Ditemukan 46954 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN RAHA Nomor 78/Pid.B/2021/PN Rah
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
2.BASRI BACO, SH
3.Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
Terdakwa:
KASDI Bin AMBO ASSE
5127
  • terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) bilah parang
    jiran atau parang malaysia sebagai berikut:
    1. Parang jiran atau parang malaysia (l) dengan ukuraan dan ciri - ciri sebagai berikut:
    • Dengan panjang keseluruhannya ukuran lebih 68 cm;
    • Bilah parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satu sisinya tajam ujungnya runcing dapat digunakan sebagai alat memotong dan menusuk;
    • Panjang bilah kurang lebih 54 cm;
    • Lebar bilah kurang lebih 4 cm;
    • Gagang parang terbuat dari
      kayu panjang kurang lebih 14 cm;
    1. Parang jiran atau parang malaysia (ll) dengan ukuran dari ciri-ciri sebagai berikut;
    • Dengan panjang keseluruhannya ukuran lebih 68 cm;
    • Bilah parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satu sisinya tajam dan ujungnya runcing dapat digunakaan sebagai alat pemotong dan menusuk; panjang bilah kurang lebih 52 cm;
    • Lebar bilah kurang lebih 3 cm;
    • Gagang parang terbuat dari karet ban warna
      hitam dengan parang kurang lebih dari 16 cm.
      Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) bilah parang jiran atau parang Malaysia sebagai berikut :A.
      Parang jiran atau parang Malaysia ( ) dengan ukuran dan ciricirisebagai berikut : Dengan panjang keseluruhannya kurang lebih 68 cm; Bilah parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satusisinya tajam dan ujungnya runcing dapat digunakan sebagai alatmemotong dan menusuk; Panjang bilah kurang lebih 54 cm; Lebar bilah kurang lebih 4 cm; Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih 14cm;B.
      Parang jiran atau parang Malaysia ( II ) dengan ukuran dan ciricirisebagai berikut : Dengan panjang keseluruhannya kurang lebih 68 cm; Bilah parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satusisinya tajam dan ujungnya runcing dapat digunakan sebagai alatmemotong dan menusuk; Panjang bilah kurang lebih 52 cm; Lebar bilah kurang lebih 3 cm; Gagang parang terbuat dari karet ban warna hitam denganpanjang kurang lebih 16 cm;Dirampas untuk dimusnahkan4.
      Menetapkan barang bukti berupa :2 (dua) bilah parang jiran atau parang Malaysia sebagai berikut : Parang jiran atau parang Malaysia ( ) dengan ukuran dan ciricirisebagai berikut :Dengan panjang keseluruhannya kurang lebih 68 cm;Bilan parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satusisinya tajam dan ujungnya runcing dapat digunakan sebagai alatmemotong dan menusuk;Panjang bilah kurang lebih 54 cm;Lebar bilah kurang lebih 4 cm;Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih 14cm;
      Parang jiran atau parang Malaysia (II ) dengan ukuran dan ciricirisebagai berikut :Dengan panjang keseluruhannya kurang lebih 68 cm;Bilan parang terbuat dari besi berwarna hitam yang salah satusisinya tajam dan ujungnya runcing dapat digunakan sebagai alatmemotong dan menusuk;Panjang bilah kurang lebih 52 cm;Lebar bilah kurang lebih 3 cm;Gagang parang terbuat dari karet ban warna hitam denganpanjang kurang lebih 16 cm;Dimusnahkan;6.
Register : 08-07-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_47_PID_B_2013_30_JULI_2013_DHD
Tanggal 30 Juli 2013 — - WENSLAUS SUTAR
2611
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujung sarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklat bercorak kotak-kotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagangparang sampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang darigagangnya sampai ke ujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnyaterbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujung sarung parang tersebut,serta terdapat tall berwama biru, hitam dan tali berwama coklat bercorak kotak kotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    No.47/PID.B/2013/PN.BJW.Bahwa dipersidangan saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parangbeserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklatbercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut, adalah parang yang terdakwabawa
    dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang tersebut, serta terdapat tali berwama biru, hitam dan tali berwama coklatbercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut, adalah parang yang terdakwabawa Saat peristiwa penganiayaan terjadi.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.Hal. 5 dari 14 hal.
