Ditemukan 271 data
78 — 173
peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga untukmenentukan apakah perbuatan terdakwa dalam perkara ini termasuk kategorimelawan hukum formil atau tidak haruslah dilihat apakah ada peraturanperundangundangan yang dilanggar oleh Terdakwa.Menimbang, bahwa yang dimaksud memperkaya diri sendiri, atau oranglain atau suatu korporasi dalam pasal ini bersifat alternatif, artinya unsurmemperkaya di sini bila telah dibuktikan salah satu saja, apakah kepada dirisendiri, atau untuk orang lain, atau suatu koporasi
307 — 134
UNSUR Melawan Hukum ;3: Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu koporasi ;Unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;Unsur Turut Melakukan, Menyuruh Lakukan, dan Melakukan ;Menimbang bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa Unsur Setiap Orang mengandung pengertianadanya orang yang merupakan subyek hukum pelaku tindak pidana dan atastindak pidana yang dilakukannya orang
(1) jo.Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangHalaman 245 dari292 Putusan Nomor : 13/Pid.Sus/TPK / 2018/PN.BdgNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP tidak terbukti, maka Majelis Hakim tidak perlu lagimempertimbangkan Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koporasi
102 — 23
Melawan Hukum Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koporasi ;3. Yang Dapat Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;4.
1152 — 1097
Dengan demikian, pengenaan pertanggungjawaban pidanapribadi pada karyawan (pejabat korporasi) untuk kesalahan korporasi harusterbatas pada situasi:a. ada alasan kebijakan publik yang menarik untuk melakukannya (misalnya,dalam hal potensi bahaya publik yang signifikan yang mungkin disebabkanoleh adanya kegiatan koporasi);b. kewajiban korporasi tidak mungkin sendiri untuk cukup mempromosikankepatuhan; danc. wajar dalam semua keadaan karyawan (pejabat korporasi) untukbertanggung jawab dengan memperhatikan
53 — 18
satuperbuatan berlanjut (voorgezette handeling).Ad.1 Unsur Setiap Orang.Menimbang bahwa unsur ini telah dipertimbangkan dalam DakwaanPrimeri, pengertian setiap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 butir 3UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah orangHalaman 116 dari 148 putusan Nomor 117/Pid.susTPK/2015/PN.Smgperseorangan atau termasuk koporasi
101 — 19
Jadi yang saksi terima sebesar Rp.5.500.000, digunakan untuk usaha batu bata.Setahu saksi terhadap pemotongan uang tidak ada yang keberatan, termasuk saksi.Pemberian dana kepada anggota koporasi secara cumacuma.Seingat saksi, pengurus tidak pernah memberitahukan dana tersebut harusdikembalikan.Saksi tidak tahu berapa orang anggota koperasi yang menerima dana bantuan.Pada saat itu, yang memberikan uang adalah Ketua, Sekretaris dan bendahara.Setahu saksi, uang yang diberikan kepada saksi berasal dari
199 — 74
menambah harta kekayaannya, sehingga dari segi perobuatan dantindakan serta besarnya hasil tindak pidana koru psi yang dilakukan oleh TerdakwaANAS ABDUL RAJAK selaku Kepala Desa Koli telah dapat dikategorikan AlokasiDana Desa dan Dana Desa yang digunakan terdakwa tersebut adalah untukmemperkaya diri sendiri maupun orang lain;Halaman 163 dari 171Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2019/PN.TteMenimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulanUnsur:Memperkaya Diri Sendiri Atau Orang Lain Atau Suatu Koporasi
Terbanding/Terdakwa : DEDE HUTMAN DJUNAEDI
93 — 46
ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupengajuan banding tersebut secara formal dapat diterima.131Menimbang, bahwa Memori Banding Penuntut Umum. tertanggal28 Januari 2015 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Bandung tanggal 03 Pebruari 2015 tersebut pada pokoknyakeberatan oleh karena Penuntut Umum menilai :Pertama, bahwa adanya kekeliruan pada putusan Majelis Hakim PengadilanTingkat Pertama khususnya mengenai unsur memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koporasi
BAMBANG NURDYANTORO, SH
Terdakwa:
ZAINUDIN HZ. NANO alias UDIN
81 — 23
Orang yang menerima gaji atau upah dari koporasi yang menerimabantuan dari kKeuangan negara atau daerah;e.
83 — 36
Melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atauOrang Lain atau Suatu Koporasi ;3.
