Ditemukan 1226 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50306/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
13331
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab26IEHh pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.3BengaM KAnLHermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember2010Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr
    dihadiri Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 taggal 17Januari 2011.Ty Aatrp 20d atas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jamaayadi 7 Januari 2011.20112B93/WPEZOMED/AG2SL2at Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1358 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Natadirja IX Nomor 04 RT. 007 RW. 002, Kelurahan Jalan Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan bahwa: jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan;Halaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1358/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan antara lain mengatur sebagai berikut: Pasal 13 ayat (1)Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya
Putus : 20-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2011.-
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLYFIN CANGGIH
15548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilanpajak Nomor : Put.25571/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, yang antaralain berbunyi sebagai berikut:Halaman 21 alinea ke4, ke5, dan ke6"bahwa menurut Majelis, Tergugat seharusnya memberikan perlakuan yang samakepada Penggugat dengan menyatakan Penggugat hadir walaupun diwakilikaryawan untuk pembahasan SPHP Nomor : Pemb150/WPJ.09/KP. 1100/2009tanggal
    Meilina dapat mewakili WajibPajak dalam melakukan pembahasan SPHP;""bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugat tidakhadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuat Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengan catatanbahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai dengan Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak;"Halaman 22 alinea ke2"bahwa dengan adanya pembahasan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan dengan22pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilanpajak Nomor: Put.25571/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, pada halaman21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis, Tergugat seharusnyamemberikan perlakuan yang sama kepada Penggugat dengan menyatakanPenggugat hadir walaupun diwakili karyawan untuk pembahasan SPHP Nomor :Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009 sebagaimana
    telahdilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor : Pem58/WPJ.09/KP.I 100/2008tanggal 3 Juni 2008;"11.1.
    Hermawansebagai wakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP Nomor:Pem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama dengan posisiSdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHP Nomor:Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009, dikaitkandengan ketentuan tersebut pada poin 11.1.Bahwa dengan demikian pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak Iemahkarena tidak sesuai dengan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak.12.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 48/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 21 Juni 2016 — - PT. NETWORK ARMAS ARTINDO - KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR,dkk
7961
  • Oleh karena itu, Tergugat harus dinyatakan telahmelakukan MalAdministrasi atau perbuatan melawan hukum dengan segala akibathukum yang ditimbulkan mengandung cacat hukum dan tidak sah atau batal demihukum;Bahwa akhirnya, sampai dengan tanggal 16 Januari 2014 Tergugat telah menyampaikanlangsung Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No.PHP00019/WPJ.03/KP.0200/2014 kepada Penggugat pada hari dan tanggal tersebut dan dalam surattersebut menyatakan Perusahaan Penggugat ada kekurangan bayar Pajak
    sengketa a guo memenuhi seluruh unsur sengketa pajak sebagaimanadisebut di atas, dengan alasan sebagai berikut:1 Sengketa a quo adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakansebagaimana diakui Penggugat dalam Gugatannya, yaitu sengketa atas:a Tindakan Tergugat yang melakukan pemeriksaan atas perusahaanPenggugat dimulai dari penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan NomorPRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17 September 2012(Gugatan halaman 1 angka 1) hingga Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP
    yang dilampiri dengan daftar temuanhasil Pemeriksaan.2 SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud padaayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.3 dst.Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan tersebut, Wajib Pajak PTNetwork Armass Artindo in casu Penggugat tidak memberikan tanggapansecara tertulis.
    menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP,Pemeriksa Pajak membuat berita acara tidak disampaikannya tanggapantertulis atas SPHP yang ditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak.Pasal 43I Dalam rangka melaksanakan pembahasan atas hasil Pemeriksaan yangtercantum dalam SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaansebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) kepada WajibPajak harus diberikan hak hadir dalam Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan.Hal. 51 dari 61 hal.Put.No.48/PDT/2016/PT.PLG.52522 Hak hadir sebagaimana
    Error in Persona;4 Menyatakan Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel);5 Menyatakan Gugatan Penggugat diajukan secara licik (Doli Prae Sintis);6 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM POKOK PERKARA:1 Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;542 Menyatakan seluruh tindakan Tergugat atas Penggugat dimulai dari penerbitanSurat Perintah Pemeriksaan Nomor PRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17September 2012 hingga Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Register : 18-10-2011 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46407/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16817
  • adanya penerimaan yang belumdiperhitungkan Terbanding;RK HSBC, IDR sebesar Rp.(35.172.813,00) karena adanya penerimaan dan adanyajurnal koreksi yang belum diperhitungkan Terbanding;RK HSBC, EUR sebesar Rp.(284.069.920,00) karena adanya jurnal koreksi yangbelum diperhitungkan Terbanding;Biaya Bank atas pelunasan piutang yang ditanggung oleh Pemohon Bandingsebesar Rp.14.124.554,00;bahwa Terbanding telah melihat R/K untuk masingmasing Bank tersebut di atas danG/L untuk Biaya Bank;bahwa dalam sanggahan SPHP
    UsahaPenghapusan Piutang Bokor Mas Rp 23.759.580Selisih kurs bersih saldo piutang usaha awal dan= akhir tahunRp.311.908.830Mutasi debit lainlain Sukun durck Rp (2.774.519)bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat memberikandokumen yang memadai terkait dengan koreksi Terbanding atas peredaran usaha;bahwa angkaangka serta informasi yang disampaikan Pemohon Banding terkaitkoreksi peredaran usaha ini berubahubah sebagaimana disampaikan PemohonBanding, baik dalam surat sanggahan atas SPHP
    Seharusnya data yang digunakan adalah sengketa banding yang adadalam surat permohonan banding dan sesuai dengan nilai yang di uji buktikan yaituRp 135.184.562.401 ,00 bukan kembali pada SPHP;Selisih Kurs pada waktu Pelunasan bahwa Pemohon Banding tidak menganggap materil;Saldo Awal Piutang Usahabahwa referensi angka yang diambil oleh Terbanding maupun Pemohon Bandingbersumber pada halaman 10 Audit Report.
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1668 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalan ketetapanpajak yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUPberdasarkan permohonan Wajib Pajak, Tergugat (dalam hal ini KanwilDJP Wajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitianatas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa,terutama untuk memastikan apakah Wajib Pajak telah diundang untukmelakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadapWajib Pajak telah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    Putusan Nomor 1668/B/PK/Pjk/2021Bahwa Penggugat sudah mengetahui dan hadir memenuhi undanganTim Pemeriksa dalam rangka penyampaian hasil koreksi sementara(pada tanggal 14 Maret 2019), kemudian menerima SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan/SPHP (pada tanggal 26 Maret 2019),selanjutnya hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan pada hariRabu tanggal 10 April 2019 yang bertempat di KPP Wajib Pajak BesarTiga, dan terakhir hadir untuk menandatangani Berita AcaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1667 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalan ketetapanpajak yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUPberdasarkan permohonan Wajib Pajak, Tergugat (dalam hal ini KanwilDJP Wajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitianatas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa,terutama untuk memastikan apakah Wajib Pajak telah diundang untukmelakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadapWajib Pajak telah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    Putusan Nomor 1667/B/PK/Pjk/2021Bahwa Penggugat sudah mengetahui dan hadir memenuhi undanganTim Pemeriksa dalam rangka penyampaian hasil koreksi sementara(pada tanggal 14 Maret 2019), kemudian menerima SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan/SPHP (pada tanggal 26 Maret 2019),selanjutnya hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan pada hariRabu tanggal 10 April 2019 yang bertempat di KPP Wajib Pajak BesarTiga, dan terakhir hadir untuk menandatangani Berita AcaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan
Register : 19-07-2011 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44914/PP/M.V/16/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11526
  • membuktikan adanya jasa yang dimanfaatkan olehPemohon Banding di Indonesia, sehingga terutang PPN sesuai denganketentuan dalam pasal 4 huruf e UU PPN (biaya terkait pemanfaatan jasa kenapajak dari luar Daerah Pabean).bahwa Pemohon Banding menjelaskan bahwa biaya dimaksud di atas adalahmerupakan biaya operasional Kantor Representative Pemohon Banding diVietnam, sebagaimana surat Representative Office dari negara Vietnamdengan nama Pemohon, yang telah diberikan kepada Pemeriksa pada saatpembahasan akhir SPHP
    Namun demikian surat dimaksudoleh Pemeriksa tidak dipertimbangkan sama sekali.bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwa bukti tentangadanya representative office Pemohon Banding di Vietnam selayaknyaMenurut Terbanding:Menurut PemohonMenurut Majelisdipertimbangkan oleh Pemeriksa pada saat pembahasan akhir SPHP TahunPajak 2008.
