Ltd atas pemasaran produk Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di Indonesia maka seharusnya komisipenjualan Latexco Asia Pacific Pte Ltd dihitung sebesar 6% dari nilaipenjualan ekspor saja sedangkan pembayaran komisi penjualan kepadaLatexco Asia Pacific Pte Ltd atas pemasaran produk di Indonesia sebesarRp1.352.940.588 dapat dikategorikan sebagai dividen terselubungmengingat tidak ada jasa pemasaran atas
Register : 26-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 35/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 26 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Heru Widjatmiko, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : Aryono Prasodo
544202
  • Manyar Permai 5/19 Rt.15/6 Jakarta Utara;
  • Foto copy Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Utama (Muljanto) dan Direktur Pemasaran (Sjamsul Arifin) Nomor : SE-048/010/SE/DIR/KRD.RTL tanggal 10 Maret 2010 kepada Semua Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang tentang Penambahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program;
  • Foto copy SK Direksi Nomor : 049/049/KEP/DIR/PRN tanggal 01 April 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bank Jatim (Bab XXV Cabang Khusus Jakarta);
  • 1 (
    satu) bundel copy surat Nomor : 053/24/TIM tanggal 20 Maret 2015 perihal surat tuduhan terkait pemeriksaan atas permasalahan kredit di Cabang Jakarta;
  • 1 (satu) bundel copy surat tanggal 06 April 2015 perihal sanggahan atas surat tuduhan pemeriksaan atas permasalahan kredit di Cabang Jakarta;
    1. 1 (satu) bundel copy SK Direksi Nomor : 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan kredit program;
    2. 1 (satu) eksemplar surat Direktur Pemasaran
      Revisi : 0-XII/2003 tentang Analisa kredit dan penyelia pemasaran / relationship Manager;
    3. 1 (satu) eksemplar surat Keputusan Direksi Bank Jatim Nomor : 049/ 128/KEP/DIR/SDM tanggal 15 Agustus 2011 tentang Pemindahan Tugas Pegawai atas nama Diyah Retno Akhir Wulandari;
    4. 1 (satu) eksemplar surat Keputusan Direksi Bank Jatim Nomor : 051/ 055/KEP/DIR/SDM tanggal 11 April 2013 tentang Pemindahan Tugas Pegawai atas nama Riyad Prabowo Edi;
    5. 1 (satu) bundel SK Direksi Bank
      Aspek Pemasaran berupa usaha calon debitur diminati konsumen;d. Aspek Keuangan berupa laba rugi dalam rangka menentukan plafone.
      Disposisi, 10 April 2012, Sulam Anjar Rochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit: RYAD PRABOWO EDY, danRESTU SARININGTIAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.
      Disposisi, O03 Jan2012, Sulam AnjarRochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit : RYAD PRABOWO EDYdanRESTU SARININGTYAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.
      Disposisi, 21 Feb2012, Sulam Anjar Rochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit: RYAD PRABOWO EDYdanRESTU SARININGTYAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
275378
  • PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ; Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa D. SIDHI WIDYAWAN selakuDirektur Marketing dan Pengembangan Usaha PT.
    Membuat kebijakan penjualan dan pemasaran perusahaan dengan sistemprosedurdan pencapaian kinerja perusahaan sesuai dengan tujuanperusahaan2. Mengendalikan dan memonitor kegiatan pemasaran perusahaan sesualdengan perencanaan perusahaan untuk pencapain kinerja yang sesuaidengan yang diharapkan3. Membuat anggaran penjualan dan pemasaran yang sesuai denganrencana kerja perusahaan dan memonitor penggunaannya untukmendapatkan hasil yang paling efektif dengan biaya yang efisien4.
    PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ;Hal. 9 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa selaku Direktur Marketing danPengembangan Usaha PT.
    Patra Niaga),ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT.Pertamina (Persero) ditujukan kepada vice president pemasaran BBMIndustri & Marine PT.Pertamina (Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302 2012.134Hal. 24 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.66.67.68.69.70.71.tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan PerjanjianKetjasama Handling PT.