    yang saat itusedang dibawanya, namun parang tersebut tidak digunakan oleh terdakwa untukmenganiaya saksi korban;Bahwa saat kejadian, saksi korban tidak melakukan perlawanan;Bahwa dipersidangan saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parangbeserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parangsampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai keujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapatpecahan pada ujung sarung parang tersebut, serta terdapat tali berwama biru, hitamdan tali berwama coklat bercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 08-07-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 47_PID_B_2013_PN_BJW
Tanggal 30 Juli 2013 — _PIDANA
6321
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujung sarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklat bercorak kotak-kotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dani gagangparang sampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang darigagangnya sampai ke ujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnyaterbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujung sarung parang tersebut,serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklat bercorak kotak kotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    No.47/PID.B/2013/PN.BJW.Bahwa dipersidangan saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parangbeserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklatbercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut, adalah parang yang terdakwabawa
    dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitam dan tali berwarna coklatbercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut, adalah parang yang terdakwabawa saat perisiwa penganiayaan terjadi.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.Hal. 5 dari 14 hal.
    yang saat itusedang dibawanya, namun parang tersebut tidak digunakan oleh terdakwa untukmenganiaya saksi korban;Bahwa saat kejadian, saksi korban tidak melakukan perlawanan;Bahwa dipersidangan saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parangbeserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parang sampai ke ujungsarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai ke ujung parang 53cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapat pecahan pada ujungsarung parang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang beserta sarungnya dengan ukuran parang dari gagang parangsampai ke ujung sarungnya 65 cm serta ukuran isi parang dari gagangnya sampai keujung parang 53 cm, gagang parang dan sarungnya terbuat dari kayu dan terdapatpecahan pada ujung sarung parang tersebut, serta terdapat tali berwarna biru, hitamdan tali berwarna coklat bercorak kotakkotak yang terikat pada sarung tersebut.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 22-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 132/Pid.B/2016/PN Msh
Tanggal 15 Nopember 2016 — Penuntut Umum: DEWA GEDE ARI KUSUMAJAYA SH. Terdakwa: WAGIMIN NUNUHUWEY ALIAS GIMIN
2815
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Parang dengan ciri-ciri parang terbuat dari besi warna hitam berhulu dengan hulu parang terbuat dari kayu warna cokiat cream, dengan ukuran parang: panjang keseluruhan 53 cm, panjang hulu 15 cm, panjang besi 37 cm, lebar ujung parang 4 cm, lebar pangkal parang 3 cm.Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000., (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : Parang dengan ciriciri parang terbuat dari besi warna hitam berhuludengan hulu parang terbuat dari kayu warna cokiat cream, denganukuran parang: panjang keseluruhan 53 cm, panjang hulu 15 cm,panjang besi 37 cm, lebara ujung parang 4 cm, lebar pangkal parang3cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka dan merasakansakit.Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 132/Pid.B/2016/PN.MshMenimbang, bahwa Terdakwatidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.1 (satu) buah Parang dengan ciriciri parang terbuat dari besi warna hitamberhulu dengan hulu parang terbuat dari kayu warna cokiat cream, denganukuran parang: panjang keseluruhan 53 cm, panjang hulu 15 cm, panjangbesi 37 cm,
    lebar ujung parang 4 cm, lebar pangkal parang 3 cm.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu, tanggal 03 Juli2016 sekitar pukul 20.30 WITbertempat di teras rumah terdakwa, di Desa Hatunuru Kec.
    denganCiriciri parang terbuat dari besi warna hitam berhulu dengan hulu parang terbuatdari kayu warna cokiat cream, dengan ukuran parang: panjang keseluruhan 53cm, panjang hulu 15 cm, panjang besi 37 cm, lebar ujung parang 4 cm, lebarpangkal parang 3 cm.yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dandikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut: dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Parang dengan ciriciri parang terbuat dari besi warnahitam berhulu dengan hulu parang terobuat dari kayu warna cokiat cream,dengan ukuran parang: panjang keseluruhan 53 cm, panjang hulu 15cm,panjang besi 37 cm, lebar ujung parang 4 cm, lebar pangkal parang 3cm.Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 10-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 6/Pid.B/2024/PN Mrk
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Alfin, S.H.
