Ditemukan 108 data
49 — 27
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum tanah kebun seluas 6.971 M2.yang dikuasai oleh para Tergugat dan Turut Tergugat 1, Milik Amaq Orta, yang terletak di Banjar Manggong, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dengan
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
DITO ARIANTO alias DITO bin JANI
49 — 6
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tong sampah warna abu-abu yang telah pecah;
- 1 (satu) kantong plastic pecahan kaca;
- 1 (satu) buah papan nama kantor devisi 1 dan 2 yang telah dirobohkan;
- 1 (satu) buah papan yang bertuliskan 10 (sepuluh) budaya kebun
70 — 26
- Barat berbatasan dengan kebun milik Alimin.
- Timur berbatasan dengan rumah milik Kaizar.
42 — 9
dua puluh satu) tahun atau telah kawin dengan ketentuan setiap tahun nafkah untuk anak tersebut dinaikkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari nafkah anak tahun terakhir/tahun sebelumnya;
- Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah iddah, Mutah, dan nafkah 2 (dua) orang anak untuk bulan pertama kepada Penggugat Rekonvensi sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan;
- Menyatakan gugatan harta bersama berupa rumah, tanah dan kebun
Yohanes Ruba Rawi
Tergugat:
1.Leonardus Goru
2.Anastasia Ene
3.Maria Nango
97 — 33
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sebidang tanah kebun yang terletak di Loka Ebu Ria, RT.02, RW.01, Bobou, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, seluas + 792 M2 (Kurang lebih tujuh ratus sembilan puluh dua meter persegi) atau dikalikan persisi 22m x 36m dengan batas-batas sebagai berikut:
Timur : Dengan tanah
Sujangun
Tergugat:
Subekti Bin Se Ko Pawira
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
42 — 6
>
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 291/ Kebun Raya atas nama SUBEKTI Bin SE KO PAWIRA dan Surat Ukur Nomor 1538/ 1983 (Objek Perkara);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;
- Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 291/ Kebun
IGUN KAWIT DIAN PRASANGKA
Tergugat:
ADANG
Turut Tergugat:
Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN)
81 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli Kebun tertanggal, 17 Desember 2014. dengan isinya Tergugat telah menjual sebidang tanah/kebun sawit kepada Penggugat yang terletak di Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Pasir Penyu sekarang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi
HAJI LALU MOH.SUPARLAN
Tergugat:
1.LALU HAMIDI
2.SERINEM
3.LALU HAMDAN
4.LALU NURDIN
57 — 9
- Sebelah Selatan : Sawah /Kebun Mamiq Nurmah.
- Sebelah Timur : Sawah / Kebun Mamiq Hadi.
- Sebelah Barat : Sawah Lalu Anam,
seluruhnya adalah adalah sah milik Penggugat;
4. Menyatakan sebagai hukum perbuatan Tergugat 1 yang mengambil dan menguasai obyek sengketa secara melawan hukum
51 — 12
Aceh Timur,
Luasnya 3.186 M dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- Utara dengan tanah sawah Geusyik Husen 49 M ;
- Selatan dengan Tnah kebun Negara 41 M ;
- Barat dengan tanah kebun Arsyad 59 M ;
- Timur dengan tanah kebun Geusyik Husen 59 M ( tanah di poin Nomor 4.1
gugatan ) ;
2. 1 (satu) petak tanah kebun
Daud 40 M ;
- Timur dengan tanah Haji Hamid / Risyat 40 M ( tanah di poin Nomor 4.4 gugatan )
4. 1 (satu) petak tanah kebun yang terletak didusun Mulia, Gampong Paya
Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten AcehTimur,yang luasnya
1.864,5 M dan batas-batasnya sebagai berikut ;
: - Utara dengan
Abdullah 59 M ;
- Timur dengan tanah Adnan 54,70 M. ( tanah di poin Nomor 4.6 gugatan ) tanah ini dibeli oleh Penggugat/Tergugat dari Geusyik Husen tahun 1993 dengan harga Rp. 800.000,-( delapan ratus ribu rupiah ) ;
5. 1 (satu) petak tanah kebun yang terletak didusun Jeumpa, Gampong Paya
Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten
26.30 M ;
- Barat dengan tanah sawah Rugayah 143,60 M ;
- Timur dengan tanah Abubakar 143,60 M ( tanah dipoin Nomor 4.8 gugatan )
Tanah ini dibeli oleh Penggugat/Tergugat pada Mak Armi tahun 1994
dengan harga Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah );
7. 1 (satu) petak tanah kebun
Kasem Puteh tahun 1996 dengan Harga Rp.1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) ;
;8 1 (satu) petak tanah kebun yang terletak didusun Jeumpa, Gampong Paya
Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, luas 4.204 M ;
dan batas-batasnya sebagai berikut ;
- Utara dengan tanah Aminah binti Bintang 48,50 M ;;
- Selatan dengan
86 — 6
gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan harta berupa:
- 1 (satu) bidang kebun kelapa sawit dengan luas 9.247 m2 (sembilan ribu dua ratus empat puluh tujuh meter persegi) yang dahulu terletak di Dusun Purwosari/Kuamang Kuning VIII A SP.A, Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi, yang saat ini telah dimekarkan menjadi Ujung Jalan Batang Tebo, Jalan Loging, Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan 1 (satu) bidang kebun