Register : 12-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1118 B/PK/PJK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tim pemeriksa setuju bahwa trading margin sebesar 5% merupakan kompensasi yang wajar untuk TET sesuaidengan fungsi yang dilakukan dan resiko yang dimiliki;Bahwa sesuai penjelasan di SPHP pada poin 2.3:"Mencari harga acuan dengan melakukan penyesuaian hargajual pada poin 2.2 dengan kondisi Penjualan Pemohon BandingSGT End User yaitu dengan melakukan pengurangan hargapada poin 2.2 sebesar 5% hal tersebut dilakukan untukmenyesuaikan dengan kontrak penjualan Pemohon Bandingdengan SGT/TET bahwa SGT/TET
    Putusan Nomor 1118/B/PK/PJK/2017Menurut Pemohon Banding:Kronologis koreksi peredaran usaha di Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan ("SPHP") dan Risalah Pembahasan;Bahwa di dalam SPHP, tim pemeriksa melakukan koreksi peredaranusaha dengan alasan bahwa tim pemeriksa melakukan konversinilai penjualan USD ke dalam nilai Rupiah dengan menggunakankurs tengah Bank Indonesia;Bahwa atas koreksi ini, Pemohon Banding memberikan tanggapantertulis atas SPHP menjelelaskan bahwa selisih peredaran usaha ituterjadi
    yaitu IndonesiaRupiah ("IDR");Bahwa namun di dalam risalah pembahasan, koreksi peredaranusaha tersebut mengalami kenaikan yang sangat tinggidibandingkan dengan koreksi yang tercantum di SPHP.Sehubungan jumlah koreksi tersebut dituangkan di dalam risalahpembahasan maka Pemohon Banding kehilangan kesempatanuntuk mengetahui alasan kenaikan koreksi tersebut danmemberikan tanggapan baik secara lisan dan tulisan;Bahwa Pemohon Banding tidak dapat menerima koreksi timpemeriksa tersebut karena di dalam SPHP
    ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007,pemeriksa pajak menggunakan surat tanggapan atas SPHPsebagai dasar untuk membuat risalah pembahasan dan berita acaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, yang ditandatangani olehtim pemeriksa dan Pemohon Banding;Bahwa karena atas koreksi ini tim pemeriksa menggunakan alasankoreksi peredaran usaha yang berbeda antara SPHP dan risalahpembahasan dan tidak pernah memberitahukan secara
    Pemeriksa telah melakukan penghitungan nilai penjualan ke dalam matauang Rupiah menggunakan kurs yang diberikan oleh Wajib Pajak (kursOanda) yang digunakan oleh Group Straits;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding):Kronologis koreksi peredaran usaha di Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) dan Risalah Pembahasan;Di dalam SPHP, tim pemeriksa melakukan koreksi peredaran usaha denganalasan bahwa tim pemeriksa melakukan konversi nilai penjualan USD kedalam nilai Rupiah dengan
Register : 31-10-2013 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53086/PP/M.XVB/99/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
14030
  • ., Ak. sebagai karyawan Penggugat,12) bahwa pada tanggal 8 Februari 2013 diterbitkan Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor: PHP014/WPJ.02/KP.10/2013 yang diterima secara langsung oleh Penggugat(diwakili oleh Syafnil sebagai karyawan Penggugat),bahwa Syafnil ketika menerima SPHP dimaksud, sudah melakukankomunikasi dengan Budi Azhari (direktur Penggugat), dan BudiAzhari setuju SPHP tersebut diterima tanggal 8 Februari 2013,namun Syafnil selaku karyawan Penggugat tidak berani untukmemberikan tanda terima
Putus : 13-05-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL PAINT INDONESIA
17548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahunan Pajak PenghasilanBadan tahun 2004 juga didukung oleh buktibukti, seperti pembukuan(ledger), faktur komersial (commercial invoices) dan lainlain, buktibuktitersebut juga telah Pemohon Banding serahkan kepada Terbandingselama proses pemeriksaan berlangsung, dengan demikian koreksisebesar Rp.435.778.492,00 yang dilakukan oleh Terbanding atasperedaran usaha harus dibatalkan;Harga Pokok Penjualan Sebesar Rp.2.553.413.032,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP
    pembelian dikarenakan halhalsebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui rincian koreksi yang dilakukanoleh Terbanding atas pembelian sebesar Rp.2.450.535.499,00 sepertitotal rekapitulasi Pajak Masukan impor berdasarkan PemberitahuanImpor Barang menurut Terbanding dan Pajak Masukan lokalberdasarkan hasil konfirmasi yang diterima oleh pihak Terbanding sebagaidasar perhitungan koreksi pembelian sebesar Rp.2.450.535.499,00 danlainlain;Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Pengurang Penghasilan Bruto (PPB) Sebesar Rp.6.107.383.346,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP: Biaya Lainlain Rp. 2.420.571.182,00Koreksi Positif atas biaya sehubungan dengan Rp. 33.658.617,00jasaKoreksi Positif atas biaya pemasaran/promosi Rp. 18.791.942,00Total Koreksi per SPHP dan penjelasan Rp. 2.473.021.741,00Biaya Gaji (tidak tercantum di dalam SPHP) Rp. 3.634.361.605,00Total Koreksi per Surat Ketetapan Pajak Kurang Rp. 6.107.383.346,00Bayar Koreksi
    Koreksi Positif atas Biaya Sehubungan dengan Jasa SebesarRp.33.658.617,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP: Management Fee 31.588.832,00Repair and Maintenance 270.000,00Consultant Fee 1.799.785,00Total 33.658.617,00a.
    Koreksi Positif atas Biaya Gaji Sebesar Rp.3.634.361.605,00Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding terhadap koreksi positifTerbanding sebesar Rp.3.634.361.605,00 atas biaya gaji dikarenakan halhal sebagai berikut:Bahwa Terbanding telah menambah koreksi positif di dalam SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepadaPemohon Banding secara tertulis di dalam SPHP maupun di dalam beritaacara hasil pemeriksaan sebesar Rp.3.634.361.605,00, hal ini bertentanganHalaman 12 dari
Putus : 25-11-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437/B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. Padang Palma Permai,
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemeriksa telah menyatakan tidak terdapat koreksiPPh Pasal 21 dalam SPHP;:Bahwa seperti telah disebutkan bahwa dalam SPHPTerbanding menyatakan tidak terdapat koreksi atas PPhPasal 21 dan karenanya tidak ada penjelasan apapun tentangadanya koreksi. Dengan demikian Pemohon Banding tidakdapat memberikan tanggapan apapun atas koreksi yangdilakukan pemeriksa. Pemohon Banding telah berusahameminta penjelasan atas koreksi yang dilakukan pemeriksapada saat pemeriksaan.
    Pemeriksa tidak melakukanPembahasan Hasil Akhir Pemeriksaan sebagaimanadisebutkan dalam Surat Edaran DJP NomorSE10/WP.7/2006 tanggal 20 Desember 2006 Romawi IIIangka 1 yang menyatakan bahwa "Pelaksanaan pembahasanakhir hasil pemeriksaan harus dilakukan terhadap Wajib Pajakyang menyetujui maupun tidak menyetujui Daftar TemuanPemeriksaan sebagaimana terdapat pada lampiran SPHP";d.
    Bahwa pada proses pemeriksaan sebelum SPHP (SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan) Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) telah diminta oleh pihakPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) untukHalaman 19 dari 27 halaman. Putusan Nomor 437/B/PK/PJK/2013memberikan kontrak kerja, pencatatan, dan dokumenpendukung, dalam penghitungan PPh Pasal 21.
    Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), dalam Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) yang disampaikan, PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) tidak menyatakanadanya koreksi atas PPh Pasal 21 terutang;.