Terdakwa:
LIBERATUS SOPMAI
2615
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang
      dengan ciri-ciri: Panjang keseluruhan parang 67,5cm, gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililitkan karet ban berwarna hitam dengan panjang gagang 14cm dan lebar gagang 4,5cm kemudian mata parang terbuat dari besi yang dipipihkan lalu ditajamkan salah satu sisinya dan ujung mata parang yang diruncingkan dengan Panjang mata parang 53,5cm dan lebar mata parang 4cm;
      • dimusnahkan

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah

Register : 02-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Wgp
Tanggal 13 Desember 2016 — - Mbela Ratumbani Alias Mbela
6023
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang terbuat dari besi, gagang hulu parang terbuat dari karet ban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30 (tiga puluh) cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulu sekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagian depan isi/mata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parang tumpul, dan ujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, Dirampas untuk dimusnahkan;
    dari tangan Terdakwa;Bahwa benar barang bukti parang ini yang digunakan oleh Terdakwa(diperlinatkan) dan Barang bukti parang milik Terdakwa;Bahwa terdakwa tidak meminta maaf kepada saya;Bahwa Polisi yang membawa saya ke rumah sakit setelah saya lapor Polisi;Bahwa saya tidak bisa melakukan pekerjaan setelah kejadian, selama 3(tiga) minggu;Bahwa terdakwa mengambil parang dirumahnya;Bahwa saya tidak makimaki Terdakwa;Bahwa saya tidak melakukan perlawanan hanya berusaha merampas parangyang dipegang
    dan masuk kembali kedalamdapur dan karena merasa takut saya bersama anakanak pergi kerumahtetangga dan tidak berapa lama kemudian saya melihat Mutu berjalan dengankaki pincang dan pergi ke rumah RT;Bahwa saya tidak melihat saat Terdakwa memukul korban;Bahwa Terdakwa memukul korban dengan menggunakan parang;Bahwa benar barang bukti parang ini yang digunakan oleh Terdakwa(diperlinatkan) Barang bukti parang milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa menyuruh korban memberi minum hewan sapi milikTerdakwa;Bahwa anak
    ) melerainya denganmerampas parang dari tangan terdakwa;Bahwa benar terdakwa menyadari (wilens) memegang parang untukdiayunkan kepada saksi korban Melkianus Mutu Romu.
    terbuat dari besi, gagang hulu parangterobuat dari karet ban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30(tiga puluh) cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulusekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagian depanisiimata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parang tumpul, danujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, oleh karena barang bukti tersebutadalah alat yang dipakai terdakwa dalam melakukan perbuatannya
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang terbuat dari besi, gagang hulu parang terbuat dari karetban berwarna hitam, dengan panjang isi/mata parang sekitar 30 (tiga puluh)cm, lebar isi/mata parang sekitar 5 (lima) cm, dan panjang gagang/hulusekitar 12 (dua belas) cm, lebar gagang/hulu sekitar 3 (tiga) cm, dan bagiandepan isi/mata parang terasah tajam sedangkan bagian belakang parangtumpul, dan ujung parang tersebut berbentuk runcing tajam, Dirampas untukdimusnahkan;6.
Register : 21-07-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 117/Pid.B/2016/PN.Mam
Tanggal 31 Oktober 2016 — - Rendeng alias Bembe Arwan,
8721
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah parang panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluh lima) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu serta besi parang tersebut masih ada bekas darah;- 1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64 (enam puluh empat) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu serta besi parang tersebut masih ada bekas darah;Dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;- 1 (satu) lembar
    di Pustu karena mendengar orang berteriak jika Demas telah meninggaldunia;Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dihadirkan barang bukti berupa:1 (satu) buah parang panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluh lima)centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu serta besi parangtersebut masih ada bekas darah;1 (satu) lembar celana pendek warna biru samping ada bis merah;1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64
    Menyatakan barang bukti berupa:Hal 12 dari 25halaman, Putusan Nomor : 117/Pid.B/2016/PN.Mam1 (satu) buah parang panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluhlima) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang tersebut masih ada bekas darah;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu)lembar celana pendek warna biru samping ada bis merah;Dikembalikan kepada terdakwa;1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64 (enam puluhempat) centimeter, gagang
    Bahwa saksisaksi dan terdakwa membenarkan barang bukti dipersidangan berupa:oOoOoO1 (satu) buah parang panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluh lima)centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu serta besiparang tersebut masih ada bekas darah;1 (satu) lembar celana pendek warna biru samping ada bis merah;1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64 (enam puluhempat) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang
    panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluhlima) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang tersebut masih ada bekas darah; 1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64 (enam puluhempat) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang tersebut masih ada bekas darah;Oleh karena barang bukti ini digunakan sebagai alat dalam melakukan pembunuhan,maka sudah sepatutnya untuk Dirusakkan sehingga tidak
    panjang dari gagang sampai ujung parang 55 (lima puluhlima) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang tersebut masih ada bekas darah; 1 (satu) parang dengan panjang dari gagang sampai ujung parang 64 (enam puluhempat) centimeter, gagang parang dan sarung parang berwarna coklat kayu sertabesi parang tersebut masih ada bekas darah;Dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 1 (satu) lembar celana pendek warna biru samping ada bis merah;Dikembalikan kepada
