Ditemukan 5677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 675/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 16 Januari 2018 — PT.ASURANSI AXA INDONESIA CQ DJOKO TRENGGONO, SH (DIREKTUR) >< PT.NUSANTARA SHIPPING LINE CS
166182
  • Force Majeure dalam perjanjian ini adalah badai, pasang surut, gempa bumi,sengatan petir, demonstrasi, pernyataan darurat dari pemerintah, serta halhal lain yang sifatnya diluar kKemampuan akal manusia (ACT of GOD).Apabila terjadi General Average, maka akan mengikuti pada York Antwerp1974/Undangundang yang berlaku di Indonesia, uang tambang dan deadfreight tidak dapat di collect dari General Average tersebut.Hal 10 Put.
    Dalam ketentuan pasal 284 KHUDagang,dengan jelas ada frasa SEKIRANYA adalah ketentuan praduga ataupersangkaan sehingga kesepakatan Tergugat dan Tergugat Il yang mengaturforce majeure atau keadaan darurat seharusnya juga dipatuhi oleh PT.SumberIndah Perkasa dan PT.Smart Tbk.Bahwa hubungan hukum antara Penggugat sudah terpatahkan olehkesepakatan FORCE MAJEURE antara Tergugat dan Tergugat Il Buktibukti menyatakan peristiwa terkontaminasinya Crude Palm Oil dengan airadalah memenuhi ketentuan kedudukan
    Force Majeure dalam perjanjian ini adalah, badai, pasang surut, gempabumi, sengatan petir, demonstrasi, pernyataan darurat dari pemerinta,serta halhal lain yang sifatnya diluar kKemampuan manusia (ACT of GOD).Apabila terjadi General Average, maka akan mengikuti pada York Antwerp1974/Undangundang yang berlaku di Indonesia. Uang tambang dan deadfreight tidak dapat di collect dari General Average tersebut.5.
    Hempasan badai (air) besar membuat pipa sounding retak, yangmenurut perjanjian termasuk dalam keadaan force majeure.. Bahwa oada waktu Tergugat menandatangani perjanjian dengan Tergugatll, Kapal milik Tergugat memiliki persyaratan dokumen dan telahmemberikan informasi tentang Kapal MT. Nusantara Bersinar ex KarangTengah kepada Tergugat Il tentang kelengkapan dokumen berupa :. Surat data Register Kapal (Register of Ship) yang diterbitkan oleh KantorBiro Klasifikasi Indonesia (TI4).
    Akan tetapi Tergugat tidak setuju untukmemenuhi isi surat somasi yang dilakukan Pengggat tersebut, apalagimelihat jumlahnya yang luar biasa.Bahwa pada tanggak 29 September 2014, melalui surat No.001/DIR/JS/IX/2014, Tergugat memberikan tanggapan atas somasiPenggugat yang pada intinya menjelaskan menolak tuntutan dalamsomasi tersebut dikarenakan kerusakan barang tersebut dikarenakanoleh force majeure dan sesuai kesepakatan seluruh asuransi barangditanggung oleh pemilik barang.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi karena FaktorFaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure);. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5600 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (Force Majeure) sebagaiberikut:Halaman 18 dari 43 halaman Putusan Nomor 742/B/PK/PJK/2017a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai Force Majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian Force Majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Halaman 21 dari 43 halaman Putusan Nomor 742/B/PK/PJK/20175.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa ForceMajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 11-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4943 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Putusan Nomor 744/B/PK/PJK/2017(termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."Halaman 19 dari 43 halaman. Putusan Nomor 744/B/PK/PJK/20175.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 17-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 155/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 20 April 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. Diya Nuansa Anugerah
Terbanding/Tergugat I : Kementerian Sekretariat Negara RI Cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno PPKGBK
Terbanding/Tergugat II : Kementerian Keuangan RI Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jakarta I
11060
  • Bahwa meskipun PENGGUGAT telah berulang kalimenyampaikan keberatan berikut alasanya serta adanya suatu kondisikahar (Force Majeure) kepada TERGUGAT akan tetapi TERGUGAT tetap pada perhitunganya sehingga tidak mendapat titik temu mengenaibesaran kewajiban yang harus dibayarkan oleh PENGGUGAT terhadapTERGUGAT Imengingat ketentuanPasal 9 ayat (2) Perjanjian SewaLahandimaksud Para Pihaksepakatuntukmengadakanmusyawarahuntuk menyelesaikankeadaankahardimaksuddengan membuataddendum dalam Perjanjian justru
    Menyatakan PENGGUGAT mengalami keadaankahar (Force Majeure) sehingga tidak dapat melaksanakan kewajibanyang ada dalam PERJANJIAN SEWA ~ LAHAN UNTUKPENYELENGGARAAN REKLAME TITIK NOMOR 13 DI KAWASANHal 7 Putusan perkara Nomor :155/PDT/2020/PT. DKI.PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK GELANGGANG OLAHRAGA BUNGKARNO Nomor: Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawahtangan tanggal 4 Desember 2013;5.