    Pemeriksaan dan Formulir DaftarTemuan Pemeriksaan Pajak, tidak menyebutkan adanyakewajiban pemeriksa untuk menyebutkan PPh terutang.Yang harus disampaikan dalam Daftar Temuan PemeriksaanPajak adalah Nomor Urut, Pospos yang dikoreksi, JumlahKoreksi dan Dasar dilakukannya koreksi;Dengan Demikian sama sekali tidak ada alasan bagiTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)untuk mengajukan permohonan banding dengan alasanbahwa Pemeriksa telah menyatakan tidak terdapat koreksiPPh Pasal 21 dalam SPHP
Register : 24-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 189/Pdt.G/2015/PN.Plg
Tanggal 2 Februari 2016 — PT.Network Armas Artindo, dalam hal ini diwakili oleh Herru Arttan’s -LAWAN- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang, DKK
8219
  • sengketa a quo memenuhi seluruh unsur sengketa pajaksebagaimana disebut di atas, dengan alasan sebagai berikut:1) Sengketa a quo adalah sengketa yang timbul dalam bidangperpajakan sebagaimana diakui Penggugat dalam Gugatannya,yaitu sengketa atas:a) Tindakan Tergugat yang melakukan pemeriksaan atasperusahaan Penggugat dimulai dari penerbitan Surat PerintahPemeriksaan Nomor PRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal17 September 2012 (Gugatan halaman 1 angka 1) hingga SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut, penggabungan objek (kumulasiobjektif) yang dilakukan Penggugat adalah penggabungan objek yangtidak dapat dibenarkan secara hukum karena:1) Penerbit dan pemilik objekobjek gugatan adalah instansiinstansi yang berbeda, yaitu:e Tindakan pemeriksaan atas perusahaan Penggugat dimulai daripenerbitan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17 September 2012 hingga SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor PHP00019/WPUJ.03/KP.0200/2014
    yang dilampiri dengan daftartemuan hasil Pemeriksaan.(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimill.(3) dst..
    menyampaikan tanggapan tertulisatas SPHP, Pemeriksa Pajak membuatberita acara tidakdisampaikannya tanggapan tertulis atas SPHP yang ditandatanganioleh tim Pemeriksa Pajak.Pasal 43(1) Dalam rangka melaksanakan pembahasan atas hasilPemeriksaan yang tercantum dalam SPHP dan daftar temuanhasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat(1) kepada Wajib Pajakharus diberikan hak hadir dalamPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.(2) Hak hadir sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikanmelalui penyampaian
    Menyatakan seluruh tindakan Tergugat atas Penggugat dimulai daripenerbitan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRINT91/WPUJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17 September 2012 hingga Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan (SPHP) No. PHP00019/WPUJ.03/KP.0200/2014 telahsah, telah sesuai dan telah berdasar pada kewenangan dan ketentuanperundangundangan yang berlaku;3.
Register : 14-08-2009 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45039/PP/M.X/12/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12931
  • Pasal 23 maupun PPh Pasal 21 atas jasa tehknik.Untuk transaksi dengan orang pribadi Pemohon Banding memotong PPh Pasal 21 dengantariff 5% sedangkan transaksi dengan badan usaha dipotong PPh Pasal 23 dengan tariff 3%,apabila dikatakan oleh Terbanding bahwa bukti potong yang diserahkan hanya 7 lembar,maka Pemohon Banding tidak mengerti dasar pernyataan mereka mengingat tanggapanresmi yang seharusnya memiliki kekuatan hukum didalamnya yang disampaikan sendirioleh Peneliti Keberatan melalui penerbitan SPHP
    untuk transaksi dengan orang pribadi,Pemohon Banding memotong PPh Pasal 21 dengan tarif 5% sedangkan transaksi denganbadan usaha dipotong PPh Pasal 23 dengan tarif 6%, apabila dikatakan oleh Terbandingbahwa bukti potong yang diserahkan hanya 38 lembar seperti tersebut dalam Tanggapannyaldi atas, maka Pemohon Banding tidak mengerti dasar pernyataan mereka mengingattanggapan resmi yang seharusnya memiliki kekuatan hukum didalamnya yang disampaikansendiri oleh peneliti keberatan melalui penerbitan SPHP
Register : 04-03-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 06-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55036/PP/M.VIIIB/16/2014
Tanggal 10 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
778541
  • Apabila surat Wajib Pajak tidak memenuhi syaratsebagai surat keberatan dan Wajib Pajak memperbaikinya dalam batas waktu penyampaian suratkeberatan, batas waktu penyelesaian keberatan dihitung sejak diterima surat berikutnya yang memenuhi syaratsebagai surat keberatan;bahwa dengan demikian dari fakta yang ada menurut Majelis apabila Surat Keberatan disampaikan dan diterimaTergugat tanggal 4 Februari 2014 dan SSP Pelunasan yang disetujui dalam SPHP baru dilunasi tanggal 7 Februari2014 dimana menurut