Register : 08-12-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Drh
Tanggal 9 Februari 2023 — Penuntut Umum:ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H. Terdakwa:MELIANUS NOKPAY alias MELI
1217
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kursi plastik warna biru dengan merk BLUE SHARK dalam kondisi 1 (satu) kaki kursi bagian belakang sudah dalam keadaan tertebas dengan parang namun belum putus;Dirampas Untuk Dimusnahkan;- 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi tanpa uluh / gagang parang dengan sarung parang terbuat dari pelastik dan terdapat tali Nilon warna biru pada sarung parang dengan panjang parang keseluruhan 56 cm (lima puluh enam centimeter) dan panjang sarung parang
Register : 09-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 56_Pid_SUS_2017_PN_Bjw
Tanggal 11 Oktober 2017 — _PIDANA
770
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah parang dengn ciri-ciri panjang mata parang/besi parang 30 CM, Lebar mata parang/besi parang 4 CM, panjang gagang parang 9 CM, gagang parang terbuat dari kayu, panjang sarung parang 35 CM, lebar sarung parang 35 CM, sarung parang terbuat dari potongan pipa peralon, pada sarung parang tersebut terdapat tali berwarna biru dengan panjang 110 CM;dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah baju milik pelaku dengan ciri-ciri : baju warna putih dan pada bagian
Putus : 27-03-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 9/Pid.B/2013/PN.Unh
Tanggal 27 Maret 2013 — GUSMAN Alias ADU Bin AMIR
2510
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang mata parang 45 cm dengan ujung parang runcing, lebar mata parang 3 cm- Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang gagang 10,2 cm dan lebar gagang 3 cm; - Pembatas mata parang dan gagang parang dilapisi oleh lempengan besi alumunium. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu ) bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang mata parang 45 cm denganujung parang runcing, lebar mata parang 3 cme Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang gagang 10,2 cm dan lebar gagang 3 cm;e Pembatas mata parang dan gagang parang dilapisi oleh lempengan besi alumunium.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Saat itusaksi berada di seberang jalan lalu melihat Andi husna berlari ke suara teriakan tadi Bahwa saksi melihat Terdakwa memegang parang dan merangkul Parman lalumenempelkan parang tersebut.
    Parman lalu maumemukul Terdakwa namun Terdakwa memarangi lebih dahuluMenimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 ( satu ) bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang mata parang 45 cm denganujung parang runcing, lebar mata parang 3 cmGagang parang terbuat dari kayu dengan panjang gagang 10,2 cm dan lebar gagang 3 cm;e Pembatas mata parang dan gagang parang dilapisi oleh lempengan besi alumunium.yang telah diketahui dan dibenarkan baik oleh saksisaksi maupun
    yang terbuat dari besi dengan panjang mata parang 45 cm denganujung parang runcing, lebar mata parang 3 cme Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang gagang 10,2 cm dan lebar gagang 3 cm; Pembatas mata parang dan gagang parang dilapisi oleh lempengan besi alumunium.bahwa karena parang digunakan melakukan kejahatan (membacok) maka haruslah dirampasuntuk dimusnahkan demikian pula gagang parang tersebut dan pembatas mata parang karenamerupakan pelengkap parang tersebut;Menimbang, bahwa lamanya
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu ) bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang mata parang 45 cm denganujung parang runcing, lebar mata parang 3 cme Gagang parang terbuat dari kayu dengan panjang gagang 10,2 cm dan lebar gagang 3 cm;Pembatas mata parang dan gagang parang dilapisi oleh lempengan besi alumunium.Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 03-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 28 /Pid.B/2016./PN.WGP
Tanggal 17 Mei 2016 — - WELEM WOLUT KADANGGAR Alias WELEM
7020
  • Barang bukti berupa :- 1 (satu) batang tombak, mata tombak terbuat dari besi warna hitam, panjang mata tombak 31 cm gagang tombak terbuat dari kayu warna coklat keputihan panjang 171 cm ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) batang tombak, mata tombak terbuat dari besi warna hitam, panjang mata tombak 29 cm gagang tombak terbuat dari kayu warna coklat, panjang 175 cm ;----------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bilah parang
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam, panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 13 cm ;---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57 cm;-- 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih, panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 cm ;-- 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang
    55 cm ;------- 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45 cm, gagang parang terbuat dari tanduk, panjang 19 cm ;------------------------------------------- 1 (satu) buah batu gunung warna putih bentuk tidak beraturan diameter 19 cm ;--------------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan .;------------------------------------------------------- 1 (satu) buah topi warna hitam kombinasi biru terdapat tulisan lea
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam,panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklatpanjang 13 cm ;e 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57e 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih,panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang 55 cm ;e 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45 cm, gagangparang