    Total E&P Indonsie, yang ditandatangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. Patra Niaga), ditujukan kepadavice President Fuel Industry dan Marine Marketing PT.Pertamina(Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 154/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — SUNARYO, SE bin (Alm) RAJIMAN
10138
  • Kasi Pemasaran yaitu terdakwa Sunaryo, SE ;b.
    Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat kumite apabila disetujui ditandatangani oleh pemimpincabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8. Kasi Pemasaran mempersiapkan perjanjian kredit dan memanggilnasabah; Bahwa batas minimal kredit yang dapat diberikan tingkat PD BPR BKKDemak Cabang Wonosalam adalah berdasarkan batas kewenanganpemberian kredit tingkat pemimpin cabang yaitu :a.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit ;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran ;6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran;6.
    terdiri dari Pemimpin Cabang, Kasi Pemasaran dan KasiPelayanan ;g.
Register : 26-10-2011 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55884/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
24244
  • 2014PPN2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi PajakMasukan atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.35.413.430,00,;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif Pajak Masukan atas Jasa Luar Negerisebesar Rp35.413.430,00 karena sesuai Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang PPNPajak Masukan tersebut tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha karenaPemohon Banding sudah memiliki divisi marketing sendiri sehingga Pemohon Bandingtidak perlu menggunakan jasa pemasaran
    dari pihak luar negeri;bahwa Pemohon Banding tidak setuju Terbanding melakukan koreksi positif PajakMasukan atas Jasa Luar Negeri sebesar Rp35.413.430,00,bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan impor sebesar Rp.35.413.430,00karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudah memilikitenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran Luar Negeri;bahwa dalam Pasal 9 ayat (8) Undangundang
    Pajak Pertambahan Nilai disebutkanbahwa Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana diatur dalamayat (2) bagi pengeluaran untuk perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangtidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha;bahwa dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan pengeluaranyang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha adalah pengeluaran untukkegiatankegiatan produksi, distribusi, pemasaran dan manajemen, ketentuan ini untuksemua bidang
    usaha;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding a quo dengan alasansebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, "Pembayaran jasa komisi penjualan kepada agenpemasaran di luar negeri tidak berhubungan dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8)hurup b Undangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudahmempunyai tenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran di luarnegeri" adalah tidak benar;bahwa pilihan untuk menggunakan agen penjualan pada hakikatnya
    yang telah diberikan rekanan bisnis (Lenzing India) kepadaPemohon Banding, terutama terkait sengketa banding ini, namun dalam persidangan,Pemohon Banding tidak menyampaikan buktibukti realisasi kegiatan jasa pemasaranyang diberikan Lenzing India;bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen danketerangan para pihak dalam persidangan, maka Majelis berpendapat bahwa penge luaranbiaya yang oleh Pemohon Banding disebut sebagai Jasa Pemasaran a quo tidak dapatdibuktikan benarbenar
Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk
Tanggal 14 Juli 2015 — - CHANDRA PRIYANTONI Bin TRISNO WASITO
134113
  • - Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor 2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 16 Desember 2011.- Asli Surat Keputusan Penanggungjawab Pengguna Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2012 Nomor 523.1/04/IV.35-DPA/2012 Tanggal 02 Januari 2012 tentang penujukan pejabat
    (DAK) Tanggal 17 April 2012.- Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung- Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPK Kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) sdr Drs.
    SINAGA, MM.- Fotocopy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 523/04/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/ 2012 tanggal 5 Juni 2012.- Fotocopy 1 (satu) Berkas Adendum Surat perjanjian ( Adendum Kontrak ) nomor : 523/09/PPK/-APBD-KM/ IV.35 / VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 antara Pejabat pembuat Komitmen kegiatan penyediaan dan rehabilitasi sarana prasarana pemasaran (DAK) pada Dinas kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung dengan penyedi jasa CV TITA
    MAKMUR CAHAYA.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 523/55/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 14 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Penilaian Pekerjaan hasil pekerjaan pembangunan penyediaan kios mini pemasaran hasil perikanan Nomor 523/56/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 177/ADM/TMC/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak 4 (empat) eksemplar
    pemasaran (DAK) tahun anggaran 2012 yang dikeluarkan CV SORAYA CIPTA SARANA.- Fotocopy 1 (satu) rangkap Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV TITA MAKMUR CAHAYA Nomor 19 tanggal 11 maret 2008 yang dikeluarkan Notaris Fahrul Rozi, SH.- Asli 1 (satu) rangkap salinan Akta Kuasa Direktur nomor : 03 tanggal 05 Juni 2012 yang dikeluarkan Notaris Moh Meinazir Zein, SH.- Fotocopy sesuai dengan ASLI 1 (satu) lembar Formulir Setoran Bank lampung tanggal 26 Desember 2012 pengirim sdr R.
    Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan PrasaranaPengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatanPenyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK)Tanggal 16 Desember 2011..
    Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kegiatan Penyediaan danRehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 17 April2012.9. Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan KiosMini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan danperikanan Kota Bandar lampung10.Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBDKM/IV.35/V1/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs. H.
    Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    2012.BT fe NMBahwa menerangkan adapun yang mengerjakan Kegiatan Penyediaan danRahabilitasi Saranan Pemasaran Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6715
  • Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat komite apabila disetujui ditandatangani olehpemimpin cabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan dengan melakukan cekmlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kredit diserahkan kembali kepadaKasi Pemasaran.Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang, dengananggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Pemasaran danPimpinan Cabang, contohnya untuk Sdr.
    Berkas permohonan diserahkankepada Kepal Seksi Pemasaran yang menangani bidang usaha tersebut;c.
Register : 27-04-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 207/Pdt.G/2018/PN Bdg
Tanggal 30 Oktober 2018 —
5313
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement,tertanggal 13 Juli 2012 ;2.
    Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement,tertanggal 13 Juli 2012 ; (BUKTI T.I 6)2. Perjanjian Kerjasama Pemasaran, tertanggal 14 Desember 2012; (BUKTI T.I 7)3.
    Kios Semi Basementtanggal 13 Juli 2012 ;P2 : Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basementtanggal 28 September 2014;P3 : Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lt.
    B/2134/V1/206/Reskrim tertanggal 27 Juni 2016 ;T.l 7 : Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basementtertanggal 13 Juli 2012 ;T.l8 =: Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pemasaran tertanggal14 Desember 2012 ;T.19 =: Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lt.
    ANDIR WALAGRI/PENGGUGAT terkait dengan Penjualan/Pemasaran KiosKios yang terletakdi Semi Basement Pasar Andir Bandung (bukti P1/bukti T.I7);Bahwa dari Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement PasarAndir Bandung antara Tergugat I/PT. AMAN PRIMA JAYA denganPenggugat/CV.
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 633/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
1.TARMIN Bin Alm. ARSALI
2.BUKHORI MUSLIM Als KEVIN Bin KUSMAN
3.NYANGSANG Als PIHAK Bin Alm. SAPRI
205121
  • Nyangsangmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.2) Sdr. Nyangsang Als Pihak : Bersama Sdr. Tarmin melompatpagar dan masuk kedalam Kantor Pemasaran untuk mengambilTV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.3) Sdr.
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa Nyangsangmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Bukhori
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa NyangsangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 633/Pid.B/2018/PN.Dpkmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela; Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran
    Cluster Citronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok;Bahwa Terdakwa mengatakan pada saat kejadian, keadaan disekitarKantor Pemasaran tersebut dalam keadaan sepi;Bahwa Terdakwa menerangkan peran dari Terdakwa saat kejadian ialahmasuk kedalam kantor pemasaran bersama Terdakwa Tarmin selanjutnyamengambil TV yang ada diruang tengah kantor pemasaran;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa Kevin bertugas membawa mobiluntuk mengantar dan menunggu Terdakwa dan Terdakwa Tarmin pada
    kejadianbertugas membawa mobil untuk mengantar dan menunggu Terdakwa 1 danTerdakwa 3 untuk mengambil TV di dalam Kantor Pemasaran ClusterCitronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, KotaDepok tersebut;Bahwa Terdakwa 3 Nyangsang als Pihak bin (alm) Sapri pada saat kejadianbertugas melompat pagar bersama Terdakwa Tarmin dan kemudianmencongkel jendela samping Kantor Pemasaran tersebut dan masukmengambil TV yang ada di ruang tengah Kantor Pemasaran tersebut;Bahwa setelah para Terdakwa
Register : 13-11-2019 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 148/Pdt.G/2019/PN Yyk
Tanggal 28 Mei 2020 — Penggugat: SULCHA PRIHASTI, SE. MM Tergugat: 1.PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA BPD DIY dahuluberbadan hukum PERUSAHAAN DAERAH PD BANK PEMBANGUNAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA BPD DIY 2.YAYASAN KESEJAHTERAAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Turut Tergugat: GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
29999
  • Kemudian JabatanPenggugat sebagai Direktur Pemasaran diperpanjang sebanyak dua kaliberdasarkan Surat Keputusan Gubernur D.
