Ditemukan 1554 data
42 — 16
Serma Made Pil no. 00,Lingkungan/Banjar Sanglah Utara, Desa/Kel. Dauh Puri Klod, KecamatanDenpasar Barat, Kota Denpasar, Propinsi Bali, yang selanjutnya disebutsebagai PEMOHON I.PEMOHON, lakilaki, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan KaryawanWiraswasta, bertempat tinggal di Jalan. Gajan Mada No. 00,Lingkungan/Banjar Titin Klod, Desa/Kel.
Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat,Kota Denpasar, Propinsi Bali, yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHONIV.selanjutnya secara bersamasama disebut sebagai Para Pemohon;yang menguasakan secara kuasa insidentil kepada PEMOHON KE IV,umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Jalan.Serma Made Pil no. 00, Lingkungan/Banjar Sanglah Utara, Desa/Kel. Dauh PuriKlod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Propinsi Bali, sesuai SuratKuasa Nomor 122/SK. Khusus/2017/PA.
16 — 6
selama tiga hari, mulai tanggal 12 Juni 2014sampai tanggal 15 Juni 2014 .korban pulang dalam keadaanmembaik.Kesimpulan :Pada korban laki laki, berusia kurang lebih dua puluh satu tahun ini,ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tumpul yang dapatmenimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan jabatan ataupekerjaan, sesual Visum Et Revertum No.UK.01.15/IV.E.19/VER/403/2014 tertanggal 15 Juni 2014 yang dibuatoleh dokter Ida Bagus Putu Alit, So..DFM dokter Pemerintah padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
terjatun reflek mengarah kekiridiposisi sebelah as jalan sedangkan Spm Honda Supra X 125 No.Pol.DK 3868 C dan terdakwaterjatun disebelah selatan as bersamadengan Spm Honda Vario tersebut sedangkan seorang perempuan yangdibonceng oleh Spm Honda vario terjatuh dipinggir jalan sebelah selatan;Bahwa akibat dari pada Kecelakaan lalu lintas tersebut di TKP saksimelihat terdakwa mengalami luka pada mata kanan bengkak, punggungtangan kanan sakit dan sempat di rawat di RS Bali med sebelum dirujukmenuju ke RSUP Sanglah
selama tiga hari, mulai tanggal 12 Juni 2014sampai tanggal 15 Juni 2014 korban pulang dalam keadaanmembaik;Kesimpulan :Pada korban laki laki, berusia kurang lebih dua puluh satu tahun ini,ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tumpul yang dapatmenimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan jabatan ataupekerjaan, sesuai Visum Et Revertum No.UK.01.15/IV.E.19/VER/403/2014 tertanggal 15 Juni 2014 yang dibuatoleh dokter lda Bagus Putu Alit, Sp.F.DFM dokter Pemerintah padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
24 — 16
atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa secaralisan mengajukan pembelaaan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : Terdakwa mohon keringan hukuman karena masih punya tanggungan dan tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengan dakwaan sebagaiDAKWAAN KESATU:Bahwa ia NI PUTU SUARTINI pada kamis tanggal 11 Oktober 2012, sekira jam10.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2012 bertempat diRumah sakit sanglah
Hp 081 337 764881 dan dia menanyakan apa masih dirumah sakit sangah dan saksi menjawabnya masih; Bahwa setelah saksi sampai di Denpasar di rumah sakit sanglah saksi ditelpon lagi danmengatakan ibu SUDIKERTA (ibu wakil Bupati Badung) punya barang denganmengatakan sudah menghubungi Ibu Ratna Bupati Badung dengan mengatakan dikasi sajadan barang yang dikasi tersebut berupa minyak kayu cendana, dupa dan senbuk cendana,saksi bilang mau saja dan mengatakan wong jeno yang akan datang membawakan barangbarang
kemudian pada tanggal 10 Oktober 2012 Terdakwa telpon dokterANAK AGUNG PRASTA, dengan mengaku IBU SUDIKERTA dengan menanyakan No.HP istrinya, setelah tu saksi menelpon stri dokter ANAK AGUNG PRASTA ternyata aa diMedan kemudian pada tanggal 11 Oktober 2012 Terdakwa menelpon Ibu AGUNG denganmengaku IBU SUDIKERTA dan punya barang berupa dupa, serbuk cendana dan minyakcendana dan mengatakan wong jeronya yang akan membawakan kerumah sakit sanglahdan kemudian Terdakwa sendiri yang datang kerumah sakit sanglah
