Ditemukan 1352 data
114 — 61
ST342/PW24/5/2015;Halaman 63 dari 141 Putusan Nomor 71/Pid.SusTPK/2015/PN.KPGTim Audit yang dibentuk oleh Kepala BPKP Perwakilan NTTadalah sebanyak 5 orang ;Ahli di Kantor BPKP Perwakilan NTT adalah sebagai auditor ahlimadya ;Untuk wilayah NTT ahli pernah melakukan audit untuk 7 kasusdi Soe, Rote Ndao, Ende, Ruteng, dan Lembata di luar NTT yaitudi Kalimantan Selatan, Kota Baru, Kandangan, Banjarmasin danpalangkaraya ;Pengertian keuangan sesuai dengan penjelasan :1.
140 — 69
Bahwa penggugat adalah Isteri Sah dari AlmarhumPewaris sesuai Duplikat Akta Nikah Nomor 74/07/Ix/1987 tanggal 27September 1987 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)Kepala Lima Kota Kupang tanggal 21 Februari 2018 (Bukti P2 danPenggugat II dan Penggugat III adalah anak kandung AlmarhumPewaris sesuai denga Akta kelahiran atas nama Penggugat II tanggal 5November 2009 yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao Baa (Bukti P3) dan Akta Kelahiranatas nama
Terbanding/Terdakwa : FERRY JONS PANDIE, S.Kom
145 — 97
;Tempat Lahir : Oehandi, Rote Ndao;Umur/Tanggal Lahir : 48 tahun/19 November 1971;Jenis Kelamin : Lakitlakti;Kebangsaaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Sukun RT 010 RW 004, Kelurahan Oepura,Kecamatan Maulafa, Kota Kupang;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Konsultan;Terdakwaditahan dalam jenis Tahanan Rutan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh:1.Penyidik, tanggal 13 Juni 2019 Nomor PRINT04/N.3.1/Fd.1/06/2019,sejaktanggal 13 Juni 2019 sampai dengan tanggal 2 Juli 2019;Perpanjangan
170 — 127
Rote Ndao sebesar Rp.700.000.000, Kab.
Belu sebesar Rp.700.000.000,b) Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah pascabencana alam dan sosial di daerah tertinggal dengan pagu sebesarRp.58.660.901.000,, realisasi pelaksanaan kegiatannya berupapembangunan / peningkatan jalan atau jembatan di 2 kabuten yaitu : Kab Kupang sebesar Rp. 1.500.000.000,; Kab Rote Ndao sebesar Rp. 1.500.000.000,c) Pengambangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pulau terluar danpulau terpencil di daerah tertinggal dengan pagu Rp. 322.475.000.000
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : BUPATI KUPANG Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : WALIKOTA KUPANG Diwakili Oleh : Jidon Roberto Pello SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat IV : BUPATI SUMBA TIMUR Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat V : BUPATI SUMBA BARAT Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat VI : BUPATI ROTE
103 — 95
Tergugat I : GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR Diwakili Oleh : Ndara Nduka, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : BUPATI KUPANG Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : WALIKOTA KUPANG Diwakili Oleh : Jidon Roberto Pello SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat IV : BUPATI SUMBA TIMUR Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat V : BUPATI SUMBA BARAT Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat VI : BUPATI ROTENDAO Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat VII : BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat VIII : BUPATI TIMOR TENGAH UTARA Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat IX : BUPATI BELU Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat X : BUPATI MANGGARAI TIMUR Diwakili Oleh : APOLOS DJARA BONGA, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat XI : BUPATI SUMBA
128 — 94
Belu sebesar Rp.700.000.000,;Bahwa Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah pascabencana alam dan sosial di daerah tertinggal dengan pagu sebesarRp.58.660.901.000,, realisasi pelaksanaan kegiatannya berupa pembangunan/peningkatan jalan atau jembatan di 2 kabuten yaitu Kab Kupang sebesar Rp.1.500.000.000,; dan Kab Rote Ndao sebesar Rp.1.500.000.000,;Bahwa Pengambangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pulau terluar danpulau terpencil di daerah tertinggal dengan pagu Rp.322.475.000.000
136 — 148
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah,Kab. Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. ManggaraiBarat, Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.Sabu Rajua dan Kota Kupang; Bahwa benar jumlah Anggaran BSPS untuk Kota Kupang Tahun Anggaran2013 adalah sebesar Rp. 1.860.000.000, dan penerima bantuan BSPS TahunHalaman 161Putusan Nomor 65 /Pid.SusTPK/2015.
140 — 43
dari BPP (ENDANGSUPRIYATD)/menyerahkan uangnya kepada pihakKab/Kota adalah:Kab Alor dibawa oleh DRS I KETUT SUTAsebesar Rp. 22.750.000, ;Kab Kupang dibawa oleh DRS DEDYLINGGAJAYA sebesar Rp. 33.000.000, ;Kab Lembata dibawa oleh EKOHARIYANTO, SE sebesar Rp. 37.100.000, ;Kab Manggarai Barat dibawa oleh MARIFIN, S.SOS sebesar Rp. 36.400.000, ;194Kab Manggarai Timur dibawa olehSUDARKO sebesar Rp. 20.500.000, + Rp.22.750.000, ; Kab Negekeo dibawa oleh SUJANAGITANEGARA, SE sebesar Rp.43.250.000, ;Kab Rote
Ndao dibawa oleh RODY SUSILO,ST sebesar Rp. 32.760.000, ;Kab Sikka dibawa oleh CECEP EGI RKUSUMA sebesar Rp. 13.650.000, ;Kab Sumba Tengah dibawa oleh DJOKOENDRIATNO sebesar Rp. 33.200.000, ;Kab Timur Tengah Utara dibawa oleh DRSMINTO WALUYO sebesar Rp.22.750.000, ; Kota Kupang dibawa oleh DRS ISMU EDDYsebesar Rp. 27.750.000, ;Tugas Nomor: 73/W/Insp.IIItjen/TV/2009tertanggal 23 April 2009 yang ditandatangani M.SOFYAN, SH, Msi, untuk Provinsi Papua, yangterdiri beberapa Kabupaten/Kota dan yang menerimadari
124 — 65
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah, Kab.Halaman 136Putusan Nomor 66 /Pid.SusTPkK/2015./PN.Kpg.Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat,Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.
323 — 153
Rote Ndao, Kab. Sumba Barat, Kab. Sumba Tengah, Kab.Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timor, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat,Kab. Manggarai Timur, Kab. Lembata, Kab. Nagakeo, Kab. Ngada, Kab.
293 — 189
Rote Ndao 10 (sepuluh) orang,Kab. Sumba Barat 10 (sepuluh) orang, Kab. Sumba Barat Daya 10(sepuluh) orang, jangka waktu rekrut 31 Desember 2016 sedangkanhalaman 147 dari 240Putusan Pidana Khusus Nomor : 12/Pid.Sus/2017/PN.OLMwilayah penempatan di Provinsi Sumatera Utara sebagai Panata Laksanaka Rumah Tangga (PLRT);PT.
- Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
Perkara ini terkait pembagian waris adatRote Ndao Nusa Tenggara Timur. Putusan ini kemudian dimasukan ke dalam salahsatu putusan penting (landmark decision) Mahkamah Agung di Laporan TahunanTahun 2012.
Dalam pertimbangannya Mahkamah Agung menyatakan:
Bahwa alasan-alasan kasasi tersebut di atas, dapat dibenarkan, Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndaosalah dalam menerapkan hukum karena pertimbangan Pengadilan Tinggi Kupangtersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 17 Undang-UndangNo. 39 Tahun 1999