tanggal 24 September 2019 terhadap barang tidak bergerak berupa:
- 1 (satu) bidang kebun kelapa sawit dengan luas 9.247 m2 (sembilan ribu dua ratus empat puluh tujuh meter persegi) yang dahulu terletak di Dusun Purwosari/Kuamang Kuning VIII A SP.A, Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi, yang saat ini telah dimekarkan menjadi Ujung Jalan Batang Tebo, Jalan Loging, Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan 1 (satu) bidang kebun
Suwandy
Tergugat:
1.Kusnadi Phandi
2.Idris Barus, SH
17 — 7
hibah dan membuat Akta Hibah Nomor 6 tanggal 29 Maret 2003 adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad );
- Menyatakan menurut hukum bahwa Akta Hibah Nomor 6 tanggal 29 Maret 2003 yang dibuat oleh idris Barus, Sarjana Hukum Notaris di Medan adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan tanah bekas Geran Sulthan Nomor 148 terletak di Jalan Bono, Glugur Kampung Dadap, Kota Medan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Surat Menentukan Hak Kebun
Pembanding/Penggugat II : Nelly Kesumawati
Terbanding/Tergugat I : Elminsyah
Terbanding/Tergugat II : M. Dauh
146 — 15
SENDIRI:
- Mengabulkan gugatan para Penggugat/Pembanding untuk sebagian;
- Menyatakan secara hukum tanah sengketa yang terletak di Desa Lanting,Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue se uas 38.500 m ( kurang lebih tiga puluh delapan ribu lima ratus meter ) dengan batas - batas:
- Utara berbatas dengan tanah kebun Taib Amin ;
- Selatan berbatas dengan tanah kebun
Terbanding/Tergugat I : AMAQ MULYADI
Terbanding/Tergugat II : HAJI MAHLIM
Terbanding/Tergugat III : ARTAMIN ALIAS AMAQ RAMLI
Terbanding/Tergugat IV : INAQ HIKMAH
Terbanding/Tergugat V : LAQ HIKAMAH
Terbanding/Tergugat VI : LAQ RAUDATUL JANNAH
Terbanding/Tergugat VII : LOQ KHAIRUDIN
Terbanding/Tergugat VIII : LOQ MAULIDIN
Terbanding/Tergugat IX : LOQ LATIFATUL IHSAN
Terbanding/Tergugat X : LOQ SIDUN ALIAS AMAQ IRUN
89 — 108
2; dengan Pipil No: 1470, Persil No: 202, Kelas II atas Nama Inaq Anim yang terletak di Orong Timba Buak, Desa Timba Nuh, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur dengan batas batas:
- Sebelah Barat : Tanah kebun Loq Rinasa alias Amaq Rinasah
- Sebelah Timur : Parit
- Sebelah Utara : Tanah kebun Loq Selun alias Amaq Ani
- Sebelah Selatan : Tanah kebun Ahmad Ramli dan tanah kebun
116 — 136
Menyatakan sebidang sawah dan kebun seluas kurang lebih 1,25 Ha.
Lamsa Nalom Manurung
Tergugat:
USMAN. HM
11 — 2
strong>
1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya denganverstek;
3.Menyatakan Bukti-bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini adalah sah dan berharga;
4.Menyatakan sah demi hukum jual beli Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 10 Mei 2009 terhadap sebidang tanah untuk lahan Kebun
Lamsa Nalom Manurung
Tergugat:
USMAN. HM
7 — 0
strong>
1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya denganverstek;
3.Menyatakan Bukti-bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini adalah sah dan berharga;
4.Menyatakan sah demi hukum jual beli Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 10 Mei 2009 terhadap sebidang tanah untuk lahan Kebun
Terbanding/Tergugat I : LA ODE SYAMSUDIN Diwakili Oleh : IAMAWATI, SH
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau
97 — 29
Bau tanggal 07 Mei 2018 yang dimohonkan banding tersebut;
Mengadili Sendiri :
- Mengabulkan Gugatan Pembanding semula Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugat berhak penuh untuk memiliki dan memperoleh sebidang tanah kebun objek sengketa yang luas + 1.350M2 yang terletak dahulu Desa Wangkanapi, Kecamatan
Adi Alazhar
Tergugat:
1.Adam Machya
2.Indra Irawan
18 — 22
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Sah Surat Keterangan Jual Beli sebidang tanah kebun antara Adi AL Azhar (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekopensi) dan Adam
25 — 4
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukmuriki bin Yusuf ) dengan Pemohon II ( Siti Aminah binti Muhur ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2012 di Lingkungan Kebun
Terbanding/Penggugat : SAEBAH binti SAMSUDIN
168 — 93
Awaluddin yang terletak di Selusuh, Desa Mas-Mas Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dengan batas batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Sawah Bapak Sidin ;
- Sebelah Selatan : Sawah Inaq Suki dan Haji Hamdi
- Sebelah Timur : Jalan ke Ranggalawe;
- Sebelah Barat : Parit
- Tanah Kebun
Desa Mas-Mas Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Sawah Haji Maskur ;
- Sebelah Selatan : Jalan Raya ;
- Sebelah Timur : Jalan Raya
- Sebelah Barat : Sawah Almarhum Papuk Raodah
2.4 Tanah Kebun