    Pada angka 6, angka 8 dan angka 9 dalil gugatan berbunyimengingat Penggugat hanya dapat memanfaatkan satu Sisisaja dikarenakan adanya kondisi kahar (force majeure).Hal 9 Putusan perkara Nomor :155/PDT/2020/PT. DKI.2. Mencermati dalildalil dalam gugatan PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi maka terhadap reklame padatitik 13 yang diberi ijin dapat dimanfaatkan 2 (dua) sisi arahpandang yaitu sisi arah pandang dari Semanggi menuju Slipidan sisi arah pandang dari Slipi menuju Semanggi.3.
    Bahwa dalil gugatan pada angka 5 dan angka 6 pada pokoknyaberbunyi keadaan yang dialami oleh Penggugat akibat adanyakebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebabkanPenggugat tidak dapat memanfaatkan atau menjual secara optimal titiknomor 13 tersebut sehingga mempengaruhi kewajiban Penggugatkepada Tergugat adalah dapat dikategorikan telah terjadi keadaankahar (force majeure).11.
    Pada angka 8 dalil gugatan berbunyi bahwa perhitunganPenggugat terhadap penggunaan sewa lahan sampai denganberakhirnya perjanjian adalah sebesar Rp. 1.681.890.000, (satu milyarenam ratus delapan puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh riburupiah) mengingat Penggugat hanya dapat memanfaatkan satu Sisi sajadikarenakan adanya kondisi kahar (force majeure) dimaksud.17.
Register : 02-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jmb
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat:
Lukiman
Tergugat:
PT.Karya Bunga Pantai Ceria
1810
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena alasan keadaan memaksa (force majeure) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024;
    3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak sejumlah Rp 32.453.784.00 (tiga puluh dua juta empat ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) dengan perincian sebagaimana
Register : 22-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 31-03-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 27/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 10 April 2019 — Pembanding/Tergugat : H. AGUS SALIM
Terbanding/Penggugat : IR. AYU TIMPALAN
Terbanding/Turut Tergugat : HJ. ROSMALA DEWI
10756
  • ParaPembanding/TergugatTurut Tergugat selalu. berupaya untukmenyelesaikan hutangnya kepada Terbanding/Penggugat, namunkarena kondisi ekonomi Para Pembanding/Tergugat Turut Tergugatbelum memungkinkan untuk pemenuhan kewajiban tersebut;Bahwa, seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapanmemberikan diskresi terhadap adanya force majeure (keadaanmemaksa) yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya kewajiban ParaPembanding/TergugatTurut Tergugat kepada Terbanding/Penggugattersebut;Menurut teori subyektif
    Dalam hal ini ajaran subyektifmengakui adanya keadaan memaksa (force majeure).Hal itulah yang telah terjadi pada Para Pembanding/Tergugat TurutTergugat sehingga untuk sementara waktu tidak dapat memenuhikewajibannya kepada Terbanding/Penggugat;Dengan demikian, karena pertimbangan hukum Hakim Pengadilan NegeriBalikpapan tersebut di atas tidak berdasar dan beralasan hukum, olehkarenanya putusan Hakim Pertama tersebut haruslah dibatalkan;MAJELIS HAKIM BANDING, yang terhormat,Bahwa dengan keberatankeberatan
    sesuai dengan ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.Selanjutnya, terkait substansi keberatan kedua yang diajukan oleh ParaPembanding yang intinya tidak setuju dengan pendapat Hakim tingkatpertama dalam putusannya yang menyatakan Tergugat sekarangPembanding telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)terhadap Penggugat sekarang Terbanding dengan dalih Tergugat sekarangPembanding telah mengalami kebangkrutan, yang lebih lanjut disimpulkanoleh Para Pembanding sebagai adanya keadaan memaksa (force
