Ditemukan 7241 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr
Tanggal 29 Nopember 2022 — RIO ANDREAS VALENTINO PT. SUPRA NAGAMAS INDUSTRI PLASTIK
28023
  • Menghukum Tergugat membayar upah proses kepada Penggugat sejumlah Rp 18.300.000,00 (delapan belas juta tiga ratus ribu rupiah); 9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;10. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp516.000,00 (limaratus enam belas ribu rupiah)
Putus : 10-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2020 — Perdata NORHADI Lawan JORONG CAFE AND RESTO
18044
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama Proses Pemutusan Hubungan kerja sejumlah :Upah Proses ( 6x Rp. 2.689.362,- ) = Rp. 16.136.172,- (enam belas juta empat seratus tiga puluh enam ribu seratus tujuh puluh dua rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
Register : 23-05-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
ADE FITRIA NINGRUM
Tergugat:
PT. DUTA SENAWIJAYA MANDIRI
7828
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
  • Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 13 Desember 2017;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah
    proses PHK, yang seluruhnya sebesar Rp.
    Uang Pesangon: 2 X 3 X Rp.3.800.000, = Rp.22.800.000, Uang Penghargaan masa kerja 1 X 2 X Rp. 3.800.000, =Rp. 7.600.000, Uang penggantian hak 15% X Rp. 30.400.000, = Rp. 4.560.000,Jumlah = Rp.34.960.000, Upah proses selama bulan Desember 2017 danJanuari, Februari 2018 3 x Rp.3.800.000, = Rp.11.400.000,Total = Rp.46.360.000,Bahwa atas anjuran tersebut Penggugat menerima sepenuhnya danberharap penuh Tergugat juga menerimanya.
    proses PHK dari BulanDesember 2017 sampai dengan Februari 2018 harus dinyatakandikabulkan;Menimbang, bahwa meskipun hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat dinyatakan belum pernah terputus, namun demikiansebagai akibat dari perselisihan a quo dimana dalam Gugatanya PenggugatHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 156/Pdt.
    rupiah)per bulan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 90 ayat (1) UndangUndangNomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan;Sehingga kompensasi yang harus dibayarkan kepada Penggugat adalahsebagai berikut yang terdiri dari: No Hak hak Penggugat Jumlah1 Uang Pesangon : 2 x 3 x Rp. 3.800.000, 22.800.0002 jUang Penghargaan Masa Kerja: 1 x 2 x Rp. 3.800.000, 7.600.0003 Uang Penggantian Hak atas pengobatan & perumahan: 4.560.00015% x (Uang Pesangon + Uang Pengharagaan MasaKerja)= 15% x Rp. 30.400.000,) 4 Upah
    proses Desember 2017 sampai dengan Februari 11.400.0002018 : 3x Rp. 3.800.000,Total 46.360.000.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi ataspemutusan hubungan kerja (PHK) berupa uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah proses PHK, yangseluruhnya sebesar Rp.46.360.000; (Empat Puluh Enam Juta Tiga RatusEnam Puluh Ribu Rupiah);5.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 41/Pdt.Sus/G/2015/PN.Smg
Tanggal 21 September 2015 — EKO YULIANTO (penggugat) melawan PT. SARI MELATI KENCANA (tergugat)
91143
  • Mengabulkan Gugat Provisi Penggugat ;2. menghukum tergugat membayar upah (proses) penggugat setiap bulannya sebesar Rp. 1.222.400,- sejak februari 2015 sampai Penggugat dipekerjakan kembali ;3. Menghukum Tergugat membayar THR kepada Penggugat sebesar Rp. 1.222.400,- ; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan bahwa surat keterangan no. 79/SMK/HRD-KTR/I/2015 adalah tidak sah dan tidak berlaku, 3.
    tergugat membayarupah Penggugat setiap bulannya sebesar Rp. 1.222.400, sejak februari 2015;Menimbang, oleh karena putusan provisi bersifat serta merta, sedangtuntutan pokok perkara adalah untuk dipekerjakan kembali, maka tuntutan provisiagar dikabulkan sampai putusan berkekuatan hokum tetap, hal ini menurut majelistidak tepat, untuk itu yang adil dan agar tidak over lapping , maka tuntutan provisidapat dikabulkan sampai Penggugat dipekerjakan kembali,Menimbang, untuk itu pengabulan tuntutan provisi upah
    (proses) patutdikabulkan sejak bulan Februari 2015 sampai dengan dipekerjakannya kembaliPenggugat;Menimbang bahwa dalam petitum provisi Penggugat juga menuntut hakhaklainnya, majelis berpendapat bahwa selama tenggang waktu antara februari 2015sampai dengan persidangan perkara ini ada hari raya keagamaan yakni Idul Fitri dibulan Juli 2015, sehingga majelis berpendapat sesuai dengan PermenakerNo.Per04/Men/1994 bahwa Penggusaha wajib membayar THR sebesar Upahtiap bulannya sehingga Penggugat berhak
    yang tidakPage 21 of 2322memiliki legal standing atau Kedudukan hukum, maka gugatan Penggugat haruslahdinyatakan tidak diterima/Niet Ontvankelijk.KetenagakerjaanMemperhatikan Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentangkhususnya ketentuan yang mengatur tentang PemutusanHubungan Kerja dan Peraturan Pelaksana lainnya serta Undang Undang No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ;MENGADILIDALAM PUTUSAN PROVISI1.2.Mengabulkan Gugat Provisi Penggugat ;menghukum tergugat membayar upah
    (proses) penggugat setiapbulannya sebesar Rp. 1.222.400, sejak februari 2015 sampaiPenggugat dipekerjakan kembali ;Menghukum Tergugat membayar THR kepada Penggugatsebesar Rp. 1.222.400, ;DALAM POKOK PERKARA :1.
Register : 05-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 169/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
MOH. WAHYUDIN
Tergugat:
PT. JHS PRECAST CONCRETE INDONESIA
7213
  • Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,-