    Harsoyo, M.Si sebagai Direktur Utama,Sulcha Prihasti, S.E., M.M. sebagai Direktur Pemasaran dan Susilo, S.E.
    SK Gubernur untuk perpanjangan ketugasan kepada Penggugatsebagai Direktur Pemasaran (SK Nomor 70/KEP/2007 jo.
    );Perhitungan masa menjabat sebagai Direktur Pemasaran selama 28 bulan(Kep.
    ); Perhitungan masa menjabat sebagai Direktur Pemasaran selama 28bulan (Kep.
Register : 29-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 144 / Pid. Sus / 2015 / PN. Btl
Tanggal 1 Juli 2015 — ASDAR Bin AMMAS
2216
  • Setelah mendapatkan informasi yangakurat, petugas Kepolisian Sektor Simpang Empat kemudian mendatangi tempatkeseharian terdakwa berjualan dipasar yang digunakan sebagai tempat untuk menjualobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH.
    lembar yang diserahkan dan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasilpenjualan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga)box atau 300 (tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
    Terdakwa memberikanketerangan, jika pada awalnya uang hasil penjualan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300 (tiga ratus) butir obat Zenith /carnophen adalah sebanyak Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), namun5sebagian telah digunakan oleh terdakwa sehingga sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH adalah sebanyak Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah).
    yang diserahkandan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300(tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
Register : 09-02-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 01-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 12/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
SRI HARYATI, SH.
Terdakwa:
M. HASAN ASKARI
7242
  • Hasan Askari Alias Kari selaku SalesDroping yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 631/SK/HRDSKN/V1I/2013, tanggal 30 Juni 2013 serta mendapatkan gaji/upah sebesarRp 2.653.883 (dua juta enam ratus lima puluh tiga juta delapan ratusdelapan puluh tiga rupiah) setiap bulannya dan selain itu mendapatkanbonus sesuai dengan persentase pencapaian pemasaran/penjualan yangtugas pokoknya adalah dalam melakukan pemasaran sesuai ketetapan padaPabrik Rokok Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok yang berada
    PerwakilanLombok untuk melakukan pemasaran rokok PR. Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan KabupatenLombok Tengah ;Bahwa saksi sebagai Korlap Distribusi atau pimpinan wilayah PR. SukunKudus Cab. Perwakilan Lombok sesuai dengan Surat Keputusan No :1203/SK/HRDSKN/X/2019, tertanggal 15 September 2019 ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok tersebut di wilayahLombok Timur adalah Kecamatan TeraraRarang, AikmelPringgabaya,SelongLabuhan Haji dan Keruak.
    PerwakilanLombok yaitu diwilayah Kabupaten Lombok Timur dan wilayah KabupatenLombok Tengah ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok PR.
    Selanjutnya barang berupa rokoktersebut dikeluarkan langsung oleh staf bagian administrasi dan logistik untukselanjutnya dilakukan pemasaran/penjualan oleh Terdakwa sesuai wilayahdan jalur yang sudah di tentukan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran, Terdakwa menggunakan alattransportasi berupa 1 (Satu) unit mobil box milik perusahaan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran atau penjualan tergantung pelangganyang membeli, kadangkadang habis dan kadangkadang masih tersisasehingga terhadap barang rokok tersisa
    Perwakilan Lombok, diantaranyaToko Sahabat, Toko Dewi, Toko Roni, Toko Helma dan Toko Baura, dimanahasil pemasaran dan atau penjualannya disetorkan/dilaporkan kepadaHalaman 22 dari 33 Putusan Nomor 12/Pid.B/2021/PN SelKantor PR. Sukun Kudus Cab. Perwakilan Lombok melalui bagianadministrasi dan logistik yaitu saksi AGUS IRMANSYAH ;Bahwa benar mekanisme SOP Terdakwa selaku sales dropping dalammelakukan pemasaran rokok milik PR. Sukun Kudus Cab.
