Ditemukan 3917 data
94 — 18
kekuasaanya adalahadanya kekuasaan tertentu pada seseorang itu terhadap barang tersebut.Barang itu tidak mesti secara nyata ada ditangan seseorang itu, tetapidapat juga jika barang itu dititipkan kepada orang lain, tetapi orang lainitu memandang Bahwa si penitip itulah yang berkuasa atas barangtersebut Yang dimaksud dengan Bukan karena kejahatan berartibarang itu ada padanya / kekuasaanya bukan karena sesuatupelaksanaan perundangundangan yang berlaku (seperti peminjaman,jual beli, penyewaan, sewa beli, penggadaian
123 — 333
barang itu dititipkan kepada orang lain tetapi orang lain itu memandangbahwa si Penitip (si Pelaku) itulah yang berkuasa atas barang tersebut .Yang dimaksud dengan bukan karena kejahatan berarti barang ituberada di tangan (kekuasaan) Nya (si Pelaku/Terdakwa) adalah atassepengetahuan si pemilik barang itu, dengan kata lain atas sepengetahuandan kesadaran masingmasing pihak, dan bukan saja karena suatupelaksanaan perundangundangan yang berlaku (misal : peminjaman, jualbeli, penyewaan, sewa beli, penggadaian
86 — 30
No. 267/Pdt.G/2018/PA.Prqg.Binti PANGNGORI kepada BURAERA juga penggugat menganggapbahwa penggadaian' tersebut adalah perbuatan melawan hukumkarena Obyek tersebut adalah harta bawaan almarhum HARU(orang tua penggugat) dan bukan harta gono gini antara almarhumHARU dengan almarhum HARIANI, jika benar obyek sengketatersebut benar telah digadaikan oleh HARIANI Binti PANGNGORIpada tahun 2016 kepada BURAERA sementara HARU selaku pemiliktanah obyek sengketa meninggal pada tahun 2015, maka dapatdipastikan
Ismiyanto
Terdakwa:
Arifin
121 — 57
Barang itu tidak mesti secara nyata adaditangan seseorang itu, tetapi dapat juga jika barang itudititipkan kepada orang lain, tetapi orang lain itu memandangbahwa si penitip itulan yang berkuasa atas barang tersebut.Yang dimaksud dengan Bukan karena kejahatan berartibarang itu ada padanya/kekuasaanya bukan karena sesuatupelaksanaan perundangundangan yang berlaku (sepertipeminjaman, jual beli, penyewaan, sewa beli, penggadaian,penitipan dan sebagainya).
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
PT. AMANAH BERSAMA UMMAT DIWAKILI H. MUH. HAMZAH MAMBA, S.HI.
578 — 260
Penggadaian ( Pesero ) Makassar di Makassar berdasarkan keterangan ARIFUDDIN sebagai Pimpinan PT. Penggadaian Pesero Cabang Makassar dipersidangan Pengadilan Negeri Makassar, disita untuk selanjunya dikembalikan kepada yang berhak melalui Kurator yang telah ditunjuk berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Makassar Nomor; 4/PDT.Sus-PKPU/2018/PN-MKS, tanggal 20 September 2018.
- Barang bukti dalam perkara CHAERUDIN:
- 3 (tiga) buah buku rekening Bank BCA. An.
99 — 41
jikabarang itu dititipbkan kepada orang lain tetapi orang lain itu memandangbahwa si Penitip (si Pelaku) itulah yang berKuasa atas barang tersebut.Yang dimaksud dengan bukan karena kejahatan berarti barang ituberada di tangan (kekuasaan)Nya (si Pelaku/Terdakwa) adalah atassepengetahuan si pemilik barang itu, dengan kata lain atas sepengetahuandan kesadaran masingmasing pihak, dan bukan saja karena suatupelaksanaan perundangundang yang berlaku (misal :peminjaman, jualbeli, penyewaan, sewa beli, penggadaian
100 — 36
Yang dimaksud dengan ...Bukan karena kejahatan berarti barangitu ada padanya/kekuasaanya bukan karena sesuatu pelaksanaanperundangundangan yang berlaku (seperti peminjaman, jual beli,Menimbangpenyewaan, sewa beli, penggadaian, penitipan dan sebagainya).
Terbanding/Terdakwa : SUPRIANTO DALU KUTEN ALS ANTO ANAK DARI YOSEP
222 — 16
I jenis Sabu dengan berat Netto 0,03 (nol koma nol tiga) gram, yang sesuai dengan Berita Acara Penimbangan Barang Nomor: 79/11012.00/V/2022 pada tanggal 17 Mei 2022 dari Penggadaian dan sisa Laboratorium Forensik cabang Surabaya dengan No.
93 — 11
karena pernah menjual pupuk kekoperasi;Bahwa Saksi tidak pernah mencatat uang pupuk yang dibayarkankepada sdr Andhan;Bahwa Saksi tidak tahu pengembalian uang pupuk dari Andhan;Halaman 45 dari 160 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN PBuBahwa Saksi sering diajak rapat oleh Ketua;Bahwa Koperasi pernah pinjam uang kepada PT SSS untuk THR padatahun 2014, namun nominalnya Saksi lupa;Bahwa Saksi pernah mendengar istilah dana talangan;Bahwa truck dutro ada dan sampai sekarang masih aktif;Bahwa Saksi tidak tahu penggadaian
MOHAMMAD ARIFIN, SH.MH
Terdakwa:
MOH. HOLIK
80 — 6
Suatu barang bisa berada dalam kekuasaan seseorang dengan cara:peminjaman, penyewaan, sewa belli, penggadaian, jual beli, penitipan, retensi, dll.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum di persidangan yangdiperoleh dari keterangan saksi MINTO TRI ATMADI, PUTRI ADHELIA RAMADHANIHIDAYAT, HENDRA WAHYUDI, MAHFUD ALFI, LUDFI, S,HI, MOH.
86 — 53
Barangitu tidak mesti secara nyata ada ditangan seseorang itu, tetapi dapat jugajika barang itu dititipkan kepada orang lain, tetapi orang lain itumemandang bahwasi penitipitulah yang berkuasa atas barang tersebut. yang dimaksud dengan Bukan karena kejahatan berarti barang ituada padanya/kekuasaanya bukan karena sesuatu pelaksanaanperundangundangan yang berlaku (seperti peminjaman, jual beli,penyewaan, sewa beli, penggadaian, penitipan dan sebagainya).
55 — 106
jugajika barang itu dititipkan kepada orang lain tetapiorang lain itu) memandang bahwa si Penitip (si Pelaku)itulah yang berkuasa atas barang tersebut.Yang dimaksud dengan bukan karena kejahatanberarti barang itu) berada di tangan (kekuasaan) Nya (siPelaku/Terdakwa) adalah atas sepengetahuan si pemilikbarang itu, dengan kata lain atas sepengetahuan dankesadaran masing masing pihak, dan bukan saja karenasuatu pelaksanaan perundang undangan yang berlaku (misalpeminjaman, jual beli, penyewaan, sewa beli,penggadaian
47 — 18
jugajika barang itu dititipkan kepada orang lain tetapiorang lain itu) memandang bahwa si Penitip (si Pelaku)itulah yang berkuasa atas barang tersebut.Yang dimaksud dengan bukan karena kejahatanberarti barang itu) berada di tangan (kekuasaan) Nya (siPelaku/Terdakwa) adalah atas sepengetahuan si pemilikbarang itu, dengan kata lain atas sepengetahuan dankesadaran masing masing pihak, dan bukan saja karenasuatu pelaksanaan perundang undangan yang berlaku (misalpeminjaman, jual beli, penyewaan, sewa beli,penggadaian
570 — 635
sipunya uang dan saya sebagaipemilik barang hak harus mendapat barang ketika barang itu saya tebus;Bahwa Esensinya adalah ketika hak membeli kembali sudah jatuh tempo barang itu adahak pemilikannya, dan hak sudah hilang selama periode revo tadi jaminan denganjaminan barang finansial;ada kesepakatan keduabelah pihak;Bahwa jatuh tempo umumnya awal bisa Revo mingguan, tahunan tapi sering orang pakailebih dari 1 tahun tapi sifat awalnya Revo itu untuk perjanjian minjam meminjam sebagaibarang Bapak ke Penggadaian
50 — 10
peraturan perundangundangan dan manajemen keuangan daerah) sesuaiSPPD No. 094/36/SPPD/DPRD/2007 sejumlah Rp. 28.765.000,Kwitansi Perjalanan Dinas Nomor : 187/BKU/2007 Tanggal 19 Juni 2007 untukBiaya perjalanan dinas Anggota DPRD mengikuti Bintek Fungsi Pengawasan DPRDterhadap penegakkan Hukum Lingkungan dalam kaitannya limbah domistik diBandung sejumlah Rp. 62.040.000,Kwitansi Perjalanan Dinas Nomor : 192/BKU Tanggal 28 Juni 2007 untuk Biayaperjalanan dinas kunjungan kerja menelusuri keberadaan Lembaga Penggadaian
perundangundangan dan manajemen keuangan daerah) sesuaiSPPD No. 094/36/SPPD/DPRD/2007 sejumlah Rp. 28.765.000,.Kwitansi Perjalanan Dinas Nomor : 187/BKU/2007 Tanggal 19 Juni 2007 untukBiaya perjalanan dinas Anggota DPRD mengikuti Bintek Fungsi Pengawasan DPRDterhadap penegakkan Hukum Lingkungan dalam kaitannya limbah domistik diBandung sejumlah Rp. 62.040.000,.Kwitansi Perjalanan Dinas Nomor : 192/BKU Tanggal 28 Juni 2007 untuk Biayaperjalanan dinas kunjungan kerja menelusuri keberadaan Lembaga Penggadaian
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NANA RIANA, SH. MH.
197 — 107
Dan kepingan emas seberat 500 gram (10keping), 100 gram (5 keping), 100 gram (5 keping) yangdigadaikan pada unit Penggadaian Mappanyukki. tanggal 13 Mei 2016 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) tanggal 24 Juni 2016 5 Juli 2016 sebesar Rp. 250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah) sebanyak 10 x untukpembayaran pembelian ruko di Medan. tanggal 21 Juli 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 sebesarRp. 21.000.000.000, (dua puluh satu milyar). tanggal 16 Januari 2017 sebesar Rp. 500.000.000
133 — 183
Barang itu tidak mesti secara nyata adaditangan seseorang itu, tetapi dapat juga jika barang itu dititipkan kepada orang lain, tetapiorang lain itu memandang bahwa si penitip itulah yang berkuasa atas barang tersebut.Yang dimaksud dengan Bukan karena kejahatan berarti barang itu ada padanya/kekuasaanya karena sesuatu pelaksanaan perundangundangan yang berlaku (sepertipeminjaman, jual beli, penyewaan, sewa beli, penggadaian, penitipan dan sebagainya).
79 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROTUAANASTASIA SINAGA dan SdrAGUS MURDIANTO;6. 590 keping logam tembagadisepuh emas beserta sertipikatyang menempel pada masingmasing keping logam hasilpemeriksaan ahli penggadaian;7. 1buah tas abuabu;8. 1 kunci v.74467 SDB 2007;9. 1 kunci v.74469 SDB 2007;10.2 anak kunci gembok tas, warnaabuabu;11.2 anak kunci (customer key)SDB 1901 Nomor A4350. MerkMosler12. Legalisir Surat KeputusanNOKEP: 72KWXIV/SDM/04/2011 tanggal 27 April2011, tentang pemindahanjabatan dan Unit kerja kantorwilayahn PT.
RIFAI FAISAL, S.H.
Terdakwa:
ABDUL YAJID Bin TASLIM RESRO DIKROMO
124 — 39
ROSITA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Terdakwa yakni sebagai Istrinya Terdakwa;Bahwa saksi menjelaskan Terdakwa ada menceritakan kepada saksimengenai ROSDIANA ada mau pinjam uang sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan jaminan ANDIWALINONO (teman Terdakwa sesama anggota DPRD KotaBalikpapan), saat itu uang yang ada hanya sebesar Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah) sehingga diambil kesepakatan untukmenggadaikan perhiasan emas saksi ke penggadaian
181 — 147
telahdiperoleh kepastian hak apakah yang akan dibukukan itu.Halaman 43 dari 230 Putusan Nomor 219/Pdt/2020/PT MDNKep astian ini barulan dapat diperoleh setelan didapatpenegasan mengenai konversinya;Peraturan Menteri Pertanian Dan Agraria No.2 Tahun 1962Tentang Penegasan Konversi Dan Pendaftaran Bekas Hak Hak Indonesia Atas Tanah:Pasal 4 ayat (1):Didalam hal perbuatan hukum yang disebutkan dalam Pasal19 Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1961, yaitupemindahan hak atas tanah, pemberian baru hak atas tanah,penggadaian