Ditemukan 298500 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA AMUNTAI Nomor 348/Pdt.G/2020/PA.Amt
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
232
  • Samlan) di depan sidang Pengadilan Agama Amuntai;

    B. Dalam Rekonpensi

    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan yang telah terjadi sebagaimana dalam pertimbangan putusan ini;
    • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan :
    1. Sebidang tanah yang terletak di jalan Perumahan Ramli, Desa Teluk Paring Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan batas:
    • Sebelah
    Utara : tanah milik Madi
  • Sebelah Timur : jalan
  • Sebelah Selatan : tanah milik Abdul Malik
  • Sebelah Barat : tanah milik H.
    Muhai

Kepada Penggugat sebagai pengganti nafkah lampau dan nafkah iddah dengan syarat Penggugat membayar sejumlah Rp. 12.500.000,00- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada Tergugat;

  1. Sebidang tanah yang terletak di jalan Perumaha Ramli, Desa Teluk Paring Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan batas:
  • Sebelah Utara : tanah milik H.
    Muhai
  • Sebelah Timur : jalan
  • Sebelah Selatan : tanah milik Tukang
  • Sebelah Barat : tanah milik H.
Register : 15-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PT KENDARI Nomor 112/PDT/2023/PT KDI
Tanggal 14 Desember 2023 — Pembanding/Tergugat : Wa Saniy Diwakili Oleh : La Nuhi, S.H.,M.H.
Terbanding/Penggugat : Wa Rindu Diwakili Oleh : Hardi, SH.
4312
  • strong>Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Menyatakan bahwa sebidang tanah dan bangunan milik Penggugat yang terletak di Desa Lapandewa Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan dengan ukuran dan batas-batas tanah sebagai berikut:
    • Sebelah
    Utara berukuran 20,30 m2 berbatasan dengan Jalan Setapak;
  • Sebelah Selatan berukuran 22,20 m2 berbatasan dengan tanah milik Alwi;
  • Sebelah Timur berukuran 15,50 m2 berbatasan dengan Jalan Setapak;
  • Sebelah Barat berukuran 15 m2 berbatasan dengan Jalan Setapak;

Serta 1 (satu) unit bangunan rumah tinggal yang berdiri diatas bidang tanah tersebut dengan ukuran lebar 8 meter dan panjang 12,5 meter adalah tanah dan bangunan rumah

tinggal obyek sengketa;

  1. Menyatakan hukum bahwa tanah yang terletak di Desa Lapandewa Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berukuran 20,30 m2 berbatasan dengan Jalan Setapak;
  • Sebelah Selatan berukuran 22,20 m2 berbatasan dengan tanah milik Alwi;
  • Sebelah Timur berukuran 15,50 m2 berbatasan dengan Jalan Setapak;
  • Sebelah Barat berukuran 15 m2 berbatasan
Register : 26-02-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Bau
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat: WA ODE RUKAYAH Tergugat: 1. ALI Bin LA BULOGO 2. LA KADU Bin LA BULOGO 3. WA ETI Binti LA BULOGO 4. ZAMNAH Binti LA BULOGO 5. LA EMA Bin LA BULOGO
10623
  • Betoambari Kota Baubau adalah milik Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya;- Sebelah Timur berbatasan dengan kintal La Andu/La Ode Taslim;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya/Lantaraji;- Sebelah Barat berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya;Adalah sah Milik Penggugat;3.
    Arista, Kecamatan Betoambari, dahulu Kelurahan Katobengke sekarang menjadi Kelurahan Lipu dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya;- Sebelah Timur berbatasan dengan kintal La Andu/La Ode Taslim;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya/Lantaraji;- Sebelah Barat berbatasan dengan kintal Wa Ode Rukaaya;Adalah sah Milik Penggugat;4.
Register : 13-04-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 48/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 17 Juli 2023 — Penggugat:
PARSONO
Tergugat:
SARNI BIN KROMOKARMO
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN TANAH LAUT
3812
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas17.500 m2(tujuh belas ribu lima ratus meter persegi) yang dahulu terletak di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, sekarang terletak diJalan Jalur III, Desa Tajau Mulya, RT 006 RW 002 Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah laut, Provinsi Kalimantan Selatandengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah
    Utara: berbatasan dengan Tanah Negara
  • Sebelah Timur: berbatasan dengan Tanah Sumadi
  • Sebelah Selatan: berbatasan dengan Tanah Jalan
  • Sebelah Barat: berbatasan dengan Surangi

sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomoratas nama

3.

Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah(tujuh belas ribu lima ratus meter persegi) yang dahulu terletak di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, sekarang terletak didengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: berbatasan dengan Tanah Negara
  • Sebelah Timur: berbatasan dengan Tanah Sumadi
  • Sebelah Selatan: berbatasan dengan Tanah Jalan
  • Sebelah Barat: berbatasan dengan Surangi
  • sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomoratas nama

    4.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;

    5 Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan perbuatan hukum terhadap Sertipikat

    Register : 25-06-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
    Putusan PA KENDARI Nomor 453/Pdt.G/2020/PA.Kdi
    Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
    343283
    • Husein Awad Al Bakkar kepada Pimpinan Wilayah Al Irsyad Al Islamiyyah Sulawesi Tenggara berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:
      • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Dg.
        Mappa, ukuran 38.10 meter;
      • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Utomo, ukuran 37.70 meter;
      • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nurdin Syah ukuran 70.70 meter;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Saleh, ukuran 78.70 meter;

      Adalah tidak sah menurut hukum;

      1. Menetapkan surat wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
      2. Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan
        Naguib Husein, SE/Yayasan An Nur Kendari berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:
      • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Dg.
        Mappa, ukuran 38.10 meter;
      • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Utomo, ukuran 37.70 meter;
      • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nurdin Syah ukuran 70.70 meter;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Saleh, ukuran 78.70 meter;

      Adalah sah menurut hukum;

      1. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.24-05-08/1-a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadia Kota Kendari
        Mandonga)Kota Kendari, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah milik Dg. Mappa; Sebelah Selatan : JI.
        Kadia (dahulu Kec.Mandonga) Kota Kendari, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah milik Dg. Mappa; Sebelah Selatan =: JI. Budi Utomo; Sebelah Timur : Tanah Milik Nurdin Syah; Sebelah Barat : Tanah Milik Saleh;Bahwa penyerahan wakaf oleh H.
        Bangunan yang ditempati oleh Tergugat II di atas tanah wakaf,dengan ukuran sebagai berikut: Sebelah Utara, ukuran 7.16 meter; Sebelah Selatan, ukuran 5.36 meter; Sebelah Timur, ukuran 8.55 meter; Sebelah Barat, ukuran 8.55 meter;3. Rumah Imam di atas tanah wakah, dengan ukuran sebagai berikut: Sebelah Utara, ukuran 7.30 meter; Sebelah Selatan, ukuran 7.30 meter; Sebelah Timur, ukuran 13.78 meter; Sebelah Barat, ukuran 7.67 meter;4.
        Bangunan Tempat Wudhu di atas tanah wakaf, dengan ukuransebagai berikut: Sebelah Utara, ukuran 5.32 meter; Sebelah Selatan, ukuran 5.32 meter; Sebelah Timur, ukuran 6.52 meter; Sebelah Barat, ukuran 6.52 meter;5. Bangunan Tempat Tinggal Pengurus di atas tanah wakaf, denganukuran sebagai berikut: Sebelah Utara, ukuran 8.75 meter; Sebelah Selatan, ukuran 8.75 meter; Sebelah Timur, ukuran 15.60 meter; Sebelah Barat, ukuran 15.60 meter;6.
        Mandonga) Kota Kendari, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah milik Dg. Mappa Sebelah Selatan : JI. Budi Utomo Sebelah Timur : Tanah Milik Nurdin Syah Sebelah Barat : Tanah Milik Saleh;Bahwa penyerahan wakaf oleh H.
    Register : 10-01-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 18-10-2019
    Putusan PN DENPASAR Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Dps
    Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
    Drs. I Made Menara
    Tergugat:
    1.I Ketut Sudiarsa
    2.Made Surya Sudiarsa
    3.I Made Darsana
    4.I Putu Suraka Wibawa
    5.I Ketut Alit Sudiartawan
    6.I Nyoman Wenten
    7.Ni Nyoman Tarka
    8.Ni Putu Nendri
    4234
    • li>
    • Menyatakan Penggugat Konvensiadalah pemilik yang sah atas 2 (dua) bidang tanah :
      1. Sertifikat Hak Milik Nomor 1136/Desa Dalung, sesuai gambar situasi tanggal 21 08 1990 Nomor 5538 / 1990, seluas 600 M2 tercatat atas nama DOKTORANDUS I MADE MENARA (Penggugat Konvensi) sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 11 09 - 1990 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, dengan batas batas tanah :

      Sebelah

      utara : Tanah milik yang dikuasai Para Tergugat Konvensi dan tanah milikPenggugat Konvensi;