    majeure)sehingga seharusnya Hakim tingkat pertama memberikan diskresi terhadapadanya keadaan memaksa (force majeure) tersebut yang menjadipenyebab tidak terpenuhinya kewajiban Tergugat sekarang Pembanding kepada Penggugat sekarang Terbanding dalam memutus perkara a quoadalah merupakan pendapat yang keliru dan tidak benar, karena harusdingat dan dipahami bahwa kebangkrutan sudah menjadi anggapanumum merupakan bagian resiko berusaha, konkritnya bukan dasaralasan yang kuat sebagai keadaan kahar sebab
    mejeur (keadaan memaksa) sebagai penyebab ParaHalaman 25 dari 27 Putusan Nomor 27/PDT/2019/PTSMRPembanding/Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat memenuhi keajibannya,ternyata pihak Para Pembanding/Tergugat dan Turut Tergugat tidakmembuktikan sama sekali adanya force mejeur (keadaan memaksa) yangdialami Para Pembanding/ Tergugat dan Turut Tergugat, sehingga tidak terbuktiadanya force mejeur (keadaan memaksa) sebagaimana didalilkan dalammemori bandingnya, oleh karena itu menurut Majelis Hakim Tingkat
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 92/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Nopember 2017 — Penggugat:
1.ANTONI BANGUN, SH
2.Raoda U. Asipa
Tergugat:
1.PT. Prospek Duta Sukses
2.PT. Cowell Development Tbk
15393809
  • PENUNDAAN PEMBANGUNAN UNTUK SEMENTARA WAKTUMERUPAKAN TINDAKAN YANG TIDAK DAPAT DIHINDARKAN SEBAGAIAKIBAT DARI SUATU KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) DARIKEBIJAKAN PEMERINTAH28.29.Bahwa, sebagaimana yang telah Kami jelaskan diatas, bahwasanyaketerlambatan/kendala yang mengakibatkan tertundanya untuk sementarawaktu pembangunan Apartemen 45Antasari adalah dikarenakan keadaanyang memaksa diluar kehendak dari Tergugat (force majeure/keadaanmemaksa) dalam hal ini terkait kebijakan Pemerintah.
    Hal manasebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 huruf (d) dalam Syarat danKetentuan Surat Pemesanan yang telah ditandatangani oleh Tergugat dan Penggugat, yang menyiratkan adanya pengecualian apabila terjadikondisi force majeure/keadaan memaksa.
    Bahwa, walaupun Tergugat terkena keadaan memaksa (force majeure)akan tetapi Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk menyelesaikanpembangunan Apartemen 45Antasari yang dimulai dengan penyesuaianatau revisi perizinan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Tergugat sebagaimana yang telah Kami jelaskan di atas.
    askan secara detail terkait k/ausul kondisiforce majeure namun padakondisi faktua/nya terdapat salah satu pihok yang men ga/ami kondisi /keadaan force majeure tersebut maka, dikarenakan k!ausu/force majeuretidak bersifat mandatory, perjanjian itu masih berlaku sesuai denganketentuan Paso! 1320 KUH Perdata;Hal. 48 dari 60 hal.
    1244,Pasal 1245 don Pasal 1444 KUH Perdata, tidaklah ada biaya, rugi don bungo yang harus diganti oleh Pihak yang men galami Force majeure, apabilakarena keadaan memaksa atau karena suatu keadaan yang tidak disengaja,si berhutang berhalangan memberikan atau berbuat sesuatu yangdiwajibkan atau karena halhal yang sama telah me!
Register : 26-06-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 485/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat:
1.Tuan Andika Sefatia Mendrofa
2.Nyonya Theresia Yulia Adriani,
Tergugat:
1.PT Prospek Duta Sukses
2.PT Cowell Development Tbk
386270
  • majeure yang terjadi.