    Jumlah keseluruhan sebesar = Rp. 41.756.190,-

    (Empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh enam ribu seratus sembilan puluh Rupiah);

    5. Menolak gugatan Penguggat untuk selain dan selebihnya;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar = Rp...

    angka (4) agarTergugat membayar kekurangan upah Penggugat sejak bulan Januari 2014 s/dDesember 2015 (24 bulan) sebesar Rp. 9.106..800,, karena petitum ini terkaitdengan ketentuan UMP DKI yang berlaku, sehingga beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dapat mengabulkan sebagian PetitumPenggugat angka (5) agar Tergugat membayar upah yang belum dibayar Tergugatdari bulan Februari 2016, yang menurut Majelis Hakim tuntutan ini adalah terkaitpetitum angka (7) perihal tuntutan atas upah
    proses, sehingga mengingat Penggugatnyatanyata juga tidak melakukan pekerjaan, maka adalah adil dan patut bagi MajelisHakim menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar 6 (enam) bulanupah sebesar 6 X Rp. 2.323.800, = Rp. 13.942.800,:Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan petitum Penggugatangka (6) agar Tergugat membayar JHT sebesar Rp. 20.000.000,, karena kurangcukupnya bukti yang disampaikan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga tidak dapat mengabulkan petitumPenggugat angka
    Uang Kekurangan upah sebesar =Rp 9.106..800,,c, Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 08-12-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 413/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
Sdr. Johanson Rony
Tergugat:
PT. KARYA TECHNIK MULTIFINANCE
390
  • diterima

    DALAM EKSEPSI

    Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat sejak tanggal 7 Maret 2023;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak pemutusan hubungan kerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah selama diskorsing (upah
    proses) yang keseluruhannya berjumalah Rp. 136.360.000,00( Seratus tiga puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah ) dengan perincian sebagi berikut ;
    • Hak Hak Pemutusan Hubungan Kerja Rp. 94.360.000,00
    • Upah selama skorsing (upah Proses) Rp. 42.000.000,00 +