    Kemudian saat saksi korban hendakmenebas terdakwa UMBU KAYA dengan parang seketika itu terdakwaWELEM WOLUT melepaskan tombaknya lalu menangkap parang saksi korbandengan menggunakan tangan kirinya dan berusaha merebut parang saksi korbansedangkan saksi korban berusaha mempertahankan parangnya, tidak lamakemudian saksi korban berkata lepas bapa, saya tidak apaapa lalu terdakwaWELEM WOLUT menjawab tidak bisa, kau yang lepas, akhirya saksikorban melepas parangnya lalu berjalan menuju kerumah Mama Yeni
    sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna hitam,panjang mata parang 47 cm, gagang parang terbuat dari kayu warna coklatpanjang 13 cm 5e 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu warna coklat panjang 57 cm;e 1 (satu) bilah parang sumba barat, mata parang terbuat dari besi, warna putih,panjang mata parang terbuat dari kayu warna coklat, panjang 15 cm ;e 1 (satu) buah sarung parang terbuat kayu warna coklat panjang 55 cm ;e 1 (satu) bilah parang, mata parang terbuat dari besi, panjang 45
Register : 16-05-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 70/Pid.B/2014/PN.LBH
Tanggal 11 Juni 2014 — Penuntut Umum : YUSAQ DJUNARTO, SH. Terdakwa I : Irwan Mujir Alias Irwan Terdakwa II. Irjan Mujir Alias Irjan,
3710
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3 cm, panjang isi parang 43 cm; - 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm;- 1 (satu) batang kayu dengan ukuran: panjang 174 cm dan lebar 3 cm, - 1 (satu) batang kayu ukuran: panjang 106 cm dan lebar 3 cm;- 1 (satu) batang kayu ukuran: 164 cm dan lebar 4 cm;- 1 (satu) batang bambu dengan ukuran: panjang 120 cm dan lebar 4
    Irjan Mujir Alias Irjan, masingmasing dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan sementara dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) bilah parang dengan ukuran masing masing parang dengan ukuran uluh parang12 cm, lebar isi parang 3,3 cm, panjang isi parang 43 cm dan parang dengan ukuranuluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm;e 3 (tiga) buah kayu dengan ukuran masing masing kayu
    dengan ukuran uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3 cm,panjang isi parang 43 cm; serta (satu) bilah parang dengan ukuran uluh parang15 cm, lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm; 1 (satu) batang kayudengan ukuran panjang 174 cm lebar 3 cm; (satu) batang kayu ukuran panjang106 cm lebar 3 cm; (satu) batang kayu ukuran 164 cm lebar 4 cm; (satu) batangbambu dengan ukuran panjang 120 cm lebar 4 cm;Atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa menyatakan ada yang tidak benar yaituIrsal Mujir
    uluh parang 15 cm,lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm,!
    Ditemukan luka lecet pada punggung belakang sebelah kiri dan memar padapunggung belakang sebelah kanan;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan dan diperlihatkan pula barangBukti berupa:e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3cm, panjang isi parang 43 cm;12e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm,panjang isi parang 46 cm;e 1 (satu) batang kayu dengan ukuran panjang 174 cm lebar 3 cm,e 1 (satu) batang kayu ukuran panjang
    Irjan Mujir Alias Irjan, oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 10 (sepuluh) Bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tanahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3cm, panjang isi parang 43 cm;e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm,panjang
Register : 12-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Bau
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
SAMSUL UDIN Alias ANCUL BIN EDI
11158
  • >Tanpa hak, menguasai atau membawa sesuatu senjata penikam
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMSUL UDIN Alias ANCUL Bin EDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang
    penusuk dan parang penebas dengan ukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15 cm dan tanpa memiliki sarang parang, Dirampas untuk dimusnahkan
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebasdengan ukuran panjang keselurunan 70 cm, dengan mata parang terbuatdari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentukruncing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cmdan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15cm dan tanpa memiliki sarang parang, Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan parang terbuat dari besiberwarna putin berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salahsatu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagang parangterbuat dari kayu dengan ukuran panjang 15 cm tanpa memilikisarung,parang yang berada di belakang pintu rumah LA ALEN, kemudianterdakwa mengambilnya dan langsung naik ke lantai dua rumah LA ALENbersama temantemannya yang saat itu semakin banyak orang yangmengepung
    dan saksi langsung tangkap dan diamankan serta dibawa kePolres Baubau;Bahwa, barang bukti yang diperlihnatkan dipersidangan berupa 1 (satu)buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besiHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Baubiasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing,salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cm dan gagangparang terbuat dari kayu dengan
    dan tidak ada izin dari pihak yang berwenang; Bahwa benar, di rumah LA ALEN ada 6 (enam) orang dan masingmasingmemegang parang antara lain YUSRAN, EBA, KAHAR, sama JOKER danmasih ada yang lain tapi terdakwa tidak kenal.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti 1(satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebas denganukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuat dari besi biasaberwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentuk runcing, salah
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang penusuk dan parang penebasdengan ukuran panjang keseluruhan 70 cm, dengan mata parang terbuatdari besi biasa berwarna putih berkarat dan ujung mata parang berbentukruncing, salah satu sisinya tipis dan tajam, panjang mata parang 55 cmdan gagang parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang gagang 15cm dan tanpa memiliki sarang parang,Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 24-03-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 95/Pid.B/2021/PN Ktg
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
FIKKI AMINULLAH SIMATUPANG, S.H.