      Sebelah timur : Jelinjingan;

      Sebelah selatan : Tanah milik;

      Sebelah barat : Jalan I Gusti Ngurah Gentuh;

      1. Sertifikat Hak Milik Nomor 1260/Desa Dalung, sesuai gambar situasi tanggal 30 05 1992, Nomor 4414 / 1992, seluas 200 M2
      tercatat atas nama DOKTORANDUS I MADE MENARA (Penggugat Konvensi), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 29 06 - 1992 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, dengan batas batas tanah :
    • Sebelah utara : Tanah milik;

      Sebelah timur : Jelinjingan;

      Sebelah selatan : Tanah milik Penggugat Konvensi;

      Sebelah barat :

      dan tanahmilik Penggugat;Sebelah Timur : Jelinjingan;Sebelah Selatan : Tanah Milik;Sebelah Barat : Jalan Raya!
      Utara : Sisa tanah yang dijual;Sebelah Selatan : Tanah Wayan Pageh;Sebelah Timur : Sawah Gst.Putu Naya;Sebelah Barat : Jalan;Bahwa sepengetahuan para Tergugat disekitar Br.Kung, Desa Dalung,Kuta Utara, Jalan Gusti Ngurah Gentuh tidak ada orang bernama Wayan Pageh memiliki tanah.
      Gusti NgurahGentuh No.47, Banjar Kung, Desa Dalung, Kecamatan KutaUtara,Kabupaten Badung, dengan batasbatas :Sebelah Utara: Tanah milik GELEDUG SPPT No.51.03.060.005.0250046.0;Sebelah Selatan : Tanah milik DAPET SPPT No.51.03.060.005.0250054.0;Sebelah Timur : Dahulu Jelinjingan sekarang Perumahan Garuda;Sebelah Barat : Dahulu Jl. Br.Kung, sejak pemekaran Kecamatanberobah menjadi Jl.
      No.51.03.060.005.0250054.0;Sebelah Timur :Dahulu Jelinjingan sekarang Perumahan Garuda;Sebelah Barat : Dahulu Jl.
      tercatatatas nama DOKTORANDUS MADE MENARA (Penggugat Konvensi),sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 29 06 1992 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung,dengan batas batas tanah :Sebelah utara : Tanah milik;Sebelah timur : Jelinjingan;Sebelah selatan : Tanah milik Penggugat Konvensi;Sebelah barat : Tanah milik yang dikuasai para Tergugat Konvensi:;5.
    Register : 24-11-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 29-11-2022
    Putusan PT JAKARTA Nomor 729/PDT/2014/PT DKI
    Tanggal 5 Februari 2015 — Pembanding/Tergugat : EDY HARYANTO, CS Diwakili Oleh : FREDDY YOANES PATTY, SH
    Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD ALI ALKAF, CS
    431
    • Ali Nomor 75 RT 004 RW 04, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dengan batas-batas :
    • Sebelah utara : Jalan H.
      Ali ;
    • Sebelah timur : rumah penduduk ;
    • Sebelah selatan : rumah penduduk ;
    • Sebelah barat : sekolahan SD ;

    Berdasarkan Risalah lelang 009/2012 tanggal 27 Januari 2012 ;

    • Memerintahkan Turut Terbanding III untuk menerbitkan Setifikat Hak Milik atas nama Pembanding terhadap tanah di Jalan H.
      Ali ;
    • Sebelah timur : rumah penduduk ;
    • Sebelah selatan : rumah penduduk ;
    • Sebelah barat : sekolahan SD ;

    Berdasarkan Risalah lelang 009/2012 tanggal 27 Januari 2012 ;

    • Menghukum para Terbanding untuk membayar uang paksa secara tanggung renteng kepada Pembanding sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan
    Register : 23-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-10-2019
    Putusan PT JAKARTA Nomor 800/PDT/2014/PT DKI
    Tanggal 25 Februari 2015 — Pembanding/Tergugat : NY ANDRIATY SYAMSUDIN
    Terbanding/Penggugat : ABDUL WARIS DG SIERANG
    2514
    • Sudibio Djojopranoto, SH ; -------------
    • Menyatakan tanah dan bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Poltangan III No. 3A RT.002.RW.10, Kel.Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ( Dh.Jalan Poltangan No. 1A, RT.002 RW.07, Tanjung Barat, pasar Minggu, Jakarta Selatan ), dengan batas-batas : -------------------------------------------------------------------------