    Bahwa, disisi lain pada kesempatan ini Para Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim untuk dapat mempertimbangkan dan memperhatikan keadaanfaktual mengenai adanya kondisi Force majeure/ keadaan memaksa yangpada dasarnya menjadi penyebab tidak dapat dilaksanakannya serah terimatepat waktu sebagaimana telah dijelaskan oleh Para Tergugat pada huruf Aangka 6, 7 dan 8 Jawaban ini.
    Kondisi force majeure merupakan keadaan dimana seorang terhalang untuk melaksanakan prestasinya (yangdijanjikannya) karena keadaan atau peristiwa yang tidak terduga pada saatdibuatnya kontrak dan keadaan atau peristiwa tersebut tidak dapatdipertanggungjawabkan, sementara pihak yang harus melaksanakan prestasitersebut tidak dalam keadaan beritikad buruk.
    Hal ini sesuai denganketentuan force majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 1244, Pasal 1245,Pasal 1444 dan Pasal 1445 Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
    Bahwa, walaupun terdapat keadaan/ kondisi memaksa (force majeure) akantetapi Para Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk menyelesaikanpembangunan apartemen 45 Antasari yang dimulai dengan penyesuaian ataurevisi perizinan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Tergugat sebagaimanayang telan Kami jelaskan di atas. Dimana hal tersebut tentunyamembutuhkan proses yang cukup rumit dan waktu yang tidak sebentar,namun demikian pada akhirnya Para Tergugat telah dapat kemballiHal. 71 dari 107 hal.
Register : 28-09-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43851/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12438
  • Majelis dalam persidangan Wakil Pemohon Banding mengakuimeskipun telah menerima fotokopi Surat Keputusan Terbanding dan melunasi tagihan BeaKeluar tersebut dengan SSPCP tanggal 24 Februari 2012, Pemohon Banding tidak segeramengajukan banding dengan alasan menunggu asli Surat Keputusan Terbanding tersebut;bahwa Wakil Pemohon Banding di dalam persidangan menyatakan alasan keterlambatanpengajuan banding adalah dikarenakan keadaan diluar kekuasaan Pemohon Banding (forcemajeur);bahwa arti pengertian force
    Paul,Minn1999, force majeure Law French a superior force An event or effect that can beneither anticipated nor controlled. The term includes both acts of nature (e.g. floods andhurricanes) and acts of people (e.g. riots, strikes, and wars). Also termed force majesture;vismajor, superior force, cf.
    ACT OF GOD; Vis MAJOR;bahwa dengan demikian sebab yang mengakibatkan Pemohon Banding tidak menerima asliSurat Keputusan Terbanding yang dikirimkan oleh Terbanding menurut Majelis bukandikarenakan force majeur;bahwa dari bukti yang disampaikan Pemohon Banding dalam berkas banding dinyatakandalam PEB Nomor : 006234 tanggal 31 Desember 2009 disebutkan alamat PemohonBanding adalah PT.
Putus : 17-07-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 7/PID.SUS/2012/PN.KPG
Tanggal 17 Juli 2012 — ANNY KAPIORU
6650
  • majeure dan berdasarkanCCO tersebut Terdakwa dan saksi Drs.