Terdakwa:
YANDI KOBANDAHA
2121
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi biasa, ujung parang runcing, salah satu sisi parang tajam, gagang terbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda serta sarung parang terbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda dengan ukuran parang panjang parang : 54,6 cm dan lebar parang : 3,5 cm;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    6.

Register : 06-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 159/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
JHONI MANISE
2816
  • terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHONI MANISE ALIAS CONNY dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
  • Menyatakan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang
    dengan panjang parang dari gagang parang sampai mata parang kurang lebih 53 cm dan lebar 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagang parang terbuat dari kayu dirampas untuk dimusnahkan;
  • Menetapkan terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,-(tiga ribu Rupiah);
  • Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang jenis sangut denganukuran panjang parang dari gagang sampai parang kurang lebih 53 cmdan lebar kurang lebih 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagangparang terbuat dari kayu, dirampas untuk dirusakkan sehingga tidakdapay dipergunakan kembali;4.
    di KelurahanPinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung atau setidaktidaknya PengadilanNegeri Bitung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukanperbuatan dengan sengaja melukai berat saksi korban FELIX HANSHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 159/Pid.B/2018/PN BitWAKKARY, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikutPada tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, saksi korban sedangberdebat dengan Alex Langi di samping rumahnya dan kemudian terdakwadatang sambil memegang parang
    Karena melihat saksi korban telah mengalami luka padawajah, perut dan tangan yang mengakibatkan korban mengeluarkan banyakdarah dari lukanya, terdakwa langsung pergi dan menyerahkan diri kepadapihak kepolisian.Bahwa parang yang digunakan oleh terdakwa bentuknya bengkok padabagian ujung parang hingga luka yang diakibatkan oleh tebasan parang tersebutdapat membelah daging tubuh saksi korban dimana tebasan tersebut kena.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana hasil Visum
    dari gagang parang sampai mata parangkurang lebih 53 cm dan lebar 5 cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagangparang terbuat dari kayu yang mana barang bukti tersebut telah disita dan dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari senin 25 Juni 2018 sekitar jam 08.00 wita telah terjaditindak pidana pemotongan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFelix Hans Wakkary
    Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang parangdari gagang parang sampai mata parang kurang lebih 53 cm dan lebar 5cm dan sebelah sisi parang tajam dan gagang parang terbuat dari kayudirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 15-12-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 126/Pid.B/2014/PN Msh
Tanggal 15 Desember 2014 — Jaksa Penuntut: SRI HANI SUSILO, SH Terdakwa: SAPRIN TAMAMALA ALIAS ONYONG
7128
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) buah parang dengan ukuran ciri-ciri mata parang terbuat dari besi dengan panjang = 45 Cm, tangkai parang terbuat dari kayu Makila dengan panjang = 14,5 Cm, panjang keseluruhan parang dari ujung tangkai sampai ujung mata parang = 59,5 Cm, lebar mata parang yang terbesar = 3,5 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah parang dengan ukuran ciriciri mata parang terbuatdari besi dengan panjang = 45 cm, tangkai parang terbuat darikayu makila dengan panjang = 14,5 cm, panjang keseluruhanparang dari ujung tangkai sampai ujung mata parang = 59,5 cm,lebar mata parang yang terbesar = 3,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor :126/Pid.B/2014/PNMsh.4.
    Ani dan tibatiba ada salah seorang warga di dusuntersebut menegur dan mengejar terdakwa bersama temantemannyadengan sebuah parang, sehingga terdakwa dan temantemannyaberpencar menyelamatkan diri, sehingga terdakwa tidak terima baikdan langsung pergi ke rumah untuk mengambil sebuah parang denganukuran ciriciri mata parang terbuat dari besi dengan panjang = 45 cm,Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor :126/Pid.B/2014/PNMsh.tangkai parang terbuat dari kayu makila dengan panjang = 14,5 cm,panjang keseluruhan
    , sehingga terdakwa dan temantemannyaberpencar menyelamatkan diri, sehingga terdakwa tidak terima baikdan langsung pergi ke rumah untuk mengambil sebuah parang denganukuran ciriciri mata parang terbuat dari besi dengan panjang = 45 cm,tangkai parang terbuat dari kayu makila dengan panjang = 14,5 cm,panjang keseluruhan parang dari ujung tangkai sampai ujung mataparang = 59,5 cm, lebar mata parang yang terbesar = 4,5 cm, danmemegangnya dengan tangan kanan, lalu terdakwa keluar darirumahnya dengan berjalan
    parang tersebut kebagian belakang saksi korban, namun saksi tetap pada keterangannya;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah parang dengan ukuran ciriciri mata parang terbuat dari besidengan panjang = 45 Cm, tangkai parang terbuat dari kayu Makila denganpanjang = 14,5 Cm, panjang keseluruhan parang dari ujung tangkai sampaiujung mata parang = 59,5 Cm, lebar mata parang yang terbesar = 3,5 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 05-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 41/Pid.B/2023/PN Kfm
Tanggal 27 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ACHMAD FAUZI, S.H.