16 — 8
Okta Jaya Samudro Budiarto, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Tukad Banyusari Gang 7No.29, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat,Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang secara terpisah dan di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan pada intinya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat, sebagai tetangga Penggugat lebihkurang 5 (lima) tahun yang lalu dan kenal dengan Tergugat, suamiPenggugat;e Bahwa Penggugat
Anisa Andarwati binti Supriadi, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Jalan TukadBanyusari Gang 7 No.29, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang secaraterpisah dan di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan padaintinya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat, sebagai sepupu Penggugat dankenal dengan Tergugat, suami Penggugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat selama menikah telah
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
MUHAMAD SALEH
20 — 8
Bahwa keadaan Sepeda Motor Yamaha Byson DK 2619 DG setelahkecelakaan Korban Nyoman Santra dalam keadaan kritis dengankondisi kaki kanan patah dan kepala belakang robek sehingga korbandirujuk dari RSU Negara ke RSUP Sanglah. Bahwa Korban Nyoman Santra dirawat di ruang ICU pada hari yangsama sampai sekira pukul 23.00 wita dan dilakukan operasi bedahkepala kemudian sekira pukul 00.15 wita Korban Nyoman Santra sudahmeninggal dunia.
Bahwa korban Nyoman Santra mengalami patah pada kaki kanan dankepala belakang mengalami luka kemudian korban meninggal dunia padahari Minggu, tangga 10 Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita ketikamendapat perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.
Bahwa benar Terdakwa mengalami Iluka robek pada kaki kiri sedangkakorban mengalami luka pada kaki kanan dan kepala belakang robeksampai akhirnya korban meninggal dunia pada hari Minggu, tangga 10Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita setelah mendapat perawatan diRSUP Sanglah, Denpasar sebagaimana Surat Keterangan PemeriksaanHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.Jenazah Visum et Repertum No : YR. 02.03/XIV.4.4.7/187/2019, tanggal27 Maret 2019 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.lda
33 — 16
saksi Aryanto Unbu Ladomenyerang Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkas perkara lain karena masih sakit) denganmenikamkan pisau di bagian punggung Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkas perkaralain karena masih sakit), melihat hal itu terdakwa mengambil batu dan langsung melemparkearah saksi Aryanto Unbu Lado dan mengenai pipi kiri saksi Aryanto Umbu Lado hinggaterjatuh ketanah, setelah itu terdakwa mengangkat Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkasperkara lain karena masih sakit) untuk dibawa kerumah sakit Sanglah
30 — 21
., dalam perkara antara : GUSTI AGUNG KUSUMA PUTRA, Lakilaki, Umur + 49 tahun, Agama :Hindu, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jl.PB.Sudirman No.10 D, Dusun Sanglah Utara,Desa/Kelurahan Dauh Puri Kelod, KecamatanDenpasar Barat, dalam hal ini memberikankuasa kepada NI LUH MADESEKARIANI,SH,SOPAR > MANURUNG,SH,GEDE PARTA WIWAYA,SH dan DENIRAHADIAN MUHAMMAD,SH, keempat nyaadalah Advokat pada KANTOR HUKUMGEMAS yang beralamat di Jalan GunungKarang No.9B, Denpasar, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal
60 — 21
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut :1.Pada dada kanan, delapan sentimeter dari garis pertengahan depan, enambelas sentimeter dibawah puncak bahu, seratus dua puluh enam sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut luka lancip, dengan dasarlemak, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang lima sentimeter ;Pada dada kanan,
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut:1.