    majeure) yang dinyatakan telahmenghambat pelaksanaan proyek dan berkaitan pula dengan tindakan pemblokiran dana yangtersimpan dalam rekening bank sebagai tindakan terpaksa (overmacht) untuk mengatasihambatan pelaksanaan proyek tersebut, maka Majelis terlebih dahulu mempertimbangkanpendapat ahli mengenai kedua hal tersebut; bahwa pengertian force majeure ataupun overmacht dalam berbagai peraturan perundangundangan, antara lain dalam ketentuan jasa konstruksi, pengadaan barang dan jasa, danperbankan
    INConterius, Ronny Anggrek dan Martha Bessy, CCO tersebut disetujui karena memang seringterjadi banjir (force majeure) di sungai lokasi pembangunan jembatan Nuataus; bahwa namun demikian, hingga berakhirnya persidangan perkara ini tidak ada satupun buktiyang menunjukkan adanya hambatan yang bersifat force majeure di lokasi pembangunanjembatan Nuataus; bahwa lagi pula, musim hujan yang potensial mengakibatkan banjir di sungaisungai diDaratan Timor justru terjadi pada waktuwaktu di luar masa kontrak
    IN Conterius kembalimenandatangani kontrak penyelesaian pembangunan jembatan Nuataus Nomor TKT.982/34/KEU/2006 tanggal 13 Oktober 2006 dengan harga kontrak yang sama dengan nilai anggaransebesar Rp235.747.000,00 untuk jangka waktu 45 hari kalender dari tanggal 13 Oktober 2006hingga tanggal 26 Nopember 2006;Menimbang, bahwa dalam pembuatan kontrak tahun 2006 tersebut juga telah dilakukanpenambahan harga dengan alasan force majeure atas kenaikan harga BBM tanggal 30 September2005 dimana nilai fisik
    IN Conterius, denganmengabaikan ketentuan kontrak yang menetapkan harga kontrak sebagai harga pasti dan tetap(fixed price) telah menindaklanjuti contract change order sebagai akibat dari force majeuredengan menandatangani adendum yang menaikkan harga kontrak walaupun ternyata tidak adabukti yang menunjukkan force majeure dimaksud dan volume sebahagian pekerjaan tambahtersebut adalah fiktif hingga berakhirnya kontrak tahun anggaran 2006;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa bersamasama dengan saksi Drs
Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — PT DIYA NUANSA ANUGERAH vs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI c.q. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK GELORA BUNG KARNO (PPKGBK), dk
157109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Penggugat mengalami keadaan kahar (force majeure)sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban yang ada dalamPerjanjian Sewa Lahan Untuk Penyelenggaraan Reklame Titik Nomor 13Di Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga BungHalaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 65 K/Pdt/2021Karno Nomor Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawah tangantanggal 4 Desember 2013:5.
    sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewi/sde);Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telan melakukan perbuatanmelawan hukum;:Menyatakan sah Perjanjian Sewa Lahan Untuk PenyelenggaraanReklame Titik Nomor 13 Di Kawasan Pusat Pengelolaan KomplekGelanggang Olahraga Bung Karno Nomor Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawah tangan tanggal 4 Desember 2013;Menyatakan Penggugat mengalami keadaan kahar (force
    majeure)sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban yang ada dalamPerjanjian Sewa Lahan Untuk Penyelenggaraan Reklame Titik Nomor 13Di Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga BungKarno Nomor: Perjan.246/PPKGBK/Dirut/12/2013 dibuat di bawahtangan tanggal 4 Desember 2013:Menyatakan Penggugat telah membayar sewa lahan dimaksud kepadaTergugat sebesar Rp1.489.720.000,00 (satu miliar empat ratus delapanpuluh Sembilan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);Menyatakan kewajiban Penggugat
Register : 11-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure)1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5618 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Putus : 14-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1783 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Maret 2013 — PT. WAHANA UNGGUL UTAMA LINE vs PT. TRIKINA
7663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengingat kegiatan kapalkapal yang keluar masuk padapelabuhan sungai Danau selama bulan Mei 2008 pada Log Book Syahbandarmenunjukkan tidak adanya kondisi force majure sebagai alasan yangdibuatbuat oleh Tergugat. (BuktiP7);. Bahwa memperhatikan adanya 2(dua) dokumen yang diterbitkan danditandatangani oleh Sdr. Syamsudin Ronda dan Sdr. Pardiansyah dariPT. Dian Bahari Sejati, menerbitkan "Statement of Fact"oleh pada tanggal29 Mei 2008 oleh Master of TB E.
    No. 1783 K/Pdt/2012Kedua perbedaan dokumen surat ini menandakan adanya ketidak sikronatas fakta yang sebenamya, sehingga jelas bahwa kelalaian yangdiakibatkan terlambatnya kapal tiba di MV bukanlah akibat cuaca yangdianggap sebagai force majure;Bahwa berdasarkan pengalaman dan ketentuan penerbitan suratPemberitahuan Keselamatan Berayar dari Syahbandar yang berisipemberitahuan untuk waspada dan memperhatikan keselamatan dan keamanansituasi alur pelayaran dan sekitarnya, bukanlah Larangan sebagaimana
    Oleh karena itu peristiwa ini bukanlah force majuresebagaimana Ketentuan Umum (General Condition) Pasal 9 yangditandatangani antara Penggugat dengan Tergugat yang merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari kedua SPAL tersebut;Bahwa pada tanggal 2 Juni 2008 barulah Financia 52 berlayar ke Jorong;Bahwa sampai dilepasnya kapal tongkang Finacia 52 dari Syahbandar,ternyata tongkang pertama pun yaitu kapal tongkang Interindo 255 belum sampaike Mother Vessel;Bahwa pada tanggal 1 Juni 2008 jam 18.50 barulah
    No. 1783 K/Pdt/2012Sungai Danau buruk, hujan lebat dan banjir (Force Majeure) danterhadap kondisi/situasi "Force Majeure" sedemikian rupa maka para pihakbaik itu pihak pencharter maupun pihak pemilik/owner tidak memilikitanggungjawab apapun, sehingga dalam kondisi yang "Force Majeure"pun, sesungguhnya Tergugat sudah tidak terbukti melakukan Wanprestasi,hal mana diatur dalam Ketentuan Umum (General Condition) SuratPerjanjian Angkutan Laut No.029/SPAL/WUULTR/V/2008 tanggal 23 Mei2008 pada Pasal 9 ayat
    (a) secara tegas telah menjelaskan bahwa dalamkondisi "Force Majeure" pihak Pencharter maupun pihak Pemilik /Owner tidak memiliki hak untuk melakukan pembebananbiaya,termasuk meminta kembali uang yang sudah dibayar, ditambah lagibahwa Claim Demurrage tersebut tidak ada hubungannya dengankedua (2) SPAL yang dibuat oleh Tergugat dan Penggugat;Dengan demikian, terhadap gugatan yang diajukan dengan alasan(dasar) itikad buruk / itikad tidak baik, maka terhadap gugatantersebut HARUSLAH DITOLAK, sehingga
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure). Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5619 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);.
    Putusan Nomor723/B/PK/PJK/2017 kendaraan impor (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar kemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB)Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No. 24/2000").
    Butir 3 huruf a SE No.24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karena keadaan yangtidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 24-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 3 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat : Syamsul Arifin Diwakili Oleh : RUSDIONO, SHI., SH
Terbanding/Penggugat : Priyo Nugraha
Terbanding/Turut Tergugat I : Choirul Huda
Terbanding/Turut Tergugat II : Adi Prayitno
64164
  • majeure);Bahwa menurut pemahaman atau definis Force Majeure MahkamahAgung RI sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No:409K/SIP/1983 tanggal 25 Oktober 1984 antara : Rida Suardana(Penggugat) melawan PT Gloria Kaltim (Tergugat) dimana TergugatLalai mengirim barang milik Penggugat oleh karena Kapal TergugatTenggelam disebabkan ombak besar dimana pada kasus ini menurutMahkamah Agung tidak ada unsur kelalaian dan kapal telah ada izin laiklaut dan tidak ada kelebihan muatan sehingga menurut MahkamahAgung
    RI bahwa keadaan yang tidak dapat dicegah oleh siapapunadalah masuk katagori Force Majeur;.
    Bahwa Pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama dalam perkaraa qou pada halaman 25 26 mengenai pertimbangan force majeure bahwabukti P4 dan T1 dalam Pasal VII tentang perselisihan yang menyatakanapabila terjadi perselisihan dan atau halhal di luar kemampuan manusia(kejadian alam) yang berdampak pada usaha bersama maka para pihaksepakat dan setuju untuk mengedepankan penyelesaian atas dasarmusyawarah untuk mufakat, namun apa bila tidak tercapainya kata mufakatHalaman 21 dari 38 putusan Nomor
    44/PDT/2019/PT SMRmaka para pihak dapat menempuh sesuai dengan tata cara hukum yangberlaku di Indonesia dengan menunjuk pengadilan Negeri SamarindaKalimantan Timur, dan menurut majelis kejadian tersebut belum bisa dikategorikan force Majeure karena seharusnya para pelawan dapatmenduga bahwa barangbarang limbah sawit tersebut tidak seharusnya diletakkan di dekat pinggir sungai yang rawan huyjan dan banjir...dst Pertimbangan majelis hakim yang demikian terkesan sangat memaksakandan terkesan majelis
    oleh siapapun adalah masuk katagori Force Majeur ;Dengan demikian Para Pembanding/Para Pelawan/ Tergugat, Turut Tergugat,Turut Tergugat Il mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Cq.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5207 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor obyeksengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut :"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi karena FaktorFaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5540 karena keterlambatan Pemohon Bandinguntuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB dari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (Force Majeure) sebagaiberikut:a.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai Force Majeure adalahSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE24/PJ.43/2000 tentangPenegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam Surat Edaran NomorSE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh (SE No. 24/2000).