Terdakwa:
IGNASIUS FONI Alias NASUS
1000
  • diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang
      dengan isi panjang parang 29 sentimeter, lebar isi parang 3 sentimeter, panjang gagang parang 11 sentimeter, gagang parang terbuat dari kayu berwarna coklat kehitaman, panjang sarung parang 32 sentimeter, lebar sarung parang 6 sentimeter, tali sarung parang berupa tali tas berwarna merah dengan panjang tali sarung parang 41 sentimeter, gagang sarung terbuat dari jerigen berwarna putih yang kemudian dijahit menggunakan tali plastik;

Register : 20-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Msh
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum : 1. KAREL BENYTO,SH., 2. Rian Joze Lopulalan, S.H., Terdakwa : 1. SARLES NOTANUBUN ALIAS CHARLI
10242
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah parang dengan ukuran panjang isi parang 54,5 cm, panjang hulu parang 15 cm, panjang parang keseluruhan 69,5 cm yang terbuat dari hulu parang kayu dilapisi karet ban hitam, sedang isi parang terbuat dari baja;- 1 (satu) buah sarung parang dengan ukuran panjang 25,7 cm yang terbuat dari pipa plastik warna putih dan diikat dengan tali nilon warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sarles Notanubun Alias Cahrlidengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah parang dengan ukuran panjang isi parang 54,5 cm,panjang hulu parang 15 cm, panjang parang keseluruhan 69,5 cmyang terbuat dari hulu parang kayu dilapisi karet ban hitam, sedangisi parang terbuat dari baja; 1 (satu) buah sarung parang dengan ukuran panjang 25,7 cm yangterbuat dari pipa plastik warna putin dan diikat dengan tali nilonwarna biru
    tersebut adalah parang milik terdakwa dan parang tersebutbiasa terdakwa gunakan untuk kerja di kebun, dan parang tersebut terdakwagunakan pada saat memotong korban, karena sebelumnya terdakwa darikebun sambil memegang parang tersebut; Bahwa seluruh keterangan terdakwa di dalam berkas perkara adalah benardan tanpa adanya bujuk pakasaan dari penyidik selama proses pemeriksaan.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan
    barang buktisebagai berikut:1. 1 (satu) buah parang dengan ukuran panjang isi parang 54,5 cm, panjanghulu parang 15 cm, panjang parang keseluruhan 69,5 cm yang terbuat darihulu parang kayu dilapisi karet ban hitam, sedang isi parang terbuat daribaja;2. 1 (satu) buah sarung parang dengan ukuran panjang 25,7 cm yang terbuatdari pipa plastik warna putih dan diikat dengan tali nilon warna biru.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan bukti suratsebagai berikut: Hasil Visum Et Repertum Nomor :
    dengan ukuran panjang isi parang 54,5 cm, panjanghulu parang 15 cm, panjang parang keseluruhan 69,5 cm yang terbuat darihulu parang kayu dilapisi karet ban hitam, sedang isi parang terbuat daribaja;2. 1 (satu) buah sarung parang dengan ukuran panjang 25,7 cm yang terbuatdari pipa plastik warna putih dan diikat dengan tali nilon warna biru.yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah parang dengan ukuran panjang isi parang 54,5 cm,panjang hulu parang 15 cm, panjang parang keseluruhan 69,5 cm yangterbuat dari hulu parang kayu dilapisi karet ban hitam, sedang isiparang terbuat dari baja; 1 (satu) buah sarung parang dengan ukuran panjang 25,7 cm yangterbuat dari pipa plastik
Register : 16-05-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 69/Pid.B/2014/PN.LBH
Tanggal 11 Juni 2014 — Penuntut Umum : YUSAQ DJUNARTO, SH. Terdakwa : Irsal Mujir Alias Ical
3321
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3 cm, panjang isi parang 43 cm; - 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm;- 1 (satu) batang kayu dengan ukuran: panjang 174 cm dan lebar 3 cm, - 1 (satu) batang kayu ukuran: panjang 106 cm dan lebar 3 cm;- 1 (satu) batang kayu ukuran: 164 cm dan lebar 4 cm;- 1 (satu) batang bambu dengan ukuran: panjang 120 cm dan lebar 4
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, sebagaimana dengan dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irsal Mujir Alias Ical, dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masatahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) bilah parang dengan ukuran masing masing parang dengan ukuran uluh parang12 cm, lebar isi parang 3,3 cm, panjang isi parang 43 cm dan parang dengan ukuranuluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm
    dengan ukuran uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3 cm,panjang isi parang 43 cm, (satu) bilah parang dengan ukuran uluh parang 15 cm,lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm,1 (satu) batang kayu denganukuran panjang 174 cm lebar 3 cm, (satu) batang kayu ukuran panjang 106 cmlebar 3 cm,1 (satu) batang kayu ukuran 164 cm lebar 4 cm,1 (satu) batang bambudengan ukuran panjang 120 cm lebar 4 cm;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;3 Saksi Irjan Mujir Alias Irjan, menerangkan
    Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korbanmengalami luka pada kepala sebelah belakang, memar dan bengkak pada badanbagian belakang;e Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa (satu) bilah parang dengan ukuran uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3 cm,panjang isi parang 43 cm, (satu) bilah parang dengan ukuran uluh parang 15 cm,lebar isi parang 4 cm, panjang isi parang 46 cm,1 (satu) batang kayu denganukuran panjang 174 cm lebar 3 cm, (satu
    Ditemukan luka lecet pada punggung belakang sebelah kiri dan memar padapunggung belakang sebelah kanan;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan dan diperlihatkan pula barangBukti berupa:e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3cm, panjang isi parang 43 cm;e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm,panjang isi parang 46 cm;e 1 (satu) batang kayu dengan ukuran panjang 174 cm lebar 3 cm,e 1 (satu) batang kayu ukuran panjang
    dengan ukuran: uluh parang 12 cm, lebar isi parang 3,3cm, panjang isi parang 43 cm;e 1 (satu) bilah parang dengan ukuran: uluh parang 15 cm, lebar isi parang 4 cm,panjang isi parang 46 cm;e 1 (satu) batang kayu dengan ukuran: panjang 174 cm dan lebar 3 cm,e 1 (satu) batang kayu ukuran: panjang 106 cm dan lebar 3 cm;e 1 (satu) batang kayu ukuran: 164 cm dan lebar 4 cm;1 (satu) batang bambu dengan ukuran: panjang 120 cm dan lebar 4 cm;Masingmasing dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan biaya perkara
Register : 24-03-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 95/Pid.B/2021/PN Ktg
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
FIKKI AMINULLAH SIMATUPANG, S.H.
Terdakwa:
YANDI KOBANDAHA
255
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi biasa, ujung parang runcing, salah satu sisi parang tajam, gagang terbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda serta sarung parang terbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda dengan ukuran parang panjang parang : 54,6 cm dan lebar parang : 3,5 cm;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi biasa,ujung parang runcing, salah satu sisi parang tajam, gagang terbuat darikayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda serta sarung parangterbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda denganukuran parang panjang parang : 54,6 cm dan lebar parang : 3,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    yang terbuat dari besi biasa,ujung parang runcing, salah satu sisi parang tajam, gagang terbuat darikayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda serta sarung parangterbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda denganukuran parang panjang parang : 54,6 cm dan lebar parang : 3,5 cm;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 22.30Wita di rumah Saksi Jabar
    Piri, yang terletak di Desa Tombolikat,Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Terdakwamenyerang Saksi Jabar Piri saat sedang berbaring menonton televisidengan menggunakan sebuah parang yang terbuat dari besi denganukuran parang panjang parang: 54,6 cm dan lebar parang: 3,5 cm;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 95/Pid.B/2021/PN Ktg Bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan caramengayunkan parang dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa kearah Saksi Jabar Piri beberapa
    yang terbuat dari besi dengan ukuranparang panjang parang: 54,6 cm dan lebar parang: 3,5 cm;Menimbang, bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh Terdakwadengan cara mengayunkan parang dengan menggunakan tangan kananTerdakwa ke arah Saksi Jabar Piri beberapa kali dan mengenai kedua tangan,kepala, dan wajah Saksi.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) buah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besibiasa, ujung parang runcing, salah satu sisi parang tajam, gagangterbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklat muda sertasarung parang terbuat dari kayu yang dicat berwarna hitam dan coklatmuda dengan ukuran parang panjang parang : 54,6 cm dan lebarparang : 3,5 cm;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.