    Jumlah

Putus : 22-02-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 103 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 22 Februari 2024 — FANDI ACHMAD lawan PT SANDVIK SMC
11076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan upah proses Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah upah pokok sebesar Rp5.829.757,00 (lima juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah) sebelum dipotong pajak yang dibayarkan oleh Penggugat Rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturut-turut terhitung sejak bulan April 2023, yakni 6 x Rp5.829.757,00 = Rp34.978.542,00 (tiga puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus empat puluh dua rupiah
    Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak lagi berkewajiban membayar upah kepada Tergugat Rekonvensi selain upah proses yang dibayar selama 6 (enam) bulan berturut-turut;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 12-04-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 12 April 2022 — PT KARYA UTAMA BANGUN NUSA, VS AHYAR MISI
7615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat sebesar Rp17,850,000.00 (tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Pengguat untuk selain dan selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 06-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 12 / Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN.GTO
Tanggal 6 Juni 2017 — - PIMPINAN PT. KRESNA REKSA FINANCE CABANG GORONTALO LAWAN SISWANTO DUBAILI
7017
  • Meghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulan Nopember 2016 sampai putusan dibacakan yaitu sebesar : Rp. 1.875.000.X 7 Bulan = Rp. 13.125.000,- T o t a l = Rp. 34.687.500- (tiga puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara
    majelis Menimbang, bahwa tuntutanPenggugat mengenai gaji bulan berjalan sesuai fakta persidangan PHK yangdilakukan Tergugat tidak sesuai ketentuan seperti yang telah di pertimbangkandiatas dan Penggugat sudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya, dihubungkandengan ketentuan Pasal 155 ayat (2) bahwa Selama putusan lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusahamaupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. makaMajelis berpendapat tuntutan upah
    proses yang dapat dikabulkan yaitu sejak bulanNovember 2016 hanya sampai dengan putusan ini dibacakan ;Menimbang, bahwa terhadap petitum Poin (7) tentang membayar seluruhhakhak Penggugat sekalipun masih ada upaya hukum kasasi atau putusan sertamerta, majelis beroendapat bahwa putusan serta merta yang dapat dijadikan atau27dilakukan dalam hal memutus suatu pokok perkara yang mempunyai dasar adanyaputusan terdahulu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan oleh karenaperkara ini belum ada putusan
    Meghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulan Nopember 2016sampai putusan dibacakan yaitu sebesar :Rp. 1.875.000.X 7 Bulan = Rp. 13.125.000.Total = Rp. 34.687.500(tiga puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 11-10-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
1.AMAR SITE
2.Marsuki
3.Muslimin
4.Syarifuddin
5.Umar Arifin
6.Marten Pali
7.Agus Salim
8.Erfandi Amar
9.Paulinus Manek Klau
10.Mampetua Sitorus
11.Ir.H.Sujendro Edi Nugroho, MM
12.Rustang
13.Darwin
14.Saiful
15.Abbas
16.Uni
17.Juhaeda
18.Antonius Abeh Ding
19.Eben
20.Elhamsyah
21.Erik
22.Nasrun
23.Sakka
24.Robyyanto
25.Said Sukarno
26.Terang
27.Abdullahi
28.Usman
29.Sabria
30.Agus Purnomo
31.Annlisa
32.Ardi Anwar
33.Sitti Arida
34.Arifin Manda
35.Arman
36.Asman
37.Asni
38.Aulia
39.Baba
40.Bahar
41.Dedik Supriantoro
42.Nasir Seso
43.Marinah
44.Hamka Al Farizi
45.Hardi
46.Heris
47.Herlina
48.Jusniar
49.Kamisa
50.Kusnadi
51.Mappiasse
52.Rivat Muhendra
53.Norma Duppa
54.Nungka
55.Rinamey
56.Rusmin
57.Rustam
58.Sunarwi
59.Syamsi
Tergugat:
PT.Tunas Mandiri Lubis
1049
  • Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan rincian sebagai berikut :
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan upah/gaji Para Penggugat untuk 3 (tiga) bulan yaitu bulan November 2013, bulan Desember 2013 dan bulan Januari 2014, secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut :
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses selama 4 bulan kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rician sebagai berikut :
  • Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya atas perkara ini sejumlah Rp 702.000,00 (tujuh ratus dua ribu rupiah) kepada Tergugat;
  • Perkerja/oburun di Perusahaan,dimana THR keagamaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungankerja oleh Pengusaha, sedangkan Para Penggugat dikabulkannyapermohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Majelis Hakimterhitung sejak 30 September 2018, maka tuntutan Para Penggugatberupa Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2016 s/d 2018 tidakdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Para Penggugat kepadaTergugat berupa pembayaran upah
    proses dari bulan Juni sampai denganSeptember 2018, maka Majelis Hakim akan memberikan pertimbanganhukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan KUHPerdata Pasal 1602ayang berbunyi : Upah yang ditetapkan menurut jangka waktu, harus dibayarsejak saat buruh mulai bekerja sampai saat berakhirnya hubungan kerja ,Jo.
    pasca Putusan MK Nomor ;37/PUUIX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah prosesmaka isi amar putusan adalah Menghukum Pengusaha Membayar UpahProses selama 6 bulan, Kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimanadimaksud dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perseisihan Hubungan Industrial bukan lagi menjadi tanggungJawab para pihak , dengan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah AgungTersebut Majelis Hakim mengabulkan permohonan Para Penggugat danmenetapkan bahwa untuk upah
    proses selama 4 bulan harus dibayarkan olehTergugat kepada Para Penggugat, dengan rincian sebagai berikut :1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 4 bulankepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan riciansebagai berikut :1.Penggugat atasnama Amar Site : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 3.500.000, X 4 = Rp. 14.000.000,Penggugat II atasnama Marsuki : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 3.800.000, X 4 = Rp. 15.200.000,Penggugat III atasnama Muslimin : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 2.500.000, X 4 =Rp. 10.000.000,Penggugat IV atasnama Syarifuddin
Register : 05-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 169/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
MOH. WAHYUDIN
Tergugat:
PT. JHS PRECAST CONCRETE INDONESIA
6521
  • Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,-

    Jumlah keseluruhan sebesar = Rp. 41.756.190,-

    (Empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh enam ribu seratus sembilan puluh Rupiah);

    5. Menolak gugatan Penguggat untuk selain dan selebihnya;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar = Rp...

    angka (4) agarTergugat membayar kekurangan upah Penggugat sejak bulan Januari 2014 s/dDesember 2015 (24 bulan) sebesar Rp. 9.106..800,, karena petitum ini terkaitdengan ketentuan UMP DKI yang berlaku, sehingga beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dapat mengabulkan sebagian PetitumPenggugat angka (5) agar Tergugat membayar upah yang belum dibayar Tergugatdari bulan Februari 2016, yang menurut Majelis Hakim tuntutan ini adalah terkaitpetitum angka (7) perihal tuntutan atas upah
    proses, sehingga mengingat Penggugatnyatanyata juga tidak melakukan pekerjaan, maka adalah adil dan patut bagi MajelisHakim menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar 6 (enam) bulanupah sebesar 6 X Rp. 2.323.800, = Rp. 13.942.800,:Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan petitum Penggugatangka (6) agar Tergugat membayar JHT sebesar Rp. 20.000.000,, karena kurangcukupnya bukti yang disampaikan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga tidak dapat mengabulkan petitumPenggugat angka
    Uang Kekurangan upah sebesar =Rp 9.106..800,,c, Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 10-03-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 06/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Yyk.
Tanggal 24 Juni 2020 — DS. AMBAR BAWONO, SE selaku Penggugat lawan PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GAMPING ARTHA RAYA
5440
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebagai akibat adanya pemutusan hubungan kerja total sebesar Rp 59.800.000,- (lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dengan perincian sbb : Uang kompensasi sebesar Rp 13.800.000,- (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah); Upah belum dibayar sebesar Rp 34.000.000,- ( tiga puluh empat juta rupiah); Upah proses sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);4.
Putus : 22-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1306 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 22 Nopember 2023 — PT. FERRON PAR PHARMACEUTICALS VS BIMO PANJI PRAKOSO
1440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 26 Juli 2023, sekedar mengenai amar ke-5 dalam pokok perkara tentang upah proses, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Nomor 001/BYO-HR/V/2022, tertanggal 25 Mei 2022 tentang pemutusan hubungan kerja batal demi hukum;3. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;4.
Register : 19-09-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penggugat: MASRITA SIMANGUNSONG Tergugat: YAYASAN KALAM KUDUS INDONESIA CABANG PEKANBARU
34230
  • Upah Proses = 6 x 3.050.000,00 =Rp18.300.000,00 + Jumlah =Rp85.404.352,00(delapan puluh lima juta empat ratus empat ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah);5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 10-06-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Tpg
Tanggal 27 Oktober 2016 — Mara Husin ,dkk ( Penggugat)
12827
  • Menyatakan Tergugat tidak diwajibkan untuk membayar upah proses,uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti haksesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan Pasal 156 ayat (2, 3 dan 4) Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan oleh karena Para Penggugat masih dalam masa percobaan;5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;6.
Putus : 15-03-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Maret 2022 — PT DWIDAYA WORLD WIDE VS DESY YANI
16061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat sebesar Rp18.120.000,00 (delapan belas juta seratus dua puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 13-08-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 355/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
HANDOYO MARGONO
Tergugat:
PT. AUTO DAYA KEISINDO
11444
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja yang diberikan Tergugat kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
    3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 29 November 2021;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa uang Pesangon, Uang Penghargaan masa kerja dan upah Proses
Register : 04-04-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN MANADO Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Mnd
Tanggal 13 September 2017 — - TOMMY KALANGI, DKK MELAWAN Pimpinan Perusahaan UD.SUMBER BETA
9118
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah Proses terhitung sejak perkara a-quo berkekuatan hukum tetap;5. Menyatakan sita jaminan terhadap harta benda milik Tergugat berupa Mobil LUXIO berwarna Silver dengan Nomor : Pol: L 1658 ZV milik Tergugat, apabila Tergugat tidak penuhi putusan aquo;6. Menolak Gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL;
Register : 18-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg.
Tanggal 15 Mei 2019 — KRISTIAWAN; Melawan; PT. TESCO INDOMARITIM;
11725
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 bulan upah dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar Rp. Rp. 23.492.118,- (dua puluh tiga juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu seratus delapan belas rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
    Menghukum Tergugat harus membayar upah proses selama 6 (enam) bulan upah dari bulan Agustus2018 sampai dengan bulan Januari 2019 kepada Penggugat yaitu dengan perincian sebagai berikut,sebesar 6 X Rp. 3.915.353 = Rp. 23.492.118 (dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh dua ribuseratus delapan belas rupiah):5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugatsebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) perhari, setiap kali Tergugat ialai melaksanakanputusan ini;6.
    Bahwa sesuai dengan pasal 155 ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 tentangketenagakerjaan, Tergugat harus membayar upah proses selama 6 (enam) bulanyaitu total sebesar Rp. 23.492.118, (dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluhdua ribu seratus delapan belas rupiah), dan agar Tergugat menjalankan putusan inimaka Penggugat menuntut uang dwangsom kepada Tergugat sebesar Rp.3.000.000.
    3.915, 353, = Rp. 15.661.412, Uang Penggantian Hak15 % (Rp. 70.476.354,+ Rp. 15.661.412.,) = Rp. 12.920.665,TOTAL = Rp. 99.058.431,Menimbang, bahwa terhadap peitum pada angka 4 (empat) tentang tuntutanPenggugat agar selama proses penyelesaian Tergugat tetap membayar upah Penggugatyaitu terhitung dari bulan agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019, maka denganberdasarkan pada ketentuan pasal 155 ayat (2), serta berpedoman pada SEMA No. 3tahun 2015 yang menyebutkan bahwa Amar Putusan Terkait Upah
    Proses Adalah:Menghukum Pengusaha Membayar Upah Proses Selama 6 Bulan, maka pendapatMajelis Hakim sudah tepat untuk dapat mengabulkan petitum Penggugat pada angka 4(empat), yaitu sebesar 6 bulan x Rp. 3.915.353, = Rp. 23.492.118, (dua puluh tiga jutaempat ratus Sembilan puluh dua ribu seratus delapan belas rupiah);Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat angka 5 (lima) yaitu menghukumdan memerintahkan tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp.3.000.000, ( tiga juta rupiah ) per
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 bulan upah daribulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar Rp. Rp.Him 13 dari 14 hlm Putusan Nomor 29/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg23.492.118, (dua puluh tiga juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu seratusdelapan belas rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
Putus : 10-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2020 — Perdata DIAN YUSTIKA RINIE Lawan JORONG CAFE AND RESTO
12255
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama Proses Pemutusan Hubungan kerja sejumlah :Upah Proses ( 6x Rp. 2.689.362,- ) = Rp. 16.136.172,- (enam belas juta empat seratus tiga puluh enam ribu seratus tujuh puluh dua rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;