    Penggugat batas waktu pengajuan keberatan yang 3 (tiga) bulan adalah tanggal 10 Februari2014 (Penggugat menghitung 3 bulannya dari SKPKB diterima Penggugat tanggal 11 Februari 2014), makaseharusnya setelah Penggugat membayar Pajak terutang tanggal 7 Februari 2014 harus memperbaiki ataumenyampaikan kembali Surat Keberatannya sebelum tanggal 11 Februari 2014;bahwa Penggugat kemudian menyatakan bahwa demi keadilan seharusnya SSP pembayaran pajak yang tidakdisetujui dalam SPHP tanggal 7 Februari 2014
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1354 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1354/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan; jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang KUP antara
Register : 05-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1726 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Juni 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalanketetapan pajak yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UUKUP berdasarkan permohonan Wajib Pajak, Tergugat (dalam hal ini KanwilDJP Wajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitian ataskegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa, terutama untukmemastikan apakah Wajid Pajak telah diundang untuk melakukanpembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadap Wajib Pajaktelah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    );Bahwa Tergugat (dalam hal ini Kanwil DJP WP Besar) menerbitkankeputusan tidak melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal suratpermohonan Wajib Pajak diterima dan keputusan yang diterbitkan olehTergugat telah memuat isi keputusan Tergugat yaitu menolak permohonanWajib Pajak;Bahwa Penggugat sudah mengetahui dan hadir memenuhi undanganTim Pemeriksa dalam rangka penyampaian hasil koreksi sementara (padatanggal 14 Maret 2019), kKemudian menerima Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan/SPHP (pada
Register : 16-01-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51341/PP/M.IIIA/10/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21461
  • Pada saat tanggapan atas SPHP, Pemohon Banding tidak dapat merincimengenai jumlah pengeluaran biaya kepada karyawan yang bukan objek PPh Pasal 21 danyang merupakan objek PPh Pasal 21;bahwa Pemohon Banding telah melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas biayabiaya gaji,tunjangan, THR dan bonus yang diberikan sebagai penghasilan karyawan sesuai denganketentuan perpajakan yang berlaku;bahwa Pokok sengketa dalam pengajuan banding Pemohon Banding adalah koreksi atasObjek PPh Pasal 21 sebesar Rp 739.406.355,00bahwa
Putus : 20-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POLYFIN CANGGIH
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Meilina dapatmewakili Wajib Pajak dalam melakukan pembahasan SPHP";"Bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugattidak hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuatBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengancatatan bahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai denganBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak";Halaman 22 alinea ke2:"Bahwa dengan adanya pembahasan
    No. 503/B/PK/PJK/20112828pada halaman 21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis,Tergugat seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada Penggugatdengan menyatakan Penggugat hadir walaupun diwakili karyawan untukpembahasan SPHP Nomor Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober2009 sebagaimana telah dilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor Pem58/WPJ.09/KP./100/2008 tanggal 3 Juni 2008";11.1.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) berpendapatMajelis Hakim Pengadilan Pajak telah berpendapat tanpa terlebihdahulu melakukan pembuktian yang mendalam apakah posisi Sdr.Hermawan sebagaiwakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP NomorPem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama denganposisi Sdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHPNomor Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009,dikaitkan dengan ketentuan tersebut pada poin 11.1;11.3.
    Meilina dapat mewakili Wajib Pajak dalam melakukanpembahasan SPHP";12.1.
    Bahwa sama sekali tidak terjadi pembahasan mengenai surat tanggapanatas SPHP karena dapat disebut sebagai pembahasan apabila WajibPajak diwakili oleh Pengurus/ Direksi atau Kuasa dengan SuratKuasa Khusus sebagaimanadiatur dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 danPMK Nomor 22/PMK.03/2008serta SE16/PJ/2008;14.2. Bahwa Sdri.
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Natadirja IX Nomor 04 RT. 007 RW. 002,Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan bahwa : jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan;Halaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1356/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanantara lain mengatur sebagai berikut: Pasal 13 ayat (1)Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak