Ditemukan 46954 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 36/Pid.B/2024/PN Ktg
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.BUNGA M. BATALIPU SH., MH.
2.KADEK ADI ANGGARA, S.H.
Terdakwa:
FAHRI MOKODOMPIS Alias ALI
248
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang
      dengan gagang terbuat dari kayu dan dililit dengan lakban warna hitam terdapat kain warna kuning yang di ikat pada gagang parang adapun ukuran parang tersebut yaitu panjang gagang 22 cm, panjang besi parang 70 cm, lebar besi parang 2,5 cm dan panjang keseluruhan parang tersebut 82 cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 02-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN LUWUK Nomor 213/Pid.B/2023/PN Lwk
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Agusjayanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Panri M. Sosiaon
3230
  • pidana Dengan sengaja melukai berat orang lain sebagaimana dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah parang
      dengan ukuran panjang kurang lebih 48 (empat puluh delapan) CM dan hulu parang terbuat dari bahan kayu berbentuk melengkung dengan ukuran panjang hulu parang kurang lebih 17 (tujuh belas) CM.
    • Sarung parang terbuat dari bahan kayu dengan ukuran panjang sarung parang kurang lebih 52 (lima puluh dua) CM.
    • 1 (satu) bilah parang dengan ukuran panjang bilah parang kurang lebih 43 (empat puluh tiga) CM dan hulu parang terbuat dari bahan kayu berbentuk melengkung yang berlilitkan karet hitam dengan ukuran panjang hulu parang kurang lebih 15 (lima belas) CM.
    • Sarung parang terbuat dari bahan plastik dengan ukuran panjang sarung parang kurang lebih 45 (empat puluh lima) CM.
    • 1 (satu) lembar jaket usang merk LEVISTRAUSS & CO ukuran XL warna abu abu dengan motif sobek sobek hampir diseluruh bagian jaket.

    Dikembalikan Kepada korban An Darwan Palumbung;

    • 9 (sembilan) lembar screen shot bukti percakapan tersangka PANRI M. SOSIAON dengan saksi RAHMAWATI M.
Register : 20-04-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN Andoolo Nomor 34/Pid.B/2022/PN Adl
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
RIFQI PRASETYO YUNIARTO, S.H
Terdakwa:
ARDIANSYAH Als. DIAS Bin DONI
9827
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah parang
      Malaysia dengan panjang mata parang 55,5 cm (lima puluh lima koma lima sentimeter), panjang gagang parang 15 cm (lima belas sentimeter), lebar ujung mata parang 4,5 cm (empat koma lima sentimeter) lebar pangkal mata parang 3 cm (tiga sentimeter), tajam mata parang 1 (satu) sisi;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    6.

Register : 31-03-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 47/Pid.B/2016/PN Unh
Tanggal 2 Agustus 2016 — - Bantong bin Bio
9769
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) bilah parang tanpa gagang dengan panjang 54 cm.- Sebilah parang dengan gagang pengikat warna silver dengan panjang bilah parang 50 cm dan gagang 21 cm.- Sebilah parang dengan gagang pengikat warna kuning emas dengan panjang bilah parang dengan gagang 22 cm;- 1 lembar celana pendek berbahan karet warna hitam.- 1 lembar celana dalam warna merah dengan motif gambar bola banyak warna;- 1 lembar baju kaos bola dengan warna hijau dengan nomor punggung tujuh
    ;- 3 buah sarung parang;- 1 lembar jaket warna hijau;- 1buah potongan kayu berbentuk bundar, dengan panjang 101 cm (seratus satu sentimeter);- 1 buah potongan kayu berbentuk balok dengan panjang 94,5 cm, tebal 3 cm, lebar 4,5 cm.
    Menyatakan barang bukti ;1 (satu) bilah parang tanpa gagang dengan panjang 54 cm. Sebilah parang dengan gagang pengikat warna silver denganpanjang bilah parang 50 cm dan gagang 21 cm.
    Barang bukti 1 (Satu) bilan parang tanpa gagang dengan panjang 54cm(233/2015/KBF) tersebut Bab diatas benar terdapat bercak/nodadarah, akan tetapi sangat sedikit sekali sehingga tidak dapat dilanjutkanke pemeriksaan darah manusia dan penggolongannya; Barang bukti ;1 (satu) bilah parang dengan gagang pengikat warna silver denganpanjang bilah parang 50 cm dan gagang 21 cm (234/2015/KBF),1 (satu) bilah parang dengan gagang pengikat warna kuning emasdengan panjang bilah parang 42 cm dan gagang 22 cm
    pula terdakwajuga menggunakan parang saat memarangi saksi Mustafa dan saksi Mustafajuga memarangi terdakwa sehingga didapatkan dua parang ada bercak darahO maka dapat disimpulkan bahwa ada satu parang yang digunakan olehterdakwa saat menusuk korban Juhe yang mana parang tersebut adalahHalaman 57 dari 63 Putusan Nomor 47/Pid.B/2016/PN.Unh.parang milik saksi Mustafa yang terlepas pada saat saksi Mustafa jatuhtengkurap dan berhasil diambil terdakwa namun parang tersebut tidakditemukan;Menimbang, bahwa
    Sebilah parang dengan gagang pengikat warna silver dengan panjangbilah parang 50 cm dan gagang 21 cm.
    Menetapkan barang bukti berupa ;1 (satu) bilah parang tanpa gagang dengan panjang 54 cm. Sebilah parang dengan gagang pengikat warna silver dengan panjangbilah parang 50 cm dan gagang 21 cm.
Register : 15-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 105/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
MARINUS GORO KII alias MARINUS
8026
  • bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Marinus Goro Kii alias Marinus, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) batang parang
      sumba lengkap dengan sarung parang pada bagian ulu parang terbuat dari tanduk kerbau berwarna hitam, sarung parang terbuat dari kayu nangka warna hitam dan sarung parang terdapat tiga lilitan anyaman tali rotan warna hitam dan pada sarung parang terdapat satu lilitan selang tali rotan dan pada bagian ujung sarung parang terdapat satu lilitan selang warna biru;

    Dimusnahkan ;

    • 1 (satu) lembar jaket warna putih yang ada bercak darah yang digunakan korban saat kejadian;
      Menyatakan barang bukti berupa:Oo 1 (satu) batang parang sumba lengkap dengan sarung parang padabagian ulu parang terbuat dari tanduk kerbau warna hitam, sarung parangterbuat dari kayu nangka yang dikasih warna hitam dan terdapat tiga lilitananyaman rotan (maloko) yang diberi hitam dan pada sarung parangterdapat satu lilitan selang tali rotan (maloko) dan pada bagian ujungsarung parang terdapat satu lilitan selang warna biruoO 1 (satu) lembar jaket warna putih yang ada bercak darah yang digunakankorban
      Setelah itu terdakwa saat itu sempat pulang ke rumahnya untukmengambil parang miliknya dan kemudian kembali ke rumah korbantempat acara syukuran berlangsung sambil membawa parang miliknya.Kemudian saat korban mengajak terdakwa untuk makan, terdakwalangsung mencabut parang yang dibawanya dari sarungnya denganmenggunakan tangan kiri dan kemudian menebas korban sebanyak satukali mengenai pergelangan tangan kanan korban, karena korban saat itumenangkis tebasan parang terdakwa dengan menggunakan tangannya.Setelah
      sumba lengkap dengan sarung parang pada bagianulu parang terbuat dari tanduk kerbau berwarna hitam, sarung parang terbuatdari kayu nangka warna hitam dan pada sarung parang terdapat tiga lilitananyaman tali rotan warna hitam dan pada sarung parang terdapat satu lilitanselang tali rotan dan pada bagian ujung sarung parang terdapat satu lilitanselang warna biru;1 (satu) lembar jaket warna putih yang ada bercak darah yang digunakankorban saat kejadian;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 105/Pid.B/2019/
      sumba lengkap dengan sarung parang pada bagianulu parang terbuat dari tanduk kerbau berwarna hitam, sarung parang terbuatdari kayu nangka warna hitam dan pada sarung parang terdapat tiga lilitananyaman tali rotan warna hitam dan pada sarung parang terdapat satu lilitanselang tali rotan dan pada bagian ujung sarung parang terdapat satu lilitanselang warna biru;Yang mrupakan alat kejahatan dan merupakan barang berbahaya, makaharus dimusnahkan;2. 1 (satu) lembar jaket warna putih yang ada bercak darah
Register : 18-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 39/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RIZKI TAUFANI, S.H.
Terdakwa:
OKTOVIANUS FUAMUNI Alias Okto
11341
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah parang
      dengan panjang keseluruhan kurang lebih 52 cm, panjang isi parang 39 cm, lebar isi parang 4,5 Cm, panjang gagang parang 13 cm dan gagang parang terbuat dari bambu hutan berwarna coklat serta pada ujung parang tersebut terdapat bercak darah yang sudah mengering;
    • 1 (satu) helai baju kemeja warna coklat putih dan terdapat bercak darah yang sudah mengering;

    Dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang dengan panjang keseluruhan kurang lebih52 cm, Panjang isi parang 39 cm, lebar isi parang 4,5 Cm, Panjanggagang parang 13 cm dan gagang parang terbuat dari bamboohutan berwarna coklat serta pada ujung parang tersebut terdapatbercak darah yang sudah mongering. 1 (Satu) helai baju kemeja warna coklat putih dan terdapat bercakdarah yang sudah mengeringdirampas untuk dimusnahkan;5.
    dengan panjang keseluruhan kurang lebih52 Cm, panjang isi parang 39 Cm, lebar isi parang 4,5 Cm, panjanggangang parang 13 Cm dan gagang parang terbuat dari bambu hutanberwarna coklat serta pada ujung parang tersebut terdapat bercakdarah yang sudah mengering; 1 (Satu) helai baju kKemeja warna coklat putin dan terdapat bercakdarah yang sudah mengering;Halaman 16 putusan nomor 39/Pid.B/2019/PN KfmMenimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan bukti surat yangdiajukan Penuntut Umum berupa: Visum
    dipegang dengan panjangkeseluruhan kurang lebih 52 Cm, panjang isi parang 39 Cm, lebar isiparang 4,5 Cm, panjang gangang parang 13 Cm dan gagang parangterbuat dari bambu hutan berwarna coklat dengan tangan kanannya laludiayunkan sebanyak 1 (satu) kali mengenai rahang pipi kanan korbanHendrikus Nino Alias Endik lalu) kemudian terdakwa kembalimenganiaya korban dari belakang dengan menggunakan parang yangsama sebanyak 2 (dua) kali yang diayunkan mengenai leher kanankorban; Bahwa benar saksi korban
    dengan panjang keseluruhan kurang lebih52 cm, panjang isi parang 39 cm, lebar isi parang 4,5 Cm, panjanggagang parang 13 cm dan gagang parang terbuat dari bambu hutanberwarna coklat serta pada ujung parang tersebut terdapat bercakdarah yang sudah mengering, ternyata terbukti dipersidanganmerupakan barang bukti yang digunakan oleh terdakwa dalammelakukan tindak pidana dan dikhawatirkan akan digunakan lagi untukmengulangi tindak pidana, maka menurut pendapat Majelis Hakimsudah selayaknya barang bukti
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang dengan panjang keseluruhan kurang lebih52 cm, panjang isi parang 39 cm, lebar isi parang 4,5 Cm, panjanggagang parang 13 cm dan gagang parang terbuat dari bambuhutan berwarna coklat serta pada ujung parang tersebut terdapatbercak darah yang sudah mengering; 1 (Satu) helai baju kemeja warna coklat putih dan terdapat bercakdarah yang sudah mengering;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp.5.000,00.
Register : 06-06-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.LBH
Tanggal 11 Juni 2014 — Penuntut Umum : YAN ELHAS ZEBOEA, SH. Terdakwa : Mata Koka Wambes Alias Koka
3914
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm, lebar 4 cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan gelang bulat warna hitam;- 1 (satu) buah sarung/tempat parang yang terbuat dari pipa plastik warna abu-abu dengan ukuran panjang 45 cm, lebar, 10 cm, dengan seutas tali nylon warna coklat muda sebagai pengait di pinggang dengan ukuran panjang 60 cm;Dirampas untuk dimusnakan; 6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm, lebar4 cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan gelangbulat warna hitam; 1 (satu) buah sarung/ tempat parang yang terbuat dari pipa plasticwarna abuabu dengan ukuran panjang 45 cm, lebar 10 cm, denganseutas tali nylon warna coklat muda sebagai pengait di pinggangdengan ukuran panjang 60 cm.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Haidin Wambes yang saat itu jugasedang berjalan pulang dari kebun;Bahwa antara korban dengan terdakwa sebelumnya tidak ada masalahatau perselisihan paham;Bahwa korban tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi sehinggaterdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri korban;Bahwa korban mengenali barang bukti yang diperlihatkan di persidanganyaitu 1 (Satu) bilah parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm,lebar 4 cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan gelangbulat warna hitam dan
    Haidin Wambes yang saat itu jugasedang berjalan pulang dari kebun;Bahwa sepegetahuan saksi, antara korban dengan terdakwa sebelumnyatidak ada masalah atau perselisihan paham;Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi sehinggaterdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri korban;Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkan di persidanganyaitu 1 (satu) bilan parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm,Page 6 of 18lebar 4 cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan
    Haidin Wambes yang saat itu jugasedang berjalan pulang dari kebun;Bahwa terdakwa mengenali barang bukti yang diperlihatkan di persidanganyaitu 1 (satu) bilah parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm, lebar 4cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan gelang bulatwarna hitam dan 1 (satu) buah sarung/ tempat parang yang terbuat dari pipaplastic warna abuabu dengan ukuran panjang 45 cm, lebar 10 cm, denganseutas tali nylon warna coklat muda sebagai pengait di pinggang denganukuran
    Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang dengan ukuran mata parang panjang 42 cm, lebar 4cm, hulu parang 14 cm, total panjang parang 60 cm, dengan gelang bulatwarna hitam; 1 (satu) buah sarung/tempat parang yang terbuat dari pipa plastik warnaabuabu dengan ukuran panjang 45 cm, lebar, 10 cm, dengan seutas talinylon warna coklat muda sebagai pengait di pinggang dengan ukuranpanjang 60 cm;Dirampas untuk dimusnakan;6.
Register : 23-12-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 555/Pid.B/2022/PN Kdi
Tanggal 16 Februari 2023 — Penuntut Umum:
MICHAEL DARMAWAN SAGITTA PONGSITANAN, SH.,MH
Terdakwa:
IDRIS Alias ANDONG
5910
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aswan oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang
    dengan panjang sekitar 30 cm, mata parang terbuat dari besi dan gagang parang terbuat dari kayu dengan motif loreng coklat kemerahan beserta sarung parang dengan warna dan motif yang sama dengan gagang parang, dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
Putus : 14-10-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 138/Pid.B/2014/PN. Nnk
Tanggal 14 Oktober 2014 — MARSELINUS NAAT
3413
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------------------------------------- 1 (satu) buah parang gagang terbuat dari kayu mata parang terbuat dari besi panjang mata parang 53 cm dan lebar parang 3,5 cm;---------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;-----------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) buah parang gagang terbuatdari kayu mata parang terbuat dari besipanjang mata parang 53 cm dan lebarparang 3,5 cm;Dirampas untukdimusnahkan; 4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biayaperkara sebesar Rp. 3.000, (tiga ribud.
    rintis yang sebelumnya sudah dikalungkan dibadannya lalu terdakwa mengangkat sebilah parang rintis tersebut laludiacungkan ke arah saksi RAHMAT, namun kemudian saksi WILLIAMPULONG langsung dapat mengambil dan mengamankan sebilah parang rintisyang dipegang oleh terdakwa tersebut dan saksi NIKOLAUS NAT punkemudian menyuruh terdakwa untuk pulang ke rurnahnya, kemudian saksitidak terima atas perbuatan terdakwa lalu melaporkan perbuatan terdakwatersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai
    Perkara No. : 138/Pid.B/2014/20Menimbang, bahwa selain mengajukan alatalat bukti berupa Keterangansaksisaksi, dalam pemeriksaan perkara ini pihak Jaksa Penuntut Umum jugamengajukan bukti bukti berupae 1 (satu) buah parang gagang terbuat dari kayu mataparang terbuat dari besi panjang mata parang 53 cm danlebar parang 3,5Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di muka persidanganini telah disita secara sah, Terdakwa dan saksi saksi mengenalnya serta tidakkeberatan terhadap barang buktitersebut
    gagang terbuat dari kayu mataparang terbuat dari besi panjang mata parang 53 cm danlebar parang 3,5Terhadap barang bukti di atas oleh karena dipergunakan untuk melakukan kejahatan,maka Majelis Hakim berpendapat terhadap barang bukti tersebut di atas statusnyaagar dirampas untukdimusnahkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah melakukanperbuatan Pidana yang didakwakan, maka berdasarkan ketentuan dalam pasal 222Hal. 27 dari 18 hal.
Register : 20-12-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 381/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.HASRUL, S.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
KADER alias KADIR alias KADERE
169110
  • tindak pidana PENGANCAMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sebilah parang
      berukuran panjang mata parang 30 (tiga puluh) cm, lebar mata parang 4 (empat) yang terbuat dari besi, panjang gagang parang 12,5 cm, yang terbuat dari kayu warna kuning;
    • 1 (satu) buah meja kayu berwarna cokelat dan mempunyai goresan bekas tebasan parang

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: sebilang parang dengan panjang 30 cm; lebar 4 cm terbuat dari besidan gagang parang 12,5 cm terbuat dari kayu 1 (Satu) buah meja kayu warna coklat dan mempunyai goresan bekassabetan parang. Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    RIFANDI dengan mengeluarkan parang yang dia selipkan dipinggangnya lalu mengayunkan ke arah badan Sdr. MOH.
    MOH.RIFANDI dengan mengeluarkan parang yang Terdakwa selipkan dipinggangnya lalu mengayunkan ke arah badan Sdr. MOH.
    RIFANDIlalu meneruskan ayunan parangnya ke bawah dan mengenai meja danmeninggalkan bekas di meja.Menimbang, bahwa diperlihatkan pula barang bukti dalam persidanganberupa : Sebilah parang berukuran panjang mata parang 30 (tiga puluh) cm,lebar mata parang 4 (empat) yang terbuat dari besi, panjang gagang parang12,5 cm, yang terbuat dari kayu warna kuning, 1 (satu) buah meja kayuberwarna cokelat dan mempunyai goresan bekas tebasan parang;Barang bukti tersebut dibenarkan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang
    Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah parang berukuran panjang mata parang 30 (tiga puluh) cm,lebar mata parang 4 (empat) yang terbuat dari besi, panjang gagangparang 12,5 cm, yang terbuat dari kayu warna kuning; 1 (Satu) buah meja kayu berwarna cokelat dan mempunyai goresanbekas tebasan parangDirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 26-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 96/Pid.B/2019/PN Kpg
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
VINSENSIUS TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
DISIAN JULIUS ABINENO ALIAS YUS
5715
  • bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Disian Julius Abineno Alias Yus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah parang
    pendek dengan ciri-ciri ukuran panjang keseluruhan 45 cm, panjang gagang 15 cm, panjang mata parang 30 cm, dengan mata parang panjang pada salah satu sisinya dan gagang parang serta mata parang tersebut dari besi ;
  • Dirampas untuk dimusnahkan ;

    6.

Register : 10-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan PN WAINGAPU Nomor 86/Pid.B/2019/PN.Wgp
Tanggal 4 Nopember 2019 — - DIKI YANGGU MBULU Alias JONI
13450
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang Sumba Barat tanpa sarung, tajam pada satu sisi / matanya sebagaimana lazimnya parang sumba barat pada umumnya. Panjang keseluruhan dari parang sekitar 50 cm termasuk pegangannya / gagangnya dimana pegangannya terbuat dari tanduk hewan kerbau yang sudah dipahat dan berwarna coklat. Panjang dari bilah parang itu sekitar 35 cm dan ukuran gagang dari parang tersebut sekitar 15 cm DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang Sumba Barat tanpasarung, tajam pada satu sisi / matanya sebagaimana lazimnya parang sumbabarat pada umumnya. Panjang keseluruhan dari parang sekitar 50 cmtermasuk pegangannya / gagangnya dimana pegangannya terbuat daritanduk hewan kerbau yang sudah dipahat dan berwarna coklat. Panjang daribilah parang itu sekitar 35 cm dan ukuran gagang dari parang tersebut sekitar15cm;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4.
    Panjang dari bilah parang itu sekitar 35 cm dan ukurangagang dari parang tersebut sekitar 15 cm. Kemudian terdakwa sambilmemegang parang tersebut menggunakan tangan kanan menuju ke tempatsaksi HENDRO REMI KATU REMI KATU, dan saksi korban UNGGUHANGGONGU yang sedang minum minuman peci / peneraci. Setelah ituterdakwa menghampiri saksi korban langsung mengayunkan parang yangdipegangnya dari arah belakang saksi korban sehingga mengenai pundaksebelah kiri saksi koroban.
    Panjangkeseluruhan dari parang sekitar 50 cm termasuk pegangannya / gagangnyadimana pegangannya terbuat dari tanduk hewan kerbau yang sudah dipahat danberwarna coklat. Panjang dari bilah parang itu sekitar 35 cm dan ukuran gagangdari parang tersebut sekitar 15cm;Bahwa barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disitasecara sah menurut hukum, karena itu dapat dipakai untuk memperkuatpembuktian.
    memegang sebilah parang sehingga parang tersebutakhirnya terlepas dari pegangannya Terdakwa dan jatuh ketanah,lalu Terdakwamelarikan diri;Menimbang, Bahwa berdasarkan surat Visum Et Repertum Nomor : 575 /HCM/ VER/ V/ 2019, tanggal 14 Juni 2019 yang dibuat dan ditandatangani olehDr.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah parang Sumba Barat tanpa sarung, tajam pada satu sisi /matanya sebagaimana lazimnya parang sumba barat pada umumnya.Panjang keseluruhan dari parang sekitar 50 cm termasuk pegangannya /gagangnya dimana pegangannya terbuat dari tanduk hewan kerbau yangsudah dipahat dan berwarna coklat. Panjang dari bilah parang itu sekitar 35cm dan ukuran gagang dari parang tersebut sekitar 15 cm DIRAMPASUNTUK DIMUSNAHKAN;6.
Register : 28-07-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 60/Pid.B/2015/PN.Wgp
Tanggal 5 Oktober 2015 — - ANTON UNDAWA alias ANTON
3411
  • Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) bilah parang dengan ulu parang terbuat dari kayu dan pipa paralon warna hitam dengan panjang ulu parang 14 (empat belas) cm dan panjang besi parang 34 (tiga puuh empat) cm;- 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu dengan panjang 41 (empat puluh satu) cm dengan memilki 6 (enam) ikatan sarung yang terbuat dari tali rotan yang dianyam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    dengan ulu parang terbuat dari kayu dan pipaparalon warna hitam dengan panjang ulu parang 14 (empat belas)cm dan panjang besi parang 34 (tiga puuh empat) cm; 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu dengan panjang 41(empat puluh satu) cm dengan memilki 6 (enam) ikatan sarung yangterbuat dari tali rotan yang dianyam;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    dengan ulu parang terbuat darikayu dan pipa paralon warna hitam dengan panjang ulu parang 14 (empatbelas) cm dan panjang besi parang 34 (tiga pulun empat) cm yang telahterdakwa bawa dari rumah ke arah korban sebanyak 1 (satu) kali yangmengenai dahi sebelah kiri korban hingga terluka dan mengeluarkan darah,selanjutnya saksi koroan berusaha menangkap terdakwa namun saksikorban hanya bisa menangkap kedua telinga terdakwa, kemudian terdakwaberhasil melarikan diri dan meninggalkan parang yang digunakannya
    oleh terdakwa;Bahwa ciriciri parang tersebut Ciriciri adalah : Ulu parang terbuat darikayu dan dibungkus dengan pipi paralon, panjang isi parang tersebut 33,5cm, dan sarung parang terbuat dari kayu dengan panjangnya 39,5 cm;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwatidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dijadikan sebagai Terdakwa karena melakukanpenebasan terhadap saksi Hiwa Hawa Amah
    dengan ulu parang terbuat dari kayu dan pipaparalon warna hitam dengan panjang ulu parang 14 (empat belas) cmdan panjang besi parang 34 (tiga puuh empat) cm; 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu dengan panjang 41(empat puluh satu) cm dengan memilki 6 (enam) ikatan sarung yangterbuat dari tali rotan yang dianyam;yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapbkan agar barangbukti tersebut dimusnahkan:Menimbang
    Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) bilan parang dengan ulu parang terbuat dari kayu dan pipaparalon warna hitam dengan panjang ulu parang 14 (empat belas) cmdan panjang besi parang 34 (tiga puuh empat) cm; 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu dengan panjang 41(empat puluh satu) cm dengan memilki 6 (enam) ikatan sarung yangterbuat
Register : 16-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 19/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 15 Maret 2012 — - YULFIANUS BANI als. YULFI
4519
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuat dari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parang terbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang 52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uang kuno. Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuatdari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parangterbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uangkuno.Dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Telah mendengar pembelaan
    sumba dengan terhunus, sementara sarung dipegang tangankiri, lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah Saksi Korban dan ditangkisoleh Saksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka, sesaat kemudianTerdakwa mengayunkan parangnya kembali untuk kedua kalinya ke arah perut SaksiKorban dan Saksi Korban sempat menghindar lalu kembali menusukkan lagi parangTerdakwa tersebut untuk ketiga kalinya dimana Saksi Korban juga sempat menghindarhingga akhirnya saksi Yosep Tamo Ama mendorong pintu
    terbuat dari kayu warna coklatdan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parang terbuat dari besi baja panjang47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang 52 sentimeter warna coklat dan bagianatas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uang kuno, yang dikenali pula oleh Terdakwa danSaksiSaksi lainnya; Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan bukti surat berupa Visum et repertumyang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Sumba Timur Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah Saksi Korban dan ditangkis olehSaksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka, sesaat kemudian Terdakwa mengayunkanparangnya kembali untuk kedua kalinya ke arah perut Saksi Korban dan Saksi Korban sempatmenghindar lalu kembali menusukkan lagi parang Terdakwa tersebut untuk ketiga kalinya dimanaSaksi Korban juga sempat menghindar hingga akhirnya saksi Yosep Tamo Ama mendorong pintutersebut sehingga Terdakwa terdorong keluar rumah kemudian
    sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuat dari kayuwarna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parang terbuat dari besibaja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang 52 sentimeter warnacoklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uang kuno.Dirampas untuk dimusnakan6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
Register : 08-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN TUBEI Nomor 47/Pid.B/2020/PN Tub
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
2.UTAMI GUSTINA, S.H.
3.SIS SUGIAT, SH
Terdakwa:
Delpi Ansori Als Abing Bin Kauni
10633
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang yang berbentuk pedang yang terbuat dari besi yang mempunyai ciri-ciri ujung parang
    Menyatakan barang bukti berupa : 1(Ssatu) bilah parang yang berbentuk pedang yang terbuat dari besi yangmempunyai ciri ciri ujung parang lancip dan gagang terbuat dari kayudan mempunyai panjang + 56 Cm ;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    memegang parang, danlutut sebelah kiri saksi Serta siku kiri saksi mengalami luka lebam; Bahwa, setelah itu Terdakwa mengarahkan parang tersebut ke arahleher Saksi dan menggores leher Saksi kemudian saksi mencobamengambil parang dari tangan Terdakwa sehingga melukai jempolsebelah kiri saksi kemudian datang sdr M.Nasir mengambil parangtersebut; Bahwa, 1 (Satu) bilah parang yang berbentuk pedang yang terbuat daribesi yang mempunyai ciriciri ujlung parang lancip dan gagang terbuat darikayu dan mempunyai
    Andi mau memukul Terdakwa; Bahwa, Terdakwa terpikir untuk mengambil parang pada saat itu karenaTerdakwa belum lama meletakkan parang tersebut dibawah kursi di ruangtamu; Bahwa, barang lain yang ada disekitar Terdakwa selain parang tersebuthanya kursi tamu; Bahwa, Terdakwa secara sadar mengambil parang tersebut dansebelumnya Terdakwa sudah terpikir untuk mengambil parang; Bahwa, tujuan Terdakwa mengambil parang tersebut adalah untukmengancam Saksi Andi lrawan dan pada saat Terdakwa mengancam SaksiAndi
    parang tersebutdiayunkan Terdakwa ke arah saksi Andi lrawan namun parang tersebutmelukai jari tengah sebelah kiri saksi Andi Irawan dan kemudian karenasaksi Andi Irawan memegang parang tersebut, Terdakwa mendorong saksiAndi Irawan ke lantai sehingga saksi terjatuh ke lantai dengan posisi keduatangan saksi Andi lrawan masih memegang parang, dan lutut sebelah kirisaksi serta siku kiri Saksi mengalami luka lebam; Bahwa, setelah itu Terdakwa mengarahkan parang tersebut ke arahleher saksi Andi lrawan
    denganSaksi Mentari;Halaman 17 dari 29 Putusan Nomor 47/Pid.B/2020/PN Tub Bahwa, Terdakwa terpikir untuk mengambil parang pada saat itu karenaTerdakwa belum lama meletakkan parang tersebut dibawah kursi di ruangtamu; Bahwa, Terdakwa secara sadar mengambil parang tersebut dansebelumnya Terdakwa sudah terpikir untuk mengambil parang; Bahwa, tujuan Terdakwa mengambil parang tersebut adalah untukmengancam Saksi Andi Irawan dan pada saat Terdakwa mengancam SaksiAndi, Saksi Andi ada melakukan perlawanan
Register : 01-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MASOHI Nomor 27/Pid.B/2021/PN Msh
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
1.WILLEM MAIRUHU, S.H.
2.VECTOR MAILOA, S.H
Terdakwa:
MELKI WASOSORU alias EKI
20695
  • tindak pidana Kekerasan terhadap Anak mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kedua Primer;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan Barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang
      dengan ciri-ciri isi parang terbuat dari besi dan hulu parang terbuat dari kayu yang diikat dengan tali rotan, dengan ukuran panjang isi parang 46 cm, panjang hulu parang 18 cm dan panjang parang keseluruhan 64 cm

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti dalam perkara ini, antara lain sebilah parang,yang panjang keseluruhan 64 Cm dirampas untuk dirusakkan hingga tidakdapat dipergunakan lagi ;4.
    S pada Rumah Sakit Umum Daerah Masohi;Halaman 23 dari 38 Putusan Nomor 27/Pid.B/2021/PN MshMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah parang dengan ciriciri isi parang terbuat dari besi dan huluparang terbuat dari kayu yang diikat dengan tali rotan, dengan ukuran panjang isiparang 46 cm, panjang hulu parang 18 cm dan panjang parang keseluruhan 64cmMenimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah dilakukanpenyitaan secara sah menurut hukum berdasarkan
    MalukuTengah;Menimbang, bahwa pada hari itu Terdakwa berlari mengejar bayanganhitam ke dalam kampung sambil memegang parang setelah menebas Saksi SalmonKaihena Alias Bapak Amon dan lalu Terdakwa kembali mengayunkan parang ke arahAnak Korban Jelita yang berada di depan rumah ibu Ingke Purimahua;Halaman 32 dari 38 Putusan Nomor 27/Pid.B/2021/PN MshMenimbang, bahwa Terdakwa mengayunkan parang sebanyak 1 (satu)kali yang kemudian mengenai hampir setengah bagian leher belakang AnakKorban Jelita Sisiuluw
    denganCiriciri isi parang terbuat dari besi dan hulu parang terbuat dari kayu yang diikatdengan tali rotan, dengan ukuran panjang isi parang 46 cm, panjang hulu parang 18cm dan panjang parang keselurunan 64 cm yang telah dipergunakan untukmelakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulang!
    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (Satu) buah parang dengan ciriciri isi parang terbuat dari besidan hulu parang terbuat dari kayu yang diikat dengan tali rotan, denganukuran panjang isi parang 46 cm, panjang hulu parang 18 cm dan panjangparang keseluruhan 64 cmDirampas untuk dimusnahkan;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000.
Putus : 29-08-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1601/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 29 Agustus 2017 — Parang II, Kel Kwala Bekala, Kec. Medan Johor. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan.
121
  • Parang II, Kel Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan.
    Parang Il, Kel Kwala Bekala,Kec. Medan Johor.Agama : IslamPekerjaan : Buruh Bangunan.Terdakwa Febri Ramadhan Ginting als Febri. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 15 Mei 2017 sampai dengan tanggal 3 Juni 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Juni 2017sampai dengan tanggal 13 Juli 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2017 sampai dengan tanggal 2Agustus 2017.
Register : 30-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_37_Pid_B_2016_MR
Tanggal 16 Juni 2016 — _PIDANA
3611
  • Menetapkan agar barang. bukti berupa:- 1 (satu) bilah isi parang dengan ukuran panjang 38 (tiga puluh delapan) cm dan memiliki gagang terbuat dari kayu; Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) bilah isi parang dengan ukuran panjang 36 (tiga puluh enam) cm dan memiliki gagang terbuat dari kayu.Di kembalikan kepada Penuntut Umum agar dapat dipergunakan dalam perkara No: 36/Pid.B/2016/PN.BJW;6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah isi parang dengan ukuran panjang 38 (tiga pulun delapan) cmdan memiliki gagang terouat dari kayu; 1 (Satu) bilah isi parang dengan ukuran panjang 36 (tiga pulun enam) cm danmemiliki gagang terouat dari kayu.Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    yang dipegangnya ke arahterdakwa, lalu terdakwa langsung menangkis menggunakan parang yangdibawanya, selanjutnya saksi ELISABETH NDALE Alias LIS yang melihatperistiwa tersebut berteriak meminta pertolongan, lalu terdakwa dengan sekuattenaga langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah saksi korbandan ditangkis oleh saksi korban dengan parangnya, hingga saksi korbanterjatuh ke tanah dan parang yang dipegang oleh saksi korban terlepas darigenggaman, setelah itu terdakwa dengan sekuat tenaga
    Bjw.saksi koroban langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arahterdakwa, lalu terdakwa langsung menangkis menggunakan parang yangdibawanya, selanjutnya saksi ELISABETH NDALE Alias LIS yang melihatperistiwa tersebut berteriak meminta pertolongan, lalu terdakwa dengan sekuattenaga langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah saksi korbandan ditangkis oleh saksi korban dengan parangnya, hingga saksi korbanterjatuh ke tanah dan parang yang dipegang oleh saksi korban terlepas darigenggaman
    saya ni, saya sudah datang, kau berani majusaya tunggu kau;Bahwa terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil 1(satu) bilah parang miliknya kemudian kembali ke depan rumah danmenghampiri saksi korban;Bahwa dalam jarak sekitar 1 (satu) meter, saksi koroban langsungmengayunkan parang yang dipegangnya ke arah terdakwa, danterdakwa menangkis menggunakan parang yang dibawanya;Bahwa pada saat menangkis, tangan kanan terdakwa sempat kenaayunan parang yang dibawa oleh saksi korban hingga terluka
    miliknya kemudian kembali ke depanrumah dan menghampiri saksi korban, kemudian saat terdakwa dalamposisi berhadapan dengan saksi korban dari jarak sekitar 1 (satu) meter,saksi korban langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arahterdakwa, lalu terdakwa langsung menangkis menggunakan parang yangdibawanya;Bahwa benar kemudian terdakwa langsung mengayunkan parang yangdipegangnya ke arah saksi korban dan ditangkis oleh saksi korban denganparangnya, hingga saksi korban terjatuh ke tanah dan parang
Register : 27-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PN FAK FAK Nomor 34/Pid.B/2023/PN Ffk
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Sebastian P. Handoko, S.H.
2.Edwad Allan Yunaitis, S.H.
Terdakwa:
CHARLES WANGGABUS
3216
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) bilah parang
      dengan hulu parang yang terbuat dari kayu dan dilingkar cincin besi yang terdapat pada hulu parang dan panjang parang 54 (lima puluh empat) cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 26-07-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 56/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat:
BAHKTIAR
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
15477
  • strong>DALAMEKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------------------

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :--------------------------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
    • Sertifikat Hak Milik Nomor : 21332/Balla Parang
    , tanggal 20 Oktober 2015, Surat Ukur Nomor : 01377/Balla Parang/2014, tanggal 18 Nopember 2014, Luas 5.209 M2 atas nama M.
    SIKKI;
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 21339/Balla Parang, tanggal 30 Oktober 2015, Surat Ukur Nomor : 01409/Balla Parang/2015, tanggal 16 Oktober 2015, Luas 2.339 M2 atas nama M. SALEH DG. SIKKI;

3.

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah, Keputuan Tata Usaha Negara berupa :

  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 21332/Balla Parang, tanggal 20 Oktober 2015, Surat Ukur Nomor : 01377/Balla Parang/2014, tanggal 18 Nopember 2014, Luas 5.209 M2 atas nama M. SALEH DG.
SIKKI;
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 21339/Balla Parang, tanggal 30 Oktober 2015, Surat Ukur Nomor : 01409/Balla Parang/2015, tanggal 16 Oktober 2015, Luas 2.339 M2 atas nama M. SALEH DG. SIKKI;
  • 4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 3.076.000,- (Tiga Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah);

    Sertipikat Hak Milik Nomor : 21332/ Balla parang, tanggal 20 Oktober 2015,Surat Ukur Nomor : 01377/Balla parang/2014, tanggal 18 Nopember 2014, Luas5.209 M*, atas nama M. SALEH DG. SIKKI; (Objek Sengketa 1):2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 21339/ Balla parang, tanggal 30 Oktober 2015,Surat ukur Nomor : 01409/Balla parang/2015, tanggal 16 Oktober 2015, Luas2.339 M*, atas nama M. SALEH DG.
    Sertipikat Hak Milik Nomor : 21332/ Balla parang, tanggal 20 Oktober 2015,Surat Ukur Nomor : 01377/Balla parang/2014, tanggal 18 Nopember 2014,Luas 5.209 M, atas nama M. SALEH DG. SIKKI; (Objek Sengketa 1):b. Sertipikat Hak Milik Nomor : 21339/ Balla parang, tanggal 30 Oktober 2015,Surat ukur Nomor : 01409/Balla parang/2015, tanggal 16 Oktober 2015, Luas2.339 M*, atas nama M. SALEH DG. SIKKI; (Objek Sengketa 2);3.
    Sertifikat Hak Milik No.21332/Balla parang tanggal 20 Oktober 2015, Suratukur Nomor : 01377/Balla parang/2004 tanggal 18 Oktober 2014, luas5.209 M2, atas nama M. SALEH DG, SIKKI; ( obyek sengketa 1);b. Sertifikat Hak Milik Nomor : 21339/ Balla parang tanggal 30 Oktober 2015surat ukur Nomor : 01409/Balla parang/2015 tanggal 16 Oktober 2015, luas2.339 M2 atas nama M. SALEH DG. SIKKI; (obyek sengketa 2)4.
    Sikki; Di Kelurahan Balla Parang Kecamatan Rappocini(Dahulu Kecamatan Tamalate) Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan;3.
    Sertifikat Hak Milik Nomor : 21332/Balla Parang, tanggal 20 Oktober 2015, SuratUkur Nomor : 01377/Balla Parang/2014, tanggal 18 Nopember 2014, Luas 5.209M? atas nama M. SALEH DG. SIKKI (vide bukti T1, T4) (Objek Sengketa 1);2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 21339/Balla Parang, tanggal 30 Oktober 2015, SuratUkur Nomor : 01409/Balla Parang/2015, tanggal 16 Oktober 2015, Luas 2.339 M*atas nama M. SALEH DG.