73 — 12
,yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa,ahli menerangkan Jabatan sekarang selaku Ketua TimAssesment/Adiksi SMF Psikiatri FK UNUD/ RSUP Sanglah Denpasar,adapun keahlian yang dimiliki sebagai Dokter Ahli Penyakit Jiwa(Psikiater) Konsultan Adiksi ;Bahwa,ahli menamatkan kuliah Kedokteran Tahun 1976 di UniversitasUdayana Denpasar, tamat Psikiater Tahun 1990 dari UniversitasErlangga di Surabaya, selanjutnya Pendidikan Konsultan Adiksi Tahun2005 di Jakarta ;Halaman 17 dari 29 Putusan
Terdakwahasilpemeriksaannya adalah yang bersangkutan seorang ketergantunganNapza jenis Amphetamin (sabhu);Bahwa,selain melakukan pemeriksaan sekaligus memberikanpenanganan medis berupa konseling dasar tentang Adiksi danPsikotherapi supportif terhadap Terdakwa tetapi tidak memberikan terapyberupa obat karena pemeriksaan masih dalam proses ;Bahwa, ahli membenarkan Surat keterangan yang dibuat tertanggal 6Desember 2014, yang ditanda tangani oleh Ketua Tim PTRM (ProgramTerapi Rumatan Metadon) Sanda/Napza RSUP Sanglah
ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial dan pasal56 Ayat(1) menyatakan Rehabilitasi medis pecandu Narkotikadilakukan dirumah sakit yang ditunjuk oleh menteri ; Bahwa, sesuai Per Men Kes RI Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008tentang kerahasiaan suatu informasi yang menyangkut informasi medispasien untuk saat ini hasil pemeriksaan rekam medis Terdakwa yangdilakukan oleh Tim PTRM (Program Terapi Rumatan Matadon) Sandat/Napza RSUP Sanglah
UK.01.24/INT.I.E1/230/2014dari Kemenerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina UpayaKesehatan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Program TerapiRumatan Metadon tanggal 6 Desember 2014 yang ditandatangani Ketua TimPTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar dr. Wayan Westa,SpKu(K).dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan medis dan psikiatri Tim SeksiAdiksi/Assesment tanggal 2 Desember 2014 dengan metode wawancara danobservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium urine.
57 — 21
Tukad Badung Denpasar danmelihat situasi di depan toko T2 selain keadaan kendaraan terdakwaEko Juniadi dan kendaraan korban Damianus Mau mengalamikerusakan juga melihat goresan benda keras di badan jalan utara as jalandari Timur ke Barat sekitar 10 (sepuluh) meter, ceceran darah di depantoko T2 dan di pintu harmonica toko T2 dan korban Damianus Mau dibawa oleh petugas ambulance ke RSUP Sanglah Denpasar , selanjutnyasaksi petugas Polisi I Ketut Karma dan saksi petugas polisi Ida BagusNyoman Bagiasa
Yaitu saksi Yayikherawati menyuruh saksi melapor ke polisi kemudian saksi langsung kePos Polisi Pemogan kemudian saksi kembali ketempat kejadian dan daritempat kejadian saksi juga berusaha menghubugi Call Center 110sekitar 10 menit kemudian datang mobil ambulance langsungmenaikkan korban di bawa ke Rumah sakit sanglah kemudian datangtiga orang Polisi lalulintas dan saat itu saksi lihat pengendara mobilkarimun keluar dari mobil sambil merokok kemudian duduk di lantai didepan Toko T2 dan saksi Yayik
Tukad Badung Denpasar dan melihat situasi di depantoko T2 selain keadaan kendaraan terdakwa Eko Juniadi dan kendaraankorban Damianus Mau mengalami kerusakan juga melihat goresanbenda keras di badan jalan utara as jalan dari Timur ke Barat sekitar 10(sepuluh) meter, ceceran darah di depan toko T2 dan di pintu harmonicatoko T2 dan korban Damianus Mau di bawa oleh petugas ambulanceke RSUP Sanglah Denpasar , selanjutnya saksi petugas Polisi I KetutKarma dan saksi petugas polisi Ida Bagus Nyoman Bagiasa
LUH HENY F. RAHAYU, SH., MKn.
Terdakwa:
ANAK AGUNG GEDE WIJAYA KUSUMA
64 — 30
,selaku dokter pemerintahan pada Instalansi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasilpemeriksaan terhadap korban Riski Dwi Putra dengan kesimpulan:Halaman 3 dari 45 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN SrpOo Korban merupakan rujukan RSUD Klungkung datang dalamkeadaan penurunan kesadaran setelan mengalami kecelakaan lalulintas, sekitar sembilan jam sebelum pemeriksaan, pada saatkorban datang terdapat darah yang keluar dari telinga kanano Pada korban dilakukan pemeriksaan oleh
,selaku dokter pemerintahan pada Instalansi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasilpemeriksaan terhadap korban Riski Dwi Putra dengan kesimpulan:Oo Korban merupakan rujukan RSUD Klungkung datang dalamkeadaan penurunan kesadaran setelan mengalami kecelakaan lalulintas, sekitar sembilan jam sebelum pemeriksaan, pada saatkorban datang terdapat darah yang keluar dari telinga kanano Pada korban dilakukan pemeriksaan oleh Dokter SUNADA :Halaman 10 dari 45 Putusan Nomor 79
hendak mendahului mobil yang berada di depannya ternyatajaraknya sudah dekat sehingga ia tidak jadi mendahului mobil tersebutBahwa akibat kecelakaan tersebut Terdakwa menderita luka patah pada Jarimanis kaki kanan dan benjol lembek pada kepala sebelah kanan belakangsedangkan pengendara lawan menderita luka pada Jari tangan kanan, yangdibonceng ia tidak mengetahui lukalukanya namun dari informasikeluarganya yang dibonceng mengalami luka pendarahan pada kepala dansempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah
Dokter Pemerintah, selaku Dokter jaga di Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten KlungkungVisum Et Repertum Nomor : 445.04 / 130 / CM tanggal 30September 2017, yang dibuat oleh Dokter KETUT GEDE ARTABUJANGGA Dokter Pemerintah, selaku Dokter jaga di Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten KlungkungVisum Et Repertum Nomor : YR.02.03 / XIV.4.4.7 / 492 / 2017tanggal 11 September 2017, yang dibuat oleh Dokter IDA BAGUS PUTUALIT, SpF, DFM Dokter Pemerintah, pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Keadaan pada korban ini memerlukan penanganan medis yang segeradan perawatan poliklinis yang relatif lama kurang lebih 5 minggu;Menimbang, bahwa menurut keterangan saksi Kadek Agus Kristiantoterhadap korban Riski Dwi Putra menderita luka lecet pada pinggang sebelahkiri dan retak pada tengkorak kepala sebelah kanan serta keluar darah daritelinga kanan dan harus menjalani operasi kepala sampai saat ini masih haruskontrol luka ke RSUP Sanglah Denpasar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas
59 — 43
Ida Bagus Putu Alit,Sp.F,DFM, Dokter Pemeriksa padaInstalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah ; 2.
Henky,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah; Perbuatan Terdakwa I MOH.
Dudut Rustyadi,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah; 3.
Dudut Rustyadi,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah ; 3.
92 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dokterpada Rumah Sakit Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan : luka lecetpada pipi samping kiri, berjarak 6 cm dari garis tengah depan dan 1 cm darisudut mata bagian luar dengan ukuran 4 x 4 cm, kaki luka tidak dapatdirapatkan bentuk tidak teratur dengan ukuran 9 x 6 cm sudut luka tumpultepi luka tidak rata dasar luka jaringan bawah kulit, luka lecet pada punggungatas samping kiri berjarak 11 cm dari garis pertengahan belakang dan 10 cmdari puncak bahu yang meliputi daerah seluas 27 x 20 cm dengan
Dokterpada Rumah Sakit Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan : lukaterbuka yang terawat dengan tiga jahitan jelujur tepat pada puncak kepalamelintang terhadap garis pertengahan depan, berbentuk garis lurus denganpanjang 11 cm setelah jahitan dibuka tampak kedua sudut luka tumpul, tepiluka tidak rata dengan dasar tulang, luka lecet pada dahi kiri berjarak 10 cmdari garis pertengahan depan dan 7 cm dari puncak kepala, dengan ukuran 4x 4. cm, luka terbuka yang terawat dengan 5 jahitan jelujur pada
64 — 31
Hisam kabur keluar dari kamar untukmenyelamatkan diri;e Bahwa akibat daripada perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan korban AndreNuryanto mengalami lukaluka sebagaimana diuraikan secara lengkap dalam VisumEt Repertum dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Nomor : UK 01.15/IV.E.19/VER/249/2015 ,Tanggal 19 Mei 2015 yang dibuat oleh Dr.HenkySp.F.M.Beth, FACIM antara lain menyatakan:1 Pada dada kanan, dua puluh sentimeter dari garis pertengahan depan, limabelas sentimeter dibawah puting susu kanan
menjadi penyebab jika terdakwa melakukanHal.11 dari 20 Putusan Nomor 196/Pid.B/2016/PN Dps.penusukan, setelah saksi berhasil melakukan introgasi terhadapterdakwa, selanjutya saksi kembali menyerahkan terdakwa kepada pihakLapas, dan Barang bukti berupa sebilah pisau saksi amankan ke KantorPolres Badung untuk di proses secara Hukum;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi korban ANDRE NURYANTOtidak dapat melakukan aktivitasnya sehari hari dikarenakan harusmelakukan rawat inap (opnama) di rumah sakit Sanglah
HERMANSUMANTO meninggal dunia sedangkan terhadap korban korban an.ANDRE NURIYANTO mengalami lukaluka dan mendapat perawatan diRumah Sakit Sanglah, Denpasar;e Bahwa yang ada didalam kamar No.1 Blok I pada saat terdakwa melakukanpenusukan terhadap ANDRE NURIYANTO pada saat itu adalah DENYCATUR HARIYADI, EDI SETIAWAN dan NISAMSURI;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan penusukan terhadap korban ANDRENURIYANTO, ketiga teman terdakwa yaitu DENY CATUR HARIYADI,EDI SETIAWAN dan NISAMSURI yang berada dikamar
bertempat di Blok I Lapas KelasII A Denpasar, terdakwa melakukan pembunuhan terhadap HERMAN SUMANTO danANDRE NURYANTO dengan cara menusuk korban menggunakan pisau yang terdakwadapatkan didalam ditempat tidur terdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pada bagiandada, akibat perbuatan terdakwa melakukan penusukan terhadap korban HERMANSUMANTO dan ANDRE NURYANTO, korban langsung terjatuh di lantai denganHal.17 dari 20 Putusan Nomor 196/Pid.B/2016/PN Dps.bersimbah darah, kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah
24 — 11
,FACLM, dokter Spesialis pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah dengan kesimpulan:Pada korban perempuan, berusia tiga puluh tujuh tahun ini, ditemukan lukaluka terbuka dantulangtulang yang terpotong rata akibat kekerasan tajam.
I Made Santiawan, SH
Terdakwa:
Yohanes Ronal Bili
50 — 8
APREN mengalami luka berdasarkan Visum etRepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Sanglah DenpasarNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/677/2019, tanggal 08 Nopember 2019 olehdr. DUDUT RUSTYADI Sp FM (K) SH Dokter pada Rumah sakit SanglahDenpasar dengan nomor rekam medis 19049592 dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :> 1.
hukum.Menimbang, bahwa Berdasarkan keterangan saksisaksi maupunketerangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan Alat bukti Surat yangada bahwa terdakwa YOHANES RONAL BILI melakukan penganiayaanterhadap korban UMBU MARAMBA dengan cara menebas menggunakan 1(satu) bilah pedang bermata satu bergagang kayu warna coklat denganpanjang sekitar 60 (enam puluh) centimeter, yang mengenai bahu lengan kiridari UMBU MARAMBA, sehingga menyebabkan bahu lengan kiri UMBUMARAMBA luka robek dan harus dirawat inap di Rsup Sanglah
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I PUTU ASTAWA
53 — 25
BALIMED Karangasem dengan penyebab kematian:Cedera Kecelakaan Lalu Lintas, dan setelah dilakukan permintaan visumke RSUP Sanglah Denpasar berdasarkan Surat Visum Et Repertum(VeR) Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/781/2019 tertanggal 21 Desember2019 yang ditandatangani oleh dr. Henky, Sp.F.,M.Bioethics.
., dokterpemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar, menyatakan bahwa pada tanggal 11Desember 2019 telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazahFLORIAN MAXIME DANIEL MAREUIL dengan kesimpulan: Padajenazah lakilaki, berumur sekitar tiga puluh dua tahun ini, ditemukanlukaluka lecet, lukaluka memar, dan patah tulang akibat kekerasantumpul, serta luka terawatt akibat tindakan medis.
BALIMED Karangasem denganpenyebab kematian: Cedera Kecelakaan Lalu Lintas, dan setelah dilakukanpermintaan visum ke RSUP Sanglah Denpasar berdasarkan Surat Visum EtRepertum (VeR) Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/781/2019 tertanggal 21 Desember2019 yang ditandatangani oleh dr. Henky, Sp.F.,M.Bioethics.
33 — 16
Wayan Westa, SpKJ(K) selakudokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri timSeksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi, pemeriksaanpsikometri, laboratorium : urine, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa yangbersangkutan pada saat ini adalah seorang penyalahguna Napza jenisamphetamine (shabu).
NYOMAN HANATI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Dokter psikiater khusus pengguna Narkotika yangbertugas di Rumah Sakit Umum Sanglah ;Bahwa benar saksi pernah melakukan pemeriksaan dan penangananterhadap terdakwa atas permintaan keluarganya ketika masih di Kepolisian;Bahwa saksi melalukan pemeriksaan melalui wawancara dan pemeriksaanmedis serta meneliti karakter terdakwa ;Bahwa hasil pemeriksaan saksi, terdakwa memakai Narkotika jenis sabusabu awalnya dipengaruhi
Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter KetuaTim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 21Juli 2014 terhadap Putu Darma Laksana ;;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening diduga Narkotika jenis sabusabu dengan berat 0,06gram;1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening
Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaanmedis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medisdan psikiatri tim Seksi Adiksi dengan metode Wawancara, danObservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didapatkanhasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna Napza jenis amphetamine (shabu).Disarankan selanjutnya yang
26 — 10
sebagai berikut : Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertabersedia memberikan keterangan yang benar; Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa namun tidak adahubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa; Bahwa benar terdakwa merupakan pacar saksi ; Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisa berbicaramaksimal/keras mengingat kalau saksi berbicara tetalu lama saksicepat merasakan rasa lelah pada leher setelah saksi selesaimenjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
luka pada tangan sebelah kiri; Bahwa kedatangan terdakwa ketempat tinggal saksi pemilik rumahdalam hal ini saksi Nyoman Suguharto dan dan temanteman kerjasaksi tidak mengetahui kedatangan terdakwa tersebut ; Bahwa benar akibat luka pada leher yang saksi alami tersebut suarasaksi terganggu dimana apabila saksi berbicara agak lama saksicepat lelah dan sampai saat ini saksi belum bisa berbicarasebagaimana orang normal dan saksi dianjurkan untuk selalu untukcek up /control di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Saksi Yulita Haumen Als. ltahumen Als. lta, yang padapokoknya menerangkan : Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisaberbicara maksimal/keras mengingat kalau saksi berbicaratetalu lama saksi cepat merasakan rasa lelah pada lehersetelah saksi selesai menjalani perawatan di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar kurang lebih 15 ( lima belas )hari terhitung dari tanggal 19 Mei 2016 sampai dengantanggal 02 Juni 2016 ;Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa adapun
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als.
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als. Itahumen Als.lta pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekira pukul 22.00 witabertempat didepan kamar mandi dirumah bos saksi YulitaHaumen Als. ttahumen Als.
13 — 9
kost korbanterdakwa dan korban terlibat pembicaraan mengenai masa depan keduanya dimanaterdakwa menyarankan korban agar bekerja dikapal pesiar yang sama akan tetapikorban tidak mau dan sampai terjadi pertengkaran mulut dan dalam keadaan emosidengan posisi samasama duduk berhadapan diatas kasur terdakwa memukul korbandengan tangan sebanyak satu kali mengenai bagian kepala dan pelipis kiri korbansehingga korban mengalami luka sebagaimana yang termuat dalam Visum etRepertum yang dikeluarkan oleh RSUP Sanglah
YM 0106/IV.E19.VER/407/2011 dari RSUP Sanglah yang ditandatangani oleh dr. DudutRustyadi, Sp.