Register : 31-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 71/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : PT HARTANA TAMITA BERSAMA Diwakili Oleh Kuasa Direktur CUT FITRIANI
Terbanding/Tergugat : PT BANK ACEH SYARIAH
19695
  • MENGADILI SENDIRI:

    Dalam Eksepsi :

    - Menolak eksepsi Terbanding semula Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;

    2. Menyatakan sah seluruh Perjanjian Kerja antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat tentang Jasa Pemasaran

    BANK ACEH beserta Addendum 1, Addendum 2 dan Addendum 3 Perjanjian Kerjasama dimaksud;

    3. Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat untuk Pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk Kredit PT.

    BANK ACEH pada periode bulan Desember 2017, Agustus 2018, September 2018 dan Desember 2018;

    4. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk-Produk Kredit PT.

    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Desember 2017 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 3.962.671.781,00 x 2 tahun= Rp. 396.267.178,002. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Agustus 2018 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 190.336.066,00 x 1 tahun= Rp. 9.516.803,003. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Bank Aceh Syariahtentang Jasa Pemasaran Produk dan Penagihan Kredit PT.
    Kerugian karena tidak dibayarkannya kekurangan pembayaran Feeatas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
Register : 07-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 646/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 1 Februari 2017 — VIVI AMELIA NUR AGUSTIN binti MOH. TOYIB
5510
  • HAFIDZA FIRDA KHARIRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Sulistyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    MEILINDA KHARISMA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Suliyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    Bahwaakibatperbuatan terdakwa saksi Yandra Erfianto menderita kerugian sebesarRp.10.300.000, (Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2016 sekira pukul 11.00 Wib SaksiSuliyani Dwi Sartika mendatangi kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwa bertemudengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksiuntuk membayar uang muka sebesar Rp.20.000.000
    Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan yang samapada tanggal 2 April 2016 dengan cara terdakwa pada hari Sabtu tanggal 2 April2016 sekira pukul 13.00 Wib di kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng kedatangan saksi Yandra Erfianto yang berniat membelirumah di Perum Green Garden dengan harga rumah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) dimana pada saat itu terdakwa selaku staf pemasaran mengatakankepada saksi agar menyerahkan tanda jadi sebesar Rp.1.500.000, (satu jutaHalaman 31 dari 39 Putusan
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Suliyani Dwi Sartikamengalami kerugian sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2016 sekirapukul 15.00 Wib Saksi Sulistyani,Spd mendatangi kantor pemasaran PerumGreen Garden Cabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwabertemu dengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksi untukmembayar uang
Register : 04-04-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 44/PID.B/2013/PN.TK
Tanggal 24 Juni 2013 — RIZAL ARIF.
719
  • Rizal Arif sebagai kepala pemasaran koperasi purnama Abadi Cabang Takalar terhitung sejak tanggal 01 Juli 2006 - 40 (empat puluh) lembar surat perjanjian Kredit nasabah fiktif;- 32 (tiga puluh dua) lembar kartu pinjaman anggota nasabah fiktif;- 1(satu) buah buku rekapan jumlah pinjaman nasabah fiktif dan rekapan jumlah angsuran nasabah yang telah digelapkan oleh Rizal Arif- 1(satu) lembar surat pernyataan Rizal Arif tertanggal 30 Juni 2012;- 1 (satu) lembar surat pertanggung jawaban kredit
    di KoperasiPurnama Abadi sejak tanggal 01 Juli tahun 2006 ;Bahwa Terdakwa bekerja di Koperasi Purnama Abadi sudah ada + 10 tahunakan tetapi sebelum diangkat sebagai Kepala Pemasaran, jabatan terdakwaadalah sebagai staf Pemasaran ;Bahwa terdakwa diketahui melakukan penggelapan dana Koperasi PurnamaAbadi sejak tanggal 25 Juni 2012 di Kantor Cabang Kopersai Purnama AbadiTakalar JIn.
    Purnama Abadi Cabang Takalar telah berbadan hukum danada anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya ;Bahwa struktur organisasi Koperasi Purnama Abadi cabang Takalar yaituKepala cabang kemudian membawahi Kepala Pemasaran selanjutnya sebagaiStaf Pemasaran ;Bahwa pengauditan dilakukan pada Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalarkarena diketahui ada masalah di Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalar ;Bahwa sebagai kepala Pemasaran, tugas terdakwa adalah mengajukanpermohonan Nasabah pada kepala Cabang dan
    ada 3 orangtermasuk seorang lakilaki yang bernama Ahmad Suaib, yang bertugasmelakukan penagihan di Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalar ;Bahwa posisi Terdakwa sebelum diangkat menjadi Kepala Pemasaran adalahsebagai staf pemasaran ;Bahwa sebelum terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran tidak adamasalah di Koperasi di Purnama Abadi ;Bahwa terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran tahun 2006 ;Bahwa pengauditan dilakukan pada buku pembukuan tahun 2011 sampai Juni2012 ;Page 24Il.Bahwa staf pemasaran
    nasabah dan dipegang oleh nasabah ;Bahwa pihak koperasi juga memegang kartu pinjaman nasabah yang dipegangoleh kolektor dan juga bisa dipegang oleh Kepala Pemasaran ;Bahwa Saksi melakukan audit selama 1 (satu) bulan yaitu dari Juni 2011sampai bulan Juli 2012 ;Bahwa yang dilakukan oleh terdakwa sebagai Kepala pemasaran sehinggaKoperasi Purnama Abadi mengalami kerugian sebesar Rp.
    di KoperasiPurnama Abadi cabang Takalar ;Bahwa Terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran di Koperasi PurnamaAbadi cabang Takalar pada tahun 2006 ;Bahwa salah satu tugas dari Kepala Pemasaran adalah melakukan penagihanpada nasabah ;Bahwa sepengetahuan saksi sebagai kasir, proses pencairan adalah pemohonmengajukan permohonan pinjaman melalui Kepala Pemasaran selanjutnyaKepala Pemasaran mengajukan ke Kepala cabang setelah semua persyaratanterpenuhi selanjutnya Kepala cabang menyetujui/acc, kemudian
Register : 24-03-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 02-12-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 154/Pdt.G/2016/PN Bks
Tanggal 22 Februari 2017 — Pamuji Widodo sebagai Penggugat Melawan P.T. Usaha Lantang Sejahtera sebagai Tergugat
9535
  • Membatalkan Perjanjian Kerjasama Alih Manajemen Pemasaran dan Pembangunan Perumahan Dawuhan Asri Perbalingga Jawa Tengah, tertanggal 16 April 2015;4. Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 776.428.676,- (tujuh ratus tujuh puluh enam juta empat ratus duapuluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah);5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 856.000.- (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);6.
    Bahwa berdasarkan angka iii huruf b PKS, Penggugat berhak menerimabagi hasil sebesar 49% (empat puluh sembilan per seratus) dari hargajual per satu unit rumah, dan berhak mengelola komisi pemasaran(marketing fee) sebesar 3% (tiga per seratus) dari harga jual per satu unitrumah;5.
    Bahwa berdasarkan hubungan hukum yang dibuat pada tanggal16 April 2015 dan dituangkan dalam SURAT PERJANJIAN KERJASAMA AlihManajemen Pemasaran & Pembangunan, maka yang menjadi obyek dalamhubungan hukum = antara penggugat dengan tergugat adalah SURATPERJANJIAN KERJASAMA Alin Manajemen Pemasaran & Pembangunan yangmengikat kedua belah pihak untuk melaksanakan sesuai dengan hak dankewajiban masingmasing pihak.Halaman 15 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 154/Pat.G/2016/PN BksFakta Dalam Posita Gugatan
    PERJANJIAN KERJASAMA Alih Manajemen Pemasaran &Pembangunan angka iv(b) Jo. PERJANJIAN KERJASAMA AlihManajemen Pemasaran & Pembangunan angka v(b) dan v (c).Bahwa berdasarkan ketentuan dalam PERJANJIAN KERJASAMA AlihManajemen Pemasaran & Pembangunan angka iii Jo. PERJANJIANKERJASAMA Alih Manajemen Pemasaran & Pembangunan angka iv(b)Jo.
    pahamterhadap pelaksanaan PERJANJIAN KERJASAMA Alih ManajemenPemasaran & Pembangunan, perihal penggugat tidak memahami PERJANJIAN KERJASAMA Alih Manajemen Pemasaran &Pembangunan bisa dipelajari dari posita gugatannya yang sama sekalitidak menerangkan prestasinya sendiri sebagai bentuk pelaksanaan PERJANJIAN KERJASAMA Alih Manajemen Pemasaran &Pembangunarn..
    Gentala Adiwarna Perkasa dalamperkara ini sedangkan didalam PERJANJIAN KERJASAMA AlihManajemen Pemasaran & Pembangunan tidak ada pihak lainnya selainpenggugat dan tergugat saja, untuk itu menjadi kewajiban hukum bagipenggugat membuktikan dalam persidangan atas hubungan hukumtergugat dengan PT.
Register : 18-04-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 01-09-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 98/Pdt.G/2016/PN Unr
Tanggal 18 April 2017 — Penggugat : Zuhriyadi; Tergugat : Pemerintah Kabupaten Semarang cq Dinas Pemuda,Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Semarang;
4218
  • Bahwa Tergugat dalam melakukan penghentian / pengakhiran PerjanjianSewa Menyewa Depo Pemasaran Ikan Muncul adalah melaksanakanketentuan dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa Depo Pemasaran IkanMuncul Nomor : 415.4 / 0106 / 2016 tanggal 4 Januari 2016 :a.
    5 Oktober 2016 perihal Penghentian Perjanjian Sewa MenyewaDepo Pemasaran Ikan;4.
    Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Peternakan DanPerikanan Kabupaten dengan Pelaku Usaha Perikanan Di DepoPemasaran Ikan Muncul Tentang Penggunaan Depo Pemasaran IkanMuncul Desa Robowani, Kecamatan Banyubiru, diberi tanda P3;4. Fotocopy Surat Perjanjian Sewa Menyewa Depo Pemasaran IkanMuncul Antara Pemerintah Kabupaten Semarang Dengan PelakuUsaha Perikanan Di Depo Pemasaran Ikan Muncul Nomor415.4/000882/2013, diberi tanda P4;5.
    Fotocopy Surat Perjanjian Sewa Menyewa Depo Pemasaran IkanMuncul Antara Pemerintah Kabupaten Semarang Dan Pelaku UsahaHalaman 19 dari 42 Putusan Nomor 98/Pdt.G/2016/PN.UnrPerikanan Di Depo Pemasaran Ikan Muncul Nomor : 415.4/0106/2016,diberi tanda T1;. Fotocopy Penghentian perjanjian Sewa Menyewa depo Pemasaran Ikan,diberi tanda T2;. Fotocopy persetujuan pengembangan DTW Muncul, diberi tanda T3.1;. Fotocopy laporan hasil musyawarah DTW pemandian Muncul, diberitanda T3.2;.
    Penggunaan Depo Pemasaran IkanMuncul Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru;Halaman 29 dari 42 Putusan Nomor 98/Pdt.G/2016/PN.Unr P4 yaitu surat perjanjian sewa menyewa depo pemasaran ikan Munculantara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan Pelaku Usaha PerikananDi Depo Pemasaran Ikan Muncul;Diketahui antara Penggugat dan Tergugat ada hubungan hukum sewamenyewa depo pemasaran ikan Muncul berupa warung lesehan dan kolampemancingan; Berdasarkan keterangan para saksi kedua belahpihak,perjanjian tersebut