    Sebelah Utara : Tanah

    Tuan Abdullah ; ----------------------------

    Sebelah Timur : Tanah Jatan Desa ; --------------------------------

    Sebelah Selatan : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; -------

    Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; -------

    Adalah milik Penggugat ; ---------------------------------------------------------

      milik Penggugat secara tanpa hak; ---------------------------------------------------
    • Memerintahkan Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat tanah dan bangunan milk Penggugat yang terletak di jalan Poltangan III No. 3A, RT.002,RW.10, Kel.Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan ( Dh.Jalan Poltangan No. 1A, RT.002 RW.07, Tanjung Barat, pasar Minggu, Jakarta Selatan ), dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------
    • Sebelah
    • Utara : Tanah Tuan Abdullah ; ----------------------------
    • Sebelah Timur : Tanah Jatan Desa ; --------------------------------
    • Sebelah Selatan : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; -------
    • Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; ------
    • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; ---------
    • Sudibio Djojopranoto, SH ; Menyatakan tanah dan bangunan yang ada diatasnya yang terletak diJalan Poltangan Ill No. 3A RT.002.RW.10, Kel.Pejaten Timur, Pasar Minggu,Jakarta Selatan ( Dh.Jalan Poltangan No. 1A, RT.002 RW.07, Tanjung Barat,pasar Minggu, Jakarta Selatan ), dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tuan Abdullah ; Sebelah Timur : Tanah Jatan DeSa ; 0Sebelah Selatan : Tanah Sekolah STM Bundo Kandungq ; Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM Bundo Kandungq ; Adalah milik Penggugat ; Menyatakan
      Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumkarena menyerobot dan menguasai tanah dan bangunan milik Penggugatsecara tanpa hak; Memerintahkan Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkankepada Penggugat tanah dan bangunan milk Penggugat yang terletak dijalan Poltangan III No. 3A, RT.002,RW.10, Kel.Pejaten Timur, Pasar MingguJakarta Selatan ( Dh.Jalan Poltangan No. 1A, RT.002 RW.07, Tanjung Barat,pasar Minggu, Jakarta Selatan ), dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tuan Abdullah : Sebelah
      Timur : Tanah Jatan Desa :Hal 2 dari 9 hal Put No.800/PDT.G/2014/PT.DKI Sebelah Selatan : Tanah Sekolah STM ~ Bundo Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM BundoKandung ; Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesarv Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) secara tunain dan sekali gus sejakputusan ini memiliki Kekuatan hukum tetap ; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya =;DALAM REKONPENS I : 222nn nano nnn Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidakCapat
      Sudibio Djojopranoto, SH ; Menyatakan tanah dan bangunan yang ada diatasnya yangterletak di Jalan Poltangan III No. 3A RT.002.RW.10, Kel.PejatenTimur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ( Dh.Jalan Poltangan No. 1A,RT.002 RW.07, Tanjung Barat, pasar Minggu, Jakarta Selatan ),dengan batasbatasSebelah Utara : Tanah Tuan Abdullah ; Sebelah Timur : Tanah Jatan Desa ; Sebelah Selatan : Tanah Sekolah STM Bundo Kandungq ; Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; Adalah milik Penggugat ; Menyatakan Tergugat
      Abdullah ; Sebelah Timur : Tanah Jatan Desa ; Sebelah Selatan =: Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; Sebelah Barat : Tanah Sekolah STM Bundo Kandung ; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; ALAM FREKCOINIPEENIS 5 == m mannan nananHal 7 dari 9 hal Put No.800/PDT.G/2014/PT.DKI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensitidak dapat diterima ; 2 020002 002 02 nn nenn nn ne=DALAM KONPENSI dan DALAM REKONPENS!
      Register : 22-09-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
      Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1052/Pdt.G/2020/PA.GM
      Tanggal 11 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
      8525
      • Tanah Sawah seluas +/- 9800 M2 (98 are) yang terletak di Dusun Lendang Jae, Desa Lambar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
      Sebelah Barat : Sawah Made Sekare
      Sebelah Timur : Irigasi
      Sebelah Utara : Irigasi
      Sebelah Selatan : Irigasi
      Selanjutnya disebut sebagai Obyek Sengketa I
      4.2.
      Tanah Kebun dan Sawah seluas +/- 8500 M2 (85 are) yang terletak di Dusun Lendang Jae, Desa Lambar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
      Sebelah Barat : Sawah Amaq Rodah dan Sawah Amaq Gapuk
      Sebelah Timur : Irigasi / Sawah Nang Ampel
      Sebelah Utara : Sawah Ketut Jambe
      Sebelah Selatan : Irigasi / Sawah Nang Ampel
      Selanjutnya disebut sebagai Obyek Sengketa II
      5.
      Barat : Sawah Amak Sekare, sebelah Timur :Telabah, Sebelah Utara : Telabah dan sebelah xxxxxxx :Telabah; Bahwa Saksi tahu yang menguasai dan mengerjakan tanahsawah tersebut adalah anakanak Le Bagu alias Inaq Bagubernama Syafil, Sayadi dan Herman; Bahwa setahu Saksi ketiga orang anakanak Le Bagu alias InaqBagu menguasai tanah tersebut sejak Le Bagu alias Inaq Bagumasih hidup sampai dengan sekarang; Bahwa ketika Le Bagu alias Inaq Bagu masih hidup anakanakperempuan dibagikan hasil tanah sawah tersebut
      akan tetapi sejakLe Bagu alias Inaq Bagu meninggal dunia sampai dengan sekarangtidak dibagi lagi hasilnya; Bahwa yang saksi tahu hanya ketiga anak lakilaki Le Bagu aliasInaq Bagu saja yang menguasai dan menggarapnya; Bahwa saksi tidak tahu tentang tanah sawah tersebut dijual,dihibah atau disewakan; Bahwa saksi tahu tanah kebun seluas sekitar 80 an are terletak diDusun Lendang Jae, xXxxx XXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX denganbatasbatas sebelah Barat : Kebun Amak Rodah, sebelah Timur :Telabah, Sebelah
      Barat : Sawah Jero Sekare,sebelah Timur : Telabah, Sebelah Utara : Telabah dan sebelahXXXXXXxX : Telabah; Bahwa Saksi tahu yang menguasai dan menggarap tanah sawahtersebut saat ini adalah anakanak lakilaki dari Le Bagu alias InaqBagu bernama Syafil, Sayadi dan Herman; Bahwa setahu Saksi ketiga orang anakanak Le Bagu alias InaqBagu menguasainya sejak Le Bagu alias Inaq Bagu masih hidupsampai dengan sekarang; Bahwa Saksi tidak tahu tentang pembagian hasil tanah sawahtersebut kepada anakanak perempuan
      meninggal dunia sampai dengan sekarang tidak dibagi lagihasilnya; Bahwa yang Saksi tahu hanya ketiga anak lakilaki Le Bagu alias InagBagu saja yang menguasai dan menggarapnya;Hlm 33 putusan Nomor 1052/Padt.G/2020/PA.GM Bahwa Saksi tidak tahu tentang tanah sawah tersebut dijual, dihibahatau disewakan; Bahwa Saksi tahu Tanah kebun seluas sekitar 80 an are terletak diDusun Lendang Jae, xxxx XXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX XXXXxX dengan batasbatas sebelah Barat : Kebun Amak Rodah, sebelah Timur : Telabah,Sebelah
      Bagu; Bahwa yang Saksi tahu hanya ketiga anak lakilaki Le Bagu alias InagBagu saja yang menguasai dan menggarapnya; Bahwa Saksi tidak tahu tentang tanah sawah tersebut dijual, dihibahatau disewakan; Bahwa Saksi tahu Tanah kebun seluas sekitar 80 an are terletak diDusun Lendang Jae, xxxXx XXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX dengan batasHlm 35 putusan Nomor 1052/Padt.G/2020/PA.GMbatas sebelah Barat : Kebun Amak Rodah, sebelah Timur : Telabah,Sebelah Utara : Sawah Ketut Jambe dan sebelah xxxxxxx : Telabah
      Register : 09-11-2017 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 30-10-2023
      Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4608/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
      Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
      266
      • Karno Suprapto seluas 382 m2 (tiga ratus delapan puluh dua meter persegi) dikenal di Kelurahan Sawah baru, Kecamatan Ciputat, Kota Taangerang Selatan, sebagaimana batas-batas tersebut dibawah ini :
        • sebelah Utara : Rumah Pak Mamat
        • sebelah Selatan : Rumah Pak Sarmini
        • sebelah Barat : Dapuran Bambu/Tanah Pak Rani
        • >sebelah Timur : Jalan Desa (Jl.
          Cendrawasih)
          1. Tanah dan Bangunan rumah seluas kurang lebih 2.245 m2 (dua ribu empat ratus empat puluh lima meter persegi) dan dikenal di Jalan Karya No.17 a RT.04/10 sebagaimana Sertifikat Nomor : 724/Kampung Pisangan atas nama Siti Adiprigandari A, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yaitu :
        • sebelah Utara : Rumah Pak Adiwoso
        • sebelah Selatan
          : Jalan Karya
        • sebelah Barat : Jalan Karya
        • sebelah Timur : Rumah Pak Tansil
          1. Menetapkan hak (setengah) bagian untuk Penggugat dan hak (setengah) bagian untuk Tergugat dari Harta Bersama pada diktum pasal angka 2 (dua) di atas:
          2. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum
      Register : 14-11-2014 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 04-03-2016
      Putusan PN BEKASI Nomor 475/Pdt.G/2014/2014/PN.Bks
      Tanggal 9 Juli 2015 — NY. HANNY JOHANES sebagai Penggugat melawan 1. OSIM BIN ANINDA sebagai Tergugat I 2. KEPALA DESA CICAU sebagai Tergugat II 3. CAMAT KECAMATAN CIKARANG PUSAT Tergugat III 4. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI sebagai Tergugat IV
      1193
      • - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PenggugatYang merupakan kelebihan tanah yang dibeli Penggugat dari Tergugat I berdasarkan Akte Jual Beli no. 26/JB.CS/1993 tertanggal 13 Januari 1993 yang dibuat dihadapan Drs. Cecep Sumantri, Camat, Kepala Wilayah Kecamatan Serang ( sekarang Kecamatan Cikarang Pusat ), Kabupaten daerah TK.
        Cicau, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, kabupaten Bekasi dengan batas batas tanah sebagai berikut.- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Penggugat- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah Penggugat- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Penggugat - Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah PenggugatDan apabila Tergugat I menolak atau tidak bersedia melakukan Akta Jual Beli dengan Penggugat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwewenang untuk itu atas
      Register : 29-06-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
      Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 46/Pdt.G/2021/PN Gst
      Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat:
      1.Suharman Baeha Alias Ama Dianti Baeha
      2.Nur Atul Asma Baeha Alias Ina Nadia Harefa
      3.Khaerul Asrul Baeha Alias Ama Rustam
      4.Khali Safrian Baeha Alias Ina Sofian Zebua
      5.Yarham Baeha Alias Ama Nabila Baeha
      Tergugat:
      1.Israk Baeha Alias Ama Ilman Baeha
      2.Nuryani Baeha Alias Ina Ilman Baeha
      3.Masrawati Baeha Alias Ina Aslani Baeha
      4.Masnia Baeha Alias Ina Hafizah Tanjung
      5.Ifan Fahril Gulo
      Turut Tergugat:
      Suarlin Baeha Alias Ama Nildan Baeha
      4514
      • Kabupaten Nias), Sumatera Utara, dengan batas-batas sebagai berikut:
        • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya menuju Afulu/parit jalan raya menuju afulu (dh.
          Dikenal Jalan Provinsi), berukuran 90 meter;
        • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah/kebun milik Zakaria Baeha dan Muhammad Izin Baeha, berukuran 90 meter;
        • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah/rumah milik Syukra Baeha alias Ama Rian Baeha, berukuran 60 meter;
        • Sebelah Timur berbatasan dengan jembatan/sungai Saetuhoya, berukuran 60 meter;
        • Adalah bagian waris dari Ahmad Saomi Baeha alias Ama Suharman Baeha (almarhum);

        4.

        Kabupaten Nias), Sumatera Utara, dengan batas-batas sebagai berikut:

        • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya menuju Afulu/parit jalan raya menuju afulu(dh.
        Dikenal Jalan Provinsi), berukuran 90 meter;
      • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah/kebun milik Zakaria Baeha dan Muhammad Izin Baeha, berukuran 90 meter;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah/rumah milik Syukra Baeha alias Ama Rian Baeha, berukuran 60 meter;
      • Sebelah Timur berbatasan dengan jembatan/sungai Saetuhoya, berukuran 60 meter;

      Dahulu bagian waris dari Ahmad Saomi Baeha alias Ama Suharman Baeha (almarhum), sekarang adalah

      Register : 14-10-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
      Putusan PA BOGOR Nomor 1461/Pdt.G/2022/PA.Bgr
      Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
      13011
      • Mitra I no.27 Rt o4 Rw 01 Kelurahan Cilendek Barat kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, sertifikat hak milik No. 416 tahun 1991 atas nama Aniah Niman dengan batas-batas sebagai berikut :
      • - Sebelah Utara: rumah Bapak Taufan

        - Sebelah Barat: Bapak Wahono Kolopaking

        - Sebelah Selatan:Jalan Desa Gg. Mitra I.

        - Sebelah Timur : Rumah Bapak H.

        Ujang Momon;

        1. Sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 292 M2 (dua ratus Sembilan puluh dua meter persegi yang terletak di Jalan Tegalan I G No.5 Rt 002 Rw 005 Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman Jakarta Timur, Sertifikat hak Guna Bangunan Nomor 396 tanggal 27 Mei tahun 1997 atas nama Niman Sastramanggala dengan batas-batas sebagai berikut :

        - Sebelah Utara : Jalan.

        MHT ( Jalan Tegalan I G)

        - Sebelah Selatan : Dengan tanah/Rumah Bapak Purwosubroto (saat ini menjadi Puskesmas)

        - Sebelah Barat : Tanah / rumah Bapak Fredi

        - Sebelah Timur : Tanah / rumah Bapak Sunanto (Soenanto);

        1. Menyatkan guagatn Penggugat selainnya tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) ;
        2. Menghukum Tergugat untuk membayar
      Register : 27-11-2018 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 28-10-2019
      Putusan PN SELONG Nomor 121/Pdt.G/2018/PN Sel
      Tanggal 2 Juli 2019 — - NURAMAN alias AMAQ SAHMAN, melawan - LAQ MURTINI,dkk
      10841
      • AMAQ JAHMIN, terletak diSubak Lingsar, Orong bangket dalem, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur,Kabupaten Lombok Timur, dengan Pipil Nomor 740, Persil Nomor 370,Kelas II, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah utara : parit, sawah PAPUQ MAHSAN, sawah AMAQ SAM,sawah AMAQ SAT; Halaman 56 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 121/Pdt.G/2018/PN Sel- Sebelah selatan : parit, sawah dan rumah PAPUQ KEMAH, rumahSAPIAN, rumah PAPUQ NAP;- Sebelah timur : tanah yang seluas 10 are yang ikut dibagi
        dalam tanahsengketa, kali, kebun AMAQ KIDI;- Sebelah barat : sawah dan rumah AMAQ RUPNI, rumah JOHANAH,sawah AMAQ RUPNI, jalan tanah; adalah merupakan hak milik yang sah dari Penggugat Konvensi yangditerima dari orang tuanya yang bernama (alm.)
        Menghukum kepada para Tergugat Konvensi atau siapapun yangmenguasai tanah obyek sengketa konvensi, yaitu tanah sawah seluas 60 Halaman 57 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 121/Pdt.G/2018/PN Selare (enam puluh are) yang terletak di Subak Lingsar, Orong Bangket Dalem,Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, denganNomor Pipil 740 dan Percil No. 370 Kelas II, dengan batas-batas sebagaiberikut:- Sebelah utara : parit, sawah PAPUQ MAHSAN, sawah AMAQ SAM,sawah AMAQ SAT;-
        Sebelah selatan : parit, sawah dan rumah PAPUQ KEMAH, rumahSAPIAN, rumah PAPUQ NAP;- Sebelah timur : tanah yang seluas 10 are yang ikut dibagi dalam tanahsengketa, kali, kebun AMAQ KIDI;- Sebelah barat : sawah dan rumah AMAQ RUPNI, rumah JOHANAH,sawah AMAQ RUPNI, jalan tanah; Untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanah obyek sengketakonvensi, tanpa syarat/ikatan apapun dengan pihak lain, kepada PenggugatKonvensi, bila perlu dalam pelaksanaannya dengan upaya paksa denganbantuan pihak
        Bahwa semasa/hidupnya AMAQ JAHMIN memiliki harta berupa 2 (dua)bidang tanah.yaitu:a.Tanah*sawah seluas +100 are (seratus are) yang terletak di OrongGerisak, Dusun Peresak, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, KabupatenLombok Timur, dengan batas batas sebagai berikut: Sebelah utara : sawah KACAN; Sebelah selatan : sawah AMAQ RUS; Sebelah timur : jalan aspal; Sebelah barat : kebun KEJUM alias AMAQ SUMDAN;Tanah sawah seluas +60 are (enam puluh are) yang terletak di SubakLingsar, Orong Bangket Dalem, Desa
        Tetebatu, Kecamatan Sikur,Halaman 4 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 121/Pat.G/2018/PN SelKabupaten Lombok Timur, dengan Nomor Pipil 740 dan Percil No. 370Kelas II, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara: parit, sawah PAPUQ MAHSAN, sawah AMAQ SAM,sawah AMAQ SAT; Sebelah selatan : parit, sawah dan rumah PAPUQ KEMAH, rumahSAPIAN, rumah PAPUQ NAP; Sebelah timur : tanah yang seluas +10 are yang ikut dibagi dalamtanah sengketa, kali, kebun AMAQ KIDI; Sebelah barat : sawah dan rumah AMAQ
        Dalem, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur,Kabupaten Lombok Timur, dengan Nomor Pipil 740 dan Percil No. 370Kelas Il, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara. : parit, sawah PAPUQ MAHSAN, sawah AMAQ SAM,sawah AMAQ SAT; Sebelah selatan : parit, sawah dan rumah PAPUQ KEMAH, rumahSAPIAN, rumah PAPUQ NAP; Sebelah timur : tanah yang seluas +10 are yang ikut dibagi dalam tanahsengketa, kali, Keobun AMAQ KIDI; Sebelah barat : sawah dan rumah AMAQ RUPNI, rumah JOHANAH,sawah AMAQ RUPNI, jalan tanah;Yang
        tahuberapa luasnya;Bahwa batasbatas dari tanah obyek sengketa rekonvensi adalah: Sebelah utara : sawah AMAQ SAPURAH;Halaman 36 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 121/Pat.G/2018/PN Sel Sebelah timur : parit dan sawah AMAQ MUNAH (anak dari AMAQNURINAH); Sebelah selatan : sawah RADEN yang bernama MAMIQ RUMILANG; Sebelah barat : sawah (alm.)
        LombokTimur, seluas +74 are, dengan batasbatas: Sebelah utara : sawah AMAQ SAT; Sebelah timur : sawah AMAQ KIDI; Sebelah selatan : sawah AMAQ KEMAH; Sebelah barat : sawash AMAQ*RUPNI;Bahwa saat ini tanah obyek sengketa konvensi dahulu dikerjakan olehAMAQ MARI, dan kemudian dilanjutkan oleh keturunan dari AMAQMARI, yaitu: LAQ MURTINI (Tergugat Konvensi), LOQ ARSIAH(Tergugat Il Konvensi), HUSEN (Tergugat III Konvensi) dan HAJI RAMLI(Turut Tergugat'll Konvensi);BahwaSaksi mengetahuinya karena pernah
      Register : 07-04-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 05-07-2022
      Putusan PN Penajam Nomor 30/Pdt.G/2022/PN Pnj
      Tanggal 24 Juni 2022 — Penggugat:
      DR HARMIN SARANA
      Tergugat:
      SURO
      4815
      • Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak diDesaSuko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.340 yang dikeluarkan oleh KantorSub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan,tertanggal14 November 1992,dengan batas-batas:
      • Sebelah

        Utara:Suroso;

        Sebelah Selatan:Prawit;

        Sebelah Barat:Suro, Edi Suhardi;

        Sebelah Timur:Sumino;

        4.

        Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak diDesaSuko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.340 yang dikeluarkan oleh KantorSub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan,tertanggal 14 November 1992,dengan batas-batas:

        Sebelah

        Utara:Suroso;

        Sebelah Selatan:Prawit;

        Sebelah Barat:Suro, Edi Suhardi;

        Sebelah Timur:Sumino;

        5.

      Register : 03-03-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 03-10-2023
      Putusan PN CIANJUR Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Cjr
      Tanggal 6 September 2023 — Penggugat:
      Assamsu Ibrahim
      Tergugat:
      PT Bank Artha Graha Internasional. Tbk
      Turut Tergugat:
      1.Alvin Nugraha, S.H., M.Kn
      2.Kepala KPKNL Bogor
      3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur
      7250
      • Arni Sri Anggraeni, dengan batas-batas sebagai berikut:
      Obyek menghadap : Tenggara;
      • Sebelah Timur Laut : Ruko
      • Sebelah Tenggara : Parkiran;
      • Sebelah Barat Daya : Tanah Kosong;
      • Sebelah Barat Laut : Tanah Kosong;
      Demikian berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 00456/2015 tanggal 10 Maret 2015 juncto Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 53/2015 tanggal 23 Februari 2015;
      - Sebidang tanah dan bangunan
      rumah Sertipikat Hak Milik No. 297/Mekarsari yang terletak di Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai Blok Raweuy seluas 482 M2 (empat ratus delapan puluh dua meter persegi) tercatat atas nama Assamsu Ibrahim (Penggugat), dengan batas-batas sebagai berikut :
      • Sebelah Selatan : Rumah Tinggal;
      • Sebelah Utara : Jalan Desa Mekarsari;
      • Sebelah Barat : Area Persawahan dan bangunan kecil ;
      • Sebelah Timur : Rumah Tinggal