Ditemukan 390 data
117 — 37
Tahun 1960ditegaskan adanya larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya yang sah.Penguasaan tanah seperti itu tidak adalandasan haknya ("illegal"), penguasaannya justru melanggar hakyang empunya tanah atau hak Negara kalau yang diduduki itu tanahNegara. Disamping itu sebutan "Hak Garap" tidak ada dalam HukumTanah Nasional dan tidak diatur dalam Undang Undang No. 5 Tahun1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria/UUPA.c.
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga, Surat Keputusan yang melanggarketentuan tersebut pada ayat (1) Pasal ini batal karena hukum, sedangpenggunaan dan penguasaan tanah yang bersangkutan (in casu tanahPara Penggugat) adalah pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 51 Prp.1960 (Lembaran Negara 1960 Nomor 158);Dengan demikian, kewajiban profesi yang mulia sebagai hakim, masihdiharapkan oleh Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat kepada JudexJuris yang mulia Majelis Hakim Mahkamah
301 — 124
Bahwasejak tahun 1919, unsur melawan hukum ini diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yakni meliputi halhal sebagai berikut :1) Perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku ;Bahwa dalam hal ini, peraturan perundangundangan yang menjadipedoman adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 51Tahun 1960 Tentang : Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang BerhakAtau Kuasanya(Perpu No. 51/1960)Bahwa di dalam Perpu No. 51/1960 khususnya Pasal 2 menyatakan halsebagai berikut :Dilarang memakai
561 — 113
Dan jika memang demikiankejadiannya maka mohon Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim untukmenyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum setidaknya Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhakatau Kuasanya (UU No. 51 PRP 1960) yang menimbulkan kerugian padaPenggugat Rekonvensi.15.Bahwa oleh karena itu sudah cukup alasan jika perbuatan TergugatRekonvensi melakukan Perobuatan Melawan Hukum untuk itu Mohon KepadaMajelis Hakim Pemeriksa Perkara ini untuk Menghukum Pihak TergugatRekonvensi
65 — 19
dijinkan oleh Penggugatdengan alasan Tergugat I belum memiliki tanah untuk mendirikan rumahjuga adalah tidak benar dan ditolak dengan tegas oleh Tergugat I danmerupakan rekayasa cerita yang dibuat oleh Penggugat karena Tergugat Itidak pernah datang meminjam lokasi tanah untuk membangun rumahkepada LA MENTEI. lagi pula dalil pada poin ini dipatahkan sendiri olehPenggugat dengan dalilnya sendiri pada poin (18) Halaman (6) yangmenyebutkan bahwa Pasal 2 Undang Undang No 51 PRP Tahun 1960Tentang Larangan Pemakaian
Tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanyayang berbunyi Dilarang memakai tanah tanpa yin yang berhak ataukuasanya yang sahBahwa tidak benar dan ditolak dengan tegas oleh BUDIYANTI/TergugatIl apa yang didalikan Penggugat pada Poin (9) halaman (4) dalam suratGugatannya yang menyebutkan bahwa pada tanggal 10 November 2015Penggugat menemui Tergugat I dengan menyampaikan bahwa tanahmilk Penggugat dalam Perkara a quo yang tadinya hanya dipinjamsementara oleh Tergugat I akan segera diambil kembali oleh
122 — 46
dahulu melakukan pembebasanganti rugi terhadap objek sengketa melalui proses atau mekanisme pelepasan haktentang pembebasan lahan/tanah untuk kepentingan umum namun denganarogansi Tergugat Rekonvensi tetap bersikeras tidak melakukan ganti rugi kepadaPenggugat Rekonvensi terhadap objek sengketa tersebut sampai diajukan perkaraini dengan demikian maka perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hak dan melawan hukum sesuai UndangUndang No 51 PeraturanPemerintah tahun 1960 Tentang larangan Pemakaian
Tanah Tanpa Ijin yangBerhak Atau Kuasanya Jo UndangUndang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 JoPeraturan Menteri Pertanian Dan Agraria Nomor 2 Tahun 1962 Jo KeputusanMenteri Dalam Negeri no.Sk.26/DDA/1970 Tentang Penegasan KonversiPendaftaran Bekas HakHak Indonesia Atas Tanah, dimana tentang Konversi hakadat ini tidak mempunyai batas waktu berakhirnya Konversi Jo Peraturan MenteriDalam Negeri No 15 Tahun 1975 (pasal 1 ayat 5 dan pasal 10 ayat 1) JoKeputusan Presiden NO 55 Tahun 1993 Tentang Pangadaan
107 — 45
. : 260/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM.Perpu tersebut terdapat suatu norma yang melarang pemakaian tanah tanpa ijin yangberhak atau Kuasanya yang sah ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi dalam petitumnya selain supayadinyatakan yang berhak atas tanah tersengketa tersebut, juga meminta supaya TergugatRekonpensi dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan juga menuntutselain Tergugat Rekonpensi harus mengembalikan tanah Penggugat Rekonpensi dalamkeadaan kosong juga untuk supaya Tergugat Rekonpensi
GATH HAMIT
Tergugat:
1.PT. CITRA ARGO ABADI
2.KEPALA DESA LAWANG URU
151 — 57
Dari uraian ini, dikaitkan dengan perbuatan Idoe Dasit selakumantan Kepala Desa Lawang Uru yang telah memberikan surat keterangankepemilikan saluran/parit kepada saudara Gath Hamit pada tahun 2009Halaman 41 dari halam 135 Penetapan Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Ppsdengan luas 2.800 ha merupakan perbuatan yang dilarang dan berakibatbatal karena hukum, serta penggunaan dan penguasaan tanah olehPenggugat tersebut adalah pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak;Masih dalam kaitannya dengan luasan tanah Penggugat
140 — 30
Untuk menentukan perbuatan Terdakwa adalah merupakanperbuatan pidana yang memenuhi unsurunsur dari pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum, tergantung pembuktian dipersidangan, dan sudahmemasuki pokok perkara ;Bahwa dari faktafakta dipersidangan tentang adanya dugaan rekayasadalam proses penyidikan dari tuduhan menempati rumah/tanah tanpaijin pemilik dan kuasanya atau sesuai dengan PERPU Nomor 51Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin YangBerhak atau Kuasanya , akan tetapi penyidik
127 — 30
Untuk menentukan perbuatan Terdakwa adalah merupakanperbuatan pidana yang memenuhi unsurunsur dari pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum, tergantung pembuktian dipersidangan, dan sudahmemasuki pokok perkara ;Bahwa dari faktafakta dipersidangan tentang adanya dugaan rekayasadalam proses penyidikan dari tuduhan menempati rumah/tanah tanpaijin pemilik dan kuasanya atau sesuai dengan PERPU Nomor 51Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin YangBerhak atau Kuasanya , akan tetapi penyidik