121 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tingkat Pertama dalam pertimbanganmengenai unsur setiap orang menyatakan bahwa unsuru setiap orangdalam dakwaan primair tidak meliputi Terdakwa, dengan demikianTerdakwa dibebaskan dari dakwaan primair tersebut, untuk itu PengadilanTingkat Banding akan memperbaiki pertimbangan tersebut;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang menurut Pasal 1 butirke3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiaporang perorang, termasuk koporasi
160 — 41
Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2015/PN.JmbKorporasi bertambah kekayaannya secara signifikan, sedangkan selama jalannyapersidangan tidak ditemukan fakta tersebut sehingga perbuatan Terdakwa bersama sama dengan saksi ILham Putra Jaya, SH dan saksi Suhaimi, S.Sos, MM Bin Ilyas(Alm) serta Trisno Bin Riang Mustar ( Alm ) tidak dapat dikatagorikan sebagaiperbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau sutau koporasi .Menimbang Bahwa dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bersama samadengan saksi ILham
93 — 55
yang ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupengajuan banding tersebut secara formal dapat diterima.Menimbang, bahwa Memori Banding Penuntut Umum tertanggal28 Januari 2015 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Bandung tanggal 03 Pebruari 2015 tersebut pada pokoknyakeberatan oleh karena Penuntut Umum menilai :Pertama, bahwa adanya kekeliruan pada putusan Majelis Hakim Pengadilan7Tingkat Pertama khususnya mengenai unsur memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koporasi
77 — 25
Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi.Menimbang, bahwa yang dimaksud memperkaya diri sendiri, atauorang lain atau suatu korporasi dalam pasal ini bersifat alternatif, artinyaunsur memperkaya di sini bila telah dibuktikan salah satu saja, apakahkepada diri sendiri, atau untuk orang lain, atau suatu koporasi, maka unsurini terpenuhi dan unsur memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi harus didahului oleh unsur melawan hukum berkenaan
91 — 25
Melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiriatau Orang Lain atau Suatu Koporasi ;3. Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara ;4. Melakukan, Menyuruh Lakukan, dan Turut Melakukan ;Ad.1 Setiap OrangHal 129 dari 152 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2015/PN.
66 — 26
Dengan demikian yangdimaksud dengan unsur menguntungkankan diri sendiri atau orang lain, atau suatukorporasi adalah sama artinya dengan mendapatkan untung untuk diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa pengertian diri sendiri artinya untuk kepentinganpribadinya, sedangkan orang lain artinya orang selain pribadinya, sementarapengertian korporasi adalah juga bukan pribadinya seperti orang lain tetapi substansipengertian koporasi yang berbeda dengan pengertian orang dijelaskan
47 — 7
dapat dipertanggungjawabkan oleh terdakwa NADYA LAILAZAKIYAH selaku Supervisor sehingga mengakibatkan kerugian PerusahaanDaerah divisi Minimarket Intimung Kabupaten Malianu atau KeuanganPemerintah Daerah Kabupaten Malinau atau Negara sebesar Rp 738.553.820,00(tujuh ratus tiga puluh delapan juta lima ratus lima puluh tiga ribu delapan ratusdua puluh rupiah),dan telah memperkaya Terdakwa sendiri;151Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis unsur ke 3 memperkaya dirisendiri, orang lain atau koporasi
PRAYITNO, SH
Terdakwa:
ANISE DIANUDDIN. SE. Msc.
183 — 54
Unsur : Ada beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut;Ad.1 Unsur Setiap Orang.Menimbang bahwa pengertian setiap orang sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah orang85perseorangan atau termasuk koporasi, orang perseoranganmeliputi Pegawai
85 — 6
demikianyang dimaksud dengan unsur menguntungkankan diri sendiri atau orang lain, atauHalaman 111 dari 145 Putusan Nomor 44/Pid.SusTPK/2014/PN Bnasuatu korporasi adalah sama artinya dengan mendapatkan untung untuk diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa pengertian diri sendiri artinya untuk kepentinganpribadinya, sedangkan orang lain artinya orang selain pribadinya, sementarapengertian korporasi adalah juga bukan pribadinya seperti orang lain tetapi substansipengertian koporasi
83 — 24
Dengan demikianyang dimaksud dengan unsur menguntungkankan diri sendiri atau orang lain, atausuatu korporasi adalah sama artinya dengan mendapatkan untung untuk diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa pengertian diri sendiri artinya untuk kepentinganpribadinya, sedangkan orang lain artinya orang selain pribadinya, sementarapengertian korporasi adalah juga bukan pribadinya seperti orang lain tetapi substansipengertian koporasi yang berbeda dengan pengertian orang dijelaskan