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian Force Majeure antara lain adalah suatu keadaanyang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapatdiduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Halaman 21 dari 43 halaman Putusan Nomor 741/B/PK/PJK/20175.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwa ForceMajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajak darikewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwa yangberada diluar kemampuan (Force Majeure) sehingga akan mengakibatkanmenderita kerugian dan tidak akan terhutang Pajak Penghasilan,permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yangdiajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 27-08-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 251/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
14084
  • Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada istri PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikan solusitetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yang diluarkemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGAT bukannyamemberikan solusi tapi malah memberikan ancaman sertaintimidasiterhadap keluarga PENGGUGAT dengan melontarkan kata kata padawaktu melakukan penagihan ke rumah PENGGUGAT pada bulan Agustus2021
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialamiistriPENGGUGAT dimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGATmemberikan kebijaksanaan yaitu. dengan mengutamakan suatupenyelamatan kredit agar angsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalanlancar di tengah musim pandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidakdilakukan oleh TERGUGAT, justru TERGUGAT memberikan penekanantunggakan pokok segera dibayar yang dalam hal ini hanya diberi waktuyang tidak terlalu lama oleh TERGUGAT.
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami istri PENGGUGATdimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT memberikankebijaksanaan yaitu dengan mengutamakan suatu penyelamatan kredit agarangsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalan lancar di tengah musimpandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidak dilakukan oleh TERGUGAT,justtu TERGUGAT memberikan penekanan tunggakan pokok segeradibayar yang dalam hal ini hanya diberi waktu yang tidak terlalu lama olehTERGUGAT.
Register : 28-08-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 50/Pdt.G/2018/PN Bjb
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat:
JIMMY IRWIN RIMBA
Tergugat:
1.CV. ALAM JAYA SENTOSA
2.ALBERT SUGIHARTO SANTOSO
25298
  • SEMA No. 4 Tahun 2004dan sepatutnya untuk dihentikan sampai adanya putusan aquo yangmempunyai kekuatan hukum tetap, mengingat data data yang sampaikanoleh Tergugat II diduga tidak berdasarkan fakta fakta ;Bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat danTergugat II berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Nomor :002/PAEAJS/PJBB/IX/2017, tertanggal 03 Oktober 2017 akan tetapidalam Perjanjian tersebut telah diatur Pasal 13 tentang Keadaan Memaksa(Force Majeure) dan berdasarkan
    Pasal 15 dalam Perjanjian tersebutsangat jelas tertulis arti dari Pemutusan Perjanjian, maka sepatutnyaPenggugat tidak dapat dituntut hukum baik Pidana maupun Perdatadikarenakan Perjanjian tersebut telah putus akibat Keadaan Memaksa(Force Majeure) seperti hujan lebat dilokasi Penambangan milik Penggugatsehingga Batubara tersebut tidak dapat diantar ke Pelabuhan DTBS (DutaTujuh Bersaudara Sejati), Tanah Laut, Kalimantan Selatan ;Bahwa Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Nomor : 0O02/PAEAJS/PJBB/
    Bahwa isi perjanjian pasal 13 keadaan memaksa ( force majeure) adalah :13.1. dalam hal terjadi keadaan memaksa (force majeure) yangmengakibatkan pelaksanaan perjanjian ini menjadi terhambat,tertunda, termasuk tidak dapat dilaksanakan, maka perjanjian iniakan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan keadaanmemaksa yang terjadi dengan berdasarkan pada oprinsifmenguntungkanpara pihak.13.2. keadaan memaksa yang termasuk dalam lingkup ini meliputi :Halaman 10 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/
    Bahwa isi perjanjian pasal 13 keadaan memaksa ( force majeure) adalah :13.1. dalam hal terjadi keadaan memaksa (force majeure) yangmengakibatkan pelaksanaan perjanjian ini menjadi terhambat,tertunda, termasuk tidak dapat dilaksanakan, maka perjanjian iniakan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan keadaanmemaksa yang terjadi dengan berdasarkan pada oprinsifmenguntungkanpara pihak.13.2. keadaan memaksa yang termasuk dalam lingkup ini meliputi :Halaman 18 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/
    PRAS (selaku perwakilan Tergugat dan TergugatHalaman 44 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor.50/Padt.G/2018/PN BjbIl) sehingga berdasarkan Pasal 13 tentang Keadaan Memaksa (Force Majeure)dan berdasarkan Pasal 15 dalam Perjanjian tersebut sangat jelas tertulis artidari Pemutusan Perjanjian, maka sepatutnya Penggugat tidak dapat dituntuthukum baik Pidana maupun Perdata dikarenakan Perjanjian tersebut telahputus akibat Keadaan Memaksa (Force Majeure) ;Menimbang, bahwa didalam posita Penggugat konpensi
Register : 05-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN PALU Nomor 8/Pid.Pra/2018/PN Pal
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon:
1.HASANUDDIN RAUF
2.NASIR
3.HERMAN TASING
4.AGUSMAN D. ISHAK
5.DAFRIANTO MAASI
6.Darman Ishak
7.Ardi Ishak
Termohon:
Kapolres palu
254139
  • Hal tersebutdisebabkan oleh karena keadaan kahar atau force majeureHalaman 24 dari 36 Put. Pid.
    Pra No.8/ Pid.Pra/2018/PN Pal.b)d)yakni bencana alam Gempabumi, Tsunami dan Likuifaksiyang terjadi di kota Palu dan sekitarnya.Keadaan kahar (dalam bahasa perancis force majeure yangberarti kekuatan yang lebih besar) Adalah suatu kejadianyang terjadi diluar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu. kegiatan tidak dapatdilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagimanamestinyaPasal 1245 KUH Perdata yang mengatur bahwa Tidak adapergantian biaya, kerugian dan bunga, bila dalam
    keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan,debitur terhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatuyang diwajibkan atau melaksanakan suatu perbuatan yangterlarang baginyaDalam ilmu hukum kontrak, Suatu force majeure sering puladipilahpilah kedalam:e Ketidak mungkinan (imposibility)e Ketidakpraktisan (impracticability)Maksudnya adalah terjadinya peristiwa tanpa kesalahandari para pihak, peristiwa tersebut sedemikian rupa,dimana dengan peristiwa tersebut para pihaksebenarnya secara
    teoritis masih mungkin melakukanprestasinya, tetapi secara praktis terjadi sedemikianrupa, sehingga kalaupun dilaksanakan prestasi dalamkontrak tersebut akan memerlukan pengorbanan yangbesar dari segi biaya, waktu atau pengorbanan lainnya.e Frustasi (frustration)Hukum di Negara Indonesia menganut sistem civil lawsystem, dimana salahsatu negara penganut civil law systemyakni Negara Negara Perancis menguji Suatu keadaan kaharatau force majeure melalui 3 (tiga) tes, yakni:e externalitythe defendant
    Pra No.8/ Pid.Pra/2018/PN Pal.Bahwa terhadap hal tersebut diatas telah dijawab oleh pihak Termohon dalam suratjawabannya bahwa Termohon membenarkan bahwa surat perintah penangkapan(bukti T4.17) dan surat perintah penahanan (bukti T5.17) telah ditembuskankepada keluarganya setelah lebih dari 7 (tujuh) hari, hal tersebut disebabkan olehkarena keadaan kahar atau force Majeure yakni bencana alam gempah bumi,Tsunami dan Likuifaksi yang terjadi dikota Palu dan sekitarnya;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan